Kasus: PHK

  • Pengamat Soroti Kebijakan Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo, Sudah Tepat atau Justru Sebaliknya? – Halaman all

    Pengamat Soroti Kebijakan Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo, Sudah Tepat atau Justru Sebaliknya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto terhadap sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) merupakan langkah yang tepat atau sebaliknya?

    Sejumlah pengamat mengkritik langkah ini karena dinilai akan membawa efek domino kepada ekonomi masyarakat.

    Namun, ada juga yang berpendapat sebaliknya, seraya menyatakan langkah yang dilakukan pemerintah ini sudah tepat.

    Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan, misalnya, menilai hal ini sebagai langkah positif di tengah keterbatasan APBN.

    “Saya melihatnya adalah sesuatu yang positif di tengah anggaran negara yang lagi defisit dan terbatas,” ucap Iwan lewat keterangan, Rabu (12/2/2025).

    Ia berpendapat, penghematan anggaran dapat mengurangi beban utang negara dan juga menghilangkan kebiasaan pemborosan anggaran hanya untuk kegiatan yang kurang penting yang sifatnya seremoni.

    “Prabowo sebagai presiden terpilih memiliki program prioritas dan unggulan yang harus dilaksanakan sebagai pertanggungjawaban janji politik pada saat kampanye kemarin,” katanya. 

    Iwan juga menyoroti perkataan Prabowo yang menyebut ada pihak-pihak yang ingin melawan kebijakan efisiensi anggaran adalah ‘raja kecil’. 

    Menurut Iwan, yang disebut Prabowo sebagai raja kecil adalah oknum ASN bahkan pejabat yang selama ini kerap menyelewengkan anggaran untuk kegiatan yang tidak jelas.

    “Kalau kita memperhatikan penjelasan Presiden, yang dimaksud sebagai raja kecil itu adalah pihak atau oknum birokrat bahkan penjabat yang selama ini sudah nyaman dan punya mainan/project tertentu dari yang diefisiensi itu,” jelas Iwan.

    “Salain itu juga mungkin perjalanan dinas luar negeri dan studi-studi banding bahkan FGD yang harusnya tidak perlu yang dijadikan agenda rutin, juga akan mendatangkan keuntungan bagi mereka. Itu yang dimaksud Presiden,” tambah dia.

    Oleh karena itu, Iwan mengapresiasi langkah berani Prabowo dalam mengambil kebijakan efisiensi anggaran. Sebab efisiensi ini dapat membantu menekan inflasi secara efektif.

    Menurutnya, penghematan anggaran ini menjadi momentum yang tepat untuk melakukan seleksi dan membersihkan oknum-oknum raja kecil itu.

    Namun, perlu juga diperhatikan dan dipertimbangkan agar penghematan tidak berdampak negatif pada sektor-sektor tertentu, seperti perhotelan, infrastruktur, dan ekonomi daerah.

    “Efisiensi anggaran merupakan bentuk political will yang cukup berani dari seorang kepala negara. Efisiensi anggaran ini juga dapat dengan efektif membantu menekan inflasi. Pemerintah dapat mengalokasikan anggaran untuk sektor-sektor yang memiliki dampak inflasi rendah, seperti pendidikan dan kesehatan,” ucap Iwan.

    Bisa timbulkan masalah baru?

    Pendapat berbeda datang dari Direktur Eksekutif Ramangsa Institute Maizal Alfian.

    Ia memberikan pandangannya sebagai akademisi dan pengamat kebijakan publik terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Inpres tersebut menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. 

    Alfian menyatakan bahwa efisiensi anggaran adalah langkah penting untuk mengurangi pemborosan dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya.

    Namun, ia menekankan bahwa penerapan efisiensi harus dilakukan dengan pendekatan yang adaptif dan berkelanjutan. 

    “Efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya berfokus pada pemotongan biaya secara drastis, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Alfian dari keterangannya pada Rabu (12/2/2025). 

    Sekretaris Jenderal IKA Ubhara Jaya, ini menyoroti beberapa lembaga, instansi, dan badan yang mungkin salah mengartikan instruksi efisiensi anggaran dengan melakukan pengurangan pegawai atau pemutusan hubungan kerja (PHK). 

    “Tindakan seperti ini dapat menciptakan masalah baru, seperti meningkatnya angka pengangguran dan bertambahnya jumlah keluarga miskin di berbagai daerah,” ujar Alfian. 

    Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto menyebut ada pihak yang melawan kebijakan efisiensi anggaran yang telah diputuskan.

    Pernyataan itu diungkap Prabowo saat berpidato dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabaya, Senin (10/2/2025).

    “Ada yang melawan saya, ada, dalam birokrasi, dalam birokrasi. Merasa sudah kebal hukum, merasa sudah jadi raja kecil, ada, saya mau hemat uang. Uang itu untuk rakyat,” kata Prabowo. 

    Sumber: Warta Kota

     

  • Anggota DPR sebut pembatalan PHK pegawai TVRI dan RRI langkah tepat

    Anggota DPR sebut pembatalan PHK pegawai TVRI dan RRI langkah tepat

    “Suara penyiar RRI yang viral saat bercerita kegundahan hatinya sepertinya didengar Presiden. Terima kasih Pak Presiden. Setahu saya sesungguhnya Presiden menyebut efisiensi ini bukan untuk menghilangkan atau mem-PHK karyawan, honorer, atau outsourci

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menilai bahwa keputusan pembatalan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI terhadap sejumlah pegawainya merupakan langkah yang tepat.

    Dia mengatakan bahwa Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 seharusnya dipahami seluruh jajaran pemerintah, karena efisiensi anggaran tidak termasuk belanja pegawai.

    “Senang mendengar bahwa karyawan TVRI dan RRI batal di-PHK, batal dirumahkan, dan tak ada gaji yang dikurangi. Tak terbayang jika mereka harus berhenti kerja beberapa pekan jelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” kata Bane di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Komisi VII DPR RI pada Rabu ini menggelar rapat dengan sejumlah lembaga penyiaran, yakni TVRI, RRI, hingga LKBN ANTARA, dan juga Badan Standarisasi Nasional (BSN) guna membahas restrukturisasi dari efisiensi anggaran sesuai kebijakan pemerintah.

    Dalam rapat itu, dibahas juga mengenai adanya PHK kepada sejumlah kontributor atau jurnalis lepas di TVRI dan RRI, karena hal itu disoroti publik. Terlebih lagi muncul unggahan di media sosial mengenai penyiar RRI yang “dirumahkan”.

    Lewat rapat tersebut, Bane menilai bahwa “suara” penyiar RRI itu berdampak baik.

    “Suara penyiar RRI yang viral saat bercerita kegundahan hatinya sepertinya didengar Presiden. Terima kasih Pak Presiden. Setahu saya sesungguhnya Presiden menyebut efisiensi ini bukan untuk menghilangkan atau mem-PHK karyawan, honorer, atau outsourcing,” kata dia.

    Di sisi lain, dia pun menyoroti komunikasi publik pemerintah yang terkesan baru merespons masalah setelah “viral” di masyarakat. Jika tak segera dibenahi, menurut dia, suatu permasalahan akan menumbuhkan keraguan publik pada kemampuan pemerintah.

    “Viralkan, pasti dibatalkan sepertinya jadi pilihan. Warung dilarang ecer LPG 3 Kg, protes viral, kebijakan pun batal. Rumahkan pegawai honorer, protes viral, kebijakan pun batal,” kata dia.

    Dia pun khawatir bahwa keraguan itu akan dirasakan oleh para pelaku usaha. Jika keraguan itu terjadi di dunia usaha, menurut dia, maka hal tersebut akan berdampak pada visi Astacita Presiden Prabowo Subianto.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Modus Baru Perusahaan PHK Massal, Bisa Tanpa Pesangon

    Modus Baru Perusahaan PHK Massal, Bisa Tanpa Pesangon

    Jakarta, CNBC Indonesia – Raksasa teknologi masih kencang melakukan PHK. Sebelumnya, alasan pemangkasan karyawan umumnya disebut untuk ‘efisiensi’ dan ‘restrukturisasi’ perusahaan.

    Namun, ada pendekatan baru yang dilakukan untuk melakukan PHK di 2025. Pada awal tahun ini, Microsoft melakukan PHK untuk karyawan yang dinilai ‘berkinerja buruk’.

    Laporan Insider menyebut beberapa karyawan yang kena PHK diberhentikan secara langsung dan tanpa pesangon. Dalam surat PHK Microsoft yang dilaporkan Business Insider, dinyatakan bahwa karyawan diberhentikan karena gagal memenuhi standar kinerja perusahaan.

    “Alasan pemutusan hubungan kerja Anda adalah karena performa kerja Anda tidak memenuhi standar dan ekspektasi minimum untuk posisi Anda. Efektif segera, Anda dibebastugaskan dari semua tugas pekerjaan, dan akses Anda ke sistem, akun, dan gedung Microsoft akan dicabut hari ini. Anda tidak lagi berwenang untuk melakukan pekerjaan apa pun atas nama Microsoft,” tertera dalam surat PHK tersebut.

    Juru bicara Microsoft mengatakan kepada Business Insider bahwa perusahaan memprioritastak talenta dengan kinerja tinggi.

    “Ketika karyawan tidak memenuhi ekspektasi kinerja, kami mengambil tindakan yang diperlukan,” ujar juru bicara itu.

    Tak selang berapa lama, Meta Platforms juga mengumumkan PHK yang berdampak pada ribuan karyawan pada awal pekan ini. Sama seperti Microsoft, Meta juga menggunakan alasan ‘kinerja buruk’ untuk memberhentikan karyawan.

    Laporan Bloomberg yang dikutip dari MSN, Rabu (12/2/2025), menyebut pekerja Meta yang kena PHK diberitahu lewat email. Kendati demikian, karyawan yang terdampak dipastikan mendapat hak pesangon.

    Dalam paket pesangon, karyawan diberikan gaji selama 16 pekan, serta tambahan gaji 2 pekan untuk masa kerja setiap tahunnya, menurut sumber dalam.

    Pekerja yang berdasarkan hasil review berhak mendapat bonus, akan tetap menerima paket bonus. Selain itu, karyawan juga tetap mendapat penghargaan saham sesuai ketentuan.

    CEO Meta Zuckerberg mengatakan kepada karyawan bahwa akan ada pemangkasan 5% dari total pekerja atau setara 3.600 orang. Adapun PHK difokuskan untuk karyawan yang ‘tidak memenuhi ekspektasi’.

    Karyawan terdampak PHK sudah diberitahu sejak 10 Februari 2025. Adapun untuk karyawan internasional akan diberitahukan pada akhir bulan ini.

    Dalam pesan terpisah ke manajer, disebutkan bahwa Meta ke depannya akan merekrut talenta terkuat untuk membantu perusahaan menghadapi persaingan yang kian ketat, utamanya di sektor kecerdasan buatan (AI).

    (fab/fab)

  • Menteri PU Bantah Ada ASN Dirumahkan Gara-gara Anggaran Dipotong

    Menteri PU Bantah Ada ASN Dirumahkan Gara-gara Anggaran Dipotong

    Jakarta

    Viral di media sosial X kabar sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) harus dirumahkan imbas pemangkasan anggaran hingga Rp 81 triliun.

    Menanggapi hal ini, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pihaknya tidak pernah merumahkan atau PHK massal karyawan di Kementeriannya imbas efisiensi anggaran.

    Ia berpendapat kabar yang beredar di media sosial kemungkinan berhubungan dengan para pegawai yang kontraknya habis namun belum bisa diperpanjang. Sebab efisiensi pagu anggaran Kementerian PU 2025 ini memang masih dalam tahap peninjauan ulang.

    “Mungkin ada hal itu kali, apa namanya, habis kontrak. Habis kontrak next kontraknya belum. Kan kita belum bisa next kontrak karena kan anggarannya masih ditinjau ulang, masih dalam proses politik anggaran kan,” kata Dody saat ditemui wartawan usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025).

    Ia mengatakan setelah proses peninjauan efisiensi anggaran Kementeriannya sudah selesai, pihaknya akan kembali menghadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mendapatkan tambahan dana. Dengan begitu Kementerian PU mampu memperpanjang kontrak para pegawai yang dikabarkan dirumahkan tadi.

    “Setelah ini selesai kan ini kita masih menghadap lagi ke Bu Menkeu, harapannya mudah-mudahan dalam waktu secepatnya segera dibuka,” tambahnya.

    “Nggak ada (PHK), saya nggak pernah mikir begitu dah, saya bingung juga. Mendingan tanya ke media sosial,” pungkas Dody.

    Sebagai informasi, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI hari ini, Dody mengatakan pemangkasan anggaran ini memang cukup berdampak di Kementerian yang dipimpinnya.

    Salah satunya terhadap mundurnya target penyelesaian proyek Multi Years Contract (MYC) atau proyek yang sudah terkontrak.

    “Semua Multi Years Contract sementara waktu kita molorkan pak, bukan dihentikan, diperpanjang atau direlaksasi semua,” kata Dody dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025).

    Kemudian, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus kembali mempertegas terkait sejumlah proyek Multi Years Contract (MYC) apakah tetap dilanjutkan oleh Kementerian PU.

    “Tapi program itu tetap berlanjut ya pak? Karena ada beberapa ada yang belum selesai seperti Bendungan Ciibeet dan Cijuray? Itu semua nanti tetap lanjut?,” katanya.

    Mendapatkan pertanyaan tersebut, Dody menegaskan proyek tersebut akan tetap dilanjutkan, hanya saja memang akan mengalami molor. “Iya, tetap lanjut,” kata Dody.

    (fdl/fdl)

  • PHRI Jatim Akan Temui Presiden Prabowo, Sampaikan Dampak Pemangkasan Anggaran terhadap Bisnis Hotel

    PHRI Jatim Akan Temui Presiden Prabowo, Sampaikan Dampak Pemangkasan Anggaran terhadap Bisnis Hotel

    Surabaya (beritajatim.com) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur berencana menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan permasalahan bisnis hotel yang terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai secara massal akibat kebijakan pemangkasan anggaran pemerintah. Rencana pertemuan ini dijadwalkan pada Rabu (12/2/2025).

    Ketua PHRI Jawa Timur, Dwi Cahyono, mengungkapkan bahwa banyak hotel mengalami kerugian signifikan akibat efek domino dari kebijakan pemangkasan anggaran tersebut.

    “Keluhannya banyak. Makanya kita kasih masukan ini di Forum Munas (musyawarah nasional) PHRI, harus segera ketua ini menghadap presiden dan menyerahkan rekomendasi-rekomendasi yang hari ini masih kita susun,” kata Dwi.

    Dwi menjelaskan bahwa efek domino ini terutama dirasakan pada penurunan tingkat hunian hotel, khususnya di sektor Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Banyak kolega pemerintah yang membatalkan pesanan akibat pemangkasan anggaran, sehingga berdampak besar pada industri perhotelan.

    “Yang ditakutkan adalah ketika okupansi turun ini kita kena biaya-biaya tinggi. Dan dampak yang paling maksimal nantinya ada PHK. Terus kalau PHK itu nanti, ada hubungan kita dengan supplier, dengan UMKM, hubungan kita dengan segala pihak juga akan terpengaruh semuanya,” jelasnya.

    Sejauh ini, penurunan okupansi hotel di Jawa Timur mencapai 30 persen dan berpotensi terus bertambah. Dwi berharap ada kebijakan yang lebih bijaksana dari pemerintah dalam mengelola anggaran agar sektor pariwisata dan bisnis perhotelan tidak semakin terpuruk.

    “Ya harapannya pemerintah itu bijak ya. Jadi kita harus sama-sama berdialog dengan pihak pemerintah, dengan me-manage anggaran sekian tersebut. Dan kalau tidak, ini sektor pariwisata akan jatuh bersama-sama,” tandasnya. [ram/beq]

  • Mahfud: Pemerintah harus jelaskan soal efisiensi anggaran

    Mahfud: Pemerintah harus jelaskan soal efisiensi anggaran

    Menurut saya, tidak ada yang boleh mengatakan ini salah (efisiensi anggaran), yang dilakukan Pak Prabowo juga benar. Tapi, harus dijelaskan kepada rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah Prabowo Subianto harus dijelaskan kepada publik agar tak menimbulkan kegelisahan.

    Dia menilai bahwa memang efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sudah benar, namun tetap membutuhkan penjelasan serta target kapan situasi bisa kembali stabil.

    “Menurut saya, tidak ada yang boleh mengatakan ini salah (efisiensi anggaran), yang dilakukan Pak Prabowo juga benar. Tapi, harus dijelaskan kepada rakyat agar kegelisahan-kegelisahan bisa mereda dan target kapan situasi ini stabil. Itu menjadi tugas presiden untuk menjelaskan,” kata Mahfud usai menghadiri acara Cap Go Meh di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, Rabu.

    Hal itu perlu dilakukan mengingat adanya kegaduhan di masyarakat, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan yang terjadi di beberapa instansi.

    “Ya biar diselesaikan lah, saya juga merasakan, mempertanyakan hal yang sama. Kegaduhan terjadi di mana-mana, kecemasan terjadi di mana-mana, terjadi di berbagai instansi pemerintah,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

    Mahfud pun menyoroti pengurangan anggaran yang jika ditujukan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi di sisi lain menimbulkan PHK karyawan.

    “Logika-logika penggunaan anggaran untuk keperluan lain juga menjadi pertanyaan. Misalnya, kalau untuk kasih makanan bergizi, tetapi di pihak lain ada PHK karena pengurangan (anggaran) kegiatan. Itu kan yang perlu dipikirkan,” ujarnya.

    Mahfud menegaskan bahwa pengurangan anggaran yang menimbulkan PHK karyawan bukan lagi wacana melainkan sudah terjadi, sehingga mesti segera diselesaikan.

    “(Efisiensi anggaran) sudah menimbulkan pengurangan kerja, bukan akan. Sekarang kan sudah terlihat. Tapi, kita harus percaya karena Pak Prabowo dipilih secara sah oleh konstitusi, maka dia juga kita berikan kesempatan untuk menyelesaikan dan mengatur ini sebaik-baiknya,” kata Mahfud.

    Diketahui, Komisi II DPR RI telah menyetujui efisiensi atau perubahan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dari delapan mitra kerja komisi sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.

    Instruksi yang dimaksud adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Benarkan 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Kena PHK? Ini Jawaban Menteri Budi Arie – Page 3

    Benarkan 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Kena PHK? Ini Jawaban Menteri Budi Arie – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi membantah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapang (PPKL). PHK ini dilakukan karena ada kebijakan efisiensi anggaran.

    “Bukan di-PHK, itu PPKL, Petugas Penyuluh Koperasi Lapang. Bukan di-PHK,” kata Budi dikutip dari Antara, Rabu (12/2/2025).

    Budi Arie memastikan Kementerian KOperasi tetap akan memberdayakan PPKL guna membantu pengembangan perkoperasian di Indonesia.

    “Itu kan skemanya kan barang dan jasa sehingga kita juga ingin mengusahakan supaya mereka (PPKL) tetap bisa membantu pergerakan koperasi di Indonesia,” ujarnya.

    Ia menuturkan bahwa pihaknya masih akan menggunakan jasa PPKL untuk membantu meningkatkan semangat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi.

    “Mungkin nanti kita sesuaikan misalnya Sarjana Penggerak Koperasi atau apa. Ya nantilah, itu masih ada,” katanya.

    Apalagi, menurut Budi, keterlibatan masyarakat berkoperasi masih kurang. Sedangkan koperasi yang ada di Indonesia berjumlah sekitar 130 ribu yang masih membutuhkan dukungan.

    “Kan gairah masyarakat untuk berkoperasi harus kita tingkatkan, dan itu tentu saja masih kurang, karena kan cakupan koperasi kita kan besar sekali, ada sekitar 130 ribu, negara kita luas,” tutur Budi.

    Dipertanyakan DPR

    Diketahui, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Koperasi, rencana PHK disampaikan pada rapat tersebut.

    Salah satu Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka menanyakan terkait rencana efisiensi anggaran Kementerian Koperasi sesuai dengan dasar hukum yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L.

     

  • Dirut RRI: Tak Ada Lagi Pemotongan Gaji dan Honor Pegawai Akibat Efisiensi Anggaran – Page 3

    Dirut RRI: Tak Ada Lagi Pemotongan Gaji dan Honor Pegawai Akibat Efisiensi Anggaran – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Rapat Komisi VII DPR RI tak hanya menyepakati pembatalan pemecatan para kontributor TVRI dan RRI, rapat hari ini, Rabu (12/2/2025) juga menyepakati tidak ada lagi pemotongan honor para kontributornya dan mengambalikan honor seperti sedia kala.

    “Pemotongan gaji itu dikembalikan semuanya. Namanya honor ya. Karena kalau namanya kontributor, itu dibayar berdasarkan per item. Enggak ada (pemotongan honor lagi),” ujar Direktur Utama LPP RRI atau Dirut RRI Hendrasmo usai rapat bersama direksi Komisi VII, Rabu (12/2/2025).

    Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay juga memastikan tak ada lagi pemecatan pegawai dari TVRI dan RRI usai ada rekonstruksi anggaran 2025.

    Dia mengatakan, pembatalan PHK itu juga berlaku tak hanya bagi kontributor melainkan juga staf kebersihan dan keamanan.

    “Semua (tanpa terkecuali), semua pegawai yang ada, yang tadi disepakati, semuanya kembali (bekerja),” kata Saleh usai rapat bersama direksi TVRI dan RRI, Rabu (12/2/2025).

    Sebelumnya, Saleh menegaskan hasil rekontruski anggaran 2025 terkait efisiensi anggaran TVRI dan RRI, dipastikan tak ada pemecatan atau PHK pegawai dan juga pemotongan honor di dua media milik pemerintah itu.

    “Tidak ada pengurangan bahkan perumahan atau merumahkan kontributor daerahnya, bahkan pemotongan honor pun tidak boleh. Nah itu sudah disepakati dan sudah ditetapkan dalam keputusan rapat. h,” kata Saleh usai rapat Komisi bersama TVRI dan RRI, Rabu (12/2/2025).

    “Sehingga dengan demikian, berita-berita yang berkembang di media sosial bisa kita neutralisir dengan benar. Sehingga tidak ada kelihatan bahwa dampak efisiensi dari anggaran ini berdampak pada pengurangan karyawan,” sambung Saleh.

     

    TVRI dan RRI dipastikan batal melakukan pemecatan atau PHK terhadap para pegawainya. Keputusan ini diambil usai bertemu dengan Komisi VII DPR RI.

  • Komisi VII DPR Akan Kunjungi Daerah, Periksa Dugaan PHK Kontributor TVRI

    Komisi VII DPR Akan Kunjungi Daerah, Periksa Dugaan PHK Kontributor TVRI

    Komisi VII DPR Akan Kunjungi Daerah, Periksa Dugaan PHK Kontributor TVRI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi VII DPR
    RI berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah daerah untuk menyelidiki dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kontributor
    TVRI
    .
    Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan tidak ada pekerja yang menjadi korban dari kebijakan
    efisiensi anggaran
    .
    “Kami akan mengadakan kunjungan kerja spesifik ke media seperti TVRI, RRI, dan Antara,” kata Saleh dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
    “Ini sudah dijadwalkan sebelumnya, bukan karena isu ini saja,” ujarnya lagi.
    Adapun kunjungan tersebut akan dilakukan ke daerah-daerah tempat
    kontributor TVRI
    bekerja.
    “Kami akan datang ke daerah, tapi belum bisa kami umumkan lokasinya,” kata Saleh.
    Dia mengatakan, tujuan kunker itu untuk memastikan soal isu pemecatan yang dilakukan oleh TVRI.
    “Kami ingin mengecek, ada atau tidak PHK terhadap kontributor,” ujar Saleh.
    “Siapa pun orangnya, tidak boleh dipecat karena anggarannya sudah kembali dan Kementerian Keuangan sudah memperingatkan bahwa pekerja tidak boleh menjadi korban,” katanya lagi.
    Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Erna Sari Dewi menyoroti perihal anggaran yang sudah terekonstruksi untuk TVRI sebesar Rp 450 miliar.
    Dia menekankan bahwa anggaran tersebut harus diprioritaskan untuk membayar hak-hak kontributor yang selama ini mengalami kesulitan ekonomi.
    “Saya tidak suka
    lip service
    . Saya ingin tahu berapa jasa kontributor se-Indonesia yang digunakan TVRI dan berapa anggaran yang dialokasikan untuk membayar mereka. Saya sendiri mantan penyiar TVRI, saya tahu penderitaan mereka. Gaji mereka kecil, bahkan di bawah UMR dari dulu sampai sekarang,” ujar Erna.
    Dia mengungkapkan bahwa dulu seorang kontributor TVRI dibayar Rp 100.000 per berita, namun setelah kebijakan efisiensi, angka tersebut turun menjadi Rp 50.000.
    “Dapat apa? Bagi kita di ruangan ini, Rp 1 juta mungkin tidak berarti, tapi bagi mereka itu uang yang sangat berarti untuk memberi makan anak dan membayar pendidikan,” katanya.
    Erna menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya dipahami sebagai pemangkasan angka dalam tabel keuangan, tetapi juga harus memperhatikan efektivitas dan kesejahteraan pekerja.
    “Efisiensi bukan sekadar soal pemotongan anggaran, tetapi bagaimana pekerjaan bisa tetap berjalan secara efektif dan efisien. Jangan sampai semua hanya sekadar diketatkan tanpa solusi yang adil bagi pekerja,” ujar Erna.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        "Bagaimana Bisa Negara Memberi Makan Anak-anak, Sementara Orangtuanya Kehilangan Pekerjaan?"
                        Nasional

    5 "Bagaimana Bisa Negara Memberi Makan Anak-anak, Sementara Orangtuanya Kehilangan Pekerjaan?" Nasional

    “Bagaimana Bisa Negara Memberi Makan Anak-anak, Sementara Orangtuanya Kehilangan Pekerjaan?”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi VII DPR RI
    menyoroti isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di
    TVRI
    dan
    RRI
    yang dikabarkan berdampak pada sekitar 1.000 pekerja media, termasuk kontributor, penyiar lepas, tenaga keamanan, serta tenaga teknis lainnya.
    Anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP, Putra Nababan, mengkritisi kebijakan pemangkasan anggaran yang dinilai lebih dulu menyasar tenaga kerja ketimbang belanja lainnya.
    Ia mempertanyakan transparansi dari jajaran direksi kedua lembaga penyiaran publik tersebut.
    “Kami menyaksikan video viral dari seorang penyiar RRI di Ternate yang menyampaikan keluhan terkait PHK, dan video itu sudah ditonton hampir 1 juta orang. Namun, di hadapan kami, Direktur Utama mengatakan tidak ada PHK. Ini perlu diklarifikasi,” ujar Putra di DPR RI, Rabu (12/2/2025).
    Putra menegaskan bahwa tenaga kontributor dan pekerja harian seharusnya diprioritaskan dalam alokasi anggaran, bukan justru menjadi korban efisiensi.
    “Kami khawatir sebelum rekonstruksi dilakukan, direksi memprioritaskan pemangkasan di level bawah, sementara belanja lain tetap berjalan,” jelasnya.
    “Seharusnya pemotongan anggaran dimulai dari atas, bukan langsung ke tenaga kerja,” tegasnya.
    Ia juga mengkritik
    framing
    yang beredar di lapangan, di mana pemangkasan anggaran disebut-sebut akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    “Jangan sampai masyarakat dipaksa memilih antara program MBG atau pekerjaan mereka. Ini mismanagement narasi. Bagaimana bisa negara memberi makan anak-anak, sementara orang tuanya kehilangan pekerjaan?” katanya.
    Menurut Putra, pekerja media di daerah memiliki militansi tinggi meskipun bekerja tanpa perlindungan asuransi.
    Oleh karena itu, ia meminta agar dalam proses rekonstruksi, TVRI dan RRI memastikan tidak ada PHK bagi tenaga kerja, baik yang berstatus tetap maupun tidak tetap.
    “Saya ngobrol sama mereka, kerja teman-teman kontributor, koresponden, itu militan dan tanpa asuransi. Itu kerja mereka, saya tahu persis,” tegas mantan pembawa berita itu.
    Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, turut menanggapi isu ini dengan meminta pihak TVRI dan RRI segera mengambil langkah konkret untuk menenangkan para pekerja yang cemas kehilangan pekerjaan.
    “Ini menjelang Ramadhan, bagaimana perasaan mereka yang terancam PHK? Kita ingin mereka bisa tetap fokus bekerja dan berkontribusi,” ujar Saleh.
    Ia meminta agar keputusan terkait tenaga kerja segera ditinjau kembali, mengingat banyak pekerja yang sudah merasa waswas dan “megap-megap” karena ketidakpastian status mereka.
    “Saya minta itu memang nanti secara internal, yang tadinya sudah megap-megap ini karena memang merasa siap-siap untuk keluar, itu langsung diberitahukan, kembalikan mereka. Ini menjelang Ramadhan, ngerti nggak?” ujarnya.
    “Menjelang Ramadhan itu, gimana pikiran mereka? Jadi mudah-mudahan pada saat Ramadhan ini mereka tetap bisa fokus bekerja untuk mengembangkan dan berkontribusi,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.