Kasus: PHK

  • Anak Muda Indonesia ‘Kabur’ ke Luar Negeri: Ini Kata Pengamat

    Anak Muda Indonesia ‘Kabur’ ke Luar Negeri: Ini Kata Pengamat

    PIKIRAN RAKYAT – Tagar #KaburAjaDulu viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan anak muda terhadap kondisi ekonomi, sulitnya mendapatkan pekerjaan, mahalnya pendidikan, dan rendahnya gaji.

    Banyak yang menganggap bekerja di luar negeri sebagai alternatif untuk kehidupan yang lebih baik.

    Muhammad Yorga Permana, Ketua Dewan Pembina Indonesia Juara Foundation sekaligus Dosen Peneliti Tenaga Kerja di SBM ITB, menilai fenomena ini bukan sekadar tren, tetapi mencerminkan memburuknya kondisi ekonomi dan sosial generasi muda.

    Frustrasi dan Ketidakpuasan terhadap Pemerintah

    Yorga mengidentifikasi tiga faktor utama yang mendorong anak muda mencari peluang di luar negeri.

    Pertama, kebijakan pemerintah dianggap tidak mampu menciptakan lapangan kerja. Kekecewaan anak muda sudah menumpuk sejak era COVID-19, terutama karena kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada mereka.

    Kedua, meningkatnya peluang kerja di luar negeri. “Fenomena ini bukan hal baru, tetapi kini menjadi gunung es yang meledak akibat kombinasi angka pengangguran tinggi dan akses informasi yang lebih terbuka tentang peluang kerja serta beasiswa luar negeri,” jelasnya.

    Ketiga, kesiapan anak muda menghadapi dunia kerja menjadi faktor penting. Persiapan yang kurang matang saat bertransisi dari sekolah ke dunia kerja semakin menambah ketidakpastian mereka.

    Saat ini, pasar kerja Indonesia menghadapi tantangan besar. “Pekerjaan layak di Indonesia sangat terbatas. Angka pengangguran resmi mencapai 7,2 juta orang, tetapi ada juga yang disebut hidden unemployment, jumlahnya diperkirakan mencapai 12–15 juta orang,” ujar Yorga.

    Dari total pekerjaan, hanya 40% yang masuk kategori sektor formal, sementara 60% lainnya informal. Bahkan, di sektor formal, hanya 24% pekerja yang memiliki kontrak kerja resmi.

    Situasi semakin buruk dengan banyaknya PHK. Data pemerintah menunjukkan lebih dari 80.000 orang kehilangan pekerjaan di 2024, dan angka sebenarnya bisa lebih besar.

    Jika frustrasi ini dikaitkan dengan kondisi ekonomi dan politik, dampaknya bisa luas. Tidak memiliki pekerjaan berarti tidak memiliki pendapatan, yang melemahkan kelas menengah—sektor yang seharusnya menjadi penopang demokrasi.

    Tanpa kelas menengah yang kuat, demokrasi bisa rapuh. Ini memperumit situasi politik dan menyempitkan ruang bagi kritik.

    Sementara itu, berbagai program pemerintah yang sering dipromosikan di media sosial belum cukup meyakinkan anak muda. Banyak yang menganggap program tersebut hanya simbolis tanpa dampak nyata.

    “Saya senang anak muda kritis, karena itu bentuk kontrol sosial. Tetapi mereka butuh kebijakan yang benar-benar bisa dirasakan dampaknya, bukan sekadar gimmick,” ujar Yorga.

    Dampak pada Indonesia 2045

    Ambisi Indonesia menjadi negara maju pada 2045 bisa terancam jika kondisi ini berlanjut. Target Indonesia Emas adalah 80% penduduk berada di kelas menengah, tetapi pada 2019 jumlahnya baru 21%. Bahkan, data BPS 2024 menunjukkan angka itu turun menjadi 17%.

    Menurut Yorga, bekerja di luar negeri bisa menjadi solusi jika dilakukan dengan persiapan matang. “Jika tidak siap, mereka bisa berakhir sebagai tenaga kerja ilegal. Namun, bagi knowledge workers, ini bisa menjadi kesempatan besar,” katanya.

    Ia menambahkan, diaspora dapat berkontribusi bagi Indonesia melalui jejaring internasional, transfer teknologi, atau bahkan kembali untuk membangun industri.

    Meski bekerja di luar negeri bisa menjadi pilihan, Yorga menegaskan bahwa ini bukan jalan pintas. “Tantangan seperti loyalitas, persaingan ketat, dan tuntutan keterampilan harus dihadapi. Anak muda perlu meningkatkan daya saing dengan keterampilan digital, bahasa Inggris, dan kepercayaan diri,” ujarnya.

    Pada akhirnya, peningkatan pendapatanlah yang bisa membuat anak muda lebih bahagia, dan itu hanya bisa dicapai dengan keterampilan. Ini menjadi pengingat bagi mereka yang meremehkan kondisi kelas menengah dan anak muda.

    Tagar #KaburAjaDulu bukan sekadar keluhan, tetapi realitas yang dihadapi generasi muda Indonesia saat ini.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Budi Arie Jelaskan Nasib 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi

    Budi Arie Jelaskan Nasib 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi

    Jakarta

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan nasib terkait 1.235 Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL). Sebanyak 1.235 petugas penyuluh koperasi tersebut terkena dampak efisiensi anggaran karena masuk dalam alokasi pengadaan barang dan jasa.

    Budi Arie mengatakan petugas tersebut masih berstatus sebagai pegawai kontrak. Kendati demikian, Budi Arie menegaskan masih membutuhkan kehadiran petugas penyuluh koperasi. Bukan tidak mungkin ke depan, pihaknya akan tetap memperpanjang kontrak.

    “PPKL itu kan kontrak. Kita beresin (kelanjutan) kontraknya, Karena kita perlu juga kan. Mudah-mudahan (diperpanjang), diharapkan, sabar dulu,” kata Budi Arie saat ditemui di kantornya, Jumat (14/2/2025).

    Saat ditanya mengenai pos anggaran yang bakal digunakan terkait pembiayaan atau gaji petugas penyuluh koperasi, Budi menyebut pihaknya masih mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut.

    “Ya justru itu. Makanya nanti kita lagi diskusi untuk penyelesaian ini. Tapi yang pasti kita perlu petugas penyuluh koperasi lapangan. Belum tahu (masuk pos anggaran mana), nanti kan kita asesmen lagi. Karena nanti ada yang sudah kerja di PNS, sudah di mana,” tambah Budi Arie.

    Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (12/2), Budi menyatakan bahwa sebanyak 1.235 PPKL akan terdampak dari pemangkasan anggaran Kementerian Koperasi yang semula sebesar Rp 473 miliar menjadi Rp 317 miliar. Namun, Budi menepis kabar PHK tersebut. Budi berencana akan reformulasi petugas penyuluh tersebut menjadi Sarjana Penggerak Koperasi.

    “Bukan di-PHK, itu PPKL, bukan di-PHK. Skemanya barang dan jasa sehingga kita ingin mengusahakan supaya tetap bisa membantu pergerakan koperasi di Indonesia. Kita nanti sesuaikan Sarjana Penggerak Koperasi atau apa. Nantilah itu masih ada dalam lanjutannya,” kata Budi Arie saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

    Budi menerangkan peran petugas penyuluh koperasi ini penting lantaran dapat membantu gairah masyarakat untuk berkoperasi. Menurut Budi, keterlibatan masyarakat berkoperasi masih kurang. Padahal koperasi yang ada Indonesia berjumlah besar, sekitar 130 ribu.

    (rrd/rrd)

  • Anggaran Dikepras, Wali Kota Surabaya Klaim Tak Akan PHK Honorer, Hanya WFA

    Anggaran Dikepras, Wali Kota Surabaya Klaim Tak Akan PHK Honorer, Hanya WFA

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada tenaga honorer dan pegawai PPPK, meski turun kebijakan pemerintah soal pemangkasan anggaran, hari Jumat (14/2/2025).

    Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan, Pemkot Surabaya sejak 2024 telah melakukan penghematan anggaran lewat sistem kerja work from anywhere (WFA). Dan hari ini, ia menunggu SE maupun juknis WFA dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Tidak ada (PHK), saya pastikan tidak ada. Yang namanya tenaga kontrak itu di administrasi sudah ada yang menjadi PPPK paruh waktu, dan PPPK penuh,” kata Eri Cahyadi di Balai Kota, hari ini.

    Menurut Eri, dengan menerapkan sistem WFA ini Pemkot Surabaya mampu menghemat anggaran pengeluaran. Terutama pada sektor pembiayaan listrik dan juga Alat Tulis Kantor (ATK), di kantor – kantor dinas.

    “Jadi harapan saya dengan model begini, maka ada penghematan listrik, penghematan apapun yang ada di perkantoran termasuk ATK,” ujar Eri.

    Namun, Eri juga menegaskan bahwa sistem kerja WFA ini tidak bisa diterapkan dalam bidang-bidang pelayanan tertentu di masyarakat. Dia bilang, WFA tak bisa diterapkan di pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit; atau puskesmas.

    “Puskesmas atau rumah sakit tidak bisa. Karena dokter harus stay di sana, sehingga ini kita harus bedakan. Mana pelayanan publik yang tidak bisa diterapkan WFA. Tetapi kalau perizinan adminduk seperti itu bisa dilakukan WFA,” tandas Wali Kota Surabaya itu.  (ted)

  • Dampak Efisiensi Sudah Dirasakan Pengusaha Hotel Resto, Lost Business Rp12,8 Miliar Gegara Pembatalan MICE

    Dampak Efisiensi Sudah Dirasakan Pengusaha Hotel Resto, Lost Business Rp12,8 Miliar Gegara Pembatalan MICE

    JABAR EKSPRES – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar Dodi Ahmad Sofiandi terus mendorong untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran yang diakukan pemerintah daerah, dampak nyatanya kini sudah terasa.

    Dodi menuturkan, saat ini saja tercatat sudah ada lost business sebesar Rp 12,8 miliar dalam bisnis perhotelan di Kota Bandung.

    “Itu laporan dari para GM hotel di Bandung. Banyak pesanan dari dinas itu dibatalkan,” katanya, Jumat (14/2).

    Dodi melanjutkan, itu dampak nyata dari kebijakan efisiensi. Saat ini sudah mulai terasa, padahal kebijakan juga baru digodok.

    Tapi memang instansi pemerintahan sudah mulai membatalkan pesanan berbagai kegiatan yang sebelumnya telah dijadwalkan.

    BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Suntikan Modal ke BIJB Kertajati Dipangkas?

    Menurut Dodi, dampak kebijakan itu juga bakal berkepanjangan. Selama ini sektor meeting, incentive, convetion, and exhibition (MICE) cukup jadi andalan untuk menambah pendapatan hotel.

    Jika sektor itu terganggu, maka peluangnya hotel hanya bisa menggaji karyawan hingga 4 bulan mendatang atau sampai selepas lebaran.

    “Lepas itu bakal ada pemutusan hubungan kerja atau PHK. Karena tidak bisa gaji karyawan,” cetusnya.

    Dodi menuturkan, tercatat ada sekitar 700 hotel yang tergabung dalam PHRI Jabar meliputi hotel bintang maupun non bintang.

    “Hotel bintang itu ada sekitar 300 an. Kalau bintang karyawannya sekitar 50 – 100 orang,” bebernya.

    BACA JUGA: Efisiensi Anggaran KPK 2025 Sebesar Rp201 Miliar

    Nasib para karyawan itu kini terancam, faktornya kebijakan efisiensi anggaran yang menginstruksikan pengurangan kegiatan dinas atau instansi pemerintahan dalam bentuk seminar atau FGD yang biasa di hotel.

    Masih kata Dodi, buntut efisiensi itu nampaknya juga bakal melebar ke industri lain seperti suplier atau UMKM yang selama ini jadi pemasok industri hotel dan resto.

    Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar, Darwis Sitorus memprediksi bahwa sektor hotel dan resto menjadi salah satu yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Karena sektor tersebut yang sejauh ini banyak menyerap dan berkembang dari kegiatan pemerintah.

    BACA JUGA: Kemenkop Dipangkas Rp155,8 Miliar, Budi Arie: Efisiensi Anggaran Bukan Jadi Penghambat Pelaksanaan Program

  • Sri Mulyani: Tidak Ada PHK Pegawai Honorer Meski Ada Efisiensi Anggaran Kementerian Lembaga  – Halaman all

    Sri Mulyani: Tidak Ada PHK Pegawai Honorer Meski Ada Efisiensi Anggaran Kementerian Lembaga  – Halaman all

    Pemerintah tidak akan melakukan PHK terhadap karyawan honorer di Kementerian maupun Lembaga (K/L) meski efisiensi anggaran.

    Tayang: Jumat, 14 Februari 2025 15:02 WIB

    Tribunnews/Nitis Hawaroh

    TIDAK ADA PHK – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelar konferensi pers di gedung DPR RI, Jumat, 14 Februari 2025. Dia menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan PHK terhadap karyawan honorer di kementerian dan lembaga meski ada efisiensi anggaran. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan honorer, baik di Kementerian maupun Lembaga (K/L) meski efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

    “Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Komisi III DPR RI, Jumat (14/2/2025).

    Bendahara negara memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di seluruh kementerian ini tidak akan berdampak terhadap pengurangan tenaga honorer.

    “Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” jelas Sri Mulyani.

    Dia akan melakukan penelitian lebih lanjut agar langkah efisiensi ini tidak memengaruhi belanja untuk tenaga honorer.

    “Dan tetap menjalankan sesuai aran presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” papar Sri Mulyani.

    Adapun pemangkasan anggaran kementerian, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    Sementara untuk pagu anggaran Kemenkeu tahun 2025 sebesar Rp 53,193 triliun mengalami efisiensi Rp 8,99 triliun sehingga sisa pagu anggaran menjadi Rp 44,203 triliun.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Berujung PHK Honorer

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Berujung PHK Honorer

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di kementerian dan lembaga (K/L). Hal ini menepis kabar yang beredar di masyarakat terkait kemungkinan pengurangan pegawai honorer akibat efisiensi anggaran.

    “Terkait berita pemutusan hubungan kerja atau PHK di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan K/L,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Sri Mulyani menegaskan rekonstruksi dan efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga tidak akan memengaruhi keberadaan tenaga honorer. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas pegawai, terutama sektor pelayanan publik.

    Sebelumnya, ramai diperbincangkan di media sosial bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah dapat menyebabkan PHK massal tenaga honorer. Namun, Sri Mulyani memastikan pemerintah akan terus melakukan monitoring agar hal tersebut tidak terjadi.

    Pemerintah menegaskan tenaga honorer tetap dipertahankan agar pelayanan publik berjalan optimal sesuai arahan Presiden.

    “Langkah efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga dilakukan agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan pelayanan publik yang baik,” tegas Sri Mulyani.

  • Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK bagi Tenaga Honorer Imbas Efisiensi  – Halaman all

    Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK bagi Tenaga Honorer Imbas Efisiensi  – Halaman all

    Menkeu Sri Mulyani menegaskan tidak ada PHK bagi tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga negara imbas efisiensi anggaran.

    Tayang: Jumat, 14 Februari 2025 11:34 WIB

    Tribunnews.com/Fersianus Waku

    EFISIENSI ANGGARAN KEMENTERIAN – Konferensi pers Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Sri Mulyani memastikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga negara imbas efisiensi anggaran. (Fersianus Waku/Tribunnews.com) 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga negara imbas efisiensi anggaran.

    Penegasan ini disampaikan Sri Mulyani merespons berita yang beredar mengenai adanya PHK akibat efisiensi.

    “Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian/lembaga. Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak akan berdampak pada keberlanjutan tenaga honorer.

    “Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak pada honorer,” ujarnya.

    Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terkait langkah efisiensi tersebut agar tidak mengganggu belanja untuk tenaga honorer.

    “Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian/lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” tutur Sri Mulyani.

    Efisiensi ini diketahui atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Inpres ini menginstruksikan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan efisiensi belanja negara.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Puluhan Pegawai Pemerintah AS Alami PHK Massal, Trump dan Elon Musk Percepat Pembersihan Birokrasi – Halaman all

    Puluhan Pegawai Pemerintah AS Alami PHK Massal, Trump dan Elon Musk Percepat Pembersihan Birokrasi – Halaman all

    Puluhan Pegawai Pemerintah AS Alami PHK Massal, Trump dan Elon Musk Percepat Pembersihan Birokrasi

    TRIBUNNEWS.COM- Puluhan pegawai pemerintah, sebagian besar baru dipekerjakan dan masih dalam masa percobaan, telah menerima email pemutusan hubungan kerja dalam 48 jam terakhir.

    Pemecatan massal di sejumlah lembaga pemerintah AS sedang berlangsung sementara Presiden Donald Trump dan CEO Tesla Elon Musk mempercepat pembersihan birokrasi federal Amerika, sumber serikat pekerja dan karyawan yang mengetahui PHK tersebut mengatakan kepada Reuters pada hari Kamis.

    Puluhan pegawai pemerintah, sebagian besar baru saja dipekerjakan dan masih dalam masa percobaan, telah menerima email pemutusan hubungan kerja dalam 48 jam terakhir dari Departemen Pendidikan, Badan Usaha Kecil (SBA), Biro Perlindungan Keuangan Konsumen (CFPB), dan Badan Layanan Umum (GSA), yang mengelola banyak gedung federal.

    Pada hari Kamis, masih belum jelas berapa banyak pegawai pemerintah yang akan kehilangan pekerjaan mereka dalam putaran awal PHK. 

    Namun, tindakan tersebut memenuhi janji Trump untuk mengecilkan ukuran pemerintah federal dan menghilangkan “deep state”, sebuah referensi kepada pejabat yang menurutnya tidak cukup loyal kepadanya .

    “Badan tersebut menemukan bahwa Anda tidak layak untuk melanjutkan pekerjaan karena kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan Anda tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini, dan kinerja Anda belum memadai untuk membenarkan pekerjaan lebih lanjut di Badan tersebut,” kata surat yang ditulis kepada setidaknya 45 orang masa percobaan di SBA.

    Surat kepada setidaknya 160 personel Departemen Pendidikan baru-baru ini, yang diperoleh Reuters , memberi tahu mereka bahwa kelanjutan pekerjaan mereka “tidak akan sesuai dengan kepentingan publik.”

    Selama kampanye kepresidenannya, Trump secara teratur menganjurkan pembubaran Departemen Pendidikan.

    Pada hari Rabu, ia menyebutnya sebagai “kerja tipu” dan menyatakan bahwa ia ingin pekerjaan itu ditutup.

    Menurut dua sumber yang mengetahui pemecatan tersebut, GSA mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja kepada sekitar 100 staf percobaan pada hari Rabu.

    Menurut data pemerintah, lebih dari 280.000 pekerja pemerintah sipil dipekerjakan kurang dari dua tahun lalu, dengan mayoritas masih dalam masa percobaan.

    Musk & Trump: Perebutan kekuasaan atau keuntungan bisnis?

    Sebuah artikel baru oleh Financial Times menyoroti meluasnya peran Elon Musk di jantung pemerintahan AS, yang telah memicu kritik dan menimbulkan kekhawatiran bahwa hal itu dapat menguntungkan bisnisnya sementara merugikan pesaing.

    Enam perusahaan Musk telah memperoleh keuntungan dari kontrak pemerintah senilai sekitar $20 miliar, selain berbagai subsidi. 

    Miliarder tersebut bersikeras bahwa kontrak-kontrak ini diberikan berdasarkan prestasi dan telah memberikan nilai bagi para pembayar pajak. 

    Namun, setelah menyumbangkan lebih dari $250 juta untuk kampanye pemilihan kembali Donald Trump pada tahun 2024, Musk kini memimpin inisiatif pemotongan biaya di berbagai lembaga federal—termasuk lembaga yang sebelumnya telah menyelidiki atau memberi sanksi kepada perusahaannya, Tesla dan SpaceX.

    Dorongan agresif oleh Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) milik Musk   untuk memangkas pengeluaran federal sebagian besar telah terungkap di X, di mana ia sering menyoroti apa yang ia anggap sebagai pengeluaran pemerintah yang boros. Pengumuman penting pemerintahan Trump kini dibuat di platform tersebut, yang juga digunakan Musk untuk menyerang para kritikus.

     

     

    SUMBER: AL MAYADEEN

  • Jumhur Bersyukur TVRI-RRI Batal PHK Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran

    Jumhur Bersyukur TVRI-RRI Batal PHK Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran

    loading…

    Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat bersyukur Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia ( TVRI ) dan Radio Republik Indonesia ( RRI ) batal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan masing-masing buntut efisiensi anggaran. Dia menilai keputusan itu membuat lega banyak pihak.

    “Alhamdulillah hanya selang beberapa hari saja kehebohan ini dibantah oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Pernyataanya tentang pemutusan kontrak kerja karena efisiensi anggaran tidak akan terjadi telah melegakan banyak pihak,” ujar Jumhur dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

    Jumhur menilai pernyataan Dasco yang menegaskan tak ada PHK pegawai usai kementerian/lembaga melakukan efisiensi anggaran sudah ditindaklanjuti oleh Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno dan Direktur Utama RRI Hendrasmo dengan membatalkan rencana melakukan PHK beberapa karyawan akibat efisiensi anggaran ini.

    “Saya rasa jaminan dari Direktur Utama TVRI dan RRI yang tidak akan mem-PHK karyawannya adalah bentuk nyata dari tindak lanjut pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu,” kata Jumhur.

    Jumhur pun mengimbau pemerintah agar efisiensi anggaran yang bisa langsung memotong pendapatan orang per orang seperti upah dapat dihindari. Sebaliknya, lanjut dia, bila terjadi penurunan omzet untuk beberapa bisnis, apalagi yang berpotensi koruptif memang tidak bisa dihindari.

    “Kelak akan terjadi keseimbangan baru di mana mereka yang berkurang pendapatannya akan memperoleh dari kegiatan lain yang diinisiasi oleh belanja pemerintah yang lain yang dapat menggerakkan perekonomian rakyat seperti makan bergizi gratis itu,” pungkas Jumhur.

    (rca)

  • Sri Mulyani Pastikan Pemerintah Tak Pecat Tenaga Honorer Imbas Efisiensi Anggaran

    Sri Mulyani Pastikan Pemerintah Tak Pecat Tenaga Honorer Imbas Efisiensi Anggaran

    loading…

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga negara yang terimbas efisiensi anggaran. Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga negara yang terimbas efisiensi anggaran. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani untuk meluruskan berbagai kabar yang beredar terkait dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi.

    “Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian/lembaga. Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

    Sri Mulyani menegaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan tak akan berdampak bagi tenaga honorer. “Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak pada honorer,” terangnya.

    Baca Juga

    Sri Mulyani juga memastikan pihaknya akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait langkah efisiensi agar tidak berdampak pada tenaga honorer. “Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian/lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” pungkasnya.

    (rca)