Kasus: PHK

  • Langkah Pemerintah usai Sritex Tutup dan PHK 10 Ribu Karyawan: Siapkan BLK hingga Loker Alternatif – Halaman all

    Langkah Pemerintah usai Sritex Tutup dan PHK 10 Ribu Karyawan: Siapkan BLK hingga Loker Alternatif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah langkah disiapkan pemerintah merespons PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang resmi tutup mulai Sabtu (1/3/2025). 

    Lebih dari 10 ribu orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam penghentian operasi perusahaan yang sudah berdiri sejak 1966 itu.

    Pabrik Tekstil ini, tak lagi beroperasi karena tak bisa membayar utang atau dinyatakan pailit.

    Sritex dalam kondisi tidak memiliki cukup dana untuk melunasi utang, sehingga tidak dapat melakukan keberlanjutan usaha atau going concern.

    Lantas, seperti apa solusi yang ditawarkan pemerintah untuk mengatasi gelombang PHK di Sritex ini? 

    Lowongan Kerja Alternatif 

    Pemeritah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah berkomunikasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Kab/Kota di wilayah Solo dan sekitarnya. 

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menuturkan bahwa pihaknya melakukan pemetaan peluang lapangan pekerjaan di perusahaan-perusahaan di wilayah Solo. 

    Yassierli mengatakan, ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya. 

    “Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya,” ujar Yassierli, Sabtu (1/3/2024).

    Yassierli mengatakan, peluang kerja itu ada di industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa.

    Lowongan kerja itu, diharapkan bisa menjadi alternatif nantinya bagi para pegawai Sritex yang di PHK. 

    Pastikan Pekerja Sritex Dapat Pesangon hingga JHT

    Kementerian Ketenagakerjaan juga berupaya memastikan Sritex Group tetap memenuhi hak-hak semua pekerja yang terdampak.

    Yassierli mengatakan, pemerintah telah berkomunikasi intensif dengan pihak manajemen, sejak Sritex diputuskan pailit bulan Oktober 2024.

    Ia memastikan, pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan haknya berupa, pesangon, Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

    “Sejak awal Kemnaker selalu mengupayakan dan berharap pekerja/buruh tetap bekerja, namun jika PHK terjadi maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” tegas Yassierli.

    Gubernur Jateng Siapkan BLK 

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengaku sudah memiliki opsi mengatasi gelombang PHK, termasuk di Sritex. 

    Luthfi mengaku akan menyediakan Balai Latihan Kerja (BLK).  

    Hal itu ia sampaikan saat ditemui usai bertamu di kediaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Jumat (28/2/2025) sore.

    “Nanti kita vokasi. Jadi artinya kita akan siapkan BLK (Badan Latihan Kerja). Saya sudah koordinasi dengan tingkat kementerian untuk kita lakukan penanganan,” kata Luthfi, Jumat, dikutip dari Tribun Solo. 

    Selain itu, ia sudah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan di Jateng untuk menampung karyawan yang di-PHK dari Sritex. 

    “Mereka yang terkena PHK akan ditampung perusahaan lain di Jateng yang mungkin membutuhkan.”

    “Kita tampung (PHK Sritex) sehingga Jateng tidak terlalu banyak yang terkait dengan pengangguran,” tutupnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ahmad Luthfi Koordinasi dengan Perusahaan di Jateng, Minta Tampung Karyawan Sritex yang Kena PHK. 

    (Tribunnews.com/Milani) (TribunSolo.com/ Andreas Chris Febrianto) 

  • Sosok KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Keraton Solo Unggah Status ‘Nyesel Gabung Republik’ – Halaman all

    Sosok KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Keraton Solo Unggah Status ‘Nyesel Gabung Republik’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –Sosok Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPAA Hamangkunegoro.

    Nama KGPAA Hamangkunegoro tengah menjadi perbincangan warganet baru-baru ini, setelah mengunggah status di media sosial. 

    Diketahui, Putra Mahkota Keraton Solo ini, menuliskan kalimat yang kontroversial “Nyesel gabung Republik” 

    Unggahan di Instagram Story pribadi itu, pun viral di berbagai platform media sosial hingga memicu beragam respons.

    Selain itu, KGPAA Hamengkunegoro juga menuliskan kalimat “Percuma Republik Kalau Cuma Untuk Membohongi”.

    Meski status sudah tidak ada, namun cuitan KGPAA Hamengkunegoro ini, telah diunggah ulang oleh akun X (dulu Twitter) @BebySoSweet.

    Sosok KGPAA Hamangkunegoro

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram atau akrab disapa Gusti Purbaya merupakan Putra Mahkota Keraton Surakarta. 

    Ia adalah putra bungsu dari pasangan Pakubuwana XIII dengan GKR Pakubuwana atau KRAy Pradapaningsih.

    Purbaya pernah dinobatkan sebagai putra mahkota saat Tinggaldalem Jumenengan SKKS Pakubuwana pada 2022 lalu. 

    Pengukuhan putra mahkota dilakukan saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan naik tahta PB XIII ke-18, pada Minggu (27/2/2022), di Sasana Sewaka.

    Saat itu, usia Purbaya  masih berusia 21 tahun.

    Kini, Gusti Purbaya diketahui tercatat sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.

    Cuitannya Viral di Medsos, Ditanggapi  PihakKeraton

    Baru-baru ini, Putra Mahkota Keraton Surakarta ini, tengah menjadi sorotan lantaran unggahan status di akun medsos pribadinya. 

    KGPAA Hamangkunegoro menyampaikan kalimat bernada kritikan. 

    Terkait unggahan tersebut, pihak Keraton buka suara.

    Menurut Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPA H Dany Nur Adiningrat, kritik itu, disampaikan sebagai respons atas berbagai permasalahan di Indonesia saat ini.

    Di antaranya, kasus Pertamax oplosan yang menyebabkan kerugian negara hampir Rp1.000 triliun. 

    Kemudian, PHK massal di PT Sritex, yang tetap terjadi meskipun ada janji perlindungan dari pemerintah.

    Lalu, korupsi timah yang menyeret banyak pihak dengan nilai kerugian negara sangat besar. 

    Ada juga Penanganan kasus pagar laut yang dinilai tidak tegas oleh pemerintah. 

    “Jadi itu kalau melihat unggahan beliau sebelumnya tentang BBM oplosan, PHK massal di Sritex, korupsi timah, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam kasus pagar laut dan lain sebagainya.”

    “Mungkin itu yang melatarbelakangi beliau timbul unggahan seperti itu,” kata Dany, Sabtu (1/3/2025). 

    Lebih lanjut, Dany menyebut, kritik tersebut, juga berakar dari status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang hingga kini masih ditangguhkan oleh pemerintah. 

    Selain itu, hak-hak dan aset Keraton Solo yang belum diberikan turut menjadi pemicu kekecewaan. 

    “Tentang janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, bahwa Daerah Istimewa Surakarta ditangguhkan tetapi sampai sekarang belum diberikan hak-hak keraton, termasuk asetnya,” kata Dany. 

    “Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah,” imbuhnya, dilansir Kompas.com.

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com)

  • Diintimidasi Sejak 2014, Tolak ‘Duta Kepolisian’, PHK Sepihak

    Diintimidasi Sejak 2014, Tolak ‘Duta Kepolisian’, PHK Sepihak

    PIKIRAN RAKYAT – Sukatani Band, grup musik asal Purbalingga, Jawa Tengah, mengungkapkan serangkaian intimidasi yang mereka alami sejak tahun 2014, yang mencapai puncaknya pada Juli 2024.

    Peristiwa ini mencakup tekanan dari pihak kepolisian, penolakan tawaran untuk menjadi “Duta Kepolisian”, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap vokalis mereka, Twister Angel.

    Diintimidasi Sejak Tahun 2014

    Melalui akun Instagram resmi mereka, Sukatani Band menyatakan bahwa mereka mengalami “tekanan dan intimidasi dari kepolisian” yang berlarut-larut.

    Puncak dari intimidasi ini terjadi setelah mereka merilis lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”, yang kemudian berujung pada pembuatan video klarifikasi. Akibat kejadian tersebut, mereka mengaku mengalami kerugian materiil dan nonmateriil.

    “Halo kawan-kawan, mau mengabarkan bahwa kami dalam keadaan baik namun masih dalam proses recovery pascakejadian bertubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024,” ungkap Sukatani melalui akun resmi di Instagram, Sabtu, 1 Maret 2025.

    “Tekanan dan intimidasi dari Kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ kami unggah melalui media sosial. Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian, baik secara materiil maupun nonmateriil,” lanjutnya.

    Tolak Jadi Duta Kepolisian

    Setelah video klarifikasi diunggah, Sukatani Band mendapatkan tawaran untuk menjadi “Duta Kepolisian” dari Kapolri. Dengan tegas, mereka menolak tawaran tersebut.

    Penolakan ini menunjukkan sikap independen Sukatani Band dalam berkarya dan menyampaikan pesan melalui musik mereka.

    “Namun dengan adanya dukungan dan solidaritas kawan-kawan membuat kami semakin kuat dan tidak menyerah. Setelah video klarifikasi kami unggah, banyak sekali tawaran-tawaran kepada Twister Angel akibat respons dari adanya pemecatan.

    “Bahkan khususnya kepada Sukatani, tawaran menjadi Duta Polisi dari Kapolri, dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian tersebut,” beber Sukatani.

    PHK Sepihak

    Vokalis Sukatani Band, Twister Angel, mengalami PHK sepihak dari yayasan tempatnya bekerja sebagai guru. Alasan PHK tersebut adalah karena Twister Angel merupakan personel dari Sukatani Band.

    Sukatani Band menyayangkan keputusan tersebut, karena dilakukan tanpa memberikan ruang klarifikasi dan tanpa menjelaskan pelanggaran berat yang dilakukan.

    “Di sisi lain, saat ini juga banyak sekali narasi-narasi yang simpang siur terkait dengan pemecatan sepihak yang dilakukan pihak Yayasan kepada vokalis Sukatani.

    “Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh Yayasan tempatnya mengajar dengan alasan ‘Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk’.

    “Namun, pemecatan tersebut dilakukan tanpa memberikan ruang dan kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan. Bahkan, dalam surat pemecatan yang diterima sama sekali tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat,” sambung Sukatani.

    Di akhir unggahannya, Sukatani Band mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dan solidaritas yang mereka terima dari berbagai pihak.

    Dukungan ini memberikan kekuatan bagi mereka untuk terus berkarya dan menyampaikan pesan melalui musik.

    “Terimakasih untuk dukungan kawan-kawan dimanapun kalian berada. Sehingga membuat kami yakin, kami tidak sendirian.

    “Kami mengabarkan bahwa saat ini kami menambah satu kekuatan baru kami akan berjalan bersama dengan LBH Semarang-YLBHI,” tutup Sukatani Band.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Langkah Pemerintah usai Sritex Tutup dan PHK 10 Ribu Karyawan: Siapkan BLK hingga Loker Alternatif – Halaman all

    5 Cerita Buruh Sritex Kena PHK, Nggak Nyangka Pabrik Bangkrut hingga Ada yang Mau Buka Usaha – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah karyawan PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, menceritakan kisahnya selama kerja di perusahaan tekstil tersebut. 

    Hingga para buruh Sritex harus menerima kenyataan pahit karena kehilangan pekerjaan di perusahaan yang tengah pailit ini. 

    Bahkan, sejumlah karyawan sudah ada yang bekerja selama puluhan tahun di PT Sritex. 

    Tak dapat dipungkiri, Sritex telah menjadi ladang pencaharian para pekerja demi mencukupi kebutuhan keluarga.

    Namun, pada Sabtu (1/3/2025), PT Sritex tutup. Sudah tidak ada lagi aktivitas produksi dari para pekerja pada Jumat (28/2/2025).

    Pada hari-hari terakhir jelang penutupan Sritex pada Kamis (27/2/2025) sore, sejumlah karyawan tampak mengabadikan momen kenangannya.

    Beberapa di antaranya terlihat mengemas dan membawa sejumlah barang pribadi untuk dibawa pulang.

    Para pekerja juga mengikuti acara perpisahan dengan rekan-rekannya di departemen masing-masing. 

    Cerita Karyawan Sritex 
    1. Wagiyem: Nggak Nyangka Perusahaan Besar Bisa Bangkrut 

    Salah satu karyawan PT Sritex, Wagiyem (48), menceritakan kisahnya kena PHK di tempatnya bekerja. 

    Menurut Wagiyem, ia sempat mengikuti acara perpisahan di Sritex.

    “Hari ini (Jumat) cuma acara perpisahan saja. PHK-nya sudah kemarin. Hak-haknya dikasih tapi masih menunggu.”

    “Jaminan Hari Tua (JHT) Maret 2025 cair, pesangonnya nanti. Hak-hak karyawan semua dikasihkan,” katanya saat duduk di warung depan gerbang utama, sehari sebelum Sritex tutup, Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 09.15 WIB.

    Lebih lanjut, Wagiyem mengaku, telah bekerja di Sritex selama puluhan tahun. Sejak 1997, ia bekerja sebagai operator mesin tenun.

    Selama bekerja pula, ada suka dan duka yang telah dilewatinya.  Termasuk ketika Wagiyem pernah mendapatkan selembar saham dari pendiri H.M. Lukminto. 

    Pada suatu momen, menurut Wagiyem, para karyawan sering mendapatkan penghasilan lebih hasil upah dari penambahan jam kerja. 

    “Dulu itu pernah dapat satu lembar saham per karyawan. Tahun berapa saya lupa, tapi saya ingat itu. Zaman Pak Lukminto itu,” kata dia. 

    “Saat Pak Luk lembur-lembur terus. Order banyak. Saat itu ekspor-ekspor banyak,” ceritanya.

    Namun, diakui Wagiyem, aktivitas kerja di Sritex mulai tersendat ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada 2020. 

    Hingga perusahaan yang sudah berdiri selama 58 tahun itu, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. 

    Wagiyem pun tak menyangka PT Sritex bangkrut dan memberhentikan ribuan karyawannya. 

    “Gak nyangka aja pabrik sebesar ini, terkenal di luar negeri kok bisa bangkrut,” terangnya. 

    2. Karwi Ingin Buka Usaha Warung

    Selain Wagiyem, Karwi Mardiyanto (45) asal Sukoharjo juga terdampak PHK PT Sritex. 

    Karwi, karyawan Sritex bagian pertenunan, yang turut corat-coret seragam pada momen perpisahan itu, berencana membuka usaha warung makan.

    Rencananya, usaha tersebut, akan dilakukan setelah Lebaran. 

    Saat ini, kata Karwi, ia memilih menganggur selama 1 bulan sembari menunggu seluruh haknya sebagai mantan karyawan Sritex ia peroleh.

    “Kalau saya untuk sementara ini karena bukan suci Ramadhan akan fokus untuk beribadah,” katanya, Jumat.

    Di sisi lain, Karwi yang sudah mengabdi selama 17 tahun di PT Sritex ini, merasakan kekecewaan dan kesedihan yang mendalam.

    “Iya sedih, pasti. Tetapi ya tetap kita terima,” ceritanya.

    Sementara itu, ia mengaku istrinya juga bekerja di PT Sritex selama 10 tahun.

    “Saya tulang punggung keluarga. Istri dan anak satu kebetulan istri juga bekerja di sini dan juga di PHK,” jelasnya. 

    3. Daryati Akui Sedih 

    Buruh lainnya, yakni Daryati, mengaku sedih dan bingung atas PHK yang menimpanya.

    Perempuan yang sudah mengabdi di Sritex selama 25 tahun ini, hanya berharap bisa mendapat pekerjaan baru.

    Apalagi anak-anak Daryati masih bersekolah dan butuh biaya pendidikan.

    Daryati juga berharap, Sritex bisa kembali pulih dan bisa kembali bekerja.

    4. Warti: Hati Saya Sakit Rasanya

    Kesedihan juga dirasakan karyawan bagian Garmen, Warti.

    Warti mengaku kecewa dan tersakiti atas putusan PHK Sritex.

    “Di sini sudah 25 tahun, hati saya sakit rasanya ingin menangis. Keluarga juga ikut menangis karena sudah lama di PT Sritex ini,” kata Warti, Kamis (26/2/2025), dilansir TribunSolo.com.

    Ia mengaku, telah menerima surat pernyataan formulir Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanggal 26 Februari 2025.

    Oleh sebab itu, ia mengatakan, akan mencari kerja sampingan untuk membiayai kebutuhan anaknya.

    “Kedepannya ya saya harus cari kerja sampingan. Karena masih urus anak dan membiayai anak,” terangnya. 

    5. Security Seolah Tak Percaya Sritex Bangkrut

    Sementara itu, salah satu Security PT Sritex, Sri Cahyaningsih, juga terdampak PHK massal. Ia merasa seperti mimpi tidak menyangka.

    “Selama saya 25 tahun di sini, seperti mimpi ada kejadian seperti ini.”

    “Soalnya saya berdiri di sini kerja di sini, mengabdi di Sritex untuk keluarga bisa bantu saudara-saudara,” kata Sri.

    “Teman-teman semua di sini juga seperti tidak percaya, sudah di sini mengabdi. Teman-teman di Produksi juga begitu,” imbuhnya. 

    Sri pun merasakan kesedihan yang mendalam, dan rencananya, ia akan istirahat terlebih dahulu setelah terkena PHK ini. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Karwi, 17 Tahun Mengabdi di Sritex Sukoharjo, Ramadan Menganggur Pasca di-PHK Bareng Istri

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar, Kompas.com)

  • Begini Cara Pemerintah Bantu Korban PHK Sritex Dapat Pekerjaan Baru

    Begini Cara Pemerintah Bantu Korban PHK Sritex Dapat Pekerjaan Baru

    Jakarta

    Pemerintah menyatakan punya rencana untuk menyelamatkan para pekerja korban PHK PT Sri Rejeki Isman atau Sritex. Seperti diberitakan sebelumnya, Sritex resmi tutup total pada Sabtu 1 Maret 2025.

    Menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), mengacu pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, korban PHK Sritex Group lebih dari 10 ribu orang. Persisnya 10.969, dihitung sejak Agusuts 2024 sampai Sritex tutup.

    Lalu apa rencana Pemerintah terhadap para korban PHK Sritex?

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di wilayah Solo dan sekitarnya.

    Koordinasi tersebut untuk memetakan berbagai peluang lapangan pekerjaan di perusahaan-perusahaan di wilayah Solo dan sekitarnya.

    “Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya dari industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa. Lowongan kerja ini dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja termasuk karyawan yang ter-PHK,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (1/3/2025)

    Pendataan lowongan pekerjaan di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu program kerja Kemnaker. Kemnaker juga melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Balai Pelatihan Vokasi Kemnaker yang tersebar di seluruh Indonesia.

    “Selain itu salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang ter-PHK adalah menerbitkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 6 Tahun 2025 yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60% dari upah terakhir selama 6 bulan,” terang Yassierli.

    Menaker menambahkan sejak Sritex diputus pailit pada Oktober 2024, Pemerintah telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak manajemen perusahaan, kurator, serikat pekerja/serikat buruh, dan dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, serta memitigasi kemungkinan terjadinya PHK.

    “Sejak awal Kemnaker selalu mengupayakan dan berharap pekerja/buruh tetap bekerja, namun jika PHK terjadi maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” tutur Yassierli

    (hns/hns)

  • Cerita Perjalanan Sritex dari Masa Kejayaan Sampai Mengalami Kebangkrutan!

    Cerita Perjalanan Sritex dari Masa Kejayaan Sampai Mengalami Kebangkrutan!

    JABAR EKSPRES – PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex adalah perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Dalam sepak terjangnya, industri ini telah mengalami masa kejayaan dalam dunia tekstil tanah air.

    Sritex pernah mengalami kemajuan ketika era Presiden ke-2 Soeharto. kedekatan pendiri Sritex yakni Haji Muhammad Lukminto (H.M. Lukminto) alias Le Djie Shin menjadikan perusahaan yang ada di Sukoharjo itu jadi pionir industri tekstil.

    BACA JUGA: 26 Mantri Bank BRI Tuntut Keadilan kena PHK, Begini Respon Manajemen!

    Usaha Sritex kala itu semakin berkembang ketika di bawah perlindungan keluarga Cendana. Industri tekstil ini sering mendapat order dari pemerintah melalui pengadaan seragam TNI dan Polri.

    Akan tetapi dalam perjalanan pergantian rezim, Sritex mulai goyah dengan terpaan berbagai kondisi yang tidak menguntungkan.

    BACA JUGA: Gelombang PHK 42.863 Orang, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Melonjak Tajam

    Sritex mulai menunjukan penurunan produksi ketika terpaan wabah Covid-19 sampai akhirnya perusahaan ini terlilit utang dengan nilai fantastis.

    Sritex juga tidak mampu untuk mengembangkan produk hingga kalah dalam persaingan produk tekstil impor dari China yang membanjiri Indonesia.

    BACA JUGA: Bahlil Ungkap Penyebab Gelombang PHK Masal pada Industri

    Kondisi ini diperparah dengan penurunan nilai ekspor akibat kondisi global yang masih tidak menentu akibat stabilitas keamana dunia yang masih belum kondusif.

    Upaya yang diambil Sritex untuk menyehatkan perusahaan tergolong sangat berani dengan melakukan pinjaman pada sindikasi perbankan swasta nasional dan luar negeri.

    Meski begitu, Sritex tetap tidak bisa bangkit, hingga akhir tahun 2023, kewajiban jangka pendek Sritex tercatat US$ 113,02 juta atau sekitar Rp 1,8 triliun.

    BACA JUGA: 15 Ribu Pekerja Pabrik Tekstil Kena PHK, Salah Satunya di Kota Bandung!

    Utang yang dimiliki ini diketahui US$ 11 juta di antaranya didapatkan dari pinjaman jangka pendek ke Bank Central Asia (BBCA).

    Selain itu, sebesar US$ 1,49 miliar merupakan kewajiban jangka panjang dengan rsincian US$ 858,05 mayoritas merupakan utang eks sindikasi bank di antaranya Citigroup, DBS, HSBC dan Shanghai Bank senilai US$ 330 juta.

    BACA JUGA: Gelombang PHK Hantam Perusahaan Starup Indonesia

  • Profil Keluarga Lukminto, Pemilik Sritex, Perusahaan Tekstil Terbesar di Asia Tenggara yang Tutup – Halaman all

    Profil Keluarga Lukminto, Pemilik Sritex, Perusahaan Tekstil Terbesar di Asia Tenggara yang Tutup – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini profil keluarga Lukminto, pemilik PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara yang telah gulung tikar per Sabtu (1/3/2025).

    Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan), mengungkapkan kesedihan mendalam setelah penutupan permanen Sritex tersebut. 

    Apalagi dengan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya. 

    “Kondisi terkini sekarang menjadi hari terakhir kita berada di sini (Sritex). Kami sangat berduka sekali karena ini adalah momentum yang historical.”

    “Di mana 58 tahun kita bisa berkarya dan sangat sedih sekali berpisah semuanya,” terang Wawan, Jumat (28/2/2025).

    Sebelumnya raksasa tekstil Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. 

    Keputusan Sritex pailit itu berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin 21 Oktober Perusahaan yang berbasis di Sukoharjo ini digugat pailit oleh vendornya PT Indo Bharta Rayon karena polemik utang yang belum terbayarkan. 

    Sritex bersama  perusahaan afiliasinya, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dianggap telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kewajiban kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon. 

    Lantas, siapakah pemilik PT Sritex?

    Sebagai informasi, Sritex asal Sukoharjo, Jawa Tengah ini telah menjadi perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang memasok seragam militer untuk 35 negara, mulai dari Eropa, Asia, hingga Timur Tengah.

    Sritex lahir dari kerja kerja keras H.M Lukminto, pada 1966.

    Kala itu Lukminto melabeli Sritex sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, dikutip dari sritex.co.id.

    Awalnya, di Pasar Klewer Solo, Sritex diberi nama UD Sri Redjeki.

    Lantas pada 1968, Lukminto akhirnya membuka pabrik cetak pertamanya yang menghasilkan kain putih dan berwarna di Solo.

    Lukminto memiliki istri bernama Susyana. Keduanya menikah pada pada 26 Oktober 1969 di Kertosono, Jawa Timur.

    Bersama sang istri, mereka merantau ke Solo dan bersama-sama membesarkan kariernya di bidang tekstil.

    Lukminto dan Susyana memiliki lima anak.

    Mereka adalah Vonny Imelda, Iwan Setiawan Lukminto, Lenny Imelda, Iwan Kurniawan, dan Margaret Imelda.

    Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), kelimanya memiliki saham di SRIL atas nama individu.

    Yang terbesar Iwan Setiawan 109 juta (0,53 persen), Iwan Kurniawan 108 juta (0,52 persen), Vonny 1,8 juta (0,01 persen), serta Margaret dan Lenny masing-masing 1 juta (0,01 persen). 

    Hingga akhirnya, HM Lukminto meninggal dunia pada 5 Februari 2014 di Singapura.

    Perusahaannya setelah itu dan hingga saat ini dipegang oleh Iwan Setiawan Lukminto, anak pertama HM Lukminto. 

    Pada 2014, Iwan Setiawan Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young.

    Selain itu, Iwan Setiawan Lukminto juga dibantu sang adik Iwan Kurniawan Lukminto untuk menjalankan bisnis Sritex.

    Tercatat kini Iwan Kurniawan Lukminto, tercatat menjadi Direktur Utama PT Sritex.

    Sementara, sang istri, Mira Christina Setiady, menjabat sebagai Direktur Operational.

    Sritex pailit karena harus menanggung utang pokok plus bunga yang besar, sementara pendapatannya seret. 

    Jika dirinci, utang jumbo yang ditanggung Sritex ini meliputi utang jangka pendek sebesar 131,41 juta dollar AS, dan utang jangka panjang 1,46 miliar dollar AS.

    Untuk utang jangka panjang, porsi terbesar adalah utang bank yang mencapai 809,99 juta dollar AS, lalu disusul utang obligasi sebesar 375 juta dollar AS.

    Kondisi keuangan Sritex semakin terpuruk, lantaran utang yang menumpuk ditambah dengan penjualan perusahaan yang lesu, mengutip Kompas.com. 

    Masih merujuk pada laporan keuangan terbarunya, perusahaan hanya bisa mencatatkan penjualan sebesar 131,729 juta dollar AS pada semester I 2024, turun dibandingkan periode yang sama pada 2023 yakni 166,9 juta dollar AS.

    Di sisi lain, beban penjualannya lebih besar yakni 150,24 juta dollar AS.

    Artinya, uang yang masuk dari penjualan tekstil tak mampu menutupi ongkos produksinya.

    Kerugian Sritex juga tercatat hingga triliunan.

    Pada 2023, Sritex juga menderita kerugian sangat besar yaitu 174,84 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,73 triliun.

    Lantas sepanjang semester pertama 2024, Sritex praktis mencatat rugi sebesar 25,73 juta dollar AS atau setara dengan Rp 402,66 miliar. 

    Isak Tangis 

    Isak tangis iringi pertemuan antara Direktur Utama PT SRITEX, Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan), dengan ribuan buruh di hari terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025).

    Satu hari sebelum PT Sritex resmi ditutup permanen pemilik PT Sritex menyempatkan waktu bertemu dengan ribuan buruh, dilansir Tribunsolo.com.

    Tangis Wawan pun pecah saat berhadapan dengan ribuan buruh.

    Lagu Kenangan Terindah menjadi lagu perpisahan seluruh buruh sritex dan pemilik Sritex.

    “Sangat sulit bagi saya bertemu dengan kalian semuanya, tidak kuat hati saya,” kata Wawan di depan ribuan buruh, Jumat (28/2/2025).

    Isak tangis ribuan buruh pun semakin pecah saat lagu kenangan terindah dikumandangkan di pertemuan itu.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sritex Sukoharjo Tutup Permanen Hari Ini, Iwan Kurniawan Lukminto Mau Istirahat Dulu

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Muhammad Idris) (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

  • Segini Jumlah Utang Sritex yang Luar Biasa Besar, Nilai Aset Perusahaan Tak Ada Separuhnya – Halaman all

    Segini Jumlah Utang Sritex yang Luar Biasa Besar, Nilai Aset Perusahaan Tak Ada Separuhnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sritex dinyatakan pailit setelah salah satu kreditur melayangkan gugatan dan kemudian dikabulkan.

    Sebabnya, perusahaan tekstil terbesar di Indonesia itu, tak mampu melunasi utang yang  jumlahnya bejibun.

    Ditambah lagi pendapatan perusahaan anjlok. Beberapa tahun terakhir acap menanggung kerugian.

    Hingga akhirnya, perusahaan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.669 orang karyawannya.

    Pertanyaannya, berapa utang Sritex sampai diputus pailit? 

    Pendapatan yang payah selama beberapa tahun terakhir membuat perusahaan kesulitan membayar utang yang jumlahnya sangat besar.

    Dikutip dari Kompas.com, perusahaan harus menanggung utang sebesar 1,597 miliar dollar AS atau dirupiahkan setara Rp 25 triliun (kurs Rp 15.600).

    Jumlah utang tersebut lebih besar dari aset yang dimiliki Sritex, yakni hanya 617,33 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,65 triliun.

    Dengan kata lain, jumlah aset Sritex tak ada setengah dari jumlah utang perusahaan.

    Kondisi ini semakin diperparah dengan kinerja penjualannya yang merosot.

    Merujuk pada Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2024 yang dirilis di situs resmi perseroan, operasional Sritex pun boncos, karena beban lebih besar dibandingkan dengan total penjualannya.

    Dalam laporan keuangan terbarunya, perusahaan hanya bisa mencatatkan penjualan sebesar 131,73 juta dollar AS pada semester I 2024, turun dibandingkan periode yang sama pada 2023 yakni 166,9 juta dollar AS.

    Di sisi lain, beban penjualannya lebih besar yakni 150,24 juta dollar AS. Sepanjang paruh pertama 2024, Sritex praktis mencatat rugi sebesar 25,73 juta dollar AS atau setara dengan Rp 402,66 miliar.

    Kerugian yang diderita Sritex bukan terjadi pada tahun 2024 saja.

    Pada tahun 2023, Sritex juga menderita kerugian sangat besar yaitu 174,84 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,73 triliun. 

    Bahkan pada masa pandemi Covid-19, perusahaan mengalami kerugian sangat besar.

    Mengutip Laporan Tahunan Sritex pada 2023, sepanjang tahun 2022 perusahaan menanggung rugi sebesar 391,56 juta dollar AS atau Rp 6,12 triliun. 

    Kerugian yang diderita Sritex pada 2022 bahkan jauh lebih besar yakni 1,07 miliar dollar AS atau nilainya setara dengan Rp 16,81 triliun apabila menggunakan nilai kurs dollar saat ini. Berikutnya pada 2021 Sritex mencatat kerugian 1,06 miliar dollar AS.

    Memang pada tahun 2020, di mana Sritex sempat mencatatkan laba sebesar 85,33 juta dollar AS. Masih mengutip laporan tahunan Sritex, aset perusahaan juga terus merosot dari tahun demi tahun.

    Per Juni 2024, nilai aset perusahaan tercatat 617 juta dollar AS. Nilai aset Sritex ini mengalami penurunan dibanding pada 2023 yakni 648 juta dollar AS.

    Pada 2022, aset Sritex tercatat lebih besar yakni 764,55 juta dollar AS.

    Sementara pada 2021, aset Sritex masih berada di atas 1 miliar dollar AS, tepatnya 1,23 miliar dollar AS. 

    Aset pada 2021 ini juga menurun dibanding aset Sritex pada 2020 yang tercatat 1,85 miliar dollar AS.

    Setelah dinyatakan pailit, Sritex Group maupun beberapa anak usahanya harus menjual  semua aset perusahaan yang tersisa, untuk melunasi seluruh kewajiban perusahaan kepada para kreditur. 

    Entitas yang dinyatakan pailit antara lain PT Sritex Sukoharjo, PT Primayudha Mandirijaya Boyolali, PT Sinar Pantja Djaja Semarang, dan PT Bitratex Industries Semarang.

    Selanjutnya, berdasarkan Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dalam perkara Sritex pailit pekerja yang bekerja pada debitor dapat memutuskan hubungan kerja dan sebaliknya kurator dapat memberhentikan dengan mengindahkan jangka waktu.

     

  • Kemnaker Jamin Buruh Sritex Dapat Pesangon dan JKP

    Kemnaker Jamin Buruh Sritex Dapat Pesangon dan JKP

    loading…

    Kemnaker menjamin buruh Sritex dapat pesangon dan KJP. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyayangkan langkah kurator yang menempuh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 11.000 buruh PT Sritex Tbk . Namun, keputusan itu merupakan hak kurator.

    “Secara normatif hal itu memang hak kurator. Namun keputusan PHK Sritex tidak memperhatikan aspek sosial. Apa konsekuensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat setempat,” ujar Immanuel, Sabtu (1/3/2025).

    Pria yang akrab dipanggil Noel ini mempertanyakan, apakah Kurator melibatkan ahli ekonomi tekstil dan produk tekstil, dan ahli keuangan sebelum mengambil keputusan PHK.

    “Kalau Kurator hanya menggunakan palu kekuasaan di tangan mereka, apakah memperhatikan aspek sosial? Bukankah sesungguhnya keputusan hukum selalu memperhatikan aspek sosial?” tanya Noel.

    Terlepas dari itu, Noel menyatakan, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan kementerian terkait beserta manajemen Sritex sudah berusaha menjaga kelangsungan usaha. Menurut Noel, kelangsungan usaha adalah pilihan ideal untuk selamatkan buruh.

    “Saya mengajak para ahli terkait untuk memikirkan bagaimana aspek sosial juga masuk dalam pertimbangan Kurator. Perlu keseimbangan pertimbangan teknis ekonomi dan sosial. Jangan sampai, perusahaan sesungguhnya masih bisa bangkit, namun diputus pailit. Dengan perkembangan terakhir, Kemnaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Noel.

    Noel menegaskan, Kemnaker berada di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya.

    Sebelumnya, Sritex Group melakukan PHK massal terhadap 10.665 pekerja akibat penutupan pabrik yang akan berlaku mulai 1 Maret 2025.

    Menurut data yang dihimpun, PHK sudah dimulai sejak Januari 2025, dengan 1.065 pekerja terdampak di PT Bitratex Semarang. Kemudian, pada 26 Februari 2025, PHK kembali terjadi dengan rincian: PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, dan PT Bitratex Semarang 104 orang. “Jumlah total PHK 10.665 orang,” demikian keterangan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    (cip)

  • Sosok KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Keraton Solo Unggah Status ‘Nyesel Gabung Republik’ – Halaman all

    4 Alasan Putra Mahkota Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro, Buat Status ‘Nyesel Gabung Republik’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan status Instagram story Putra Mahkota Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Hamangkunegoro.

    Dalam unggahan yang kini telah dihapus, KGPAA Hamangkunegoro menuliskan “Nyesel gabung Republik” dengan latar belakang hitam.

    Tulisan itu diunggah KGPAA Hamangkunegoro di akun Instagram pribadinya, @kgpaa.hamangkunegoro.

    Tak hanya “Nyesel gabung Republik”, KGPAA Hamangkunegoro juga menuliskan “Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi” di unggahannya.

    Terkait unggahan KGPAA Hamangkunegoro, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KPA H Dany Nur Adiningrat, memberikan penjelasan.

    Menurutnya, unggahan KGPAA Hamangkunegoro itu sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah Indonesia terkait sejumlah masalah di tanah air.

    Dany mengatakan, ada empat isu yang menjadi perhatian KGPAA Hamangkunegoro sehingga Putra Mahkota Keraton Solo itu menuliskan unggahan kritikan.

    Pertama, mengenai kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga soal Pertamax Oplosan. Kedua, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex, serta tutupnya perusahaan tersebut setelah beroperasi selama 58 tahun.

    Ketiga, kasus korupsi Izin Usaha Pertambagan (IUP) PT Timah di Kepulauan Bangka Belitung dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp300 triliun.

    Keempat, kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang hingga saat ini masih bergulir.

    “Jadi itu kalau melihat unggahan beliau sebelumnya tentang BBM oplosan, PHK massal di PT Sritex, korupsi timah, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam kasus pagar laut dan lain sebagainya.”

    “Mungkin itu yang melatarbelakangi beliau timbul unggahan seperti itu,” jelas Dany, Sabtu (1/3/2025), dilansir Kompas.com.

    Selain keempat isu nasional itu, lanjut Dany, kritik yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro juga terkait status Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

    Hingga saat ini, status DIS masih ditangguhkan oleh pemerintah.

    Tak hanya itu, jelas Dany, hak-hak dan aset Keraton Solo yang belum diberikan, juga menjadi pemicu kekecewaan.

    “Tentang janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, bahwa Daerah Istimewa Surakarta ditangguhkan, tetapi sampai sekarang belum diberikan hak-hak keraton, termasuk asetnya,” jelas Dany, dilansir TribunSolo.com.

    “Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah,” lanjutnya.

    Dany menegaskan, kritik yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah.

    Ia mengatakan kritik KGPAA Hamangkunegoro merupakan unggahan satir yang diharapkan bisa ditangkap secara lugas dan cerdas oleh pemerintah.

    Dany pun menekankan, KGPAA Hamangkunegoro sebagai Putra Mahkota Keraton Solo, tidak mungkin akan berbicara sembarangan.

    Dany lantas mengingatkan, apa yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro patut diperhatikan dan didengarkan.

    “Ini adalah unggahan yang satir, yang baik dari beliau. Pemerintah harus menangkap pesan ini dengan lugas dan cerdas”

    “Seorang Putra Mahkota Keraton Surakarta yang merupakan pewaris darah Majapahit dan Kerajaan Mataram tentu tidak akan berbicara sembarangan. Ini adalah peringatan keras yang harus didengar,” pungkas Dany.

    Menurut catatan Wikipedia, KGPAA Hamangkunegoro merupakan gelar yang dianugerahkan sebagai tanda ia adalah pewaris takhta Keraton Solo.

    Pengumuman pewaris takhta sekaligus pemberian gelar itu berlangsung saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan kenaikan takhta Raja Keraton Solo Pakubuwono (PB) XIII, pada 27 Februari 2022.

    KGPAA Hamangkunegoro sendiri memiliki nama Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau Kanjeng Gusti Pangeran Harya Purbaya.

    Ia adalah anak tunggal dari PB XIII dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII.

    Saat penobatan KGPAA Hamangkunegoro sebagai putra mahkota, ia masih berusia 21 tahun dan berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

    “Kanjeng Gusti Pangerang Adipati Anom Sudibyo Rojo Narendra masih semester tiga,” jelas Pengageng Parentah Keraton Solo, KGPH Dipokusumo atau Gusti Dipo, Minggu (27/2/2022).

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Putra Mahkota Unggah Status ‘Nyesel Gabung Republik’ di Medsos, Keraton Solo Buka Suara

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Mardon Widiyanto, Kompas.com/Labib Zamani)