Kasus: PHK

  • Karyawan Sritex Ternyata Di-PHK saat Lembur, Rekening Manajemen untuk Bayar Gaji Diblokir Kurator – Halaman all

    Karyawan Sritex Ternyata Di-PHK saat Lembur, Rekening Manajemen untuk Bayar Gaji Diblokir Kurator – Halaman all

    TRIBUNNWES.COM – Koordinator Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group, Slamet Kuswanto, membeberkan detik-detik momen karyawan Sritex terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).

    Mulanya, Kuswanto mengungkapkan sebelum PHK terjadi, manajemen Sritex telah terlebih dahulu mengeluarkan kebijakan efisiensi akibat adanya pandemi Covid-19 hingga perang.

    Hal ini, katanya, berimbas pada berkurangnya volume ekspor ke luar negeri dan mengakibatkan pemasukan perusahaan yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah itu turut terganggu.

    “Memang ada efisiensi sebelumnya karena memang Sritex ini terimbas dampak Covid-19, perang Ukraina, dan perang Timur Tengah. Karena rata-rata 75 persen orientasi Sritex Group, itu kan ekspor sehingga terimbas sekali soal itu, di cash flow-nya,” kata Kuswanto, dikutip dari YouTube TV Parlemen.

    Kuswanto lalu mengungkapkan pihaknya meminta kepada manajemen untuk mengambil langkah going concern dan disepakati.

    Lalu, pada saat yang bersamaan, Presiden Prabowo Subianto juga telah menyampaikan agar PHK tidak dilakukan terhadap karyawan Sritex dan perusahaan harus tetap beroperasi.

    Hal itu, kata Kuswanto, disampaikan oleh Prabowo saat retreat Kabinet Merah Putih yang digelar pada Oktober 2024 lalu di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    Dengan adanya perintah tersebut, Kuswanto mengatakan manajemen Sritex tetap beroperasi.

    “Jadi, kami berpikir apakah ini diskresi karena secara hukum kalau kepailitan kan memang sudah beralih ke kurator,” katanya.

    “Tentunya dengan dasar amanah itu, perusahaan menjalankan itu dan karyawan masih bekerja sampai dengan enam bulan,” sambung Kuswanto.

    Namun, meski ada perintah Prabowo tersebut, Kuswanto mengatakan pihak kurator tiba-tiba melakukan PHK terhadap karyawan Sritex menjelang Ramadhan.

    Bahkan, imbuhnya, kurator mengumumkan PHK ketika karyawan Sritex masih bekerja lembur.

    Kuswanto menuturkan pihaknya sempat menduga, PHK tersebut dilakukan oleh kurator demi menghindari tanggung jawab untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan Sritex.

    “Jadi, 26 (Februari 2025) diputus PHK oleh kurator. Kemudian, kami masih diberikan waktu efektif dua hari untuk berkemas-kemas barang pribadi.”

    “Karena posisi masih kerja. Di Sritex itu 26 dilakukan PHK, tapi karyawan masih kerja lembur. Jadi bayangkan, orang lagi kerja lembur, tapi sudah di-PHK,” jelasnya.

    Kuswanto mengatakan PT Sritex telah resmi tutup permanen pada Sabtu (1/3/2025) setelah sebelumnya dilakukan PHK terhadap karyawan.

    Namun, terkait pembayaran gaji karyawan sempat terjadi masalah di mana gaji untuk periode Januari 2025 belum dibayarkan.

    Tak cuma itu, Kuswanto menuturkan THR hingga pesangon bagi karyawan juga belum diberikan.

    Kendati demikian, dia mengatakan proses pembayaran gaji sudah mulai dibayarkan ke karyawan meski belum seluruhnya.

    “Namun, demikian, kami sudah berupaya untuk advokasi. Yang gaji ini sudah mulai terbayar sampai dengan hari ini.”

    “Jadi masih ada beberapa kekurangan, tetapi masih dalam on proses untuk dilakukan pembayaran soal gaji,” tuturnya.

    Kuswanto pun meminta bantuan kepada Komisi IX DPR untuk mengawasi proses pembayaran gaji hingga THR karyawan Sritex oleh pihak kurator.

    Pasalnya, ujar Kuswanto, rekening pihak manajemen diblokir oleh kurator sehingga untuk pembayaran gaji terhadap karyawan Sritex tersendat.

    “Sebenarnya, untuk bayar gaji dan THR, itu mampu untuk yang rekening itu. Karena kan dari buyer masuk ke rekening itu kan yang sudah diblokir,” jelasnya.

    Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, pabrik PT Sritex Group yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah resmi berhenti beroperasi pada Sabtu (1/3/2025). 

    Salah satu pabrik yang menjadi bagian dari Sritex Group itu harus tutup lantaran dampak kondisi pailit perusahaan. 

    TERIMA NASIB – Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025) kemarin. Kabar penutupan permanen itu pun semakin kuat setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Kabupaten Sukoharjo bertemu dengan perwakilan Manajemen Sritex pada Kamis (27/2/2025). (TribunSolo.com/ Anang Ma’ruf) (Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar)

    Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo sebelumnya telah mengkonfirmasi, pabrik tekstil yang berdiri pada 58 tahun silam itu resmi tutup per 1 Maret 2025. 

    Sementara itu, karyawan PT Sritex dikenakan PHK per 26 Februari. Para karyawan terakhir bekerja pada hari Jumat, 28 Februari 2025.

    Tak hanya pabrik Sritex yang berada di Sukoharjo saja, anak perusahaan lain dari Sritex Group juga terimbas kondisi pailit. 

    Berdasarkan catatan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah yang bersumber dari informasi pihak kurator Sritex, total sebanyak 10.669 orang karyawan Sritex Group yang terkena PHK. 

    Dari data tersebut terungkap, pelaksanaan PHK terjadi pada Januari dan Februari 2025. 

    Untuk Januari, PHK terjadi terhadap 1.065 orang karyawan PT. Bitratex Semarang. 
    Lalu pada Februari ini, PHK terjadi per 26 Februari 2025. Rinciannya yakni, PHK sebanyak 8.504 karyawan PT. Sritex Sukoharjo. 

    Lalu PHK sebanyak 956 karyawan PT. Primayuda Boyolali 956 orang. Selanjutnya PHK terhadap 40 orang karyawan PT. Sinar Panja Jaya Semarang. 

    Selain itu ada PHK sebanyak 104 orang karyawan di PT. Bitratex Semarang.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

  • Perwakilan Ribuan Karyawan Sritex yang Di-PHK Temui DPR di Jakarta – Halaman all

    Perwakilan Ribuan Karyawan Sritex yang Di-PHK Temui DPR di Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ribuan karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat penutupan PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) di Sukoharjo Jawa Tengah, kini menaruh harapan besar pada Komisi IX DPR RI. 

    Pada hari Selasa (4/3/2025), perwakilan Serikat Pekerja Sritex Group mendatangi Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, dan melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX.

    Mereka meminta dukungan dan bantuan pihak Parlemen agar hak-hak mereka yang terkena PHK dapat dipenuhi, termasuk pembayaran pesangon yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

    Koordinator Karyawan Sritex, Slamet Kaswanto, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan pesangon dihitung dengan benar berdasarkan masa kerja setiap karyawan yang terdampak. 

    “Kami akan tagihkan pesangon itu sesuai dengan perhitungan di Undang-Undang Tenaga Kerja. Jadi dihitungkan sesuai dengan masa kerja. Tentunya masing-masing buruh itu akan berbeda penghitungannya,” kata Slamet ditemui sebelum audiensi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Slamet menambahkan, pihaknya juga mendesak agar tunjangan kehilangan pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan bisa segera dicairkan. 

    Mengingat sebagian besar karyawan akan merayakan Hari Raya dalam waktu dekat, proses pencairan yang terhambat akan sangat berdampak pada kehidupan mereka. 

    “Kami minta untuk di-back up juga oleh DPR Komisi IX ini agar di BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang maksimal. Artinya itu bisa segera mungkin dicairkan, karena itu kan adalah uang buruh itu sendiri,” ujarnya dengan penuh harap.

    Selain itu, Slamet menegaskan pentingnya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang wajib diberikan kepada para karyawan. 

    “THR itu kan menjadi mutlak untuk kami tuntut segera dicairkan,” tegas Slamet.
    Sementara itu, audiensi yang masih berlangsung hingga berita ini diturunkan, melibatkan enam perwakilan karyawan Sritex.

    Satu harapan mereka, yakni agar pemerintah dan DPR dapat memastikan pihak PT Sritex yang telah tutup sejak 1 Maret 2025 itu memenuhi kewajibannya terhadap ribuan karyawan yang kini terkatung-katung tanpa pekerjaan.

  • Skema penyelamatan untuk PT Sritex

    Skema penyelamatan untuk PT Sritex

    Pekerja berjalan keluar pabrik melintas di samping patung pendiri Sritex HM. Lukminto di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 pekerja di empat perusahaan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sritex Tbk setelah diputus pailit oleh pengadilan niaga. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom.

    Skema penyelamatan untuk PT Sritex
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Maret 2025 – 10:45 WIB

    Elshinta.com – Langit yang sempat mendung di atas pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) kini mulai memperlihatkan secercah cahaya. Setelah ribuan pekerja menghadapi kenyataan pahit pemutusan hubungan kerja (PHK), sebuah harapan baru muncul dari Jakarta.

    Presiden Prabowo Subianto, yang menyadari dampak besar dari PHK massal ini, memanggil sejumlah menteri dan perwakilan perusahaan untuk mencari solusi. Keputusan besar pun diambil yakni dalam dua pekan ke depan, ribuan pekerja Sritex akan kembali bekerja.

    Bagi sebagian besar dari mereka, ini adalah keajaiban yang tidak terduga. Setelah pengumuman PHK, ribuan pekerja telah bersiap menghadapi ketidakpastian.

    Ada yang mulai mencari pekerjaan lain, ada yang mempertimbangkan untuk merintis usaha sendiri, sementara sebagian besar hanya bisa berharap pada keajaiban.

    Dan kini, keajaiban itu datang dalam bentuk keputusan pemerintah yang tidak ingin membiarkan industri ini runtuh begitu saja.

    Pada 3 Maret 2025, Presiden memanggil Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, serta perwakilan dari Sritex untuk membahas langkah strategis guna menyelamatkan ribuan tenaga kerja.

    Hasilnya cukup menenangkan karena ada setidaknya solusi bagi para pekerja yang terkena PHK dapat kembali bekerja dalam dua pekan ke depan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bahkan mengonfirmasi bahwa sekitar 8.000 karyawan akan bekerja kembali dengan skema baru.

    Namun, pertanyaannya adalah bagaimana cara kerja skema baru ini? Apakah Sritex akan kembali ke kejayaannya atau ini hanya solusi sementara?

    Skema penyelamatan

    Salah satu langkah yang diambil sebagai skema penyelamatan dari kebangkrutan Sritex adalah memanfaatkan aset perusahaan yang masih bisa digunakan.

    Tim kurator Sritex mengusulkan skema penyewaan aset, yang memungkinkan operasional tetap berjalan tanpa harus menanggung beban keuangan yang terlalu besar.

    Anggota tim kurator Sritex Nurma Sadikin mengatakan, opsi penyewaan alat berat dibuka untuk investor sambil menunggu proses lelang selesai.

    Opsi penyewaan ini bertujuan agar mesin tekstil tetap beroperasi sehingga dapat mempertahankan nilai harta pailit milik Sritex sampai proses lelang menetapkan pemilik aset berikutnya.

    Dalam 2 pekan ke depan, kata Nurma, karyawan yang terkena PHK dapat bekerja kembali di bawah pengelolaan perusahaan yang baru. Begitu pula dengan skema rekrutmen yang akan dibuka oleh perusahaan penyewa.

    Ini adalah strategi yang jarang diterapkan dalam kasus kebangkrutan perusahaan besar, namun bisa menjadi model penyelamatan industri di masa depan.

    Pemerintah juga memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap dijaga. Mereka yang akan kembali bekerja akan mendapatkan gaji dengan sistem yang lebih berkelanjutan.

    Sementara mereka yang masih menunggu akan tetap mendapatkan dukungan dari program jaminan kehilangan pekerjaan. Ini memberikan ketenangan bagi para pekerja yang sempat dilanda kecemasan luar biasa.

    Namun, dalam setiap kesempatan selalu ada tantangan. Skema baru ini masih harus diuji dalam praktik.

    Seberapa efektif model penyewaan aset dalam menjaga keberlangsungan bisnis? Apakah industri tekstil Indonesia memang masih bisa bersaing di tengah gempuran produk impor yang lebih murah? Ataukah ini hanya penundaan dari sebuah akhir yang tak terelakkan?

    Jika ada satu hal yang bisa dipelajari dari krisis ini, itu adalah pentingnya daya adaptasi. Industri tekstil tidak bisa lagi berjalan dengan model bisnis lama.

    Jika Sritex ingin bertahan, mereka harus mulai melihat ke arah sustainable fashion, produksi berbasis digital, dan diversifikasi produk.

    Jika sebelumnya mereka hanya bergantung pada pesanan besar, mungkin sekarang saatnya memasuki pasar retail langsung dengan merek mereka sendiri.

    Di sisi lain, para pekerja juga harus mulai berpikir lebih fleksibel. Jika selama ini mereka hanya terbiasa bekerja sebagai buruh pabrik, mungkin ini saatnya untuk mendapatkan pelatihan baru, baik dalam teknologi produksi, desain tekstil, maupun pemasaran digital.

    Pemerintah dan sektor swasta bisa bekerja sama untuk menyediakan program re-skilling bagi mereka yang ingin bertransformasi dari pekerja menjadi wirausahawan.

    Adaptasi tren

    Ketika berita PHK massal pertama kali diumumkan, banyak yang melihat ini sebagai titik akhir dari kejayaan industri tekstil di Indonesia.

    Namun, dengan perkembangan terbaru ini, cerita Sritex masih belum selesai. Bisa jadi, ini adalah awal dari babak baru yang lebih inovatif dan berkelanjutan.

    Levi Strauss bisa menjadi contoh perusahaan tekstil yang bangkit dari krisis dengan inovasi, keberlanjutan, dan transformasi bisnis.

    Sritex dapat mengambil pelajaran dari kasus Levi dalam hal adaptasi tren pasar, restrukturisasi keuangan, diversifikasi bisnis, dan pengelolaan tenaga kerja, sehingga dapat kembali menjadi pemimpin industri tekstil di Indonesia dan Asia.

    Selain itu, insentif pemerintah seperti kebijakan anti-dumping dan subsidi energi bagi industri tekstil, sebagaimana diterapkan India, juga dapat membantu menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

    Kombinasi strategi ini potensial untuk dapat membantu Sritex pulih dan kembali menjadi pemain utama di industri tekstil Indonesia.

    Di balik tragedi, selalu ada peluang. Dan bagi ribuan pekerja yang telah berjuang selama bertahun-tahun, kesempatan untuk kembali bekerja adalah lebih dari sekadar pekerjaan, ini adalah kesempatan untuk membangun kembali kehidupan yang hampir runtuh.

    Jika dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin Sritex justru akan bangkit lebih kuat dari sebelumnya.

    Sumber : Antara

  • Ini Daftar Perusahaan PHK Karyawan, Wamenaker: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan daripada Melihat Buruh Dipecat

    Ini Daftar Perusahaan PHK Karyawan, Wamenaker: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan daripada Melihat Buruh Dipecat

    FAJAR.CO.ID — Orasi berapi-api Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer kembali diungkit setelah pabrik garmen terbesar Sritex berhenti beroperasi. Immanuel Ebenezer yang juga akrab disapa Noel menyatakan lebih memilih kehilangan pekerjaan daripada melihat buruh dipecat.

    Noel sesumbar rela kehilangan jabatan di hadapan ribuan karyawan Sritex. Saat itu, Noel memberi pernyataan yang bombastis dalam kapasitas sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania. Dia saat itu belum menjabat Wamenaker.

    Nah, setelah pabrik garmen Sritex bangkrut dan berhenti beroperasi, netizen di semua platform media sosial kembali mengingatkan pernyataan Immanuel Ebenezer akan rela kehilangan jabatan setelah menjabat Wakil Menteri Tenaga Kerja.

    “PT SRITEX, NASIBMU KINI…

    “Akankah si Noel bakal KEHILANGAN JABATAN pasca karyawan Sritex di-PHK??”,” kata akun @Hum****Tampan.

    Noel juga pernah kembali berkunjung ke pabrik Sritex pada 8 Januari 2025 lalu. Dia berjanji akan mendukung pekerja dan tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK.

    Namun, mulai 1 Maret 2025, Sritex dinyatakan pailit dan berhenti beroperasi. Sebanyak 10.969 karyawan Sritex kehilangan pekerjaan.

    Noel berdalih telah berusaha semaksimal mungkin agar Sritex tetap beroperasi dan tidak ada karyawan kehilangan pekerjaan. Hanya saja, keputusan PHK berada di tangan kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga.

    Deretan Perusahaan Tutup Awal 2025

    Sritex

    Pabrik garmen terbesar di Indonesia PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dinyatakan pailit dan resmi berghenti beroperasi mulai 1 Maret 2025. Sebanyak 10.969 karyawan Sritex dan anak grupnya dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhitung mulai 26 Februari.

  • Badai PHK Terjadi di Berbagai Daerah, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat Cegah Anjloknya Ekonomi RI – Halaman all

    Badai PHK Terjadi di Berbagai Daerah, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat Cegah Anjloknya Ekonomi RI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin menyampaikan badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia akan mempengaruhi perekonomian nasional. Pemerintah diminta untuk hadir mengambil kebijakan

    Beberapa perusahaan yang dilaporkan terpaksa menutup operasionalnya dan merumahkan sekitar 3.200 pekerjanya antara lain PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, PT Tokai Kagu, PT Danbi Internasional Garut, dan PT Bapintri.

    “Ini adalah masalah besar yang mempengaruhi tidak hanya pekerja yang dirumahkan, tetapi juga ekonomi lokal dan nasional. Pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK bisa terlindungi dengan baik,” ujar Alifudin di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

    Bahkan, PT Sritex yang menutup pabriknya pada 1 Maret 2025 juga mengumumkan PHK massal terhadap 10.969 pekerja. Alifudin mengungkapkan bahwa total lebih dari 14.000 pekerja telah dirumahkan akibat penutupan beberapa pabrik tersebut.

    Jumlah ini mencerminkan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga-keluarga yang bergantung pada pendapatan dari pekerjaan mereka di pabrik-pabrik tersebut.

    Alifudin menyoroti perincian PHK di beberapa perusahaan besar yang menutup operasionalnya, antara lain PT Sanken Indonesia dengan 459 pekerja yang terkena PHK, PT Yamaha Music Product Asia dengan 200 orang, dan PT Tokai Kagu dengan 195 orang.

    Sementara itu, PT Danbi Internasional Garut, yang juga terdampak, mencatatkan PHK sebanyak 2.079 pekerja, dan PT Bapintri di Kota Cimahi sebanyak 267 pekerja. Alifudin menyayangkan bahwa penutupan pabrik-pabrik besar ini terjadi dalam waktu yang berdekatan, meningkatkan kecemasan tentang gelombang PHK yang lebih luas.

    Alifudin mengingatkan bahwa situasi ini bukan hanya berdampak pada pekerja, namun juga berisiko memperburuk kondisi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

    “Jika tidak segera ditangani dengan serius, kondisi ini bisa memicu penurunan daya beli masyarakat dan merugikan perekonomian dalam jangka panjang. Pemerintah harus mampu menciptakan iklim industri yang stabil dan ramah bagi dunia usaha agar tidak terjadi PHK massal yang lebih meluas,” ujar Alifudin.

    Alifudin juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK dapat dipenuhi dengan baik dan utuh. Kemenaker diminta segera turun tangan untuk memastikan pekerja yang terdampak memperoleh kompensasi yang sesuai, seperti pesangon dan hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Alifudin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan hak-hak pekerja. Alifudin mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi pekerja dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

    Dia juga mengajak seluruh pihak, termasuk sektor swasta, serikat pekerja, dan lembaga terkait, untuk bekerja sama dalam mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini.

    “Pemerintah perlu mendorong perkembangan sektor industri yang lebih berkelanjutan dan memperhatikan kepentingan pekerja. Kami tidak bisa membiarkan pabrik-pabrik terus menutup pintunya dan merumahkan ribuan pekerja,” tegas Alifudin.

    Sebagai langkah awal, Alifudin mengusulkan agar pemerintah mengidentifikasi sektor-sektor yang mengalami kesulitan dan memberikan insentif yang tepat untuk mempertahankan operasional pabrik-pabrik tersebut.

  • Kata Pengamat Soal PHK Sritex, Sanken hingga Yamaha Music – Page 3

    Kata Pengamat Soal PHK Sritex, Sanken hingga Yamaha Music – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pengamat ketenagakerjaan, Tadjuddin Noer Effendi, menyoroti fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran yang terjadi di Indonesia, yang menurutnya merupakan dampak dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai tidak konsisten dan sering diambil secara serampangan.

    Seperti diketahui, Sritex dinyatakan pailit dan melakukan PHK terhadap  10.669 karyawan. Sebelumnya,  459 buruh PT Sanken Indonesia terkena PHK karena pabrik tersebut tutup. Dua pabrik PT Yamaha Music Product Asia di kawasan MM2100, Bekasi dan PT Yamaha Indonesia di Pulo Gadung, Jakarta akan tutup dengan melakukan PHK kepada 1.100 pekerjanya.

    “Kalau situasi Indonesia seperti saat ini ya, politik tidak menentu, kebijakan-kebijakan pemerintah itu banyak diambil serampangan,” kata Tadjuddin kepada Liputan6.com, Selasa (4/3/2025).

    Tadjuddin mengatakan, di tengah situasi Indonesia saat ini tidak menentu, baik dari sisi politik, ekonomi, maupun kebijakan publik. Kebijakan-kebijakan pemerintah, seperti yang terkait dengan sektor energi dan perdagangan, sering kali terkesan tidak matang dan merugikan masyarakat.

    Sebagai contoh, kebijakan gas yang dinilai tidak rasional dan kebijakan impor yang tidak mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri lokal. Hal ini semakin memperburuk ketidakpastian ekonomi yang sudah berlangsung lama.

    PHK besar-besaran yang terjadi di beberapa sektor, menurut Tadjuddin, merupakan dampak dari kebijakan-kebijakan yang tidak terencana dengan baik.

    Dia memperingatkan bahwa jika situasi ini tidak segera diatasi, bisa memicu gejolak sosial dan kerusuhan yang lebih luas.

    “Kalau tidak bisa diatasi dengan baik, ya, akan terjadi gejolak sosial, akan terjadi kerusuhan sosial,” ujarnya.

     

  • Janji Tinggal Janji, Wamenaker Noel Tak Kunjung Mundur Usai Sritex Bangkrut

    Janji Tinggal Janji, Wamenaker Noel Tak Kunjung Mundur Usai Sritex Bangkrut

    Ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian akibat berbagai faktor, mulai dari kerugian finansial hingga penutupan pabrik.

    Industri alat musik ikut terkena imbas PHK besar-besaran. Yamaha, melalui divisi musiknya di Indonesia, mengumumkan rencana penutupan dua pabriknya pada tahun 2025.

    Akibatnya, sebanyak 1.100 pekerja harus kehilangan pekerjaan.

    PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang lisensi Kentucky Fried Chicken (KFC) di Indonesia, juga mengalami pukulan berat.

    Perusahaan ini mencatat kerugian hingga Rp558 miliar pada kuartal ketiga 2024.

    Faktor penyebabnya diduga akibat pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 yang belum optimal serta krisis berkepanjangan di Timur Tengah.

    Dampak dari kondisi finansial yang memburuk, KFC Indonesia telah menutup 47 gerai hingga September 2024, yang berujung pada PHK terhadap 2.274 karyawan.

    Keputusan PHK ini menuai kritik dari serikat pekerja karena dianggap dilakukan secara sepihak tanpa komunikasi yang memadai dengan pengurus serikat.

    Perusahaan elektronik asal Jepang, PT Sanken Indonesia, juga mengumumkan PHK massal pada tahun 2025.

    Sebanyak 400 pekerja akan terkena PHK pada Juni 2025, setelah sebelumnya 500 karyawan lebih dulu diberhentikan.

    Dengan demikian, total karyawan yang terdampak mencapai 900 orang. Mayoritas pekerja yang terkena PHK berada dalam rentang usia 30-40 tahun, yang dikhawatirkan akan mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan baru.

    Tidak hanya sektor makanan dan elektronik, industri tekstil juga mengalami pukulan berat. Pada 26 Februari 2025, Sritex mengumumkan PHK massal terhadap seluruh karyawannya.

  • Angin Segar Eks Pegawai Sritex, Sebut Bisa Kembali Bekerja, Ini Kata Kurator – Halaman all

    Angin Segar Eks Pegawai Sritex, Sebut Bisa Kembali Bekerja, Ini Kata Kurator – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Datang bak angin segar, karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa kembali bekerja.

    Mereka bisa kembali bekerja dalam waktu dua minggu.

    Demikian yang disampaikan perwakilan tim kurator Sritex, Nurma Sudikin.

    Keputusan tersebut diambil setelah Presiden Prabowo Subianto rapat dengan pihak kurator Sritex, serikat pekerja Sritex, Menteri BUMN Eric Thohir, dan menteri-menteri terkait.

    Nurma Sadikin menuturkan, pihaknya sudah membuka opsi untuk penyewaan alat berat perusahaan.

    “Saya mewakili kurator, tim kurator, saya akan menyampaikan bahwa dari kami tim kurator telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat,”

    “Yang mana opsi ini untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar tidak turun nilai-nya,” ujar Nurma usai rapat dengan Presiden.

    Mengutip Kompas.com, pihaknya mengatakan sudah ada investor yang menghubungi kurator.

    Dalam dua minggu ini, pihak kurator bakal memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex.

    “Yang mana kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga yang investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi,”

    “Yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex, yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire (rekrut) kembali kemudian oleh penyewa yang baru,” paparnya. 

    Ia menambahkan, pihak kurator sudah berkomitmen untuk membayarkan hak-hak karyawan Sritex.

    “Yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk dengan pesangon dan hak-hak lainnya,” ungkapnya.

    Sementara itu, salah satu tim kurator Sritex, Nur Hidayat menuturkan, pesangon buruh yang kena PHK akan dibahas lebih lanjut dengan tim kurator.

    Ia menuturkan, proses ini akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan hukum kepailitan.

    Menurut Nur Hidayat, pemberesan pailit atau insolvensi dimulai pada 28 Feberuari 2025.

    “Pesangon nanti akan dibicarakan lebih lanjut dengan kurator lainnya,”

    “Proses pemberesan ini mengikuti prosedur yang ada, di mana pemberesan pailit dimulai pada 28 Februari 2025,”

    “Insolvensi ini adalah proses eksekusi harta pailit, dan sebagai Kreditur Separatis, pemegang jaminan memiliki hak untuk melakukan eksekusi dalam waktu dua bulan,” Jelas Nur Hidayat, dikutip dari TribunSolo.com.

    Setelah eksekusi harta, pihaknya bakal lakukan musyawarah terkait daftar aset yang akan dieksekusi.

    “Tentu saja, proses ini tidak bisa dilakukan dengan cepat. Semua langkah harus melalui prosedur yang benar,” katanya.

    Meski begitu, pihaknya mengusahakan melakukan proses ini secepatnya.

    “Meskipun kami akan berusaha agar proses ini bisa selesai secepatnya,” tambahnya.

    Sebelumnya diwartakan, Sebanyak 150 eks karyawan Sritex kembali dipekerjakan sebagai karyawan transisi.

    Mereka direkrut untuk melakukan pemeliharaan dan memastikan aset-aset Sritex tetap terjaga nilainya.

    Direktur Umum Sritex Group, Supartodi menjelaskan, pada masa transisi ke pemilik baru, kurator meminta pengamanan aset perusahaan.

    Empat orang petinggi perusahaan pun ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam tugas ini.

    “Sesuai perintah kurator saya, dengan pak Bagus, Ali, dan Andri untuk mengamankan aset sementara ini,” kata Supartodi, dikutip dari Kompas.com.

    Pengamanan aset ini bertujuan untuk menjaga nilai aset, seperti gedung, kendaraan dan mesin-mesin yang masih ada di Sritex.

    “Ini aset jangan sampai turun nilainya. Jangan sampai mau digunakan oleh pemilik baru, mesinnya rusak. Itu tidak boleh. Termasuk kendaraan, kita jaga asetnya,” tambahnya.

    Untuk melaksanakan tugas tersebut, Supartodi mengajukan 150 orang eks karyawan untuk melakukan pemeliharaan.

    “Sementara ini kita ajukan sekitar 150-an, nanti kita komunikasi lagi dengan kurator berapa. Itu masih bisa naik atau turun, nanti kami komunikasikan dengan kurator,”

    “Tugasnya maintenance, pengamanan, dan kebersihan. Mesin harus bersih, kalau tidak bersih tidak bisa dipakai,” jelas Supartodi.

    Meski begitu, belum tahu seberapa lama eks karyawan tersebut akan dipekerjakan.

    “Belum tahu, itu nanti kurator. Karena semuanya sudah jadi kurator semua. Kita hanya koordinasi,” ungkapnya.

    Ia juga menjelaskan, kurator akan menanggung gaji mereka.

    “Itu dari kurator. Yang jelas mereka menyampaikan kurator yang menggaji, tapi saya belum bisa menyampaikan berapanya. Yang jelas gaji dari kurator,” tutupnya.

    Seorang petugas keamanan, Basuki Rudi, menceritakan, dari 149 sekuriti lama, hanya 25 orang saja yang kembali direkrut untuk mengamankan aset selama masa transisi.

    “Tugas kita menjaga aset selama masa transisi ini berlangsung sampai batas waktu belum ditentukan,” ujarnya.

    “Untuk gaji, sama tim kurator baru dirapatkan dengan pimpinan kita,” tutup Basuki.

    Diketahui, Sritex resmi ditutup pada 1 Maret 2025.

    Ribuan buruh pun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ribuan Buruh Eks Sritex Sukoharjo Tunggu Pesangon, Kurator Beri Penjelasan Tahap Pembayaran

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Anang Maruf Bagus Yuniar)(Kompas.com, Dian Erika Nugraheny)

  • Aset Sritex Mau Disewakan, Menaker Ungkap Nasib Pekerja yang Di-PHK

    Aset Sritex Mau Disewakan, Menaker Ungkap Nasib Pekerja yang Di-PHK

    Jakarta

    Raksasa tekstil PT Sri Isman Rejeki Tbk atau Sritex telah tutup total, Sabtu (1/3/2025). Lebih dari 10 ribu pekerja Sritex terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.

    Namun ada angin segar, para buruh Sritex yang terkena PHK akan bisa bekerja kembali dan mendapatkan upah.

    Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan dalam dua minggu ke depan para korban PHK Sritex akan mendapatkan pekerjaannya kembali.

    Hal ini disampaikan Yassierli usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto membahas masalah Sritex bersama beberapa menteri, tim kurator, dan serikat pekerja untuk mencari solusi.

    “Seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan, (pekerja yang kena PHK) akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada pekerja yang kena PHK,” kata Yassierli di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

    Kesempatan kerja itu terjadi karena Tim Kurator aset Sritex akan mencoba ‘menghidupkan’ kembali pabrik. Hal itu dengan cara menyewakan aset Sritex saat ini.

    Perwakilan Tim Kurator Nurma Sadikin mengatakan dalam penyelesaian lelang yang butuh waktu lama, aset Sritex akan disewakan terlebih dahulu untuk menjaga nilainya tetap tinggi. Sudah ada investor yang berminat untuk menyewa aset-aset tersebut.

    Nah dengan aset disewakan maka penyewa bisa melakukan produksi tekstil dengan fasilitas Sritex. Dengan begitu, potensi lapangan kerja untuk para korban PHK pun muncul kembali untuk sementara waktu. Para pekerja yang kena PHK pun bisa kembali bekerja.

    Strategi penyelamatan sementara untuk pekerja Sritex ini terungkap usai Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan beberapa menteri, tim kurator, dan serikat pekerja Sritex di Istana Kepresiden untuk mencari solusi badai PHK yang terjadi usai perusahaan tutup.

    “Dalam 2 minggu ini kurator akan memutuskan investor mana yang akan menyewa terhadap aset Sritex. Yang mana ini juga akan menyerap tenaga kerja, yang mana karyawan yang kena PHK bisa di-hire lagi oleh penyewa yang baru,” beber Nurma.

    Yang jadi pertanyaan adalah apakah para pekerja korban PHK perlu melamar kembali untuk bisa bekerja usai ada penyewa aset baru aset Sritex? Nurma enggan memastikan.

    Menurutnya skema rekrutmen pekerja merupakan wewenang penyewa aset eks Sritex. Kurator tak bisa memastikan apakah semua pekerja yang kena PHK bisa dipekerjakan lagi atau tidak tanpa perlu repot melamar kerja.

    “Terkait nanti rekrutmen nanti akan dibuka oleh penyewa baru. Nah ini tergantung penyewanya nanti, karena yang merekrut bukan kurator tapi penyewa,” tegas Nurma.

    Nurma juga mengaku para pekerja bisa bekerja lagi hanya lah solusi untuk sementara saja. Namun, dia mengatakan setelah masa sewa selesai, bisa saja pemenang lelang aset Sritex apabila mau meneruskan usaha tekstil bisa menggunakan kembali para pekerja eks Sritex.

    “Kalau ada pemenang lelang nanti dikembalikan ke mereka akan melanjutkan atau tidak. Untuk sementara ini pekerja bekerja dengan penyewa,” kata Nurma.

    Lihat Video: 2 Minggu Lagi, Pegawai Sritex yang Kena PHK Bisa Kembali Kerja!

    (hal/hns)

  • Kasus Sritex Bisa Jadi ‘Bencana’ Padat Karya, Prabowo Turun Tangan

    Kasus Sritex Bisa Jadi ‘Bencana’ Padat Karya, Prabowo Turun Tangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk menangani kasus pemutusan hubungan kerja alias PHK massal PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex. Dia memanggil sejumlah menteri ke istana. Salah satu yang tampak adalah Menteri BUMN, Erick Thohir.

    Kehadiran Erick Thohir di rapat tersebut,  memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan BUMN ‘masuk’ dalam skema penyelematan puluhan ribu buruh Sritex. Apalagi, Erick juga ikut dalam konferensi pers pasca rapat yang berlangsung pada, Senin (4/3/2025). 

    Sayangnya, Erick tidak ikut memberikan pernyataan. Dia hanya berdiri di belakang Menteri Sekretariat Negara alias Setneg, Prasetyo Hadi, yang memimpin jalannya konferensi pers tersebut.

    Meski demikian, Prasetyo sempat mengungkapkan saat ini sudah ada investor yang berminat untuk menyewa pabrik ex-Sritex. Harapannya, dalam waktu dekat, para pekerja Sritex yang sebelumnya kena pemutusan hubungan kerja alias PHK secara massal bisa bekerja kembali. Dia juga sempat menyinggung nama BUMN.  

    “Belum tahu kalau investornya dari BUMN, yang pasti teman-teman dari tim kurator menyampaikan bahwa sudah ada investor yang berminat,” kata Prasetyo di Jakarta.

    Sritex telah dinyatakan bangkrut atau dalam status insolvensi pada akhir pekan lalu. Insolvensi adalah kondisi ketika perusahaan sudah tidak dapat lagi memenuhi kewajibannya secara tepat waktu. Kurator menganggap skema keberlanjutan usaha atau going concern sudah tidak memungkinkan. Sritex tidak mampu membayar utang-utangnya kepada para krediturnya. Lebih dari 10.000 buruh di PHK. Pabrik tutup sejak 1 Maret 2025.

    Istana menggelar konferensi pers terkait kasus Sritex./Akbar Evandio Perbesar

    Dalam catatan Bisnis, total tagihan kreditur yang diberikan kepada tim kurator Sritex mencapai Rp35,7 triliun. Namun demikian, setelah proses verifikasi, jumlah tagihan yang diakui oleh kurator Sritex mencapai Rp29,8 triliun. Sementara yang tidak diakui sebanyak Rp4,3 triliun.

    Adapun dari jumlah Rp29,8 triliun tersebut, mayoritas tagihan berasal dari kreditur konkuren atau yang tidak memiliki hak istimewa dalam pelunasan piutang, senilai Rp28,3 triliun.

    Kemudian kreditur separatis atau yang memiliki hak jaminan kebendaan atas piutangnya senilai Rp919,7 miliar. Sedangkan tagihan kreditur konkuren atau kreditur yang memiliki hak istimewa misalnya pajak dan bea cukai, mencapai Rp619,5 miliar.

    Berdasarkan posisi laporan keuangan kuartal III/2024, SRIL mencatatkan total aset sebesar US$594,01 juta atau susut 8,47% dari posisi total aset yang berakhir 31 Desember 2023.

    SRIL melaporkan total aset lancar sebesar US$167,24 juta dan total aset tidak lancar mencapai US$426,76 juta.

    Di sisi lain, total liabilitas SRIL sampai September 2024 naik ke level US$1,61 miliar, yang berasal dari liabilitas jangka panjang sebesar US$1,48 miliar dan liabilitas jangka pendek sebesar US$133,84 juta.

    Adapun, SRIL mencatatkan kerugian sebesar US$66,04 juta pada periode 9 bulanan 2024. Posisi rugi itu cenderung berkurang dua kali lipat dari posisi periode yang sama tahun sebelumnya yang sempat minus US$155,2 juta.

    Di sisi lain, tim kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex menyebutkan bahwa dalam 2 pekan ke depan akan memutuskan investor yang bakal menyewa aset Sritex Group.

    Perwakilan tim kurator Nurma Sadikin menyampaikan, penyewaan alat berat menjadi opsi untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga agar nilai aset tidak mengalami penurunan.

    “Dalam 2 minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex,” kata Nurma.

    Nurma menyebut, sejauh ini sudah ada sejumlah investor yang telah menghubungi tim kurator. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan investor-investor yang berminat untuk menyewa aset Sritex Group. Dia berharap, opsi ini menjadi peluang untuk menyerap tenaga kerja, utamanya para pekerja Sritex yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Yang mana ini bisa karyawan yang telah ter-PHK dapat kembali di-hire oleh penyewa yang baru,” ujarnya.

    Bencana Industri Padat Karya?

    Kasus Sritex bisa menjadi bencana bagi industri padat karya apanula tidak ditangani dengan baik. Apalagi kasus tersebut telah berimbas kepada lebih dari 10.000 pekerja. Di sisi lain, kejadian tersebut, juga menambah daftar perusahaan yang gulung tikar entah karena bisnis, relokasi industri atau sengketa perdata seperti Sritex.

    Sekadar informasi, selain Sritex, perusahaan-perusahaan lain seperti PT Yahama Indonesia, PT Sanken Indonesia, PT Hung-A, hingga PT Asia Pasific Fiber Tbk (POLY) juga menutup operasional pabriknya dengan alasan tersebut.

    Banyaknya perusahaan yang gulung tikar menjadi alarm dini bagi pemerintah untuk membenahi sektor manufaktur. Manufaktur adalah urat nadi perekonomian. Kontribusinya terhadap produk domestik bruto alias PDB paling tinggi dibandingkan sektor perekonomian lainnya.

    Sayangnya, data Badan Pusat Statistik alias BPS justru menunjukkan bahwa pertumbuhan sektor manufaktur terus melemah dan selalu berada di bawah angka pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2022, misalnya, pertumbuhan sektor manufaktur masih di angka 4,89%. Namun setelah itu, pada tahun 2023 melambat ke angka 4,64% dan tahun 2024 jatuh ke angka 4,43%.

    Tahun 2022 sengaja dipakai titik poin alias turning point untuk menilai kinerja industri, karena pada waktu itu Indonesia sedang dalam tahap pemulihan pasca pandemi Covid-19. Persoalannya, kendati pada tahun 2022 mampu tumbuh hampir 4,9%, tahun-tahun setelah itu, pertumbuhannya justru melambat.

    Tidak hanya dari sisi pertumbuhan, share manufaktur ke PDB juga berangsur menyusut. Kalau tahun 2022 – 2024 kontribusi manufaktur ke PDB masih stagnan di angka 18%. Memang ada penguatan kinerja dalam kurun waktu tersebut. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2021, misalnya, kontribusi manufaktur ke PDB masih mencapai 19,24%. Tahun 2020, meski pada waktu itu dihantam pandemi, kontribusi manufaktur ke PDB masih bisa mencapai 19,87%.

    Ilustrasi industri manufaktur./IstimewaPerbesar

    Kondisi yang terjadi di Indonesia seperti agak berbanding terbalik dengan Vietnam yang begitu ekspansif. Industri mereka berkontribusi di kisaran 23-24% (data World Bank). Negari Paman Ho itu sedang berada tahap industrialisasi. Aliran investasi ke Vietnam mengucur deras. Apple, misalnya, telah berinvestasi sebanyak Rp256 triliun ke Vietnam. Kontras dengan Indonesia yang hanya di angka Rp2,6 triliun. Itupun masih komitmen. 

    Tak heran, dengan kinerja sektor industri dan manufaktur yang cukup atraktif, pertumbuhan ekonomi Vietnam pada tahun 2024 lebih dari 7% year on year. Sesuatu yang masih di dalam angan dan belum pernah dicapai oleh Indonesia sejak era reformasi. 

    Sekadar catatan, kalau mengacu kepada data Bank Dunia, Indonesia memang pernah mencapai pertumbuhan di atas 7%, tetapi itu terjadi pada era Orde Baru. Pada tahun 1968, pertumbuhan ekonomi Indonesia bahkan mencapai 10,9%. Tahun 1996 atau setahun tahun sebelum krisis ekonomi dan 2 tahun sebelum reformasi, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa di angka 7,8%. 

    Sementara itu, sejak reformasi bergulir, Indonesia belum pernah mencapai pertumbuhan di level 7%. Paling banter hanya di angka 6,3% pada tahun 2007. Itupun salah satunya karena booming komoditas. Namun setelah itu, ekonomi Indonesia berangsur menyusut, hingga sekarang stagnan di kisaran 5%.

    Adapun pemerintah selama beberapa tahun terakhir cenderung mengarahkan kebijakannya untuk mengakomodasi industri padat modal seperti logam dasar, teknologi, hingga pertambangan. Hal ini terbukti dari data realisasi investasi tahun 2024 yang menunjukkan bahwa kedua sektor itu cukup dominan.

    Industri logam dasar dan barang logam misalnya, realisasi investasinya sebanyak Rp238,4 triliun. Sektor ini menempati peringkat pertama. Sementara itu, sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi berada di peringkat kedua dengan total realisasi investasi sebanyak 189,8 triliun. 

    Kedua sektor ini padat modal. Namun tidak cukup signifikan untuk menyerap tenaga kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperbarui pada tanggal 5 Februari 2025, mencatat bahwa, proporsi tenaga kerja manufaktur terus menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jumlahnya hanya di angka 13,83% atau stagnan dibandingkan dengan tahun 2023. Padahal pada tahun 2022 lalu, proporsinya mencapai 14,17%.

    Proporsi pekerja di sektor industri logam dasar hanya 0,16% dari total proporsi pekerja manufaktur yang sebanyak 13,83%. Jika jumlah penduduk yang berkerja sebanyak 144,64 juta, maka orang yang bekerja di sektor manufaktur sekitar 20 juta. Artinya jika proporsi industri logam dasar hanya menyumbang 0,16%, serapan pekerjanya hanya sebanyak 32.000.

    Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan industri makanan minuman alias mamin yang tahun 2024 lalu realisasi investasinya sebanyak Rp117,87 triliun, tetapi memiliki kontribusi ke proporsi pekerjaan hingga 4% atau kalau 800.000 orang. 

    Dengan kondisi tersebut, pemerintah mulai membenahi sektor industri padat karya yang mulai kembang kempis. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto memiliki target pertumbuhan ekonomi cukup ambisius di angka 8%. Di sisi lain, Indonesia akan menghadapi bonus demografi. 

    Pada tahun 2023, total populasi penduduk Indonesia sebanyak 281,3 juta. Jumlah penduduk yang bekerja hanya di angka 144,64 juta. Pada tahun 2030 nanti, populasi penduduk akan mencapai 297 juta dengan 64% di usia produktif.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengemukakan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan khusus terkait isu ini agar dapat disoroti dan dicarikan solusinya dengan segera.

    Meski begitu, saat ditanya mengenai kondisi industri padat karya yang melemah, Yassierli menjelaskan bahwa tidak semua sektor terdampak secara merata. “Ya, tidak semua. Industri tekstil memang agak turun. Tapi kalau industri pakaian jadi malah tumbuh. Ini memang dinamika industri,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Presiden.