Kasus: penganiayaan

  • Polisi tak temukan tanda penganiayaan pada penemuan tulang manusia

    Polisi tak temukan tanda penganiayaan pada penemuan tulang manusia

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian tak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tulang belulang manusia yang ditemukan tukang gali tangki septik di Jalan Lodan Dalam Pademangan pada Sabtu (16/11).

    “Hasil olah tempat kejadian perkara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan pada tulang-tulang tersebut,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan, tulang belulang ini ditemukan pada Sabtu (16/11) sekitar pukul 14.00 WIB oleh pekerja yang sedang melakukan galian untuk membuat kolam pembuangan tinja di alamat tersebut.

    “Saksi ini menemukan tulang belulang berupa satu tengkorak kepala dan tulang – tulang lainnya,” kata dia.

    Mendapati hal tersebut, pekerja langsung melapor kepada Ketua RT dan meminta tolong saksi lain menghubungi kepolisian.

    “Kami menurunkan personel melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghubungi tim identifikasi Polres Metro Jakarta Utara,” kata dia.

    Selain itu petugas meminta para saksi untuk datang ke Polsek Pademangan (Jakarta Utara) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • PKB serukan perdamaian di Kabupaten Sampang akibat konflik pilkada

    PKB serukan perdamaian di Kabupaten Sampang akibat konflik pilkada

    Tidak ada pesta demokrasi seharga nyawa manusia. Mari semua menjaga pilkada agar tetap damai, bermartabat, dan jauh dari kekerasan

    Jakarta (ANTARA) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerukan perdamaian kepada warga di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akibat konflik Pilkada 2024.

    Wakil Ketua Harian DPP PKB Nadya Alfi Roihana menyerukan agar warga tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu, akibat tewasnya seorang saksi dari salah satu pasangan calon bupati di daerah tersebut.

    “Kami memahami bahwa kejadian ini menimbulkan duka yang mendalam, tetapi kami juga mengingatkan semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana. Jangan biarkan konflik ini meluas dan merusak persatuan masyarakat,” kata Nadya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.

    Sementara itu, kasus pengeroyokan oleh sekelompok orang bersenjatakan celurit yang mengakibatkan tewasnya seorang saksi dari Pasangan Calon Bupati Sampang, Slamet Junaidi-Achmad Mahfudz (Jimat Sakteh), yang bernama Jimmy Sugito Putra, pada Minggu (17/11) malam, sangat dikecam oleh semua pihak khususnya PKB.

    Baca juga: PKB: Kekerasan pada Pilkada Sampang merusak kehidupan bermasyarakat

    Ia membeberkan PKB sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan persatuan, serta berkomitmen untuk terus mengawal demokrasi yang sehat dan berintegritas di Indonesia.

    Dalam situasi yang penuh tantangan seperti di Kabupaten Sampang saat ini, PKB mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu, menjaga keamanan, dan mengedepankan kepentingan bangsa di atas segalanya.

    Ia menegaskan, tidak ada demokrasi yang seharga nyawa manusia, sehingga harus mengorbankan orang lain untuk menyukseskan agenda nasional itu.

    “Tidak ada pesta demokrasi seharga nyawa manusia. Mari semua menjaga pilkada agar tetap damai, bermartabat, dan jauh dari kekerasan,” ujar dia.

    Menurut dia, PKB mengutuk keras segala bentuk kekerasan, terutama yang terjadi dalam konteks demokrasi.

    Baca juga: KPU Sampang lakukan sosialisasi khusus pada pemilih disabilitas

    Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Jimat Sakteh, Surya Noviantoro, Minggu malam (17/11), menduga kasus pengeroyokan oleh sekelompok orang terhadap korban karena motif politik.

    Hal itu karena, insiden berdarah itu terjadi setelah Calon Bupati Slamet Junaidi berkunjung ke salah satu tokoh agama di Ketapang dan sempat diadang massa bersenjata celurit, tetapi berhasil lolos melalui jalan lain.

    Selanjutnya, para penghadang masuk ke area lokasi yang dikunjungi Slamet Junaidi. Sejumlah orang itu sempat cekcok mulut, hingga akhirnya terjadi penganiayaan kepada sejumlah orang, salah satunya korban Jimmy Sugito yang meninggal dunia.

    Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto dalam keterangannya mengatakan, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Desa Ketapang Laok dan mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan sejumlah orang.

    Pewarta: Donny Aditra
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pria yang lepaskan tembakan di Depok jadi tersangka

    Pria yang lepaskan tembakan di Depok jadi tersangka

    Jakarta (ANTARA) – Pria berinisial P yang melepaskan tembakan ke udara ketika bersitegang dengan pengemudi mobil lain di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Sudah tersangka, dikenakan Pasal 351 KUHP KUHP dengan penganiayaan biasa dan Undang-Undang Darurat (UUDrt) Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Polisi Arya Perdana saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Arya juga menjelaskan saat dibawa ke Polsek Cinere pada Sabtu (16/11) untuk diperiksa, tersangka berinisial P ternyata memiliki izin kepemilikan senjata api. Kemudian diperiksa terkait dengan pemukulannya dan alasan meletuskan senjata.

    Arya menambahkan tetapi kriteria untuk bela diri itu ada banyak. “Tidak bisa kita mengeluarkan sembarang senjata untuk tindakan-tindakan seperti itu. Hal ini yang masih didalami,” katanya.

    Kemudian terkait pelaku sempat mengaku anggota TNI, Arya menjelaskan pelaku hanya mengaku sebagai keluarga anggota TNI.

    “Sipil. Dia mengaku keluarganya TNI, kalau dari bahasanya itu setelah kita dalami lagi melalui telepon yang merekam kegiatan itu, mengaku keluarga TNI. Jadi bukan mengaku TNI,” katanya.

    Terkait izin kepemilikan senjata api, Arya menjelaskan, izin tersebut dikeluarkan oleh Polri asal memenuhi persyaratan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada 2 Oktober 2024 dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 Oktober 2024.

    “Awal kejadian korban berinisial APSS mengendarai mobil berdua dengan kakaknya. Kemudian terjadi bersitegang antara korban dan pelaku karena kedua mobil yang dikendarai hampir senggolan,” katanya.

    Selanjutnya, korban menyangka hal itu sudah selesai dan korban menyelesaikan urusannya dengan klien di tempat yang tidak jauh dari tempat semula.

    “Sekitar 2 jam kemudian diduga pelaku sengaja mencari korban dan ketemu di jalan. Pelaku mengikuti dan menghadang mobil korban, menodongkan senjata api ke arah korban dan kakaknya, menonjok korban yang masih di dalam mobil,” katanya.

    Kemudian pelaku meletuskan senjata api satu kali ke udara/arah atas lalu kabur. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka di sekitar mulut/bibir.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Geger Aksi Carok di Sampang Tewaskan Saksi Paslon Pilkada 2024

    Geger Aksi Carok di Sampang Tewaskan Saksi Paslon Pilkada 2024

     

    Liputan6.com, Sampang – Pilkada yang seharusnya menjadi pesta demokrasi di tingkat daerah, di Sampang Jatim berubang menjadi pesta berdarah. Hal itu terjadi usai seorang warga meninggal dunia dikeroyok sekelompok orang menggunakan celurit alias carok.

    Terkait peristiwa itu, Kasat Reskrim Polres Sampang Safril Selfianto dalam keterangannya mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Desa Ketapang Laok dan mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan sejumlah orang. 

    Safril menjelaskan, warga yang menjadi korban pengeroyokan menggunakan celurit itu bersama Jimmy Sugito Putra, warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Katapang, Kabupaten Sampang.

    Jimmy merupakan saksi dari pasangan Calon Bupati Slamet Junaidi-Achmad Mahfudz (Jimat Sakteh), seperti yang disampaikan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Jimat Sakteh, Surya Noviantoro, Minggu malam (17/11/2024).

    “Karena itu kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya terhadap keluarga korban dan meminta agar polisi mengusut tuntas kasus ini,” katanya.

    Novi menduga, kasus pengeroyokan oleh sekelompok orang terhadap korban itu, karena motif politik, sebab insiden berdarah itu terjadi setelah Calon Bupati Slamet Junaidi berkunjung ke salah satu tokoh agama di Ketapang dan sempat diadang massa bersenjata celurit, tapi berhasil lolos melalui jalan lain.

    Selanjutnya, para penghadang masuk ke area lokasi yang dikunjungi Slamet Junaidi. Sejumlah orang itu sempat cekcok mulut, hingga akhirnya terjadi penganiayaan.

    Korban pembacokan ini merupakan warga asal Kabupaten Pamekasan dan berkeluarga ke Desa Katapang Laok, Kecamatan Katapang, Sampang.

    Pada Pilkada serentak yang akan digelar digelar 27 November 2024 yang bersangkutan mendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2, yakni ‘Jimat Sakteh’ dan ditunjuk sebagai saksi.

    Tapi Kasat Reskrim Polres Sampang belum mengaku bahwa motif insiden itu karena pilkada masih sebatas kabar yang berkembang di masyarakat, sebab fakta yang sebenarnya masih diselidiki polisi.

    “Jika semua data telah kami kumpulkan, termasuk keterangan dari berbagai pihak, insya Allah akan kami rilis motif dari kejadian ini,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto.

    Menurut Humas RSUD Ketapang Alfian Akbar, korban memang sempat dirujuk ke rumah sakit itu dan tiba sekitar pukul 16.10 WIB dengan kondisi pendarahan aktif, karena mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di bagian muka, punggung, dan tangan. Namun, pada pukul 17.15 WIB korban meninggal dunia.

    “Setelah itu, korban langsung dipulangkan ke rumah duka,” katanya menuturkan.

     

  • Ditetapkan Tersangka, Pemilik Restoran Hainan Surabaya Persoalkan 2 Alat Bukti

    Ditetapkan Tersangka, Pemilik Restoran Hainan Surabaya Persoalkan 2 Alat Bukti

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemilik restoran Hainan di Jalan Pahlawan, Surabaya, Tjiu Hong Meng alias Ameng ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Senin (04/11/2024) malam. Kuasa hukum Ameng, Firman Rachmanudin menduga adanya peran mafia hukum dalam proses penahanan kliennya.

    “Seharusnya ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Dari proses rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu, hanya ada satu saksi yang hadir dari pihak pelapor. Bukti visum yang ditunjukkan oleh penyidik juga dirasa sangat minim untuk dikatakan sebagai sebuah gesekan,” kata Firman, Minggu (17/11/2024).

    Atas terkuaknya kasus Ivan Sugianto yang disinyalir sebagai makelar kasus, Firman menduga kliennya juga menjadi korban pihak yang serupa. Firman menjelaskan, penerapan pasal yang digunakan untuk memenjarakan Ameng juga sempat berubah. Ameng yang semula dijerat dengan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan, dijerat dengan pasal 351 KUHP.

    “Pasal 351 ini sangat mencederai rasa keadilan. Bayangkan hasil visum dengan luka yang katanya cakaran satu gores saja bisa membuat seseorang ditahan karena pasal ini. Kami meminta Irwasda memeriksa penyidik dan atasan penyidik demi tegaknya keadilan yang berkemanusiaan,” tegasnya.

    Selain janggalnya penerapan pasal, Firman mengatakan bahwa sampai saat ini ada 3 laporan Ameng yang jalan di tempat. Menurut Firman, dugaan adanya intervensi dalam kasus ini juga diperkuat dengan lancarnya 1 laporan yang diajukan oleh keponakan Ameng berinisial L.

    “Tiga laporan berbeda yang ia buat terkait penganiayaan yang menyebabkan tulang rusuknya patah, perusakan tempat usaha, dan upaya percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh kerabatnya sendiri, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian,” imbuh Firman.

    Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyoroti adanya satu orang yang diduga ada di dalam geng Ivan Sugianto turut serta dalam rekonstruksi dan konfrontir atas kasus kliennya. Ketika ditanya ke penyidik Unit Resmob maupun Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Firman mengatakan orang itu tidak memiliki surat kuasa.

    “Pada saat rekonstruksi dan konfrontir, ada orang yang diduga pihak geng Ivan Sugianto turut serta dalam proses itu. Padahal ketika kami tanyakan ke Penyidik, tidak ada surat kuasa,” tutup Firman.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini belum memberikan tanggapan resmi. (ang/but)

  • Petani di Grobogan Tewas Tersengat Jebakan Tikus yang Dipasang Sendiri
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 November 2024

    Petani di Grobogan Tewas Tersengat Jebakan Tikus yang Dipasang Sendiri Regional 17 November 2024

    Petani di Grobogan Tewas Tersengat Jebakan Tikus yang Dipasang Sendiri
    Tim Redaksi
    GROBOGAN, KOMPAS.com
    – PH, petani berusia 69 tahun,
    tewas tersetrum
    listrik
    jebakan tikus
    yang dipasangnya sendiri di persawahan Desa Latak, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2024).
    Jasad wanita lansia ini ditemukan oleh petani lainnya saat tergeletak di sawah yang tergenang air, tak jauh dari rumahnya.
    Kapolsek Godong, AKP Bambang Jumena, menyampaikan bahwa sebelumnya sejumlah saksi melihat korban tengah beraktivitas di sawah padi yang digarapnya.
    Nahas, pada siang sekitar pukul 12.30 WIB, nenek sepuh itu justru ditemukan terkapar tak bernyawa di sisi selatan persemaian benih padi di sawah miliknya.
    “Saksi kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolsek Godong,” kata Bambang saat dihubungi melalui ponsel, Minggu (17/11/2024).
    Petugas Polsek Godong dan tim Inafis Polres Grobogan kemudian diterjunkan untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
    Kepolisian juga menggandeng tim medis Puskesmas Godong untuk memeriksa jasad korban.
    “Korban ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Bambang.
    Merujuk pada pemeriksaan kepolisian, kata Bambang, tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan pada fisik korban.
    Korban dipastikan meninggal dunia akibat tersengat kawat baja beraliran listrik untuk perangkap hama tikus sawah.
    Di lokasi kejadian, kepolisian mengamankan barang bukti berupa kawat baja sepanjang 100 meter yang dikoneksikan ke meteran listrik berkapasitas daya 450 volt ampere (VA) di rumah korban.
    Sementara berdasarkan pemeriksaan medis, ditemukan luka bakar serius akibat tersetrum pada tangan dan kaki korban.
    “Diduga korban terpeleset pada waktu bekerja di sawah hingga tersengat
    kawat listrik
    jebakan tikus miliknya. Jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Bambang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Masih Buru Pelaku Penyerangan Posko Penolakan Jalan Tambang di Paser

    Polisi Masih Buru Pelaku Penyerangan Posko Penolakan Jalan Tambang di Paser

    Paser, Beritasatu.com – Personel gabungan dari Satreskrim Polres Paser dan tim dari Jahtanras Polda Kaltim, hingga Minggu (17/11/2024), masih terus memburu pelaku penyerangan posko aksi penolakan jalan tambang di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Minimnya saksi di lokasi kejadian, serta peristiwa yang berlangsung sangat cepat menyulitkan petugas untuk mengidentifikasi pelaku.

    Dalam video amatir yang viral di media sosial, terlihat kondisi dua orang korban yang tengah terkapar bersimbah darah seusai menjadi korban penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh dua orang tak dikenal (OTK) di posko aksi penolakan jalan tambang di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.

    Peristiwa yang terjadi pada Jumat (15/11/2024) dini hari itu mengakibatkan satu orang warga bernama Russel, meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam. Aksi penyerangan itu juga menyebabkan seorang warga lainnya bernama Anson, hingga kini masih terkapar tak berdaya di ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah Sebaya, Kabupaten Paser.

    Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Paser bersama tim dari Jahtanras Polda Kaltim, hingga kini masih terus memburu pelaku.

    Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto mengatakan, peristiwa penganiayaan itu saat ini telah ditangani oleh pihak Polres Paser bersama Polda Kaltim dan masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian pun memastikan akan bekerja keras secara maksimal untuk bisa mengungkap dan menangkap para pelaku.

    “Kami dari Polda Kaltim dan Polres Paser, akan semaksimal mungkin mengungkap dan memproses pelaku,” ujar Yulianto dalam video keterangan persnya di Kota Balikpapan, Minggu (15/11/2024) pagi.

    Menurutnya, peristiwa itu memang telah menewaskan seorang warga bernama Russel akibat sabetan senjata tajam, dan seorang warga lainnya bernama Anson yang terluka parah sehingga memerlukan perawatan intensif di rumah sakit umum setempat.

    Pihak Polda Kaltim pun memastikan bahwa pihak kepolisian akan bekerja keras dan tak akan berhenti untuk mengusut kasus ini hingga berhasil menangkap para pelaku. Polda Kaltim juga meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang bisa memicu terjadinya tindakan anarkis.

    Sementara itu, Polda Kaltim pun meminta kepada masyarakat jika mengetahui informasi terkait peristiwa itu, agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat, sehingga kasus ini bisa segera terungkap.

  • Puluhan Remaja Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Gunungkidul

    Puluhan Remaja Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Gunungkidul

    Gunungkidul, Beritasatu.com – Puluhan remaja di bawah umur menjadi korban pengeroyokan di Jalur Lintas Selatan, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, pada Sabtu  (16/11/2024) siang.

    Salah satu remaja mengalami kritis akibat mengalami luka parah di kepala setelah menjadi korban penyerangan sejumlah orang. Korban kemudian dievakuasi petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

    “Telah terjadi satu penganiayaan di Jalan Plajan, Saptosari, Gunungkidul. Korban mengalami luka yang cukup parah dan sudah kami bawa ke RSUD Saptosari tetapi kemudian dirujuk ke RS Bethesda Yogyakarta,” kata Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini kepada Beritasatu.com, Minggu (17/11/2024).

    Warga yang mengetahui adanya penyerangan, lalu mengejar dan berhasil menangkap beberapa terduga pelaku dan membawa ke Mapolsek Saptosari.  Terduga pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang emosi.

    Kejadian bermula saat ada sekelompok remaja dari luar Gunungkidul hendak menuju ke pantai selatan. Namun saat berada di jalan menuju pantai, kedua kelompok bertemu dan tanpa sebab salah satu kelompok langsung menyerang dari arah berlawanan.

    “Kami sedang melaksanakan penyelidikan terkait terduga pelaku dan mencari informasi dari beberapa orang yang telah diamankan di Polsek Saptosari,” jalas Ary Murtini.

    Akibat penyerangan, satu korban berinisial FD (16 tahun) warga Karang Tengah, Wonosari, Gunungkidul luka parah di bagian kepala dan mengalami kondisi kritis. Sementara puluhan remaja lain menderita luka-luka.

    Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa para korban dan sejumlah terduga pelaku.

  • Reza Indragiri Sebut Kasus Ivan Sugianto Bakal Serupa Rafael Alun Trisambodo, Bermula dari Ulah Anak

    Reza Indragiri Sebut Kasus Ivan Sugianto Bakal Serupa Rafael Alun Trisambodo, Bermula dari Ulah Anak

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai kasus pengusaha Surabaya Ivan Sugianto mirip dengan Mario Dandy Satriyo.

    Hal itu terkait dengan langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Ivan Sugianto.

    PPATK juga memblokir beberapa rekening yang terafiliasi dengan klub Valhalla Spectaclub Surabaya, tempat hiburan malam di Surabaya yang disebut-sebut milik Ivan Sugianto.

    Menurut Reza Indragiri Amriel, kasus tersebut mirip dengan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada Cristalino David Ozora. 

    Akibatnya, ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo ikut terseret terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang alias TPPU. Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu divonis 14 tahun penjara.

    Sementara Mario Dandy divonis pidana penjara selama 12 tahun.

    “Nah ini mengingatkan kita pada kasus yang namanya Mario Dandy. Kasus anak orang tua ikut kena. Keluarga besar akhirnya ikut terdampak,” kata Reza dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Diskursus.Net, Sabtu (16/11/2024).

    Menurut Reza, setiap kasus juga harus dipertimbangkan apakah melalui restorative justice atau litigasi.

    Reza lalu menyinggung proses hukum yang ideal harus memenuhi tiga ciri yakni berlangsung cepat, sederhana dan berbiaya murah.

    “Kalau tiga ciri ini ingin direalisasikan, ya sudahlah menurut saya tidak usah sampai berlanjut ke pengadilan lah gitu ya,” katanya.

    Ia menilai kedua belah pihak yakni Ivan Sugianto dan keluarga anak yang disuruh bersujud dan menggonggong saling membuka diri dan hati untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. 

    KLIK SELENGKAPNYA: Tangis Ira Maria Pecah Saat Cerita Peristiwa Anaknya Siswa SMA Berinisial EV yang Disuruh Bersujud dan Menggonggong oleh Pengusaha asal Surabaya.

    “Saya masih berpikiran sampai sekarang tidak ada asap tanpa api seperti itu tapi kalau kemudian apinya dicari boleh jadi masalahnya akan melebar ke mana-mana kan,” ujarnya.

    “Kalau melebar ke mana-mana tambah lagi. Kemudian masing-masing pihak bersemangat untuk membawa ke ranah hukum maka hitung-hitungan saya tidak akan lagi proses hukum atas kasus ini akan cepat akan sederhana dan akan berbiaya murah,” imbuhnya

    Bila dipaksakan melalui jalur ligitasi hingga ke persidangan hingga divonis bersalah dan dipenjara, ia menilai agak berlebihan.

    “Barangkali kalau sebatas kita bicara tentang retributif yaitu memuaskan kekesalan kita pokoknya ini orang harus dibikin sakit,  barangkali kita akan merasa lega akan merasa puas persoalan dianggap tuntas kalau orang ini sudah dikirim ke penjara,” katanya.

    “Tapi kan pertanyaan memang di penjara tidak ada anggaran,” imbuhnya.

    Oleh karena itu, ia menilai agar dicari cara lain agar pelaku jera sehingga tidak mengulangi perbuatannya. Korban, kata Reza, juga bisa dipulihkan haknya.

    “Ketimbang semata-mata kita retributif balas dendam meluapkan kekesalan,” ujarnya.

    Kondisi Ivan Sugianto

    Polrestabes Surabaya memastikan kondisi Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang ditangkap polisi usai viral memaksa siswa SMA Gloria 2 sujud dan menggonggong, tak berbeda dengan tahanan lain. 

    Ivan Sugianto akan menghuni ruang tahanan Polrestabes Surabaya tanpa fasilitas istimewa. 

    Hal ini ditegaskan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan menanggapi tudingan dari netizen yang menyebut Ivan bakal tetap hidup enak di penjara, karena kenal banyak pejabat di kepolisian.

    Rina memastikan Ivan akan tidur di ruang tahanan tanpa kasur, dan tidak terpasang AC.

    “Fasilitasnya cuma makan dua kali sehari. Bisa ditanyakan orang yang pernah masuk penjara,” ucapnya.

    Rina juga menanggapi kabar yang viral di media sosial X (Twitter) yang meragukan apakah sosok yang ditangkap itu benar-benar Ivan.

    Keraguan ini muncul karena beredarnya foto-foto Ivan sebelum terlibat masalah dengan sejumlah pejabat kepolisian.

    Bahkan, ada netizen yang berlagak seperti ahli cocoklogi, mencocokkan ciri-ciri Ivan dari foto-foto lamanya dengan penampilan saat ditangkap.

    “Tugas polisi adalah melakukan penindakan hukum. Mau netizen bilang kami bagaimana, itu urusan netizen. Mau kami klarifikasi kayak gimana, tetap nanti blunder sama netizen,” kata Rina.

    Rina lantas menegaskan proses kedatangan Ivan hingga ditahan di Polrestabes Surabaya bisa disaksikan banyak awak media.

    Semua Wartawan diperbolehkan mengambil foto dan video Mulai turun dari mobil lalu masuk diperiksa di kantor Reskrim unit  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), hingga dikeler masuk tahanan.

    “Soal katanya itu pakai stuntman, itu pakai orang-orangan, atau apa, silahkan. Yang pasti kami sudah laksanakan tugas, dia (Ivan Sugianto) sudah ditahan di Polrestabes Surabaya,” ujarnya.

    Di bagian lain, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto memastikan tersangka kasus ini hanya Ivan seorang.

    “Saat ini ya,” ucapnya. (TribunJakarta.com/Surya)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 50 Gangster Acungkan Sajam-Teriak ‘Bogor All Star’ Lalu Bacok Tukang Ojek

    50 Gangster Acungkan Sajam-Teriak ‘Bogor All Star’ Lalu Bacok Tukang Ojek

    Bogor

    Polisi mengungkap detik-detik dua driver ojek pangkalan berinisial MV (22) dan MR (44) dibacok gerombolan gangster di Simpang Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Gerombolan tersebut mulanya berteriak dan mengacungkan senjata tajam yang dibawanya.

    “Gerombolan kendaraan roda 2 kurang lebih 50 kendaraan dari arah Stasiun Cigombong ke arah korban sambil mengacungkan senjata tajam dan sambil berkata ‘Bogor All Star nih’,” kata Kapsolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, Sabtu (16/11/2024).

    Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Senin (11/11) dini hari. Kedua korban sendiri diketahui diserang saat sedang sedang mangkal.

    “Penyerangan atau penganiayaan di Simpang Cigombong ketika korban MV dan MR sedang parkir atau ngojek,” jelasnya.

    Usai berteriak dan mengacungkan senjata tajam, gerombolan tersebut langsung memukul korban MV. Korban dipukul menggunakan helm.

    “Lalu pelaku lainnya membacokkan senjata tajam berupa celurit, golok, dan lainnya ke arah punggung korban MV,” jelasnya.

    “Korban langsung dibawa ke Puskemas Cigombong untuk pertolongan pertama,” sebutnya.

    Polisi tengah menyelidiki kasus ini. Polisi juga mencari pelaku penyerangan ini.

    Pihak kepolisian, katanya, telah melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian dengan mencari bukti-bukti lain berupa CCTV dan saksi.

    “Pihak kepolisian terus melakukan investigasi penyelidikan lanjut cek ulang lokasi TKP, mencari bukti lainnya apakah ada CCTV lain, dan keterangan tambahan dari para saksi lainnya,” jelasnya.

    (rdh/lir)