Kasus: penganiayaan

  • Filipina Tangkap Pendeta Apollo Quiboloy yang Diburu FBI Atas Kejahatan Seks

    Filipina Tangkap Pendeta Apollo Quiboloy yang Diburu FBI Atas Kejahatan Seks

    Manila

    Otoritas Filipina menangkap seorang pendeta berpengaruh, Apollo Quiboloy, yang dituduh melakukan penganiayaan seksual dan perdagangan seks. Penangkapan Quiboloy diwarnai pengepungan besar-besaran terhadap kompleks gereja yang dipimpin pastor yang merupakan teman lama mantan Presiden Rodrigo Duterte ini.

    Quiboloy yang berusia 74 tahun ini, seperti dilansir Reuters dan CNN, Senin (9/9/2024), merupakan pendiri gereja bernama Kingdom of Jesus Christ (KOJC) yang telah memproklamirkan diri sebagai “pemilik alam semesta” dan “anak yang ditunjuk Tuhan”.

    Dia didakwa atas rentetan dakwaan pelecehan anak dan penganiayaan seksual, serta perdagangan manusia. Quiboloy yang menjadi buronan selama tiga tahun ini, membantah semua tuduhan yang menjerat dirinya.

    “Apollo Quiboloy telah ditangkap,” ucap Menteri Dalam Negeri Filipina Benjamin Abalos Jr dalam pernyataan via Facebook pada Minggu (8/9) waktu setempat, tanpa menjelaskan secara spesifik soal bagaimana atau di mana Quiboloy berada usai ditangkap.

    Nama Quiboloy juga masuk dalam daftar buronan “paling dicari” oleh Biro Investigasi Federal (FBI) di Amerika Serikat (AS) atas rentetan tuduhan terpisah, mulai dari perdagangan seks hingga penyelundupan uang tunai dalam jumlah besar. Quiboloy sebelumnya juga membantah seluruh tuduhan itu.

    Penangkapan Quiboloy ini dilakukan oleh otoritas Filipina setelah melakukan pengepungan selama berminggu-minggu, yang diwarnai pertikaian antara para pendukung Quiboloy dengan personel kepolisian setempat, di sebuah kompleks di selatan negara tersebut yang menjadi tempat pastor itu bersembunyi.

    Kepolisian nasional Filipina, menurut laporan kantor berita Phillipine News Agency (PNA), telah menangkap Quiboloy bersama dengan empat pejabat gereja KOJC di kota Davao setelah mereka menyerahkan diri.

    Lebih dari 2.000 polisi dikerahkan sejak bulan lalu untuk menggeledah sebuah kompleks yang luas di kota Davao, yang dimiliki oleh KOJC, atas dugaan Quiboloy bersembunyi di dalam bunker yang ada di sana. Para pendukung Quiboloy sempat melemparkan bebatuan ke arah polisi dan memblokir jalan raya dengan membakar ban.

    Lihat juga Video ‘Presiden Yoon Suk Yeol Desak Penyelidikan Kejahatan Seks Deepfake di Korsel’:

    Juru bicara Kepolisian Nasional Filipina, Jean Fajardo, mengonfirmasi kepada wartawan setempat pada Minggu (8/9) bahwa Quiboloy telah ditangkap di dalam kompleks seluas 30 hektare tersebut, namun dia tidak memberikan rincian lebih lanjut.

    Fajardo hanya mengatakan bahwa Quiboloy dan empat pejabat KOJC lainnya menyerahkan diri setelah mendapat ultimatum 24 dari kepolisian.

    “Sekitar pukul 13.30 waktu setempat, dilakukan perundingan untuk mereka menyerahkan diri karena kami memberikan ultimatum 24 jam kepada mereka,” ucap Fajardo kepada wartawan setempat.

    Dilaporkan PNA bahwa Quiboloy dan empat terdakwa lainnya menyerahkan diri empat jam setelah polisi memberikan ultimatum tersebut.

    Fajardo, dalam pernyataannya, juga mengatakan bahwa Quiboloy dan empat terdakwa lainnya diangkut dengan pesawat militer ke Manila dari Davao pada Minggu (8/9) malam waktu setempat setelah menyerahkan diri. Kelimanya kini ditahan di fasilitas penahanan yang ada di markas besar Kepolisian Nasional Filipina.

    Sosok Quiboloy merupakan pengkhotbah yang memiliki jutaan pendukung di Filipina, di mana pemimpin gereja biasanya memiliki pengaruh besar dalam politik.

    Dia mendirikan KOJC sejak tahun 1985 silam dan menjadi terkenal ketika televangelisme menuai popularitas di Filipina, sebuah negara yang mayoritas penduduknya beragama Katolik dengan jutaan orang juga menganut sejumlah besar sekte Kristen.

    KOJC yang diklaim memiliki 7 juta jemaat di seluruh dunia, mengelola berbagai bisnis termasuk perguruan tinggi, resor hingga media di Filipina.

    Quiboloy juga dikenal sebagai pendukung dekat dan penasihat spiritual Duterte, yang saat masih menjabat Wali Kota Davao secara rutin muncul di jaringan media yang berhubungan dengan gereja yang dipimpin Quiboloy.

    Di AS, Quiboloy dijerat dakwaan yang diungkap ke publik sejak tahun 2021 lalu yang menuduh dirinya dan kaki tangannya menjalankan jaringan perdagangan seks yang memaksa anak-anak perempuan dan wanita muda berhubungan seks dengannya di bawah ancaman “kutukan abadi” selama hampir 15 tahun.

    Dia juga didakwa melakukan skema perdagangan tenaga kerja yang membawa anggota gerejanya di Filipina ke wilayah AS menggunakan visa palsu dan memaksa anggotanya itu meminta sumbangan untuk badan amal palsu yang berbasis di California. Quiboloy telah membantah tuduhan-tuduhan tersebut.

    Lihat juga Video ‘Presiden Yoon Suk Yeol Desak Penyelidikan Kejahatan Seks Deepfake di Korsel’:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Pengasuh Panti Asuhan Magetan Diduga Aniaya Putri Petugas

    Pengasuh Panti Asuhan Magetan Diduga Aniaya Putri Petugas

    Magetan (beritajatim.com) – Salah seorang pengasuh sebuah panti asuhan di wilayah Kabupaten Magetan diduga menganiaya putri petugas panti asuhan tersebut. Penganiayaan diduga terjadi pada Desember 2023 dan berlanjut sampai 2024. Karena kekerasan itu, kakak korban melapor ke Polres Magetan pada September 2024.

    “Kakak korban ini melapor ke kami pada Rabu (04/09/2024). Kakaknya ini melapor jika adiknya ini jadi korban kekerasan di panti asuhan. Kami melibatkan berbagai pihak, termasuk salah satu tokoh agama, karena panti asuhan ini berada dibawah naungan salah satu organisasi keagamaan,” kata Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Aipda Totok Sudiartanto, Kamis (5/9/2024).

    Pihaknya saat ini masih melakukan skrining psikologi dan melibatkan ahli dari Provinsi Jawa Timur. Untuk hasil psikologis nanti akan dibahas dalam gelar perkara, untuk menentukan tersangka.

    “Masih dalam penyelidikan kami. Total ada tujuh saksi yang kami periksa. Sementara kami belum menentukan tersangka. Kondisi korban secara fisik sudah membaik dan sehat, namun kami melibatkan ahli untuk memeriksa kondisi psikis korban yang masih berusia 14 tahun, atau pelajar MTs,” lanjut Totok.

    Keterangan di media sosial yang viral, jika Pengasuh Panti Asuhan menganiaya lebih dari satu orang korban. Namun, pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban lain. “Sementara yang melapor ke kami masih satu orang korban. Untuk korban yang lain, diduga juga mengalami kekerasan juga, namun tingkatannya berbeda,” terangnya.

    “Pemicu kekerasan ini adalah kesalahan keci . Semisal ada sesuatu yang kurang rapi, melipat karpet tidak rapi contohnya, kemudian pengasuh panti ini melakukan kekerasan pada korban. Sementara keterangan korban seperti itu,” terangnya.

    Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan dugaan kekerasan ini

    Terpisah, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBHAP) Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Magetan Asmar Multy SH mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan pada korban. Pun, dia menegaskan bahwa tidak ada kekerasan seksual dalam kejadian itu.

    “Dari hasil skrining, yang terdampak adalah psikologis korban. Dalam dugaan tindak kekerasan ini, tidak ada kekerasan seksual. Murni kekerasan ini tujuan awalnya adalah kedisiplinan tapi kayaknya terlalu jadi korban ini mengalami trauma psikis,” terang Asmar.

    “Informasi yang kami terima, justru pelapor ini adalah pihak RS yang menangani korban karena sering berobat. Kemudian proses ini berjalan di ranah hukum. Kami serahkan jalur hukum,” lanjut Asmar.

    Piahknya, sebagai LBH mendampingi soal hukum. Meski sudah ada pernyataan damai dari kedua belah pihak. Menurutnya, terduga pelaku sudah sanggup untuk membiayai pengobatan korban sampai sembuh.

    “Untuk anak lain yang juga ikut skrining, akan diberikan jaminan keamanan, kenyamanan, kesehatan. Serta jaminan pendidikan setelah Panti Asuhan ini nanti disesuaikan dengan SOP baru berdasar aturan dari PP Muhammadiyah,” lanjutnya.

    “Ini kesempatan bagi kami untuk membanahi SOP pendidikan di ponpes dan panti yang dinaungi Muhammadiyah. Pun, terduga pelaku yang masuk kepengurusan PDM Magetan juga sudah undur diri. Pendiri yayasan tersebut sudah mempercayakan pembentukan tata kelola pengurus baru panti ke Muhammadiyah. Dengan ada proses hukum kami serahkan ke Polres Magetan,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • Geger Kakek di Prancis 10 Tahun Bius Istri Agar Diperkosa Puluhan Pria

    Geger Kakek di Prancis 10 Tahun Bius Istri Agar Diperkosa Puluhan Pria

    Paris

    Seorang kakek berusia 71 tahun di Prancis diadili atas dakwaan mendalangi rentetan pemerkosaan terhadap istrinya, yang dilakukan tak hanya oleh dirinya tapi juga oleh puluhan pria lainnya. Selama kurun waktu 10 tahun, kakek ini membius istrinya dan merekrut puluhan pria untuk memperkosanya.

    Seperti dilansir AFP dan CNN, Kamis (5/9/2024), Dominique P yang merupakan pensiunan berusia 71 tahun ini didakwa menganiaya istrinya, Gisele (72), antara tahun 2011 hingga tahun 2020, membiusnya dengan obat tidur dan kemudian merekrut puluhan pria asing untuk memperkosa sang istri yang tidak sadarkan diri.

    Dominique mendokumentasikan tindak penganiayaan dan pemerkosaan terhadap istrinya sendiri selama satu dekade dengan sangat teliti, sehingga Kepolisian Prancis bisa melacak lebih dari 50 pria, dari total 72 pria, yang diduga memperkosa korban di rumahnya saat dia dibius.

    Persidangan kasus ini dimulai pada Senin (2/9) di pengadilan Avignon, Prancis, dengan korban hadir langsung didampingi ketiga anaknya. Selama empat bulan ke depan, korban akan mendengarkan tindakan bejat suaminya terhadap dirinya dan menghadapi para tersangka yang memperkosanya, yang sebagian besar adalah orang asing bagi dirinya.

    Jaksa penuntut kasus ini menyebut Dominique merekrut pria-pria asing secara online untuk memperkosa istrinya, setelah membiusnya dengan obat tidur dan obat anticemas. Obat-obatan ini memiliki efek samping yang kini dirasakan korban, yakni memory loss dan kelelahan ekstrem.

    Pada Jumat (30/8) lalu sebelum sidang dimulai, salah satu pengacara korban, Antoine Arebalo-Camus, mengatakan kepada wartawan bahwa kliennya sama sekali tidak mengetahui apa yang dilakukan suaminya terhadap dirinya selama satu dekade.

    “Dia tidak mengetahui apa yang menimpa dirinya, jadi dia tidak memiliki ingatan soal pemerkosaan yang dideritanya selama 10 tahun,” ucapnya.

    Korban bisa saja meminta persidangan kasus ini digelar secara tertutup, namun pengacaranya yang lain, Stephane Babonneau, mengatakan kepada CNN bahwa korban “ingin persidangan digelar secara publik agar semua orang bisa mendengar dan mendapatkan gambaran tentang alasan yang diberikan oleh laki-laki dalam situasi seperti itu”.

    Dominique dijerat sembilan dakwaan sekaligus, termasuk beberapa dakwaan pemerkosaan dengan keadaan yang memberatkan, pemberian obat-obatan kepada korban untuk melakukan pemerkosaan, dan membagikan gambar-gambar terkait tindak pemerkosaan itu.

    Jaksa bisa menyusun dakwaan kasus ini karena Dominique mendokumentasikan sejumlah dugaan pemerkosaan itu di depan kamera, yang kemudian disimpan di dalam hard-drive dengan folder berlabel “penganiayaan”.

    Dominique yang telah ditahan sejak tahun 2020 lalu, dihadirkan dalam persidangan dengan mengenakan kaos hitam dan duduk menghadap istrinya yang menjadi korban tindakan bejatnya.

    “Dia mengakui bahwa dia telah melakukan apa yang telah dia lakukan. Tidak ada sedikitpun bantahan selama keseluruhan penyelidikan,” ucap pengacara Dominique, Beatrice Zavarro, kepada wartawan setempat di pengadilan setempat.

    Di sisi ruang sidang lainnya, para pria yang dituduh memperkosa korban hanya bisa duduk dengan kepala tertunduk.

    Menurut dokumen persidangan, Kepolisian Prancis mengidentifikasi setidaknya 92 penyerangan seksual dilakukan oleh 72 pria, dengan usia berkisar antara 26 tahun hingga 74 tahun. Sebanyak 50 pria di antaranya telah teridentifikasi, dan sebagian besar didakwa atas pemerkosaan berat atau percobaan pemerkosaan, dan akan diadili bersama suami korban.

    Para tersangka itu, menurut laporan New York Times, berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pemadam kebakaran, sipir penjara, perawat hingga jurnalis. Beberapa di antara tersangka itu masih bujangan, namun ada juga yang sudah menikah atau bercerai.

    Sebagian besar tersangka disebut berpartisipasi dalam pemerkosaan itu hanya satu kali, namun ada beberapa tersangka yang melakukannya setidaknya enam kali. Mereka yang terbukti bersalah atas dakwaan itu terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara.

    Kasus ini terungkap ke publik setelah Dominique kedapatan merekam bagian bawah rok seorang wanita di sebuah pusat perbelanjaan pada September 2020.

    Setelah polisi menyita ponsel dan komputernya, mereka menemukan bukti tindakan pemerkosaan tersebut. Penyelidikan pun diluncurkan dan sang istri diberitahu soal tindak penyerangan seksual yang dialaminya selama 10 tahun, tanpa dia menyadarinya.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Pendeta di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT 

    Pendeta di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT 

    Surabaya (beritajatim.com) – Pendeta di Sidoarjo, Hendryanto Udjari atau Moses Henry ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia dilaporkan ke polisi oleh sang istri Sherly pada Jumat, 9 Agustus 2024 kemarin.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada Moses Henry dan melakukan gelar perkara termasuk pra rekonstruksi. Hasilnya, Moses Henry ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

    “Kita sudah melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka. Kami tetapkan H sebagai tersangka,” kata Aris Purwanto, Selasa, 3 September 2024.

    Dalam peristiwa ini, polisi menyita berbagai alat bukti untuk menjerat Moses Henry. Seperti pisau dapur, satu dress hijau, satu handphone dan rekaman CCTV. Kepolisian juga sudah mengantongi hasil visum dan tes psikologis dari saksi ahli.

    “Flashdisk dan rekaman video sudah kita kirim ke labfor untuk dilakukan uji laboratorium,” imbuh Aris.

    Diketahui sebelumnya, Pendeta di Sidoarjo Moses Henry dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Jumat, 9 Agustus 2024 lalu. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terekam kamera CCTV.

    Dari video yang diterima beritajatim.com, Moses Henry melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan pipa. Moses Henry diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya selama bertahun-tahun. Kasus ini di posting melalui akun TikTok milik Cak Sholeh @sholeh008, yang sekaligus kuasa hukum korbannya.

    “Bertahun-tahun mengalami KDRT, pelakunya adalah suaminya sendiri yang merupakan pengacara dan tokoh agama. Suaminya itu berinisial MH,” seperti diakses beritajatim.com, Rabu, 28 Agustus 2024. [ang/beq]

  • Pengajar Ponpes di Malang Diduga Aniaya Santri

    Pengajar Ponpes di Malang Diduga Aniaya Santri

    Malang (beritajatim.com) – Seorang pengajar salah satu pondok pesantren (ponpes) dilaporkan ke Polres Malang. Dia diduga menganiaya seorang santri di wilayah Singosari, Kabupaten Malang.

    Didampingi orang tuanya, korban yang berinisial DA (15), santri asal Pujon, Kabupaten Malang, mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Minggu, 1 September 2024.

    Dugaan laporan penganiayaan itu dibenarkan Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana.

    “Jadi kejadiannya pada tanggal 25 Agustus, saat korban ijin cuti barulah orang tuanya mengetahui, dan memang masih ada bekas luka memar dimata dan lebam dipungung korban. Baru pada tanggal 1 September korban didampingi orang tuanya melaporkan pada kami,” kata Erlehana, Selasa, 3 September 2024.

    Menurut Erlehana, korban mengaku dianiaya oleh pengajar berinisial BU (25), pada Minggu, 25 Agustus 2024 dini hari. Korban ditudih melanggar peraturan ponpes tersebut.

    “Korban menyampaikan kalau pada tanggal 23 Agustus, dirinya keluar dari lingkungan pondok pesantren, untuk membeli air galon dengan menggunakan sepeda motor, hal inilah yang menjadi penyebab korban dianiaya,” ujar Erlehana.

    Dengan laporan tersebut, sambung Erlehana, pihaknya akan melakukan pemeriksaan tambahan pada korban.

    “Kami sudah menjadwalkan pemeriksaan tambahan pada korban besok Rabu, 4 September 2024, selanjutnya kami jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi,” pungkasnya. [yog/beq]

  • Warga Israel Demo Desak Gencatan Senjata Usai 6 Sandera Tewas di Gaza

    Warga Israel Demo Desak Gencatan Senjata Usai 6 Sandera Tewas di Gaza

    Jakarta

    Puluhan ribu warga Israel turun ke jalan menuntut kesepakatan gencatan senjata setelah enam sandera ditemukan tewas di Gaza. Demo ini juga diikuti aksi pemogokan oleh serikat pekerja Israel.

    Dilansir Aljazeera, Senin (2/9/2024), terjadi bentrokan antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan pada Minggu (1/9) malam waktu setempat. Para pengunjuk rasa menuntut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menyepakati gencatan senjata dengan Hamas.

    Para pengunjuk rasa meneriakkan “Sekarang! Sekarang!” dan menuntut Netanyahu mencapai gencatan senjata dengan kelompok Palestina Hamas untuk memulangkan para tawanan yang tersisa.

    Banyak warga Israel memblokir jalan-jalan di Tel Aviv dan berdemonstrasi di luar kantor Netanyahu di Yerusalem Barat.

    Dalam sebuah pernyataan, Forum Sandera dan Keluarga Hilang, yang mewakili keluarga para tawanan yang ditahan di Gaza, mengatakan kematian enam sandera adalah akibat langsung dari kegagalan Netanyahu mencapai kesepakatan untuk menghentikan pertempuran dan memulangkan orang-orang yang mereka cintai.

    “Mereka semua dibunuh dalam beberapa hari terakhir, setelah bertahan selama hampir 11 bulan dari penganiayaan, penyiksaan dan kelaparan di penawanan Hamas,” kata forum tersebut.

    Salah satu sandera yang tewas adalah Carmel Gat, sepupunya bernama Gil Dickmann mendesak Israel untuk memberikan tekanan lebih besar pada pemerintah mereka.

    Lebih lanjut, kolumnis surat kabar Israel Haaretz, Gideon Levy, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Netanyahu telah membela partai-partai sayap kanan di pemerintahannya yang menentang konsesi apa pun kepada Hamas.

    “Mereka [pihak-pihak] tidak peduli dengan para sandera,” katanya.

    Levy menekankan bahwa di dalam Partai Likud Netanyahu, kelompok terbesar di pemerintahan, Netanyahu memiliki banyak kekuasaan dan partai tersebut mendukungnya.

    “Oleh karena itu, tantangan dari dalam pemerintah sangat terbatas,” ujarnya.

    “Tantangan yang nyata dan satu-satunya yang mungkin terjadi adalah jalanan (demo), namun masih terlalu dini untuk menilainya,” imbuhnya.

    (zap/yld)

  • Dilaporkan ke Polisi, Pendeta di Sidoarjo Lakukan KDRT ke Istri

    Dilaporkan ke Polisi, Pendeta di Sidoarjo Lakukan KDRT ke Istri

    Surabaya (beritajatim.com) – Pendeta di Sidoarjo Moses Henry dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Jumat (09/8/2024) lalu. Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terekam kamera CCTV.

    Dari video yang diterima Beritajatim.com, Moses Henry melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan pipa. Moses Henry diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya selama bertahun-tahun. Kasus ini di posting melalui akun TikTok milik Cak Sholeh @sholeh008, yang sekaligus kuasa hukum korbannya.

    “Bertahun-tahun mengalami KDRT, pelakunya adalah suaminya sendiri yang merupakan pengacara dan tokoh agama. Suaminya itu berinisial MH,” seperti yang dilihat Beritajatim.com, Rabu (28/08/2024).

    Dalam unggahan video tersebut, tampak pula ditampilkan sejumlah luka lebam di tubuh Sherly, mulai dari kepala, tangan hingga pelipis mata sebelah kiri. Menurut Sholeh, Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/763/VIII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Moses Henry dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 44 UU No. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan memeriksa 3 saksi atas kejadian yang menimpa korban SY. Sampai saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pendalaman.

    “Masih pemeriksaan. Saat ini kami sudah memeriksa 3 saksi dan mengamankan barang bukti. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tutur Aris saat diwawancarai Beritajatim.com.

    Diketahui, Moses Henry pernah mencalonkan diri sebagai legislatif Kota Sidoarjo pada periode 2024-2029 dari partai Hanura. (ang/kun)

  • Polres Gresik Bongkar Makam Korban Tewas Usai Pesta Miras

    Polres Gresik Bongkar Makam Korban Tewas Usai Pesta Miras

    Gresik (beritajatim.com)- Polres Gresik melakukan pembongkaran makam korban berinisal IB, pemuda yang meninggal usai pesta minuman keras (miras) di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik. Korban meninggal juga diduga mengalami penganiayaan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu keluarga korban, Roikan, dia curiga meninggalnya IB bukan hanya akibat pesta miras tapi ada luka lebam di tubuhnya. Atas dasar itu, Roikan meminta aparat penegak hukum membongkar makam korban.

    Sebelum dinyatakan meninggal, Roikan mencari keberadaan korban di TPI Weru, Kecamatan Paciran, Lamongan. Saat itu, dirinya melihat sepeda motor korban di lokasi TPI tersebut. Namun, Roikan tidak menemukan IB. Pihak keluarga pun menanyakan kepada nelayan setempat.

    Dari keterangan nelayan, sepeda motor korban dibawa oleh temannya Olvi Anwari alias Mat Topi. Hingga akhirnya Olvi menunujukkan keberadaan korban yang sudah meninggal di kursi bambu depan warung, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

    Korban meninggal dalam kondisi terbaring di kursi bambu. Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan kejadian ke Polsek Panceng untuk dilakukan penyelidikan.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan perihal kejadian nahas tersebut. Kronologinya, diawali korban keluar rumah mengendarai sepeda motor bersama temannya Olvi.

    Tepat di wilayah Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Lamongan, korban bersama temannya menenggak miras. Kemudian korban bersama dengan temannya menuju warung yang berada di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik.

    “Di warung tersebut teman Olvi yang dari Kecamatan Ujungpangkah datang. Di sana mereka nongkrong dan minum miras,” tuturnya, Selasa (20/8/2024).

    Ia menambahkan, saat itu sempat terjadi cekcok antara korban dan bersama teman-temannya Olvi. Namun, Olvi tidak mengetahui secara jelas apa yang terjadi. Pasalnya, kondisi mabuk akibat minum miras.

    “Terkait dengan kejadian ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus kematian korban. Termasuk motif dan penyebab kematiannya,” imbuhnya.

    Masih menurut Aldhino, kasus tersebut dilaporkan setelah korban dimakamkan. Ini karena saat memandikan jenazah, pelapor curiga kondisi jenazah ada lebam di mukanya.

    “Sebelum meninggal korban pesta miras, nah untuk menentukan penyebab kematiannya, penyidik harus melakukan ekshumasi karena korban sudah dimakamkan,” ungkapnya. [dny/suf]

  • Napi Lapas Jombang Sujud Syukur Usai Terima Remisi Kemerdekaan

    Napi Lapas Jombang Sujud Syukur Usai Terima Remisi Kemerdekaan

    Jombang (beritajatim.com) – Napi (narapidana) di Lapas kelas IIB Jombang mendapat remisi umum saat HUT ke-79 RI, 17 Agustus 2024. Jumlah yang menerima remisi ratusan, namun yang langsung bebas sebanyak lima orang napi.

    Tentu saja, kegembiraan membayangi wajah para napi itu. Kabar gembira tersebut disambut dengan sujud syukur di depan Lapas yang berada di Jl KH Wahid Hasyim tersebut. Mereka kemudian meninggalkan tembok derita sebagai tempat tinggalnya selama bertahun-tahun.

    “Dri total 845 orang napi yang menghuni Lapas Jombang, sebanyak 564 orang menerima remisi umum pada hari kemerdekaan tahun ini. Dari jumlah tersebut lima napi langsung bebas,” ujar Kepala Lapas Jombang, Margono, Sabtu (17/8/2024).

    Margono merinci, remisi yang diterima para narapidana beragam, mulai 1 bulan hingga 6 bulan. Bahkan, ada napi yang langsung bebas setelah mendapat remisi pada 17 Agustus ini. Penyerahan remisi hari kemerdekaan kepada Napi dilaksanakan di lapas setempat, disaksikan Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

    “Lima napi yang bebas tersebut dalam perkara narkotika 1 orang, penadahan 2 orang, pencurian 1 orang dan penganiayaan 1 orang,” sambung Margono.

    Menurut Margono, 845 orang napi yang mendapat remisi kemerdekaan itu dari berbagai perkara tindak pidana. Adapun rinciannya perkara narkotika 380 orang, pidana umum 181 orang dan korupsi 3 orang.

    Remisi, kata Margono, adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

    “Pemberian remisi ini sudah dilakukan sesuai aturan, merupakan salah satu bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang terus berupaya menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa tahanan,” katanya. [suf]

  • Polisi Benarkan Telah Terjadi Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Batuporo Sampang

    Polisi Benarkan Telah Terjadi Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Batuporo Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Petugas kepolisian membenarkan telah terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap M, warga Dusun Berbulu, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, oleh orang tidak dikenal, Sabtu (17/8/2024) dini hari.

    Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto saat dihubungi membenarkan aksi tersebut. “Iya benar ada pembacokan seorang pria, saat ini kasusnya sudah ditangani oleh polres,” terangnya.

    Ketika ditanya apa motif dari kejadian tersebut? Syafri mengatakan agar konfirmasi ke Humas Polres. “Silahkan konfirmasi ke humas,” singkatnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, dugaan motif penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut untuk sementara ini diduga karena motif asmara.

    Tidak hanya itu, pasca kejadian juga menyebar video amatir merekam korban seorang pria berbaju biru memegang perut bekas luka dengan senjata tajam.[sar/kun]