Kasus: PHK

  • Kasasi PT Sritex Ditolak MA, Wamenaker Harap Tidak Ada PHK

    Kasasi PT Sritex Ditolak MA, Wamenaker Harap Tidak Ada PHK

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer berharap keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk tidak mengganggu komitmen manajemen perusahaan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Diketahui, kasasi atas status pailit yang diajukan perusahaan tekstil terbesar di Tanah Air itu ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Sritex segera mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).

    “Kami menghormati putusan Mahkamah Agung. Kami optimistis apabila terjadi going concern, manajemen Sritex akan tetap mengedepankan kepentingan buruh dalam pemenuhan hak-hak mereka,” ujar Immanuel, dikutip dari Antara, Sabtu (21/12/2024).

    Immanuel berharap putusan ini tidak mengubah komitmen manajemen PT Sritex untuk tidak melakukan PHK. Namun, apabila situasi lain terjadi, Immanuel menegaskan Kemenaker siap memberikan dukungan maksimal.

    Sebagai langkah mitigasi, Kemenaker telah menyiapkan berbagai program untuk melindungi dan memberdayakan buruh yang terdampak. Beberapa program tersebut meliputi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang memberikan perlindungan bagi buruh yang kehilangan pekerjaan. 

    Selain itu, terdapat Pasar Kerja yang membantu buruh menemukan peluang kerja baru, serta Balai Latihan Kerja (BLK) yang menyediakan pelatihan upskilling dan reskilling.

    PT Sritex saat ini telah merumahkan sekitar 3.000 karyawan sebagai dampak putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Semarang dan akibat kekurangan bahan baku. 

    “Sekitar 3.000 karyawan dirumahkan, tetapi secara berkala terus kami reviu sampai kapan bisa bertahan,” kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.

  • Dampak Pailit, Sritex Rumahkan Sekitar 3.000 Karyawan – Page 3

    Dampak Pailit, Sritex Rumahkan Sekitar 3.000 Karyawan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pengadilan Niaga Semarang telah memutuskan PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang lebih dikenal sebagai Sritex dinyatakan pailit. Akibat dari keputusan ini, perusahaan terpaksa merumahkan ribuan karyawan yang berdampak langsung pada operasional mereka.

    “Sekitar 3.000 yang dirumahkan, tapi secara berkala terus kami review sampai kapan bisa bertahan,” ungkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, saat diwawancarai oleh Antara di Kabupaten Sukoharjo pada Jumat, 20 Desember 2024 seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/12/2024).

    Ia menambahkan, saat ini perusahaan menghadapi tantangan besar dalam beroperasi karena keterbatasan bahan baku yang sebagian besar harus diimpor dari negara lain. “Bahan baku banyak impor, salah satunya dari sisi kimia,” ujar dia.

    Oleh karena itu, pihaknya saat ini berupaya menemukan alternatif bahan baku dari sumber lokal untuk mendukung kelangsungan operasional perusahaan.

    Ia berharap agar kegiatan operasional perusahaan tidak terganggu. “Segala cara kami lakukan, kami juga tidak main-main menjalankan amanah pemerintah untuk bisa beroperasi normal,” ujar dia.

    Ia juga menyampaikan sesuai dengan instruksi dari Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, pemerintah memberikan dukungan agar Sritex dapat beroperasi dengan normal.

    “Operasional Sritex jalan senormal-normalnya, supaya tidak ada PHK di Sritex. Ini juga yang selalu kami komunikasikan dengan kurator,” ia menambahkan.

    Namun, di sisi lain, ia mengungkapkan hingga kini kurator belum dapat memberikan kepastian mengenai kelangsungan usaha atau going concern.

    “Going concern dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan usaha. Selain di Sukoharjo, kami ada dua di Semarang dan satu di Boyolali,” tuturnya.

  • Volkswagen Batal PHK dan Potong Gaji Buruh Usai Negosiasi 70 Jam

    Volkswagen Batal PHK dan Potong Gaji Buruh Usai Negosiasi 70 Jam

    Jakarta, CNN Indonesia

    Volkswagen menyetujui tuntutan serikat pekerja untuk membatalkan wacana pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 35 ribu karyawan.

    Tak hanya itu, mereka juga setuju tidak melakukan pemangkasan upah.

    Keputusan ini telah menemui titik terang setelah perusahaan bernegosiasi dengan buruh selama 70 jam. Ini merupakan negosiasi terpanjang dalam sejarah 87 tahun perusahaan.

    Hasil dari negosiasi tersebut, perusahaan tidak akan menutup pabrik dan melakukan PHK dalam waktu dekat. Selain itu, pihak VW juga bakal mundur dari tuntutan pemotongan upah sebesar 10 persen.

    Kesepakatan untuk menghindari aksi mogok kerja yang merugikan ini juga dapat memberikan kelegaan bagi para investor setelah berbulan-bulan bernegosiasi.

    Keputusan membuat saham perusahaan naik 2,4 persen dalam transaksi yang diperpanjang setelah kesepakatan tersebut. Sebelumnya, saham Volkswagen telah anjlok sebesar 23 persen pada tahun ini.

    Sebelumnya, Volkswagen telah melakukan pembicaraan dengan perwakilan serikat pekerja sejak September mengenai langkah-langkah yang diklaim diperlukan untuk bersaing dengan China dan menangani permintaan yang lesu di Eropa serta adopsi kendaraan listrik yang lebih lambat dari perkiraan.

    Selain itu, sekitar 100 ribu buruh pabriknya telah melakukan dua aksi mogok kerja terpisah dalam sebulan terakhir, aksi terbesar dalam sejarah Volkswagen, untuk memprotes rencana pemangkasan biaya.

    “Dengan paket langkah-langkah yang telah disepakati, perusahaan telah menetapkan arah yang menentukan bagi masa depan perusahaan dalam hal biaya, kapasitas, dan struktur,” kata CEO Volkswagen Group Oliver Blume dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters.

    “Kami sekarang kembali ke posisi untuk berhasil membentuk nasib kami sendiri,” imbuhnya.

    VW mengatakan bahwa kesepakatan tersebut akan menghemat sebesar 15 miliar euro atau setara Rp252,88 triliun (asumsi kurs Rp16.859 per euro) per tahun dalam jangka menengah dan tidak melihat adanya dampak yang signifikan terhadap rencana pada 2024.

    Pihak VW mengatakan sedang mencari opsi alternatif untuk pabrik Dresden dan menggunakan kembali situs Osnabrueck. Beberapa produksi kemudian akan dialihkan ke Meksiko.

    IG Metall, serikat pekerja logam yang dominan di Jerman, mengatakan kenaikan upah sebesar 5 persen yang disepakati pada November silam akan dibatalkan dan produksi kendaraan akan ditutup di pabrik Dresden pada akhir 2025.

    “Tidak ada lokasi yang akan ditutup, tidak ada yang akan di-PHK karena alasan operasional dan kesepakatan upah perusahaan kami akan dijamin untuk jangka panjang,” kata kepala dewan pekerja Daniela Cavallo.

    “Dengan tiga kesepakatan ini, kami telah mencapai solusi yang sangat kuat dalam kondisi ekonomi yang paling sulit,” katanya.

    (del/agt)

  • Dampak PPN 12%, Ini Insentif untuk Buruh Sektor Padat Karya

    Dampak PPN 12%, Ini Insentif untuk Buruh Sektor Padat Karya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan mengabaikan pelindungan pekerja/buruh, terutama pekerja di sektor padat karya maupun yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menuturkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai program sebagai bentuk mitigasi untuk mendukung kesejahteraan pekerja/buruh di tengah kebijakan PPN 12% yang mulai berlaku pada awal Januari 2025.

    Yassierli menjelaskan, kenaikan PPN merupakan bagian dari kebijakan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang mengusung prinsip keadilan.

    “Mereka yang mampu akan membayar pajak lebih banyak, sementara masyarakat yang tidak mampu akan mendapatkan perlindungan penuh dari negara,” kata Yassierli dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2024).

    Yassierli menyampaikan, untuk pekerja di sektor padat karya, pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan.

    Pemerintah juga memberikan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan relaksasi atau diskon 50% selama enam bulan. Insentif ini dilakukan untuk meringankan beban perusahaan dan pekerja.

    Selanjutnya, bagi pekerja yang terkena PHK, pemerintah menawarkan dukungan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini meliputi manfaat tunai sebesar 60% flat dari upah selama lima bulan, pelatihan senilai Rp2,4 juta, serta kemudahan akses ke Program Prakerja.

    “Kami ingin memastikan bahwa para pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki daya beli dan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan mereka,” ungkapnya.

    Yassierli menerangkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.

    Lebih lanjut, dia menyatakan sederet upaya ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pengumpulan penerimaan negara dan pelindungan sosial. Dengan begitu, dampak kebijakan ekonomi dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

    “Kami ingin memastikan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penerimaan negara melalui pajak, tetapi juga memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada pekerja dan buruh,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) 2023–2028 Shinta Widjaja Kamdani menilai paket stimulus yang diberikan pemerintah seperti PPh Pasal 21 DTP tidak membantu industri padat karya. Sebab, insentif ini hanya untuk pekerja di sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan.

    “Yang kena manfaat itu adalah pekerja yang di bawah [gaji] Rp10 juta. Jadi ini tidak membantu pelaku usahanya, industri padat karya tidak terbantu,” ujar Shinta dalam konferensi pers Outlook Ekonomi 2025 di Kantor Apindo, Jakarta, Kamis (19/12/204).

    Maka dari itu, Apindo meminta agar pemerintah membantu PPh badan industri padat karya hingga beban iuran BPJS Ketenagakerjaan.

  • Merasa Janggal Kasasi Pailit Ditolak MA, Bos Sritex Ajukan PK

    Merasa Janggal Kasasi Pailit Ditolak MA, Bos Sritex Ajukan PK

    Solo, Beritasatu.com – Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) kaget kasasi atas status pailit yang diajukan perusahaan tekstil terbesar di Tanah Air itu ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Sritex segera mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).

    “Terkejut dengan putusan MA yang menolak permohonan kami. Karena kami melihat dari sisi hukum sudah cukup kuat. Kami tidak paham penilaian hakim agung, kok malah menguatkan putusan dari Pengadilan Niaga Semarang,” ujar Wawan kepada wartawan di kantornya di Ngemplak, Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (20/12/2024).

    Status pailit Sritex telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht setelah permohonan kasasinya ditolak MA.

    Wawan menilai keputusan tersebut seakan menunjukkan keberpihakan terhadap satu pihak. Karena jika dilihat dari kasus ini, dari 20 kreditur yang ada di perusahaannya, hanya satu yang bermasalah.

    “Ini selalu ditanyakan Sritex, tidak ada niat untuk membayar, ada kelalaian dalam membayar supplier ini, ke depannya juga nanti tidak pasti akan membayar,” ungkapnya.

    Dikatakan Wawan, selama ini hubungan dengan puluhan supplier dan perbankan, seperti BCA dan bank lainnya, berjalan lancar. Jika memang ada masalah, lanjut Wawan, pasti mereka yang akan terlebih dahulu mempailitkan perusahaannya.

    “Mereka ini yang akan lebih dulu mempailitkan kami, daripada Indobarat yang nilainya hanya 0,4 persen dari total nilai semuanya. Jadi saya tidak paham, kenapa yang selama ini lancar dengan yang lainnya ini, tidak menjadi pertimbangan juga, bahwa kami ini masih mampu untuk melanjutkan usaha kalau kami kembali ke homologasi,” katanya.

    “Kami agak terkejut dan sedikit menyesal, ya, kenapa sudut pandang Mahkamah Agung berbeda,” imbuhnya menegaskan.

    Wawan mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pihak Indobarat. Namun, ia merasa bingung karena ternyata intensi PT Indo Bharat Rayon bukan untuk mempailitkan Sritex.

    Indobarat merasa ingin agar Sritex kembali ke homologasi saja. Spirit mereka, kata Wawan, juga berbeda dari spirit yang dilakukan oleh kuasa hukumnya.

    “Jadi dari situ kami melihat agak aneh kasus ini. Penggugat merasa tidak menggugat, sebenarnya kami juga punya niat baik. Ayo kita bicara, seperti apa, ini yang membuat kami bingung dalam kasus ini. Ini kok istilahnya bermusuhan dengan hantu,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan oleh Sritex terkait status pailit.

    Selama proses pengajuan kasasi ke MA, Sritex melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya. Meski tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, Sritex telah merumahkan sekitar 3.000 karyawannya.

    Koordinator Serikat Pekerja se-Sritex Group Slamet Kaswanto, berharap Sritex dapat menyelamatkan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1966 itu. Menurutnya bahan baku milik Sritex hanya tersisa untuk masa produksi selama satu bulan.

    “Produksi masih berlangsung karena menghabiskan bahan baku. Kalau bahan baku sudah habis, otomatis akan ada yang off karena bahan bakunya tidak bisa diproses. Pailit ini tidak bisa mendatangkan bahan baku karena ada aturan dari Bea Cukai. Nah, kalau ini tidak segera diputuskan untuk menjadi going concern, semuanya akan habis nanti,” ujar Slamet.

    Kemenaker berharap manajemen Sritex tetap berkomitmen tidak melakukan PHK terhadap karyawan meski pun kasasi status pailit Sritex sudah ditolak MA.

  • Sritex Rumahkan 3.000 Karyawan Dampak Keputusan Pailit dan Kekurangan Bahan Baku

    Sritex Rumahkan 3.000 Karyawan Dampak Keputusan Pailit dan Kekurangan Bahan Baku

    Sukoharjo, Beritasatu.com- PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk telah merumahkan sekitar 3.000 karyawan sebagai dampak keputusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Semarang dan akibat kekurangan bahan baku. Pihak Sritex juga terus melakukan reviu mengenai langkah selanjutnya.

    “Sekitar 3.000 karyawan dirumahkan, tetapi secara berkala terus kami reviu sampai kapan bisa bertahan,” kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, dikutip dari Antara, Sabtu (21/12/2024).

    Iwan menyampaikan, ruang gerak perusahaan untuk beroperasi saat ini semakin sempit lantaran sebagian bahan baku harus didatangkan dari luar negeri, salah satunya dari sisi kimia.

    Saat ini pihaknya masih mencari alternatif untuk bisa mendapatkan bahan baku dari dalam negeri agar operasional perusahaan tidak terganggu.

    “Kami tidak main-main menjalankan amanah pemerintah untuk bisa kembali beroperasi normal,” kata Iwan.

    Sesuai arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah mendukung agar Sritex bisa kembali beroperasi normal.

    “Operasional Sritex jalan senormal-normalnya, supaya tidak ada PHK di Sritex. Ini juga yang selalu kami komunikasikan dengan kurator,” katanya.

    Namun, hingga saat ini kurator belum dapat memberikan kepastian going concern yang dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan usaha.

    Langkah Sritex meliburkan karyawan sebetulnya sudah diumumkan sejak November 2024. Pada saat itu, Iwan mengatakan krisis bahan baku ini merupakan imbas keputusan kurator dan hakim pengawas mengenai arus barang keluar masuk dari pabrik. Apabila tidak segera diselesaikan, ada kemungkinan jumlah karyawan yang diliburkan bertambah, bahkan memicu PHK.

    Iwan pada saat itu juga menegaskan, Sritex tidak melakukan PHK, melainkan merumahkan karyawan akibat kekurangan bahan baku. Saat ini jumlah karyawan Sritex sekitar  20.000 yang tersebar di Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo.

  • Sritex (SRIL) Rumahkan 3.000 Buruh Imbas Pailit!

    Sritex (SRIL) Rumahkan 3.000 Buruh Imbas Pailit!

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk merumahkan sebanyak 3.000 karyawannya imbas putusan pailit Pengadilan Niaga yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap alias inkrah.

    Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama emiten tekstil berkode SRIL Iwan Kurniawan Lukminto ketika memberikan keterangan merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Sritex.

    “Sekitar 3.000 yang dirumahkan, tapi secara berkala terus kami review sampai kapan bisa bertahan,” kata Iwan Kurniawan Lukminto dilansir dari Antara, Jumat (20/12/2024).

    Iwan mengemukakan bahwa saat ini ruang gerak perusahaan untuk beroperasi makin sempit menyusul sebagian bahan baku yang harus didatangkan dari luar negeri.

    “Bahan baku banyak impor, salah satunya dari sisi kimia,” katanya.

    Oleh karena itu, hingga saat ini pihaknya tetap harus mencari alternatif untuk bisa dapat di lokal. Dia berharap operasional perusahaan tidak terganggu.

    “Segala cara kami lakukan, kami juga tidak main-main menjalankan amanah pemerintah untuk bisa beroperasi normal,” katanya.

    Dia mengatakan sesuai dengan arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa pemerintah mendukung agar Sritex bisa beroperasi senormal mungkin.

    “Operasional Sritex jalan senormal-normalnya, supaya tidak ada PHK di Sritex. Ini juga yang selalu kami komunikasikan dengan kurator,” katanya

  • Pengamat Sangsi, Target Sektor Pariwisata pada 2025 Bisa Tercapai

    Pengamat Sangsi, Target Sektor Pariwisata pada 2025 Bisa Tercapai

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat pariwisata Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru pesimistis, target di sektor pariwisata yang telah dipatok Kementerian Pariwisata untuk 2025 dapat tercapai. 

    Chusmeru menyebut, pesimisme tersebut didasari oleh berbagai faktor. Pertama, kondisi ekonomi global yang sedang tidak baik-baik saja. 

    “Ekonomi global dibayangi oleh isu resesi di beberapa negara,” kata Chusmeru kepada Bisnis, Jumat (20/12/2024).

    Kedua, kondisi ekonomi dalam negeri juga banyak diwarnai dengan isu-isu yang sangat sensitif dan negatif bagi perkembangan industri pariwisata di Tanah Air. 

    Hal itu antara lain meliputi implementasi PPN 12%, pemangkasan anggaran perjalanan dinas bagi kementerian dan lembaga sebesar 50%, ancaman PHK di sektor swasta yang kemungkinan akan terjadi secara besar-besaran pada 2025, serta isu terkait menurunnya jumlah kelas menengah di Indonesia.

    Hal ini, kata dia, akan berdampak pada mobilitas dan perjalanan wisata, terutama oleh wisatawan dari kelas menengah di Indonesia. Selain itu, harga-harga kebutuhan pokok akan terus melonjak setiap bulan di Indonesia,

    “Ini tentunya akan berpengaruh terhadap daya beli wisatawan untuk melakukan perjalanan wisatanya,” ungkapnya.

    Untuk mengatasi itu, dia mengharapkan pemerintah tidak membuat kebijakan ekonomi yang kontraproduktif bagi pengembangan industri pariwisata di Tanah Air.

    Di samping itu, lanjutnya, perlu dilakukan diversifikasi dan inovasi produk wisata di Indonesia, sehingga produk wisata kita tidak hanya menjual objek wisata saja, baik objek wisata alam maupun buatan, tetapi juga perlu ada diversifikasi dan inovasi dalam agenda wisata.

    “…sehingga ini bisa menarik animo wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia maupun ke berbagai daerah yang ada di Indonesia,” ujarnya. 

    Menurutnya, Indonesia sebetulnya memiliki banyak peluang dalam pengembangan pariwisata. Apabila dilihat dari potensi objek dan daya tarik wisata yang dimiliki, Indonesia sebetulnya memiliki nilai jual di pasar wisata, baik domestik maupun mancanegara.

    Hanya saja, kata dia, banyak tantangan yang dihadapi oleh Indonesia, terutama yang berkaitan dengan kualitas produk wisata yang harus kompetitif. Sebab, Indonesia memiliki banyak kompetitor dalam produk wisata, terutama yang berkaitan dengan objek dan daya tarik wisata. Misalnya, Thailand dan Singapura.

    Belum lagi kompetitor di tingkat Asia. Chusmeru menilai, Indonesia harus bersaing dengan Korea Selatan, Vietnam, dan Jepang. Untuk itu, kata dia, perlu peningkatan kualitas produk wisata, termasuk juga peningkatan kualitas pelayanan di sektor pariwisata.

    Adapun, Kemenpar menargetkan tingkat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di kisaran 14,6 juta—16 juta kunjungan pada 2025. Target tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang dipatok sebesar 14,3 juta kunjungan.

    Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2024 di kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    “Pada 2025, Kemenpar diamanatkan untuk capai target wisman 14,6–16 juta kunjungan,” kata Widiyanti, Jumat (20/12/2024).

    Untuk target pergerakan wisatawan nusantara (wisnus), Kemenpar mematok sebesar 1,08 miliar perjalanan. Target tersebut sedikit lebih rendah dibanding target 2023 dan 2024 yang dipatok di kisaran 1,2 miliar — 1,4 miliar.

    Selain itu, pemerintah juga mematok kontribusi sektor pariwisata terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 4,6% di 2025 dengan nilai devisa ditargetkan di kisaran US$19 miliar—US$22,1 miliar dan jumlah tenaga kerja di sektor ini sebanyak 25,8 juta orang.

  • Dampak Pailit, Sritex Rumahkan Sekitar 3.000 Karyawan – Page 3

    Sritex Pailit, Sudah Ribuan Pekerja Dirumahkan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Niaga Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex pailit. Dampak dari ini, perusahaan sudah merumahkan ribuan karyawan dampak dari keputusan tersebut.

    “Sekitar 3.000 yang dirumahkan, tapi secara berkala terus kami review sampai kapan bisa bertahan,” kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kabupaten Sukoharjo melansir Antara, Jumat (20/12/2024).

    Ia mengatakan saat ini ruang gerak perusahaan untuk beroperasi makin sempit menyusul sebagian bahan baku yang harus didatangkan dari luar negeri.

    “Bahan baku banyak impor, salah satunya dari sisi kimia,” katanya.

    Oleh karena itu, hingga saat ini pihaknya tetap harus mencari alternatif untuk bisa dapat di lokal.

    Ia berharap operasional perusahaan tidak terganggu. “Segala cara kami lakukan, kami juga tidak main-main menjalankan amanah pemerintah untuk bisa beroperasi normal,” katanya.

    Ia mengatakan sesuai dengan arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa pemerintah mendukung agar Sritex bisa beroperasi senormal mungkin.

    “Operasional Sritex jalan senormal-normalnya, supaya tidak ada PHK di Sritex. Ini juga yang selalu kami komunikasikan dengan kurator,” katanya.

    Di sisi lain, dikatakannya, hingga saat ini kurator belum dapat memberikan kepastian going concern.

    “Going concern dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan usaha. Selain di Sukoharjo, kami ada dua di Semarang dan satu di Boyolali,” katanya.

     

  • MA Tolak Kasasi Sritex, BNI Koordinasi dengan Kreditur Lain – Page 3

    MA Tolak Kasasi Sritex, BNI Koordinasi dengan Kreditur Lain – Page 3

    Sebelumnya, Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex mengajukan peninjauan kembali (PK) usai permohonan kasasi soal putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

    Adapun putusan penolakan kasasi Sritex dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024.

    “Upaya hukum ini kami tempuh, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun. Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” ungkap Direktur Utama Sri Rejeki Isman, Iwan Kurniawan Lukminto atau akrab disapa Wawan, Jumat (20/12/2024).

    Selama proses pengajuan kasasi ke MA, Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sebagaimana pesan disampaikan pemerintah. Perseroan berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif, di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit.

    “Upaya kami tidak mudah, karena berkejaran dengan waktu, juga keterbatasan sumberdaya. Pilihan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa PK, kami lakukan agar keluarga besar Sritex tetap dapat bekerja, bertahan hidup dan menghidupi keluarganya di tengah situasi perekonomian yang sedang sulit,” tutur Wawan.

    “Kami harap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya kami untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha, dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional,” pungkas Wawan.