Kasus: PHK

  • 8
                    
                        Berawal dari 2 Tuntutan, 1.126 Buruh PT Yihong Kena PHK Massal 
                        Bandung

    8 Berawal dari 2 Tuntutan, 1.126 Buruh PT Yihong Kena PHK Massal Bandung

    Berawal dari 2 Tuntutan, 1.126 Buruh PT Yihong Kena PHK Massal
    Editor
    KOMPAS.com –
     Sebanyak 1.126 karyawan PT Yihong Novatex Indonesia di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan tempat mereka bekerja memutuskan menghentikan operasional.
    Aksi mogok kerja selama empat hari berturut-turut menjadi awal dari rangkaian peristiwa yang berujung pada penutupan pabrik tekstil tersebut.
    Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Firman Desa, mengatakan bahwa aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh dipicu oleh dua tuntutan utama.
    Para pekerja memprotes keputusan perusahaan yang tidak memperpanjang kontrak kerja tiga rekan mereka, dan menuntut agar status pekerja kontrak diubah menjadi karyawan tetap.
    “Mogok itu menuntut dua hal. Pertama, ini mengembalikan pekerja yang di-PHK tiga orang. Lalu, menindaklanjuti hasil pemeriksaan nota pemeriksaan pengawas yang salah satunya bunyinya mengangkat dari PKWT menjadi pegawai tetap,” ujar Firman saat dihubungi, Senin (7/4/2025).
    Firman menjelaskan bahwa manajemen perusahaan menolak untuk kembali mempekerjakan tiga karyawan tersebut karena masa kontrak mereka telah habis.
    Selain itu, perusahaan juga mempertimbangkan kinerja sebagai salah satu alasan tidak memperpanjang kontrak.
     
    Keputusan tersebut lantas memicu aksi solidaritas dari para pekerja lainnya yang berujung pada mogok kerja.
    Aksi mogok yang berlangsung selama empat hari ini berdampak langsung pada operasional perusahaan.
    PT Yihong mengaku mengalami kerugian besar karena beberapa mitra membatalkan pesanan akibat terganggunya pengiriman barang.
    Situasi itu kemudian mendorong manajemen untuk mengambil keputusan menghentikan operasional sekaligus melakukan PHK massal.
    “Kalau ditarik kesimpulan, PHK (massal) ini dipicu dari demo mogok kerja empat hari berturut-turut,” kata Firman.
    Sebelum Lebaran 1446 Hijriah, Disnakertrans telah memediasi pertemuan antara pihak manajemen, karyawan, dan serikat pekerja.
    Namun, kesepakatan tidak tercapai dan perusahaan tetap pada keputusannya. Akibatnya, ribuan buruh kehilangan pekerjaan.
    (Kontributor Bandung Faqih Rohman Syafei|Editor: Ihsanuddin)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenperin Respons PT Yingho PHK 1.126 Buruh, Ada Sanksi bagi Pemilik?

    Kemenperin Respons PT Yingho PHK 1.126 Buruh, Ada Sanksi bagi Pemilik?

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya buka suara atas aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan buruh PT Yihong Novatex, pabrik alas kaki di Cirebon, Jawa Barat.

    Belakangan ramai kabar tersiar, sebanyak 1.126 pekerja terkena PHK besar-besaran oleh pabrik tersebut. Apa kata Kemenperin perihal ini?

    Dalam pernyataan pertamanya terkait isu PT Yihong, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza menyinggung soal laporan PHK buruh tersebut.

    “Masih didalami setelah laporan (terkait PHK massal PT Yihong),” kata Faisol, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 8 Mei 2025.

    “Kita akan bahas pas masuk (hari kerja) minggu depan ini,” ujarnya menambahkan.

    PT Yihong Novatex dilaporkan memberhentikan 1.126 pekerja, termasuk jajaran HRD, secara tiba-tiba.

    Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini disebut terkait dengan aksi mogok buruh, meskipun buruh membantah adanya mogok dan menyebutkan bahwa aksi mereka pada 1-3 Maret merupakan protes spontan terhadap pemecatan tiga rekan kerja.

    Buruh menduga PHK ini digunakan perusahaan sebagai alasan untuk menghindari kewajiban pengangkatan karyawan tetap sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.

    Selain itu, mereka juga mencurigai bahwa klaim kehilangan pesanan sebagai alasan merumahkan pekerja tidaklah benar.

    Disoroti pula keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sebagai operator produksi yang dianggap melanggar aturan ketenagakerjaan.

    Aksi Demonstrasi dan Tuntutan Pekerja

    Pada 11 Maret 2025, ratusan pekerja PT Yihong Novatex Indonesia dan PT Long Rich Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon. Mereka mengenakan pakaian serba merah sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan pengembalian hak dan pembatalan PHK.

    Salah satu perwakilan pekerja, Suryana, menyoroti keputusan aneh dari manajemen yang turut memecat divisi Human Resource Development (HRD). “Kalau HRD-nya saja di-PHK, siapa yang akan menghitung gaji kami yang seharusnya dibayarkan tanggal 14?” ujarnya.

    Suryana juga menuding perusahaan berdalih pailit tanpa bukti nyata. Ia menyebut ada 617 pekerja yang seharusnya sudah diangkat menjadi karyawan tetap, namun tidak kunjung direalisasikan.

    Dengan polemik yang terus berlanjut, publik kini mempertanyakan siapa sosok di balik kepemilikan PT Yihong Novatex. Di tengah ketidakpastian nasib para pekerja, desakan terhadap transparansi manajemen dan perlindungan hukum terhadap buruh pun semakin menguat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tarif Timbal Balik Trump di AS Berpotensi Hambat Perkembangan 5G di Indonesia

    Tarif Timbal Balik Trump di AS Berpotensi Hambat Perkembangan 5G di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif ICT sekaligus pengamat ekonomi digital Heru Sutadi mengatakan kebijakan tarif timbal balik atau reciprocal tariff berpotensi memengaruhi perkembangan 5G di Indonesia.

    Heru menilai kebijakan ini akan berdampak pada sektor telekomunikasi dan digital Indonesia. “Memang dampaknya tidak langsung terasa, tetapi dalam 3 hingga 6 bulan ke depan, pasti akan ada dampak yang dirasakan,” kata Heru kepada Bisnis, Senin (7/4/2025).

    Dia menjelaskan kebijakan tarif ini berpotensi menyebabkan nilai tukar mata uang membengkak, yang pada gilirannya akan meningkatkan harga peralatan dan sarana penunjang untuk implementasi 5G di Indonesia. Hal ini diperkirakan akan menghambat pengembangan jaringan 5G.

    Selain itu, dengan biaya peralatan yang lebih mahal dan ongkos regulasi spektrum frekuensi yang tinggi, operator telekomunikasi akan lebih berhati-hati dalam menghitung permintaan masyarakat terhadap layanan 5G.

    “Jika PHK meningkat dan daya beli masyarakat turun, maka akan semakin sulit bagi operator untuk membangun jaringan 5G secara masif,” ujar Heru.

    Laporan terbaru dari Global System for Mobile Communications Association (GSMA) memperkirakan bahwa penetrasi 5G di Indonesia pada 2024 hanya akan mencapai sekitar 3%.

    Namun, penetrasi tersebut diharapkan dapat meningkat menjadi 32% pada 2030, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan ekosistem yang semakin matang.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif impor pada mitra dagang AS di seluruh dunia. Kebijakan itu menjadi serangan terbesarnya terhadap sistem ekonomi global yang telah lama dianggapnya tidak adil.

    Trump mengatakan dirinya akan menerapkan tarif minimum 10% pada semua eksportir ke AS dan mengenakan bea masuk tambahan pada sekitar 60 negara dengan ketidakseimbangan perdagangan atau defisit neraca perdagangan terbesar dengan AS.

    “Selama bertahun-tahun, warga negara Amerika yang bekerja keras dipaksa untuk duduk di pinggir lapangan ketika negara-negara lain menjadi kaya dan berkuasa, sebagian besar dengan mengorbankan kita. Namun kini giliran kita untuk makmur,” kata Trump dalam sebuah acara di Rose Garden, Gedung Putih, pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat, dilansir dari Bloomberg.

    Seperti diketahui, Kanada dan Meksiko sudah menghadapi tarif 25% yang terkait dengan perdagangan narkoba dan migrasi ilegal. Tarif tersebut akan tetap berlaku, dan dua mitra dagang terbesar AS tersebut tidak akan terkena rezim tarif baru selama tarif terpisah masih berlaku.

    Pengecualian untuk barang-barang yang tercakup dalam perjanjian perdagangan Amerika Utara yang ditengahi oleh Trump pada masa jabatan pertamanya akan tetap ada.

    China akan dikenakan tarif sebesar 34%, sementara Uni Eropa akan dikenakan pungutan 20%, dan Vietnam akan dikenakan tarif 46%, menurut dokumen Gedung Putih.

    Negara-negara lain yang akan dikenakan tarif impor Trump yang lebih besar termasuk Jepang sebesar 24%, Korea Selatan sebesar 25%, India sebesar 26%, Kamboja sebesar 49%, dan Taiwan sebesar 32%.

  • Chatib Basri Ungkap Efek Buruk Tarif Trump: Ekspor RI Terganggu-PHK

    Chatib Basri Ungkap Efek Buruk Tarif Trump: Ekspor RI Terganggu-PHK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkapkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di dalam negeri imbas dari kebijakan tarif baru impor ke Amerika Serikat (AS) yang diputuskan Presiden Donald Trump.

    Anggota DEN Chatib Basri mengatakan, efek yang bisa dirasakan di Indonesia jika penerapan tarif 32% produk Indonesia ke AS adalah perlambatan ekonomi yang bisa berujung pada PHK pekerja dalam negeri. Dengan begitu, Chatib mengungkapkan pemerintah harus mengantisipasi adanya PHK di Tanah Air.

    “Kalau ekspor Indonesia terkena, maka akan ada risiko untuk dua hal. Satu adalah perlambatan dari pertumbuhan ekonomi. Kalau perlambatan ekonomi terjadi, maka risiko yang bisa muncul adalah PHK. Itu adalah hal-hal yang perlu diantisipasi,” tegasnya dilansir CNN Indonesia, Senin (7/4/2025).

    Tidak hanya itu, Chatib mengatakan berbagai sektor di dalam negeri yang akan terdampak dari kebijakan baru tersebut. Dia mengatakan banyak sektor dalam negeri yang akan terpengaruh dari pengenaan tarif baru impor AS, terutama pada produk Indonesia yang diekspor ke AS.

    “Itu seperti misalnya TPT, tekstil dan produk tekstil. Kemudian alas kaki. Kemudian juga udang, saya kira ya. Jadi itu adalah sektor-sektor yang akan terkena. Ini kita bisa lihat di sini misalnya mesin perlengkapan elektronik, kemudian lemak minyak hewan nabati. Itu akan terkena,” jelasnya.

    Tidak hanya Indonesia, eks Menteri Keuangan itu menilai seluruh negara juga akan terpengaruh dari pengenaan tarif baru AS.

    “Kita harus ingat bahwa rasio dari ekspor Indonesia terhadap GDP, itu hanya sekitar 25%. Jadi Indonesia itu share dari ekspor terhadap GDP-nya masih lebih kecil dibandingkan dengan Singapura yang 180% atau misalnya Vietnam,” tambahnya.

    Bahkan, Chatib mengatakan bahwa kebijakan tarif baru Trump bisa mengakibatkan resesi global yang ujungnya juga akan berdampak pada Indonesia yang dinilai terbatas dibandingkan negara terintegrasi lainnya yang kuat secara perekonomian global.

    “Begitu juga cara untuk meminimalisasi dampak dari perekonomian global adalah tidak terintegrasi dengan global. Tentu ini ekstrem, tidak ada negara yang seperti itu. Tetapi semakin kecil integrasi kita dengan ekonomi global, maka dampaknya itu akan relatif lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara yang sangat terintegrasi seperti Singapura, Vietnam, Thailand atau Malaysia,” kata Chatib.

    Potensi PHK
    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan setidaknya ada berbagai industri yang beroperasi dalam negeri terdampak imbas kebijakan baru Trump dan rawan terjadi pemutusan hubungan kerja seperti industri tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman orientasi ekspor ke AS, minyak sawit, karet, dan sebagian kecil industri pertambangan.

    “Saya ulangi, industri tekstil, garmen, sepatu, makanan minuman orientasi ekspor Amerika, kemudian industri sawit, industri karet, dan pertambangan yang dikirim ke Amerika,” jelasnya dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (5/4/2025).

    Belum lagi, Said mengungkapkan ada kemungkinan banyak perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia akan ‘hengkang’ dan mencari negara lain yang lebih rendah tarifnya ke AS.

    “Misal tekstil dia akan cari negara yang tarifnya lebih rendah dari Indonesia atau nggak dikenakan tarif. Yang nggak kena misal apa Bangladesh atau India, Asia Selatan, Sri Lanka. (Industri) tekstil, garmen, sepatu pindah ke sana otomatis investor Indonesia menurun atau sekalian PHK,” ucapnya.

    Bahkan, Said menyebutkan sebanyak 50 ribu pekerja di dalam negeri berpotensi menghadapi pemutusan hak kerja (PHK) hanya dalam kurun waktu 3 bulan. Hal itu dinilai lantaran banyak industri yang akan terdampak dari kebijakan tersebut.

    “Dalam kalkulasi sementara saya ini bukan kepastian. Setelah mendengarkan fakta buruh, badai PHK gelombang kedua bisa tembus angka 50 ribu (orang) dalam 3 bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan. Jadi sampai 3 bulan kedepan runtuh itu 50 ribu orang akan ter-PHK,” ungkapnya.

    PHK gelombang pertama saja, terang Said, sudah memakan ‘korban’ PHK hingga 60 ribu pekerja dalam kurun waktu lebih dari 2 bulan sejak Januari hingga awal Maret 2025 lalu. Bahkan, para pekerja yang terkena PHK tersebut dinilai banyak yang justru tidak mendapatkan hak pesangon dari perusahaan.

    “Litbang KSPI sudah catat 60 ribu buruh PHK di 50 perusahaan di Indonesia dalam kurun Januari – Februari atau awal Maret 2025 dan sayangnya seperti yang dikhawatirkan terbukti 60 ribu buruh yang tercatat di KSPI tidak dapat THR termasuk Sritex yang kami buka posko depan Sritex sampai hari ini nggak dapat THR,” bebernya.

    Dengan perhitungan tingginya potensi angka PHK yang akan terjadi di Indonesia, Said meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengantisipasi terjadinya potensi badai PHK gelombang kedua di Indonesia terutama imbas dari kebijakan baru tarif dari AS.

    Dia menilai, hal-hal yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi hal itu belum bisa mengurangi kemungkinan jumlah pekerja yang akan di-PHK.

    “Kebijakan pemerintah Indonesia yang belum jelas bagaimana antisipasi itu,” tambahnya.

    Said menyarankan, sebaiknya pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) PHK yang dinilai akan bisa setidaknya mengurangi jumlah pekerja yang di-PHK ke depannya.

    “Saya sudah ketemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco tujuannya lebaran. Saya sarankan bentuk satgas PHK, (anggotanya) jangan hanya Menaker, nggak kuat Menaker (PHK) gelombang 1 saja kelabakan. Kami dari serikat buruh, dia (Dasco) respons positif. Semoga satgas PHK ini bisa setidak-tidaknya (mengurangi PHK jadi) 30 ribu (orang). Kalau PHK di mana-mana, kami turun ke jalan jelas,” tandasnya.

    (miq/miq)

  • Berapa UMR Cirebon 2025 Lokasi Pabrik Tekstil PT Yihong?

    Berapa UMR Cirebon 2025 Lokasi Pabrik Tekstil PT Yihong?

    PIKIRAN RAKYAT – Kota Cirebon, yang dikenal dengan warisan budaya dan kulinernya yang kaya, kini tengah menghadapi dinamika ekonomi yang kompleks. Di satu sisi, kabar mengenai kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2025 membawa angin segar bagi para pekerja.

    Namun, di sisi lain, bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang melanda salah satu pemain utama di sektor industri tekstil, PT Yihong, menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan besar mengenai masa depan lapangan pekerjaan di wilayah ini.

    Artikel ini akan mengupas tuntas penetapan UMK Cirebon 2025, menelusuri lebih dalam kronologi dan dampak PHK di PT Yihong, serta menganalisis implikasi ganda dari dua isu krusial ini terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Cirebon.

    UMK Cirebon 2025

    Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/kep.798-kesra/2024 secara resmi menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Cirebon tahun 2025 sebesar Rp2.697.685,74. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 6,5 persen dibandingkan dengan UMK tahun 2024.

    Kenaikan ini tentu menjadi kabar yang disambut baik oleh mayoritas pekerja di Kota Cirebon, mengingat adanya peningkatan biaya hidup dan kebutuhan sehari-hari.

    Penetapan UMK ini merupakan hasil dari serangkaian diskusi dan pertimbangan antara pemerintah daerah, perwakilan serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha, dengan memperhatikan berbagai faktor seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi regional, serta produktivitas pekerja.

    Kenaikan UMK ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

    Dengan upah yang lebih tinggi, pekerja memiliki kemampuan finansial yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan dasar dan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.

    Ilustrasi – Ironi Pekerja PT Yihong di Cirebon, Demo Minta Perusahaan Ditutup, Kini Minta Diperkerjakan Kembali.

    Namun, di balik kabar gembira ini, tantangan besar menghadang, terutama bagi sektor industri yang tengah mengalami tekanan, seperti yang terjadi pada PT Yihong.

    Badai PHK di PT Yihong

    Di tengah optimisme terkait kenaikan UMK, Kota Cirebon dikejutkan dengan kabar mengenai PHK massal yang terjadi di PT Yihong, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor industri tekstil dan berlokasi di wilayah tersebut.

    Meskipun detail kronologis lengkap mengenai PHK ini memerlukan investigasi lebih lanjut, indikasi adanya pengurangan tenaga kerja dalam skala besar menimbulkan pertanyaan serius mengenai kondisi industri tekstil di Cirebon dan dampaknya terhadap lapangan pekerjaan.

    Sektor industri tekstil, yang pernah menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia, kini menghadapi berbagai tantangan global dan domestik.

    Persaingan yang ketat dari negara-negara lain dengan biaya produksi yang lebih rendah, fluktuasi nilai tukar mata uang, serta perubahan tren pasar menjadi beberapa faktor yang menekan keberlangsungan bisnis di sektor ini.

    Kenaikan UMK, meskipun bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, juga dapat menjadi beban tambahan bagi perusahaan, terutama bagi mereka yang sudah beroperasi dengan margin keuntungan tipis.

    Pemerintah daerah dan pusat perlu bekerja sama untuk mencari solusi jangka panjang bagi industri tekstil dan sektor manufaktur lainnya di Indonesia.

    Hal ini dapat berupa pemberian insentif fiskal, peningkatan daya saing melalui inovasi dan teknologi, serta perlindungan terhadap praktik dumping dan persaingan tidak sehat dari produk impor.

    Selain itu, program pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi pekerja juga penting untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia di era global.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 8
                    
                        Berawal dari 2 Tuntutan, 1.126 Buruh PT Yihong Kena PHK Massal 
                        Bandung

    2 Mogok Kerja 4 Hari Bikin PT Yihong Rugi Besar, 1.126 Karyawan di-PHK Bandung

    Mogok Kerja 4 Hari Bikin PT Yihong Rugi Besar, 1.126 Karyawan di-PHK
    Editor
    KOMPAS.com –
    Aksi mogok kerja selama empat hari berturut-turut yang dilakukan para pekerja PT Yihong Novatex Indonesia di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berujung pada kerugian besar bagi perusahaan.
    Akibatnya, pabrik alas kaki tersebut terpaksa menghentikan operasional dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.126 karyawan.
    Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Firman Desa, menyatakan bahwa mogok kerja berdampak serius terhadap kelangsungan bisnis perusahaan.
    “Kalau ditarik kesimpulan PHK (massal) ini dipicu dari demo mogok kerja empat hari berturut-turut,” ujar Firman saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/4/2025).
    Firman menjelaskan bahwa aksi mogok kerja dipicu oleh dua tuntutan utama para pekerja.
    Pertama, mereka meminta perusahaan mengangkat tiga rekan mereka yang telah diberhentikan menjadi karyawan tetap.
     
    Kedua, mereka menuntut agar status pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) diubah menjadi pegawai tetap.
    Namun, menurut pihak manajemen PT Yihong, ketiga karyawan tersebut tidak diperpanjang kontraknya karena masa kerja mereka sudah habis dan dinilai tidak memenuhi evaluasi kinerja.
    Usai diberhentikan, ketiganya disebut menjadi pemicu aksi solidaritas yang mengguncang
    operasional perusahaan.
    “Habis kontraknya (ketiga pekerja), mungkin itu (kinerja) pemicunya dari perusahaan dan bertepatan dengan habis kontrak,” kata Firman.
    Aksi mogok selama empat hari itu menyebabkan sejumlah mitra bisnis perusahaan membatalkan pesanan karena pengiriman barang terganggu.
    Kondisi tersebut memukul keuangan perusahaan dan memicu keputusan ekstrem berupa penutupan pabrik serta PHK massal.
    Sebelum keputusan itu diambil, Disnakertrans Jabar telah memfasilitasi pertemuan antara manajemen, perwakilan pekerja, dan serikat buruh untuk mencari jalan tengah. Namun, upaya mediasi tak berhasil menyelamatkan nasib ribuan pekerja. 
    (Kontributor Bandung Faqih Rohman Syafei|Editor: Ihsanuddin)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Chatib Basri Beberkan Efek Tarif Trump terhadap Perekonomian Indonesia

    Chatib Basri Beberkan Efek Tarif Trump terhadap Perekonomian Indonesia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Chatib Basri mengungkapkan kebijakan baru terkait tarif yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan berdampak pada perekonomian di hampir seluruh negara, tidak terkecuali Indonesia. Chatib mengatakan, khusus di Indonesia, sejumlah sektor andalan akan terdampak.

    “Itu seperti misalnya TPT, tekstil dan produk tekstil. Kemudian alas kaki. Kemudian juga udang, saya kira ya. Jadi itu adalah sektor-sektor yang akan terkena. Ini kita bisa lihat di sini misalnya mesin perlengkapan elektronik, kemudian lemak minyak hewan nabati. Itu akan terkena,” ujarnya seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin (7/4/2025).

    Tidak hanya Indonesia, Chatib menilai seluruh negara juga akan terpengaruh dari pengenaan tarif baru Trump.

    “Kita harus ingat bahwa rasio dari ekspor Indonesia terhadap GDP itu hanya sekitar 25%. Jadi Indonesia itu share dari ekspor terhadap GDP-nya masih lebih kecil dibandingkan dengan Singapura yang 180% atau misalnya Vietnam,” katanya.

    Bahkan, eks Menteri Keuangan itu bilang, kebijakan tarif baru Trump bisa mengakibatkan resesi global yang ujungnya juga akan berdampak pada Indonesia yang dinilai terbatas dibandingkan negara terintegrasi lainnya yang kuat secara perekonomian global.

    “Begitu juga cara untuk meminimalisasi dampak dari perekonomian global adalah tidak terintegrasi dengan global. Tentu ini ekstrem, tidak ada negara yang seperti itu. Tetapi semakin kecil integrasi kita dengan ekonomi global, maka dampaknya itu akan relatif lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara yang sangat terintegrasi seperti Singapura, Vietnam, Thailand atau Malaysia,” tegas Chatib.

    Lebih lanjut, pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia itu mengatakan, sektor yang terpengaruh tersebut juga akan memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi dalam negeri hingga berimplikasi pada pemutusan hak kerja (PHK).

    “Kalau ekspor Indonesia terkena, maka akan ada risiko untuk dua hal. Satu adalah perlambatan dari pertumbuhan ekonomi. Kalau perlambatan ekonomi terjadi, maka risiko yang bisa muncul adalah PHK. Itu adalah hal-hal yang perlu diantisipasi,” ujar Chatib.

    Meski banyak dampak yang dinilai akan terjadi jika kebijakan tarif baru tersebut, Chatib menyebutkan pelemahan mata uang Rupiah terhadap US$ bisa membuat barang ekspor dari Indonesia menjadi lebih kompetitif.

    “Saya kasih contoh misalnya kalau tarifnya naik 5% , rupiahnya terdepresiasi berapa? 5%. Maka itu sebetulnya compensated,” katanya.

    Agar bisa memastikan produk Indonesia masih laku di pasar global, Chatib mengatakan yang perlu dilakukan adalah menurunkan harga jual produk Indonesia di luar negeri agar menjaga permintaan ke Indonesia. Caranya, lanjut dia, dengan memangkas biaya produksi.

    “Jadi caranya adalah bagaimana membuat perusahaan bisa menjual barang relatif lebih murah dengan margin keuntungan yang masih tetap,” terangnya.

    Namun, untuk bisa memangkas biaya produksi tersebut, pemerintah perlu melakukan deregulasi ekonomi agar pemangkasan produksi tidak mempengaruhi faktor lainnya.

    “Jadi jika pemerintah ingin menyelesaikan hal ini membuat produk ekspor Indonesia itu tetap kompetitif maka deregulasi ekonomi harus dipercepat,” ujar Chatib.

    “Kalau ekonomi biaya tingginya dipangkas maka perusahaan itu tetap bisa menjual dengan barang murah dan marginnya itu bisa terjaga,” lanjutnya.

    (miq/miq)

  • Cegah PHK Massal Imbas Tarif Impor Trump, Kadin Sarankan 5 Langkah Ini

    Cegah PHK Massal Imbas Tarif Impor Trump, Kadin Sarankan 5 Langkah Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyarankan pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi industri di dalam negeri akibat penerapan tarif impor atau resiprokal oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. 

    Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri dan Proyek Strategis Nasional Kadin Akhmad Ma’ruf menyarankan lima langkah konkret agar dijalankan pemerintah untuk mengurangi dampak PHK massal dan menjaga stabilitas sosial ekonomi di Indonesia.

    “Kami khawatir kebijakan Pemerintah AS ini menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar AS dan memperburuk situasi tenaga kerja dan ekonomi daerah, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau. Karena itu, kami menyarankan lima langkah ini kepada pemerintah,” ujar Ma’ruf kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

    Pertama, Kadin mendorong pemerintah untuk memperbaiki praktik perdagangan dengan mempercepat harmonisasi regulasi terkait izin impor, kebijakan TKDN, registrasi ekspor, sertifikasi halal, dan persyaratan lainnya yang dianggap diskriminatif. 

    Selain itu, kata Ma’ruf, pemerintah juga perlu memprioritaskan penguatan pendekatan bilateral dengan Pemerintah AS untuk mengatasi hambatan perdagangan.

    “Kedua, pemerintah perlu menjadi foreign trade zone dan diberikan status privileged foreign untuk kawasan tertentu seperti Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) yang telah ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus dan kawasan perdagangan bebas, serta dengan ekspor langsung ke pasar Amerika mencapai 25 persen,” tutur Ma’ruf.

    Menurutnya, hal tersebut penting karena BBK saat ini tidak dikenakan aturan kepabeanan, termasuk bea masuk dan PPN/PPNBM pada barang impor.

    Ketiga, pemerintah juga diminta memperhatikan persaingan dengan Malaysia, terutama dengan dibentuknya Johor-Singapore Special Economic Zone yang hanya dikenakan tarif impor Trump atau resiprokal 24%. Khusus solar PV, Malaysia mendapatkan reduced tariff dari 17,84% menjadi 6,43% untuk ekspor tujuan Amerika Serikat.

    “Kondisi ini sangat memukul FDI di Batam, tanpa perubahan tarif (tetap 32 persen), berpotensi terjadinya diverting atau switching production ke Malaysia. Mengingat banyak FDI di Batam juga memiliki pabrik di Malaysia, Vietnam, Filipina, Thailand, serta negara lainnya seperti China dan India,” ungkap dia.

    Infografik tarif impor baru Amerika Serikat. – (Antara/-)

    Langkah keempat, adalah mendorong percepatan perizinan melalui Satgas Evaluasi Penghambat Investasi, khususnya untuk proyek-proyek strategis nasional, kawasan industri, dan kawasan ekonomi khusus yang menjadi motor penggerak industri nasional. 

    Menurut dia, percepatan perizinan di bidang pertanahan, lingkungan, dan perizinan dasar lainnya sangat penting untuk mendukung operasional industri.

    Kelima, pemerintah harus memberi perhatian khusus pada Kepulauan Riau yang saat ini memiliki 26 perusahaan manufaktur solar PV dan pengembangan industri hilirisasi dari pasir silika untuk rantai pasokan solar PV, seperti ingot, polysilicon, solar cell, dan wafer. Termasuk juga beberapa perusahaan industri peralatan listrik lainnya di Kepulauan Riau.

    Tak hanya itu, ada tujuh proyek strategis nasional (PSN) di Kepulauan Riau, terutama dalam pengembangan hilirisasi sumber daya alam yang memerlukan perhatian khusus dalam percepatan perizinan dasar. 

    “Industri manufaktur dan hilirisasi itu menyumbang 25% ekspor Kepulauan Riau ke pasar Amerika Serikat atau sekitar US$ 350 juta per bulan dan mempekerjakan 10.000 tenaga kerja langsung serta 30.000 tenaga kerja tidak langsung. Jika situasi ini berlanjut, akan terjadi kehilangan pekerjaan yang signifikan,” pungkas Ma’ruf terkait tarif impor Trump.

  • Berapa UMR Cirebon 2025 Lokasi Pabrik Tekstil PT Yihong?

    Aksi Mogok Kerja hingga Badai PHK

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus PT Yihong Novatex Indonesia, perusahaan manufaktur sepatu di Cirebon, Jawa Barat, menjadi sorotan publik pada Maret-April 2025.

    Peristiwa yang bermula dari pemecatan tiga orang pekerja ini, berkembang menjadi aksi mogok kerja solidaritas, dan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 1.126 karyawan.

    Tragedi ini tidak hanya menyisakan luka bagi ribuan pekerja, tetapi juga memicu gelombang protes dan sorotan tajam dari berbagai pihak.

    Awal Mula Konflik

    Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, pada awal Maret 2025, manajemen PT Yihong mengambil keputusan untuk memberhentikan tiga orang pekerja.

    Keputusan ini memicu reaksi keras dari para pekerja lainnya, yang merasa bahwa pemecatan tersebut tidak adil.

    Sebagai bentuk solidaritas, mereka melakukan aksi mogok kerja, yang berujung pada penghentian total aktivitas produksi di pabrik.

    “Aksi yang kami lakukan bukanlah mogok kerja. Kami tetap hadir dan melakukan absensi. Namun, pada saat itu, tidak ada bahan produksi yang tersedia,” ungkap Suryana, salah seorang pekerja.

    Pernyataan ini menegaskan bahwa para pekerja merasa bahwa mereka tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan.

    PHK Massal

    Pada pertengahan Maret 2025, PT Yihong mengumumkan penutupan pabrik dan PHK massal terhadap 1.126 karyawan.

    Perusahaan mengklaim bahwa aksi mogok kerja telah menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, akibat terhambatnya proses produksi dan pembatalan pesanan oleh klien.

    Keputusan ini memicu gelombang protes dari para pekerja, yang merasa bahwa mereka telah dikorbankan.

    Mereka menuntut keadilan dan kejelasan mengenai hak-hak mereka sebagai pekerja. Aksi demonstrasi pun digelar, dengan harapan agar suara mereka didengar oleh pihak perusahaan dan pemerintah.

    Intervensi Pemerintah

    Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) turun tangan untuk memediasi konflik antara pekerja dan manajemen PT Yihong. Bupati Cirebon juga terlibat dalam upaya penyelesaian masalah ini.

    PT Yihong di Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon yang di demo para buruh yang tergabung dalam KASBI, Selasa (11/3/2025).

    Hasil mediasi yang dilakukan oleh Disnaker Cirebon mengungkap temuan yang mengejutkan. Disnaker menilai bahwa PT Yihong tidak dalam kondisi bangkrut, sehingga keputusan PHK massal perlu dievaluasi kembali.

    Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai alasan sebenarnya di balik keputusan perusahaan untuk melakukan PHK massal.

    Tuntutan Pekerja dan Sikap Perusahaan

    Para pekerja menuntut kejelasan hukum dan pemenuhan hak-hak mereka. Mereka juga meminta agar perusahaan membuka kembali pabrik dan mempekerjakan mereka kembali.

    Namun, manajemen PT Yihong memilih untuk bungkam. Mereka menolak memberikan pernyataan resmi kepada media. Seorang perwakilan perusahaan hanya menyatakan bahwa PHK dilakukan demi efisiensi operasional.

    Situasi Terkini

    Hingga saat ini, nasib 1.126 pekerja yang di-PHK masih belum jelas. Disnaker Kabupaten Cirebon masih terus meninjau legalitas PHK massal tersebut. Sementara itu, pabrik PT Yihong Novatex Indonesia tetap tutup.

    Kasus ini telah memicu perhatian publik terhadap isu ketenagakerjaan di Indonesia. Kasus ini juga menyoroti pentingnya dialog antara perusahaan dan pekerja dalam menyelesaikan perselisihan.

    Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian luas di media sosial, dan menimbulkan berbagai komentar dari netizen.

    Kasus PT Yihong Novatex Indonesia merupakan potret buram dari kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada perusahaan yang tidak menghormati hak-hak pekerja.

    Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bahwa pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.

    Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi para pekerja. Mereka perlu meningkatkan kesadaran akan hak-hak mereka dan bersatu untuk memperjuangkannya.

    Selain itu, mereka juga perlu membangun komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan, agar perselisihan dapat diselesaikan secara damai.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • DPR Usulkan Solusi Kritis Hadapi Dampak Tarif Resiprokal AS: Temukan Pasar Baru atau Rugi Daya Saing – Halaman all

    DPR Usulkan Solusi Kritis Hadapi Dampak Tarif Resiprokal AS: Temukan Pasar Baru atau Rugi Daya Saing – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) menuai kekhawatiran luas, termasuk dari kalangan legislatif Indonesia. 

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan, kebijakan ini memicu babak baru dalam perang dagang dunia yang bisa merugikan Indonesia, yang kini dihadapkan pada tarif tambahan sebesar 32 persen untuk berbagai produk ekspor. 

    Adies menilai langkah ini bisa meruntuhkan daya saing produk-produk unggulan Indonesia, mulai dari elektronik hingga produk perikanan laut.

    Dengan lebih dari 180 negara terdampak, kebijakan ini berpotensi besar mengganggu industri ekspor Indonesia, yang sangat bergantung pada pasar AS.

    “Apakah itu kesegeraan negosiasi dengan mitra dagang AS ataukah dukungan fasilitasi menemukan pasar pengganti AS. Hal ini diperlukan agar keberlanjutan produksi dan kapasitas produksi produsen ekspor tidak terdampak secara signifikan, termasuk mitigasi terhadap implikasi PHK karena menurunnya volume penjualan sebagai akibat kebijakan tarif AS,” jelas Adies dalam keterangan tertulis kepada awak media, Senin (7/4/2025).

    Selain itu, legislator Partai Golkar tersebut juga menilai Pemerintah perlu merumuskan langkah antisipatif jangka pendek untuk mencegah terjadinya spill over.

    Adapun spillover yang dimaksud yakni membanjirnya produk-produk asing ke Indonesia dari negara-negara yang terdampak kebijakan tarif resiprokal AS.

    “Lebih jauh lagi, kami DPR RI concern dan mendukung adanya langkah-langkah dan upaya-upaya koordinatif mitigasi risiko instabilitas keuangan yang mungkin dapat saja terjadi dalam jangka pendek ini,” kata dia.

    “Misalnya, perlunya narasi dan komunikasi atas kebijakan yang sedang ditempuh pemerintah untuk menjaga stabilitas keuangan, untuk memitigasi dan mengurangi reaksi ataupun sentimen negatif yang dapat menekan pelemahan pasar modal (pelemahan harga saham), pasar uang (kekeringan likuiditas dan suku bunga pasar uang antar bank), pasar valuta asing (pelemahan nilai tukar rupiah) dan pasar hutang (kenaikan Yield/Imbal hasil SBN),” sambungnya.

    Adies juga menilai perlu dilakukan upaya untuk tetap menjaga dan memelihara hubungan baik dengan negara mitra dagang, termasuk AS.

    Pemerintah kata dia, perlu melakukan diplomasi dan negosiasi dengan Pemerintah AS terkait dengan kebijakan tarif resiprokal.

    “Kami mendukung penuh Instruksi Presiden Prabowo kepada Kabinet Merah Putih untuk menempuh langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan Deregulasi yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier,” kata dia.

    Tak hanya itu, menurut Adies, Indonesia juga perlu terus memantau dinamika global yang sedang berlangsung. 

    Pasalnya kata dia, hal itu dapat memitigasi dampak yang lebih buruk terhadap ketidakpastian atas perang dagang yang sedang dilakukan AS saat ini.”Kami juga memandang perlu penyampaian narasi dan komunikasi yang terpadu, konsisten dan berkelanjutan untuk memitigasi, mengurangi ketidakpastian, meredam sentimen negatif dan menepis keraguan baik investor maupun pelaku pasar,” tukas dia.