Kasus: penganiayaan

  • Indonesia Terima Pengungsi Rohingya di Aceh Soroti Krisis Kemanusiaan Myanmar

    Indonesia Terima Pengungsi Rohingya di Aceh Soroti Krisis Kemanusiaan Myanmar

    Surabaya (beritajatim.com) – Kisah dramatis penyelamatan para pengungsi Rohingya di pantai barat provinsi Aceh, Indonesia, kembali menyoroti krisis kemanusiaan yang tengah berlangsung di Myanmar.

    Pada hari Kamis (21/3/2024), para penyintas yang putus asa berhasil diselamatkan dari perahu terbalik mereka oleh nelayan setempat, meskipun dengan jumlah korban jiwa yang belum diketahui.

    Bagi pada pengungsi Rohingya yang berasal dari kamp-kamp pengungsian yang penuh sesak di Bangladesh, melarikan diri melintasi lautan mungkin terlihat sebagai pilihan yang menjamin, namun sering kali berujung pada petaka. Menurut PBB, hingga satu dari delapan orang meninggal atau hilang dalam perjalanan tersebut.

    Kisah tragedi ini menyoroti akar masalah kemanusiaan yang ada di Myanmar. Etnis minoritas Muslim Rohingya telah lama menjadi sasaran diskriminasi dan penganiayaan oleh mayoritas Buddha Myanmar. Ditambah dengan ketidakamanan dan ketidakpastian, hampir satu juta orang Rohingya tinggal di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh, dengan kondisi yang tidak manusiawi.

    Tekanan sosial dan ekonomi mendorong sebagian pengungsi untuk mempertaruhkan nyawa mereka dengan melakukan perjalanan laut yang berbahaya menuju Malaysia atau Indonesia. Namun, perjalanan tersebut seringkali diwarnai oleh eksploitasi dan kekerasan oleh para penyelundup manusia.

    Indonesia telah lama menjadi tujuan bagi para pengungsi Rohingya, meskipun dalam setahun terakhir, ada peningkatan sentimen negatif terhadap mereka di Aceh. Namun demikian, Indonesia tetap berkomitmen untuk menyediakan akomodasi sementara dan membantu mereka mendaftar untuk pemukiman kembali di negara ketiga.

    Namun, meningkatnya jumlah pengungsi yang tiba di Aceh telah menimbulkan ketegangan lokal dan protes, menyoroti kebutuhan akan bantuan dan dukungan yang lebih besar dalam menangani krisis ini.

    PBB telah meluncurkan himbauan kepada negara-negara anggotanya untuk mendanai rencana senilai $852,4 juta (Rp13.479.981.460.000,00) untuk menyediakan bantuan makanan, tempat tinggal, layanan kesehatan, pendidikan, dan peluang mata pencaharian bagi para pengungsi Rohingya dan komunitas tuan rumah di Bangladesh.

    Krisis pengungsi Rohingya terus membutuhkan perhatian global dan dukungan finansial untuk meringankan beban yang mereka hadapi dan membantu mereka memulai kembali hidup mereka dengan martabat dan keamanan. [ian]

  • Jasad Warga Bojonegoro Ditemukan Mengapung di Sungai

    Jasad Warga Bojonegoro Ditemukan Mengapung di Sungai

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Jasad seorang laki-laki ditemukan mengapung di sungai. Kali pertama, jasad itu diketahui warga di sungai Desa Sumberbendo Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro, Kamis (14/3/2024).

    Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian setempat. Akhirnya jasad tersebut kemudian dievakuasi. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, diketahui jasad tersebut merupakan warga Desa Clebung, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro, Sariyanto (36).

    Kapolsek Bubulan Polres Bojonegoro Inspektur Satu (Iptu) Baderurodin membenarkan atas temuan jasad tersebut. Namun, kematian korban diduga bukan karena unsur kekerasan. Setelah diketahui identitas mayat, pihak kepolisian menghubungi keluarga korban.

    Menurut keterangan keluarganya, korban memiliki riwayat sakit epilepsi. Diduga, saat korban berada di pinggir sungai penyakitnya kambuh dan tidak ada yang menolong. Hingga korban tercebur dan tenggelam di sungai, dan meninggal dunia.

    Hal itu juga dikuatkan berdasarkan pemeriksaan petugas medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Dan saat ini jenazah korban telah diserahkan kepada ahli warisnya untuk dimakamkan.

    “Korban saat itu hendak pergi ke sawah. Diduga dalam perjalanannya itu penyakit epilepsi yang dideritanya kambuh dan meninggal,” ujarnya.

    Meninggalnya korban juga sempat membuat keluarga panik. Sebab, semenjak pamit pergi ke sawah tidak kunjung pulang. Pihak keluarga sudah berusaha untuk mencari. Hingga akhirnya sekitar pukul 14,49 WIB, korban ditemukan oleh tetangganya dalam keadaan meninggal dunia.

    “Korban ditemukan dalam keadaan mengambang di tepi sungai di Desa Sumberbendo,” kata Kapolsek Iptu Baderurodin.

    Iptu Baderurodin menambahkan, pihak keluarga menerima kematian korban tersebut dan tidak menghendaki dilakukan autopsi. “Jenazah korban telah kami serahkan kepada ahli warisnya untuk dimakamkan,” pungkas kata Kapolsek Bubulan Iptu Baderurodin. [lus/ian]

  • Pekerja Bangunan di Madiun Meninggal saat Pasang Galvalum

    Pekerja Bangunan di Madiun Meninggal saat Pasang Galvalum

    Madiun (beritajatim.com) – Salah seorang pekerja bangunan meninggal dunia saat memasang galvalum di sebuah proyek pembangunan rumah di Desa Purworejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (14/3/2024).

    Pekerja bangnan itu adalah Cip Hartawan Setiadi (46) asal Desa Jogodayuh Kecamatan Geger Kabupaten Madiun. Saat kejadian, dia tengah bekerja dengan empat orang rekannya. Mereka bekerja di proyek pembangunan rumah milik Imam Nawawi di Perumahan Segaran Permai.

    Kejadian berawal saat korban mengeluh sakit dan pusing. Namun, korban tetap mengerjakan pemasangan galvalum di lantai atas. Tak lama korban tak sadar hingga terjatuh.

    “Saya langsung lapor pemilik rumah. Lalu diteruskan ke pihak berwajib. Kami bekerja sejak 4 minggu, kurang lebih 4 orang,” kata rekan korban, Samijo.

    Kapolsek Geger AKP Afin Choirudin mengungkapkan, sekitar pukul 11.00 WIB korban mengeluh sakit kepada pemilik rumah Imam Nawawi.

    “Setelah mengeluh sakit, korban yang berprofesi sebagai pekerja merasa pusing, dan tiba tiba meninggal,” ungkapnya.

    Proses evakuasi memakan waktu sekitar 30 menit. Posisi jenazah di lantai dua. Tepatnya ketinggian kurang lebih enam meter. Sehingga, petugas harus memanjat scaffolding.

    “Kami bersama BPBD dan Inafis Polres Madiun evakuasi penurunan korban. Dari hasil pemeriksaan Tim Medis Puskesmas geger. Korban meninggal karena sakit. Tidak ada tanda tanda penganiayaan, jenazah kami serahkan ke pihak keluarga,’’ katanya. [fiq/but]

  • India Bakal Terapkan UU Kewarganegaraan Kontroversial, Dianggap Anti Muslim

    India Bakal Terapkan UU Kewarganegaraan Kontroversial, Dianggap Anti Muslim

    New Delhi

    Pemerintah India telah mengumumkan rencana untuk memberlakukan Undang-Undang Kewarganegaraan kontroversial yang dikritik karena dianggap anti Muslim. The Citizenship Amendment Act (CAA) akan mengizinkan kelompok agama minoritas non-Muslim dari Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan untuk mendapatkan kewarganegaraan India.

    Dilansir BBC, Selasa (12/3/2024), pihak berwenang mengatakan UU itu akan membantu mereka yang menghadapi penganiayaan di negara asal. Undang-Undang tersebut telah disahkan pada tahun 2019 dan memicu protes massal yang mengakibatkan puluhan orang tewas dan banyak lagi yang ditangkap.

    Peraturan penerapannya tidak dibuat setelah terjadinya kerusuhan. Namun Menteri Dalam Negeri India, Amit Shah, menyatakan aturan penerapan CAA telah dibuat saat ini dan akan diberlakukan.

    Dia menulis di media sosial bahwa Perdana Menteri India Narendra Modi telah ‘memenuhi komitmen lain dan merealisasikan janji pembuat konstitusi kita kepada umat Hindu, Sikh, Budha, Jain, Parsi dan Kristen yang tinggal di negara-negara tersebut’ .

    Kementerian Dalam Negeri India dalam sebuah pernyataan mengatakan mereka yang memenuhi syarat sekarang dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan India secara online. Portal online untuk menerima lamaran telah disiapkan.

    Kementerian tersebut mengatakan bahwa ‘banyak kesalahpahaman’ tentang undang-undang tersebut telah menyebar dan penerapannya tertunda karena pandemi COVID-19.

    “Tindakan ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang telah menderita penganiayaan selama bertahun-tahun dan tidak memiliki tempat berlindung lain di dunia kecuali India,” ujarnya.

    Berdasarkan UU baru nantinya, mereka yang mencari kewarganegaraan harus membuktikan bahwa mereka tiba di India dari Pakistan, Bangladesh atau Afghanistan paling lambat tanggal 31 Desember 2014. Pemerintah India belum memberikan tanggal kapan perubahan Undang-Undang tersebut akan berlaku.

    Pengumuman pada hari Senin ini tidak mengejutkan banyak orang karena para pemimpin BJP telah memberikan petunjuk selama beberapa bulan terakhir bahwa UU tersebut dapat diterapkan sebelum pemilu. Setelah pemberitahuan dikeluarkan, BJP menangani tagar yang sedang tren seperti ‘Jo Kaha So Kiya’ (kami melakukan apa yang kami katakan) secara online.

    Protes terhadap CAA telah dimulai di beberapa negara bagian, termasuk Assam. Persatuan Mahasiswa Seluruh Assam (AASU), yang mempelopori protes tahun 2019 di negara bagian timur laut tersebut, telah menyerukan protes pada hari Selasa.

    Di negara bagian Kerala, India Selatan, Partai Komunis India (Marxis) yang berkuasa menyerukan aksi protes di seluruh negara bagian.

    Simak selengkapnya di halaman selanjuntnya.

    “Ini memecah belah masyarakat, menghasut sentimen komunal, dan melemahkan prinsip-prinsip dasar Konstitusi,” kata Ketua Menteri Pinarayi Vijayan, seraya menambahkan bahwa undang-undang tersebut tidak akan diterapkan di negara bagiannya.

    Kritik terhadap CAA mengatakan bahwa UU tersebut bersifat eksklusif dan melanggar prinsip-prinsip sekuler yang tercantum dalam konstitusi, yang melarang diskriminasi terhadap warga negara atas dasar agama.

    Misalnya, undang-undang baru ini tidak mencakup mereka yang melarikan diri dari penganiayaan di negara-negara mayoritas non-Muslim, termasuk pengungsi Tamil dari Sri Lanka. Undang-undang ini juga tidak memberikan ketentuan bagi pengungsi Muslim Rohingya dari negara tetangga, Myanmar.

    Beberapa warga India, termasuk mereka yang tinggal di dekat perbatasan India, juga khawatir bahwa penerapan undang-undang tersebut akan menyebabkan masuknya imigran. Pengumuman hari Senin ini tidak mendapat tanggapan baik dari pihak oposisi, yang menuduh pemerintah berusaha mempengaruhi Pemilu mendatang.

    Pemilu ini diperkirakan akan diadakan pada bulan April atau Mei 2024 dan Perdana Menteri Narendra Modi akan mencalonkan diri kembali untuk masa jabatan ketiga.

    “Setelah beberapa kali perpanjangan dalam empat tahun, penerapannya dua hingga tiga hari sebelum pengumuman pemilu menunjukkan bahwa hal itu dilakukan karena alasan politik,” kata pemimpin partai Kongres Seluruh India Trinamool, Mamata Banerjee, dalam konferensi pers.

    Jairam Ramesh, ketua komunikasi Kongres Nasional India, menulis di media sosial bahwa “waktu yang dibutuhkan untuk memberitahukan peraturan CAA adalah satu lagi demonstrasi kebohongan terang-terangan Perdana Menteri”.

    Asaduddin Owaisi, pemimpin partai All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen, mempertanyakan waktu tindakan tersebut.

    “CAA dimaksudkan hanya untuk menyasar umat Islam, tidak ada tujuan lain,” ujarnya lewat akun X.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Banjir Luapan Bengawan Solo di Bojonegoro Telan Satu Nyawa

    Banjir Luapan Bengawan Solo di Bojonegoro Telan Satu Nyawa

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Banjir akibat luapan Sungai Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro menelan satu korban jiwa. Bocah berusia 5 tahun atas nama Moch Waffin Albi Pratama meregang nyawa setelah ditemukan tenggelam di kubangan banjir luapan Sungai Bengawan Solo.

    Kapolsek Kanor Iptu Slamet Hariyanto mengatakan, satu korban meninggal akibat tenggelam di kubangan banjir luapan Sungai Bengawan Solo itu terjadi di Dusun Dondong RT 02 RW 01 Desa Gedongarum Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Kejadian itu diketahui sekitar pukul 14.30 WIB.

    “Saat itu korban sedang bermain di ruang tamu bersama dengan temannya. Tiba-tiba keluarga menyadari korban sudah tidak ada di ruang tamu kemudian dicari,” ujarnya, Senin (11/3/2024).

    Setelah dicari oleh pihak keluarga, korban akhirnya ditemukan oleh kakeknya Mujid (59) di kubangan air luapan Sungai Bengawan Solo di pekarangan samping rumah. Kubangan tersebut hanya berjarak sekitar 20 meter dari rumah orang tua korban.

    Setelah ditemukan, bocah tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Kanor untuk pemeriksaan medis. Namun, oleh tenaga medis dinyatakan sudah tidak bernyawa. Jasad korban kemudian dilakukan otopsi luar tidak terdapat luka akibat kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban.

    “Kemudian jasad korban langsung diserahkan ke rumah duka untuk dimakamkan di pemakaman umum,” pungkasnya.

    Sementara dari hasil olah tempat kejadian perkara, petugas kepolisian menemukan adanya sandal korban yang berada di tepi kubangan air. [lus/kun]

  • 2 Pemuda Tergeletak di Jl Pahlawan Sidoarjo: 1 Tewas 1 Kritis, Habis Duel Maut?

    2 Pemuda Tergeletak di Jl Pahlawan Sidoarjo: 1 Tewas 1 Kritis, Habis Duel Maut?

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Dua pemuda tergeletak di Jalan Pahlawan Sidoarjo, depan Kantor Dinsos Provinsi Jatim, satu kondisi sudah meninggal dan satunya kritis seperti habis duel maut. Video ambruknya dua pemuda ini viral di media sosial, Minggu (10/3/2024) dini hari.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban atas nama AM (17) dari Sukodono. Posisi korban yang meninggal dunia saat itu dalam keadaan tengkurap dengan tangan kanan posisi ke samping dan tangan kiri melipat kedalam.

    Ditemukan sepeda motor jenis Yamaha Mio warna putih Nopol KT 5545 GM dalam keadaan terjatuh, ada pecahan kaca helm dengan jarak antara korban sekitar 29 meter. Korban memakai jaket jenis jemper dengan tulisan depan paancel (pasukan anti celeng) sepele gatell, kemudian tulisan jaket pada samping tulisan pasukan penuntas celeng tercoret.

    Korban meninggal dunia dugaan akibat penganiayaan. Petugas kepolisian yang melakukan olah TKP menemukan sejumlah luka. Diantaranya, pada muka dibawah mata kanan korban terdapat luka sayatan tak beraturan. Di bagian kepala korban (belakang kanan) terdapat lula sayatan, dagu terdapat 3 luka robek dan paha kaki kanan terdapat luka lecet.

    “Sepertinya AM menjadi korban penganiayaan. Soal motif atau ada hubungan dengan korban satunya, masih belum diketahui, masih di dalami oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo,” ucap sumber di kepolisian.

    Sementara untuk pemuda lainnya, yakni bernama M Lukmanul Hafidz (20) warga Dusun Kempreng Desa Tanjung Sari Kecamatan Taman. Lukmanul juga mengalami luka robek pada area mulut sekitar 2 cm, lecet pada pergelangan tangan kanan, kaki kiri, tumit kaki kanan, kaki kiri, tangan kiri dan bengkak pada tangan kiri serta kaki kiri. “Korban dilarikan dan dirawat di RSUD RT Notopuro,” ungkapnya.

    Disinggung soal keduanya duel satu lawan satu atau lainnya, sumber itu belum berani menjelaskan. Kepolisian masih menggali keterangan saksi-saksi, termasuk nanti akan juga meminta keterangan kepada saksi yang masih selamat.

    Meninggal dunia. Petugas kepolisian melakukan olah TKP

    “Belum diketahui, keduanya yang tergeletak itu, habis duel satu lawan satu, masih satu teman atau korban penganiayaan dari lainnya, masih dalam penyelidikan,” tegasnya.

    Pasca kejadian dan ditemukan keduanya tergeletak di ruas jalan raya, banyak pengguna jalan yang berhenti dan menyaksikan kejadian. [isa/suf]

  • Tak Ada Negara Kebal Hukum

    Tak Ada Negara Kebal Hukum

    Jakarta

    Menteri Luar Negeri Palestina, Riyadh Maliki, mengatakan negaranya menyambut putusan Mahkamah Internasional atau Court Of Justice (ICJ) yang memerintahkan Israel harus mencegah tindakan genosida di Gaza dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan. Putusan tersebut dinilai pengingat bagi semua negara.

    “Palestina menyambut baik perintah penting Mahkamah Internasional dalam kasus Afrika Selatan melawan Israel berdasarkan Konvensi Genosida. Mengingat bukti-bukti tak terbantahkan yang diajukan ke Pengadilan mengenai genosida yang sedang berlangsung, ICJ memerintahkan tindakan sementara ini,” kata Maliki di akun media sosial X dilansir AlJazeera, Jumat (26/1/2024).

    “Putusan ICJ merupakan pengingat penting bahwa tidak ada negara yang kebal hukum atau di luar jangkauan keadilan. Hal ini mematahkan budaya kriminalitas dan impunitas Israel yang mengakar, yang menjadi ciri pendudukan, perampasan, penganiayaan, dan apartheid yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Palestina,” imbuhnya.

    Menurut Maliki, Israel gagal meyakinkan Mahkamah Internasional bahwa mereka tidak melanggar Konvensi Genosida. Para hakim ICJ dinilai melihat politisasi, pembelokan, dan kebohongan Israel.

    “Mereka menilai fakta-fakta dan hukum serta memerintahkan tindakan sementara yang mengakui gawatnya situasi di lapangan dan kebenaran penerapan yang dilakukan oleh Afrika Selatan. Israel dituduh menghancurkan seluruh rakyatnya dan sekarang akan dituduh melakukan genosida, kejahatan dari semua kejahatan,” ucapnya.

    Palestina menyerukan semua negara untuk memastikan penghormatan terhadap perintah Mahkamah Internasional, termasuk Israel. Menurutnya, putusan Mahkamah Internasional mengikat untuk semua pihak.

    “Pemerintah semua negara harus memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam genosida ini, dimulai dengan menghentikan perdagangan senjata dengan Israel. Pemerintah semua negara juga harus berupaya menghentikan pembantaian dan penghancuran industri di Gaza. Hal ini kini menjadi kewajiban hukum yang mengikat,” sebutnya.

    “Kami juga berterima kasih kepada jutaan orang yang tidak berhenti turun ke jalan di seluruh dunia untuk memprotes genosida dan memperjuangkan hak-hak warga Palestina untuk hidup dan kebebasan,” ucap Riyadh.

    “Palestina akan terus bekerja sama dengan sekutunya untuk memastikan diakhirinya genosida, akuntabilitas atas kejahatan keji tersebut, dan perlindungan hak kolektif kita sebagai masyarakat dunia atas persamaan hak asasi manusia, keadilan, dan kebebasan. Ini adalah perjuangan demi kemanusiaan yang dunia tidak boleh kalah,” imbuhnya.

    (rfs/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Mahkamah Internasional Sidangkan Gugatan Afsel terhadap Israel, RI Tak Ikut Gugat?

    Mahkamah Internasional Sidangkan Gugatan Afsel terhadap Israel, RI Tak Ikut Gugat?

    Den Haag

    Komnas HAM mendorong Indonesia untuk melakukan intervensi di Mahkamah Internasional (ICJ) dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan. Namun, Indonesia bukanlah negara peratifikasi Konvensi Genosida. Lantas tindakan konkret apa yang bisa dilakukan Indonesia?

    Mahkamah Internasional (ICJ) dijadwalkan menggelar sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh Afrika Selatan terhadap Israel yang dituding melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza pada 11 dan 12 Januari.

    Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan: “Indonesia secara konsisten berdiri tegak bersama bangsa Palestina memperjuangkan hak-haknya serta melawan kekejaman dan penjajahan Israel” dalam pernyataan pers tahunannya untuk 2024.

    Komnas HAM mendorong pemerintah Indonesia “untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ.”

    Akan tetapi, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI mengatakan Indonesia “secara hukum tidak bisa menggugat” karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia bukanlah Negara Pihak negara yang setuju untuk terikat perjanjian internasional berkekuatan hukum.

    Lantas bagaimana Indonesia berperan nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia seperti apa yang terjadi di Gaza saat ini?

    Berikut ini adalah sejumlah hal yang perlu Anda ketahui tentang sidang gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional yang digelar pekan ini.

    Sejumlah warga Palestina berduka atas meninggalnya orang terdekat mereka yang meninggal akibat serangan Israel pada 10 Januari 2024 (Getty Images)

    Apa itu Konvensi Genosida?

    Konvensi tentang Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida disahkan PBB pada 9 Desember 1948.

    Ahli hukum Rafael Lemkin, yang berkebangsaan Polandia-Yahudi, merancang isi Konvensi dan dia juga yang menemukan kata “genosida”.

    Genosida sendiri adalah tindakan yang bertujuan menghancurkan suatu bangsa, kelompok etnis, ras, atau komunitas penganut agama secara keseluruhan atau sebagian.

    Genosida adalah salah satu kejahatan internasional yang paling sulit dibuktikan.

    Konvensi Genosida PBB secara efektif dilaksanakan pada 12 Januari 1951. Per April 2022, ada 153 negara yang menjadi negara pihak. Negara pihak adalah negara yang setuju untuk terikat perjanjian internasional berkekuatan hukum.

    Apa upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel?

    Gugatan Afrika Selatan diajukan melalui ICJ di Den Haag, Belanda, pada 29 Desember tahun lalu dan Mahkamah dijadwalkan menggelar sidang perdana pada 11 dan 12 Januari minggu ini.

    Afrika Selatan menyusun berkas gugatan setebal 84 halaman yang menyebut aksi-aksi Israel “merupakan sebuah genosida karena mereka berniat menghancurkan” orang-orang Palestina di Gaza “secara substansial”.

    Afrika Selatan mengatakan aksi-aksi genosida ini meliputi pembunuhan, penganiayaan yang berdampak serius terhadap kejiwaan dan fisik, dan secara sengaja membuat kondisi-kondisi yang “menghancurkan [orang-orang Palestina] secara komunitas”.

    Gugatan Afrika Selatan menyebut pernyataan demi pernyataan yang dikeluarkan para pejabat Israel menyiratkan niat genosida.

    Mahkamah Internasional (ICJ) berlokasi di Den Haag, Belanda (Reuters)

    Menurut Juliette McIntyre, seorang dosen hukum dari Universitas South Australia, gugatan terhadap Israel “sangatlah komprehensif” dan “disusun dengan cermat”.

    “Susunan berkas ini merespon semua argumen yang mungkin disebutkan Israel dan juga mengantisipasi klaim-klaim bahwa mahkamah tidak memiliki kewenangan,” ujar McIntyre kepada BBC.

    Teuku Rezasyah, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, Bandung, menyoroti kesamaan pandangan antara Afrika Selatan dan Indonesia dalam konteks dukungan terhadap Palestina.

    “Tampaknya terdapat pembagian tanggung jawab di Mahkamah Internasional bagi Indonesia dan Afrika Selatan, yakni dalam kerangka kerjasama Selatan-Selatan dan Dasasila Bandung,” ujar Rezasyah kepada BBC Indonesia.

    Bagaimana posisi Indonesia dalam Konvensi Genosida?

    Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam siaran pers pada Selasa (09/01) mengatakan Komnas HAM Palestina mengimbau mereka untuk mendukung upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional.

    “[Komnas HAM RI] mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ atas dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza Palestina,” tutur Atnike dalam pernyataan tertulisnya.

    Menanggapi rilis Komnas HAM tersebut, Kementerian Luar Negeri mengatakan Indonesia “secara moral dan politis” mendukung sepenuhnya upaya hukum Afrika Selatan atas dugaan genosida Israel di Gaza.

    “Namun secara hukum Indonesia tidak bisa ikut menggugat karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida dimana Indonesia bukan Negara Pihak,” ujar juru bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan teks yang diterima BBC Indonesia.

    Baca juga:

    “Di sisi lain […]Majelis Umum PBB telah meminta saran dan pendapat Mahkamah Internasional mengenai “status dan konsekuensi hukum” pendudukan Israel terhadap Palestina,” terangnya.

    Dalam kaitan ini, kata Iqbal, pada 19 Februari 2024 mendatang Menlu Retno Marsudi dijadwalkan hadir untuk menyampaikan pendapat lisan di depan Mahkamah Internasional guna mendorong Mahkamah memberikan pendapat lisan seperti yang diminta oleh Majelis Umum PBB.

    Indonesia adalah satu dari beberapa anggota PBB yang tidak menjadi Negara Pihak dalam Konvensi Genosida.

    Dosen senior untuk Kajian Indonesia dari Universitas Queensland, Annie Pohlman, mengatakan dalam makalahnya bahwa Indonesia sepertinya tidak akan meratifikasi Konvensi Genosida juga instrumen HAM kuat lainnya seperti Statuta Roma dalam waktu dekat mengingat sejarah panjang dan kelamnya seperti pelanggaran HAM 1995-1996.

    “Retorika ritualisme hak asasi manusia Indonesia hanya akan bisa menjadi janji-janji kosong,” tulis Pohlman dalam esai bertajuk Indonesia and the UN Genocide Convention: The Empty Promises of Human Rights Ritualism (Indonesia dan Konvensi Genosida PBB: Janji-Janji Kosong Ritualisme Hak Asasi Manusia).

    BBC Indonesia telah memperoleh izin dari Pohlman untuk mengutip makalahnya.

    Secara terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti komitmen pemerintah Indonesia dalam bidang hak asasi manusia (HAM) yang menurutnya “setengah hati”.

    “Dalam kebijakan luar negeri dan sikap RI dalam forum regional maupun multilateral yang membahas krisis hak asasi manusia di sejumlah wilayah maupun dalam kaitan dengan ratifikasi perjanjian internasional […] seperti Suriah dan Palestina, baru sebatas pernyataan moral. Belum ada langkah konkret,” ujar Usman kepada BBC Indonesia.

    Menurut pegiat HAM itu, Indonesia baru sebatas komitmen normatif dan masih bersikap setengah hati di tingkat ratifikasi perjanjian internasional sehingga pelaksanaannya di lapangan menjadi tidak efektif.

    “Bahkan ada sejumlah perjanjian penting yang relevan dengan situasi krisis di Palestina, Ukraina, hingga Myanmar tapi hingga kini tidak kunjung diratifikasi. Contohnya Konvensi Genosida, Konvensi Pengungsi dan Statuta Roma.”

    Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menyanggah tuduhan bahwa negaranya melakukan genosida di ICJ dalam sidang pada Desember 2019 silam (Reuters)

    “Bahkan agenda ratifikasi Statuta Roma kini dihapus dari RANHAM [Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia],” ujar Usman.

    Implikasinya, kata Usman, adalah Indonesia semakin kehilangan pijakan untuk berperan secara nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia.

    Menanggapi pertanyaan mengenai kenapa Indonesia masih belum meratifikasi perjanjian relevan untuk krisis HAM seperti Konvensi Genosida PBB, Usman menjawab: “Indonesia memiliki sejarah kekerasan politik yang panjang”.

    “Termasuk yang dapat digolongkan ke dalam jenis kejahatan paling serius seperti kejahatan kemanusiaan dan genosida,” ujar Usman.

    Sementara menurut Teuku Rezasyah, Indonesia belum meratifikasi Konvensi Genosida “karena belum adanya kepaduan sikap diantara pemerintah, parlemen, dan masyarakat umum”.

    Apa Indonesia bisa berperan lebih banyak terkait Palestina?

    Menurut Kishino Bawono, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Katolik Parahyangan dengan fokus kajian Timur Tengah, posisi Indonesia di peta perpolitikan dunia belum bisa dikatakan middle power (kekuatan menengah) apalagi major power (kekuatan besar).

    Hal ini membuat pengaruh Indonesia di mata internasional tidak akan terlalu signifikan dalam konteks menyuarakan isu kemanusiaan di Palestina.

    “Tidak heran jika memang kita hanya sibuk dengan pernyataan-pernyataan saja dan pertemuan-pertemuan yang juga menghasilkan pernyataan-pernyataan serta resolusi tanpa realisasi signifikan,” tuturnya.

    Di sisi lain, Kishino menambahkan bahwa Indonesia “masih dibebani isu-isu kemanusiaan” di negeri seperti ini.

    Akademisi ini menggarisbawahi kasus kekerasan kepada pengungsi Rohingya di Aceh yang sempat viral pada bulan Desember 2023.

    Baca juga:

    Pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan Indonesia tentang Palestina pun, menurut Kihsino, “juga akan terasa munafik dengan sempat merebaknya sentimen anti pengungsi Rohingnya di Indonesia beberapa waktu terakhir ini.”

    “Di satu sisi menyuarakan seruan membela Palestina, tapi kemudian melakukan tindak kekerasan kepada pengungsi Rohingya yang ada di Indonesia,” ujarnya.

    Lalu, tanpa meratifikasi Konvensi Genosida, apakah Indonesia berperan lebih dalam mendukung Palestina?

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan implikasi dari tidak diratifikasinya Konvensi Genosida dan Statuta Roma adalah Indonesia semakin kehilangan pijakan untuk berperan secara nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia.

    Hampir satu juta orang etnis Rohingya melarikan diri dari Myanmar pada 2017 dan sebagian dari mereka menuju Indonesia (Reuters)

    Kendati demikian, Teuku Rezasyah, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, Bandung, memiliki pendapat lain.

    “Konvensi Genosida yang ada hingga saat ini, cenderung memojokkan negara berkembang saja. Tidak mampu menyebut genosida di masa lalu, yang telah dilakukan oleh negara-negara berkebudayaan Eropa, atas wilayah jajahan mereka di Asia, Afrika, dan Latin Amerika,” ujar Rezasyah kepada BBC Indonesia.

    Menurut dia, Indonesia masih bisa melakukan langkah-langkah konkret lainnya seperti mendukung saran Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memboikot produk yang berhubungan dengan Israel di dalam negeri dan juga menggalang solidaritas Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok (GNB) di seluruh dunia dalam mendukung Palestina.

    Seberapa efektif Mahkamah Internasional dalam menyidangkan kasus?

    Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, mengatakan lembaga peradilan internasional kerap tidak efektif dalam menegakkan putusan yang telah dibuat karena “tidak ada penegak hukum yang dapat memaksakan putusan”.

    “Dalam masyarakat internasional, yang berlaku adalah hukum rimba yaitu siapa yang kuat dia yang menang. Might is Right,” ujarnya.

    Walaupun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Genosida, Hikmahanto mengatakan Indonesia tetap bisa memanfaatkan resolusi Majelis Umum PBB yang meminta advisory opinion (saran dan pendapat) dari Mahkamah Internasional (ICJ).

    Juru bicara Kemenlu Indonesia Lalu Muhammad Iqbal sebelumnya mengatakan Menlu Retno Marsudi telah dijadwalkan menyampaikan pendapat lisan di depan Mahkamah Internasional terkait hal ini.

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Geger TB Joshua, Pendeta yang Dituduh Perkosa-Siksa Pengikut

    Geger TB Joshua, Pendeta yang Dituduh Perkosa-Siksa Pengikut

    Jakarta

    Investigasi terbaru BBC mengungkap penyiksaan dan penganiayaan besar-besaran oleh pendeta asal Nigeria, TB Joshua – yang merupakan pendiri salah satu jaringan gereja evangelis terbesar dunia, Gereja Sinagoga Semua Bangsa (Scoan).

    Puluhan mantan anggota Scoan, termasuk lima warga Inggris, mengungkap dugaan-dugaan kekerasan yang dilakukan mendiang TB Joshua – yang mencakup pemerkosaan dan aborsi paksa.

    Mereka menuding beragam bentuk kekerasan tersebut berlangsung di salah satu bangunan rahasia di Lagos, Nigeria, dalam kurun waktu nyaris 20 tahun.

    TB Joshua sendiri sudah meninggal dunia pada 2021. Ia merupakan pengkhotbah dan televangelis tenar yang memiliki jutaan pengikut di berbagai negara, termasuk Indonesia.

    Dia pernah menggelar kebaktian yang dihadiri ribuan orang di Istora Senayan, Jakarta, dan Surabaya pada 2007 silam.

    Tak hanya melalui kebaktian langsung, Scoan juga menyebarkan ajarannya melalui berbagai media, termasuk Emmanuel TV. Saluran tersebut tersedia dalam beragam bahasa, termasuk bahasa Indonesia.

    Scoan tak merespons tuduhan-tuduhan yang muncul setelah penyelidikan teranyar BBC kali ini. Namun, mereka selalu membantah tuduhan-tuduhan serupa sebelumnya.

    Pengakuan puluhan saksi mata terkait kekerasan fisik dan penyiksaan oleh TB Joshua, termasuk penganiayaan terhadap anak serta pencambukan dan aksi perantaian terhadap sejumlah orang.Penuturan sejumlah perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh TB Joshua. Sebagian dari mereka mengeklaim diperkosa berulang kali di gedung itu selama bertahun-tahun.Sejumlah tuduhan aborsi paksa di dalam gereja setelah para korban mengaku diperkosa oleh Joshua. Salah satu perempuan mengaku menjalani aborsi hingga lima kali.Sejumlah pengakuan langsung dari mantan anggota gereja yang menjelaskan cara TB Joshua memalsukan prosesi “mukjizat penyembuhan”. Prosesi itu disiarkan ke jutaan orang di seluruh penjuru dunia.

    Rae mengaku menjadi korban kekerasan TB Joshua selama bertahun-tahun. (BBC)

    Rae, seorang perempuan Inggris yang menjadi korban, memaparkan bahwa dirinya masih berusia 21 tahun ketika direkrut masuk ke gereja tersebut. Ia sampai harus meninggalkan kuliahnya di Universitas Brighton pada 2002 silam.

    “Kami semua berpikir kami berada di surga, tapi sebenarnya kami di neraka. Di neraka itu, hal-hal buruk terjadi,” ujar Rae kepada BBC.

    Rae mengaku menjadi korban pelecehan Joshua dan dimasukkan ke sel isolasi selama dua tahun. Menurutnya, pelecehan yang dilakukan Joshua sangat parah hingga ia beberapa kali melakukan upaya bunuh diri.

    Di luar Nigeria, Scoan memiliki pengikut di berbagai belahan dunia. Mereka menyebarkan ajarannya melalui saluran televisi Kristen bernama Emmanuel TV dan jaringan media sosial yang memiliki jutaan pengikut.

    Selama medio 1990-an hingga awal 2000-an, puluhan ribu pengikut dari Eropa, Amerika, Asia Tenggara, dan Afrika berkunjung ke Nigeria untuk menyaksikan langsung “mukjizat penyembuhan” yang dilakukan TB Joshua.

    Setidaknya 150 pengunjung itu kemudian tinggal di dalam bangunan gereja di Lagos. Beberapa dari mereka sudah hidup hingga beberapa dekade di sana.

    Lebih dari 25 mantan pengikut itu berbicara kepada BBC. Mereka berasal dari berbagai negara, termasuk Inggris, Nigeria, Amerika Serikat, Afrika Selatan, Ghana, Namibia, dan Jerman.

    Para eks pengikut itu membeberkan pengalaman mereka selama berada di dalam gereja tersebut. Pengalaman paling baru terjadi pada 2019 lalu.

    Kebanyakan korban masih berusia remaja ketika masuk gereja tersebut. Beberapa korban dari Inggris mengaku bahwa biaya perjalanan mereka ke Nigeria ditanggung oleh Joshua setelah berkoordinasi dengan gereja-gereja setempat.

    Selama proses investigasi BBC ini, Rae dan beberapa orang lainnya saling bertukar kesaksian dan membandingkan pengalaman mereka selama menjadi pengikut gereja tersebut.

    Seorang mantan pengikut dari Namibia, Jessica Kaimu, bercerita bahwa penganiayaan terhadapnya berlangsung lebih dari lima tahun.

    Kaimu masih berusia 17 tahun ketika Joshua pertama kali memerkosa dia. Pemerkosaan itu terus berlanjut selama bertahun-tahun, sampai-sampai ia harus menjalani aborsi lima kali.

    “Perawatan medisnya dilakukan diam-diam. Tindakan itu bisa membunuh kami,” ujarnya.

    Beberapa korban lain mengaku ditelanjangi hingga dipukuli dengan kabel listrik dan cambuk kuda.

    Namun, saat tutup usia pada Juni 2021, TB Joshua dielu-elukan sebagai salah satu pendeta paling berpengaruh dalam sejarah Afrika.

    Lahir dalam kemiskinan, TB Joshua kemudian membangun “kerajaan” evangelis dengan menggandeng pemimpin-pemimpin politik, selebritas, hingga pemain sepak bola internasional sebagai rekannya.

    Meski tudingan kekerasannya tak terendus, TB Joshua sempat memicu kontroversi ketika rumah singgah bagi para peziarah yang ia kelola roboh pada 2014 lalu, menewaskan setidaknya 116 orang.

    Investigasi BBC yang dilakukan bersama platform media internasional Open Democracy ini merupakan wadah pertama yang memungkinkan para mantan “orang dalam” gereja berani berbicara.

    Mereka mengaku sudah bertahun-tahun berupaya buka suara, tapi selalu dibungkam.

    Beberapa saksi BBC di Nigeria mengaku diserang. Salah satunya bahkan ditembak setelah berbicara terkait dugaan pelecehan-pelecehan di gereja itu melalui saluran YouTube.

    Seorang kru BBC juga ditembak ketika berupaya merekam keadaan di sekitar bangunan gereja tersebut di Lagos dari jalanan di dekatnya pada Maret 2022 lalu. Ia kemudian ditahan selama beberapa jam oleh petugas keamanan gereja.

    BBC sudah mengontak Scoan terkait investigasi terbaru ini. Scoan tak merespons langsung hasil investigasi tersebut, tapi mereka membantah tuduhan-tuduhan serupa yang sudah pernah mengemuka sebelumnya.

    “Melontarkan tuduhan-tuduhan tak berdasar terhadap Nabi TB Joshua bukan hal baru. Tuduhan-tuduhan itu tak ada yang terbukti,” demikian pernyataan Scoan.

    Di sisi lain, empat warga Inggris mengaku sudah melaporkan tuduhan-tuduhan terhadap Scoan itu kepada pihak berwenang setelah berhasil kabur dari gereja tersebut. Namun, tak ada tindakan lebih lanjut.

    BBCAnneka berharap ada langkah lebih lanjut untuk mengungkap kekerasan yang dilakukan TB Joshua.

    Seorang pria Inggris dan istrinya juga sempat mengirimkan surat elektronik berisi video bukti sejumlah kekerasan yang terjadi di gereja tersebut ke Komisi Tinggi Inggris di Nigeria pada Maret 2010 lalu, setelah mereka kabur.

    Salah satu video itu mengabadikan momen ketika mereka ditodong senjata oleh sejumlah pria yang mengaku sebagai polisi yang juga merupakan anggota Scoan.

    Dalam surel itu, pria tersebut mengatakan bahwa istrinya berulang kali menjadi korban pelecehan seksual dan pemerkosaan oleh Joshua.

    Ia sudah memperingatkan bahwa beberapa warga Inggris masih di dalam bangunan gereja itu dan kemungkinan menjadi korban kekerasan. Namun, ia juga tak mendapatkan tanggapan dari pihak berwenang.

    Kementerian Luar Negeri Inggris enggan merespons tuduhan-tuduhan tersebut. Mereka hanya menyatakan kepada BBC bahwa seluruh laporan kejahatan terhadap warga Inggris di luar negeri ditanggapi dengan sangat serius.

    Bagaimana pun, Scoan masih beroperasi hingga saat ini di bawah kepemimpinan janda yang ditinggal Joshua, Evelyn. Pada Juli 2023 lalu, ia memimpin tur ke Spanyol.

    Seorang korban lainnya, Anneka, meyakini saat ini masih banyak korban lain yang masih belum buka suara. Ia berharap akan ada langkah-langkah lebih lanjut untuk mengungkap tindakan Joshua.

    “Saya yakin Gereja Sinagoga Semua Bangsa perlu diselidiki secara menyeluruh terkait alasan pria ini dapat melakukan tindakan-tindakan tersebut dalam waktu yang lama,” katanya.

    Reportase tambahan oleh Maggie Andresen, Yemisi Adegoke, dan Ines Ward.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Belum Jadi Program Strategis di Bojonegoro

    Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Belum Jadi Program Strategis di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) –  Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak layak menjadi program strategis bagi pemerintah daerah. Mengingat jumlah kasusnya masih tinggi. Hal itu diungkapakan Ketua Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Kabupaten Bojonegoro Nafidatul Himah.

    “Negara belum hadir sama sekali. Sangat miris, karena Bojonegoro sudah darurat kekerasan dengan APBD yang cukup tinggi tapi isu kekerasan ini belum tersentuh,” ujarnya, Jumat (29/12/2023).

    Kenapa kemudian, Hima, panggilan akrabnya, menyatakan bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro belum hadir, karena sejauh ini belum ada perdaturan daerah yang melindungi perempuan dan anak dari kasus kekerasan seksual, KDRT, maupun bentuk kejahatan yang lain.

    “Isu ini belum menjadi pembahasan bahkan atau belum menjadi program. Mungkin sudah ada tapi itu hanya formalitas saja saya melihatnya,” terangnya.

    Perempuan yang juga aktif dalam Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur itu melanjutkan, ia menilai lembaga pelayanan yang ada di Kabupaten Bojonegoro ini setiap ada laporan hanya setengah hati dalam setiap penanganan atau advokasinya.

    Hal itu terbukti, kadang sudah lapor DP3A KB tidak secara maksimal mendampingi secara psikologi maupun bantuan hukum kepada korban. “Ke depan, masukannya kalau negara harus hadir dengan adanya Perda yang melindungi perempuan dan anak, kedua anggaran untuk penanganan kasus,” pungkasnya.

    Sekadar diketahui, dalam laporan akhir tahun 2023, kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Polres Bojonegoro sebanyak 58 perkara. Dari jumlah itu, rinciannya kasus KDRT sebanyak 20 kasus, persetubuhan 20 kasus, pencabulan 3 kasus, penganiayaan anak 6 kasus, perkosaan 1 kasus, dan pengeroyokan 8 kasus. [lus/suf]