Berawal dari 2 Tuntutan, 1.126 Buruh PT Yihong Kena PHK Massal
Editor
KOMPAS.com –
Sebanyak 1.126 karyawan PT Yihong Novatex Indonesia di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan tempat mereka bekerja memutuskan menghentikan operasional.
Aksi mogok kerja selama empat hari berturut-turut menjadi awal dari rangkaian peristiwa yang berujung pada penutupan pabrik tekstil tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Firman Desa, mengatakan bahwa aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh dipicu oleh dua tuntutan utama.
Para pekerja memprotes keputusan perusahaan yang tidak memperpanjang kontrak kerja tiga rekan mereka, dan menuntut agar status pekerja kontrak diubah menjadi karyawan tetap.
“Mogok itu menuntut dua hal. Pertama, ini mengembalikan pekerja yang di-PHK tiga orang. Lalu, menindaklanjuti hasil pemeriksaan nota pemeriksaan pengawas yang salah satunya bunyinya mengangkat dari PKWT menjadi pegawai tetap,” ujar Firman saat dihubungi, Senin (7/4/2025).
Firman menjelaskan bahwa manajemen perusahaan menolak untuk kembali mempekerjakan tiga karyawan tersebut karena masa kontrak mereka telah habis.
Selain itu, perusahaan juga mempertimbangkan kinerja sebagai salah satu alasan tidak memperpanjang kontrak.
Keputusan tersebut lantas memicu aksi solidaritas dari para pekerja lainnya yang berujung pada mogok kerja.
Aksi mogok yang berlangsung selama empat hari ini berdampak langsung pada operasional perusahaan.
PT Yihong mengaku mengalami kerugian besar karena beberapa mitra membatalkan pesanan akibat terganggunya pengiriman barang.
Situasi itu kemudian mendorong manajemen untuk mengambil keputusan menghentikan operasional sekaligus melakukan PHK massal.
“Kalau ditarik kesimpulan, PHK (massal) ini dipicu dari demo mogok kerja empat hari berturut-turut,” kata Firman.
Sebelum Lebaran 1446 Hijriah, Disnakertrans telah memediasi pertemuan antara pihak manajemen, karyawan, dan serikat pekerja.
Namun, kesepakatan tidak tercapai dan perusahaan tetap pada keputusannya. Akibatnya, ribuan buruh kehilangan pekerjaan.
(Kontributor Bandung Faqih Rohman Syafei|Editor: Ihsanuddin)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: PHK
-

Tarif Timbal Balik Trump di AS Berpotensi Hambat Perkembangan 5G di Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif ICT sekaligus pengamat ekonomi digital Heru Sutadi mengatakan kebijakan tarif timbal balik atau reciprocal tariff berpotensi memengaruhi perkembangan 5G di Indonesia.
Heru menilai kebijakan ini akan berdampak pada sektor telekomunikasi dan digital Indonesia. “Memang dampaknya tidak langsung terasa, tetapi dalam 3 hingga 6 bulan ke depan, pasti akan ada dampak yang dirasakan,” kata Heru kepada Bisnis, Senin (7/4/2025).
Dia menjelaskan kebijakan tarif ini berpotensi menyebabkan nilai tukar mata uang membengkak, yang pada gilirannya akan meningkatkan harga peralatan dan sarana penunjang untuk implementasi 5G di Indonesia. Hal ini diperkirakan akan menghambat pengembangan jaringan 5G.
Selain itu, dengan biaya peralatan yang lebih mahal dan ongkos regulasi spektrum frekuensi yang tinggi, operator telekomunikasi akan lebih berhati-hati dalam menghitung permintaan masyarakat terhadap layanan 5G.
“Jika PHK meningkat dan daya beli masyarakat turun, maka akan semakin sulit bagi operator untuk membangun jaringan 5G secara masif,” ujar Heru.
Laporan terbaru dari Global System for Mobile Communications Association (GSMA) memperkirakan bahwa penetrasi 5G di Indonesia pada 2024 hanya akan mencapai sekitar 3%.
Namun, penetrasi tersebut diharapkan dapat meningkat menjadi 32% pada 2030, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan ekosistem yang semakin matang.
Diberitakan sebelumnya, Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif impor pada mitra dagang AS di seluruh dunia. Kebijakan itu menjadi serangan terbesarnya terhadap sistem ekonomi global yang telah lama dianggapnya tidak adil.
Trump mengatakan dirinya akan menerapkan tarif minimum 10% pada semua eksportir ke AS dan mengenakan bea masuk tambahan pada sekitar 60 negara dengan ketidakseimbangan perdagangan atau defisit neraca perdagangan terbesar dengan AS.
“Selama bertahun-tahun, warga negara Amerika yang bekerja keras dipaksa untuk duduk di pinggir lapangan ketika negara-negara lain menjadi kaya dan berkuasa, sebagian besar dengan mengorbankan kita. Namun kini giliran kita untuk makmur,” kata Trump dalam sebuah acara di Rose Garden, Gedung Putih, pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat, dilansir dari Bloomberg.
Seperti diketahui, Kanada dan Meksiko sudah menghadapi tarif 25% yang terkait dengan perdagangan narkoba dan migrasi ilegal. Tarif tersebut akan tetap berlaku, dan dua mitra dagang terbesar AS tersebut tidak akan terkena rezim tarif baru selama tarif terpisah masih berlaku.
Pengecualian untuk barang-barang yang tercakup dalam perjanjian perdagangan Amerika Utara yang ditengahi oleh Trump pada masa jabatan pertamanya akan tetap ada.
China akan dikenakan tarif sebesar 34%, sementara Uni Eropa akan dikenakan pungutan 20%, dan Vietnam akan dikenakan tarif 46%, menurut dokumen Gedung Putih.
Negara-negara lain yang akan dikenakan tarif impor Trump yang lebih besar termasuk Jepang sebesar 24%, Korea Selatan sebesar 25%, India sebesar 26%, Kamboja sebesar 49%, dan Taiwan sebesar 32%.
-

Chatib Basri Ungkap Efek Buruk Tarif Trump: Ekspor RI Terganggu-PHK
Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkapkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di dalam negeri imbas dari kebijakan tarif baru impor ke Amerika Serikat (AS) yang diputuskan Presiden Donald Trump.
Anggota DEN Chatib Basri mengatakan, efek yang bisa dirasakan di Indonesia jika penerapan tarif 32% produk Indonesia ke AS adalah perlambatan ekonomi yang bisa berujung pada PHK pekerja dalam negeri. Dengan begitu, Chatib mengungkapkan pemerintah harus mengantisipasi adanya PHK di Tanah Air.
“Kalau ekspor Indonesia terkena, maka akan ada risiko untuk dua hal. Satu adalah perlambatan dari pertumbuhan ekonomi. Kalau perlambatan ekonomi terjadi, maka risiko yang bisa muncul adalah PHK. Itu adalah hal-hal yang perlu diantisipasi,” tegasnya dilansir CNN Indonesia, Senin (7/4/2025).
Tidak hanya itu, Chatib mengatakan berbagai sektor di dalam negeri yang akan terdampak dari kebijakan baru tersebut. Dia mengatakan banyak sektor dalam negeri yang akan terpengaruh dari pengenaan tarif baru impor AS, terutama pada produk Indonesia yang diekspor ke AS.
“Itu seperti misalnya TPT, tekstil dan produk tekstil. Kemudian alas kaki. Kemudian juga udang, saya kira ya. Jadi itu adalah sektor-sektor yang akan terkena. Ini kita bisa lihat di sini misalnya mesin perlengkapan elektronik, kemudian lemak minyak hewan nabati. Itu akan terkena,” jelasnya.
Tidak hanya Indonesia, eks Menteri Keuangan itu menilai seluruh negara juga akan terpengaruh dari pengenaan tarif baru AS.
“Kita harus ingat bahwa rasio dari ekspor Indonesia terhadap GDP, itu hanya sekitar 25%. Jadi Indonesia itu share dari ekspor terhadap GDP-nya masih lebih kecil dibandingkan dengan Singapura yang 180% atau misalnya Vietnam,” tambahnya.
Bahkan, Chatib mengatakan bahwa kebijakan tarif baru Trump bisa mengakibatkan resesi global yang ujungnya juga akan berdampak pada Indonesia yang dinilai terbatas dibandingkan negara terintegrasi lainnya yang kuat secara perekonomian global.
“Begitu juga cara untuk meminimalisasi dampak dari perekonomian global adalah tidak terintegrasi dengan global. Tentu ini ekstrem, tidak ada negara yang seperti itu. Tetapi semakin kecil integrasi kita dengan ekonomi global, maka dampaknya itu akan relatif lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara yang sangat terintegrasi seperti Singapura, Vietnam, Thailand atau Malaysia,” kata Chatib.
Potensi PHK
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan setidaknya ada berbagai industri yang beroperasi dalam negeri terdampak imbas kebijakan baru Trump dan rawan terjadi pemutusan hubungan kerja seperti industri tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman orientasi ekspor ke AS, minyak sawit, karet, dan sebagian kecil industri pertambangan.“Saya ulangi, industri tekstil, garmen, sepatu, makanan minuman orientasi ekspor Amerika, kemudian industri sawit, industri karet, dan pertambangan yang dikirim ke Amerika,” jelasnya dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (5/4/2025).
Belum lagi, Said mengungkapkan ada kemungkinan banyak perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia akan ‘hengkang’ dan mencari negara lain yang lebih rendah tarifnya ke AS.
“Misal tekstil dia akan cari negara yang tarifnya lebih rendah dari Indonesia atau nggak dikenakan tarif. Yang nggak kena misal apa Bangladesh atau India, Asia Selatan, Sri Lanka. (Industri) tekstil, garmen, sepatu pindah ke sana otomatis investor Indonesia menurun atau sekalian PHK,” ucapnya.
Bahkan, Said menyebutkan sebanyak 50 ribu pekerja di dalam negeri berpotensi menghadapi pemutusan hak kerja (PHK) hanya dalam kurun waktu 3 bulan. Hal itu dinilai lantaran banyak industri yang akan terdampak dari kebijakan tersebut.
“Dalam kalkulasi sementara saya ini bukan kepastian. Setelah mendengarkan fakta buruh, badai PHK gelombang kedua bisa tembus angka 50 ribu (orang) dalam 3 bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan. Jadi sampai 3 bulan kedepan runtuh itu 50 ribu orang akan ter-PHK,” ungkapnya.
PHK gelombang pertama saja, terang Said, sudah memakan ‘korban’ PHK hingga 60 ribu pekerja dalam kurun waktu lebih dari 2 bulan sejak Januari hingga awal Maret 2025 lalu. Bahkan, para pekerja yang terkena PHK tersebut dinilai banyak yang justru tidak mendapatkan hak pesangon dari perusahaan.
“Litbang KSPI sudah catat 60 ribu buruh PHK di 50 perusahaan di Indonesia dalam kurun Januari – Februari atau awal Maret 2025 dan sayangnya seperti yang dikhawatirkan terbukti 60 ribu buruh yang tercatat di KSPI tidak dapat THR termasuk Sritex yang kami buka posko depan Sritex sampai hari ini nggak dapat THR,” bebernya.
Dengan perhitungan tingginya potensi angka PHK yang akan terjadi di Indonesia, Said meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengantisipasi terjadinya potensi badai PHK gelombang kedua di Indonesia terutama imbas dari kebijakan baru tarif dari AS.
Dia menilai, hal-hal yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi hal itu belum bisa mengurangi kemungkinan jumlah pekerja yang akan di-PHK.
“Kebijakan pemerintah Indonesia yang belum jelas bagaimana antisipasi itu,” tambahnya.
Said menyarankan, sebaiknya pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) PHK yang dinilai akan bisa setidaknya mengurangi jumlah pekerja yang di-PHK ke depannya.
“Saya sudah ketemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco tujuannya lebaran. Saya sarankan bentuk satgas PHK, (anggotanya) jangan hanya Menaker, nggak kuat Menaker (PHK) gelombang 1 saja kelabakan. Kami dari serikat buruh, dia (Dasco) respons positif. Semoga satgas PHK ini bisa setidak-tidaknya (mengurangi PHK jadi) 30 ribu (orang). Kalau PHK di mana-mana, kami turun ke jalan jelas,” tandasnya.
(miq/miq)
-

Chatib Basri Beberkan Efek Tarif Trump terhadap Perekonomian Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia – Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Chatib Basri mengungkapkan kebijakan baru terkait tarif yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan berdampak pada perekonomian di hampir seluruh negara, tidak terkecuali Indonesia. Chatib mengatakan, khusus di Indonesia, sejumlah sektor andalan akan terdampak.
“Itu seperti misalnya TPT, tekstil dan produk tekstil. Kemudian alas kaki. Kemudian juga udang, saya kira ya. Jadi itu adalah sektor-sektor yang akan terkena. Ini kita bisa lihat di sini misalnya mesin perlengkapan elektronik, kemudian lemak minyak hewan nabati. Itu akan terkena,” ujarnya seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin (7/4/2025).
Tidak hanya Indonesia, Chatib menilai seluruh negara juga akan terpengaruh dari pengenaan tarif baru Trump.
“Kita harus ingat bahwa rasio dari ekspor Indonesia terhadap GDP itu hanya sekitar 25%. Jadi Indonesia itu share dari ekspor terhadap GDP-nya masih lebih kecil dibandingkan dengan Singapura yang 180% atau misalnya Vietnam,” katanya.
Bahkan, eks Menteri Keuangan itu bilang, kebijakan tarif baru Trump bisa mengakibatkan resesi global yang ujungnya juga akan berdampak pada Indonesia yang dinilai terbatas dibandingkan negara terintegrasi lainnya yang kuat secara perekonomian global.
“Begitu juga cara untuk meminimalisasi dampak dari perekonomian global adalah tidak terintegrasi dengan global. Tentu ini ekstrem, tidak ada negara yang seperti itu. Tetapi semakin kecil integrasi kita dengan ekonomi global, maka dampaknya itu akan relatif lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara yang sangat terintegrasi seperti Singapura, Vietnam, Thailand atau Malaysia,” tegas Chatib.
Lebih lanjut, pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia itu mengatakan, sektor yang terpengaruh tersebut juga akan memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi dalam negeri hingga berimplikasi pada pemutusan hak kerja (PHK).
“Kalau ekspor Indonesia terkena, maka akan ada risiko untuk dua hal. Satu adalah perlambatan dari pertumbuhan ekonomi. Kalau perlambatan ekonomi terjadi, maka risiko yang bisa muncul adalah PHK. Itu adalah hal-hal yang perlu diantisipasi,” ujar Chatib.
Meski banyak dampak yang dinilai akan terjadi jika kebijakan tarif baru tersebut, Chatib menyebutkan pelemahan mata uang Rupiah terhadap US$ bisa membuat barang ekspor dari Indonesia menjadi lebih kompetitif.
“Saya kasih contoh misalnya kalau tarifnya naik 5% , rupiahnya terdepresiasi berapa? 5%. Maka itu sebetulnya compensated,” katanya.
Agar bisa memastikan produk Indonesia masih laku di pasar global, Chatib mengatakan yang perlu dilakukan adalah menurunkan harga jual produk Indonesia di luar negeri agar menjaga permintaan ke Indonesia. Caranya, lanjut dia, dengan memangkas biaya produksi.
“Jadi caranya adalah bagaimana membuat perusahaan bisa menjual barang relatif lebih murah dengan margin keuntungan yang masih tetap,” terangnya.
Namun, untuk bisa memangkas biaya produksi tersebut, pemerintah perlu melakukan deregulasi ekonomi agar pemangkasan produksi tidak mempengaruhi faktor lainnya.
“Jadi jika pemerintah ingin menyelesaikan hal ini membuat produk ekspor Indonesia itu tetap kompetitif maka deregulasi ekonomi harus dipercepat,” ujar Chatib.
“Kalau ekonomi biaya tingginya dipangkas maka perusahaan itu tetap bisa menjual dengan barang murah dan marginnya itu bisa terjaga,” lanjutnya.
(miq/miq)
-

Cegah PHK Massal Imbas Tarif Impor Trump, Kadin Sarankan 5 Langkah Ini
Jakarta, Beritasatu.com – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyarankan pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi industri di dalam negeri akibat penerapan tarif impor atau resiprokal oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri dan Proyek Strategis Nasional Kadin Akhmad Ma’ruf menyarankan lima langkah konkret agar dijalankan pemerintah untuk mengurangi dampak PHK massal dan menjaga stabilitas sosial ekonomi di Indonesia.
“Kami khawatir kebijakan Pemerintah AS ini menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar AS dan memperburuk situasi tenaga kerja dan ekonomi daerah, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau. Karena itu, kami menyarankan lima langkah ini kepada pemerintah,” ujar Ma’ruf kepada wartawan, Senin (7/4/2025).
Pertama, Kadin mendorong pemerintah untuk memperbaiki praktik perdagangan dengan mempercepat harmonisasi regulasi terkait izin impor, kebijakan TKDN, registrasi ekspor, sertifikasi halal, dan persyaratan lainnya yang dianggap diskriminatif.
Selain itu, kata Ma’ruf, pemerintah juga perlu memprioritaskan penguatan pendekatan bilateral dengan Pemerintah AS untuk mengatasi hambatan perdagangan.
“Kedua, pemerintah perlu menjadi foreign trade zone dan diberikan status privileged foreign untuk kawasan tertentu seperti Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) yang telah ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus dan kawasan perdagangan bebas, serta dengan ekspor langsung ke pasar Amerika mencapai 25 persen,” tutur Ma’ruf.
Menurutnya, hal tersebut penting karena BBK saat ini tidak dikenakan aturan kepabeanan, termasuk bea masuk dan PPN/PPNBM pada barang impor.
Ketiga, pemerintah juga diminta memperhatikan persaingan dengan Malaysia, terutama dengan dibentuknya Johor-Singapore Special Economic Zone yang hanya dikenakan tarif impor Trump atau resiprokal 24%. Khusus solar PV, Malaysia mendapatkan reduced tariff dari 17,84% menjadi 6,43% untuk ekspor tujuan Amerika Serikat.
“Kondisi ini sangat memukul FDI di Batam, tanpa perubahan tarif (tetap 32 persen), berpotensi terjadinya diverting atau switching production ke Malaysia. Mengingat banyak FDI di Batam juga memiliki pabrik di Malaysia, Vietnam, Filipina, Thailand, serta negara lainnya seperti China dan India,” ungkap dia.
Infografik tarif impor baru Amerika Serikat. – (Antara/-)
Langkah keempat, adalah mendorong percepatan perizinan melalui Satgas Evaluasi Penghambat Investasi, khususnya untuk proyek-proyek strategis nasional, kawasan industri, dan kawasan ekonomi khusus yang menjadi motor penggerak industri nasional.
Menurut dia, percepatan perizinan di bidang pertanahan, lingkungan, dan perizinan dasar lainnya sangat penting untuk mendukung operasional industri.
Kelima, pemerintah harus memberi perhatian khusus pada Kepulauan Riau yang saat ini memiliki 26 perusahaan manufaktur solar PV dan pengembangan industri hilirisasi dari pasir silika untuk rantai pasokan solar PV, seperti ingot, polysilicon, solar cell, dan wafer. Termasuk juga beberapa perusahaan industri peralatan listrik lainnya di Kepulauan Riau.
Tak hanya itu, ada tujuh proyek strategis nasional (PSN) di Kepulauan Riau, terutama dalam pengembangan hilirisasi sumber daya alam yang memerlukan perhatian khusus dalam percepatan perizinan dasar.
“Industri manufaktur dan hilirisasi itu menyumbang 25% ekspor Kepulauan Riau ke pasar Amerika Serikat atau sekitar US$ 350 juta per bulan dan mempekerjakan 10.000 tenaga kerja langsung serta 30.000 tenaga kerja tidak langsung. Jika situasi ini berlanjut, akan terjadi kehilangan pekerjaan yang signifikan,” pungkas Ma’ruf terkait tarif impor Trump.
/data/photo/2025/03/11/67d019c3e6c16.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


