Kasus: penganiayaan

  • Sales Restoran di Surabaya Dianiaya Waitres Mengaku Wartawan

    Sales Restoran di Surabaya Dianiaya Waitres Mengaku Wartawan

    Surabaya (beritajatim.com) – Sales salah satu restoran di Surabaya dianiaya oleh waitress yang mengaku wartawan. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (4/11/2023) malam.

    Sales perempuan berinisial DK (26) itu mengalami luka di kepala belakang dan pelipis. Saat ini kasus penganiayaan yang dilakukan oleh NV, warga Kenjeran itu sudah dilaporkan ke Polsek Simokerto dengan Nomor LP-B/175/XI/RES.1.6/2021/RESKRIM/Surabaya/SPKT Polsek Simokerto.

    DK mengatakan, saat itu ia bekerja menjual produk minumannya kepada tamu bernama Doni, yang datang ke restoran bersama 6 temannya. Saat itu, Doni bersedia membeli produk minuman itu asalkan DK juga ikut menikmati minuman yang ia jual.

    DK pun setuju. Ia lantas minum bersama Doni beserta teman-temannya.

    Saat itu, terlapor NV juga ikut minum menemani Doni. Hanya berselang 30 menit, NV tiba-tiba menyerang DK di bagian kepala dengan pukulan berulang kali. DK yang ketakutan lalu lari ke dapur dan mengamankan diri.

    “Saya lari ke dapur untuk ambil handphone dan menghubungi rekan saya yang kebetulan berprofesi sebagai polisi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar DK saat dihubungi lewat telepon, Selasa (7/11/2023).

    BACA JUGA:
    Pelaku Penusukan di Phoenix Club Surabaya Datang dengan 7 Temannya

    Rekan DK lantas datang dengan mengenakan seragam coklat. Petugas kepolisian itu datang untuk membantu DK yang ketakutan dan berniat mendamaikan kedua belah pihak.

    Saat itu, petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak meminta agar permasalahan diselesaikan di luar. Namun, pemilik restoran berinisial JM meminta agar mediasi dilakukan di dalam ruangan.

    Saat mediasi, NV mengaku cemburu karena menganggap DK menggoda Doni yang diakui NV sebagai kekasihnya. DK menolak tuduhan tersebut.

    Petugas kepolisian yang memediasi permasalahan itu lantas menanyakan kepada Doni apakah punya hubungan asmara dengan NV. Doni pun menolak dan mengatakan bahwa terlapor NV adalah rekan kerja.

    NV lantas marah besar dan membentak petugas polisi yang datang sambil mengatakan kalau dia adalah wartawan.

    “Di situ NV marah-marah dan menantang petugas kepolisian teman saya itu dan mengatakan bahwa dia adalah orang media,” imbuh DK.

    Karena tidak mau berurusan panjang, petugas Kepolisian bersama DK lantas menyelesaikan masalah dan menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman. Permasalahan selesai.

    BACA JUGA:
    Kakek di Surabaya Ngaku Punya Gentong Ajaib Pengganda Uang

    Namun, belakangan diketahui NV menyebar informasi bohong terkait teman DK yang memediasi masalah itu. Juga mengatakan teman DK melanggar aturan dengan pesta miras di kafe itu.

    “Padahal teman saya itu mau bantuin saya yang ketakutan. Bantuin menyelesaikan masalah agar semua kembali normal,” tutur DK.

    Setelah peristiwa itu, NV meneror DK dengan ancaman dan kalimat yang tidak pantas. Ia juga mengalami muntah-muntah dan tidak bisa bekerja normal usai kejadian penganiayaan di restoran itu.

    Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Simokerto dan berharap agar NV segera diamankan.

    “Tadi sudah divisum. Lalu masih ada bekas-bekas penganiayaan yang dilakukan oleh NV kepada saya. Laporan saya juga diterima oleh pihak Kepolisian,” tutup DK.

    Sementara itu, Kapolsek Simokerto Kompol Moh. Irfan ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya menerima laporan penganiayaan dari DK. Ia menyatakan akan menangani kasus ini dengan sesuai SOP.

    “Iya sudah kami terima. Masih kami dalami mas ya,” tutup Moh. Irfan. [ang/beq]

  • Pelaku Penusukan di Phoenix Club Surabaya Datang dengan 7 Temannya

    Pelaku Penusukan di Phoenix Club Surabaya Datang dengan 7 Temannya

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku penusukan di Phoenix Club Surabaya ternyata datang bersama 7 temannya, Minggu (05/11/2023). Hal itu diketahui setelah polisi periksa sejumlah saksi yang ada di hari peristiwa berdarah itu.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji mengatakan dari 7 orang itu, polisi masih menyelidiki lebih dalam siapa yang ikut menganiaya dan menusuk korban di dada hingga tewas. Ia memastikan bahwa saat ini polisi sedang bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

    “Memang datang sama 7 orang. Tapi kita masih selidiki dari 7 orang itu mana yang melakukan (penusukan dan penganiayaan). Jadi kita masih dalami semuanya,” kata Ari Bayu Aji saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Senin (06/11/2023).

    Baca Juga: Ratusan Korban PHK Pabrik Rokok di Blitar Gelar Aksi Duduk Depan Perusahaan Selama 1 Bulan

    Polisi tidak mau berspekulasi terkait kasus ini. Menurut Ari, polisi masih terus melakukan serangkaian penyelidikan baik dari rekaman CCTV, memeriksa saksi, dan barang bukti lainnya.

    “Mohon bersabar. Biarkan polisi bekerja maksimal agar kasus ini cepat terungkap. Doakan pelaku cepat tertangkap,” tutup Ari Bayu Aji.

    Sebelumnya, Tamu Phoenix Club menusuk warga Pamekasan bernama Fais Ardiansyah (29) hingga tewas, Minggu (05/11/2023) dini hari. Kejadian itu kini ditangani oleh Polsek Tambaksari.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, korban datang bersama 6 temannya ke Phoenix Club di Jalan Rangkah, Tambaksari pada pukul 00.15 WIB. Semula semua berjalan seperti biasa. Karena sudah terlalu teler, korban bersenggolan dengan kelompok pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya. Aksi saling pukul sempat terjadi di hall Phoenix Club dan berhasil dipisahkan oleh petugas pengamanan.

    Baca Juga: Joget di Depan Masjid Syaikhona Kholil Bangkalan, Tiktoker Minta Maaf

    Kelompok pelaku lantas turun ke bawah dan tidak melanjutkan untuk pesta di hall Phoenix Club. Korban yang sudah emosi lantas mengejar kelompok pelaku. Aksi perkelahian kembali terjadi di depan Phoenix Club Surabaya. Saat itulah korban ditusuk dengan senjata tajam dan pelaku berhasil kabur.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji membenarkan rentetan peristiwa yang terjadi di Phoenix Club Surabaya. Ia juga membenarkan bahwa korban tewas usai dilakukan penusukan oleh senjata tajam. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan jumlah luka dan penyebab kematian dari tamu Phoenix Club itu.

    “Untuk lukanya dimana kami masih menunggu hasil autopsi mas. Biar pasti,” kata Ari Bayuaji saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Minggu (05/11/2023). (ang/ian)

  • Rawan Gangster, Wakapolres Tuban Imbau Warga Tak Keluar Malam & Jangan Percaya Hoax

    Rawan Gangster, Wakapolres Tuban Imbau Warga Tak Keluar Malam & Jangan Percaya Hoax

    Tuban (beritajatim.com) – Aksi peristiwa gangster yang rawan di Kabupaten Tuban, dari mulai seorang gadis asal warga Babat, Kecamatan Lamongan yang tangannya putus usai dipotong oleh orang tak dikenal TKP di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban serta penganiayaan terhadap remaja dan motornya dibawa kabur saat berada di SPBU Widang beberapa hari yang lalu.

    Pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar berhati – hati serta tidak percaya kabar berita bohong atau hoax diluaran sana.

    Wakapolres Tuban Kompol Herry Moriyanto Tampake menyampaikan, kasus seorang gadis yang tangannya putus diduga dipotong oleh orang tidak dikenal yang dikaitkan dengan rekaman CCTV yang ada di depan SPBU Kecamatan Widang merupakan berita hoax.

    Baca Juga: Ribuan Banteng Surabaya Ikuti Doa Keselamatan di Gresik, Bertekad Menangkan Ganjar-Mahfud

    “Saat kami periksa berdasarkan CCTV itu waktu dan timingnya tidak pas sama kejadian yang tangannya putus itu, jadi hoax,” ucap Wakapolres Tuban saat dimintai keterangan. Jumat (03/10/2023).

    Ia menjelaskan, kejadian rekaman CCTV di depan SPBU Widang itu merupakan aksi penganiayaan korban berinisial S yang hendak pergi ngopi bersama temannya dan mengisi bensin terlebih dahulu didatangi oleh sekelompok orang tidak dikenal. Sehingga, korban S diduga dianiaya dan sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku.

    “Motifnya diduga begal ya, pencurian sepeda motor dengan penganiayaan, sudah kita amankan ada 5 orang,” ujar Herry sapanya.

    Sementara itu, pihaknya masih mendalami kasus korban yang tangannya putus, sebab korban masih belum bisa dimintai keterangan dan dalam perawatan di Rumah Sakit (RS).

    Baca Juga: Viral Video CCTV di SPBU Widang, Tangan Korban Putus hingga Gangster Bawa Sajam

    “Kami imbau kepada masyarakat agar hati – hati kalau mau keluar malam, saat jam 12 sampai jam 3 pagi itu jam rawan,” kata dia.

    Namun, pihaknya menegaskan Kepolisian sudah melakukan patroli malam Blue Light untuk upaya gangguan Kamtibmas. Namun, untuk mengcover hal itu masyarakat perlu waspada.

    “Harus tetap waspada dengan apa yang terjadi disini, kita akan berusaha melindungi Kabupaten Tuban dari para gangster,” pungkasnya. [ayu/ian]

  • Polresta Mojokerto Musnahkan Knalpot Brong dan Velg

    Polresta Mojokerto Musnahkan Knalpot Brong dan Velg

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polresta Mojokerto memusnahkan puluhan knalpot brong dan velg tidak standar di Lapangan Patih Gajah Mada Mapolresta Mojokerto. Puluhan knalpot brong dan velg tersebut merupakan hasil penindakan pelanggaran lalu-lintas kasat mata selama satu bulan.

    Terdapat 55 knalpot brong dan velg tak standar yang dimusnahkan. Rinciannya, 45 knalpot brong dan 10 velg tidak standar.

    Puluhan pelanggar tersebut diamankan di wilayah hukum Polresta Mojokerto dengan hunting pelanggaran lalu-lintas kasat mata.

    Waka Polresta Mojokerto, Kompol Supriyono mengatakan, Polresta Mojokerto menggelar kegiatan cipta kondisi dan berhasil mengamankan 60 kendaraan roda dua.

    “Pelaksanaannya selama satu bulan, mulai tanggal 1 sampai 31 Oktober 2023,” ungkapnya, Jumat (3/11/2023).

    BACA JUGA:
    Kebakaran di Gunung Penanggungan Mojokerto, Titik Api Mendekati Puncak Bayangan

    Masih kata Waka, para pemilik kendaraan roda dua yang terjaring pelanggaran lalu-lintas kasat mata tersebut dikenalkan Pasal 285 dan Pasal 48 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.

    “Kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pemilik bengkel yang terkait dengan knalpot yang tidak sesuai dengan standart. Kita juga melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar para siswa memahami terkait bahayanya. Terutama khususnya velg yang tidak sesuai standar,” katanya.

    Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Sudirman menambahkan, dari puluhan pelanggaran tersebut terbanyak adalah knalpot brong.

    BACA JUGA:
    Polres Mojokerto Ringkus Enam Pelaku Penganiayaan Pesilat

    “Karena sasarannya knalpot brong bukan yang lain. Saat knalpot brong kita amankan, STNK tidak berlaku atau tidak punya SIM baru kita tambahkan pelanggarannya,” tambahnya.

    Masih kata Kasat, pelanggar yang terjaring dalam kegiatan cipta kondisi tersebut mayoritas didominasi pelajar. Para pelanggar knalpot brong dan ban cacing, pelanggar harus mengganti dengan spek standar asli saat akan mengambil kendaraannya. [tin/beq]

  • Korban Hamil Ditusuk Mertua Sempat Video Call Ibunya sebelum Meninggal

    Korban Hamil Ditusuk Mertua Sempat Video Call Ibunya sebelum Meninggal

    Surabaya (beritajatim.com) – Korban Hamil ditusuk mertua di Pasuruan berinisial FAH (23) sempat menghubungi ibunya Nurul Afini (49) lewat video call sebelum akhirnya meninggal dunia.

    Diketahui, FAH tewas usai bapak mertua bernama Khoiri alias Satir (52) menggorok leher korban dengan pisau dapur. Pembunuhan terjadi pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin.

    Nurul Afini mengatakan bahwa anaknya FAH sempat video call hampir 2 jam pada pukul 1 siang sampai pukul 3 sore. Artinya, FAH digorok lehernya hanya satu jam usai menelpon ibu kandungnya.

    “Saya video call (panggilan video) dari jam 13.00 WIB sampai 14.45 WIB, hampir jam 15.00 WIB,” kata Nurul Arifin, saat berada di rumahnya di Surabaya, Kamis (02/11/2023).

    Baca Juga: Polres Mojokerto Ringkus Enam Pelaku Penganiayaan Pesilat

    Dalam video call itu, Nurul sempat mengeluh kepada anak pertama perempuannya itu kalau sedang sakit perut. Ia juga meminta doa agar sakit perutnya bisa sembuh dan beraktifitas seperti biasa.

    “Saya sempat bilang, mbak (korban), ibu perutnya sakit lambung kumat, doakan ibu sembuh, biar bisa mencari waktu tingkepan tujuh bulanan (kandungan) kamu,” ucapnya.

    Sementara FAH menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya sedang kesulitan ekonomi. Korban bercerita kepada ibunya hendak menjual televisi untuk membeli sepeda motor sebagai alat transportasi sehari-hari.

    Selain bilang hendak menjual televisi, dalam waktu sebulan belakangan FAH selalu meminta maaf kepada ibunya. Berulang kali ia meminta maaf karena merasa selalu merepotkan ibunya dan belum bisa membahagiakan. FAH juga lebih sensitif. Ia berulang kali mengira bahwa ibunya marah karena tidak mengangkat telepon. Padahal, biasanya FAH tidak pernah berperilaku seperti itu.

    Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Suramadu, Satu Lainnya Kabur

    “Dia (korban) sempat bilang, bu aku mau jual TV sama STB (set top box)-nya, buat beli sepeda jelek-jelekan. Suamiku minta Rp1 juta, kemarin sempat ditawar orang Rp750 ribu,” ujar dia.

    Nurul berharap agar pelaku Khoiri dihukum maksimal namun bukan hukuman mati. Ia merasa bahwa penderitaan anak dan cucu pertamanya harus dibayar tuntas oleh pelaku. Apalagi, pelaku hendak memerkosa anak pertama perempuannya itu dalam kondisi hamil.

    “Perilaku besan saya bukan seperti manusia. Saya ingin dia dihukum seberat-beratnya,” tutup Nurul dengan berlinang air mata. (ang/ian)

  • Polres Sumenep Bekuk Pemilik Sabu 47,39 Gram

    Polres Sumenep Bekuk Pemilik Sabu 47,39 Gram

    Sumenep (beritajatim.com) – VTA (26), laki-laki, warga Desa Angon- Angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep dibekuk Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

    “Tersangka dibekuk di ruang tamu rumah warga di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (02/11/2023).

    Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Saat dilakukan penggerebekan terhadap VTA dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu, di saku celana jeans sebelah kanan.

    Baca Juga: Peredaran Narkoba di Madura Tinggi, BNN Bangun Laboratorium di Bangkalan

    “Sabu yang ditemukan itu dimasukkan dalam plastik klip ukuran sedang. Ketika ditimbang, beratnya mencapai 47,39 gram,” ungkap Widiarti.

    Sabu tersebut dibungkus sobekan plastik warna hitam, kemudian dibungkus sobekan tisu warna putih, dan dibungkus lagi dengan plastik klip ukuran sedang. “Ketika ditunjukkan, tersangka mengakui jika sabu itu miliknya,” ujar Widiarti.

    Selain sabu seberat 47,39 gram, polisi juga menyita barang bukti lain dari tersangka berupa satu handphone merk Oppo warna biru kombinasi putih dan satu sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol M 3363 WI.

    Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Suramadu, Satu Lainnya Kabur

    “Saat ini pelaku ditahan di Polres Sumenep, dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2), Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (tem/ian)

  • Tersangka Penganiayaan di Suramadu Diduga Anak Petinggi Madura

    Tersangka Penganiayaan di Suramadu Diduga Anak Petinggi Madura

    Surabaya (beritajatim.com) – Tersangka penganiayaan di Suramadu diduga adalah anak petinggi di Madura. Dia bernama Achmad Fadil Syarif.  Sementara dua tersangka lainnya Amrullah dan Abdullah merupakan teman akrab dari Fadil.

    Dikonfirmasi Beritajatim, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Muhammad Prasetyo membenarkan bahwa Achmad Fadil Syarif adalah putra dari pria berinisial AB. Adapun AB merupakan salah satu petinggi di Madura.

    “Ayah Fadil bernama AB. Tidak tahu saya kalau terkait Ponpesnya,” kata Prasetyo.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo (kiri), Fadil (tengah) dan Amrullah (kanan) saat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    Ketika ditanya lebih lanjut terkait latar belakang AB dan Fadil, Prasetyo enggan memberikan jawaban.

    Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan di Suramadu, Rabu (01/11/2023). Dua tersangka yang diamankan adalah pacar korban Achmad Fadil Syarif (19) dan Amrullah (23). Sedangkan satu tersangka lainnya Abdullah (20) berhasil kabur dan ditetapkan buron.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa kedua tersangka diamankan di Madura. Saat dilakukan penangkapan, keduanya tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    “Namun saat ini pihak korban telah mengajukan. Pencabutan laporan agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Prasetyo, Kamis (02/11/2023).

    BACA JUGA:

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Suramadu, Satu Lainnya Kabur

    Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan satu unit mobil Calya abu-abu yang disewakan. Satu buah kaos putih dan satu buah kaos hitam. Prasetyo membenarkan bahwa pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi karena korban menolak untuk menggugurkan kandungan berhubungan dengan Achmad Fadil Syarif. [ang/but]

     

  • Polres Mojokerto Ringkus Enam Pelaku Penganiayaan Pesilat

    Polres Mojokerto Ringkus Enam Pelaku Penganiayaan Pesilat

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto merinfkus enam pemuda karena menganiaya tiga pesilat usai melakukan latihan di wilayah Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto pada, Jumat (27/10/2023) pekan lalu.

    Keenam pelaku yakni Dio Duta Dewa (19) dan Muhammad Daroin Fanani (18). Sementara empat anak yang masih pelajar yakni G, RSY, RG dan P. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tas berisikan buku latihan sakral, baju, handphone (HP) dan motor yang dirusak.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali mengatakan, kejadian awal yang membuat situasi tidak kondusif tersebut terjadi di wilayah Kutorejo, pada Minggu (22/10/2023) sekira pukul 03.00 WIB. “Saat itu, salah satu perguruan silat melakukan latihan,” ungkapnya, Kamis (2/11/2023).

    Setelah latihan selesai, tinggal tiga orang pesilat yang duduk-duduk. Ketiga pesilat tersebut diserang oleh segerombolan pemuda. Dari hasil penyelidikan, lanjut Kasat, ada indikasi para pelaku tersebut dari perguruan lain. Usai penyelidikan, petugas berhasil meringkus enam orang.

    “Dua orang dewasa dan empat orang anak-anak yang masih pelajar. Modus operandinya, ada sebagian anak di gerombolan ini tersinggung dengan omongan teman mereka, tidak ada masalah yang besar. Hanya tersinggung terus mengajak teman-temannya untuk melakukan penyerangan, intinya itu,” bebernya.

    BACA JUGA: Aniaya 3 Pesilat, 6 Pemuda Diringkus Polresta Mojokerto

    Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga membakar buku dan materi jurus. Peran pertama sebagai penggerak, penghasut adalah Dio Duta Dewa. Sementara Muhammad Daroin Fanani sebagai pelaku perusakan, pelemparan dan yang menyuruh melakukan pembakaran buku-buku tersebut.

    “Dua kami tahan karena sudah dewasa, empat orang karena masih anak dikembalikan ke orang tuanya tapi masih kami periksa lebih mendalam. Para pelaku dijerat Pasal 160, Pasal 170 dan Pasal 221 dengan ancam hukuman di atas lima tahun penjara,” tegasnya. [tin/suf]

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Suramadu, Satu Lainnya Kabur

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Suramadu, Satu Lainnya Kabur

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan di Suramadu, Rabu (1/11/2023). Dua tersangka yang diamankan adalah pacar korban Achmad Fadil Syarif (19) dan Amrullah (23). Sedangkan satu tersangka lainnya Abdullah (20) berhasil kabur dan ditetapkan buron.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa kedua tersangka diamankan di Madura. Saat dilakukan penangkapan, keduanya tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    “Namun saat ini pihak korban telah mengajukan. Pencabutan laporan agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Prasetyo, Kamis (2/11/2023).

    Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan satu unit mobil Calya abu-abu yang disewakan. Satu buah kaos putih dan satu buah kaos hitam. Prasetyo membenarkan bahwa pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi karena korban menolak untuk menggugurkan kandungan berhubungan dengan Achmad Fadil Syarif.

    BACA JUGA: Menolak Aborsi, Wanita Surabaya Dianiaya Pacar di Suramadu

    “Korban dipaksa oleh pelaku untuk meminum pil KB. Karena korban tidak mau, kemudian terjadi cekcok, para pelaku emosi, sehingga terjadi pengeroyokan,” imbuh Prasetyo.

    Sementara itu, AHS korban dari penganiayaan tiga remaja Sampang itu membenarkan bahwa pihak keluarganya sepakat untuk mencabut laporan karena Achmad  Fadil Syarif sudah meminta maaf dan bersedia menikahinya.

    “Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak keluarga bawasanya pihak dari terlapor atau tersangka telah meminta maaf kepada pihak keluarga saya dan telah melakukan pertanggungjawaban sesuai dengan mestinya,” katanya.

    Sebelumnya, karena menolak aborsi, seorang wanita berumur 21 tahun asal Semampir dianiaya pacarnya di kawasan Suramadu, Minggu (22/10/2023) malam. Wanita berinisial AHS itu babak belur karena teman-teman pacarnya juga ikut memukuli. Setelah puas memukuli AHS, pelaku pengeroyokan meninggalkan korban di kolong jembatan Suramadu.

    BACA JUGA: Viral Pengendara Motor Lepas Setir di Suramadu

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa AHS pertama kali ditemukan warga dalam kondisi lemas dan luka-luka. Warga pun menelpon call center 112 untuk meminta pertolongan. Oleh petugas BPBD Kota Surabaya dan Polisi, AH lantas dibawa ke puskesmas Tanah Kali Kedinding untuk diobati.

    “Korban ditemukan tepat di kolong jembatan Suramadu. Korban langas mendapatkan perawatan untuk luka-lukanya,” ujar Muhammad Prasetyo, Senin (23/10/2023). [ang/suf]

  • Profil Craig Mokhiber, Direktur HAM PBB Mundur terkait Palestina

    Profil Craig Mokhiber, Direktur HAM PBB Mundur terkait Palestina

    Jakarta

    Direktur Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berbasis di New York, Craig Mokhiber, mundur dari jabatannya. Pengunduran dirinya lantaran menganggap PBB gagal mencegah genosida di Palestina.

    Seperti dilansir The Guardian, Rabu (1/11/2023), Mokhiber mengajukan surat pengunduran diri pada 28 Oktober lalu. Dalam suratnya kepada Komisaris Tinggi PBB di Jenewa, Volker Turk, Mokhiber kecewa PBB tidak bisa menghentikan genosida yang terjadi di Palestina.

    “Sekali lagi kita melihat genosida terjadi di depan mata kita dan organisasi yang kita layani tampaknya tidak berdaya untuk menghentikannya,” kata Craig Mokhiber.

    Kecewa PBB Gagal Cegah Genosida di Palestina

    Menurut Mokhiber, ini bukan kali pertama PBB gagal dalam mencegah genosida. Craig Mokhiber mengatakan PBB sebelumnya juga telah gagal mencegah genosida terhadap Tutsi di Rwanda, Muslim di Bosnia, Yazidi di Kurdistan Irak dan Rohingya di Myanmar.

    “Pembantaian besar-besaran terhadap rakyat Palestina saat ini, yang berakar pada ideologi pemukim kolonial etno-nasionalis, merupakan kelanjutan dari penganiayaan dan pembersihan sistematis yang telah berlangsung selama beberapa dekade, sepenuhnya didasarkan pada status mereka sebagai orang Arab … tidak ada keraguan,” ujarnya.

    “Ini adalah contoh kasus genosida,” imbuh Mokhiber.

    Mokhiber juga menuding Amerika Serikat, Inggris, dan sebagian besar negara Eropa tidak hanya “menolak untuk memenuhi kewajiban perjanjian mereka” berdasarkan Konvensi Jenewa tetapi juga mempersenjatai serangan Israel dan memberikan perlindungan politik dan diplomatik terhadap konflik tersebut.

    Mokhiber telah mengabdi kepada PBB sejak tahun 1992, sebagai seorang pengacara dan spesialis dalam hukum, kebijakan, dan metodologi hak asasi manusia internasional. Sebagai ketua Tim Hak Asasi Manusia dan Pembangunan pada tahun 1990-an, beliau memimpin pengembangan karya asli OHCHR tentang pendekatan berbasis hak asasi manusia terhadap pembangunan dan definisi kemiskinan yang peka terhadap hak asasi manusia.

    Craig Mokhiber juga pernah menjabat sebagai Penasihat Senior Hak Asasi Manusia PBB di Palestina dan Afghanistan, memimpin tim spesialis hak asasi manusia yang tergabung dalam Misi Tingkat Tinggi untuk Darfur, mengepalai Unit Aturan Hukum dan Demokrasi, dan menjabat sebagai Kepala Bagian Masalah Ekonomi dan Sosial, serta Kepala Cabang Pembangunan dan Masalah Ekonomi dan Sosial di Markas Besar OHCHR.

    Craig Mokhiber Telah Mundur dari Jabatannya

    Seorang juru bicara PBB di New York mengirimkan pernyataan kepada The Guardian tentang kabar Craig Mokhiber. Dia mengatakan bahwa Mokhiber telah pensiun mulai hari ini.

    “Saya dapat mengonfirmasi bahwa dia akan pensiun hari ini. Dia memberi tahu PBB pada bulan Maret 2023 tentang masa pensiunnya yang akan datang, yang akan berlaku besok. Pandangan dalam suratnya yang dipublikasikan hari ini adalah pandangan pribadinya,” ujarnya.

    Dalam perannya sebagai direktur HAM PBB di New York, Mokhiber kadang-kadang mendapat kecaman dari kelompok pro-Israel karena komentarnya di media sosial. Dia dikritik karena memberikan dukungan terhadap gerakan boikot, divestasi, sanksi (BDS) dan menuduh Israel melakukan apartheid – sebuah tuduhan yang dia ulangi dalam suratnya.

    (wia/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu