Kasus: penganiayaan

  • Siswa MI Jadi Korban Cutter Teman, Begini Penjelasan Pihak Sekolah

    Siswa MI Jadi Korban Cutter Teman, Begini Penjelasan Pihak Sekolah

    Malang (beritajatim.com) – Diduga telah terjadi penganiayaan terhadap siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. R (10) menjadi korban penyayatan menggunakan cutter.

    Kepala Sekolah MI berinisial MM membantah adanya penganiayaan terhadap korban. Kata MM, menurut informasi yang diterima dari beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian, tidak ada pengeroyokan yang dilakukan terlapor kepada korban.

    “Ada beberapa wali murid yang saya tanyai dan juga ada beberapa anak-anak. Tidak ada pengeroyokan sama sekali,” kata MM saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (1/11/2023).

    MM mengaku tidak tahu menahu mengenai pertengkaran yang melibatkan kedua siswanya, pada Selasa (31/10/2023) kemarin.

    MM mengungkapkan, lokasi kejadian berada di luar area sekolah. Sehingga, menurutnya kejadian tersebut tidak di bawah kendali pihak sekolah.

    “Kita itu di madrasah, nah sedangkan kondisi itu di luar madrasah. Jadi kita sudah tidak tahu dan sudah jam pulang. Jadi kita nggak tahu. Sudah tidak di bawah kendali kita atau di bawah pemantauan kita karena sudah di luar lembaga,” beber MM.

    Ia membeberkan, kedua belah pihak artinya korban dan pelaku sempat cekcok dengan saling dorong. Cekcok mulut itu juga sempat diredam oleh salah satu guru yang mengetahui kejadian.

    BACA JUGA:

    Kronologi Tamu Hotel Kediri Ditemukan Tewas dengan Luka Sayat di Leher

    “Kalau dorong-dorongan awal itu ketika sholat dhuhur, terus sudah dilerai oleh pak H. Yang dorong-dorongan itu korban (R) nyakar salah satu anak. Terus kita berpikir bahwasanya setelah dilerai ya sudah. Ternyata masih ada kelanjutannya,” jelasnya.

    Sementara itu, terkait dengan kelanjutan pertengkaran yang mengakibatkan luka sayatan pada pipi korban itu tidak diketahui oleh pihak sekolah. Ia mengaku, mendapatkan informasi adanya penyayatan dari wali murid yang tengah menjemput sekolah.

    “Dan kita nggak tahu apa-apa. Tahu-tahu, ada informasi dari bapak ibu wali murid yang ada di bawah, yang jemput anaknya,” imbuhnya.

    BACA JUGA:

    Bocah SD di Malang Jadi Korban Sayatan Cutter Temannya

    Sebagai Kepsek tempat keduanya bersekolah, ia berharap pihak keluarga korban mau menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan alias berdamai.

    “Saya sebagai orang tuanya (terlapor), walinya lah dan juga sebagai kepala madrasah, sudah ke pihak korban untuk meminta maaf dan juga meminta untuk diproses secara kekeluargaan mawon dan semua biaya akan saya tanggung. Berusaha terus seperti itu, semoga mau,” harap MM. [yog/but]

  • Direktur HAM PBB Ajukan Pengunduran Diri Karena Gagal Cegah Genosida

    Direktur HAM PBB Ajukan Pengunduran Diri Karena Gagal Cegah Genosida

    Surabaya (beritajatim.com) – Direktur Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Craig Mokhiber, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada (28/10/2023), dengan alasan bahwa PBB telah gagal mencegah genosida di Palestina.

    Keputusan pengunduran diri ini mencerminkan keprihatinan mendalam atas situasi konflik yang berlarut-larut di wilayah tersebut. Menurutnya, kekecewaannya tersebut karena adanya pembantaian besar-besaran yang terjadi di Palestina saat ini merupakan kelanjutan dari penganiayaan dan pembersihan sistematis yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

    Dia bahkan menyebutnya sebagai contoh kasus genosida. Pernyataan keras ini menggambarkan betapa seriusnya situasi konflik di Palestina dan sejauh mana dampaknya terhadap hak asasi manusia.

    Baca Juga: Pekerja Proyek Rel KA Stasiun Sepanjang Sidoarjo Tertangkap Gondol Besi Ulir

    Dalam surat tersebut, Mokhiber juga menyerukan pembentukan negara Palestina dan pembubaran Israel. Dia mengusulkan pendirian negara sekuler yang demokratis di seluruh wilayah Palestina dengan hak yang sama bagi semua agama, yaitu Kristen, Muslim, dan Yahudi.

    Selain itu, dia mendesak untuk menghapus kelompok-kelompok yang dianggap rasis, mengakhiri pemukiman kolonial, dan mengakhiri apartheid di seluruh wilayah.

    Pengunduran diri Mokhiber juga mencakup kritik terhadap negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Inggris yang mendukung Israel dan menolak memenuhi kewajiban mereka terhadap Konvensi Jenewa. Dia menganggap bahwa dukungan senjata dari negara-negara Barat terhadap Israel turut memperburuk situasi di wilayah tersebut.

    Craig Mokhiber adalah seorang profesional berpengalaman yang telah bekerja di PBB sejak tahun 1992. Selama karirnya, dia menduduki beberapa posisi penting dan bahkan tinggal di Gaza selama beberapa tahun.

    Baca Juga: Warga Sukomanunggal Surabaya Dihajar Sampai Masuk Rumah Sakit

    Sebagai pengacara yang mengkhususkan diri dalam hukum hak asasi manusia internasional, Mokhiber telah memainkan peran penting dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.

    Meskipun Mokhiber sering mendapat kecaman dari kelompok pro-Israel karena pandangannya yang tegas dan dukungannya terhadap gerakan BDS serta pernyataan tentang apartheid yang dia gunakan untuk menggambarkan situasi di Palestina, pengunduran dirinya mencerminkan keprihatinan yang lebih besar terhadap konflik berlarut-larut dan dampaknya terhadap hak asasi manusia.

    Juru bicara PBB di New York mengonfirmasi pengunduran diri Mokhiber dan menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan pandangan pribadi Mokhiber.

    Baca Juga: Walkota Kediri: Terima Kasih Rekan-Rekan Media Atas Kolaborasinya

    Pengunduran diri ini menunjukkan bahwa isu konflik di Palestina tetap menjadi perhatian dunia internasional dan memicu diskusi tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk mengatasi konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. (fyi/ian)

  • Warga Sukomanunggal Surabaya Dihajar Sampai Masuk Rumah Sakit

    Warga Sukomanunggal Surabaya Dihajar Sampai Masuk Rumah Sakit

    Surabaya (beritajatim.com) – Warga Sukomanunggal Surabaya dihajar sampai masu Rumah Sakit, Selasa (31/10/2023). Warga Sukomanunggal yang mendapat luka parah itu adalah M Effendi (51). Ia mendapatkan luka dan memar paling banyak di bagian kepala.

    Effendi menjelaskan bahwa saat itu ia didatangi oleh dua orang. Satu laki-laki dan satu perempuan. Mereka berdua awalnya mengetuk rumah seperti tamu pada umumnya. Namun, ketika dibukakan pintu oleh Effendi, keduanya langsung menyerang Effendi dengan membabi buta.

    “Ada orang ketuk pintu pagar rumah saya. Setelah saya buka, ada dua orang laki dan perempuan. Tiba-tiba yang laki-laki langsung menyerang dan memukuli saya,” kata Effendi dihubungi lewat saluran telepon, Rabu (01/10/2023).

    Oleh keduanya, baju Effendi ditarik sampai sobek dan membuat tubuhnya terjatuh. Korban terus dipukuli bertubi-tubi mulai dari teras rumah hingga ke bagian dalam rumah.

    Bahkan saat di dalam rumah korban. Akibat pemukulan itu kepala Effendi berdarah karena luka. Selain itu bibirnya juga mengeluarkan darah segar.

    “Beberapa organ tubuh lainnya juga mengalami memar mas. Di lengan kanan, Serta nyeri di bagian belakang kepala, rahang kanan dan dada kanan. Serta luka di bibir bawah kanan dalam,” imbuh Effendi.

    Penderitaan Effendi tidak berhenti disitu. Setelah dihajar habis-habisan, dua pelaku membawa Effendi ke sebuah mobil. Lehernya dipiting sampai menuju mobil yang diparkir dengan jarak 200 meter.

    Ia dibawa ke jalan Raya Tandes dengan mobil. Selama di dalam mobil, Effendi terus dipukuli. Setelah sampai di Tandes, seorang pria berinisial SH yang dikenal Effendi datang. Pria berinisial SH itu lantas menyuruh keduanya untuk mengantarkan Effendi pulang.

    “Jadi saya diantar 3 orang. SH sama dua pelaku yang menghajar saya, dirumah saya sempat dihajar lagi sama dua pelaku yang tidak saya kenal. Tapi dipisah oleh SH,” kata Effendi.

    Usai peristiwa penganiayaan itu, SH sempat menanyakan kondisi Effendi lewat pesan singkat Whatsapp. SH juga meminta agar Effendi beristirahat agar kondisinya membaik.

    “Saya diantar adik saya melapor ke Polsek Sukomanunggal. Oleh petugas Polsek lalu diantarkan visum,” tuturnya.

    Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal Kompol Didik membenarkan Effendi telah datang ke SPKT Polsek Sukomanunggal untuk melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialami. Petugas Polsek juga sudah mengantarkan Effendi visum di RS Muji Rahayu. Namun oleh dokter disarankan agar menjalani CT Scan dan Rontgen terlebih dahulu di RS Bhakti Dharma Husada.

    “Iya benar sudah datang. Namun dari pihak keluarga meminta hari Jumat besok agar kembali ke Polsek Sukomanunggal untuk membuat laporan resminya karena korban kondisinya kurang fit. kita juga menunggu hasil Visum juga,” pungkas Kompol Didik.

    Sampai berita ini ditulis, Effendi masih menjalani perawatan di RS Bhakti Dharma Husada. (ang/ted)

  • Korban Pengeroyokan Pesilat di Surabaya Jalani Visum

    Korban Pengeroyokan Pesilat di Surabaya Jalani Visum

    Surabaya (beritajatim.com) – Korban pengeroyokan kelompok pesilat di Makam Tembok, Surabaya menjalani visum, Selasa (31/10/2023). Perlu diketahui, Korban tidak langsung divisum oleh petugas kepolisian saat melapor ke SPKT Polrestabes Surabaya pada Minggu (29/10/2023) lantaran ditawari untuk visum di RS milik BUMN di daerah Perak dengan membayar sebesar Rp 350 ribu. Korban yang tidak mempunyai uang lantas tidak melakukan visum langsung.

    “Barusan tadi siang mas visum disuruh Polrestabes Surabaya di RS Bhayangkara. Jam 2’an,” ujar korban AJ ketika dikonfirmasi Beritajatim.com, Selasa (31/10/2023) malam.

    AJ menjelaskan, saat pelaporan kasus penganiayaan oleh kelompok pesilat di Surabaya di SPKT Polrestabes Surabaya ia diberi pilihan oleh anggota kepolisian untuk visum langsung namun dikenakan biaya sebesar Rp 350 ribu di RS milik BUMN di daerah Perak. Namun, jika ingin gratis bisa visum di RS Bhayangkara.

    Baca Juga: Razia Pesta Miras, Polsek Karangpilang dapat Bandar Pil Koplo

    “Kemarin memang ditarik mas untuk langsung visum di RS PHC Surabaya. Karena ga ada uang ya sudah saya ga visum cuman difoto-foto lukanya. Tapi hari ini gratis mas visumnya,” imbuh AJ.

    Dengan dilakukan visum, AJ berharap agar petugas kepolisian segera menangkap para pelaku yang melakukan pengeroyokan kepada dirinya. “Semoga cepat selesai dan tertangkap mas,” tutupnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait pengeroyokan di area Makam Tembok, Dupak. Ia memastikan pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

    Baca Juga: ITS Surabaya Inovasikan Permainan Edukasi Keuangan bagi Siswa SMA di Pedesaan

    “Sudah bro, kami tangani maksimal,” katanya.

    Sebelumnya, Belasan pesilat Surabaya mengeroyok dan membacok seorang remaja di Dupak, Sabtu (28/10/2023) dini hari kemarin. Akibat dari peristiwa itu, remaja berinisial AJ (20) mengalami luka di sekujur tubuh.

    Dari rekaman CCTV yang diterima Beritajatim.com, AJ tampak berlari sambil dikejar dengan belasan orang menenteng senjata tajam. AJ lantas meminta bantuan kepada warga Jalan Kemayoran Baru, Krembangan Selatan.

    Namun, warga yang juga kalah jumlah tidak bisa menghalau kebrutalan dari kelompok pesilat yang mengeroyok AJ. Tampak AJ dipukuli, diseret bahkan dibacok dengan senjata tajam beberapa kali.

    Baca Juga: Meriahkan Hari Jadi ke-754 Sumenep, SMPN 2 Pasongsongan Hidupkan Permainan Tradisional Madura

    “Saat itu saya baru saja ambil uang di ATM mas. Lalu tiba-tiba ada konvoi pesilat dengan membentangkan bendera PSHT,” ujar AJ, Senin (30/10/2023). (ang/ian)

  • Aniaya 3 Pesilat, 6 Pemuda Diringkus Polresta Mojokerto

    Aniaya 3 Pesilat, 6 Pemuda Diringkus Polresta Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Enam pemuda diringkus anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. Keenam pemuda tersebut terbukti menganiaya tiga pesilat asal Kabupaten Gresik saat pulang usai berdemo di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (29/10/2023) kemarin.

    Ketiga pesilat tersebut dianiaya saat melintas di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (30/10/2023) dini hari. Ketiganya adalah Dimas Wahyu Firmansyah, Candra, dan Salsa yang berboncengan tiga mengendarai motor Honda PCX merah nopol W 2099 NBL.

    Para korban merupakan satu rombongan perguruan silat yang hendak pulang dari aksi di Mojosari. Namun ketiganya terpecah dari rombongan utama saat melintas di Desa Mlirip, tepatnya di depan SPBU Kenongo. Ketiganya putar balik melewati PT Ajinomoto untuk tujuan ke arah Driyorejo Gresik.

    Sampai di Dusun Clangap, Desa Mlirip, ketiga korban tiba-tiba dihadang rombongan pemuda dari perguruan silat berbeda dengan menggunakan tiga motor. Mereka adalah Muhammad Rio Alviansyah (20) asal Desa Sukorame, Kecamatan Jetis dan Willy Dhanny Setiawan (25) asal Desa Tangunan, Kecamatan Puri.

    BACA JUGA:
    Polres Mojokerto Distribusikan Air Bersih ke Kunjorowesi

    FM (17), AJ (15), AB (17) dan MD (16) yang masih tercatat sebagai pelajar dibawah umur. Melihat tiga korban tersebut, keenam pelaku langsung menginterogasi asal-usul perguruan dengan meminta mencopot jaket korban.

    Mengetahui identitas korban berbeda dengan kelompoknya, sontak para pelaku menghajar Dimas Wahyu sampai tersungkur. Bahkan korban juga sempat disabet pedang meski berhasil ditangkis dan hanya melukai telapak tangan dan bagian belakang kepala.

    Salah satu korban lainnya, Candra yang mencoba kabur ikut dipukul wajahnya sebanyak lima kali hingga mengalami memar. Beruntung, keributan tersebut berhasil diketahui warga sekitar sehingga pelaku langsung kabur meninggalkan korban.

    Waka Polresta Mojokerto, Kompol Supriyono mengatakan, para pelaku sudah berkumpul dan menghadang para korban. “Kami mendapat laporan dari warga ada keributan dan kami langsung ke lokasi. Pada waktu itu korban sedang melarikan diri karena dikejar-kejar,” ungkapnya, Selasa (31/10/2023).

    BACA JUGA:
    Kebakaran Kandang Ayam Terjadi di Mojokerto, Pemilik Meninggal Terjebak Api

    Petugas dari Polsek Jetis bersama Polresta Mojokerto yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan para korban. Tak kurang dari 24 jam, keenam pelaku berhasil diringkus dan diamankan ke Mapolresta Mojokerto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    “Tim Polres Mojokerto Kota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan pelaku belum jauh dari TKP. Para pelaku dijerat Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

    Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, empat buah sepeda motor, 14 buah pecahan batu, satu sandal jepit, tiga unit Handphone (HP), tiga buah hoodie, satu buah jaket, satu buah topi serta alat pemukul. [tin/beq]

  • Konflik Pesilat Kembali Muncul di Surabaya, Pria Ini Lapor Punggungnya Dibacok

    Konflik Pesilat Kembali Muncul di Surabaya, Pria Ini Lapor Punggungnya Dibacok

    Surabaya (beritajatim.com) – Konflik pesilat kembali muncul di Surabaya. Setelah mereda beberapa saat, oknum pesilat bersenjata tajam yang konvoi kembali membuat masyarakat Surabaya resah.

    Kejadian terbaru, remaja berinisial AJ (20) warga Krembangan Selatan di keroyok dan disabet dengan senjata tajam oleh oknum kelompok pesilat, Sabtu (28/10/2023) dini hari.

    Ditemui Beritajatim di rumahnya, AJ merasa beruntung walaupun disabet sajam berkali-kali, ia masih diberikan keselamatan oleh Tuhan. Ia menderita luka gores di bagian punggung walaupun telah disabet senjata tajam oleh kelompok pesilat yang konvoi dengan membawa bendera PSHT.

    Baca Juga: Belasan Pesilat Surabaya Keroyok dan Bacok Remaja di Dupak

    “Alhamdulillah mas masih diberi hidup sama Allah. Saya juga ga tau walaupun disabet sajam begitu banyak hanya ada luka gores,” kata AJ mengawali pembicaraan, Senin (30/10/2023).

    Ia menceritakan, saat itu sedang berboncengan dengan temannya mengendarai Honda PCX warna merah sedang mengambil uang di sebuah ATM di jalan Tembok Dukuh.

    Saat itu ia mengenakan jaket hoodie bergambarkan logo perguruan silat IKSPI di bagian dada. Sedangkan temannya mengenakan jaket warna hijau. Sesaat keluar dari ATM, belasan orang dengan mengenakan 7 sepeda motor yang sedang konvoi sambil mengibarkan bendera PSHT meneriaki AJ dengan kata ‘bedes’. AJ paham bahwa saat itu dirinya diincar. Ia pun segera melarikan diri.

    “Apesnya motor yang saya kendarai pas rewel mas. Jadi sempet mati lalu saya turun dari motor dan lari,” imbuh Aji.

    Baca Juga: PNM Edukasi 1.500 Ibupreneur Nasabah Jawa Timur Miliki NIB

    Ia berlari sampai ke sebuah warung di dekat Makam Tembok. Disana ia tertangkap oleh belasan pesilat yang langsung menyerang dengan membabi buta. Remaja bertubuh kurus itu ditendang, dipukul dengan botol kaca, diseret dan dibacok dengan sajam.

    Ia sempat melihat, ada 4 orang yang membawa sajam dan mengayunkan ke tubuhnya. Saat itu, ia hanya bisa meringkuk sambil berdoa. Beruntung, bantuan dari warga sempat datang. AJ diselamatkan oleh warga.

    AJ menunjukan luka baret akibat disabet senjata tajam. Ia beruntung masih diberi keselamatan oleh tuhan atas peristiwa pengeroyokan yang dialami.

    Kelompok pesilat itu juga merusak sebuah warung yang dijujuk oleh AJ untuk meminta bantuan warga. Pemilik warung sempat meminta ganti rugi kepada AJ.

    Saat itu kepala AJ sudah berlumuran darah karena luka di pelipis kiri. Pemilik warung lantas diberi pengertian oleh Satpol PP dan Petugas PMI yang datang untuk memberikan pertolongan pertama kepada AJ.

    Baca Juga: Kominfo RI Beri Penghargaan Komunitas Informasi Masyarakat Batuputih Sumenep

    “Alhamdulillah pemilik warung bisa mengerti mas. Sehingga saya itu langsung diantar pulang,” katanya.

    Ia lantas melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Bubutan dengan membawa rekaman CCTV dari warga. Namun, Polsek Bubutan mengarahkan agar AJ melapor ke Polrestabes Surabaya dengan alasan kelompok pelaku adalah perguruan silat.

    AJ pun berangkat ke Polrestabes Surabaya. Disana laporannya diterima dengan nomor LP/B/1177/X/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Namun, ketika ia dibawa visum, ia dimintai uang untuk membayar visum sebesar Rp 350 ribu. Karena keterbatasan biaya, ia pun tidak visum. Luka luarnya hanya di foto oleh petugas.

    Baca Juga: Undang Tiga Pasang Capres, Unisma Malang Buktikan Netralitas Jelang Pilpres

    “Saya ga punya uang mas. Disuruh bayar Rp 350 ribu untuk visum. Jadi kemarin hanya difoto saja luka luarnya,” tutupnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi beritajatim terkait kasus ini belum memberikan jawaban resmi. (ang/ian)

  • Duel Berdarah Adik Kakak di Blitar, Kalah Meninggal, Menang Terluka

    Duel Berdarah Adik Kakak di Blitar, Kalah Meninggal, Menang Terluka

    Blitar (beritajatim.com) – Adik kakak di Dusun Salam Desa Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar terlibat duel berdarah. Kadir (68) sang kakak meregang nyawa usai kalah duel dengan adiknya Kasiran (63).

    Peristiwa duel berdarah ini terjadi pada Sabtu tanggal 28 Oktober 2023 sekira pukul 21.00 WIB. Diduga duel maut ini terjadi karena dipicu perselisihan persoalan pribadi.

    “Tadi malam terjadi penganiayaan yang berujung pada kematian, satu orang meninggal dunia, dan satunya luka saat ini dirawat di Puskesmas,” kata PS Kasubsi Penmas Aipda Supriyadi.

    Kasus carok ini pun kini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Olah TKP dan pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan saksi-saksi saat ini tengah dilakukan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.

    Korban meninggal dunia saat ini sudah dibawa oleh Satreskrim Polres Blitar ke kamar jenazah RSUD Mardi Waluyo untuk dilakukan autopsi. Sementara untuk Kasiran yang merupakan pelaku saat ini masih menjalani perawatan di Puskesmas Nglegok Kabupaten Blitar karena mengalami luka robek di bagian kepala.

    Satreskrim Polres Blitar melakukan olah TKP carok di Nglegok Kabupaten Blitar.

    “Jenazah sudah kami evakuasi, sementara satu korban lainnya kami bawa ke puskesmas untuk menjalani perawatan,” ungkapnya.

    Dari informasi sementara yang diperoleh oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, adik kakak tersebut memang sudah sering terlibat cekcok atau perselisihan. Rumah keduanya pun tidak terlalu jauh yang hanya berjarak 7 meter saja.

    BACA JUGA:

    Belanja 50 Ribu di Alfamart Blitar Peroleh Tas Go Green Cantik

    Meski usianya telah lanjut, kedua sering terlibat pertengkaran hingga adu jotos. Hingga yang terakhir, duel berdarah yang membuat Kadir meregang nyawa di tangan adiknya sendiri, yakni Kasiran.

    “Keduanya memang sering terlibat duel hingga ujungnya pada tadi malam, sang kakak yakni Kadir meninggal dunia di tangan sang adik,” tutupnya. [owi/but]

     

  • Bunuh Mahasiswi, Terdakwa Beralibi Anak dan Isteri Dihina

    Bunuh Mahasiswi, Terdakwa Beralibi Anak dan Isteri Dihina

    Surabaya (beritajatim.com) – Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy beralibi pembunuhan yang dia lakukan terhadap Angeline Nathania mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) dipicu karena korban menghina isteri dan anak Terdakwa.

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan. Dijelaskan Suparlan, latar belakang terdakwa menghabisi nyawa korban Angeline Nathania. Terdakwa melakukan tindakan pembunuhan usai korban menghina anak terdakwa.

    Meski tak dijelaskan secara detail bentuk penghinaan yang dilakukan korban terhadap anak Terdakwa, namun yang jelas penghinaan tersebut akhirnya membuat terdakwa emosi. “Terdakwa lantas membanting korban dan menekan tangan korban dengan lututnya, sambil mencekik leher korban dengan tali hingga tewas,” ujar JPU Suparlan.

    Baca Juga: Harga Cabai di Tuban Meroket, Pedagang Sayur Turun Omset

    Untuk memastikan korban benar-benar tewas, terdakwa kembali membekap wajah korban dengan bantal. “Kemudian terdakwa mengambil koper di rumah mertuanya. Lantas memasukkan jenazah korban ke dalam koper. Sebelum memasukkan ke dalam koper, terdakwa lebih dulu melilitkan jenazah dengan bubble warp, agar bau busuk jenazah korban tidak tercium,” ungkapnya.

    Terdakwa kemudian meminta adik iparnya untuk mengantarkan ke daerah Cangar, Mojokerto dengan menggunakan mobil korban. Sesampainya di Cangar, terdakwa berhenti dan menurunkan koper yang berisikan mayat korban. “Oleh terdakwa koper tersebut dibuang ke jurang,” beber JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ini.

    Untuk menghilangkan jejak, terdakwa juga membuang beberapa barang milik korban dan tali yang digunakan untuk menjerat korban hingga tewas. “Oleh terdakwa mobil korban langsung digadaikan dengan harga Rp 25 juta,” kata JPU Suparlan.

    Baca Juga: Pemkab Pamekasan Dipastikan Sulit Wujudkan Mobil Damkar di Tiap Kecamatan

    Setelah dinyatakan hilang, beberpa hari kemudian jenazah korban akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas kepolisian. Setelah dilakukan autopsi, diketahui bahwa korban tewas karena kehabisan oksigen.

    Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap terdakwa. “Atas perbuatannya terdakwa dijerat dengan pasal 338 KUHP,” tegasnya.

    Atas dakwaan tersebut, terdakwa mengaku tidak keberatan atau tidak mengajukan eksepsi. “Saya menerima dan langsung pada keterangan saksi yang mulia,” ucap terdakwa kepada majelis hakim.

    Baca Juga: Dinkes Kabupaten Blitar Akan Periksa Dokumen Pengajuan Naik Kelas RSU di Sutojayan

    Sementara itu, Mahendra Suhartono perwakilan dari Kantor Layanan Hukum Ubaya yakin bahwa aksi keji terdakwa terhadap korban merupakan pembunuhan berencana, bukan spontanitas. Hal itu berdasaekan bukti dari visum yang menerangkan ada luka memar akibat penganiayaan terlebih dulu. “Tidak ada motif utang piutang kepada terdakwa. Karena jika korban butuh uang, selalu ditransfer orang tuanya,” katanya. [uci/ian]

  • Anggota Polisi di Surabaya Dirikan Sekolah Gratis, Bermodal Uang Tabungan 

    Anggota Polisi di Surabaya Dirikan Sekolah Gratis, Bermodal Uang Tabungan 

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota polisi di Surabaya mendirikan sekolah gratis bagi masyarakat khususnya yang tidak mempunyai biaya. Anggota polisi itu adalah Bripka Aminullah. Ia sehari-hari bekerja di Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

    Sekolah yang didirikan dari hasil menabungnya itu didirikan di tanah seluas 262,5 meter persegi. Nama sekolahnya Y.P Majma’al Bahrain. Sekolahnya berdiri di tengah perkampungan Bulak Rukem, Surabaya.

    “Sekolah ini berdiri sejak 2018,” ujar Bripka Aminullah.

    Sekolah  Y.P Majma’al Bahrain saat ini masih menerima anak-anak yang berada di Sekolahan yang terdiri dari Kelompok Belajar (KB), dan Taman Kanak Kanak (TK) dengan jumlah siswa mencapai 100 orang. Sekolah ini juga telah meluluskan 150 siswa dari tahun 2018. Keberhasilan mendirikan sekolah gratis bagi lingkungannya tidak membuat Bripka Aminullah melupakan tugasnya sebagai polisi.

    Baca Juga: Lawan Persebaya, Persik Kediri Tak Mainkan 2 Pemain Asingnya

    Dalam Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Bripka Aminullah adalah polisi senior yang kerap menangani kasus besar. kasus besar terbaru yaitu penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi di Blackhole KTV.

    “Dalam menjalankan tugas dan fungsi Bripka Aminullah tidak pernah mengeluh. Prinsipnya dalam bekerja adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Semangat itulah yang selalu ditularkan kepada kami” tegas Ipda Ari Wibowo, Kasubnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    Ipda Ari Wibowo mengatakan bahwa Bripka Aminullah bertanggung jawab, sama seperti anggota lainnya. Disaat ia menjalankan tugas maupun berposisi sebagai tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim di Polrestabes Surabaya.

    Baca Juga: Bawaslu Ponorogo Bakal Tempati Kantor Dinas Perhubungan

    Bagi Ari, sosok dari Bripka Aminullah sangat menginspirasi. Katanya, ia memiliki welas asih dibandingkan dengan anggota – anggota opsnal yang lain.

    “Hal lainnya, yang juga dimiliki Aminnullah ini adalah dia inovatif. Mampu menginspirasi banyak orang. Ia mendirikan sekolahan gratis bagi anak anak di lingkungannya,” ungkap Ari. (ang/ian)

  • Bunuh Mahasiswi, Terdakwa Beralibi Anak dan Isteri Dihina

    Roy Tak Menyangkal Didakwa Bunuh Mahasiswi Ubaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (26/10/2023).

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dalam dakwaannya menyebutkan latar belakang terdakwa menghabisi nyawa korban Angeline Nathania. Terdakwa melakukan tindakan pembunuhan usai korban menghina anak terdakwa.

    Penghinaan tersebut akhirnya membuat terdakwa emosi. “Terdakwa lantas membanting korban dan menekan tangan korban dengan lututnya, sambil mencekik leher korban dengan tali hingga tewas,” ujar JPU Suparlan.

    Untuk memastikan korban benar-benar tewas, terdakwa kembali membekap wajah korban dengan bantal. “Kemudian terdakwa mengambil koper di rumah mertuanya. Lantas memasukkan jenazah korban ke dalam koper. Sebelum memasukkan ke dalam koper, terdakwa lebih dulu melilitkan jenazah dengan bubble warp, agar bau busuk jenazah korban tidak tercium,” ungkapnya.

    Terdakwa kemudian meminta adik iparnya untuk mengantarkan ke daerah Cangar, Mojokerto dengan menggunakan mobil korban. Sesampainya di Cangar, terdakwa berhenti dan menurunkan koper yang berisikan mayat korban.

    “Oleh terdakwa koper tersebut dibuang ke jurang,” beber JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ini.

    Untuk menghilangkan jejak, terdakwa juga membuang beberapa barang milik korban dan tali yang digunakan untuk menjerat korban hingga tewas. “Oleh terdakwa, mobil korban langsung digadaikan dengan harga Rp 25 juta,” kata JPU Suparlan.

    Setelah dinyatakan hilang, beberapa hari kemudian jenazah korban akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas kepolisian. Setelah dilakukan autopsi, diketahui bahwa korban tewas karena kehabisan oksigen.

    Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap terdakwa. “Atas perbuatannya terdakwa dijerat dengan pasal 338 KUHP,” tegasnya.

    Atas dakwaan tersebut, Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy mengaku tidak keberatan atau tidak mengajukan eksepsi. “Saya menerima dan langsung pada keterangan saksi, Yang Mulia,” ucap terdakwa kepada majelis hakim.

    BACA JUGA:

    Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Besok Terdakwa Disidang

    Sementara itu, Mahendra Suhartono perwakilan dari Kantor Layanan Hukum Ubaya yakin bahwa aksi keji terdakwa terhadap korban merupakan pembunuhan berencana, bukan spontanitas. Hal itu berdasarkan bukti dari visum yang menerangkan ada luka memar akibat penganiayaan terlebih dulu.

    “Tidak ada motif utang piutang kepada terdakwa. Karena jika korban butuh uang, selalu ditransfer orang tuanya,” katanya. [uci/but]