Kasus: PHK

  • Eks Menag Era Jokowi Bertemu Sri Mulyani, Minta PPN 12 Persen Batal

    Eks Menag Era Jokowi Bertemu Sri Mulyani, Minta PPN 12 Persen Batal

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama kepengurusan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Jumat (27/12) malam. Rombongan mendesak kebijakan pemerintah soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen pada 2025 dibatalkan.

    Lukman yang merupakan salah satu pengurus GNB menyoroti kebijakan pemerintah yang dianggap kian menekan daya beli rakyat kelas menengah ke bawah, terutama mereka yang rentan terdampak situasi ekonomi pascapandemi.

    “Kelas menengah saat ini sudah sangat terbebani. Ada PHK, pemotongan penghasilan, dan kenaikan harga kebutuhan pokok,” ungkap Lukman dalam konferensi pers GNB yang digelar secara daring, Sabtu (28/12).

    “Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya akan memperparah kondisi mereka,” lanjutnya.

    Ia menilai kebijakan ini bukan hanya menurunkan daya beli masyarakat, tetapi juga memengaruhi sektor konsumsi. Padahal, sektor ini merupakan penopang utama perekonomian nasional.

    GNB juga menyoroti beberapa isu lainnya, seperti kenaikan iuran BPJS Kesehatan, program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan kebijakan lainnya yang berpotensi meningkatkan beban masyarakat.

    Lukman berharap Sri Mulyani dapat mengevaluasi kebijakan fiskal yang dibuat belakangan. Ia lantas mengajak pemerintah lebih bijak dalam membuat kebijakan, khususnya yang memengaruhi daya beli masyarakat.

    “Pemerintah harus menyusun kebijakan yang berpihak kepada kelas menengah dan bawah. Selain adil, ini juga demi menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang,” kata Lukman.

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang dihadapkan penolakan rakyat atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dalam beberapa hari terakhir.

    Lebih dari 197.753 orang telah menandatangani petisi menolak kenaikan PPN itu, berdasarkan data yang masuk hingga Sabtu (28/12) pukul 13.00 WIB.

    Kenaikan PPN 12 persen dilakukan sebagai buah dari pengesahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada masa pemerintahan Joko Widodo, ayah Gibran Rakabuming Raka yang menjadi Wakil Presiden RI saat ini.

    (frl/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Fakta-fakta Honda dan Nissan Merger

    Fakta-fakta Honda dan Nissan Merger

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Dua perusahaan otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, telah mengumumkan merger pada Senin lalu. Dari perkawinan raksasa otomotif itu akan lahir perusahaan induk baru.

    Kendati masih dalam tahap perampungan, Honda dan Nissan memproyeksikan pembentukan induk perusahaan akan rampung pada Agustus 2026.

    Kedua perusahaan tersebut telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada 1 Agustus 2024. Poin dari kesepakatan bersama itu yakni melakukan penelitian bersama dalam teknologi untuk kendaraan berbasis perangkat lunak (SDV) khususnya di bidang kecerdasan buatan (teknologi self-driving) dan kendaraan elektrifikasi.

    Selanjutnya, penggabungan dua perusahaan juga bertujuan untuk memperluas solusi mobilitas. Berikut fakta-fakta merger antara dua raksasa otomotif Nissan dan Honda:

    Bukan untuk menyelamatkan Nissan

    CEO Honda Motor Co Toshihiro Mibe mengatakan merger dengan Nissan Motor Co bukan untuk menyelamatkan perusahaan itu dari keterpurukan.

    Menurutnya, merger Honda dan Nissan adalah langkah perubahan besar dari perusahaan otomotif Jepang.

    Sebelumnya Nissan mengumumkan rencana untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 9.000 karyawannya dan merevisi target penjualan tahunannya. Nissan juga melaporkan penurunan laba bersih sebesar 93 persen pada semester pertama 2024.

    Penguatan rantai pasok

    Integrasi fungsi pengadaan akan memungkinkan Honda dan Nissan meningkatkan daya saing dengan menyelaraskan sumber komponen dari rantai pasokan yang sama.

    Dengan berkolaborasi bersama mitra bisnis, kedua perusahaan dapat memperoleh komponen secara lebih efisien, yang akan mendukung pengembangan dan produksi kendaraan secara optimal.

    Standardisasi platform kendaraan

    Berbagai platform dari kedua perusahaan dipercaya menciptakan produk yang lebih kompetitif sambil mengurangi biaya produksi dan pengembangan.

    Lewat standardisasi platform kendaraan memungkinkan perusahaan menawarkan berbagai jenis kendaraan, termasuk mesin pembakaran dalam mobil konvensional (ICE), hybrid (HEV), plug-in hybrid (PHEV), dan kendaraan listrik (EV). Cara ini diharapkan mampu meningkatkan volume penjualan dan profitabilitas.

    Sinergi R&D

    Penelitian dan pengembangan (R&D) yang terintegrasi di bidang teknologi meliputi aplikasi, dan platform untuk kendaraan berbasis perangkat lunak (SDV). Kedua perusahaan diharapkan dapat mempercepat pengembangan teknologi kendaraan lebih terima konsumen namun dengan biaya tidak terlalu besar.

    Optimasi sistem dan fasilitas manufaktur

    Pengoptimalan fasilitas produksi menjadi salah satu prioritas utama dalam merger ini. Dengan berbagi lini produksi dan mengintegrasikan fasilitas, kedua perusahaan berharap dapat meningkatkan utilisasi pabrik, mengurangi biaya sehingga lebih efisiensi. Pengurangan emisi karbon dari pabrik juga menjadi fokus kedua perusahaan.

    Upaya menekan biaya operasional

    Penggabungan sistem dan proses operasional, termasuk back-office, akan menjadi fokus utama untuk menciptakan efisiensi yang signifikan.

    Standardisasi proses dan integrasi operasional, maka kedua perusahaan dapat menekan biaya secara signifikan, meningkatkan profitabilitas, dan mempercepat pengambilan keputusan.

    Manajemen keuangan

    Merger ini memungkinkan kedua perusahaan untuk meningkatkan fungsi operasional mulai dari pemasaran, produksi, hingga logistik untuk keberlangsungan kendaraan di dunia.

    Membentuk SDM yang berkualitas

    Sumber daya manusia merupakan aset penting bagi kedua perusahaan. Setelah integrasi, pertukaran karyawan dan kolaborasi teknis akan ditingkatkan untuk memacu pengembangan keterampilan karyawan.

    Kedua perusahaan menilai SDM yang berkualitas diharapkan siap bertransformasi menuju era kendaraan listrik dan teknologi cerdas.

    (can/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • PDIP Tegaskan Kasus Harun Masiku Tidak Ada Kaitan dengan Megawati

    PDIP Tegaskan Kasus Harun Masiku Tidak Ada Kaitan dengan Megawati

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan kasus Harun Masiku sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Hal itu disampaikan Said terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka peluang memanggil Megawati untuk dimintai keterangan terkait kasus Harun Masiku.

    “Kami tidak perlu berspekulasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi  akan memanggil ibu ketua umum,” kata Said di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

    Said berharap tidak ada pihak yang menggiring opini lebih maju dari proses hukum karena NKRI dijaga atas dasar hukum, bukan kekuasaan dan pengadilan opini.

    Apabila dalam kehidupan berbangsa terus gaduh dan berpolemik secara tidak proporsional, kata dia, urusan hukum bisa diutak-atik dan terdapat ketidakpastian hukum, yang akan dipersepsikan negatif oleh rakyat dan pelaku pasar.

    Menurutnya Indonesia sedang menghadapi situasi ekonomi yang tidak mudah ke depan di tengah masyarakat kelas menengah merosot dan banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) Pasar sedang menunggu arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

    “Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar pemerintah bisa bekerja dengan baik,” ucap ketua Badan Anggaran DPR itu dikutip dari Antara.

    Said meminta penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku oleh KPK, tidak dibingkai melebar ke mana-mana menjadi pengadilan opini.

    Menurutnya Hasto sudah menyatakan akan patuh pada hukum dan telah dibuktikan selalu hadir saat dipanggil KPK.

    Said berharap KPK bertindak proporsional dan tidak terpengaruh dengan intervensi siapa pun agar negara hukum bisa dijaga.

    “Terhadap sanksi sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK agar maruah KPK terjaga dengan baik,” ujar Said.

  • Video: Selamatkan Industri RI Yang Diserbu Produk Impor & Ancaman PHK

    Video: Selamatkan Industri RI Yang Diserbu Produk Impor & Ancaman PHK

    Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi VII DPR RI Disebut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati mendorong peran pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan sektor Industri Tanah Air termasuk industri tekstil.

    Rahayu mengatakan kondisi tekanan di industri termasuk sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex tidak lepas dari tantangan daya saing terhadap serbuan produk impor.

    Komisi VII mendorong reformasi terhadap sejumlah regulasi sektor industri salah satunya lewat RUU Perindustrian hingga RUU Sandang. Selain itu diperlukan strategi jangka panjang untuk mengembangkan kewirausahaan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi RI.

    Seperti apa upaya Komisi VII mendorong perbaikan sektor industri dan penyerapan tenaga kerja hingga mengatasi persoalan regulasi yang tumpeng tindih? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum’at, 27/12/2024)

  • Produsen Logo Mercedes-Benz Dilaporkan Bangkrut

    Produsen Logo Mercedes-Benz Dilaporkan Bangkrut

    Jakarta

    Salah satu produsen komponen otomotif tertua, Gerhardi Kunststofftechnik GmbH dari Jerman dilaporkan bangkrut. Perusahaan yang berdiri sejak 1796 itu tertekan akibat merosotnya kinerja industri otomotif di Eropa.

    Gerhardi merupakan perusahaan yang membuat berbagai komponen kendaraan, termasuk logo bintang khas milik Mercedes-Benz. Perusahaan dilaporkan mengalami kenaikan biaya produksi sementara jumlah permintaan terus merosot.

    Berdasarkan laporan Bloomberg yang dikutip dari SupplyChainBrain, Sabtu (28/12/2024), sekitar 1.500 karyawan menghadapi masa depan yang tidak pasti. Gerhardi menghadapi kondisi sulit imbas banyaknya produsen mobil yang memangkas jumlah produksi karena penjualan menurun. Hal ini terjadi seiring kampanye transisi ke kendaraan listrik.

    Kinerja Gerhardi makin sulit saat Forvia SE dari Prancis, yang memproduksi komponen untuk Stellantis dan Volkswagen, memangkas ribuan pekerjaan karena peralihan ke kendaraan listrik. Hal itu membuat membuat produk tradisional seperti transmisi dan sistem pembuangan menjadi usang.

    Sepanjang 2024, 53.000 pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di sektor komponen otomotif yang sebagian besar di Jerman. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan saat pandemi COVID-19, ketika banyak pabrik terpaksa menghentikan produksinya.

    Pemasok otomotif mempekerjakan 1,7 juta pekerja di seluruh Uni Eropa dan menghabiskan sekitar € 30 miliar atau US$ 31,2 miliar setiap tahun untuk penelitian dan pengembangan. Mereka terdiri dari perusahaan besar seperti Robert Bosch GmbH dari Jerman hingga ratusan perusahaan kecil lainnya.

    “Industri otomotif adalah salah satu sektor yang paling terdisrupsi di dunia. Produsen memperlambat dan menghentikan jalur produksi, yang berdampak besar pada basis pasokan,” kata Andrew Bergbaum, co-head global Automotive & Industrial Practice di AlixPartners.

    (ily/ara)

  • Kabar Baik, Pekerja Industri Padat Karya Dapat Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan – Page 3

    Kabar Baik, Pekerja Industri Padat Karya Dapat Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Demi mendukung sektor padat karya pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025. Salah satu langkah penting yang diumumkan adalah pemberian relaksasi atau diskon sebesar 50% untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

    Kebijakan ini merupakan upaya dalam meringankan beban perusahaan dan pekerja di tengah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Relaksasi atau diskon sebesar 50% iuran JKK bagi sektor padat karya dengan total jumlah pekerja itu sekitar 3,76 juta pekerja, dan kami ingin pastikan bahwa pemberian relaksasi atau diskon ini tidak akan mempengaruhi pemberian manfaat oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja,” jelas Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan diskon iuran sebesar 50% untuk JKK BPJS Ketenagakerjaan diberikan selama 5 bulan dan menegaskan hal ini tidak akan berdampak pada yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    “Jadi iurannya 50%, manfaat tetap sama akan diberikan untuk 3,76 juta pekerja dan 110.000 perusahaan,” tegas Anggoro

    Anggoro juga menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mendukung sektor padat karya yang berkontribusi besar pada perekonomian nasional.

    Selain itu untuk para pekerja yang mengalami PHK, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan peningkatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yakni berupa kenaikan manfaat tunai 60% flat dari upah selama 6 bulan, manfaat pelatihan Rp2,4 juta, dan kemudahan akses. Anggoro mengatakan bahwa, selama ini manfaatnya adalah 3 bulan pertama 45% dan 3 bulan kedua 25%.

    Saat ini BPJS Ketenagakerjaan dan Menaker juga sedang membahas rencana kemudahan perluasan untuk meniadakan syarat wajib program JHT untuk perusahaan skala kecil.

  • Wamen Kartika Tegaskan Merger BUMN Tidak Ada Efisiensi Karyawan

    Wamen Kartika Tegaskan Merger BUMN Tidak Ada Efisiensi Karyawan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa aksi merger sejumlah perusahaan pelat merah tidak akan berdampak pada efisiensi karyawan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan tujuan utama merger adalah memperbesar kapasitas dan kapitalisasi pasar agar BUMN mampu bersaing di pasar yang lebih luas, bukan untuk mengurangi jumlah pegawai.

    “Kalau soal pegawai, tidak ada efisiensi. Selama pengalaman kita, seperti di Pelindo atau Angkasa Pura, tidak ada pengurangan pegawai. Fokus kita adalah scaling up,” ujar Kartika yang akrab disapa Tiko, saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Kamis (27/12/2024).

    Tiko menjelaskan, merger sebelumnya, seperti penggabungan PT Pelabuhan Indonesia I-IV dan pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI), telah membuktikan kapasitas dan kompetensi perusahaan meningkat tanpa adanya efisiensi karyawan.

    Contoh lainnya adalah penggabungan Angkasa Pura I dan II menjadi Angkasa Pura Indonesia, yang kini menjadi perusahaan pengelola bandara terbesar ke-5 di dunia.

    “Dengan integrasi, kapasitas keuangan dan kompetensi perusahaan meningkat. Hasilnya terlihat langsung di bandara seperti Soekarno-Hatta dan Bali,” tambahnya.

    Tiko menjelaskan, ada tiga manfaat merger BUMN. Pertama, skala operasi yang lebih besar.

    Penggabungan perusahaan memungkinkan peningkatan kapasitas operasional dan keuangan. Ia mencontohkan, Angkasa Pura Indonesia kini menjadi pengelola bandara terbesar ke-5 di dunia.

    Kedua, kompetisi global. Dengan skala yang lebih besar, BUMN dapat bersaing di pasar internasional.

    Ketiga, tanpa efisiensi karyawan. Tidak ada pengurangan pegawai dalam aksi merger, memastikan keberlanjutan tenaga kerja.

    Tiko menegaskan merger tidak akan berdampak pada PHK di lingkup korporasi pelat merah. Fokus utama adalah memperbesar skala operasi dan meningkatkan daya saing global.

    “Setelah digabungkan, perusahaan seperti Angkasa Pura mampu bersaing secara global. Namun, pengurangan pegawai? Sama sekali tidak ada,” tutup Tiko terkait merger BUMN.

  • Kenaikan PPN 12% Membebani Masyarakat

    Kenaikan PPN 12% Membebani Masyarakat

    loading…

    Rencana kenaikan tarif PPN 12% yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya Pengurus Cabang PMII Pamekasan. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan.

    Ketua Umum PC PMII Pamekasan Homaidi mengatakan, kenaikan PPN 12% memberatkan masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, serta berpotensi memperburuk perekonomian nasional.

    Sejumlah analis ekonomi menyatakan kenaikan tarif PPN 12% dapat menambah pengeluaran rumah tangga kelas menengah hingga Rp354.000 per bulan atau lebih dari Rp4 juta per tahun.

    “Beban ini dinilai berat mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi,” ujar Homaidi, Jumat (27/12/2024).

    Dia juga menyoroti dampak lain yang diantisipasi yakni kenaikan harga barang dan jasa hingga 5% yang diprediksi akan memicu inflasi. Kenaikan ini berisiko menekan daya beli masyarakat terhadap barang nonesensial dan menurunkan omzet pelaku UMKM, sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

    “Jika daya beli terus melemah, sektor usaha yang bergantung pada konsumsi domestik pun terancam mengalami penurunan kinerja, sehingga memicu potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan meningkatnya angka pengangguran,” katanya.

    Dia menilai kenaikan tarif PPN tidak hanya menambah beban bagi masyarakat luas, tetapi juga membahayakan kelangsungan UMKM.

    “Kebijakan ini tidak lagi bijak di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Kami mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut dengan mempertimbangkan dampak sistemiknya, yang berpotensi memperburuk kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi,” tegasnya.

    Sikap PC PMII Pamekasan sejalan dengan Pengurus Besar PMII yang meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan PPN.

    PC PMII Pamekasan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Pihaknya berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi rakyat dan mengambil langkah yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

    “Ini momentum untuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar untuk kepentingan rakyat. Kami akan terus memperjuangkan keadilan ekonomi yang lebih baik,” kata Homaidi.

    (jon)

  • Wamen BUMN Pastikan Merger Perusahaan Pelat Merah Tak Picu PHK

    Wamen BUMN Pastikan Merger Perusahaan Pelat Merah Tak Picu PHK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memastikan merger perusahaan pelat merah tidak akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

    “Tidak akan ada pengurangan pegawai, sama sekali tidak ada,” ujar pria yang akrab disapa Tiko itu di Gardu Induk Listrik PLN UIP2B Jamali, Depok, Jumat (27/12).

    Menurut Tiko, merger akan meningkatkan skala dan daya saing perusahaan. Hal itu penting untuk berkompetisi di kancah global.

    “Jadi skalanya semakin besar sehingga kemampuan berkompetisi secara global semakin baik. Tapi enggak akan ada pengurangan pegawai, sama sekali enggak ada,” ujarnya.

    Ia pun mengingatkan saat terjadi merger sejumlah perusahaan pelat merah beberapa waktu lalu tidak ada pengurangan karyawan seperti yang dikhawatirkan.

    “Pengalaman kita di Pelindo, di BSI, maupun di Angkasa Pura kan enggak ada pengurangan pegawai,” ujarnya.

    Pemerintah sendiri tengah berupaya untuk mengurangi jumlah BUMN menjadi 30 yang terbagi dalam 11 klaster. Tahun ini, jumlah BUMN masih 47 perusahaan yang terdiri dari 12 klaster.

    Saat ini, sejumlah BUMN Karya sedang dalam proses merger sebagai opsi penyehatan bisnis. Rinciannya, PT Waskita Karya Tbk dengan PT Hutama Karya (HK), PT Nindya Karya dengan PT Brantas Abipraya dan PT Adhi Karya Tbk, dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dengan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP).

    (lau/sfr)

  • PHRI Prediksi PPN 12 Persen Bikin Tarif Hotel Naik 10 Persen di Bali

    PHRI Prediksi PPN 12 Persen Bikin Tarif Hotel Naik 10 Persen di Bali

    Denpasar, CNN Indonesia

    Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya memperkirakan pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen akan memicu kenaikan tarif hotel di Pulau Dewata sebesar 10 persen.

    Suryawijaya mengungkapkan besaran kenaikan tarif hotel di Bali akan bervariasi. Namun, ia berkaca dari kenaikan sebelumnya di mana saat PPN 11 persen berlaku tarif hotel di Bali menanjak dua digit.

    “Kalau itu bisa sampai 10 persen. Karena kalau satu persen dibagi itu satu persen hitungan yang ada saat ini. Biasanya barang-barang juga bisa akan naik, prediksi saya bisa 10 persenan (kenaikan tarif hotel),” ujarnya saat dihubungi Jumat (27/12).

    Ia mengingatkan kenaikan PPN bisa menjadi bumerang bagi pemerintah. Pasalnya, daya beli masyarakat tengah melemah.

    “Ketika pajak dinaikkan, belum tentu bisa menambah pendapatan. Ternyata nanti banyak pengusaha yang mengurangi tenaga kerja. Bahkan, pengangguran akan bertambah jadi melakukan efisiensi pengusaha-pengusaha,” ujarnya.

    Menurutnya, PPN 12 persen memiliki efek berganda bagi pengusaha. Padahal, bisnis masih dalam tahap pemulihan usai pandemi covid-19.

    “Pesan saya kepada pemerintah agar lebih bijak dan lebih baik menekan korupsi. Jadi kalau korupsi bisa ditekan diberantas, saya rasa tanpa menaikkan pajak pun program pemerintah akan bisa terealisasi,” terangnya.

    Alih-alih menaikkan PPN, ia mengimbau pemerintah sebaiknya serius memberantas korupsi. Selain itu, pemerintah juga bisa mendorong peningkatan penerimaan dari sumber-sumber lain.

    “Saran saya selaku tokoh pariwisata di Bali, jadi pemerintah harus melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran APBN. Kedua menekan korupsi karena dari ribu triliun itu dan ratusan triliun sampai ada yang korupsi, kan kebocoran artinya. Yang ketiga menambah sumber-sumber pendapatan yang lain selain di luar pajak. Sehingga terciptanya kondusivitas daripada iklim usaha yang ada,” jelasnya.

    Di sisi lain, ia optimistis meski tarif hotel naik, tren kunjungan wisatawan ke Bali tetap terjaga.

    “Kalau penurunan wisatawan mungkin tidak signifikan. Cuma yang saya khawatirkan adalah jadi pengusahanya yang tidak kuat. Nanti melakukan efesiensi banyak kemudian prodaknya menurun servisnya, karena mengurangi karyawannya, bisa berkurang, itu yang akan ditakutkan,” katanya.

    Selain itu, bisa juga terjadi PHK pada karyawan hotel di Bali untuk efisiensi.

    “Makanya, hati-hati tidak mungkin satu sektor saja mempengaruhi, multiplier efeknya yang banyak,” jelasnya.

    Ia juga mengimbau pemerintah untuk lebih banyak mendukung lahirnya pengusaha baru. Apabila wirausaha semakin banyak maka akan menambah potensi pemasukan pajak ke depan.

    “Dari 280 juta penduduk ini kan baru berapa persennya jadi pengusaha. Jadi untuk dia berusaha itu kalau dibebani aturan banyak, pajak dan segala macam kan orang takut juga, mendingan mereka diam (tidak membuat usaha),” katanya.

    (kdf/sfr)