Kasus: PHK

  • Soroti PHK di Media Massa, Wamenaker Minta Perusahaan Bayar Pesangon Penuh

    Soroti PHK di Media Massa, Wamenaker Minta Perusahaan Bayar Pesangon Penuh

    GELORA.CO -Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menimpa industri media khususnya para jurnalis, disorot Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

    Wamen yang akrab disapa Noel itu menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pekerja di sektor manufaktur. Ia memastikan pemerintah sangat memperhatikan nasib jurnalis.

    Oleh karena itu, Noel meminta semua perusahaan yang melakukan PHK terhadap jurnalis harus membayar pesangon secara penuh. 

    “PHK bukan hanya terjadi di sektor padat karya seperti tekstil, tetapi juga dialami oleh teman-teman pekerja jurnalistik. Kami sedang fokus terhadap mereka,” kata Noel dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Jumat malam, 31 Januari 2025.

    Di samping itu, Noel juga menyoroti pentingnya perlindungan kesejahteraan bagi pekerja media. Sebab menurutnya, sering kali terabaikan meskipun mereka memiliki perlindungan hukum.

    “Pekerja jurnalistik ini secara politik dan hukum memang terlindungi, tapi kesejahteraannya sering terabaikan. Saya peduli terhadap hal itu,” kata aktivis 98 ini.

    Lebih lanjut, Noel meminta perusahaan media yang melakukan PHK agar memenuhi kewajiban pembayaran pesangon sesuai aturan dan menolak praktik pembayaran secara bertahap.

    “Tapi jangan dicicil dong pesangonnya. Itu kan nggak bagus,” tegasnya.

    Ia juga mengaku telah menerima informasi mengenai sejumlah media yang melakukan PHK, namun hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke Kemnaker terkait pembayaran pesangon yang bermasalah.

    Sebelumnya, Noel juga mengimbau perusahaan di sektor manufaktur untuk tidak melakukan PHK secara masif, guna menjaga stabilitas sosial dan menekan angka pengangguran di Indonesia.

  • Wamenaker Noel Bakal Minta Klarifikasi eFishery Terkait Potensi PHK Massal – Halaman all

    Wamenaker Noel Bakal Minta Klarifikasi eFishery Terkait Potensi PHK Massal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer akan meminta klarifkasi startup teknologi akuakultur eFishery terkait dengan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di perusahaan.

    Noel, sapaan akrabnya, berencana meminta klarifikasi ke eFishery ketika sudah mendapatkan undangan resmi.

    “Kita akan coba hadir ya ke eFishery untuk datang ke sana, minta klarifikasi biar kita tahu problemnya apa. Mungkin minggu depan, [tapi] tergantung undangan kawan-kawan lah. Kami juga enggak mau seperti jelangkung ya datang tidak diundang,” katanya usai menerima audiensi Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) atau yang dikenal sebagai eFishery, di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Ia mengatakan masih menunggu undangan dari pihak eFishery karena ini merupakan masalah internal perusahaan yang sulit jika pemerintah masuk tiba-tiba.

    “Ini terkait internal mereka. Kalau kayak gini kan memang ada problem internal yang sangat sulit kita masukin, tapi paling yang memungkinkan adalah kita memberi imabuan untuk tidak ada PHK,” ucap Noel.

    Dari hasil audiensi, ia mengatakan SPMTN berharap tidak ada PHK massal di eFishery.

    Noel memandang seharusnya PHK tidak dilakukan oleh perusahaan, sebab jangan karena kesalahan yang dilakukan manajemen, pekerja yang menerima batunya.

    “Jangan perilaku atau penyimpangan yang dilakukan manajemen lantas dikorbankan adalah buruh dan pekerjanya. Jadi kita mengimbau untuk tidak ada PHK,” ujarnya.

    Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal SPMTN, Icad, mengatakan bahwa pada Januari ini sudah ada 100 pekerja eFishery yang diberhentikan, di mana mayoritasnya berstatus karyawan kontrak.

    Dari informasi yang mereka dengar, pada Februari akan dilakukan PHK yang lebih besar. Menurut asumsinya, ini dilakukan untuk menghindari pemberian THR.

    Adapun semenjak kasus fraud ini terjadi, perusahaan memberhentikan beberapa komponen biaya operasional seperti untuk kebutuhan logistik.

    “Jadi enggak ada uang keluar untuk kirim logistik, untuk kirim karyawan pakai bensin gitu,” kata Icad.

    Diketahui, Startup teknologi akuakultur eFishery belakangan menjadi sorotan publik setelah Chief Executive Officer (CEO) Gibran Huzaifah  dan Chrisna Aditya yang merupakan Chief of Product Officer (CPO) tersandung skandal Fraud.

    Masalah ini pertama kali mencuat usai investor kelas kakap mencurigai adanya masalah fraud atau penyalahgunaan finansial yang terjadi pada eFishery.

    Mereka menuding Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya terlibat dalam penggelapan dana perusahaan serta penyelewengan laporan kinerja keuangan perusahaan.

    Akibat kasus itu keduanya dibebastugaskan sementara dan harus menjalani penyelidikan yang sedang berlangsung. Sementara untuk mengisis kekosongan kepemimpinan eFishery mengumumkan reshuffle jabatan.

    Menunjuk Adhy Wibisono sebagai Chief Executive Officer (CEO), menggantikan Gibran Huzaifah yang menjabat sebagai CEO sejak 2013 serta mengangkat Albertus Sasmitra sebagai Chief Financial Officer (CFO) sementara.

  • Wamenaker Noel Bakal Minta Klarifikasi eFishery Terkait Potensi PHK Massal – Halaman all

    Serikat Pekerja eFishery Curhat ke Wamenaker, Minta Dukungan Agar Tak Ada PHK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) atau yang dikenal sebagai eFishery, menyambangi kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Jumat (31/1/2025).

    Kunjungan mereka disambut oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan yang biasa dipanggil Noel.

    Bendahara SPMTN Ari mengatakan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan keresahan terkait kondisi yang sedang dihadapi oleh eFishery.

    “Tadi kita menyatakan keresahan kita kepada bapak wakil menteri bahwa kita berharap eFishery itu tidak ditutup. Kita berharap pemutusan hubungan kerja (PHK) massal itu tidak terjadi,” katanya ketika ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, pada Jumat ini.

    Ari mengatakan eFishery merupakan perusahaan aquaculture yang melibatkan puluhan ribu pembudidaya.

    Namun, dengan kondisi perusahaan saat ini, banyak pembudidaya yang mengalami kesulitan dalam menjalankan usaha mereka karena tidak mendapat akses pakan.

    Selain itu, kondisi tersebut juga berdampak pada mitra dan klien eFishery yang turut merasakan efek negatifnya dari kondisi perusahaan.

    “Teman-teman [di eFishery] pasti berharap sekarang manajemen bisa melanjutkan operasionalnya,” ujar Ari.

    Maka dari itu, serikat pekerja meminta dukungan Kemnaker agar eFishery dapat terus beroperasi dan menghindari PHK massal.

    Wamenaker Noel dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pemerintah mengimbau eFishery agar tidak melakukan PHK.

    Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, ia menyebut pemerintah berusaha mencegah adanya gelombang kedua PHK setelah terjadinya PHK besar-besaran di industri tekstil.

    “Ini tadi mereka kan diskusi dengan saya. Ini ada problem internal terkait fraud ya. Kalau cerita mereka, ada laporan yang secara pembukuan itu ternyata ada double. Jadi kita sebagai pemerintah mengimbau untuk tidak adanya PHK di eFishery,” kata Noel.

    Menurutnya, dalam situasi ini, pekerja tidak seharusnya menjadi korban karena masalah utamanya terletak pada manajemen perusahaan.

    Noel pun akan menyambangi manajemen eFishery untuk meminta klarifikasi.

    “Kita akan coba hadir ya ke eFishery untuk datang ke sana. Kita mau minta klarifikasi biar kita tahu problemnya apa,” ujar Noel.

    Kasus Fraud di eFishery

    Startup teknologi akuakultur eFishery belakangan menjadi sorotan publik setelah Chief Executive Officer (CEO) Gibran Huzaifah  dan Chrisna Aditya yang merupakan Chief of Product Officer (CPO) tersandung skandal Fraud.

    Masalah ini pertama kali mencuat usai investor kelas kakap mencurigai adanya masalah fraud atau penyalahgunaan finansial yang terjadi pada eFishery.

    Mereka menuding Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya terlibat dalam penggelapan dana perusahaan serta penyelewengan laporan kinerja keuangan perusahaan.

    Akibat kasus itu keduanya dibebastugaskan sementara dan harus menjalani penyelidikan yang sedang berlangsung. Sementara untuk mengisis kekosongan kepemimpinan eFishery mengumumkan reshuffle jabatan.

    Menunjuk Adhy Wibisono sebagai Chief Executive Officer (CEO), menggantikan Gibran Huzaifah yang menjabat sebagai CEO sejak 2013 serta mengangkat Albertus Sasmitra sebagai Chief Financial Officer (CFO) sementara.

    Kemungkinan PHK

    Sekretaris Jenderal SPMTN Risyad Azhary sebelumnya pernah menyatakan kesiapan pihaknya menghadapi kemungkinan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Namun, hingga kini belum ada informasi yang diterima serikat pekerja dari perusahaan soal pengurangan jumlah karyawan.

    “Per hari ini belum ada informasi terkait hal tersebut (PHK),” kata Sekretaris Jenderal SPMTN Risyad Azhary, Jumat (17/1/2025), dilansir Kompas.com.

    Risyad mengatakan, manajemen eFishery sudah menghubungi serikat pekerja untuk membahas komitmen perusahaan di tengah situasi saat ini.

    “Belum ada dialog, tapi sudah ada pihak dari manajemen yang menghubungi,” tambahnya.

    SPMTN baru terbentuk pada 13 Januari 2025. Risyad menjelaskan, serikat ini didirikan karena kesadaran untuk berserikat, mengingat perusahaan teknologi sebelumnya tidak memiliki organisasi seperti ini.

    “Menurut kami sudah waktunya pekerja di bidang atau sektor teknologi berhimpun dan berserikat sehingga dapat saling jaga dan menguatkan,” ujarnya.

    Dalam keterangan resmi, SPMTN berkomitmen menjadi mitra positif bagi manajemen eFishery. Fokus utamanya adalah advokasi hak pekerja, baik kontrak maupun tetap, untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.

    SPMTN sedang mempersiapkan kongres pertama dan sosialisasi untuk memperkuat organisasi.

    Mereka juga bekerja sama dengan manajemen menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang adil.

    Serikat ini juga siap menghadapi tantangan seperti PHK dan restrukturisasi dengan pendekatan konstruktif sesuai hukum. Komitmen SPMTN adalah keadilan dan transparansi di perusahaan.

  • Beda Misi, Google Tawarkan Program Keluar Sukarela bagi Karyawan Android-Pixel

    Beda Misi, Google Tawarkan Program Keluar Sukarela bagi Karyawan Android-Pixel

    Bisnis.com, JAKARTA — Google dikabarkan menawarkan “program keluar sukarela” dengan paket pesangon bagi karyawan di divisi Pixel dan Android di Amerika Serikat (AS). 

    Hal ini terjadi setelah tim yang bertanggung jawab atas perangkat keras Pixel dan perangkat lunak Android digabungkan menjadi satu divisi tahun lalu.

    Mengutip Phone Arena, SVP Google Rick Osterloh mengirimkan memo kepada karyawan mengenai program tersebut, yang berlaku bagi karyawan di AS yang bekerja di divisi Platforms & Devices, termasuk Android, Chrome, ChromeOS, Google Photos, Google One, Pixel, Fitbit, dan Nest.

    Namun, program ini tidak berlaku di seluruh perusahaan dan tidak mencakup divisi Search, AI, atau kelompok lainnya.

    Osterloh mengatakan divisi tersebut telah menerima pertanyaan mengenai kemungkinan keluarnya karyawan secara sukarela sejak penggabungan Pixel dan Android.

    Adapun, tidak memberikan opsi bagi karyawan untuk keluar lebih awal sebelumnya menjadi salah satu keluhan terhadap cara Google menangani pemutusan hubungan kerja (PHK) pada masa lalu.

    Oleh karena itu, memo ini menekankan bahwa program keluar ini menguntungkan bagi mereka yang mungkin tidak sejalan atau tidak memiliki semangat terhadap misi organisasi yang telah digabungkan, atau yang mengalami kesulitan dalam peran mereka serta persyaratan kerja hibrida.

    Karyawan yang memilih untuk meninggalkan Google di bawah program keluar ini akan menerima paket pesangon, dengan detail lebih lanjut yang akan diumumkan secara internal dalam waktu dekat. Perusahaan juga mengeluarkan pernyataan terkait masalah ini.

    “Tim ini memiliki momentum yang luar biasa, dan dengan begitu banyak pekerjaan penting di depan, kami ingin setiap orang benar-benar berkomitmen terhadap misi kami serta fokus dalam membangun produk hebat dengan kecepatan dan efisiensi,” tulis Google dikutip Bisnis.com, Jumat (31/1/2025).

    Sebelum penggabungan, divisi perangkat keras Google beralih ke model organisasi yang menerapkan satu tim dan satu pemimpin untuk tim seperti rekayasa perangkat keras di seluruh Pixel, Nest, dan Fitbit.

    Pada saat yang sama, beberapa ratus peran telah dipangkas, dengan penyatuan yang lebih luas ini disebut sebagai upaya untuk “mempercepat pengambilan keputusan” secara internal.

  • Buruh Sritex Tuntut Pesangon Rp53 Miliar, Kurator: Belum Ada PHK

    Buruh Sritex Tuntut Pesangon Rp53 Miliar, Kurator: Belum Ada PHK

    Bisnis.com, SEMARANG – Tim Kurator dalam kasus kepailitan PT. Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex belum mengabulkan tagihan senilai Rp53 miliar untuk pesangon pekerja di salah satu anak usaha. 

    Nanang Setiyono, perwakilan serikat pekerja PT. Bitratex Industries, menjelaskan bahwa tagihan tersebut telah diajukan sejak 25 November 2024 silam. “Intinya, kami sudah mengajukan tagihan sejak awal dan sudah lengkap syaratnya sebagai kreditur,” jelasnya saat dihubungi pada Jumat (31/1/2025).

    Nanang berharap tagihan yang diajukan itu dapat diterima Tim Kurator sehingga memberikan jaminan bagi pekerja di PT. Bitratex Industries. Anak usaha grup Sritex yang berlokasi di Kota Semarang itu menjadi satu dari tiga anak usaha Sritex yang ikut diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang.

    “Kami akan tetap mengawal karena ada hak yang masih kami titipkan dalam kepailitan ini dan kami tidak tahu, apakah ending-nya Going Concern ataukah pemberesan,” ucap Nanang.

    Menurutnya, pengambilan suara untuk memutuskan opsi Going Concern yang semestinya dilakukan pada Kamis (30/1/2025) kemarin batal dilakukan lantaran masih banyak kreditur yang ragu akan skema dan kemampuan Sritex dalam menjalankan opsi tersebut.

    “Makanya kami, karyawan Bitratex, tetap mengawal terus,” tambahnya.

    Sebelumnya, Denny Ardiansyah anggota Tim Kurator dalam kasus kepailitan Sritex dan tiga anak usahanya, menyampaikan bahwa tagihan yang diajukan pekerja di PT. Bitratex Industries masuk ke dalam kelompok kreditur preferen.

    “Tagihan untuk saat ini belum [diterima], karena mereka belum [menerima] pemutusan hubungan kerja (PHK). Kalau kami terima kemarin, kasihan teman-teman kehilangan hak. Jadi [tagihan piutang] diterima setelah ada PHK,” jelasnya pada Kamis (30/1/2025).

    Jumlah piutang yang telah diterima Tim Kurator dan masuk dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) berkisar di angka Rp29,8 triliun. Namun, Tim Kurator masih belum bisa memastikan jumlah aset yang dimiliki oleh Sritex.

    “Ada Laporan Keuangan Konsolidasi Tahun 2024, ya kurang lebih seperti itu. Kami belum appraisal jadi kami belum tahu nilai fix-nya,” jelas Denny.

  • Jalan Berliku Proses Kepailitan Sritex: Going Concern atau Penyelesaian?

    Jalan Berliku Proses Kepailitan Sritex: Going Concern atau Penyelesaian?

    Bisnis.com, JAKARTA — Proses pengurusan kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dan tiga anak usahanya berlangsung alot. Kurator terancam menjadi ‘macan ompong’ karena tidak kunjung menguasai  sepenuhnya aset Sritex yang telah diputus pailit.

    Di sisi lain, kreditur berhadap kurator dan manajemen Sritex mengambil langkah mediasi. Mereka ingin opsi yang terbaik dalam proses kepailitan emiten tekstil tersebut, apakah opsi going concern atau berujung upaya penyelesaian.

    “Ini baru membangun komunikasi. Mungkin sekarang jauh lebih baik,” ujar salah satu kurator Sritex, Deny Ardiansyah, di Pengadilan Niaga Semarang, Kamis (31/1/2025).

    Kisruh kepailitan Sritex bermula Oktober lalu. Sritex, salah satu raksasa tekstil diputus pailit. Pemohon pailit adalah PT Indo Bharat Rayon, perusahaan milik konglomerasi bisnis asal India, Aditya Birla Group. Indo Bharat meminta majelis hakim Pengadilan Niaga Semarang, untuk membatalkan proposal perdamaian yang sebelumnya telah menjalani proses homologasi.   

    Dalam catatan Bisnis, gugatan Indo Bharat itu sejatinya diajukan pasca Pengadilan Negeri Semarang tanggapan dari gugatan Sritex sebelumnya. Sritex pernah menggugat status Indo Bharat sebagai kreditur ke PN Semarang.
    Gugatan dengan nomor 45/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2023/PN Niaga Smg telah terdaftar pada 22 Desember 2023 lalu. Ada 3 poin gugatan Sritex kepada pihak Indo Bharat. 

    Pertama, meminta supaya majelis hakim menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat seluruhnya. Kedua, menyatakan Indo Bharat bukan kreditur dalam Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan dalam putusan homologasi. Ketiga, menghapus kedudukan Indo Bharat Rayon sebagai kreditur dalam Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan dalam putusan Homologasi. 

    Sritex Perbesar

    Hakim menolak permohonan Sritex. Indo Bharat kemudian menggugat balik Sritex. Mereka meminta hakim membatalkan homologasi proposal perdamaian. Gugatan Indo Barat dengan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg terregistrasi pada tanggal 22 September 2024. 

    Permohonan Indo Bharat akhirnya dikabulkan hakim. Sritex resmi pailit. Kalau mengacu kepada Undang-undang No.37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang alias PKPU, aset Sritex seharusnya telah berada di dalam pengawasan kurator. Namun hal itu tidak kunjung terlaksana.

    Proses kepailitan Sritex menjadi kian menjadi polemik, setelah muncul pernyataan-pernyataan dari pemerintah salah satunya dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel. Noel pernah menjanjikan tidak akan ada PHK dan aktivitas Sritex tetap akan berjalan normal.

    “Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex, dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut,” ujar Noel dalam pemberitaan Bisnis,  (8/1/2025) lalu.

    Rupanya pernyataan inilah yang menjadi pegangan manajemen Sritex untuk tetap beroperasi kendati telah diputus pailit. Aktivitas itu termasuk keluar masuk barang yang seharusnya kalau mengacu mekanisme kepailitan, semua aktivitas seharusnya di bawah pengawasan kurator.

    Direktur Utama PT. Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto tidak menampik hal tersebut. Dia bahkan memastikan bahwa Sritex masih beroperasi secara normal pasca putusan pailit.

     “Kami selama ini menjalankan amanah pemerintah dimana pemerintah meminta kami bisa operasional normal, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK), ini menjadi pegangan kami untuk bisa terus menjalankan operasional [perusahaan] ini senormal-normalnya,” jelasnya, Selasa (21/1/2025).

    Voting Batal

    Di sisi lain, voting untuk opsi Going Concern atau keberlangsungan usaha Sritex dan tiga anak usahanya batal digelar pada, Kamis (30/1/2025) kemarin. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan debitur, kreditur, serta tim kurator dengan agenda verifikasi lanjutan dan usulan dari pihak kreditur.

    Sebagai informasi, dalam UU No.37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dijelaskan bahwa usulan Going Concern dapat diterima apabila telah disetujui oleh kreditur yang mewakili 1/2 atau setengah dari jumlah piutang perusahaan yang telah diputus pailit.

    Sebelum proses verifikasi kreditur, tercatat ada Rp32,6 triliun piutang yang ditagihkan kepada Sritex Group. Namun jumlah tersebut kemungkinan bakal mengalami penyusutan usai melewati proses verifikasi dari Tim Kurator.

    “Hasil dari hari ini [kemarin], yaitu kami harus berkoodinasi dengan kurator untuk menyediakan satu skema untuk opsi apabila Going Concern seperti apa, kalau penyelesaian atau insolvent seperti apa. Supaya nanti menjadi pertimbangan seluruh kreditur,” jelas Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama Sritex saat ditemui wartawan usai rapat.

    Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. Iwan Kurniawan Lukminto/M Faisal Nur IkhsanPerbesar

    Iwan menjelaskan bahwa pihaknya siap untuk berdiskusi dengan Tim Kurator. Sesuai dengan arahan dari Hakim Pengawas kasus kepailitan Sritex, pihak manajemen juga bakal menyiapkan data yang diperlukan sebagai bekal analisis kelayakan atau feasibility studies perusahaan tersebut.

    “Agenda berikutnya kami berdiskusi dengan kurator. Skemanya seperti apa, penjualannya berapa, lalu profitnya seperti apa. Ini kan harus dikomparasi. Kalau insolvent, pemberesan dari sisi kreditur ini seperti apa. Jadi ini tim kurator mempunyai satu kewajiban untuk pertanggung jawaban kepada kreditur juga,” jelas Iwan.

    Sementara itu, Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator dalam kasus kepailitan Sritex, menjelaskan bahwa pihaknya dan debitur bakal bertemu dalam jangka waktu 21 hari ke depan.

    “Setelah 21 hari, kami akan mengundang kreditur untuk hadir lagi rapat di Pengadilan Negeri Semarang untuk membahas hasil pertemuan kami dengan debitur,” jelasnya.

    Denny menjelaskan bahwa dalam persidangan tersebut, Tim Kurator sempat mengusulkan untuk menghadirkan ahli independen untuk melakukan audit secara luas.

    Namun demikian, kreditur mengusulkan agar Tim Kurator bersama debitur melakukan diskusi bersama bagaimana skema terbaik untuk penyelesaian kasus kepailitan tersebut.

    “Nanti kurator akan meneliti itu, dan secara berimbang akan disampaikan ke kreditur. Kembali lagi, yang menentukan adalah kreditur,” jelas Denny.

  • Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 Agar Dapat Insentif Rp700.000

    Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 Agar Dapat Insentif Rp700.000

    JABAR EKSPRES – Simak cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 72 yang akan dibuka 2025, agar dapat insentif Rp700.000.

    Program Kartu Prakerja kembali dibuka di awal tahun 2025 dengan gelombang ke-72. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelatihan kerja sekaligus insentif hingga Rp700.000.

    Berikut adalah cara mendaftar dan persyaratan yang harus dipenuhi.

    Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72

    Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.

    2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

    3. Belum pernah menerima bantuan Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

    4. Tidak termasuk dalam pejabat negara, anggota DPR/DPRD, ASN, TNI/Polri, kepala desa, atau perangkat desa.

    5. Sedang mencari pekerjaan, pekerja terkena PHK, atau ingin meningkatkan keterampilan kerja.

    BACA JUGA: Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 1 2025, Begini Cara Cairkan Dana Rp300.000

    BACA JUGA: Dapatkan Dana Bansos PKH 2025 Hanya dengan Pakai NIK KTP

    Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

    Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar dan berpeluang mendapatkan insentif Rp700.000:

    1. Buat Akun di Situs Resmi Prakerja

    – Kunjungi www.prakerja.go.id.

    – Klik “Daftar” dan masukkan email serta kata sandi yang mudah diingat.

    – Verifikasi akun melalui email yang dikirimkan oleh sistem.

    2. Lengkapi Data Diri

    – Masuk ke akun yang telah dibuat.

    – Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan data diri lainnya sesuai KTP.

    – Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.

    – Masukkan nomor HP aktif untuk verifikasi.

    3. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

    – Setelah data terverifikasi, peserta harus menyelesaikan tes motivasi dan kemampuan dasar.

    – Tes ini bertujuan untuk menilai kesiapan peserta dalam mengikuti program.

    BACA JUGA: Jadwal Cair Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 1 Rp900.000 bagi Warga DKI Jakarta

    4. Gabung ke Gelombang 72

    – Jika sudah menyelesaikan tes, klik “Gabung Gelombang” pada dashboard.

    – Pilih gelombang Prakerja 72 dan konfirmasi pendaftaran.

    5. Pengumuman Hasil Seleksi

    – Penerima akan diumumkan melalui akun masing-masing di situs Prakerja.

    – Jika lolos, peserta akan mendapatkan saldo untuk membeli pelatihan secara online.

    Besaran Insentif Kartu Prakerja 2025

  • Skandal eFishery: Bisikan whistleblower Soal Manipulasi Penjualan – Page 3

    Skandal eFishery: Bisikan whistleblower Soal Manipulasi Penjualan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Salah satu startup terbesar di Indonesia, eFishery, diduga telah memanipulasi laporan keuangan dengan menggelembungkan pendapatan dan keuntungan selama beberapa tahun terakhir. Dugaan ini muncul dari investigasi internal yang dipicu oleh laporan seorang whistleblower terkait praktik akuntansi perusahaan.

    Menurut laporan investigasi sementara setebal 52 halaman yang beredar di kalangan investor, manajemen eFishery diduga menaikkan pendapatan hampir USD 600 juta atau kurang lebih Rp 9,75 triliun (Estimasi kurs Rp 16.252 per USD) dalam sembilan bulan hingga September tahun lalu. Jika benar, berarti lebih dari 75 persen angka yang dilaporkan merupakan data palsu.

    Dikutip dari Straits Times, Kamis (30/1/2025), eFishery, yang dikenal sebagai startup agritech inovatif dengan teknologi pemberian pakan ikan dan udang, mencapai valuasi sebesar USD 1,4 miliar atau Rp 22,75 triliun setelah menerima pendanaan dari G42, perusahaan kecerdasan buatan milik Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan dari Uni Emirat Arab.

    Startup ini telah mengumpulkan ratusan juta dolar untuk memodernisasi industri perikanan Indonesia dengan menyediakan perangkat pemberi pakan pintar, suplai pakan, serta membeli hasil panen petani untuk dijual ke pasar yang lebih luas.

    Investor awalnya tergiur dengan laporan profitabilitas eFishery, terutama di tengah tren pemutusan hubungan kerja (PHK), pengunduran diri CEO, dan anjloknya valuasi perusahaan teknologi lainnya.

    Perusahaan ini melaporkan keuntungan sebesar USD 16 juta atau Rp 260 miliar dalam sembilan bulan pertama 2024. Namun, investigasi yang diperintahkan oleh dewan direksi justru menemukan bahwa perusahaan sebenarnya mengalami kerugian sebesar USD 35,4 juta atau Rp 568 miliar.

    Dalam periode yang sama, eFishery mengklaim pendapatan sebesar USD 752 juta kepada investor, tetapi laporan investigasi memperkirakan angka yang sebenarnya hanya USD 157 juta. Tidak hanya itu, dugaan penggelembungan angka ini juga terjadi pada beberapa tahun sebelumnya.

     

  • Buka-bukaan Kurator, Sulitnya Ambil Alih Aset dari Manajemen Sritex

    Buka-bukaan Kurator, Sulitnya Ambil Alih Aset dari Manajemen Sritex

    Bisnis.com, SEMARANG – Tim kurator belum menguasai secara penuh aset milik debitur pailit PT. Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dan tiga anak usahanya.

    Salah satu kurator kepailitan Sritex, Deny Ardiansyah saat ditemui usai mengikuti agenda rapat kreditur, mengungkapkan bakal menjalin komunikasi lebih lanjut terkait serah terima aset tersebut.

    “Ini baru mulai membangun komunikasi. Mungkin sekarang lebih baik. Jadi pasca ini nanti kami tindak lanjuti,” jelas Denny saat ditemui, Kamis (30/1/2025).

    Denny menjelaskan bahwa Tim Kurator masih belum mengetahui secara persis berapa nilai aset yang dimiliki Sritex dan tiga anak usaha yang telah diputus pailit tersebut. Jumlah aset didasarkan pada Laporan Keuangan Kuartal III/2024, yaitu senilai US$617 juta.

    “Ya kurang lebih seperti kita. Kami belum appraisal jadi kami belum tahu nilai fixnya berapa,” tambahnya.

    Sebelumnya, Iwan Kurniawan Direktur Utama PT. Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex menyebut raksasa tekstil asal Kota Surakarta itu masih mengoperasikan pabrik-pabriknya secara normal usai putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Semarang.

    Menurut Iwan, langkah tersebut dilakukan perusahaan berdasarkan amanat pemerintah yang meminta tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja di grup Sritex.

    “Ini menjadi pegangan kami untuk bisa terus menjalankan operasional [perusahaan] ini senormal-normalnya,” ucap Iwan saat ditemui wartawan usai menghadiri rapat kreditur pada Selasa (21/1/2025) pekan lalu.

    Hal tersebut menuai kontroversi. Pasalnya, berdasarkan UU NO.37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), diatur bahwa pemberesan harta pailit dilakukan oleh Kurator sejak tanggal putusan diucapkan.

    Sejak pengangkatannya, Kurator diberikan tugas untuk mengamankan seluruh harta pailit, termasuk menyimpan semua dokumen surat, dokumen, uang, perhiasan, efek, dan surat berharga lainnya dengan memberikan tanda terima.

    Dalam Pasal 99 Ayat (1), Kurator juga diperkenankan untuk melakukan penyegelan harta pailit melalui Hakim Pengawas di Pengadilan. Adapun penyegelan tersebut dilakukan oleh Juru Sita.

  • Fenomena di RI, Daya Beli Lesu-Marak PHK tapi Banyak Orang Liburan

    Fenomena di RI, Daya Beli Lesu-Marak PHK tapi Banyak Orang Liburan

    Jakarta

    Kondisi ekonomi Indonesia saat ini diwarnai penurunan daya beli hingga maraknya pemutusan hubungan kerja alias PHK. Meski begitu, saat masa libur panjang Isra Mikraj dan Imlek ini tempat-tempat hiburan masih banjir pengunjung hingga menyebabkan kemacetan.

    Menurut Pakar Bisnis Profesor Rhenald Kasali menilai masyarakat kini mencari hiburan yang terjangkau dalam rangka mendapatkan kebahagiaan.

    “Libur panjang, jalanan macet kembali, dan hari libur tahun ini diperkirakan lebih dari 100 hari dalam setahun, banyak libur ditambah sabtu minggu. Jadi, kenapa jalan tetap ramai? Padahal, banyak yang mengatakan daya beli turun, jumlah kelas menengah berkurang, pengangguran banyak, orang kena PHK apalagi, anak muda susah cari kerja,” kata Rhenald, lewat unggahan Instagram @rhenald.kasali, dikutip Rabu (29/1/2025).

    “Masyarakat selalu mencari kemewahan bagi dirinya, untuk menghibur diri, untuk mendapatkan kebahagiaan, tetapi yang dicari adalah semakin yang terjangkau,” sambungnya.

    Menurut Rhenald aktivitas liburan juga tergolong sebagai salah satu kemewahan yang terjangkau. Masyarakat biasa memilih untuk liburan ke kota-kota yang tidak jauh dari rumah seperti Jakarta, Bandung, hingga Yogyakarta. Sedangkan untuk yang punya uang lebih banyak bisa memilih yang agak jauh seperti Bali.

    Contoh lainnya, kata Rhenald ialah dengan membeli barang mewah seperti mobil. Menurutnya, tidak sedikit orang yang tetap berupaya membeli mobil sesuai keinginan meskipun tidak masuk budget. Alhasil, mereka mencari alternatif mobil yang lebih terjangkau seperti mobil keluaran China.

    Rhenald mengatakan, fenomena seperti ini kerap disebut dengan istilah lipstick effect, kondisi perubahan gaya konsumsi yang terjadi pada kondisi ekonomi tertentu. Istilah ini pertama kali dicetuskan oleh Chairman Emeritus The Estée Lauder Companies Inc Leonard Lauder saat tragedi 9/11 di Amerika Serikat (AS).

    Pada kala itu, daya beli turun hingga sulitnya mencari pekerjaan, bahkan orang-orang juga kesulitan mengunjungi Amerika. Namun ia melihat keanehan, di mana penjualan lisptik justru meningkat pada kala itu.

    “Jadi, terjadilah efek yang disebut sebagai kemewahan yang terjangkau, dan lipstick adalah satu kemewahan yang harganya tidak terlalu mahal. Lalu juga skincare, itu terbukti banyak laku ketika terjadi COVID-19,” kata dia.

    Experience Economy

    Sementara itu, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, fenomena pergeseran belanja masyarakat kepada hal-hal berbau hiburan dikala daya beli sedang tertekan disebut sebagai experience economy.

    “Fenomena pergeseran belanja masyarakat untuk hal yang bersifat hiburan dikala daya beli sedang tertekan disebut sebagai experience economy. Ini bentuk pelarian dari situasi ekonomi yang sedang sulit,” kata Bhima, saat dihubungi detikcom.

    Bhima menjelaskan, salah satu contohnya seperti periode liburan digunakan untuk menghabiskan uang ke tempat rekreasi, nonton bioskop, nongkrong di cafe, atau sekedar eksplorasi tempat wisata baru. Padahal di saat bersamaan, gaji masyarakat tidak naik signifikan, cicilan KPR masih banyak.

    Ia pun mengingatkan agar booming experience economy harus disikapi dengan bijak. Misalnya, tetap punya skala prioritas dalam belanja, 40% dari pendapatan harus dicukupkan dulu untuk kebutuhan pokok seperti makan dan minum serta cicilan wajib.

    “Setelah itu 40% sisa pendapatan bisa ditabung hingga diinvestasikan, baru 20% pendapatan untuk aktivitas experience economy. Sebisa mungkin tidak memaksa ke tempat hiburan dengan pinjaman misalnya adalah keputusan yang bijak,” ujarnya.

    (shc/hns)