Kasus: penganiayaan

  • Pelaku Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dititipkan ke Kemensos

    Pelaku Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dititipkan ke Kemensos

    Bisnis.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pelaku pembunuh ayah dan nenek berinisial MAS (14) sudah menjadi anak yang berhadapan dengan hukum (tersangka).

    Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan pelaku MAS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat yang berakibat luka berat dan mati.

    “Iya jadi tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider 351 KUHP,” tuturnya di Jakarta, Senin (2/12).

    Menurut Nurma, pelaku MAS tidak ditahan melainkan dititipkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) karena pelaku masih di bawah umur. Selain itu, MAS juga tidak disebut tersangka, tetapi anak yang berhadapan dengan hukum. 

    “Dititipkan di lembaga penitipan anak pada Kementerian Sosial,” katanya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap ayah dan nenek berinisial MAS (14) merupakan anak yang penurut dan sopan.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa pelaku berinisial MAS (14) bukanlah sosok yang tempramental. Bahkan, berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku MAS merupakan sosok yang penurut dan sopan.

    Menurutnya, kepolisian belum bisa secara utuh menyimpulkan alasan anak tersebut membunuh ayah dan neneknya. 

    “Nanti ahli psikologi forensik anak yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya,” tutur Ade di Jakarta, Senin (2/12).

  • Polisi Beberkan Kepribadian Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

    Polisi Beberkan Kepribadian Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

    Bisnis.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan bahwa remaja pelaku pembunuhan terhadap ayah dan nenek di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Jaksel merupakan anak penurut dan sopan.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan pelaku berinisial MAS (14) bukanlah sosok yang tempramental. Bahkan, berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku MAS merupakan sosok yang penurut dan sopan.

    Menurutnya, kepolisian belum bisa secara utuh menyimpulkan alasan anak tersebut membunuh ayah dan neneknya. 

    “Nanti ahli psikologi forensik anak yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya,” tutur Ade di Jakarta, Senin (2/12).

    Dia mengatakan selama pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pelaku berinisial MAS mengaku menyesal dan kerap menangis ketika mengetahui dirinya telah membunuh ayah dan neneknya

    “MAS berulang kali mengatakan menyesal atas perbuatannya dan menangis,” katanya

    Menurut Ade, Polres Metro Jakarta Selatan juga berencana memeriksa ibu dari pelaku berinisial MAS jika keadaannya sudah pulih dan bisa diwawancarai penyidik.

    “Nanti kalau ibunya sudah membaik baru kita periksa,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan status MAS sebagai tersangka.

    “Iya sudah tersangka dengan terjerat pasal 338 subsider 351,” ujar Nurma.

    Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP merupakan pasal yang digunakan dalam kasus pidana yang melibatkan pembunuhan dan penganiayaan.

  • Tengah Proses Cerai, Wanita di Surabaya Malah Dianiaya Pacar

    Tengah Proses Cerai, Wanita di Surabaya Malah Dianiaya Pacar

    Surabaya (beritajatim.com) – FM seorang wanita di Surabaya harus menelan pil pahit atas perlakukan sang pacar yang seorang warga Belgia yakni Nick D Munyk.

    Ditengah luka hati atas suaminya CY yang saat ini sedang dia gugat cerai di PN Surabaya, FM mencoba berlabuh ke tangan Nick. Namun, sayangnya sang bule malah memperlakukan FM secara brutal sehingga FM harus dilarikan ke rumah sakit.

    Adi Cipta Nugraha selaku Pengacara MF, menyesalkan peristiwa penganiayaan tersebut. Dia sebagai pengacara awalnya tidak mengetahui kliennya menjalin hubungan asmara dengan pria lain. Kliennya tidak pernah bercerita kepadanya.

    “Ketika perkara perceraian belum putus, ternyata MF menjalin hubungan dengan pria lain yang tidak jelas asal usulnya. Sangat disayangkan,” kata Adi, Senin (2/12/2024).

     

    Kini Nick telah ditangkap polisi. Adi berharap kasus ini dapat diproses hukum secara adil. “Biar proses hukum berjalan. Kami mengimbau Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak turun dalam kasus ini,” tuturnya.

    Advokat: Adi Cipta Nugraha.

    MF dianiaya Nick saat sedang berhubungan badan dalam kondisi mabuk. Pria asing itu menggunakan benda berbahaya saat berhubungan hingga MF terluka dan harus dirawat di rumah sakit.

    Sedangkan, MF sebelumnya menggugat cerai suaminya, CY karena kerap mendapat perlakuan kasar. Salah satu pemicunya, karena CY melarang MF berhubungan dengan orangtuanya.

    MF sempat melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polrestabes Surabaya. Namun, dicabut setelah CY yang merupakan pengusaha porselen itu berusaha merayunya. Namun, CY mengulangi tindakan kekerasannya terhadap istrinya setelah ketahuan memiliki wanita idaman lain.

    Penganiayaan tersebut terjadi di hadapan kedua anak mereka yang masih kecil. Peristiwa ini tak termaafkan bagi MF. Sebab, kekerasan yang disaksikan anak-anak telah menimbulkan trauma psikologis yang mendalam.

    MF memilih untuk tidak melaporkan kembali kekerasan yang dilakukan CY kepada pihak berwajib. Ia lebih memilih jalur perceraian di Pengadilan Negeri Surabaya ketimbang jalur pidana. Sidang perceraian masih berlangsung.

    “Harkat dan martabat istri sebagai perempuan seharusnya dilindungi dalam rumah tangga. Korban kekerasan hendaknya tak ragu untuk melaporkan pelaku atau mencari bantuan hukum,” tegas Adi. [uci/ted]

  • Eks Menhan Israel Sebut Netanyahu Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

    Eks Menhan Israel Sebut Netanyahu Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mantan anggota kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu periode 2013-2016 sekaligus mantan Menteri Pertahanan Moshe Yaalon menyebut Israel melakukan kejahatan perang dan pembersihan etnis di Jalur Gaza.

    Netanyahu tercatat beberapa kali menjadi Perdana Menteri Israel yakni pada 1996-1999, 2009-2021, dan 2022 hingga sekarang.

    Yaalon mengatakan kelompok garis keras di kabinet Netanyahu ingin mengusir warga Palestina dari Gaza utara dan membangun kembali pemukiman di sana.

    “Saya terpaksa memperingatkan apa yang terjadi di sana dan apa yang disembunyikan dari kita,” kata Yaalon ke media Israel, Kan, dikutip Al Jazeera, Senin (2/12).

    Dia lalu berujar, “Pada akhirnya kejahatan perang sedang dilakukan.”

    Menanggapi tudingan tersebut, partai yang dipimpin Netanyahu, Likud, mengatakan Yaalon menyebar fitnah.

    Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar juga mengatakan tuduhan itu tak berdasar.

    Sa’ar menyebut apa saja yang dilakukan Israel sesuai dengan hukum internasional.

    “Dan sangat disayangkan mantan Menteri Yaalon tak menyadari dampak yang dilakukan dan menarik kembali pernyataan dia,” ucap Sa’ar dalam konferensi pers.

    Tuduhan kejahatan perang bukan cuma dilontarkan Yaalon. Pekan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) merilis surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan eks Menhan Yoav Gallant.

    Mereka diduga melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Gaza.

    Kejahatan perang itu mencakup kelaparan sebagai metode peperangan, pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lain.

    Israel melancarkan agresi ke Palestina sejak Oktober 2023. Selama operasi, mereka menggempur habis-habisan warga dan objek sipil.

    Imbas agresi Israel, lebih dari 44.000 orang di Palestina meninggal dan jutaan orang menjadi pengungsi.

    (isa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Pembunuhan Ayah Kandung di Ponorogo, Pelaku ODGJ

    Pembunuhan Ayah Kandung di Ponorogo, Pelaku ODGJ

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Ridho Prasetyo (27), terduga pelaku penganiayaan bapaknya Bonamin (60), yang berujung kematian, merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Warga Kelurahan Paju itu, berstatus sebagai ODGJ sejak tahun 2016 silam. Hal tersebut diungkapkan oleh Lurah Paju, Daryanto. Dia membenarkan bahwa warganya tersebut, merupakan pasien ODGJ.

    “Mas Ridho itu memang ODGJ sejak tahun 2016,” kata Daryanto, Minggu (01/12/2024).

    Petugas kepolisian pun akhirnya mengamankan terduga pelaku Ridho, untuk dibawa ke poli jiwa di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Selama ini, yang bersangkutan selalu minum obat dari Puskesmas Ponorogo Selatan. Secara rutin, ada perwakilan dari Kelurahan Paju yang memonitor perkembangan dari Ridho. Pun, pihak kelurahan juga secara rutin memberikan resep obat untuk diminum Ridho. Ridho pun selama ini hanya berdua dengan bapaknya Bonimin di rumah.

    “Kalau ngamuk ya jarang, sebab untuk obatnya memang dipantau terus, tidak hanya dari kelurahan tapi juga dari pihak puskesmas,” katanya.

    Jika sedang baik-baik saja, Ridho pun seperti pemuda pada umumnya. Dia juga pergi ke masjid, nongkrong di gardu bersama teman-teman di lingkungannya. Daryanto pun menyebutkan bahwa antara Ridho dan bapaknya, juga pernah ada cekcok, tetapi juga jarang terjadi dan hanya cekcok kecil.

    “Tadi saat dibawa ke rumah sakit, Ridho juga diam saja dan biasa. Yang bersangkutan tadi saat akan dibawa ke RS, juga melewati jenazah bapaknya, tetapi ya biasa saja ekpresinya,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Ponorogo. Diduga dianiaya oleh anak sendiri, seorang bapak di Bumi Reog tewas. Kejadian itu terjadi di sebuah rumah di Dusun Prayungan Kelurahan Paju Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Korban tewas itu bernama Bonamin (60). Dia diduga dianiaya oleh anaknya sendiri hingga tewas di dalam rumahnya pada Sabtu (30/11) malam.

    Peristiwa memilukan itu, terkuak saat tetangga mengunjungi rumah korban. Biasanya, korban setiap subuh itu adzan di musola yang tidak jauh dari rumahnya. Namun, pada subuh tadi korban tidak kelihatan ke musola, bahkan tidak terlihat saat salat isya pada Sabtu malam.  [end/but]

  • Mabuk Miras, Pria di Kupang Bacok 2 Mahasiswa 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Desember 2024

    Mabuk Miras, Pria di Kupang Bacok 2 Mahasiswa Regional 1 Desember 2024

    Mabuk Miras, Pria di Kupang Bacok 2 Mahasiswa
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Seorang pemuda bernama
    Kornelis Wongu Maga
    , warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota
    Kupang
    , Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi setelah membacok dua mahasiswa, Arifka Reng Lango dan Rasdiman, menggunakan sebilah parang.
    Kepala Kepolisian Resor Kupang, Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung mengungkapkan, insiden penganiayaan tersebut terjadi pada malam hari di Jalan Kusambi III.
    “Kasus penganiayaan menggunakan benda tajam ini terjadi kemarin malam,” ujarnya kepada Kompas.com di Kupang, Minggu (1/12/2024).
    Aldinan menjelaskan, saat melakukan penganiayaan, Kornelis dalam keadaan mabuk akibat
    minuman keras
    .
    Kejadian tersebut bermula ketika Arifka sedang duduk bersama temannya, Lusia Ladja Kodi, di kos-kosan mereka.
    Tiba-tiba, Kornelis datang mengendarai sepeda motor dan merusak tempat kos mereka. Hal itu mengakibatkan keributan.
    Rasdiman, yang tinggal tidak jauh dari lokasi, kemudian datang untuk menegur Kornelis.
    “Korban berusaha menenangkan pelaku. Korban menyuruh pelaku untuk kembali ke rumahnya untuk tidur karena mabuk miras,” jelas Aldinan.
    Namun, alih-alih tenang, Kornelis malah semakin marah dan mencabut parangnya, lalu membacok Rasdiman.
    Usaha Arifka dan Lusia untuk melindungi Rasdiman berujung luka.
    “Akibatnya, korban Arifka mengalami luka bacokan di telapak tangan, sedangkan Rasdiman mengalami luka bacok di kepala bagian kanannya,” ungkap Aldinan.
    Setelah melakukan penganiayaan, Kornelis melarikan diri dari lokasi. Sedangkan kedua korban yang terluka melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polsek Kota Lama.
    Polisi segera mencari dan berhasil menangkap Kornelis di tempat tinggalnya. Kornelis kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan 20 hari ke depan.
    “Para korban sudah divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Sedangkan pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Aldinan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kesaksian Warga yang Evakuasi Ibu di Cilandak Usai Ditusuk Anak Sendiri

    Kesaksian Warga yang Evakuasi Ibu di Cilandak Usai Ditusuk Anak Sendiri

    Jakarta

    Remaja berinisial MAS (14) menusuk ayah APW (40), ibunya AP (40) dan neneknya RM (69) di Cilandak, Jakarta Selatan. Warga menceritakan momen ibu pelaku dievakuasi ke rumah sakit.

    Nugroho, warga yang mengevakuasi AP, mengatakan dirinya datang ke lokasi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, korban tergeletak di depan seberang rumah lokasi kejadian.

    “Jadi saya dateng jam setengah 2, itu ibu sudah ada di sini (seberang rumah lokasi kejadian), ada bekas darahnya di situ. Iya di sini. Saya dihubungi, kemudian datang,” kata Nugroho di lokasi kejadian, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).

    Nugroho mengatakan dirinya dihubungi kemanan perumahan setempat. Ketika tiba di lokasi, korban sudah tergeletak di seberang rumah lokasi kejadian.

    “Akhirnya saya ke sini datang, saya lihat beliau ada di sini (seberang rumah kejadian), dan kemudian saya denger yang di dalam katanya sudah meninggal jadi saya fokus ke yang masih hidup,” kata dia.

    “(Posisi korban) Di sini, tiduran. Nggak (bukan tengkurap). Telentang,” tambahnya.

    “Beliau pakai baju dan itu sudah basah. Jadi saya mundur, kemudian baru saya angkat ke mobil. (Kondisi korban) Sadar, sadar banget,” tuturnya.

    Nugroho tak mengingat persis apa yang diucapkan korban saat dievakuasi ke rumah sakit. Dia hanya mengingat sedikit apa yang diucapkan korban.

    Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib

    Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas adalah ayah APW (40) dan nenek RM (69), sementara ibu pelaku mengalami luka tusuk.

    Belum diketahui motif MAS membunuh ayah dan nenek serta melukai ibunya. Namun, dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan ‘bisikan meresahkan’.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dialah, meresahkan dia, seperti itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung.

    Gogo mengungkap urutan pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh MAS. Dugaan awal, MAS membunuh ayahnya terlebih dahulu, lalu menusuk ibu dan neneknya.

    “(Yang ditusuk lebih dulu) bapaknya, ibunya, baru neneknya,” kata Gogo.

    “Jadi ini masih kita dalami ya, tapi informasi awal ya, kami dapatkan keterangan dari pelaku ya, ayahnya sedang tidur bersama ibunya. Dia turun mengambil pisau. Dari dapur, dia naik lagi ke atas dan melakukan penusukan tersebut,” katanya.

    (ial/idn)

  • Diduga Dianiaya Anak Sendiri, Seorang Bapak di Ponorogo Tewas

    Diduga Dianiaya Anak Sendiri, Seorang Bapak di Ponorogo Tewas

    Ponorogo (beritajatim.com) – Peristiwa tragis menggegerkan warga Dusun Prayungan Kelurahan Paju Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Seorang bapak ditemukan meninggal di dalam rumahnya.

    Kuat dugaan, korban yang bernama Bonamin (60), dianiaya hingga meninggal oleh anaknya sendiri yang bernama Ridho Prasetyo. Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya, sudah terbujur kaku pada Minggu (1/12/2024) pagi. Diperkirakan, korban sudah meninggal pada Sabtu (30/11/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    “Seperti yang kita lihat, dugaan awal memang menjurus penganiayaan yang berujung kepada kematian,” kata Kapolsek Ponorogo Iptu Muhammad Sahid Mustofa, Minggu siang.

    Sahid menyebut, usai mendapatkan laporan adanya warga yang meninggal, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ponorogo. Tim inafis dan petugas Satreskrim Polres Ponorogo pun langsung melakukan pemeriksaan dan olah TKP di tempat kejadian.

    Sang anak, Ridho, yang merupakan terduga pelaku pun juga sudah diamankan. “Terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan,” katanya.

    Usai oleh TKP, jenazah Bonamin dibawa ke Ruang Jenazah di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Rencananya, Satreskrim Polres Ponorogo mendatangkan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban.

    Sahid menambahkan, dalam pemeriksaan luar yang dilakukan oleh tim inafis, ada luka di bagian kepala korban. Entah luka itu akibat benturan atau penganiayaan lainnya, Sahid menunggu hasil otopsi.

    Salah satu barang bukti yang diamankan oleh petugas kepolisian, baju yanh dipakai oleh korban.
    “Di TKP juga ada bercak darah, yang diduga merupakan luka yang diakibatkan penganiayaan terhadap korban,” pungkas Sahid. [end/suf]

  • Pilu, Siswa SMK Korban Penembakan Polisi di Semarang Datang ke Mimpi Sang Ayah Setiap Hari

    Pilu, Siswa SMK Korban Penembakan Polisi di Semarang Datang ke Mimpi Sang Ayah Setiap Hari

    GELORA.CO  – Andi Prabowo ayah dari GRO, siswa SMK di Semarang yang tewas ditembak polisi ngaku kerap didatangi sang anak dalam mimpinya.

    Bukan hanya satu kali sang anak hadir di mimpinya, melainkan hampir setiap hari. 

    Diketahui sepekan sudah kasus penembakan yang menewaskan GRO berlalu  namun keluarga masih memendam kesedihan.

    Terlebih baru-baru ini, Jumat (29/11/2024) dilakukan proses ekshumasi di TPU Bangunsari, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen untuk mengungkap kematian GRO.

     

    Setiap Hari, GRO Datang ke Mimpi Sang Ayah

    Bude GRO, Diah Pitasari menceritakan ayah GRO, Andi Prabowo setiap hari didatangi sang putra dalam mimpinya.

    “Kata ayahnya itu Gamma tiap hari datang (ke mimpi), mungkin karena peluru masih di dalam tubuhnya Gamma,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Jumat (29/11/2024).

    Ia menambahkan saat jenazah GRO berada di RS Kariadi, pihak keluarga mendengar bahwa peluru masih bersaran di dalam tubuh GRO.

    “Pas di Kariadi memang infonya peluru masih di tubuhnya Gama, ini sekalian dikeluarkan, kasihan Gamma,” ungkapnya.

    Baca juga: Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Sudah Ditandai Komisi III

    Ditemui setelah proses ekshumasi, Kabiddokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agustinus mengatakan terkait keberadaan peluru pada jenazah GRO, pihaknya meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim dokter forensik.

    “Besok, hasilnya kita serahkan ke penyidik, dan saya juga belum dapat laporan hasil dari para dokter spesialis forensik yang terlibat,” ungkapnya. 

     

    Proses Bongkar Makam Siswa SMK Korban Penembakan Berlangsung 2 Jam

    Proses ekshumasi dilakukan pada Jumat (29/11/2024) yang dimulai pada pukul 13.10 WIB.

    Kemudian, proses ekshumasi selesai dilakukan pukul 16.15 WIB, dan jenazah GRO kembali dikebumikan.

    Sebelumnya, petugas membongkar terlebih dahulu nisan yang didirikan diatas makam GRO.

    Kemudian, makam digali dan jenazah diangkat ke permukaan untuk diperiksa oleh tim dokter forensik.

    Setelah pemeriksaan selesai, jenazah GRO kembali dikebumikan.

    Kabiddokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agustinus mengatakan ada 5 dokter forensik yang ditugaskan untuk proses ekshumasi kali ini.

    “Kita ada satu dokter forensik utama, yaitu Dokter Istikomah, kemudian berkolaborasi dengan dokter forensik Undip Semarang, UNS Solo, sama Unisula,” katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (29/11/2024).

    Ekshumasi sedikit memakan waktu lebih lama, karena harus dilakukan pembongkaran nisan terlebih dahulu.

    Agustinus menyebut tidak ada kesulitan saat proses pemeriksaan jenazah, meski telah dikubur salam sepekan.

     

    Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang

    Sekadar informasi siswa SMK berinisial GRO tewas ditembak oknum polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (Aipda RZ) di Jalan Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada Minggu (24/11/2024).

    Saat ini Aipda RZ terjerat etik dan pidana dalam kasus penembakan yang menewaskan GRO.

    Jerat pidana terhadap Aipda RZ kini sedang diselidiki kepolisian setelah keluarga almarhum GRO melaporkan Aipda Robig atas kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024).

    Aipda RZ juga telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.

    “Kami sudah menindaklanjuti laporan itu lalu segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Kamis (28/11/2024) siang.

    Aipda RZ diproses pula terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan akan segera dilakukan sidang.

    “Ada dua yang akan dilakukan pemeriksaan Aipda R yaitu kasus kode etik kepolisian dan proses kasus hukum atau tindak pidananya,” ucap Artanto.

    Terkait sidang etik, kata Artanto, bakal dilakukan secepatnya karena kasus ini menjadi atensi berbagai pihak.

    Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng tengah melakukan proses pemberkasan sidang. 

    “Nanti ankum (atasan hukum) dari Polrestabes Semarang,” ujar dia.

    Sebaliknya, dalam kasus pidana status Aipda RZ masih terperiksa.

    “Iya masih berjalan tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan,” ucapnya.

    Terpisah, Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkapkan pembongkaran makam dilakukan sebagai alat bukti polisi menjerat Aipda RZ.

    “Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, malam ini lagi proses,” kata Kombes Dwi di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).

    Kata Dwi, pihaknya telah memeriksa tiga saksi. 

    Kasus ini kemudian naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

    “Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi eskhumasi,” terangnya.

    Proses ekshumasi dilakukan polisi di daerah Sragen.

    Dwi menyebut, keluarga telah menyetujui proses ini

  • Penganiayaan Bule Belgia pada Wanita Bersuami di Gresik Berujung Bui, Polisi Beber Motifnya

    Penganiayaan Bule Belgia pada Wanita Bersuami di Gresik Berujung Bui, Polisi Beber Motifnya

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

    TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Nick De Munyck seorang bule asal Belgia yang tega menganiaya dan melecehkan seorang wanita bersuami diamankan polisi.

    Pelaku berusia 33 tahun asal Benua Eropa ini nekat memasukkan gagang obeng ke dalam alat vital korban.

    Pelaku maupun korban bernama FM berusia 29 tahun asal Pakal, Surabaya ternyata memang memiliki hubungan lebih dari sekadar teman.

    FM sedang dalam masa sulit hendak bercerai dengan suaminya, sedangkan Nick De Munyck hadir di kehidupannya. Pria berperawakan tinggi putih ini mewarnai hidup FM dan akan hidup bersama. 

    Namun belum sampai resmi bersama, kebiasaan Nick De Munyck mulai terkuak. Selain suka menenggak minuman keras, Nick De Munyck ternyata tega menganiaya korban. 

    “Pelaku sudah kami amankan, jadi antara korban (FM) dan pelaku (Nick De Munyck) ada hubungan asmara,” ucap Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, Sabtu (30/11/2024).

    Diketahui hubungan korban dan suami korban mengalami keretakan karena suatu permasalahan. Pasutri itu pun memutuskan untuk bercerai. Dalam proses perceraian tersebut, korban menjalin hubungan dengan bule asal Belgia tersebut.

    Antara korban dan pelaku, lanjut Roni, telah mengkontrak sebuah rumah di Desa Putat Lor, Menganti, Gresik. Rumah berwarna putih tersebut, rencananya akan dibuat usaha warung kopi oleh keduanya untuk mencari pendapatan.

    “Tempat lokasi kejadian itu rumah yang dikontrak korban dan pelaku. Pelaku sudah tinggal disana sejak 2 Minggu lalu. Rencananya mau dibuat usaha warung kopi,” imbuhnya.

    Diketahui Nick De Munyck melakukan penganiayaan sekitar pukul 22.00 Wib, di tempat kontrakannya. Pelaku Nick De Munyck dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras. Dalam kondisi mabuk pelaku menganiaya FM di dalam kamar.

    Tak hanya itu, bule tersebut juga memasukan gagang obeng kedalam alat vital korban.

    Setelah bule tertidur, korban menelpon suaminya dan berhasil keluar dari rumah kontrakan bule tersebut dan meninggalkan sang bule.

    Didampingi suaminya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti.