Kasus: PHK

  • Pesangon Buruh Korban PHK Sritex Harus Cair, Menaker Kawal Ketat!

    Pesangon Buruh Korban PHK Sritex Harus Cair, Menaker Kawal Ketat!

    Jakarta

    Raksasa tekstil tanah air PT Sri Isman Rejeki (Sritex) resmi berhenti beroperasi sejak 1 Maret 2025 karena divonis pailit. Hal itu memicu badai PHK yang dirasakan oleh sekitar 10 ribuan pekerja Sritex.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan para pekerja yang terkena PHK hak-haknya harus terpenuhi tanpa kurang suatu apapun. Pihaknya pun saat ini terus memantau ketat pemberian hak-hak pekerja tersebut.

    “Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi,” tegas Yassierli usai melakukan rapat koordinasi soal masalah pekerja Sritex di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

    Yassierli menekankan hak pekerja bukan hanya pesangon saja, namun juga sederet manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dalam berbagai bentuk. Mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diurus oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dia memastikan semua hak tersebut dapat didapatkan para pekerja.

    “Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mengawal agar hal PT Sritex group atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua, JHT, dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi, sehingga, diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja,” sebut Yassierli.

    Di sisi lain, perwakilan Tim Kurator Sritex Nurma Sadikin memastikan pihaknya akan membayar semua hak-hak yang didapatkan para buruh Sritex yang terkena PHK sesuai aturan.

    Saat ini semua pembayaran sedang dalam proses pendaftaran tagihan. Nurma menjamin semua pesangon dan hak-hak buruh pasti akan dicairkan.

    “Kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak daripada buruh. Yang mana pada saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan, yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk dengan pesangon dan hak-hak lainnya,” tegas Nurma di tempat yang sama.

    (hal/kil)

  • Kurator Buka Opsi Sewakan Alat Produksi Sritex, Sudah Ada Calon Investor

    Kurator Buka Opsi Sewakan Alat Produksi Sritex, Sudah Ada Calon Investor

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim kurator yang menangani proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex mengaku telah berkomunikasi dengan calon investor yang berminat ingin menyewa alat berat perusahaan tekstil tersebut. 

    Pada konferensi pers, Senin (3/3/2025), perwakilan tim kurator, Nurma Sadikin menyebut, penyewaan alat berat milik Sritex usai perusahaan resmi bangkrut adalah salah satu opsi yang disediakan guna meningkatkan harta pailit. 

    Sebagaimana diketahui, kini seluruh aset milik raksasa tekstil itu berada di bawah pengelolaan kurator. 

    “Kami tim kurator telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat yang mana opsi ini untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar tidak turun nilainya,” ujar Nurma di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025). 

    Nurma mengaku komunikasi dengan calon penyewa alat produksi Sritex sudah dilakukan dan tengah berproses. 

    “Yang mana dalam 2 minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex,” lanjutnya.

    Opsi tersebut, kata Nurma, diharapkan bakal mampu menyerap tenaga kerja termasuk para karyawan Sritex yang telah terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK. 

    Di sisi lain, Nurma mengatakan, pihaknya juga akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak buruh Sritex. 

    “Pada saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan, yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh termasuk dengan pesangon dan juga hak-hak lainnya,” tuturnya. 

    Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, Sritex akhirnya resmi berstatus bangkrut atau insolvensi, Jumat (28/2/2025). Status itu mengakhiri kiprah emiten tekstil berkode SRIL selama 58 tahun. Sritex kemudian berhenti permanen per 1 Maret 2025.

    Keputusan tersebut dibacakan dalam rapat kreditor yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (28/2/2025. Akibatnya, sekitar belasan ribu karyawan mengalami PHK. 

  • Buntut Kasus Sritex, Buruh Minta Menaker dan Wamenaker Dicopot – Page 3

    Buntut Kasus Sritex, Buruh Minta Menaker dan Wamenaker Dicopot – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, meminta kepada presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan dari jabatannya. Permintaan kini karena kedua pejabat tersebut tidak bisa menangani masalah PT Sri Rejeki Isman (Sritex) sehingga membuat puluhan ribu karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    “Partai buruh meminta copot itu menaker dan wamenaker, ngurusin Sritex aja enggak bisa apalagi ngurusin pabrik-pabrik di seluruh Indonesia,” kata dia dalam konferensi pers yang ditulis Senin (3/3/2025).

    Said menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, jumlah karyawan yang bergantung hidup di Sritex dan anak perusahaannya mencapai 48.000 orang. Angka tersebut belum termasuk perusahaan pemasok bahan baku, penyedia makanan, transportasi, angkutan pekerja, dan pedagang kecil yang juga terdampak.

    Said memperkirakan, secara keseluruhan, jumlah pihak yang terdampak akibat penutupan Sritex bisa mencapai ratusan ribu orang. Mereka kehilangan mata pencahariantepat pada 1 Ramadhan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    Ia menegaskan bahwa serikat pekerja akan mengambil langkah hukum terhadap PHK kartawan Sritex ini yang merupakan bentuk citizen lawsuit atau perlawanan warga negara terhadap negara.

    Menggugat 

    Gugatan ini ditujukan kepada Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja termasuk Wakil Menteri Tenaga Kerja, Menteri Investasi, serta pimpinan perusahaan Sritex.

    “Kami akan gugat sebagai tergugat, kita bongkar habis apa yang sedang terjadi dengan Sritex. Paling lambat satu minggu hingga sepuluh hari ke depan, kami akan membentuk tim hukum dan memasukkan gugatan tersebut,” ujar Iqbal.

    Selain melakukan gugatan class action, serikat buruh juga akan melakukan aksi besar-besaran. Iqbal mengungkapkan, aksi pertama akan dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025 di Istana Negara dan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang akan dilakukan oleh ribuan buruh.

    “Demi pemerintahan yang bersih, kami akan demonstrasi. Permainan apa yang sedang dibangung oleh kelompok, tanda petik pengusaha jahat, inventor jahat membiarkan PHK dan Menteri tidak berbuat apapun,” jelas Iqbal.

    Secara bersamaan pada 5 Maret 2025 juga akan ada aksi di Semarang yang dilakukan KSPI dan partai buruh di Semarang.

     

  • ASN Jabar Masuk Kantor Lebih Pagi Selama Ramadhan, Dedi Mulyadi: Jangan Banyak Mengeluh

    ASN Jabar Masuk Kantor Lebih Pagi Selama Ramadhan, Dedi Mulyadi: Jangan Banyak Mengeluh

    Liputan6.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Barat untuk bersyukur dan tidak mengeluhkan kebijakan terkait perubahan jam kerja selama bulan suci Ramadhan 2025.

    Diketahui, aturan baru tersebut berlaku di Kantor Sekretariat Daerah (Gedung Sate) dan kantor perangkat daerah beserta unit-unit kerja di bawahnya.

    “Hari Senin memang akan dimulai jam kerjanya diubah menjadi jam 06.30, dan saya tegaskan itu adalah bagian dari mindset berpikir kita yang harus segera dibenahi agar selesai sahur, solat subuh tidak terus tidur lagi,” kata Dedi dalam unggahan di akun Instagram miliknya @dedimulyadi71, dikutip pada Senin, 3 Maret 2025.

    Selain itu, Dedi menilai jam masuk yang lebih pagi tersebut memiliki keunggulan dari sisi efisiensi, yakni mengurangi potensi kemacetan lantaran aktivitas berangkat kerja dan sekolah yang bersamaan.

    “Saya paham bahwa kebijakan itu ada juga yang tidak menerima dengan alasannya kepagian, harus ngurus anak dulu, nganter anak dulu, berbagai hal diucapkan, ya maklum kebijakannya baru di provinsi. Kalau dulu saya jadi Bupati Purwakarta, sudah bisa berjalan bertahun-tahun dan efektif,” ucapnya.

    Di sisi lain, Dedi meminta ASN untuk memperbanyak rasa syukur. Menurutnya, produktivitas tidak memengaruhi besaran gaji yang akan diterima ASN.

    “Kita ini jadi ASN harus bersyukur banget. Kenapa? ASN itu produktif, tidak produktif bekerja, gajinya sama,” imbuhnya.

    Dedi pun mengaku prihatin dengan hal tersebut. “Bahkan, di ASN itu terkadang saya merasa prihatin, yang rajin kerja gajinya segitu, yang malas gajinya segitu. ASN itu gak kerja pun gajinya bisa 13 kali bahkan 14 kali dengan istilah-istilah lain, tunjangan kinerjanya sangat tinggi menurut,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Dedi juga menyoroti soal aktivitas kerja monoton dari para ASN. “Kemudian jam kerjanya begitu, masuk pagi keluar sore dan setiap hari tidak ada perubahan. Di ASN itu tidak ada PHK, kecuali diberhentikan dengan alasan tertentu,” katanya.

    Maka dari itu, Dedi meminta ASN untuk bekerja dengan baik sebagaimana sumpah jabatan, termasuk berhenti mengeluh.

    “Jangan terlalu banyak mengeluh, jangan terlalu banyak ngomong sana ngomong sini, apalagi ASN berkomentar di media sosial tentang sesuatu yang semestinya dia jalani karena ASN itu terikat dengan sumpah jabatan akan bekerja dengan baik, siap ditempatkan di mana pun,” tandasnya.

     

    Penulis: Arby Salim

  • Terpopuler: Penyanyi Fiersa Besari Ikut dalam Pendakian Cartenz hingga PHK PT Sritex

    Terpopuler: Penyanyi Fiersa Besari Ikut dalam Pendakian Cartenz hingga PHK PT Sritex

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabar tentang penyanyi Fiersa Besari yang dilaporkan menjadi salah satu anggota rombongan pendaki yang terlibat dalam insiden tragis di Puncak Cartenz, Papua menjadi berita terpopuler atau top news di Beritasatu.com pada Minggu (2/3/2025).

    Berita lain yang menarik perhatian pembaca, yakni pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang menyatakan kepala daerah kini harus fokus bekerja setelah mengikuti retret, Nikita Mirzani akan diperiksa dalam kasus pemerasan pada Senin (3/3/2025), 72.247 orang memadati stasiun KA di Daop 8 Surabaya pada awal Ramadan 2025, serta KSPI akan menggelar aksi besar pada 5 Maret 2025 setelah ribuan buruh PT Sritex terkena PHK,

    Berikut lima berita terpopuler atau top 5 news di Beritasatu.com pada Minggu (3/3/2025): 

    1. Fiersa Besari Tergabung dalam Pendakian Tragis di Puncak Cartenz Papua yang Tewaskan 2 Orang
    Setelah sempat mengumumkan untuk rehat dari dunia musik, penyanyi Fiersa Besari dilaporkan menjadi salah satu anggota rombongan pendaki yang terlibat dalam insiden tragis di Puncak Cartenz, Papua. 

    Perjalanan yang seharusnya menjadi sebuah ekspedisi penuh tantangan tersebut berakhir dengan kesedihan mendalam setelah dua pendaki, Elsa Laksono dan Lilie Wijayanti Poegiono, kehilangan nyawa.

    Elsa Laksono dan Lilie Wijayanti Poegiono meninggal dunia pada 1 Maret 2025. Kedua pendaki tersebut berasal dari Jakarta dan Bandung, dan merupakan bagian dari tim ekspedisi yang sedang mendaki ke puncak tertinggi di Indonesia.

    2. Retret Kepala Daerah Usai, Wamendagri: Sekarang Fokus Kerja
    Sebanyak 503 kepala daerah dan 477 wakil kepala daerah telah mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025. Seusai mengikuti retret, para kepala daerah diharapkan fokus untuk mengimplementasikan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang diselaraskan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Retret baru saja selesai. Sekarang kita fokus bekerja di wilayah masing-masing. Para kepala daerah harus segera menyesuaikan RPJMD mereka dengan Asta Cita dan arahan presiden tentang efisiensi,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam program “Beritasatu Sore”, Sabtu (1/3/2025) dipantau dari YouTube Beritasatu, Minggu (2/3/2025).

    3. Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Diperiksa Senin
    Artis Nikita Mirzani akan diperiksa pada Senin (3/3/2025) besok terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tidak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat dihubungi media, Minggu (2/3/2025).

    “Insyallah besok (diperiksa), tetapi saya belum konfirmasi lebih lanjut sama Nikita,” ungkap Fahmi.

    Diakui Fahmi, kliennya tidak punya niat memeras dan mengancam seperti yang dilaporkan dokter Reza Gladys.

    4. Awal Ramadan 2025, 72.247 Orang Padati Stasiun Daop 8 Surabaya
    Awal Ramadan 2025 yang bertepatan dengan akhir pekan dan libur sekolah menyebabkan lonjakan jumlah penumpang di wilayah Daop 8 Surabaya.

    Selama tiga hari terakhir, sebanyak 72.247 penumpang tercatat datang dan berangkat dari berbagai stasiun di wilayah ini. Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang, PT KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan tiga kereta tambahan selain 49 kereta jarak jauh reguler.

    Lonjakan terbesar terjadi pada Jumat (1/3/2025) dengan jumlah penumpang berangkat sebanyak 18.294 orang. Sementara itu, penumpang yang tiba di wilayah Daop 8 Surabaya mencapai 15.723 orang.

    5. Ribuan Buruh PT Sritex Kena PHK, KSPI Gelar Aksi Besar 5 Maret 2025
    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai tindakan ilegal.

    Menanggapi hal ini, KSPI akan membuka posko advokasi bagi buruh Sritex untuk membantu mereka yang menolak PHK, memperjuangkan hak pesangon, tunjangan hari raya, dan hak-hak lainnya.

    Selain itu, Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi nasional pada 5 Maret 2025 dengan titik utama di Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan, serta aksi serentak di berbagai wilayah, termasuk di Semarang.

    Demikian lima berita terpopuler atau top 5 news di Beritasatu.com pada Minggu (2/3/2025).

  • Pernyataan Lama Luhut Kembali Dipersoalkan di Tengah Gelombang PHK dan Kasus BBM Oplos

    Pernyataan Lama Luhut Kembali Dipersoalkan di Tengah Gelombang PHK dan Kasus BBM Oplos

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, kembali menjadi pusat perhatian setelah berbagai polemik melanda Indonesia. Nama Luhut mencuat karena pernyataannya di masa lalu yang dianggap kurang peduli terhadap keresahan masyarakat.

    Dalam pidatonya pada Rabu, 19 Februari 2025, Luhut menegaskan bahwa kondisi Indonesia masih baik. “Kalau ada yang bilang Indonesia gelap, yang gelap Kau bukan Indonesia!” ujarnya dalam pidato yang kembali dikutip pada Minggu (2/3/2025). Pernyataan ini kembali menjadi perbincangan seiring dengan munculnya berbagai masalah baru yang dihadapi negara.

    Salah satu isu yang sedang ramai adalah kasus dugaan oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang memicu kontroversi luas. Di media sosial, netizen mulai mengaitkan kasus ini dengan Luhut, mengingat ia pernah mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar BBM subsidi dihapuskan. Tuduhan ini semakin memperkeruh suasana, terutama di tengah keresahan masyarakat terkait kenaikan harga energi.

    Di sisi lain, badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal juga menghantam berbagai sektor industri. Tak hanya PT Sritex yang mengalami kebangkrutan dan harus merumahkan 6.660 karyawan, beberapa perusahaan besar lainnya seperti Yamaha Music, Sanken, KFC, dan PT Tokai Bekasi juga melakukan PHK dalam jumlah besar. Yamaha Music, misalnya, memberhentikan lebih dari 1.000 karyawan akibat relokasi pabrik ke China, sementara Sanken menutup pabriknya di Bekasi dan berdampak pada hampir 1.000 pekerja.

  • Pimpinan Komisi IX DPR Minta Pencairan Dana PHK Pekerja Sritex Segera Disiapkan – Halaman all

    Pimpinan Komisi IX DPR Minta Pencairan Dana PHK Pekerja Sritex Segera Disiapkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah PT Sritex Sukoharjo tutup per tanggal 1 Maret 2025, ribuan karyawannya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penutupan PT Sritex itu antre mengurus dana BPJS Ketenagakerjaan. 

    Namun, belum diketahui kapan dana BPJS Ketenagakerjaan itu bisa dicairkan.

    Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk menyiapkan pencairan dana bagi ribuan mantan karyawan PT Sritex itu.

    “Kami komisi IX DPR RI meminta BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana untuk ribuan karyawan PT Sritex yang terkena PHK akibat PT Sritex itu berhenti beroperasi,” kata Putih Sari kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

    Legislator Gerindra itu mengatakan pula terdapat dua program dana BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dicairkan.

    “Bagi karyawan yang terkena PHK, program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bisa dicairkan,” imbuh Putih.

    Pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Putih, akan menolong ribuan karyawan PT Sritex yang terkena PHK.

    “Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan bisa digunakan untuk membuat usaha atau keperluan hidup sambil mencari pekerjaan baru,” kata Putih. 

    Putih meminta pula BPJS Ketenagakerjaan segera memberi pengumuman kapan dana BPJS Ketenagakerjaan bagi mantan karyawan PT Sritex bisa dicairkan.

    “Kepastian kapan dana BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan akan memberikan ketenangan bagi eks karyawan PT Sritex itu dan situasi yang kondusif,” kata Putih.

    Putih pun menambahkan kesiapan dana BPJS Ketenagakerjaan itu tidak hanya untuk PHK di PT Sritex, tetapi di PT-PT lainnya juga.

    “Kami meminta pula BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana untuk karyawan terkena PHK di PT-PT lain juga seperti PT Sanken Kabupaten Bekasi, PT Yamaha Music, dan lain-lain,” tandas Putih.

    Sebelumnya diberitakan, Perusahaan raksasa tekstil Indonesia, PT Sritex, secara resmi berakhir atau tutup permanen pada 1 Maret 2025.

    Itu setelah tersebarnya formulir Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan Sritexpada Rabu (26/2/2025).

    CORAT-CORET SERAGAM – Karyawan PT Sritex Sukoharjo melakukan corat-coret seragam kerja saat perpisahan pada Jumat (28/2/2025). Diketahui hari ini menjadi hari terakhir 8.475 karyawan bekerja di pabrik yang telah menjadi tempat mereka mencari nafkah selama bertahun-tahun karena adanya PHK massal. (TribunSolo.com/Anang Ma’ruf) (TRIBUNSOLO.COM/ANANG MA’RUF BAGUS YUNIAR)

    Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex dikenakan PHK per tanggal 26 Februari, terakhir bekerja pada hari Jumat 28 Februari. 

    Perusahaan ditutup mulai tanggal 1 Maret 2025.

    “Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sumarno, Kamis.

    Menurutnya, Disperinaker Sukoharjo sudah menyiapkan sekira delapan ribuan lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa Kemnaker telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi  terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). 

    Menurutnya, sejak diputuskan pailit pada bulan Oktober 2024, pemerintah telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak manajemen perusahaan, kurator, serikat pekerja/serikat buruh, dan dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota. Guna memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, serta memitigasi kemungkinan terjadinya PHK.

    “Sejak awal Kemnaker selalu mengupayakan dan berharap pekerja/buruh tetap bekerja, namun jika PHK terjadi. Maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Menaker Yassierli dikutip Minggu (2/3/2025).

    Khusus terkait dengan Sritex, Kemnaker telah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di wilayah Solo dan sekitarnya. Untuk memetakan berbagai peluang lapangan pekerjaan di perusahaan-perusahaan di wilayah Solo dan sekitarnya. 

    “Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya dari industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa. Lowongan kerja ini dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja termasuk karyawan yang ter-PHK,” kata Yassierli. 

    Ia menjelaskan, pendataan lowongan pekerjaan di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu program kerja Kemnaker. Kemnaker juga melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Balai Pelatihan Vokasi Kemnaker  yang tersebar di seluruh Indonesia. 

    “Selain itu salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang ter-PHK adalah menerbitkan PP Nomor 6 Tahun 2025 yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan,” kata Yassierli.

    “Kita semua harus optimis, bahwa negara selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan jaminan sosial para pekerja, akses pelatihan kerja, akses lowongan kerja serta menciptakan Hubungan Industrial yang kondusif untuk mewujudkan Bangsa Indonesia semakin maju,” pungkasnya.

  • Soal PHK Massal Sritex, Pemerintah Didesak Lakukan Ini hingga Tuntas

    Soal PHK Massal Sritex, Pemerintah Didesak Lakukan Ini hingga Tuntas

    Bisnis.com, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) meminta pemerintah ikut mengawal proses penyelesaian hak-hak pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex menyusul tutupnya perusahaan pada 1 Maret 2025. 

    Presiden KSPN Ristadi menyampaikan, pemerintah perlu serius dalam mengawal proses penyelesaian hak-hak pekerja hingga tuntas yang dilakukan oleh tim kurator.

    “Kami meminta pemerintah secara lebih serius ikut mengawal proses pemberesan hak-hak pekerja sampai tuntas yang dilakukan oleh kurator,” kata Ristadi dalam keterangannya, dikutip Senin (3/3/2025).

    Adapun, tim kurator kepailitan Sritex telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap pekerja Sritex dan tiga anak usahanya per 26 Februari 2025. 

    PHK massal dilakukan menyusul adanya putusan Pengadilan Niaga Semarang yang mengabulkan permohonan dari PT Indo Bharat Rayon dan memutus Sritex Pailit. Perusahaan akan berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025. 

    Melalui surat Nomor.299/PAILIT-SSBP/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025, tim kurator mengumumkan bahwa telah terjadi PHK sejak 26 Februari 2025 lantaran perusahaan dalam keadaan pailit. 

    “…dengan ini memberitahukan kepada nama-nama karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk. [Daftar terlampir] sejak tanggal 26 Februari 2025 telah terjadi pemutusan hubungan kerja [PHK] dikarenakan perusahaan dalam keadaan pailit,” tulis kurator dalam surat yang diterima Bisnis, dikutip Jumat (28/2/2025).

    Dalam hal ini, KSPN meminta tim kurator untuk mewujudkan komitmennya bahwa hak pesangon pekerja merupakan kreditur preferen yang diutamakan pembayaranya.

    “Sehingga pekerja mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ristadi.

    Sejalan dengan hal itu, Ristadi meminta direksi Sritex agar kooperatif dalam proses pelaksanaan kepailitan dengan tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif yang mengakibatkan terhambatnya pemenuhan hak-hak pekerja ter-PHK. 

    Selain itu, KSPN meminta BPJS Ketenagakerjaan agar memberikan pelayanan cepat dengan tanpa menyalahi Standard Operating Procedure (SOP). Dengan begitu, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat diterima pekerja terdampak, maksimal seminggu sebelum hari raya Idulfitri.

    “Hal ini dikarenakan uang JHT adalah harapan satu-satunya untuk menyambung kebutuhan hidup, apalagi situasi menjelang hari raya Idulfitri di mana tingkat kebutuhan naik,” tuturnya.

    Pihaknya juga meminta pengurus koperasi Sritex agar segera membagikan tabungan para pekerja sebelum hari raya Idulfitri berlangsung.

    Mengingat proses kepailitan yang dijalankan oleh tim kurator membutuhkan waktu, seperti seperti pelelangan aset sampai terjual, KSPN mengimbau para pekerja yang ter-PHK agar tetap sabar, tenang, dan solid.

    “Tim advokasi KSPN sedang berjuang sesuai mekanisme yang berlaku agar hak-hak pekerja Sritex dapat diterima sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. 

    Berdasarkan data Disnakertrans Jawa Tengah yang diterima Bisnis, Jumat (28/2/2025), total sebanyak 9.604 pekerja Sritex yang terkena PHK pada 26 Februari 2025.  

    Secara terperinci, PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, dan PT Bitratex Semarang 104 orang. 

    Kurator juga telah melakukan PHK pada Januari 2025. Tercatat, sebanyak 1.065 orang di PT Bitratex Semarang ter-PHK. Lalu pada Agustus 2024 tercatat sebanyak 300 orang karyawan PT Sinar Panja Jaya belum menerima pesangon yang menjadi haknya. Dengan demikian, total pekerja yang di PHK sepanjang Januari-Februari 2025 mencapai 10.669 orang.

  • PHK Buruh Sritex Tak Tepat saat Ramadan, DPR Minta Jaminan Perlindungan Hak Pekerja

    PHK Buruh Sritex Tak Tepat saat Ramadan, DPR Minta Jaminan Perlindungan Hak Pekerja

    loading…

    Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyoroti PHK ribuan pegawai PT Sritex. Dia meminta pemerintah menjamin hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundangan. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyoroti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan pegawai PT Sri Rejeki Isman (Sritex) . Dia meminta pemerintah menjamin hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

    “Dalam banyak kasus PHK akibat kebangkrutan seringkali nasib pekerja menjadi terkatung-katung. Perusahaan kerap menghindari tanggung jawab mereka dengan dalih tidak mempunyai modal untuk membayar hak-hak pekerja. Situasi ini jangan sampai menimpa sekitar 12.000 karyawan PT Sritex,” ujar Nihayatul, Minggu (2/3/2025).

    Dia menilai keputusan PHK saat Ramadan dan Idulfitri tidak tepat. Pasalnya, hal itu akan menambah beban bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

    Berdasarkan Permenaker No 6 Tahun 2016 Pasal 7 ayat 3, pekerja yang hubungan kerjanya berakhir lebih dari 30 hari sebelum hari raya maka tidak berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR).

    “Kecuali ada kebijakan khusus dari perusahaan atau intervensi pemerintah,” katanya.

    Meski demikian, dia meminta PT Sritex harus memastikan bahwa PHK dilakukan sesuai prosedur berlaku. PT Sritex juga harus menjelaskan secara transparan alasan penghentian operasional dan memastikan PHK dilakukan sesuai prosedur.

    Legislator PKB ini menekankan pentingnya peran kurator dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan. Kurator harus memastikan seluruh hak pekerja diprioritaskan dan tidak ada penundaan dalam pembayaran kompensasi.

    “Kami akan mengawasi agar tidak ada pelanggaran hak-hak pekerja dalam proses ini,” ucap Nihayatul.

    Para pekerja yang terkena PHK berhak mendapat uang pesangon sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.

    “Kami meminta pembayaran hak-hak dilakukan segera tanpa penundaan apa pun yang dapat merugikan pekerja,” katanya.

    Diketahui, PT Sritex resmi berhenti beroperasi pada Sabtu (1/3/2025) dengan asas keberlangsungan usaha atau going concern dalam penyelesaian kasus kepailitan.

    Keputusan tersebut dibacakan dalam rapat kreditor yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Akibatnya hampir 12.000 karyawan terkena PHK.

    (jon)

  • Akhir Kejayaan Sritex, Bangkrut, Aset Dilelang untuk Bayar Utang

    Akhir Kejayaan Sritex, Bangkrut, Aset Dilelang untuk Bayar Utang

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim kurator akan akan melelang aset milik PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex dan ketiga anak yang telah dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga Semarang.

    Sritex sebelumnya telah diputus pailit pada Oktober 2024. Putusan itu telah mendapatkan kekuatan hukum tetap alias inkrah di tingkat kasasi dua bulan kemudian atau Desember 2024. 

    Sebelum akhirnya dinyatakan dalam keadaan insolvensi alias bangkrut Sritex sejatinya telah beberapa kali menggelar rapat kreditur dengan tim kurator. Kedua belah pihak bahkan diberi waktu 21 hari untuk melakukan mediasi. Namun, tidak ada titik temu.

    Tanggal 26 Februari 2025 lalu, kurator melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK terhadap lebih dari 10.000 pekerja Sritex. Ada banyak alasan. Salah satunya adalah untuk menjaga aset dan supaya harta kepailitan tidak tergerus.

    Adapun, pihak kurator kemudian mengambil langkah pemberesan. Langkah itu telah disetujui oleh kreditur dan debitur. Seluruh harta pailit Sritex alias SRIL akan dilelang dan hasilnya digunakan membayar kewajiban kepada para kreditur.

    “Pemberesan melalui penjualan harta pailit akan segera dilakukan dengan melakukan penilaian terhadap harta pailit terdaftar melalui Kantor Jasa Penilai Publik dan melakukan penjualan melalui lelang di muka umum,” tulis tim Kurator yang dikutip, Senin (4/3/2025). 

    Kurator menjamin akan sangat terbuka dalam proses pengurusan pemberesan harta palit dengan melakukan penjualan aset secara terintegrasi maupun parsial.

    Selain itu, sebelum aset laku terjual 
    untuk merawat harta pailit, mereka membuka opsi untuk menyewakan pabrik dan mesin serta bisa memperkerjakan karyawan yang telah di PHK saat ini oleh penyewa.

    “Hal ini dilakukan demi menjaga agar harta pailit tidak terbengkalai dan tetap terjaga perawatannya sembari menunggu proses lelang serta dapat memberikan pekerjaan baru bagi ribuan karyawan yang terdampak PHK, oleh karena itu Tim Kurator terbuka terhadap para investor untuk berkomunikasi.”

    Alasan Going Concern Gagal

    Dalam penjelasan resminya, kurator juga mengemukakan tentang alasan gagalnya mengambil opsi keberlanjutan usaha alias going concern.

    Menurut kurator, opsi itu tidak memungkinkan dikarenakan working capital (Modal Kerja) tidak ada dan 
    pemasukan terbatas serta biaya lain seperti tagihan listrik per bulan serta beban karyawan yang terlalu tinggi tidak dapat ditutup dengan jalannya usaha debitur sehingga berpotensi akan merugikan harta pailit.

    Adapun, tim Kurator dengan debitur pailit untuk penyelesaian proses kepailitan PT 
    Sri Rejeki Isman, Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandijaya adalah dengan cara pemberesan melalui penjualan aset-aset milik para debitur pailit.

    “Bahwa akhirnya pada tanggal 26 Februari 2025 didapatkan suatu keputusan berat yaitu untuk melakukan PHK kepada seluruh karyawan debitur pailit karena skema Going Concern tidak memungkinkan dilaksanakan dan akan semakin merugikan Harta pailit.”

    Total Utang Sritex 

    Bisnis mencatat bahwa total tagihan kreditur yang diberikan kepada tim kurator Sritex mencapai Rp35,7 triliun. Namun demikian, setelah proses verifikasi, jumlah tagihan yang diakui oleh kurator Sritex mencapai Rp29,8 triliun. Sementara yang tidak diakui sebanyak Rp4,3 triliun.

    Adapun dari jumlah Rp29,8 triliun tersebut, mayoritas tagihan berasal dari kreditur konkuren atau yang tidak memiliki hak istimewa dalam pelunasan piutang, senilai Rp28,3 triliun.

    Kemudian kreditur separaris atau yang memiliki hak jaminan kebendaan atas piutangnya senilai Rp919,7 miliar. Sedangkan kreditur atau kreditur yang memiliki hak istimewa misalnya pajak dan bea cukai, senilai Rp619,5 miliar.

    Berdasarkan posisi laporan keuangan kuartal III/2024, SRIL mencatatkan total aset sebesar US$594,01 juta atau susut 8,47% dari posisi total aset yang berakhir 31 Desember 2023.

    SRIL melaporkan total aset lancar sebesar US$167,24 juta dan total aset tidak lancar mencapai US$426,76 juta.

    Di sisi lain, total liabilitas SRIL sampai September 2024 naik ke level US$1,61 miliar, yang berasal dari liabilitas jangka panjang sebesar US$1,48 miliar dan liabilitas jangka pendek sebesar US$133,84 juta.

    Adapun, SRIL mencatatkan kerugian sebesar US$66,04 juta pada periode 9 bulanan 2024. Posisi rugi itu cenderung berkurang dua kali lipat dari posisi periode yang sama tahun sebelumnya yang sempat minus US$155,2 juta.

    Pernyataan Sritex 

    Sementara itu, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto berterima kasih kepada karyawannya yang kini terkena pemutusan hubungan kerja alias PHK massal. 

    “Kalau dihitung para karyawan ini sudah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966,” kata Iwan dilansir dari Antara.

    Iwan menuturkan bahwa terdapat sekitar 8 ribu karyawan Sritex di Kabupaten Sukoharjo yang harus kehilangan pekerjaan akibat pailit tersebut. Sementara secara keseluruhan, terdapat 12 ribu karyawan Sritex dan tiga anak usahanya yang kehilangan pekerjaan.

    “Kami berduka, namun kami harus terus memberi semangat,” katanya.

    Iwan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah selama proses kepailitan ini bergulir. Dia menegaskan manajemen Sritex akan kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan tersebut bisa berjalan lancar.

    Selain itu, dia juga memastikan akan mengawal proses pemberesan kepailitan sehingga hak-hak para karyawan dipastikan terpenuhi.