Kasus: PHK

  • Kecemasan Apindo, UMP 2026 Bikin Harga Barang Naik hingga PHK

    Kecemasan Apindo, UMP 2026 Bikin Harga Barang Naik hingga PHK

    Liputan6.com, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti rumus perhitungan upah minimum provinsi atau UMP 2026, yang dikhawatirkan bisa berdampak terhadap lonjakan harga barang hingga aksi pemutusan hubungan kerja (PHK). Lantaran nilai Alpha dalam rumus kenaikan UMP yang lebih besar daripada hitung-hitungan pengusaha. 

    Adapun rumus kenaikan UMP 2026 dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait Pengupahan, yakni Inflasi + (Alpha x Pertumbuhan Ekonomi), dengan rentang Alpha antara 0,5-0,9.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan, 0,5 sebagai nilai minimal Alpha dalam rumusan tersebut bahkan lebih tinggi ketimbang ekspektasi angka tertinggi, yakni 0,3.

    Artikel Apindo Khawatir Rumus UMP 2026 Bikin Harga Barang Naik hingga PHK menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com?

    Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Jumat, (19/12/2025):

    1. Apindo Khawatir Rumus UMP 2026 Bikin Harga Barang Naik hingga PHK

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti rumus perhitungan upah minimum provinsi atau UMP 2026, yang dikhawatirkan bisa berdampak terhadap lonjakan harga barang hingga aksi pemutusan hubungan kerja (PHK). Lantaran nilai Alpha dalam rumus kenaikan UMP yang lebih besar daripada hitung-hitungan pengusaha. 

    Adapun rumus kenaikan UMP 2026 dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait Pengupahan, yakni Inflasi + (Alpha x Pertumbuhan Ekonomi), dengan rentang Alpha antara 0,5-0,9.

    Baca artikel selengkapnya di sini

  • 2
                    
                        Hidup dari Gaji UMP di Jakarta: Bertahan, Berhemat, dan Menunda Mimpi
                        Megapolitan

    2 Hidup dari Gaji UMP di Jakarta: Bertahan, Berhemat, dan Menunda Mimpi Megapolitan

    Hidup dari Gaji UMP di Jakarta: Bertahan, Berhemat, dan Menunda Mimpi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta atau yang dulu dikenal sebagai UMR sekitar Rp 5 juta kerap terdengar cukup di atas kertas.
    Tetapi bagi banyak pekerja, angka itu lebih sering menjadi batas antara bertahan hari ini dan menunda mimpi untuk esok hari.
    Bagi sebagian orang, upah setara UMP Jakarta bukan lagi soal hidup layak, melainkan bagaimana bisa terus berjalan hingga akhir bulan.
    Pengalaman itu tercermin dari kisah para pekerja muda dengan latar belakang berbeda, tetapi dipertemukan oleh realitas yang sama yakni mengelola hidup di Jakarta.
    Sari Kartika (25), misalnya, bekerja sebagai sales promotion girl (SPG). Perempuan yang sudah menilah ini telah dua tahun bekerja dengan gaji sekitar Rp 5,3 juta per bulan, setara UMP Jakarta.
    “Pengeluaran terbesar biasanya untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari, seperti makan, belanja bulanan, dan transportasi. Karena sudah menikah, pengeluaran jadi lebih terasa dibanding waktu masih lajang,” ujar Sari saat ditemui di rumah kontrakannya, Kamis (17/12/2025).
    Sari tinggal bersama suaminya di rumah kontrakan dengan biaya sewa yang ditanggung bersama.
    Untuk transportasi, ia menyesuaikan dengan jadwal kerja, kadang menggunakan motor, kadang transportasi umum.
    Meski tak merinci angka, Sari mengakui ongkos transportasi cukup menggerus penghasilan.
    Ia dan suaminya masih bisa menabung, meski jumlahnya terbatas.
    “Masih, tapi tidak banyak. Tabungan itu biasanya hasil gabungan saya dan suami. Kalau hanya dari gaji saya sendiri, rasanya sulit untuk nabung besar,” kata dia.
    Menjelang akhir bulan, pola hidup mereka berubah. Pengeluaran diperketat, belanja ditunda, keinginan ditekan.
    “Menjelang akhir bulan biasanya sudah mulai lebih hemat. Kami jadi lebih selektif belanja, menahan keinginan yang bukan kebutuhan utama,” ujar Sari.
    Ia mengaku jarang berutang, tetapi menunda kebutuhan sudah menjadi hal lumrah. Hiburan menjadi hal pertama yang dikorbankan.
    “Kami jarang banget liburan jauh. Biasanya cukup di rumah atau keluar sebentar yang tidak banyak keluar biaya,” tutur dia.
    Dengan kondisi itu, Sari menilai hidupnya berada di antara “cukup” dan “bertahan”.
    “Karena belum punya anak, masih terasa cukup kalau digabung dengan gaji suami. Tapi kalau nanti punya anak, saya merasa UMR pasti berat,” ucap Sari.
    Berbeda dengan Sari, Dilla (23) masih lajang. Ia bekerja sebagai personal assistant di Jakarta Selatan dengan gaji sekitar Rp 6 juta per bulan, sedikit di atas UMR.
    Sebagai perantau dari Serang, Banten, Dilla menanggung seluruh biaya hidup sendiri di Jakarta.
    Ia tinggal di kos kawasan Kemang dengan biaya Rp 2,2 juta per bulan. Menurutnya, angka itu mahal, tetapi sepadan dengan lokasi dan fasilitas.
    “Pos terbesar tentu tempat tinggal atau kos. Pos kedua paling besar adalah biaya makan sehari-hari,” ujar Dilla.
    Untuk transportasi, ia mengandalkan ojek online karena jarak kos ke kantor cukup dekat. Biayanya sekitar Rp 400.000–Rp 500.000 per bulan.
    Dilla berusaha menyisihkan tabungan sejak awal gaji masuk, meski jumlahnya terbatas.
    “Bisa, tapi mepet banget. Nabungnya pelan-pelan,” kata dia.
    Menjelang akhir bulan, hidupnya berubah menjadi mode bertahan. Ia membawa bekal, berhenti membeli kopi, dan mengurangi hangout.
    “Lumayan struggle. Aku harus benar-benar ngatur supaya bisa bertahan sampai gajian,” ucap Dilla.
    Saat ditanya seberapa sering gajinya habis sebelum waktunya, jawabannya singkat.
    “Setiap bulan,” tutur dia.
    Bagi Dilla, gaji setara UMR belum bisa disebut layak.
    “Menurut aku, untuk hidup layak, mengandalkan
    gaji UMR
    itu tidak cukup di Jakarta. Di atas Rp 10 juta baru bisa dibilang layak, apalagi kalau mau menabung lebih banyak,” kata Dilla.
    Muhammad Iqbal (23) bekerja sebagai QC Staff. Ia sudah delapan bulan bekerja di Jakarta, setelah empat tahun merantau sejak kuliah di Depok. Gajinya setara UMR, sedikit di atasnya.
    Pengeluaran terbesarnya adalah kos Rp 1,5 juta per bulan (termasuk listrik) dan makan. Biaya transportasi sekitar Rp 200.000 per bulan untuk bensin motor.
    Iqbal mengaku selalu menyisihkan tabungan dan dana darurat.
    “Karena kita enggak tahu kebutuhan mendesak itu datang kapan,” kata dia.
    Ia pernah berada di fase sulit di awal bekerja, bahkan sempat berutang ke sepupu dan mengirit makan. Namun pengalaman itu mengajarkannya cara mengelola gaji.
    “Sejauh ini saya tidak pernah merasa gaji UMR habis sebelum waktunya. Tergantung cara kita manage dan gaya hidup,” ujar Iqbal.
    Bagi Iqbal, UMR masih memungkinkan hidup layak selama masih lajang.
    “Saya masih bisa bertahan hidup layak di ibu kota, mengirim ke orang tua dan menabung,” tutur dia.
    Namun ia mengakui, hiburan menjadi hal yang paling sering dikorbankan.
    Perencana keuangan Rista Zwestika CFP WMI menjelaskan, UMP DKI Jakarta 2025 sekitar Rp 5,39 juta per bulan. Namun angka itu belum mencerminkan biaya hidup riil.
    “Survei BPS dan sejumlah lembaga menunjukkan bahwa biaya hidup rata-rata rumah tangga di Jakarta jauh lebih tinggi (BPS: sekitar Rp 14,8 juta per bulan untuk rumah tangga), sehingga UMP hanya menutup sebagian kebutuhan dasar,” ujar Rista saat dihubungi.
    Menurut dia, bagi pekerja lajang yang sangat hemat, UMR masih memungkinkan untuk bertahan, tetapi dengan banyak kompromi.
    Ia memaparkan alokasi realistis penghasilan Rp 5 juta per bulan: hunian 30 persen, makan 25 persen, transportasi 10 persen, tagihan 8 persen, kesehatan 5 persen, tabungan 10 persen, dan sisanya untuk kebutuhan fleksibel.
    Dalam praktiknya, Rista kerap menemui pola hidup
    paycheck-to-paycheck
    , kerja sampingan, ketergantungan pinjaman konsumtif, serta minimnya perlindungan dan investasi jangka panjang.
    “Tidak siap krisis PHK, sakit, atau kejadian besar memaksa jual aset atau pinjam mahal. Tidak ada investasi atau persiapan pensiun meningkatkan risiko kemiskinan di usia tua,” jelas dia.
    Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurahman, menegaskan
    UMR Jakarta
    secara nominal terlihat tinggi, tetapi belum mencerminkan standar hidup layak.
    “Struktur biaya hidup didominasi pengeluaran non-makanan terutama perumahan dan transportasi yang bersifat wajib dan sulit dikompresi,” kata Rizal.
    Menurut dia, bagi pekerja lajang UMR mungkin cukup untuk bertahan. Namun bagi pekerja berkeluarga, ruang finansialnya sangat sempit.
    “Dalam konteks ini, UMR lebih berfungsi sebagai batas minimum bertahan hidup, bukan jaminan hidup layak,” ujar Rizal.
    Ia menilai kenaikan UMR kerap kalah cepat dari inflasi biaya hidup perkotaan, seperti sewa hunian, ongkos komuter, dan harga pangan.
    Akibatnya, setiap kenaikan upah habis untuk menutup pengeluaran rutin. Jika kondisi “cukup tapi rapuh” ini meluas, fondasi ekonomi kota menjadi tidak kokoh.
    “Konsumsi rumah tangga tetap berjalan, tetapi bersifat defensif dan minim tabungan,” ujar dia.
    Menurut Rizal, solusi tidak bisa berhenti pada penyesuaian upah.
    “Pemerintah perlu memprioritaskan pengendalian biaya hidup pada pos pengunci, terutama hunian terjangkau, transportasi publik, dan stabilisasi harga pangan,” kata Rizal.
    Cerita Sari, Dilla, dan Iqbal menunjukkan bahwa Rp 5 juta di Jakarta bukan sekadar angka.
    Mereka adalah spektrum pengalaman yakni antara bertahan dengan kompromi, cukup dengan disiplin, atau lelah oleh kenyataan.
    Satu benang merahnya sama yakni UMR Jakarta sering kali cukup untuk hari ini, tetapi belum tentu untuk masa depan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecemasan Apindo, UMP 2026 Bikin Harga Barang Naik hingga PHK

    Apindo Khawatir Rumus UMP 2026 Bikin Harga Barang Naik hingga PHK

    Liputan6.com, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti rumus perhitungan upah minimum provinsi atau UMP 2026, yang dikhawatirkan bisa berdampak terhadap lonjakan harga barang hingga aksi pemutusan hubungan kerja (PHK). Lantaran nilai Alpha dalam rumus kenaikan UMP yang lebih besar daripada hitung-hitungan pengusaha. 

    Adapun rumus kenaikan UMP 2026 dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait Pengupahan, yakni Inflasi + (Alpha x Pertumbuhan Ekonomi), dengan rentang Alpha antara 0,5-0,9.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan, 0,5 sebagai nilai minimal Alpha dalam rumusan tersebut bahkan lebih tinggi ketimbang ekspektasi angka tertinggi, yakni 0,3.

    “Yang jelas di luar ekspektasi Apindo yang menaruh Alpha maksimal 0,5, tapi dalam PP malah jadi minimal. UM batas bawah dengan Alpha 0,1-0,3,” ujar Bob kepada Liputan6.com, Kamis (18/12/2025).

    “Kalau lebih tinggi silahkan diputuskan secara bipartit level perusahaan, disesuaikan kondisi masing-masing perusahaan,” dia menambahkan. 

    Menurut dia, dasar hitungan upah minimum baiknya melihat dampak untuk jangka panjang. Bob khawatir rumusan saat ini membuat kenaikan UMP di tahun-tahun berikutnya semakin tinggi, tetapi tidak dibarengi peningkatan produktivitas. 

    “Kita jangan hanya melihat tahun depan, lihat juga tahun berikutnya. Dengan formula seperti itu, upah akan naik 7-8 persen per tahun, bahkan bisa 9-10 persen,” ungkap dia. 

    “Apa yang akan terjadi di industri kita ke depan? Karena produktifitas kita tumbuh 1,5-2,0 persen, kenaikan upah tidak bisa diserap akan dilimpahkan kepada kenaikan harga barang dan efisiensi tenaga kerja,” tuturnya. 

     

  • Pemda Terjepit Tenggat Penentuan UMK dan UMP 2026

    Pemda Terjepit Tenggat Penentuan UMK dan UMP 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah daerah akan menjadi keputusan pemerintah pusat sebagai acuan untuk menentukan upah minimum provinsi (UMP) 2026.

    Pemerintah baru-baru ini menetapkan rentang alfa 0,5-0,9 untuk kenaikan UMP 2026. Hal ini memicu pro-kontra antara kesejahteraan buruh dan risiko PHK. Rentang kenaikan UMP yang pendek ini bisa menciptakan disparitas upah antar daerah dan pengupahan yang tetap rendah.

    Rentang alfa yang ditetapkan dalam formula pemerintah pusat telah menimbulkan polemik di berbagai daerah. Namun, pemerintah pusat menetapkan agar Pemda bisa segera mungking menetapkan angka kenaikan UMP 2026 melalui formula pemerintah pusat.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur Sigit Priyanto menjelaskan, pihaknya saat ini masih harus menunggu kebijakan resmi pemerintah pusat sebagai acuan sebelum menyusun formula penetapan upah bersama serikat buruh.

    “Soal UMP 2026, kami masih menunggu dari kementerian. Informasi terakhir, regulasinya ditandatangani Pak Presiden. Kita di daerah tidak boleh mendahului,” ujar Sigit, Rabu (17/12/2025).

    Disnakertrans Jatim masih terus menjalin komunikasi yang intensif dengan Direktorat Jenderal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkaitan proses penetapan UMP 2026. Dari hasil koordinasi dengan kementerian, Sigit menyebut regulasi itu kini sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. 

    “Saya sudah hubungi Bu Dirjen, Bu Anggoro. Beliau menyampaikan bahwa regulasi itu sudah di meja Pak Presiden. Jadi kita tunggu saja,” bebernya.

    Kemudian soal besaran UMP 2026, Sigit mengungkapkan belum ada angka pasti yang bisa menjadi acuan. Namun, berbagai usulan dari kalangan buruh sudah ia pantau melalui platform media massa.

    “Kalau prediksi kenaikan berapa persen, saya belum tahu. Yang di media itu kan masih usulan. Nanti kami akan pakai pedoman resmi dari kementerian,” jelasnya.

    Seperti diketahui kalangan buruh menuntut kenaikan UMP 2026 pada kisaran 8,5-10%. Sigit menilai usulan buruh itu nantinya akan dikaji lebih lanjut dengan regulasi dari pemerintah pusat.

    “Kita tidak pakai istilah ideal menurut daerah. Sekarang kebijakannya berbasis kajian akademik dari Pak Menteri [Yassierli] yang profesor, pertimbangan Dewan Ekonomi Nasional, serta kementerian lain. Itu semua kebijakan pusat,” terangnya.

    KSPI Jawa Timur Tolak Formula Baru UMP 2026

    Kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur menyebut bahwa formula penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto tidak selaras dengan kebutuhan hidup layak (KHL) di provinsi tersebut.

    Sekretaris Jenderal KSPI Jawa Timur Ahmad Jazuli menjelaskan bahwa perumusan aturan pengupahan disebutnya mulai berbelit-belit pascapenetapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

    “Jadi kalau merujuk kembali untuk pengupahan tahun ini berbelit-belit pasca putusan MK Nomor 168, kami selaku penggugat dan saya selaku saksi kami mengikuti setiap rangkaian persidangan kalau formula [Undang-Undang] Ciptaker dan PP turunannya itu tidak berlaku,” ungkap Jazuli saat dihubungi Bisnis, Rabu (17/12/2025).

    Dirinya juga menjelaskan bahwa standar minimum kebutuhan pokok seorang pekerja lajang untuk hidup layak atau KHL Jawa Timur berdasarkan perhitungan dan survei pemerintah melalui Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sebesar, yakni Rp3,5 juta per bulannya.

    Rangkaian mekanisme penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 masih terus bergulir. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat mengenai aturan penetapan upah tersebut.

    Respon UMP 2026 Jakarta oleh KSPI 

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dapat naik sebesar 6,9% atau menjadi Rp5,76 juta.

    Presiden KSPI Said Iqbal berujar bahwa PP Pengupahan baru mencantumkan rentang indeks tertentu atau alfa 0,5–0,9 dalam formula UMP 2026. Dia pun mendesak agar Gubernur DKI Jakarta menggunakan batas atas alfa tersebut.

    “Buruh berjuang di 0,9 indeksnya. Nah, berapa [kenaikan dari] indeks 0,9? DKI misalnya naik menjadi 6,9%,” kata Said dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (17/12/2025).

    Dia lantas memberikan simulasi apabila perhitungan UMP DKI Jakarta menggunakan batas bawah alfa yaitu 0,5. Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5% dan inflasi sekitar 2%, maka kenaikan UMP DKI Jakarta tahun depan hanya sekitar 4,3% berdasarkan perhitungannya

    Pemdan Koordinasi Terkait UMP 2026 Sumut

    Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumatra Utara (Sumut) tengah berkoordinasi dengan dewan pengupahan setelah formula nasional besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 dirilis Pemerintahan Prabowo.

    Kepala Disnaker Sumut Yuliani Siregar mengatakan koordinasi dengan Dewan Pengupahan Provinsi dibutuhkan karena presiden memberi kewenangan daerah untuk menentukan Alfa. 

    “Pusat menyerahkan kepada kita dengan rumusan UMP terbaru, inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa). Nilai alfa itu ditetapkan Presiden di rentang 0,5-0,9. Jadi, kami [daerah] perlu menentukan besaran alfa ini terlebih dahulu,” kata Yuliani kepada Bisnis, Rabu (17/12/2025).

    Dikatakan Yuliani, penentuan besaran komponen alfa dalam formula UMP 2026 perlu didiskusikan bersama dengan sejumlah pihak seperti asosiasi pengusaha (Apindo), Serikat Pekerja, dan Dewan Pengupahan.

    Dalam beleid terkait Pengupahan yang baru disahkan Presiden Prabowo, komponen alfa dimaknai sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi, sekaligus instrumen bagi daerah untuk melakukan penyesuaian dengan kesenjangan upah saat ini.

    Dengan besaran alfa yang dapat bervariasi di rentang 0,5-0,9, besar kenaikan UMP masing-masing daerah juga akan bervariasi sesuai keputusan.

    “Besok masih akan kami rapatkan. Jadi memang belum ditetapkan besarannya. Kalau sudah dapat angkanya nanti, baru kami bisa sampaikan,” ujar Yuliani.

    Sementara itu Sekretaris Eksekutif DPP Apindo Sumut Bambang Hermanto menyebut pihaknya belum dapat memberi tanggapan resmi terkait formula baru dalam penetapan UMP 2026.

  • Cerita Psikolog soal Pasien ‘Capek Jadi WNI’, Begini Rasanya Stres Mikir Negara

    Cerita Psikolog soal Pasien ‘Capek Jadi WNI’, Begini Rasanya Stres Mikir Negara

    Jakarta

    Media sosial dihebohkan dengan postingan salah satu psikolog bernama Lya Fahmi setelah ada dua kliennya yang datang ke ruang konseling karena stres akibat situasi negara yang dianggap tak ideal.

    “Baru kali ini terjadi selama 7,5 tahun karirku sebagai psikolog, dua klien berturut-turut datang bukan karena masalah pribadi, tapi distress karena negara,” tulis Lya, dalam unggahan yang direspons lebih dari 100 ribu pengguna Instagram, dikutip detikcom atas izin yang bersangkutan Rabu (17/12/2025).

    Hubungan Stres dan Kebijakan Negara

    Menurut Lya, dalam kajian kesehatan mental, isu struktural dan kebijakan negara memang memiliki keterkaitan erat dengan kondisi psikologis individu. Namun, biasanya klien datang tanpa menyadari langsung sumber tekanan tersebut.

    Namun dalam kasus ini, Lya merasa ada yang berbeda. Dirinya menyebut klien datang dalam kondisi emosional sejak awal sesi. Salah satunya langsung menangis dan mengungkapkan rasa putus asa sebagai warga negara indonesia.

    “Kalo ngeliat cara pemerintah menangani korban bencana Sumatera, aku merasa seolah rakyat ini nggak ada harganya. Nggak didengarkan, diabaikan pula. Putus asa banget rasanya jadi WNI,” kata klien tersebut, seperti ditirukan Lya.

    Dari situ Lya menyadari satu hal bahwa ‘capek menjadi WNI’ bukan hanya sekadar narasi yang seliweran di media sosial. Ternyata hal itu bisa muncul juga sampai di ruang konselingnya.

    Pesan Bagi Mereka yang Mengalami Hal Serupa

    Lya menilai, salah satu kebutuhan paling mendasar bagi orang-orang yang mengalami kelelahan emosional serupa adalah ruang untuk bertemu dan saling terhubung. Bertemu, saling melihat, saling mendengar, dan mengungkapkan isi hati dinilai dapat membantu individu menyadari bahwa mereka tidak sendirian.

    “Dengan merefleksikan pengalaman emosi secara bersama-sama, solidaritas akan terbentuk. Dan solidaritas selalu efektif memberi kita rasa kekuatan,” tulisnya.

    Ia juga menyoroti perasaan tidak berarti yang kerap muncul pada individu yang dilanda keputusasaan terhadap kondisi sosial dan politik. Lya mengingatkan agar perasaan tersebut tidak dibiarkan berkembang menjadi sikap meremehkan diri sendiri.

    “Buat kalian yang merasa kecil dan tidak berarti, jangan pernah meremehkan diri kalian sendiri. Semua suara itu penting, sekecil dan selirih apa pun,” tegasnya.

    Menutup pesannya, Lya Fahmi menekankan pentingnya dukungan sosial di sekitar. Ia mengingatkan agar individu tidak memikul beban emosional sendirian.

    “Cari teman di sekitar kalian. Jangan jalan sendiri. Jangan sakit hati sendiri,” katanya.

    Kata Mereka yang Lelah Menjadi WNI

    Tidak hanya dua orang pasien yang datang ke ruang konseling milik Lya, banyak orang yang merasakan hal serupa yakni merasa lelah menjadi WNI.

    Misalnya Chasty (27), karyawan swasta di Jakarta ini mulai merasa lelah menjadi WNI dalam satu tahun terakhir. Meski tidak sampai merasa ‘ter-trigger’ untuk akhirnya berkonsultasi dengan psikolog, apa yang dihadapinya kerap mengganggu keseharian.

    “Meskipun aku sudah punya pekerjaan, tetap saja ada bayang-bayang rasa nggak aman karena temenku juga belakangan banyak kena PHK, akhirnya nganggur, dan sudah banget cari kerja,” curhat Chasty kepada detikcom Rabu (17/12/2025).

    “Dengan kondisi kayak gitu menurut aku rasanya kaya nyaris mustahil buat dapet masa depan yang layak, bangun keluarga, hidupin anak suatu hari nanti, karena biaya hidup sama biaya pendidikan naik terus, nggak sebanding sama apa yang kita rasain, laluin,” cerita dia.

    Hal yang kurang lebih sama dirasakan oleh Risa. Di tengah kondisi yang sedang hamil empat bulan, stres kerap melanda imbas paparan berita negatif terkait pemerintah.

    “Semenjak belakangan ini, banyak kejadian yang ada-ada saja dilakukan pemerintah, gongnya pas bencana Sumatera. Kenapa sih nggak mau ditetapkan bencana?” ucap Risa.

    Sama seperti Chasty, meski kondisi tersebut tidak sampai membuatnya berakhir konsultasi ke psikolog, ia tetap merasa kekecewaan mendalam dan bahkan bermimpi bisa lahir sebagai warga negara lain. Idamannya, seperti kebanyakan orang, negeri sakura Jepang.

    “Bisa nggak ya seperti Jepang, nggak banyak polusi, masyarakatnya teratur, kota bersih, fasilitas publik terawat, layanan kesehatan dan sistem darurat tertata,” harapnya.

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video Lansia Juga Bisa Alami Gangguan Kesehatan Mental, Seperti Apa?”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/up)

  • Kata Mereka yang Lelah Jadi WNI, Psikolog Juga Ikutan Capek

    Kata Mereka yang Lelah Jadi WNI, Psikolog Juga Ikutan Capek

    Jakarta

    Keluhan ‘capek jadi warga negara indonesia’ tampak makin nyata, setelah tidak hanya menjadi diskusi publik, tetapi sampai ke ruang konsultasi psikolog. Lya Fahmi yang sudah berpraktik lebih dari 7 tahun sebagai psikolog klinis di Yogyakarta tidak menyangka beberapa hari belakangan kerap menemukan klien yang justru merasa stres pesimis bukan dengan dirinya sendiri, tetapi dengan negara.

    “Baru kali ini terjadi selama 7,5 tahun karierku sebagai psikolog, dua klien berturut-turut datang bukan karena masalah pribadi, tapi distress karena negara,” tulis Lya, dalam unggahan yang direspons lebih dari 100 ribu pengguna Instagram, dikutip detikcom atas izin yang bersangkutan Rabu (17/12/2025)

    Lya kemudian mengaku tak menyangka pengalaman profesional yang ia bagikan justru mendapat respons luas dari publik, menandakan perasaan serupa dirasakan banyak orang.

    “Aku nggak menduga postingan yang ini viral. Sebenarnya aku nulis gini karena butuh menyalurkan emosi yang terkuras,” kata Lya. Ia mengaku emosinya ikut terkuras setelah mendampingi klien yang datang dengan luapan kemarahan dan tangisan, bukan karena masalah pribadi, melainkan karena kekecewaan terhadap kondisi negara dan apa yang dipertontonkan oleh para pejabat publik.

    Beberapa warganet ikut menyoroti postingan tersebut. Beberapa merasa ‘relate’ karena menghadapi perasaan yang sama.

    Misalnya Chasty (27), karyawan swasta di Jakarta ini mulai merasa lelah menjadi WNI dalam satu tahun terakhir. Meski tidak sampai merasa ‘ter-trigger’ untuk akhirnya berkonsultasi dengan psikolog, apa yang dihadapinya kerap mengganggu keseharian.
    Kecewa dan gelisah. Dua kata yang dinilai Chasty sering muncul di pikiran, meski kondisi pekerjaan Chasty saat ini stabil.

    “Meskipun aku sudah punya pekerjaan, tetap saja ada bayang-bayang rasa nggak aman karena temenku juga belakangan banyak kena PHK, akhirnya nganggur, dan sudah banget cari kerja,” curhat Chasty kepada detikcom Rabu (17/12/2025).

    “Dengan kondisi kayak gitu menurut aku rasanya kaya nyaris mustahil buat dapet masa depan yang layak, bangun keluarga, hidupin anak suatu hari nanti, karena biaya hidup sama biaya pendidikan naik terus, nggak sebanding sama apa yang kita rasain, laluin,” cerita dia.

    Dengan gaji ‘mepet’ UMR, Chasty juga merasa tidak bisa leluasa mengalokasikan dananya untuk sekadar keinginan hiburan.

    Kekecewaan yang dirasa Chasty sebagai puncak diakuinya saat pemerintah tidak bisa menyetop deforestasi.

    Proses hilangnya tutupan hutan secara permanen akibat penebangan pohon atau pengalihfungsian lahan hutan menjadi penggunaan lain, yang menjadi salah satu dampak buruk bagi lingkungan, seperti perubahan iklim, erosi tanah, serta banjir.

    Kondisi tersebut belakangan ramai diperbincangkan pascabencana Sumatera.

    Hal yang kurang lebih sama dirasakan oleh Risa. Di tengah kondisi yang sedang hamil empat bulan, stres kerap melanda imbas paparan berita negatif terkait pemerintah.

    “Semenjak belakangan ini, banyak kejadian yang ada-ada saja dilakukan pemerintah, gongnya pas bencana Sumatera. Kenapa sih nggak mau ditetapkan bencana?” ucap Risa.

    Sama seperti Chasty, meski kondisi tersebut tidak sampai membuatnya berakhir konsultasi ke psikolog, ia tetap merasa kekecewaan mendalam dan bahkan bermimpi bisa lahir sebagai warga negara lain. Idamannya, seperti kebanyakan orang, negeri sakura Jepang.

    “Bisa nggak ya seperti Jepang, nggak banyak polusi, masyarakatnya teratur, kota bersih, fasilitas publik terawat, layanan kesehatan dan sistem darurat tertata,” harapnya.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/kna)

  • PIP Desember 2025: Cek Penerima, Syarat, hingga Jadwal Pencairannya

    PIP Desember 2025: Cek Penerima, Syarat, hingga Jadwal Pencairannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada Desember 2025 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang merata.

    Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

    Mekanisme penyaluran bantuan PIP dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun anggaran, guna memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

    Melansir laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, Program Indonesia Pintar bertujuan mencegah terjadinya putus sekolah akibat kendala ekonomi, sekaligus mendukung pelaksanaan wajib belajar hingga jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

    Syarat Penerima PIP

    Tidak semua peserta didik secara otomatis menerima bantuan PIP. Kemendikdasmen menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan diberikan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan. Adapun syarat penerima Program Indonesia Pintar (PIP) meliputi:

    Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
    Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau memiliki pertimbangan khusus.
    Peserta didik dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
    Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    Peserta didik berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu yang berada di sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
    Peserta didik yang terdampak bencana alam.
    Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.
    Peserta didik yang mengalami kelainan fisik atau menjadi korban musibah.
    Peserta didik dari keluarga dengan orang tua terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
    Peserta didik yang tinggal di daerah konflik.
    Peserta didik dari keluarga terpidana atau berada di lembaga pemasyarakatan.
    Peserta didik yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
    Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

    Cara Cek Penerima PIP

    Status penerima PIP dapat dicek secara online melalui ponsel (HP) dengan mengakses situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Ini merupakan situs resmi yang dikelola pemerintah untuk memudahkan orang tua, siswa, dan pihak sekolah mengecek apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima bantuan.

    Adapun langkah-langkah pengecekan status PIP adalah sebagai berikut:

    Buka situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
    Masukkan data pada kolom “Cari Penerima PIP”, data tersebut berupa NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
    Sistem akan menampilkan status penerima PIP, termasuk nama siswa, sekolah, dan informasi status pencairan dana.

    Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

    Aktivasi Rekening sebagai Syarat Pencairan

    Perlu diketahui, terdaftar sebagai penerima PIP belum otomatis membuat dana bantuan dapat dicairkan. Setiap penerima wajib memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada bank penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah. Rekening SimPel berfungsi sebagai sarana pencairan dana bantuan agar penyaluran berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

    Prosedur Aktivasi Rekening PIP

    Bagi peserta didik yang baru pertama kali ditetapkan sebagai penerima PIP dan telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Nominasi, aktivasi rekening SimPel menjadi tahapan wajib. Proses aktivasi umumnya difasilitasi oleh pihak sekolah bekerja sama dengan bank penyalur.

    Orang tua atau wali siswa perlu hadir dengan membawa dokumen pendukung seperti:

    Identitas diri orang tua/wali
    Kartu Keluarga
    Buku tabungan SimPel atau surat keterangan dari sekolah

    Bank Penyalur Dana PIP

    Mengutip ketentuan Kemendikdasmen, penyaluran dana PIP dilakukan melalui bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah, antara lain:

    Bank BRI
    Bank BNI
    Bank Mandiri
    Bank Syariah Indonesia (BSI)

    Pemilihan bank penyalur disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan wilayah domisili peserta didik.

    Besaran Bantuan PIP 

    Berdasarkan ketentuan pencairan dana PIP yang berlaku pada 2025, besaran bantuan yang diterima oleh peserta didik berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan mereka. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
    Khusus siswa baru atau kelas 6: Rp225.000 saja.
    SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
    Khusus kelas akhir (kelas 9): Rp375.000.
    SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
    Khusus kelas akhir (kelas 12): Rp900.000

    Nominal ini diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa, seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, seragam, maupun biaya transportasi.

    Jadwal Pencairan Desember 2025

    Penyaluran dana PIP pada 2025 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin, dan termin ketiga mencakup periode Oktober hingga Desember 2025. Pada tahap ini, pencairan ditargetkan selesai sebelum akhir Desember 2025, meskipun waktu pastinya dapat berbeda antardaerah tergantung proses aktivasi rekening dan validasi data penerima.

  • Danantara Pangkas BUMN hingga Anak-Cucu, Direksi & Komisaris Juga Dikurangi

    Danantara Pangkas BUMN hingga Anak-Cucu, Direksi & Komisaris Juga Dikurangi

    Jakarta

    Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bakal merombak besar-besaran struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ribuan BUMN beserta anak-cucunya akan dipangkas, sekaligus diikuti perampingan jajaran direksi dan komisaris.

    Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara, Bhimo Aryanto mengungkapkan, langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan lebih dari separuh BUMN berada dalam kondisi merugi. Sekitar 52% entitas tercatat memiliki kinerja keuangan negatif.

    Menurut Bhimo, keberlanjutan bisnis tidak bisa dilepaskan dari profitabilitas. Karena itu, perbaikan tata kelola dan efisiensi struktur menjadi kunci agar BUMN mampu berkontribusi pada target pertumbuhan ekonomi nasional di atas 8%.

    “Dari 1.067 kita mau squeeze, efisienkan, menjadi sekitar 250-an. Dengan catatan, tidak boleh ada layoff (pemutusan hubungan kerja/PHK),” kata Bhimo dalam Public & Business Leader Forum di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (13/12/2025) kemarin.

    Pemangkasan ini dilakukan dengan menyinergikan perusahaan-perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor serupa dan selama ini justru saling bersaing. Sebagian entitas akan dilebur, direstrukturisasi, atau dialihkan fokus bisnisnya agar menciptakan nilai tambah yang lebih besar.

    Bhimo juga menyoroti struktur BUMN yang dinilai terlalu gemuk hingga ke level anak dan cucu usaha. Ia pun mencontohkan PT Pertamina (Persero) yang memiliki sekitar 250 entitas anak-cucu hingga tujuh lapis.

    “Ada orang tua, anak, cucu, canggah, itu sampai 7 layer dan ada 250 entity anak cucu di Pertamina. Tidak jelek, karena pada saat itu dibutuhkan. Tapi kami juga sudah pelajari, kalau kita bisa lakukan restructuring, jadi ini yang sekarang kita sedang lakukan,” ujarnya.

    Restrukturisasi tak hanya menyasar jumlah perusahaan, tetapi juga jajaran direksi dan komisaris. Danantara menilai perampingan manajemen penting untuk meningkatkan daya saing dan efektivitas pengambilan keputusan.

    “Kalau itu bisa kita buat lebih efisien, sebagian memang karena rugi dan industri yang juga tidak tumbuh, kita mesti diverse. Karena bukan core bisnisnya, dan sebagian bisa kita sinergikan. Ada sangat masif sebenarnya value creation yang bisa kita ciptakan bersama-sama,” kata dia.

    Meski efisiensi akan dilakukan secara besar-besaran, Bhimo menekankan bahwa langkah ini tidak boleh menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK bisa dicegah salah satunya dengan melakukan realokasi sumber daya.

    “Kalau kita melakukan golden shake hand (program pensiun dini sukarela), harusnya IRR (Internal Rate of Return) juga cukup bagus begitu ya. Jadi tidak harus layoff, kita bisa melakukan realokasi resource seperti itu,” ujar Bhimo.

    Danantara menargetkan proses restrukturisasi BUMN ini bisa rampung lebih cepat, di tahun 2026 mendatang, dari sebelumnya ditargetkan pada 2027. Selaras dengan target besar tersebut, seluruh BUMN diminta bergerak lebih cepat, dengan pengawasan proyek yang diperketat.

    “Financial dan business restructuring plus merger konsolidasi, itu kita bisa shorten harusnya dalam satu setengah tahun ini ya, 2025 dan 2026 nanti. Kemudian ketika di level strategic sudah, kita masuk di level bisnis, kita akan redesign bisnis model, termasuk di dalamnya bisnis prosesnya akan seperti apa yang lebih efisien. Sehingga, ujungnya kita bisa unlock untuk menciptakan value creation yang lebih besar,” jelasnya.

    (shc/ara)

  • Danantara Pangkas BUMN hingga Anak-Cucu, Direksi & Komisaris Juga Dikurangi

    Danantara Pangkas BUMN hingga Anak-Cucu, Direksi & Komisaris Juga Dikurangi

    Jakarta

    Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bakal merombak besar-besaran struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ribuan BUMN beserta anak-cucunya akan dipangkas, sekaligus diikuti perampingan jajaran direksi dan komisaris.

    Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara, Bhimo Aryanto mengungkapkan, langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan lebih dari separuh BUMN berada dalam kondisi merugi. Sekitar 52% entitas tercatat memiliki kinerja keuangan negatif.

    Menurut Bhimo, keberlanjutan bisnis tidak bisa dilepaskan dari profitabilitas. Karena itu, perbaikan tata kelola dan efisiensi struktur menjadi kunci agar BUMN mampu berkontribusi pada target pertumbuhan ekonomi nasional di atas 8%.

    “Dari 1.067 kita mau squeeze, efisienkan, menjadi sekitar 250-an. Dengan catatan, tidak boleh ada layoff (pemutusan hubungan kerja/PHK),” kata Bhimo dalam Public & Business Leader Forum di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (13/12/2025) kemarin.

    Pemangkasan ini dilakukan dengan menyinergikan perusahaan-perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor serupa dan selama ini justru saling bersaing. Sebagian entitas akan dilebur, direstrukturisasi, atau dialihkan fokus bisnisnya agar menciptakan nilai tambah yang lebih besar.

    Bhimo juga menyoroti struktur BUMN yang dinilai terlalu gemuk hingga ke level anak dan cucu usaha. Ia pun mencontohkan PT Pertamina (Persero) yang memiliki sekitar 250 entitas anak-cucu hingga tujuh lapis.

    “Ada orang tua, anak, cucu, canggah, itu sampai 7 layer dan ada 250 entity anak cucu di Pertamina. Tidak jelek, karena pada saat itu dibutuhkan. Tapi kami juga sudah pelajari, kalau kita bisa lakukan restructuring, jadi ini yang sekarang kita sedang lakukan,” ujarnya.

    Restrukturisasi tak hanya menyasar jumlah perusahaan, tetapi juga jajaran direksi dan komisaris. Danantara menilai perampingan manajemen penting untuk meningkatkan daya saing dan efektivitas pengambilan keputusan.

    “Kalau itu bisa kita buat lebih efisien, sebagian memang karena rugi dan industri yang juga tidak tumbuh, kita mesti diverse. Karena bukan core bisnisnya, dan sebagian bisa kita sinergikan. Ada sangat masif sebenarnya value creation yang bisa kita ciptakan bersama-sama,” kata dia.

    Meski efisiensi akan dilakukan secara besar-besaran, Bhimo menekankan bahwa langkah ini tidak boleh menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK bisa dicegah salah satunya dengan melakukan realokasi sumber daya.

    “Kalau kita melakukan golden shake hand (program pensiun dini sukarela), harusnya IRR (Internal Rate of Return) juga cukup bagus begitu ya. Jadi tidak harus layoff, kita bisa melakukan realokasi resource seperti itu,” ujar Bhimo.

    Danantara menargetkan proses restrukturisasi BUMN ini bisa rampung lebih cepat, di tahun 2026 mendatang, dari sebelumnya ditargetkan pada 2027. Selaras dengan target besar tersebut, seluruh BUMN diminta bergerak lebih cepat, dengan pengawasan proyek yang diperketat.

    “Financial dan business restructuring plus merger konsolidasi, itu kita bisa shorten harusnya dalam satu setengah tahun ini ya, 2025 dan 2026 nanti. Kemudian ketika di level strategic sudah, kita masuk di level bisnis, kita akan redesign bisnis model, termasuk di dalamnya bisnis prosesnya akan seperti apa yang lebih efisien. Sehingga, ujungnya kita bisa unlock untuk menciptakan value creation yang lebih besar,” jelasnya.

    (shc/ara)

  • Danantara Buka-bukaan Rencana Pangkas Anak-Cucu BUMN

    Danantara Buka-bukaan Rencana Pangkas Anak-Cucu BUMN

    Jakarta

    Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) punya rencana besar untuk memangkas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak hingga cucu. Jumlahnya saat ini mencapai 1.067 perusahaan akan dikurangi menjadi sekitar 250 perusahaan.

    Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara, Bhimo Aryanto mengatakan, dari keseluruhan BUMN beserta anak-cucunya, sekitar 52% dalam kondisi rugi. Hal tersebut membuktikan bahwa selama ini tidak semua perusahaan beroperasi dengan baik dan berkelanjutan.

    “Dari 1.067 BUMN itu 52% persisnya itu negative value creation, jadi bottom line-nya negatif, net income-nya negatif. Artinya apa? Ada banyak hal yang menjadi PR bangsa ini, banyak hal yang harus kita selesaikan, karena sustainability itu kalau dalam perspektif bisnis itu adalah profitability,” kata Bhimo dalam acara Public & Business Leader Forum di Hotel Sari Pacific Jakarta, Autograph Collection, Jakarta Pusat, Sabtu (13/12/2025).

    Alasan Pangkas BUMN

    Perbaikan tata kelola dan optimalisasi peran BUMN sangat penting dalam rangka mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi di atas 8%. Selaras dengan hal tersebut, Danantara berencana memangkas jumlah BUMN.

    “Dari 1.067 kita mau squeeze, efisienkan, menjadi sekitar 250-an. Dengan catatan, tidak boleh ada layoff (pemutusan hubungan kerja/PHK),” ujarnya.

    Bhimo mengatakan, rencana memangkas jumlah BUMN dilandasi dengan banyaknya perusahaan pelat merah yang bergerak di industri yang sama dan harus bersaing satu sama lain. Sebagian perusahaan akan disinergikan dengan harapan bisa menciptakan nilai tambah.

    Ia mencontohkan dengan holding BUMN di sektor minyak dan gas (migas), PT Pertamina (Persero), yang saat ini memiliki anak-cucu hingga ‘7 turunan’ mencapai sekitar 250 entitas. Menurutnya, saat ini kondisi tersebut sudah kurang relevan dan efisien.

    “Ada orang tua, anak, cucu, canggah, itu sampai 7 layer dan ada 250 entity anak cucu di Pertamina. Tidak jelek, karena pada saat itu dibutuhkan, tapi kami juga sudah pelajari, kalau kita bisa lakukan restructuring, jadi ini yang sekarang kita sedang lakukan,” ujarnya.

    Restrukturisasi tidak hanya dilakukan dari sisi mengurangi jajaran direksi dan komisaris, tetapi juga bisnis dan manajemen untuk mengoptimalkan kinerja agar lebih kompetitif.

    “Kalau itu bisa kita buat lebih efisien, sebagian memang karena rugi dan industri yang juga tidak tumbuh, kita mesti diverse, karena bukan core bisnisnya, dan sebagian bisa kita sinergikan. Ada sangat masif sebenarnya value creation yang bisa kita ciptakan bersama-sama,” kata dia.

    Tidak Ada PHK

    Meski efisiensi akan dilakukan secara besar-besaran, Bhimo menekankan bahwa langkah ini tidak boleh menyebabkan PHK. PHK bisa dicegah salah satunya dengan melakukan realokasi sumber daya.

    “Kalau kita melakukan golden shake hand (program pensiun dini sukarela, harusnya IRR (Internal Rate of Return) juga cukup bagus begitu ya. Jadi, tidak harus layoff, kita bisa melakukan realokasi resource seperti itu,” ujar Bhimo.

    Danantara menargetkan restrukturisasi BUMN ini bisa rampung lebih cepat, yaitu pada 2026 dari sebelumnya ditargetkan pada 2027. Selaras dengan target besar tersebut, seluruh BUMN diminta bergerak lebih cepat, dengan pengawasan proyek yang diperketat.

    “Financial dan business restructuring plus merger konsolidasi, itu kita bisa shorten harusnya dalam satu setengah tahun ini ya, 2025 dan 2026 nanti. Kemudian ketika di level strategic sudah, kita masuk di level bisnis, kita akan redesign bisnis model, termasuk di dalamnya bisnis prosesnya akan seperti apa yang lebih efisien, sehingga ujungnya kita bisa unlock untuk menciptakan value creation yang lebih besar,” jelasnya.

    (shc/ara)