Kasus: PHK

  • Pesangon dan THR Korban PHK Sritex Belum Cair – Page 3

    Pesangon dan THR Korban PHK Sritex Belum Cair – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, pesangon dan tunjangan hari raya (THR) untuk para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) belum dibayar.

    Yassierli mengatakan, pihak kurator memang sudah membayar upah para pegawai Sritex sampai dengan Februari 2025. Namun untuk pembayaran pesangon dan THR, nasib harus menunggu penjualan aset milik perusahaan yang sudah pailit (aset boedel).

    “Yang belum memang adalah terkait dengan pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, yang akan dibayarkan dari hasil penjualan aset boedel,” kata Menaker Yassierli dalan rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/3/2025).

    “Dan THR juga sama, akan dibayar dari hasil penjualan aset boedel,” dia menambahkan.

    Sementara untuk manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) telah diterima oleh 3.544 peserta dari 4.539 permohonan pengajuan.

    “Kemudian JHT, ini yang sekarang kita sedang upayakan bersama menjadi sesuatu yang kita berharap bisa dimanfaatkan sebelum Hari Raya Idul Fitri (2025) dengan jumlah cukup signifikan,” imbuh Menaker.

    Terkait manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Yassierli menjanjikan para korban PHK Sritex bakal menerima pembayaran lebih besar. Usai adanya revisi aturan besaran klaim JKP, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025.

    “Dari revisi ini, manfaat JKP adalah uang tunai 60 persen dari upah selama 6 bulan, yang sebelumnya itu 45 persen. Kemudian, kemudahan untuk melakukan pelatihan kerja, dan kemudahan untuk mendapat akses informasi pasar kerja,” ungkapnya.

    Menurut data Kemenaker per 10 Maret 2025, manfaat JKP berupa yang tunai telah dicairkan kepada 1.888 peserta dari 2.776 permohonan pengajuan.

    Selain itu, korban PHK Sritex pun bakal menerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pekerja tetap memperoleh hak manfaat jaminan kesehatan paling lama 6 bulan sejak terkena PHK, tanpa membayar iuran.

     

  • Kena PHK di Bulan Ramadan? Simak Tips Kelola Keuangan Biar Tabungan Nggak Lenyap

    Kena PHK di Bulan Ramadan? Simak Tips Kelola Keuangan Biar Tabungan Nggak Lenyap

    Jakarta

    Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melanda sejumlah perusahaan yang menyebabkan ribuan orang kehilangan mata pencaharian. Ironisnya, PHK terjadi berdekatan dengan bulan Ramadan yang menjadi bulan besar bagi umat Islam.

    Anggota Dewan Syariah BTN, Muhammad Bagus Teguh menyarankan buruh korban PHK untuk mulai merencanakan keuangan mereka ke depannya. Hal pertama dilakukan adalah menghitung kemampuan finansial dalam beberapa bulan ke depan.

    “Pertama, kenali kondisi diri kita dulu. Kondisi diri kita seberapa parah. Maksudnya seberapa parah tuh dari yang PHK, berarti kita punya napas berapa bulan nih, punya tabungan atau apa,” katanya dalam acara detikSore, dikutip Selasa (11/3/2025).

    Jika finansial kurang baik maka harus segera mencari pendapatan tambahan untuk menyambung napas. Teguh menambahkan, dalam kondisi mengelola keuangan ada dua opsi yang bisa dilakukan.

    Pilihan pertama adalah mulai mengurangi pengeluaran dan pilihan kedua adalah menambah pendapatan. Ia berpendapat opsi kedua lebih efektif dan lebih mudah untuk dilakukan.

    “Pilih mana? Kurangi pengeluaran, atau menambah income. Kenyataannya paling mudah menambah income. Sekarang pernah nggak nggak trial untuk diri kita? Sehari-hari kita sebulan habis berapa? Terus kita hemat-hematnya mampu berapa menghematnya? Susah lah,” tuturnya.

    Pada kesempatan itu ia juga membahas cara mengelola keuangan secara umum selama bulan Ramadan. Teguh mengingatkan prioritas utama yang harus dilakukan adalah membayar kewajiban, misalnya utang.

    “Pengeluaran kita yang kita prioritasin pertama kali adalah untuk bayar hutang. Jadi top of priority bayar utang. Kedua kewajiban agama. Sekarang dalam Islam ada zakat, apa segala macam. Baru prioritas ketiganya adalah investasi,” bebernya.

    Jika ingin investasi maka perlu perencanaan yang jelas dan matang sebelum mengambil keputusan. Baginya investasi bukan sekadar menumpuk-numpuk uang di suatu aset tapi lebih kepada rencana apa yang ingin dilakukan di masa depan.

    “Mau beli rumah kah? Mau pergi haji kah? Mau pensiun di tahun berapa kah? Sehingga instrumen maupun jumlah investasinya itu kita punya target dong. Nggak asal punya uang investasinya, investasinya juga asal return tinggi. Tapi kita punya clear budget,” sebut Teguh.

    Memilih tempat berinvestasi pun tak bisa sembarangan. Masyarakat disarankan untuk berinvestasi di lembaga yang jelas kredibilitasnya serta punya kinerja keuangan yang baik.

    “Jadi pertama kita punya tujuan yang jelas. Kedua providernya siapa. Banknya apa, baru produknya matching nggak sama saya. Matching nggak dengan profil risiko saya. Mudah apa nggak. Fiturnya seperti apa. Jadi kita udah tau dulu ini memang produk di provide oleh si lembaga yang memang bonafit,” tutupnya.

    (kil/kil)

  • Industri Padat Karya Jadi Salah Satu Penentu Target Ekonomi RI 8%

    Industri Padat Karya Jadi Salah Satu Penentu Target Ekonomi RI 8%

    Jakarta

    Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto memerlukan kontribusi dari berbagai industri dalam negeri. Salah satu sektor industri padat karya, yang di antaranya mencakup industri manufaktur, pertanian, perkebunan, perikanan, konstruksi, pengolahan makanan dan minuman, serta tembakau.

    Anggota DPR RI Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin, menegaskan industri padat karya memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi 8%. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri ini menyerap 13,8% dari total tenaga kerja di Indonesia. Kontribusi besar ini didorong oleh industri pengolahan, yang menyumbang 18,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

    “Pastinya, industri padat karya dapat mendorong pencapaian target pertumbuhan tersebut,” kata Puteri di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Meski demikian, Puteri mengingatkan adanya tren penurunan serapan tenaga kerja di sektor padat karya, salah satunya industri tekstil. Salah satu contoh yang mencolok adalah kasus PT Sri Rejeki Isman (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, yang resmi tutup pada 1 Maret 2025 dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lebih dari 10.000 karyawan. Menurut Puteri, kondisi ini perlu mendapat perhatian guna mencegah terjadinya kondisi serupa di sektor-sektor padat karya lainnya.

    “Hal ini perlu diantisipasi terhadap dampaknya pada pertumbuhan sektor industri dan geliat konsumsi masyarakat,” tegasnya.

    Untuk mengatasi tantangan tersebut, Puteri mendukung optimalisasi paket kebijakan guna menjamin keberlangsungan industri padat karya, terutama untuk sektor-sektor industri yang termasuk dalam paket kebijakan tersebut. Beberapa kebijakan yang ia sebutkan antara lain insentif PPh 21 DTP (Ditanggung Pemerintah) bagi sejumlah golongan pekerja industri padat karya, pembiayaan revitalisasi mesin dengan subsidi bunga, serta bantuan 50% untuk jaminan kecelakaan kerja selama enam bulan.

    “Stimulus ini berperan penting dalam menjaga daya beli dari pekerja dan produktivitas industri padat karya,” ungkapnya.

    (rrd/rir)

  • Menaker Ungkap Pesangon & THR Eks Karyawan Sritex Belum Dibayar, Ini Alasannya

    Menaker Ungkap Pesangon & THR Eks Karyawan Sritex Belum Dibayar, Ini Alasannya

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap hak Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon eks karyawan buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang kena PHK belum dibayar. Sritex sendiri sudah tutup sejak 1 Maret 2025 usai digugat pailit.

    Menurut Yassierli uang pesangon hingga THR baru dibayar setelah dilakukan penjualan aset budel atau harta kekayaan suatu badan usaha yang dinyatakan pailit atau bangkrut. Sementara itu, Yassierli memastikan hak upah buruh hingga bulan Februari sudah dibayar oleh kurator.

    “Yang belum adalah memang terkait dengan pesangon, uang penghargaan masa kerja, kemudian uang penggantian hak yang akan dibayar dari hasil penjualan aset budel, dan THR juga sama, akan dibayar dari hasil penjualan aset budel,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Yassierli menjelaskan, Kemnaker sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kemenko Perekonomian serta kurator yang membahas hak-hak eks buruh Sritex. Yang jelas, kata dia, kurator berkomitmen melakukan pembayaran setelah melakukan penjualan aset.

    “Jadi sudah ada beberapa pertemuan, yang intinya adalah komitmen dari kurator untuk terkait dengan pembayaran, kalau upah itu sudah selesai, yang belum itu adalah pesangon dan THR, yang bersifat terhutang sesudah asetnya dijual,” tuturnya.

    Yassierli juga menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan daerah dan serikat pekerja untuk memastikan kelengkapan berkas terpenuhi. Berkas tersebut dibutuhkan untuk mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    “Ini jumlahnya cukup besar ya, 8 ribu sekian, jadi tidak mudah dan challenging juga. Dan kita membutuhkan dokumen-dokumen yang juga menjadi persyaratan untuk pencairan klaim tersebut,” sebut Yassierli.

    Menurutnya Kemnaker memiliki tim di Solo yang mengurus administrasi para buruh korban PHK untuk melakukan pencairan JHT dan JKP. Ia berharap manfaat tersebut bisa dinikmati sebelum hari raya Idulfitri.

    (ily/kil)

  • Anggota DPR minta Menteri PANRB cabut penundaan pengangkatan CASN-PPPK

    Anggota DPR minta Menteri PANRB cabut penundaan pengangkatan CASN-PPPK

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mencabut penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Hal itu disampaikan Indra dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, guna merespons aksi menolak penundaan pengangkatan CASN dan pegawai PPPK pada Senin (10/3), yang mendesak Menteri PANRB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024.

    Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.

    Menurutnya, keputusan ini tidak sesuai jadwal awal yakni peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025, sedangkan peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

    Keputusan dalam Surat Edaran Kementerian PANRB sebenarnya telah disampaikan dalam RDPU dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3). Dalam rapat ini, Kementerian PANRB menjelaskan pengunduran pengangkatan CPNS 2024 bukan karena efisiensi anggaran tahun 2025, tetapi atas pertimbangan kebutuhan penataan dan penempatan ASN demi mendukung program prioritas pembangunan.

    Kesimpulan Komisi II adalah meminta Kementerian PANRB menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

    “Maksudnya, kami ingin agar pada bulan tersebut, Menteri PANRB dapat menyelesaikan pengangkatan seluruh CPNS dan PPPK, bukan memulai pengangkatan, apalagi menyerentakkan calon PPPK yang jelas-jelas tahapan rekrutmennya berbeda,” kata Indra yang duduk di komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur.

    Dia mengaku memahami tuntutan CPNS maupun PPPK, karena berkaitan dengan kepastian dalam pekerjaan, dan menyangkut kebutuhan dasar setiap individu.

    Indra menjelaskan bahwa CASN yang umumnya pegawai honorer ini telah dalam penantian kejelasan nasib yang cukup lama, tidak sedikit di antara mereka yang telah mengabdi antara 20 sampai 30 tahun dengan honor tidak jelas dan nasib PHK sewaktu-waktu.

    “Untuk menjadi PNS atau PPPK mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendidikan dan masa mengabdi. Kasihan bila mereka yang telah dinyatakan lolos ini, kepastian pengangkatannya ditunda-tunda. Mereka juga dihadapkan kebutuhan hidup yang sulit ditunda, saya bahkan mendengar sudah banyak yang berutang karena mengharap kepastian status mereka,” terang legislator asal dapil Papua Selatan itu.

    Berdasarkan keterangan dari Istana Negara, penundaan pengangkatan CASN bukan karena efisiensi anggaran. Dia berharap Kementerian PANRB dapat menerjemahkan penjelasan tersebut dengan cekatan.

    Diketahui, alasan penundaan ini karena kuota formasi ASN yang diterima mencapai 1.017.000 (PPPK) dan 248.970 (PNS) dan berimbas pada belanja pegawai ASN di APBN 2025 mencapai Rp521 triliun, atau meningkat tajam dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya Rp460,8 triliun.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fakta Resesi AS karena Trump ‘Trumpcession’, Mengapa Bisa Terjadi?

    Fakta Resesi AS karena Trump ‘Trumpcession’, Mengapa Bisa Terjadi?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Prospek perekonomian Amerika Serikat (AS) terus mendapatkan potensi yang gelap. Hal ini disebabkan sejumlah kebijakan Presiden AS Donald Trump yang menduduki posisi orang nomor satu di negara itu sejak Januari lalu.

    Ketakutan akan penurunan cepat dalam ekonomi terbesar di dunia, yang disebut ‘Trumpcession’, mulai merasuki pasar keuangan di tengah kekhawatiran tentang dampak dari tarif perdagangan yang besar serta pemangkasan belanja pemerintah oleh Presiden AS Donald Trump.

    Setelah serangkaian data ekonomi yang lebih lemah dari Amerika Serikat, pelacak PDB real-time Bank of America menunjukkan ekonomi AS menyusut dengan cepat, dengan ukuran turun menjadi 1,7% pada kuartal ini, dari 2,3% pada periode tiga bulan sebelumnya.

    Lalu, apa saja kebijakan Trump dan sentimen pasar yang mengarahkan AS pada jalur resesi? Berikut faktanya Selasa (11/3/2025).

    1. Tarif Perdagangan

    Penggunaan tarif yang agresif oleh pemerintahan Trump merupakan faktor yang memicu kekhawatiran pasar. Sementara pemikiran ekonomi sebelumnya menyatakan bahwa tarif terutama memicu inflasi dengan menaikkan harga barang impor, pasar sekarang melihatnya sebagai resesi, mengganggu rantai pasokan, mengekang investasi perusahaan, dan membebani pengeluaran konsumen.

    Menurut Budget Lab di Yale University, tarif yang diusulkan untuk Meksiko dan Kanada (sekarang dihentikan sementara), ditambah yang sudah ada untuk China, akan menaikkan tarif efektif AS ke level tertinggi sejak 1943. Mereka memperkirakan tingkat harga yang lebih tinggi dapat membebani rumah tangga hingga US$ 2.000 (Rp 32,6 juta).

    Putaran bea masuk terbaru bertepatan dengan aksi jual tajam di ekuitas, yang menggarisbawahi keresahan investor. Rencana pemerintahan untuk mengurangi pengeluaran federal dan memangkas ribuan pekerjaan pemerintah hanya menambah kekhawatiran tentang kemunduran ekonomi.

    Tracy Chen, seorang manajer portofolio di Brandywine Global Investment Management, memperingatkan bahwa urutan kebijakan di mana Trump dapat tarif terlebih dahulu, pemotongan pajak kemudian dapat memperburuk kelemahan ekonomi.

    “Risiko resesi jelas lebih tinggi karena urutan kebijakan Trump,” tuturnya kepada The Global Tresurer.

    2. Kebijakan Imigrasi

    Tindakan keras Trump terhadap imigrasi mengancam industri-industri utama, termasuk pertanian, konstruksi, dan perawatan kesehatan, yang tengah berjuang untuk merekrut tenaga kerja.=

    “Tindakan keras yang direncanakan terhadap imigran gelap, yang jumlahnya sedikitnya 5% dari angkatan kerja, akan menambah jumlah kehilangan pekerjaan,” tambah ekonomi Inggris Tej Parikh kepada Financial Times.

    Hal yang sama juga disampaikan kepala ekonom di PNC, Gus Faucher, dalam catatan kepada investor pada hari Jumat. Ia mengatakan bahwa imigran saat ini berkontribusi besar untuk sejumlah industri yang cukup penting.

    “Ketidakpastian tentang prospek tarif dapat menyebabkan perusahaan memperlambat perekrutan. Dan pembatasan imigrasi dapat membatasi pasokan tenaga kerja yang tersedia, yang akan membebani perolehan lapangan kerja selama beberapa tahun ke depan.”

    3. Efisiensi

    Langkah efisiensi Trump, yang dimotori oleh Kepala Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE), Elon Musk, juga menjadi katalis timbulnya sentimen negatif terhadap ekonomi AS. Musk telah ditugaskan untuk memangkas pemborosan belanja pemerintah sebesar US$ 1 triliun (Rp 16.340 triliun).

    Sejumlah manuver yang dilakukan Musk adalah dengan melakukan pemotongan tenaga kerja. Bank investasi Evercore ISI memperkirakan bahwa upaya pemangkasan biaya sektor publik oleh Elon Musk dapat memangkas total setengah juta lapangan pekerjaan di AS tahun ini. Dalam skenario ekstrem, jumlah tersebut dapat mencapai lebih dari 1,4 juta.

    Kondisi ini pun dapat menjadi beban keuangan rumah tangga. Pekerja yang terdampak yang tidak dapat segera menemukan pekerjaan baru mungkin terpaksa memenuhi kebutuhan hidup tanpa penghasilan tetap.

    “Mayoritas pekerja yang mengalami kehilangan pekerjaan terdampak dalam jangka panjang, karena mereka kesulitan menemukan pekerjaan purna waktu baru dan selanjutnya memperoleh penghasilan lebih sedikit,” menurut sebuah makalah penelitian tahun 2016 oleh profesor emeritus ekonomi di Universitas Princeton, Henry Farber, dikutip CNBC International.

    Direktur ekonomi di Yale University Budget Lab, Ernie Tedeschi, mengungkapkan dampak yang lebih luas. Ia menitikberatkan pada bisnis-bisnis yang akan terganggu karena kekuatan keuangan warga AS, yang berprofesi sebagai PNS, dapat menemui batasan setelah dikeluarkan dari kantornya.

    “Dampak ekonomi dari PHK bagaikan efek domino yang menyebar ke seluruh perekonomian lokal hingga ke bisnis-bisnis yang tampaknya tidak memiliki hubungan apapun dengan pemerintah federal,” tuturnya.

    4. Detoksifikasi

    Dalam tanda yang lebih mengkhawatirkan bagi pasar, Trump telah menghindari mengesampingkan resesi tahun ini dengan mengakui dalam sebuah wawancara dengan Fox News pada hari Minggu (Senin 10/3/2025) bahwa “diperlukan sedikit waktu” sebelum orang Amerika akan melihat hasil dari kebijakannya.

    “Saya tidak suka memprediksi hal-hal seperti itu,” kata Trump. “Ada masa transisi karena apa yang kita lakukan sangat besar.”

    Hal yang sama juga dilontarkan Menteri Keuangan Scott Bessent. Dalam wawancara baru-baru ini, Bessent menggambarkan perubahan tersebut sebagai ‘periode detoksifikasi’, dengan alasan bahwa ekonomi telah menjadi terlalu bergantung pada belanja pemerintah dan sekarang perlu beralih ke pertumbuhan yang didorong oleh sektor swasta.

    “Pasar dan ekonomi telah terpikat pada belanja pemerintah, dan akan ada periode detoksifikasi,” kata Bessent.

    Ahli strategi nilai tukar mata uang asing di National Australia Bank, Ray Attrill, mengatakan bahwa pernyataan ini diarahkan untuk menitikberatkan bahwa situasi ekonomi yang rusak saat ini disebabkan oleh pendahulunya.

    “Narasi AS tampaknya sedikit berubah dari menyalahkan Joe Biden menjadi tidak ada ruginya, tidak ada untung,” kata Attrill.

    5. Data Ekonomi Suram

    Ketakutan akan resesi telah membebani dolar AS meskipun statusnya sebagai aset aman yang biasanya naik selama periode ketidakpastian. Indeks yang melacak greenback terhadap sekeranjang mata uang utama telah jatuh 4% sejak Trump kembali ke Gedung Putih dan minggu lalu mencapai level terlemah sejak November.

    Kegelisahan itu juga melanda pasar saham AS, dengan indeks acuan S&P 500 turun 3,8% sejak pelantikan Trump dan turun 6% dari rekor tertinggi bulan lalu. Sentimen konsumen juga mencapai titik terendah dalam 15 bulan di tengah kekhawatiran tentang PHK dan kenaikan harga.

    Imbal hasil obligasi pemerintah AS turun pada hari Senin karena investor mencari tempat yang aman karena kekhawatiran akan perlambatan ekonomi meningkat. Imbal hasil 10 tahun turun 9 basis poin menjadi 4,226%. Imbal hasil obligasi pemerintah AS 2 tahun turun hampir 10 basis poin menjadi 3,906%. Satu basis poin sama dengan 0,01%, dan imbal hasil dan harga bergerak berlawanan arah.

    Di sektor lapangan kerja, AS menambah lebih sedikit lapangan pekerjaan daripada yang diperkirakan para ekonom pada bulan Februari. Pengusaha mempekerjakan 151.000 pekerja bulan lalu, kurang dari ekspektasi penambahan 170.000 lapangan pekerjaan. Tingkat pengangguran naik ke 4,1%, yang tetap menjadi angka terendah dalam sejarah.

    Untuk pembelian, belanja konsumen turun 0,2% untuk bulan tersebut. Jika disesuaikan dengan inflasi, belanja akan turun hingga 0,5%. Itu adalah penurunan bulanan terbesar sejak Februari 2021.

    “Harga mulai pulih, naik 0,5% dari Desember, laju tercepat sejak Agustus 2023, sehingga menghasilkan tingkat inflasi tahunan sebesar 3% selama 12 bulan yang berakhir pada Januari,” menurut data Indeks Harga Konsumen terbaru yang dirilis oleh Biro Statistik Tenaga Kerja.

    (sef/sef)

  • Menaker Data Pekerja Sritex yang Siap Bekerja Usai Terkena PHK

    Menaker Data Pekerja Sritex yang Siap Bekerja Usai Terkena PHK

    Menaker Data Pekerja Sritex yang Siap Bekerja Usai Terkena PHK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)
    Yassierli
    mengaku tengah mendata para pekerja
    PT Sritex
    yang siap kembali bekerja setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
    Rencananya, pekerja yang siap bekerja akan diserap jika perusahaan tekstil tersebut kembali beroperasi.
    “Kami dari Kemnaker terus berkoordinasi dengan serikat pekerja serikat buruh, dalam pendataan siapa yang siap bekerja kembali,” kata Yassierli saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
    Yassierli menyampaikan, pendataan tersebut dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kurator, dan serikat buruh.
    Yassierli bilang, kurator sudah berkomitmen untuk mempercepat proses ini.
    “Jadi kurator
    committed
    proses ini akan dilakukan percepatan sehingga kalau kita melihat, aset yang dimiliki oleh Sritex saat ini itu masih bisa dimanfaatkan, kalau skemanya itu adalah sewa. Sehingga pekerja itu bisa kemudian kembali bekerja,” bebernya.
    “Tentu ini adalah aksi korporasi yang nanti kita tunggu bagaimana kurator untuk melaksanakannya,” imbuh Yassierli.
    Sebelumnya diberitakan, pekerja PT Sritex dijanjikan bisa bekerja kembali dalam dua pekan setelah di-
    PHK massal
    imbas pailitnya raksasa tekstil tersebut.
    Keputusan ini disampaikan Yassierli usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
    Ke depannya, Sritex juga berpeluang mengalami perubahan besar, termasuk pergantian nama jika sudah memiliki investor baru.
    “Enggak (bukan Sritex), sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan, kita enggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi,” kata Kurator Kepailitan, Nurma Sadikin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Imbauan Bonus Hari Raya untuk Ojol, Ekonom: Bentuk Kepedulian Presiden Terhadap Pekerja – Halaman all

    Imbauan Bonus Hari Raya untuk Ojol, Ekonom: Bentuk Kepedulian Presiden Terhadap Pekerja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan aplikasi transportasi online untuk memberikan bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir online (kurol) dalam bentuk tunai.

    Pernyataan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025), bersama pimpinan perusahaan aplikator.

    “Kita ingin agar mitra pengemudi mendapatkan apresiasi atas kerja keras mereka. Saya harap perusahaan dapat memberikan bonus Hari Raya sebagai bentuk kepedulian dan dukungan,” ujar Presiden Prabowo.

    Menanggapi hal ini, ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai langkah Presiden sebagai solusi yang adil bagi semua pihak.

    Menurut Wijayanto, keputusan Presiden mencerminkan keseimbangan antara kepentingan berbagai pihak.

    “Langkah ini tepat dan fair. Presiden memberikan arahan yang jelas, tetapi tetap memberi ruang bagi Kementerian Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi dialog antara aplikator dan pengemudi dalam mencari solusi terbaik. Ini sudah 90 persen menuju penyelesaian,” ujarnya.

    Wijayanto juga menilai bahwa dengan mengumumkan kebijakan ini bersama para pimpinan aplikator, Presiden ingin menegaskan komitmennya terhadap industri transportasi digital yang melibatkan lebih dari 2 juta tenaga kerja.

    “Presiden ingin menunjukkan bahwa pemerintah peduli terhadap bisnis dan rakyat. Ia juga mendorong para pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi yang adil serta realistis,” jelasnya.

    Meskipun kebijakan ini bersifat himbauan dan tidak memiliki dasar hukum yang mengikat, Wijayanto menilai langkah ini tetap positif.

    “Saya yakin aplikator memiliki itikad baik dalam merumuskan kebijakan terkait bonus Hari Raya ini. Yang terpenting adalah komunikasi yang terus berjalan untuk memastikan model bisnis industri ini berkembang dengan baik. Saat ini, sektor ojol, taksol, dan kurol masih terus bertumbuh dan mencari bentuk terbaiknya. Ini saat yang tepat untuk inovasi kebijakan,” kata Wijayanto.

    Namun, ia juga mengingatkan bahwa jika THR bagi mitra pengemudi diwajibkan dalam skema yang sama seperti karyawan perusahaan konvensional, hal itu justru bisa berdampak negatif.

    “Jika dipaksakan, fleksibilitas yang menjadi keunggulan utama industri ini akan hilang. Ini bisa menjadi preseden buruk yang menghambat pertumbuhan industri di masa depan. Dampaknya luas, terutama di tengah ancaman PHK massal, penurunan daya beli, dan perlambatan ekonomi,” tutupnya.

    Melalui kebijakan yang berbasis dialog dan fleksibilitas, diharapkan solusi terbaik dapat ditemukan untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan mitra pengemudi dan keberlanjutan bisnis aplikator.

  • Menaker Sebut Ribuan Pekerja Sritex Pasrah Terkena PHK

    Menaker Sebut Ribuan Pekerja Sritex Pasrah Terkena PHK

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan, ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menerima dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) usai dinyatakan bangkrut.

    Hal ini menanggapi pernyataan terkait legal atau tidaknya PHK yang terjadi kepada ribuan karyawan perusahaan tekstil tersebut.

    “Saya mohon izin dari alur PHK, karena kami juga mendengar ada beberapa komentar terkait apakah ini PHK yang legal, ilegal atau seterusnya,” ujar Yassierli saat melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Dikatakan Yassierli, merujuk regulasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, PP 35/2021, dan Putusan MK 168/2023, ketika PHK menjadi pilihan terakhir perusahaan maka perusahaan wajib menyampaikan alasan PHK tersebut.

    Namun, saat pekerja memilih untuk menolak, maka mekanismenya akan merujuk pada mekanisme PPHI sesuai UU 2/2024, yakni perundingan bipartit, mediasi, pengadilan HI, dan Mahkamah Agung.

    Dalam kasus ini, Yassierli menyebut para pekerja Sritex menerima untuk dilakukan PHK. Selanjutnya, Kemnaker menerima dokumen yang menyebutkan bahwa para pekerja menerima dilakukan PHK yang diberikan oleh pengusaha serta tanda terima dari Disnaker setempat.

    “Untuk kasus pekerja Sritex, saat ini yang terjadi adalah skenario pertama. Jadi pekerja menerima PHK,” tandas Yassierli.

    Yassierli melanjutkan, berbagai upaya pemerintah untuk mencegah PHK pekerja Sritex. Meski diakuinya, pemerintah tidak melakukan intervensi kepada kurator.

    Maka yang dilakukan pemerintah sejak adanya putusan pailit dan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan pemohon terkait dengan kasasi, yakni upaya going concern.

    “Kita sangat peduli dengan bagaimana nasib dari tenaga kerja dan kita berharap walaupun sudah diputuskan pailit, operasional itu tetap terjadi dan kita berusaha terus sampai akhirnya pada beberapa minggu yang lalu kurator mengatakan ini adalah opsi yang paling terakhir bahwa mereka terpaksa harus mem-PHK,” bebernya terkait PHK pekerja Sritex.

  • Hari Ini DPR Bertemu Bos-bos BPJS, Bahas Nasib Eks Pekerja Sritex

    Hari Ini DPR Bertemu Bos-bos BPJS, Bahas Nasib Eks Pekerja Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA – Nasib eks buruh PT Sritex terkait hak pesangon, THR, hingga jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan akan dibahas di Gedung DPR RI pada hari ini, Selasa (11/3/2025).

    Dilansir dari laman resminya, Komisi IX DPR RI akan menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Rapat dengar Pendapat dengan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan pada jam 10.00 WIB.

    Diberitakan sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memastikan akan mengawasi pemenuhan hak jaminan sosial bagi 8.243 mantan karyawan PT Sritex yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai regulasi yang berlaku. 

    Para pekerja yang terdampak berhak mendapatkan perlindungan dalam tiga program utama, yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi korban pemutusan hubungan kerja. 

    JKP adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja ataupun buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

    JKP yang dikenal dengan gaji bagi korban PHK itu dibayarkan dalam bentuk uang tunai 60% dari gaji yang dilaporkan, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

    Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi DJSN Muttaqien menegaskan bahwa perlindungan hak pekerja dalam jaminan sosial harus menjadi prioritas utama dalam menangani dampak PHK ini.

    “Pemenuhan hak-hak pekerja harus berjalan sesuai amanat regulasi, yaitu PP No. 46 Tahun 2015 tentang Program JHT, PP No. 6 Tahun 2025 tentang Program JKP, serta Perpres No. 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan,” kata  Muttaqien dalam keterangan resminya pada Kamis (6/3/2025). 

    DJSN juga memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengambil langkah responsif untuk memastikan hak-hak tersebut dapat segera direalisasikan.

    Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain koordinasi dengan pemerintah daerah, satuan tugas (satgas), serta kurator, pembukaan 10 desk pelayanan klaim, serta penyediaan mobil BPJS Keliling untuk memberikan informasi kepada peserta secara langsung.

    Dia juga memastikan bahwa para pekerja yang terdampak PHK tetap mendapatkan akses layanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Muttaqien, sebanyak 8.243 eks karyawan PT Sritex dan 7.606 anggota keluarganya telah didaftarkan dalam program ini, dengan total peserta aktif mencapai 15.849 jiwa.

    “Sesuai regulasi, manfaat JKN yang diterima akan berlaku selama 6 bulan, yaitu mulai Maret hingga Agustus 2025. Selama periode ini, peserta PHK tetap mendapatkan manfaat layanan kesehatan yang sama seperti peserta lainnya, termasuk perawatan di Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) atau ruang perawatan kelas III bagi rumah sakit yang belum menerapkan KRIS,” katanya.

    Pekerja Mengundurkan Diri Tak Dapat JKP

    Sejak dinyatakan pailit, ternyata 1.291 karyawan Sritex sudah mengundurkan diri sehingga akun BPJS Ketenagakerjaannya dinonkatifkan manajemen.

    “Sejak dinyatakan pailit pada tanggal 21 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 26 Februari 2025, tercatat dalam data resmi BPJS Ketenagakerjaan Kota Surakarta sejumlah 1.291 karyawan PT. Sri Rejeki Isman Tbk telah mengundurkan diri dan akun BPJS Ketenagakerjaannya dinonaktifkan oleh manajemen,” jelas Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator beberapa waktu lalu.

    Mengacu pada hal tersebut, 1.291 pekerja yang mengundurkan diri itu tidak dapat menerima Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.