Kasus: PHK

  • Bocoran KSPI soal Susunan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

    Bocoran KSPI soal Susunan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memberikan gambaran susunan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) hingga satuan tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas) PHK yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

    Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa pertemuan terbatas dengan pimpinan serikat buruh telah dilakukan sebanyak 2-3 kali terkait pembentukan DKBN. DKBN disebutnya akan dipimpin kepala organisasi setingkat menteri, meskipun keputusan akhir ada di tangan presiden.

    “Sudah ada pertemuan, dua atau tiga kali pertemuan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, Presiden Prabowo akan mengumumkan susunan komposisi personalia DKBN,” kata Said dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/11/2025).

    Menurutnya, berdasarkan informasi terakhir yang dia terima, DKBN akan terdiri dari dewan penasihat dan badan pelaksana. Dewan penasihat akan beranggotakan minimal tiga orang yang seluruhnya berasal dari unsur serikat buruh.

    Sementara itu, badan pelaksana akan diisi oleh sekitar delapan orang, enam dari unsur buruh dan dua dari kalangan ahli atau akademisi. Said menyebut tak ada anggota badan pelaksana DKBN dari kalangan pengusaha.

    Dia lantas menjelaskan bahwa fungsi DKBN akan berbeda dengan lembaga kerjasama tripartit (LKS Tripartit) Nasional. Perbedaan paling signifikan terletak pada alur pemberian beragam usulan kebijakan perburuhan.

    LKS Tripartit menyampaikan usulan tersebut melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) terlebih dahulu, sedangkan DKBN akan dapat memberikan usulan langsung ke presiden. Said juga menyebut cakupan isu yang diampu DKBN juga lebih luas, berbeda dengan LKS Tripartit yang cenderung berfokus mengenai regulasi.

    “Kesejahteraan buruh meliputi masalah upah, masalah jaminan sosial, masalah kesejahteraan natura maupun non-natura, masalah PHK, masalah pesangon, masalah lapangan kerja, mungkin masalah tenaga kerja asing yang akan mempersempit tenaga kerja lokal untuk bekerja, perlindungan pekerja perempuan, operasi karyawan, dan sebagainya,” ujarnya.

    Said kemudian menyampaikan bahwa DKBN akan dibentuk melalui regulasi keputusan presiden (Keppres) dalam satu hingga dua pekan ke depan. Namun demikian, dia menegaskan hal tersebut bergantung keputusan Prabowo.

    Terkait Satgas PHK, dia menyatakan bahwa satu orang menteri akan ditugaskan sebagai ketua. Meskipun demikian, dia enggan membocorkan namanya. Menurutnya, Satgas PHK akan berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja.

    “Orang di-PHK di daerah tertentu disalurkan ke daerah lainnya yang lapangan kerjanya terbuka. Ini kan membutuhkan power yang kuat. Harus orang yang dekat dengan presiden. Kami sudah mengusulkan satu nama menteri, mudah-mudahan bisa diterima,” tutur Said.

    Sebelumnya, rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK dilontarkan langsung oleh Prabowo dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 pada 1 Mei 2025.

    Prabowo mengatakan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya bertugas untuk mempelajari keadaan buruh serta memberikan masukan kepada Presiden terkait regulasi mana yang dinilai tidak melindungi para buruh.

    Dia juga meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mencari cara guna menghapus sistem alih daya atau outsourcing, tetapi tetap menjaga kepentingan investor. Pasalnya, kata dia, tidak ada pabrik yang dapat menyerap tenaga kerja jika para investor enggan menanamkan investasi di Indonesia.

    “Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia,” kata Prabowo saat itu.

  • Waspada! Ada 3 Risiko Besar Hantui Ekonomi Dunia

    Waspada! Ada 3 Risiko Besar Hantui Ekonomi Dunia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dunia perlu mewaspadai kemungkinan munculnya tiga gelembung (bubble) di pasar keuangan, termasuk pada sektor kecerdasan buatan (AI).

    Hal ini disampaikan oleh Presiden World Economic Forum (WEF) Borge Brende, di tengah jatuhnya saham-saham teknologi global.

    Sejumlah broker dan analis menilai penurunan tersebut perlu dihadapi dengan sikap hati-hati, meski belum mengarah pada kepanikan. Pasalnya, pasar saham sebelumnya terus mencetak rekor dan beberapa valuasi dinilai sudah terlalu tinggi.

    “Kita kemungkinan akan melihat gelembung ke depan. Pertama adalah gelembung kripto, kedua gelembung AI, dan ketiga adalah gelembung utang,” ujar Brende dikutip dari Reuters, Sabtu (8/11/2025).

    Ia menambahkan bahwa tingkat utang pemerintah saat ini adalah yang tertinggi sejak 1945.

    Selama beberapa bulan terakhir, pasar seolah mengabaikan kekhawatiran mengenai suku bunga tinggi, inflasi yang tetap tinggi, serta gejolak perdagangan.

    Kenaikan pasar sebagian didorong oleh harapan bahwa AI dapat mengubah prospek ekonomi global dan bisnis.

    Menurut Brende, AI menawarkan potensi peningkatan produktivitas yang besar, namun juga dapat mengancam banyak pekerjaan kantoran.

    Ia mencontohkan adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang telah diumumkan oleh sejumlah perusahaan seperti Amazon dan Nestle.

    “Dalam skenario terburuk, kita bisa melihat munculnya ‘Rust Belt’ (wilayah industri yang merosot) di kota-kota besar yang memiliki banyak kantor dan pekerja profesional yang lebih mudah digantikan oleh AI,” ungkapnya.

    Namun, ia juga mengingatkan sejarah menunjukkan bahwa perubahan teknologi pada akhirnya meningkatkan produktivitas, yang kemudian menjadi dasar peningkatan kesejahteraan.

    “Dengan produktivitas yang lebih tinggi, upah dapat meningkat dan kesejahteraan masyarakat juga ikut naik,” pungkasnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Serikat Buruh Ungkap 126.160 Pekerja Kena PHK per Oktober 2025

    Serikat Buruh Ungkap 126.160 Pekerja Kena PHK per Oktober 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mencatat hingga Oktober 2025, sebanyak 126.160 pekerja yang menjadi anggotanya telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Presiden KSPN Ristadi menjelaskan bahwa sepanjang 2024, KSPN telah menerima laporan sebanyak 79.045 pekerja anggota yang terkena PHK. Beberapa kasus PHK tersebut diketahui telah terjadi secara bertahap sejak akhir 2022, namun baru dilaporkan ke KSPN pada 2024.

    Sementara itu, pada periode Januari hingga Oktober 2025 KSPN menerima laporan tambahan sebanyak 47.115 pekerja yang mengalami PHK. Beberapa kasus PHK terjadi secara bertahap sejak 2023 dan baru dilaporkan pada 2025.

    “Jadi total laporan PHK anggota KSPN sampai Oktober 2025 sebanyak 126.160 pekerja berasal dari 59 Perusahaan TPT dan 13 perusahaan non-TPT,” kata Ristadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025).

    Adapun dari jumlah tersebut, 99.666 pekerja atau sekitar 79% berasal dari sektor padat karya, yakni tekstil, garmen, dan sepatu. Sisanya berasal dari sektor lain seperti retail, Perkebunan/Kehutanan, aneka mainan, otomotif, pertambangan, hotel, mebeler, ban motor, varian kertas.

    “Dari 59 perusahaan TPT itu ada 3 perusahaan full export oriented, sisanya ada yang lokal campur ekspor dan ada yang full local oriented. Sementara perusahaan ban motor dan varian kertas full local market,” tambahnya.

    Ia pun memerinci penyebaran terjadinya kasus PHK terhadap anggota KSPN paling banyak terjadi di wilayah Jawa Tengah sebanyak 47.940 pekerja (38%), Jabar 39.109 pekerja (31%), Banten 21.447 pekerja (17%), Sulawesi Tenggara 7.569 pekerja (6%) dan 10.095 pekerja (8%) terbagi di Jakarta, Nusa Tenggara Barat dll.

    Setidaknya, terdapat beberapa penyebab utama terjadinya PHK berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak masing-masing perusahaan, yakni berkurang hingga terhentinya pesanan sehingga manajemen melakukan efisiensi, kualitas dan kuantitas produksi menurun karena faktor teknologi mesin produksi belum diperbarui, hingga gagal bayar utang dan diputus pailit oleh pengadilan.

    Perusahaan yang mempunyai merek dagang sendiri, hasil produksinya tidak terjual, terindikasi kuat kalah bersaing dengan produk impor di pasar domestik. Selain itu, ada juga alasan relokasi.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 126.160 Buruh Tekstil hingga Sepatu Kena PHK dalam 3 Tahun

    126.160 Buruh Tekstil hingga Sepatu Kena PHK dalam 3 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan sebanyak 126.120 buruh KSPN mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), yang mayoritas berasal dari sektor padat karya seperti tekstil, garmen, dan sepatu.

    Presiden KSPN Ristadi menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan jumlah PHK sejak akhir 2022 hingga Oktober 2025, yang dilaporkan dari 59 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) serta 13 perusahaan non-TPT.

    “Tertekannya industri dalam negeri karena berbagai faktor mengakibatkan banyak perusahaan melakukan efisiensi, bahkan sampai menutup produksi. Dampaknya, PHK tak terelakkan,” kata Ristadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

    Dia memaparkan, sebanyak 99.666 atau sekitar 79% di antaranya berasal dari industri tekstil, garmen dan sepatu. Sisanya berasal dari sektor lain seperti retail, perkebunan/kehutanan, aneka mainan, otomotif, pertambangan, hotel, mebel, ban motor, hingga varian kertas.

    Terkait sebaran wilayah, PHK anggota KSPN terbanyak di Jawa Tengah sebanyak 47.940 pekerja (38%), disusul Jawa Barat sebanyak 39.109 pekerja (31%), Banten sejumlah 21.447 pekerja (17%), Sulawesi Tenggara sejumlah 7.569 pekerja (6%), serta 10.095 pekerja atau 8% terbagi di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan lain sebagainya.

    Pihaknya mencatat bahwa penyebab utama pengurangan karyawan ini adalah berkurangnya permintaan produk sehingga manajemen melakukan efisiensi.

    Pada beberapa kasus, Ristadi menyebut, aspek permintaan tersebut sama sekali berhenti sehingga manajemen terpaksa menutup total produksi dari pabrik.

    Selain itu, terdapat pula faktor kualitas dan kuantitas produksi yang menurun imbas mesin produksi belum diperbarui, gagal bayar utang dan pailit perusahaan, perusahaan yang kalah bersaing dengan produk impor di pasar domestik, hingga relokasi perusahaan garmen dan sepatu ekspor yang hanya mencakup dua perusahaan.

    “Dalam 5 tahun terakhir kami intens mengangkat isu PHK dan korelasinya dengan barang impor yang membanjiri pasar dalam negeri,” ujar Ristadi.

    Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang terdampak PHK bertambah 1.093 orang pada September 2025 sehingga totalnya menjadi 45.426 orang sepanjang Januari-September 2025.

    Mengutip Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan PHK pada Agustus 2025 yang sebesar 830 orang.

    Adapun, Jawa Barat kembali menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi pada September 2025, yakni 229 pekerja.

    “Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,95% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” demikian penjelasan dalam data tersebut, Kamis (30/10/2025).

  • KSPSI yakin pembentukan DKBN jadi solusi atasi masalah buruh

    KSPSI yakin pembentukan DKBN jadi solusi atasi masalah buruh

    “KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar mendorong pemerintah untuk segera mengumumkan DKBN karena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini sudah cukup luar biasa sekarang,”

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta pemerintah segera mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN).

    Lembaga di bawah Presiden Prabowo Subianto tersebut diyakini menjadi solusi dalam mengatasi masalah buruh.

    “KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar mendorong pemerintah untuk segera mengumumkan DKBN karena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini sudah cukup luar biasa sekarang,” kata Andi Gani dalam konferensi pers di Gedung DPP KSPSI, di Jakarta, Jumat.

    Andi Gani yang juga Penasihat Kapolri itu mengungkapkan bahwa saat ini persoalan PHK di tanah air cukup memprihatinkan. Terkini, upaya PHK terhadap 285 buruh PT Multistrada Arah Sarana.

    Namun, upaya tersebut bisa dibatalkan dan ratusan buruh dipastikan dapat kembali bekerja mulai Senin (10/11). Pembatalan itu dilakukan usai perusahaan mencabut surat PHK pada Jumat hari ini.

    Pembatalan PHK itu terjadi seusai inspeksi mendadak (sidak) oleh pimpinan DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menyusul laporan serikat pekerja soal pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB) dalam proses efisiensi yang dilakukan perusahaan.

    “Saya sendiri tidak memberi tahu siapapun sebelumnya, bahkan jajaran saya tidak tahu akan ada sidak dan benar, kita menemukan adanya pelanggaran PKB karena efisiensi dilakukan tanpa perundingan dengan serikat pekerja,” ungkapnya.

    Andi Gani menjelaskan PHK sepihak terhadap buruh dilakukan tanpa komunikasi, bahkan lewat surat elektronik (email/surel) email.

    “Saya bersyukur atas langkah cepat Pak Dasco dan pemerintah. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar perjanjian kerja bersama dihormati,” ucapnya.

    Selain isu Multistrada, Andi Gani juga menyinggung kasus serupa di PT Danbi International, Garut, di mana 1.500 buruh di-PHK sepihak setelah perusahaan tutup mendadak. KSPSI berhasil memenangkan gugatan di pengadilan untuk menyita aset perusahaan sebagai ganti pesangon.

    Untuk itu, ia meyakini permasalahan perburuhan tersebut bisa segera dituntaskan jika DKBN sudah terbentuk.

    Lebih lanjut, ia membocorkan bahwa Presiden Prabowo dalam waktu sangat dekat akan segera mengumumkannya.

    Menurutnya, struktur kepengurusan sudah ada. DKBN akan terdiri atas tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia dan juga akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menghadapi isu PHK.

    “Akan duduk pimpinan buruh di sana, lalu akan duduk akademisi dari universitas-universitas yang mempunyai keberpihakan kepada perjuangan buruh dan keselamatan buruh,” ungkapnya.

    Nantinya, DKBN tidak hanya mengurus persoalan serikat pekerja, upah minimum, dan PHK. Namun, lebih luas lagi seperti membahas kesejahteraan, pendidikan anak-anak buruh, dan juga buruh sendiri.

    DKBN dipastikan memiliki landasan hukum yang kuat karena menjadi badan di bawah Presiden secara langsung.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Badai PHK Menggila di 2025, Sebulan 153.000 Orang Jadi Pengangguran

    Badai PHK Menggila di 2025, Sebulan 153.000 Orang Jadi Pengangguran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badai PHK kembali menghantam banyak sektor. Dalam bulan Oktober saja, terdapat 153.074 orang yang dipecat di Amerika Serikat (AS).

    Laporan data dari Challenger, Gray & Christmas mengungkapkan jumlah itu melompat 175% dibandingkan tahun sebelumnya. Pemangkasan biaya dan pengembangan AI jadi alasan kebijakan PHK selama bulan ini.

    Sementara itu, selama 10 bulan tahun ini, PHK telah terjadi sebanyak 1.099.500 atau meningkat 55% dalam setahun sebelumnya dari 664.839 pekerja.

    Untuk 2025, alasan terbesar PHK karena adanya DOGE Impact. Istilah itu merujuk pada lembaga pemerintahan AS, Departemen of Government Efficiency (DOGE) yang sempat dipimpin miliarder Elon Musk, untuk melakukan pemangkasan pengeluaran federal dan menghemat anggaran negara.

    “Sejumlah industri mengalami koreksi pasca-lonjakan perekrutan akibat pandemi, namun ini terjadi seiring dengan adopsi AI, melemahnya belanja konsumen dan perusahaan, serta meningkatnya biaya untuk penghematan dan pembekuan perekrutan,” kata kepala pendapatan Challenger, Gray & Christmas, Andy Challenger, dikutip dari Reuters, Jumat (7/11/2025).

    Laporan yang sama juga menyebutkan PHK terbesar terjadi pada perusahaan teknologi dan diikuti dengan pengecer dan sektor jasa.

    Dia menambahkan terdapat 450 rencana PHK perorangan yang diumumkan selama bulan Oktober saja. Jumlah itu juga naik dari bulan sebelumnya yang kurang dari 400 rencana PHK.

    Namun jumlah PHK 2025 belum melampaui 2020, yang menjadi level tertinggi. Saat itu, terdapat 2.304.755 PHK terjadi.

    AI Alasan Terbesar PHK

    Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah perusahaan mengumumkan melakukan PHK karena AI. Salah satunya perusahaan konsultan teknologi, Accenture yang memecat mereka yang tidak mampu meningkatkan keterampilan di bidang AI.

    Salesforce juga mengandalkan AI untuk melakukan setengah pekerjaan peran dukungan dalam perusahaan. Ini mengakibatkan 4.000 peranan dukungan pelanggan dipecat pada bulan September.

    Perusahaan fintech, Klarna juga memecat 40% pegawainya karena AI. Klarna mengadopsi alat berbasis AI secara agresif.

    PHK juga dilakukan penyedia platform pembelajaran bahasa Duolinggo. Perusahaan yak lagi bergantung pada kontrakgtor dan menggantikannya dengan AI.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Temui Menaker Yassierli, Asosiasi Garmen-Tekstil Klaim Tak Ada PHK

    Temui Menaker Yassierli, Asosiasi Garmen-Tekstil Klaim Tak Ada PHK

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI) menegaskan bahwa kondisi industri tekstil dan garmen nasional tetap solid di tengah berbagai tantangan global.

    Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto menyebut tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sektor ini, bahkan sejumlah perusahaan justru memperluas kapasitas produksi dan membuka pabrik baru.

    Hal ini dia sampaikan usai melakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Kamis (6/11/2025).

    “Tidak ada pemutusan hubungan kerja. Justru banyak perusahaan yang menambah kapasitas produksi, merekrut tenaga kerja baru, bahkan membuka pabrik baru. Artinya, industri tekstil dan garmen Indonesia terus tumbuh dan bergerak maju,” ujar Anne melalui rilisnya, Jumat (7/11/2025).

    Anne mengaku bahwa dalam pertemuan tersebut asosiasi bersama kementerian membahas sejumlah langkah strategis dalam memperkuat daya saing industri tekstil dan garmen, termasuk peningkatan kompetensi tenaga kerja serta penyederhanaan regulasi lintas kementerian.

    AGTI menyatakan siap mendukung penuh program-program Kemenaker, khususnya melalui pelaksanaan program magang industri dan penyusunan kurikulum berbasis kompetensi.

    “Program magang dari Kemenaker harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kuotanya mencapai 15 persen dari total karyawan di setiap perusahaan. Ini peluang besar untuk mencetak tenaga kerja siap pakai yang sesuai kebutuhan industri,” jelas Anne.

    Selain itu, AGTI bersama Kemenaker juga berkomitmen menyusun kurikulum berstandar kompetensi nasional yang disusun secara kolaboratif antara dunia industri, akademisi, dan pemerintah. Kurikulum ini diharapkan dapat melahirkan tenaga kerja yang adaptif terhadap teknologi dan memiliki daya saing tinggi di pasar global.

    AGTI juga mendorong pembentukan Productivity Center di sejumlah Balai Latihan Kerja (BLK) seperti di Serang, Bekasi, Solo, Bandung, dan Semarang. Fasilitas ini akan difokuskan pada peningkatan keterampilan dan efisiensi tenaga kerja di sektor tekstil dan garmen.

    Selain membahas penguatan SDM, AGTI turut mengusulkan penyederhanaan proses perizinan dan pemangkasan biaya regulasi yang berkaitan dengan Kemenaker, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), serta Kementerian Lingkungan Hidup.

    Anne menegaskan, langkah-langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat ekosistem industri tekstil dan produk tekstil (TPT) agar lebih efisien dan kompetitif, terutama di tengah implementasi berbagai perjanjian dagang internasional.

    “Dalam rangka meningkatkan daya saing seiring dengan berbagai perjanjian dagang multilateral dan bilateral yang sudah atau akan efektif, seperti EU–Indonesia FTA dan Indonesia–Canada CEPA, kami sangat optimistis terhadap masa depan industri ini,” tandas Anne.

  • RSUD Syamrabu Bangkalan Pecat 3 Pegawai yang Terlibat Narkoba

    RSUD Syamrabu Bangkalan Pecat 3 Pegawai yang Terlibat Narkoba

    Bangkalan (beritajatim.com) – RSUD Syamrabu Bangkalan bertindak tegas dengan memecat tiga pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pihak rumah sakit juga menggelar tes urine massal terhadap seluruh karyawan.

    Ketiga pegawai berinisial MZ (33), YN (25), dan NR (24) itu ditangkap Satresnarkoba Polres Bangkalan di sebuah rumah kos di Kelurahan Pejagan. Mereka seluruhnya merupakan warga Bangkalan.

    Direktur RSUD Syamrabu, dr Farhat Suryaningrat, membenarkan adanya pemecatan terhadap ketiganya. “Kami lakukan pemutusan hubungan kerja,” ujarnya, Kamis (06/11/2025).

    Menurut Farhat, keterlibatan pegawai dalam kasus narkoba tergolong pelanggaran etik berat yang tidak bisa ditoleransi.

    “Itu masuk pelanggaran etik berat, sanksinya memang PHK,” tegasnya.

    Sebagai tindak lanjut, pihak rumah sakit mengeluarkan nota dinas berisi peringatan keras kepada seluruh pegawai agar menjauhi narkoba.

    Dalam surat tersebut, pegawai yang sudah terlanjur menggunakan narkoba diminta segera melapor ke bagian kepegawaian untuk dilakukan rehabilitasi.

    Namun, Farhat menegaskan, pegawai yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil tes urine dan tidak melapor sebelumnya akan langsung dipecat.

    “Aturannya sudah jelas dan semua pegawai sudah mengetahui,” katanya.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, membenarkan penangkapan tiga pegawai RSUD Syamrabu tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut. “Nanti tunggu rilis,” singkatnya. [sar/but]

  • Tuntutan Kenaikan Upah dan Ketidakpastian Ekonomi

    Tuntutan Kenaikan Upah dan Ketidakpastian Ekonomi

    Bisnis.com, JAKARTA – Bagi buruh, setiap tahun di bulan November adalah masa krusial. Seperti tahun-tahun sebelumnya, di masa-masa akhir tahun seperti sekaang ini, tensi buruh dan pengusaha niscaya naik.

    Di bulan ini kalangan pengusaha maupun kaum buruh umumnya menanti kepastian besaran kenaikan upah untuk tahun yang akan datang. Saat ini, pembahasan tentang besaran upah minimum tahun 2026 tengah digodok Dewan Pengupahan Nasional (DPN) yang diberi tenggat waktu hingga November 2025. Pada upah minimum buruh tahun 2025, kita tahu besarannya mengalami kenaikan sebesar 6,5%. Di tahun 2026 nanti, serikat buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Tuntutan ini diajukan berdasarkan pada hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) di berbagai kota industri di Indonesia, serta mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2024. Apakah tuntutan kenaikan upah buruh akan dipenuhi, tentu waktu yang akan menjawabnya.

    Meski serikat buruh telah menggelar aksi unjuk rasa di berbagai kota, tuntutan kenaikan upah buruh 8,5% hingga 10,5% niscaya sulit dipenuhi. Bisa dipastikan para pengusaha akan menolak usulan kenaikan upah buruh ka rena berdalih tuntutan itu tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi perusahaan dan pasar. Sementara itu, da ri pihak serikat buruh, mereka tentu tidak akan mudah menyerah begitu saja. Walau pun mereka menyadari bahwa tuntutan mereka akan ditolak pengusaha, tetapi buruh tentu akan tetap bersikeras untuk meminta kenaikan upah sesuai penghitungannya.

    MENOLAK

    Saat ini, berapa persen kenaikan upah buruh di tahun 2026 masih belum jelas. Pemerintah dilaporkan sedang melakukan diskusi dan dialog sosial dengan pihak terkait dari serikat pekerja, para pengusaha hingga Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Dari pihak pengusaha sendiri, mereka umumnya berkeinginan upah buruh naik minimal. Untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, banyak perusahaan biasanya lebih memilih melakukan PHK dan mengurangi kapasitas produksinya. Bagi para pengusaha, kenaikan upah yang terlalu tinggi dikhawatirkan membuat posisi mereka makin tertekan. Jika bisa memilih, para pengusaha tentu berharap besaran upah buruh tahun depan tidak naik.

    Tekanan pasar yang sedang lesu, niscaya menjadi alasan utama para pengusaha yang menolak kenaikan upah buruh. Secara lebih terperinci, se -jum lah faktor yang menjadi alasan perusahaan menolak kenaikan upah buruh. Pertama, perusahaan biasanya enggan menaikkan upah buruh karena dianggap akan menaikkan biaya produksi perusahaan, yang ujung-ujungnya dapat berdampak pada harga jual produk atau jasa.

    Bagi perusahaan, upah dipersepsi merupakan biaya terbesar yang memengaruhi profitabilitas jangka panjang. Kenaikan upah buruh yang berarti kenaikan biaya produksi tentu akan menyebabkan produk yang dihasilkan kurang kompetitif di pasar.Pengalaman selama ini, ketika upah naik, maka perusahaan terpaksa harus menaikkan harga produk, yang secara kalkulasi ekonomi bisa memicu inflasi lebih lanjut dan mengurangi daya beli konsumen. Hal ini pada akhirnya bisa berdampak negatif pada penjualan dan keuntungan yang diperoleh perusahaan.

    Kedua, bagi industri padat karya, kenaikan upah buruh jelas menjadi beban yang tidak ringan karena mereka mempekerjakan buruh dalam jumlah besar. Kenaikan upah secara signifikan dikhawa-tirkan dapat memangkas mar gin keuntungan dan me ngurangi kemampuan perusahaan untuk berinves-tasi atau bersaing di pasar. Kenaikan sekitar 10% dari upah, misalnya, jika dikalikan dengan jumlah puluhan ribu buruh tentu angkanya menjadi miliaran rupiah. Ini tentu menjadi beban tersen-diri bagi perusahaan yang sekarang dalam kondisi kembang-kempis karena kelesuan permintaan pasar.

    Tidak sedikit perusahaan, saat ini sedang dihadapkan pada kelesuan pasar yang membuat mereka harus mengurangi produksi, dan berhemat, sehingga tidak memiliki cukup dana untuk menaikkan upah sesuai dengan tuntutan buruh. Banyak perusahaan khawatir jika suatu saat kondisi bisnis terus memburuk, maka peluang untuk menurunkan upah buruh menjadi tidak mungkin dilakukan.

    Ketiga, tidak sedikit perusahaan berdalih enggan menaikkan upah buruh karena khawatir membuat mereka menjadi kurang kompetitif bila dibanding perusahaan lain yang tidak menaikkan upah buruh. Dengan menaikkan upah buruh, tentu perusahaan harus mengalo-kasikan cukup besar dana perusahaan untuk membayar upah buruh. Dengan dana yang cekak, tentu ruang gerak perusahaan untuk berkompetisi dengan pengusaha lain menjadi lebih berat.

    Dalam kondisi ketidakpastian ekonomi, perusahaan umumnya cenderung mena-han diri dan lebih berhati-hati untuk tidak menambah biaya produksi. Ketika nilai tukar rupiah melemah, sek-tor industri manufaktur yang bahan bakunya banyak tergantung pada produk impor, mereka umumnya super ber hati-hati. Biaya produksi yang naik karena harus dibeli dengan uang dolar AS, tentu menambah tekanan yang sedang dihadapi perusahaan. Pada titik inilah, bisa dipahami jika pengusaha lebih memilih tidak menaik-kan upah buruh.

    SENSE OF BELONGING

    Daripada menaikkan upah buruh, para pengusaha umum nya lebih memilih mengalokasikan keuntungan untuk investasi lain yang dianggap lebih menjanjikan, seperti pengembangan produk atau ekspansi pasar. Di masa ketika kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja, memang kebanyakan pengusaha akan memilih menunda kenaikan upah buruh dari-pada memenuhi tuntutan buruh. Di mata perusahaan, mereka umumnya merasa tidak perlu mengalokasikan insentif finansial untuk menaikkan upah buruh, karena berdasar pengalaman toh banyak pekerja yang bersedia menerima upah yang ada. Cara pikir pengusaha seperti ini, meski secara aktual realistis. Tetapi, bagi buruh tentu menyakitkan dan wajar jika buruh berpikir merasa posisi mereka tidak diapresiasi. Alih-alih ditempatkan sebagai aset perusahaan, sikap pengusaha yang menempatkan buruh sebagai beban perusahaan jangan heran jika kemudian melahirkan munculnya resistensi buruh.

    Buruh niscaya tidak akan memiliki dan mengembangkan sense of belonging atas tempat kerja mereka. Ketika buruh diposisikan sebagai beban perusahaan, maka persoalan kelangsungan perusahaan dan apakah perusahaan tempat mereka bekerja kolaps atau tidak, buruh biasanya tidak akan peduli. Bagi buruh sebagai manusia, mereka sesunguhnya tidak hanya membutuhkan gaji yang cukup, melainkan juga berharap diperlakukan secara manusiawi.

    Hanya dengan memperlakukan buruh sebagai aset perusahaan lah, maka keterbukaan dan dialog yang sehat antara pengusaha dan buruh akan dapat tercapai. Buruh yang hanya dipandang sebagai beban bagi perusa-haan, niscaya mereka tidak akan pernah mendapatkan kesempatan untuk dihargai dan diakui jasanya oleh para pengusaha. Di era ketika buruh makin kritis, sikap pengusaha yang memperlakukan buruh sebagai beban, niscaya akan menuai aksi unjuk rasa dan resistensi buruh yang tak berkesudahan. Bagaimana pendapat Anda?

  • 3 Sektor Penyumbang PHK Terbanyak di RI

    3 Sektor Penyumbang PHK Terbanyak di RI

    Jakarta

    Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap tiga sektor penyumbang pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Agustus 2025, yakni industri pengolahan, pertambangan dan perdagangan.

    Adapun jumlah pekerja yang menjadi korban PHK, tercatat sebanyak 58.000 pekerja atau 0,77% dari jumlah pengangguran 7,46 juta pada Agustus 2025. Jumlah korban PHK, terdiri dari industri pengolahan 22.800, perdagangan 9.700, dan pertambangan 7.700 pekerja.

    “Jadi dari total pengangguran sebesar 0,77% adalah yang sebelumnya terkena PHK setahun yang lalu. Pengangguran yang terkena PHK paling banyak berasal dari industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan,” kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    Selain itu, jumlah yang telah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja sebesar 9,07%. Edy menyebutkan, bagi orang yang sudah diterima bekerja namun belum mulai, atau memiliki usaha tetapi usahanya belum dimulai, tetap masuk kategori pengangguran.

    “Kemudian yang ketiga, angkatan kerja yang baru setahun yang terakhir, jadi fresh graduate, yang tidak terserap, jadi belum terserap, baru masuk di pasar tenaga kerja atau yang baru lulus itu sebesar 14,58%,” lanjutnya.

    BPS juga mencatat pengangguran jangka panjang atau orang yang mencari kerja lebih dari setahun lalu itu mencapai 31,08%.

    “Angkatan kerja yang baru non fresh graduate itu 13,29%. Serta yang keenam adalah pernah punya pengalaman sebelumnya tetapi saat ini menganggur, itu sebesar 30,53%,” pungkasnya.

    Tonton juga video “DPR-KSPSI Sidak Pabrik di Cikarang soal PHK Sepihak Massal”

    (acd/acd)