Kasus: PHK

  • Video: Ormas Minta THR – Morgan Stanley PHK 2.000 Karyawan

    Video: Ormas Minta THR – Morgan Stanley PHK 2.000 Karyawan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menjelang hari raya dunia usaha kerap dihadapkan pada fenomena lama yang terus berulang, yakni permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh oknum organisasi masyarakat, ormas Bahkan ulah ormas semakin mengkhawatirkan tidak memberi thr pabrik disegel

    Sementara itu, Morgan Stanley bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.000 karyawan pada akhir maret 2025. PHK ini akan mengurangi sekitar 2 – 3 % dari jumlah pegawai saat ini

    Selengkapnya saksikan di Program Evening Up CNBC Indonesia, Jumat (21/03/2025).

    Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.

  • Kantor Imigrasi Kasih 3 Opsi Solusi untuk TKA Terdampak PHK Sritex

    Kantor Imigrasi Kasih 3 Opsi Solusi untuk TKA Terdampak PHK Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Imigrasi Surakarta tengah mencarikan solusi untuk tenaga kerja asing (TKA) yang terkena dampak PHK oleh perusahaan tekstil dan garmen PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

    Kepala Kantor Imigrasi wilayah Surakarta, Bisri mengemukakan ada tiga opsi yang tersedia bagi TKA Ex-Sritex, di antaranya Exit Permit Only (EPO) bagi mereka yang ingin kembali ke negara asal, Bridging Visa yang dapat memberikan waktu maksimal

    60 hari untuk mencari pekerjaan dan penjamin baru, serta Alih Penjamin bagi mereka yang telah mendapatkan penjamin baru di Indonesia.

    “Ini tiga opsi yang tersedia bagi TKA eks Sritex,” tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Dia mengatakan pemerintahan tetap akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi TKA yang terkena dampak PHK PT Sritex.

    “Perlindungan hukum sangat penting bagi para TKA yang kehilangan pekerjaan akibat

    keputusan [bahwa perusahaan] pailit,” kata Bisri.

    Menurutnya, dari total 10.000 pegawai yang di PHK PT Sritex, 23 di antaranya adalah TKA. Maka dari itu, dia memastikan bakal membantu puluhan WNA yang terdampak PHK tersebut.

    “Kami akan memberikan kepastian hukum terhadap status mereka ke depan,” ujar Bisri.

  • Elon Musk Hancur Lebur, Anak Kandung Mendadak Bilang Begini

    Elon Musk Hancur Lebur, Anak Kandung Mendadak Bilang Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Elon Musk diterpa isu bertubi-tubi sejak masuk pemerintahan Donald Trump sebagai kepala Lembaga Efisiensi Pemerintah (DOGE). Ia melakukan beberapa tindakan kontroversial dan membuat masyarakat marah. 

    Misalnya, memangkas anggaran pemerintah yang berdampak pada PHK massal pegawai negeri sipil, memasukkan orang-orang tidak berpengalaman sebagai pejabat lembaga, hingga mengupayakan kontrak-kontrak pemerintah dengan beberapa perusahaannya. 

    Alhasil, gerakan boikot ‘Tesla Takedowns’ meluas dan berdampak buruk pada perusahaan mobil listriknya. Showroom Tesla juga digeruduk di beberapa negara bagian.

    Di tengah huru-hara tersebut, putri transgender Elon Musk bernama Vivian Jenna Wilson tiba-tiba mengungkap sosok kejam sang ayah.

    Mahasiswi berusia 20 tahun ini mengungkapkan bahwa ayahnya tidak punya banyak tempat di dalam dirinya.

    “Saya tidak memberikan ruang dalam pikiran saya kepada siapa pun,” kata Wilson dalam wawancara dengan Teen Vogue, dikutip dari Futurism, Jumat (21/3/2025).

    “Satu-satunya hal yang dapat hidup bebas dalam pikiran saya adalah drag queen,” imbuhnya.

    Ia mengaku tidak ada hal lain yang bisa dia ungkap tentang sosok ayahnya, yang disebut telah berulang kali mengecam Vivian karena memilih jalan hidupnya sebagai seorang wanita trans.

    Meskipun ia tidak mengungkapkan usia pasti saat keluar rumah, Vivian menyatakan bahwa ibunya tahu bahwa dia trans sebelum dia melakukannya.

    “Ketika saya memberi tahu ibu, dia seperti, ‘ya, itu dia [sudah terduga],’” katanya.

    “Jadi ketika saya keluar, dia berpura-pura sedikit terkejut selama 30 detik dan kemudian berkata, ‘Ya, sayang. Oke,” imbuhnya.

    Musk, di sisi lain, sulit untuk menerima kenyataan tersebut. Meskipun akhirnya Musk menyetujui tindakan medis yang memungkinkan Vivian untuk melakukan operasi sebelum berusia 18 tahun.

    “Tidak, dia tidak mendukung seperti ibu saya,” jelasnya.

    “Pertama-tama, saya tidak berbicara dengannya selama berbulan-bulan, tetapi saya harus mendapatkan izin orang tua untuk mendapatkan penghambat testosteron dan [terapi penggantian hormon],” kata Vivian.

    Dalam hal ini, Vivian dengan tegas menolak anggapan bahwa transisinya membuat ayahnya menjadi seorang fasis.

    Ia juga menyebut “salam hormat Nazi” dari ayahnya, yang merujuk pada Sieg Heil saat pelantikan Trump di bulan Januari, sebagai sikap yang “gila”.

    Meskipun dia sangat prihatin dengan dunia yang dibangun ayahnya bersama Donald Trump, Vivian tidak takut dengan orang terkaya di dunia itu.

    “Dia adalah orang yang menyedihkan,” katanya.

    “Mengapa saya harus merasa takut padanya? Saya tidak peduli. Mengapa saya harus takut pada orang ini? Karena dia kaya? Oh, tidak,” tegas anak pertama Musk itu.

    (fab/fab)

  • Bonus Hari Raya bagi Ojol dan PHK, Saksikan di One On One bersama Menaker Yassierli Malam Ini

    Bonus Hari Raya bagi Ojol dan PHK, Saksikan di One On One bersama Menaker Yassierli Malam Ini

    loading…

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akan berbincang bersama Desvita Bionda, dalam program One on One, Jumat, 21 Maret 2025, pukul 21.30 WIB, hanya di SindonewsTV. FOTO/SindoNews

    JAKARTA – Adayang sangat dinantikan para pengemudi ojek dan kurir online menjelang Lebaran tahun 2025 ini. Apa lagi jika bukan Bonus Hari Raya , sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto, 10 Maret 2025 lalu.

    Bonus Hari Raya atau BHR diberikan dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja. Saat ini terdapat 250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan 1-1,5 juta yang berstatus part time, atau tidak full time.

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan BHR merupakan titik temu komitmen pemerintah dan perusahaan aplikasi ojek ataupun kurir, agar para mitra pengemudi ataupun kurir bisa merayakan Lebaran dengan lebih baik.

    BHR akan diberikan secara proporsional sesuai kinerja, dengan perhitungan sekitar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama setahun terakhir. Namun ada syarat dan ketentuan berlaku.

    Di samping soal Bonus Hari Raya, Menaker Yassierli juga memastikan negara hadir melindungi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dalam aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang baru, para korban PHK berhak atas manfaat uang sebesar 60 persen gaji selama 6 bulan. Namun juga ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

    Saksikan perbincangan lengkap Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Desvita Bionda, dalam Program One on One, Jumat, 21 Maret 2025, pukul 21.30 WIB, hanya di SindonewsTV.

    (abd)

  • PHK Karyawan, Bank Aladin Syariah Buka Suara

    PHK Karyawan, Bank Aladin Syariah Buka Suara

    Jakarta

    Bank Aladin Syariah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 72 karyawan tetap atau 25% dari total karyawan. Keputusan itu diambil perusahaan untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

    “Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang kami untuk memberikan layanan
    terbaik kepada nasabah dan mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, Bank Aladin Syariah saat ini tengah melakukan penyesuaian dan optimalisasi kinerja internal perusahaan,” kata Corporate Communication Bank Aladin Syariah Melita Giovanni dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).

    Sebelumnya beredar kabar Bank Aladin Syariah melakukan PHK terhadap 130 karyawan. Jumlah itu, menurut Melita, termasuk karyawan berstatus kontrak.

    “Dari total karyawan tetap, sebanyak 72 orang atau 25% dari jumlah karyawan terdampak oleh kebijakan ini. Perlu kami klarifikasi bahwa sebagian lagi yang disebut dalam pemberitaan adalah karyawan yang berstatus kontrak, yang bekerja melalui pihak ketiga atau vendor eksternal dan bukan merupakan karyawan tetap Bank Aladin Syariah,” jelasnya.

    Melita mengatakan langkah PHK dilakukan untuk menciptakan struktur organisasi yang lebih lincah, efisien dan mampu merespons kebutuhan nasabah dengan lebih cepat dan efektif.

    “Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan fokus perusahaan pada area strategis yang paling relevan dengan visi pertumbuhan kami ke depan. Penyesuaian ini merupakan wujud nyata dari tekad kami untuk menciptakan struktur organisasi yang lebih lincah, efisien dan mampu merespons kebutuhan nasabah dengan lebih cepat serta efektif,” terang Melita.

    Selain itu, menurut Melita setiap langkah yang dilakukan pihaknya penuh tanggung jawab, transparan dan senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank Aladin Syariah menyebut berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal bagi pihak yang terdampak.

    “Kami optimis bahwa upaya ini akan semakin memperkuat posisi Bank Aladin Syariah dalam melayani kebutuhan finansial masyarakat Indonesia secara optimal, inklusif dan berkelanjutan di masa yang akan datang,” pungkasnya.

    (aid/hns)

  • Semangat Memperkuat Kembali Kinerja Perekonomian Nasional

    Semangat Memperkuat Kembali Kinerja Perekonomian Nasional

    Jakarta

    Benar bahwa kinerja perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Namun, dinamika di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (18/3) yang ditandai dengan jatuhnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 6,12 persen pada transaksi sesi pertama hari itu tidak harus ditanggapi dengan panik berlebihan. Dinamika akan kembali membaik jika program-program pemerintah bagi upaya penguatan kinerja ekonomi segera dikomunikasikan kepada masyarakat.

    Pemerintah diyakini akan memberikan tanggapan dengan langkah dan kebijakan yang solutif. Saat perdagangan itu otomatis harus dihentikan, pemerintah justru mencatat hasil positif dari penjualan delapan seri Surat Utang Negara (SUN), yakni Rp 28 triliun. Hasil ini patut dimaknai sebagai pesan bahwa pemerintah terus berupaya menyehatkan likuiditas negara.

    Selain itu, layak dinilai positif karena hasil lelang SUN itu diperoleh tanpa harus obral atau memberi tambahan imbal hasil untuk sekadar mendapatkan investor. Lebih dari itu, penawaran yang masuk (incoming bid) mencapai Rp 61,75 triliun atau 2,38 kali dari target indikatif Rp 26 triliun. Bahkan, dilaporkan juga bahwa incoming bid dari investor asing pun tetap tinggi, mencapai Rp13,95 triliun atau 22,59 persen.

    Data dan kecenderungan yang tergambar dari hasil lelang SUN itu sudah cukup gamblang untuk menjelaskan bahwa investor baik lokal maupun asing masih menaruh kepercayaan kepada negara dan pemerintah dalam mengelola perekonomian nasional. Boleh jadi, dinamika BEI per Selasa (18/3) itu lebih disebabkan oleh aksi investor menggeser dananya ke pasar penjualan SUN.

    Jadi, dana hanya keluar dari BEI namun kemudian masuk ke pasar SUN yang ditawarkan negara. Karena itulah dinamika di BEI pada Selasa (18/3) tidak semestinya menimbulkan panik berlebihan, karena fluktuasi IHSG selalu menjadi bagian tak terpisah dari proses transaksi para investor.

    Sehari sebelumnya, atau pada Senin (17/3), pemerintah juga menyajikan Indikator positif lainnya, yakni kebijakan mencairkan dan mendistribusikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pendistribusian THR diharapkan dapat menjadi stimulus peningkatan konsumsi. THR ASN dicairkan ketika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 per dua bulan pertama tahun ini defisit Rp 31,3 triliun atau 0,13 persen dari produk domestik bruto (PDB).

    Jatuhnya IHSG BEI dalam skala yang besar memang selalu mengejutkan. Apalagi ketika rontoknya IHSG itu disandingkan dengan indikator lain yang juga selalu menjadi perhatian masyarakat, yakni depresiasi rupiah terhadap dolar AS yang akhir-akhir ini cenderung berkelanjutan. Nilai tukar rupiah per pekan ini sudah menyentuh level Rp 16.500-an per dolar AS.

    Memang, informasi tentang APBN yang defisit, depresiasi rupiah, IHSG yang rontok, konsumsi masyarakat yang melemah, penutupan banyak pabrik hingga gelombang pemutusah hubungan kerja (PHK) pasti membuat banyak orang gelisah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, menyebutkan bahwa total pengangguran mencapai 7,47 juta. Namun, jumlah rielnya dipastikan lebih besar dari angka itu.

    Gambaran tentang kinerja perekonomian yang tidak baik-baik saja itu tak hanya dihadapi Indonesia. Kinerja perekonomian banyak negara juga terganggu akibat ketidakpastian global. Perang tarif saat ini, yang melibatkan Amerika Serika (AS), Kanada, dan Meksiko, meningkatkan derajat ketidakpastian itu.

    Akibat perang tarif yang disulut Presiden Donald Trump, AS bersama Kanada dan Meksiko kini saling mencabik-cabik perekonomian mereka. Bahkan Uni Eropa pun sudah masuk ke perang dagang itu. Trump menyulut perang dagang itu karena ingin memperbaiki defisit anggaran AS.

    Selain diakibatkan oleh ketidakpastian global itu, kinerja perekonomian Indonesia yang sedang memburuk pun menuntut perbaikan tata kelola APBN. Kalau Trump menyulut perang tarif di Amerika Utara, Presiden Prabowo Subianto melakukan perbaikan tata kelola APBN dengan kebijakan efisiensi.

    Selain itu, dengan membentuk badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Presiden Prabowo bertekad memaksimalkan pemanfaatan sumber-sumber kekuatan dalam negeri untuk menguatkan kembali kinerja perekonomian nasional.

    Masyarakat dan juga investor di pasar uang pasti ingin tahu program dan rencana aksi Danantara Indonesia. Karena baru didirikan 24 Februari 2025, semua elemen masyarakat hendaknya bersabar menunggu. Diyakini bahwa program dan rencana aksi Danantara akan mampu menstimulus upaya penguatan kinerja perekonomian nasional.

    Sambil menunggu program Danantara, tak kalah pentingnya adalah kreasi kebijakan para menteri ekonomi untuk membangkitkan kembali kekuatan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sektor usaha berbasis kerakyatan ini berperan signifikan. Peran UMKM sebagai penyangga perekonomian nasional sudah terbukti. UMKM berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja.

    Hingga awal 2020-an, total UMKM 64,2 juta unit usaha. Sebagian besar sudah dinyatakan bangkrut. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2024 tentang penghapusan piutang macet UMKM, Presiden Prabowo menghapus utang macet bagi lebih dari satu juta pelaku UMKM dengan total nilai Rp.14 triliun.

    Bersama realisasi program-program Danantara nantinya, upaya memulihkan kapasitas UMKM dipastikan mampu menjadi stimulus bagi penguatan kinerja perekonomian nasional.

    Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (UNHAN).

    (ega/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Buruh Ungkap Modus Perusahaan Tak Bayar THR

    Buruh Ungkap Modus Perusahaan Tak Bayar THR

    Jakarta

    Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kerap terjadi menjelang Lebaran. Hal ini diyakini karena perusahaan menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut biasanya setelah PHK jelang Lebaran, pekerja akan direkrut kembali. Menurutnya, saat ini terdapat gelombang PHK, dengan 60 ribu buruh kena PHK di 50 perusahaan.

    “Kami menemukan banyak modus perusahaan untuk menghindari pembayaran THR. Salah satunya adalah dengan memutus kontrak kerja buruh sebelum Lebaran, kemudian memanggil mereka kembali setelah masa Lebaran selesai. Ada juga perusahaan yang mengumumkan pailit atau bahkan kabur begitu saja,” ujar Said Iqbal, dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/3/2025).

    Meski begitu, Said Iqbal mengatakan ada alasan lain yang menyebabkan terjadinya PHK yakni, efisiensi, hingga relokasi akibat persaingan industri.

    “Saat ini, ada dua lagi perusahaan Jepang di sektor elektronik juga tengah melakukan efisiensi, yang berujung pada PHK massal. Ini adalah dampak dari kebijakan impor yang tidak terkendali, seperti yang tertuang dalam Permendag No. 8/2023, yang memungkinkan impor truk dan dump truck secara ugal-ugalan,” ujar Said Iqbal.

    Dalam hal ini, Said Iqbal mendesak Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk membentuk Satuan Tugas PHK, guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Menurutnya, pemerintah jangan hanya fokus di Sritex, tetapi juga di perusahaan-perusahaan lain.

    Lebih lanjut, KSPI juga membuka Posko Pengaduan buruh PT Sritex yang tidak menerima pesangon maupun THR. Berdasarkan data KSPI, ada 30 buruh yang melaporkan tidak mendapatkan pesangon dan THR.

    “Jika Menteri mengatakan bahwa THR tersebut masih terutang, itu tidak benar. Tidak ada yang namanya THR terutang. Seharusnya ada dana talangan dari harta pribadi pemilik perusahaan untuk membayar hak buruh,” tegas Said Iqbal.

    Dia juga menegaskan bahwa THR bagi seluruh buruh, termasuk mereka yang telah mengalami PHK, harus dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Selain persoalan PHK dan THR, KSPI juga mengecam praktik kriminalisasi terhadap aktivis serikat pekerja, terutama di PT Yamaha Musik Bekasi dan PT MSJ Brebes.

    “Kami meminta pemerintah, khususnya Menteri Ketenagakerjaan, untuk segera menginstruksikan Dirjen terkait guna menghentikan kriminalisasi terhadap Ketua dan Sekretaris Serikat Pekerja di PT Yamaha Musik Bekasi serta PT MSJ Brebes. Tidak boleh ada intimidasi terhadap serikat pekerja,” ujar Said Iqbal.

    Untuk menindaklanjuti persoalan ini, KSPI dan Partai Buruh akan mengadakan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan besok guna membahas langkah konkret dalam melindungi hak-hak buruh.

    (ada/ara)

  • Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal usai penertiban lahan sawit

    Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal usai penertiban lahan sawit

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal usai penertiban lahan sawit
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 20 Maret 2025 – 21:23 WIB

    Elshinta.com – Komandan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Yusman Madayun menyampaikan bahwa pemerintah memastikan penyegelan dan penguasaan lahan milik perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan sawit tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    “Penyitaan yang dilakukan tidak serta merta menghentikan operasional perusahaan. Pengelolaan lahan yang telah diambil alih akan tetap berjalan sebagaimana mestinya di bawah manajemen baru, sehingga tidak ada dampak negatif terhadap karyawan,” kata Yusman dalam keterangannya yang diterima di Sampit, Kamis.

    Yusman telah memimpin penertiban kawasan hutan di sejumlah PBS di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur sejak awal Maret 2025.

    Penertiban dilakukan terhadap lahan yang penguasaannya dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

    Pemerintah telah mengantisipasi segala potensi dampak dari kebijakan ini, termasuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan normal usai penyitaan.

    Tim Satgas Garuda PKH bersama Tim Transisi pun telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk memastikan keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja.

    “Selain itu, pemerintah menjamin bahwa hak-hak pekerja tetap dipenuhi, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), dengan memastikan perusahaan yang dikelola tetap beroperasi,” lanjutnya.

    Selanjutnya, pemerintah akan menunjuk pengelola baru yang akan mengambil alih manajemen perusahaan dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan pekerja.

    Sebagai bentuk perlindungan lebih lanjut, telah dipastikan adanya kepastian Jaminan Pemutusan Kerja (JPK) serta Jaminan Hari Tua (JHT) bagi seluruh karyawan yang terdampak.

    Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh isu yang menyebutkan bahwa penyitaan ini akan berujung pada PHK massal.

    Pemerintah memastikan kebijakan ini telah dikaji secara matang agar tidak merugikan masyarakat, khususnya pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan sawit.

    “Satgas bekerja dengan penuh pertimbangan dan telah memikirkan dampak sosial serta ekonomi dari penyitaan lahan ini. Dengan adanya Tim Transisi, operasional perusahaan tetap berlangsung dan kewajiban terhadap pekerja, termasuk pembayaran THR, tetap dipenuhi,” demikian Yusman.

    Sumber : Antara

  • Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal usai penertiban lahan sawit

    Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal usai penertiban lahan sawit

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal usai penertiban lahan sawit
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 20 Maret 2025 – 21:23 WIB

    Elshinta.com – Komandan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Yusman Madayun menyampaikan bahwa pemerintah memastikan penyegelan dan penguasaan lahan milik perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan sawit tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    “Penyitaan yang dilakukan tidak serta merta menghentikan operasional perusahaan. Pengelolaan lahan yang telah diambil alih akan tetap berjalan sebagaimana mestinya di bawah manajemen baru, sehingga tidak ada dampak negatif terhadap karyawan,” kata Yusman dalam keterangannya yang diterima di Sampit, Kamis.

    Yusman telah memimpin penertiban kawasan hutan di sejumlah PBS di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur sejak awal Maret 2025.

    Penertiban dilakukan terhadap lahan yang penguasaannya dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

    Pemerintah telah mengantisipasi segala potensi dampak dari kebijakan ini, termasuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan normal usai penyitaan.

    Tim Satgas Garuda PKH bersama Tim Transisi pun telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk memastikan keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja.

    “Selain itu, pemerintah menjamin bahwa hak-hak pekerja tetap dipenuhi, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), dengan memastikan perusahaan yang dikelola tetap beroperasi,” lanjutnya.

    Selanjutnya, pemerintah akan menunjuk pengelola baru yang akan mengambil alih manajemen perusahaan dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan pekerja.

    Sebagai bentuk perlindungan lebih lanjut, telah dipastikan adanya kepastian Jaminan Pemutusan Kerja (JPK) serta Jaminan Hari Tua (JHT) bagi seluruh karyawan yang terdampak.

    Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh isu yang menyebutkan bahwa penyitaan ini akan berujung pada PHK massal.

    Pemerintah memastikan kebijakan ini telah dikaji secara matang agar tidak merugikan masyarakat, khususnya pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan sawit.

    “Satgas bekerja dengan penuh pertimbangan dan telah memikirkan dampak sosial serta ekonomi dari penyitaan lahan ini. Dengan adanya Tim Transisi, operasional perusahaan tetap berlangsung dan kewajiban terhadap pekerja, termasuk pembayaran THR, tetap dipenuhi,” demikian Yusman.

    Sumber : Antara

  • Target Kepatuhan Lapor Pajak Turun, Pengamat: Tak Heran, Ekonomi Lesu

    Target Kepatuhan Lapor Pajak Turun, Pengamat: Tak Heran, Ekonomi Lesu

    Bisnis.com, JAKARTA — Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis Fajry Akbar mengaku tidak heran Direktorat Jenderal Pajak menurunkan target kepatuhan penyampaian SPT Tahunan pada tahun ini.

    Fajry melihat adanya keterkaitan antara kondisi ekonomi, dunia usaha, dan ketenagakerjaan dengan tingkat kepatuhan formal dalam lima tahun terakhir.

    “Terlihat jika kondisi ekonomi, dunia usaha, dan sektor tenaga kerja sedang menurun, tingkat kepatuhan formal juga mengalami penurunan khususnya WP [wajib pajak] Orang Pribadi Non-Karyawan,” ujar Fajry kepada Bisnis, Kamis (20/3/2025).

    Dia beralasan, jika perekonomian menurun seperti terjadi peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau penutupan usaha maka wajib pajak (WP) yang berstatus non efektif (NE) baik badan atau orang pribadi akan meningkat. Sejalan dengan itu, otomatis tingkat kepatuhan formal menurun. 

    Fajry menjelaskan pada tahun lalu, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03% menjadi yang terendah semenjak 2022. Selama tahun lalu, sambungnya, kabar PHK massal juga terus bermunculan.

    Dia juga mengingatkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah sedang tinggi-tingginya. Fajry mencontohkan UU TNI tetap disahkan meski berbagai lapisan masyarakat sipil menyatakan penolakannya.

    “Akibatnya masyarakat kembali mempertanyakan buat apa mereka patuh? Toh pada akhirnya pemerintah tidak mendengarkan mereka,” tutupnya.

    Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pajak alias Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 16,21 juta wajib pajak melaporkan SPT Tahunan 2024 pada tahun ini.

    Direktur P2Humas Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti menjelaskan total wajib pajak (WP) sebesar 19,7 juta. Artinya, target kepatuhan penyampaian sebanyak 16,21 juta SPT Tahunan itu setara 81,92% dari total WP.

    Kendati demikian, target tersebut lebih rendah dari realisasi penyampaian SPT Tahunan 2023 pada tahun lalu. Berdasarkan catatan Bisnis, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo melaporkan realisasi penyampaian SPT Tahunan 2023 hingga mencapai 16.529.427 atau 16,52 juta.

    “Penentuan target tersebut memperhitungkan jumlah wajib pajak yang aktif,” ujar Dwi Astuti kepada Bisnis, Kamis (20/3/2025).