Kasus: penganiayaan

  • 4 Fakta Santri di Nganjuk Aniaya Teman hingga Pendarahan Otak, Terkuak saat Memburuk, Teman Bersaksi

    4 Fakta Santri di Nganjuk Aniaya Teman hingga Pendarahan Otak, Terkuak saat Memburuk, Teman Bersaksi

    TRIBUNJATIM.COM – Santri di Nganjuk menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan temannya sendiri.

    Akibat kejadian ini, dia mengalami pendarahan otak hingga harus operasi.

    Awalnya korban tak mau mengaku.

    Namun, kondisi semakin memburuk terpaksa membuatnya jujur.

    Kini, polisi sudah menahan terduga pelaku dan mengumpulkan keterangan saksi.

    Selengkapnya, simak 4 fakta santri di Nganjuk aniaya teman di bawah ini.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    4 fakta santri di Nganjuk aniaya teman

    1. Awal mula terungkap

    Kasus ini baru terungkap saat kondisi MKM (12) memburuk.

    Ia tak mau berterus terang kepada keluarga.

    Ia hanya mengeluh pusing dan sempat didiagnosa sakit tipes.

    Namun berselang waktu, kondisinya makin memburuk. 

    Akhirnya, korban mengaku kepada keluarga bahwa ia menjadi korban kekerasan fisik oleh rekan sesama santri.

    Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga membenarkan kabar tersebut. 

    Pada Rabu (11/12/2024), Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro sempat mengeluarkan imbauan kepada keluarga untuk menyelesaikan persoalan ini dan menyerahkan AF. 

    Ia turut menjamin tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku dan penyelesaian secara manusiawi akan diutamakan. 

    “(AF) Sudah diserahkan oleh pihak pondok pesantren kepada kami,” katanya kepada Tribun Jatim Network melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (12/12/2024).

    2. Terduga pelaku masih berusia 12 tahun

    Sebab perbuatannya, AF (12) diserahkan ke Polres Nganjuk oleh pihak pondok pesantren.

    Terduga pelaku dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial Nganjuk.

    Dalam prosesnya, petugas akan menerapkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). 

    Hal itu lantaran status AF masih sebagai anak.

    “Terduga sementara dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial Nganjuk. Dugaan kasus ini juga ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk,” ungkap Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro. 

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, mengatakan sesuai SPPA, pihaknya akan terlebih dulu mengambil langkah pelaksanaan diversi. 

    Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

    Namun, diversi bisa tercapai jika kedua belah pihak, keluarga korban dan keluarga terduga pelaku bersepakat damai. 

    “Arahnya (penanganan dugaan kasus penganiayaan) bakal diversi,” katanya kepada Tribun Jatim Network melalui pesan singkat, Kamis (12/12/2024). 

    3. Kondisi korban

    Kini, korban harus dirawat intensif di rumah sakit swasta di Kediri. 

    Bahkan korban juga harus menjalani operasi kepala. 

    Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. 

    Penganiayaan itu dilancarkan teman korban di dalam kamar pondok pesantren. 

    4. Teman beri kesaksian

    Berdasarkan keterangan para saksi yang dihimpun polisi, pendarahan otak yang diderita korban bukan akibat penganiayaan yang dilakukan AF. 

    Beberapa hari lalu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk sudah memeriksa beberapa saksi. 

    Di antaranya, keluarga, teman sekamar korban, dan pihak pondok pesantren.

    Barang bukti berupa hasil diagnosa medis korban juga dikumpulkan. 

    “Luka serius di kepala korban menurut keterangan para saksi bukan karena terduga pelaku. Terduga memang pernah menganiaya, tapi hanya penganiayaan ringan, ini menurut para saksi,” ungkap AKP Julkifli Sinaga.

    Namun, AKP Julkifli Sinaga tak menerangkan secara detail, terkait penyebab luka serius dan jenis penganiayaan ringan yang dilancarkan terduga terhadap korban, sesuai keterangan para saksi. 

    Motif penganiayaan ringan juga belum diketahui pasti. 

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Pengakuan Lady Aurellia Pramesti Terkait Jadwal Dokter Koas, Beban yang Ditanggungnya Terlalu Berat

    Pengakuan Lady Aurellia Pramesti Terkait Jadwal Dokter Koas, Beban yang Ditanggungnya Terlalu Berat

    TRIBUNJAKARTA.COM – Lady Aurellia Pramesti, seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan belakangan menjadi sorotan usai dirinya diduga menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan sopirnya berinisial DT terhadap rekannya, Muhammad Lutfi. 

    Penganiayaan itu dipicu dari masalah sepele, yaitu soal pengaturan jadwal piket jaga dokter koas. 

    Lady pun kemudian membeberkan alasannya meminta ubah jadwal piket.

    Ia merasa beban yang ditanggungnya terlalu berat dan mungkin ada perlakuan yang tidak sama. 

    Padahal, tingkat stres setiap orang berbeda sehingga perlu disikapi dengan bijaksana. 

    Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum DT, Titis Rachmawati. 

    “Oleh karena itu, kami akan menyampaikan kepada pihak dekan ataupun ketua program studinya supaya permasalahan ini tidak melebar terlalu jauh dan terkesan ada hal-hal yang di luar konteks,” ujar Titis seperti dikutip Kompas.id. 

    Masalah sepele

    Menurut Titis, aksi penganiayaan itu dipicu karena persoalan yang sepele. 

    Ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman antara Lutfi dan Lady. 

    Hal itu disinyalir oleh perbedaan usia keduanya, Lutfi lebih senior sementara Lady lebih muda. 

    Ibu Lady, LN, mengajak Lutfi ketemuan untuk membicarakan kesalahpahaman tersebut. 

    Ia mengajak Lutfi bertemu lantaran Lady tak bisa berkomunikasi dengan Lutfi. 

    Namun, pembicaraan itu ternyata menimbulkan konflik. 

    Komunikasi yang ternyata tak menemui titik temu memicu sopir LN, DT terprovokasi sehingga terjadi pemukulan tersebut. 

    “DT melihat korban tidak merespons LN sehingga DT terprovokasi. Adapun DT adalah sopir keluarga LN dan memang masih ada hubungan keluarga dengan LN,” katanya. 

    Pihak DT pun mengatakan berusaha untuk melakukan perdamaian. 

    “Kami berusaha membawa ke jalur yang baik-baik dan berusaha melakukan permohonan maaf serta bertanggung jawab untuk melakukan pengobatan dan menemui keluarga korban.”

    “Kita akan sebijak mungkin karena semua ini kan anak-anak kita. Walau bagaimanapun dengan kondisi begitu, Lady juga agak sedikit terganggu kejiwaannya karena kondisi yang telah dipelintir-pelintir,” kata Titis. 

    Kendati demikian, pihak DT berusaha kooperatif dan mengikuti proses hukum. 

    Sosok Lady

    Terkuak sosok Lady Aurellia Pramesti, mahasiswi koas (co-assistant) Universitas Sriwijaya di Palembang, yang belakangan disorot publik. 

    Lady diduga menjadi pemicu aksi penganiayaan terhadap Ketua Mahasiswa Koas, Muhammad Lutfi di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang pada Rabu (11/12/2024). 

    Lady ternyata sempat aktif di dalam organisasi kemahasiswaan. 

    Ia pernah tergabung ke dalam anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya sebagai bendahara umum (Bendum) pada tahun 2022. 

    Jabatan Lady Aurellia diunggah di akun Instagram BEM FK UNSRI.  

    Dalam postingan itu, terungkap laporan pencapaian Lady. 

    Namun, postingan itu seketika banjir hujatan dari warga net usai namanya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dokter koas. 

    Lady Aurellia juga disebut merupakan anak dari seorang ayah yang merupakan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dedy Mandarsyah.

    Kini nama Dedy Mandarsyah juga turut serta ramai dibicarakan seiring dengan menggaungnya berita penganiayaan dokter koas di Palembang.

    Insiden penganiayaan ini diduga dipicu oleh perselisihan mengenai jadwal piket yang diatur oleh korban (Luthfi).

    Diduga perselisihan soal jadwal jaga tersebut lantaran Lady hendak pergi berlibur ke Eropa, mengutip TribunBanten.com.

    Ibu Lady, disinyalir merupakan Owner Butik ternama di Palembang.

    Sang ibu diketahui berinisial SM alias Lina Dedy. 

    Respons Unsri

    Pihak Universitas Sriwijaya (Unsri) angkat bicara dengan insiden pemukulan yang dialami oleh salah satu mahasiswa mereka, dokter koas Muhammad Lutfi. 

    Unsri membentuk tim investigasi internal guna mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta dan mencari jalan penyelesian terbaik. 

    Rektor Unsri, Taufiq Marwa mengatakan pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus. 

    Karena itu, mereka telah membentuk tim investigasi untuk turut melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa tersebut. 

    Hasil investigasi itu pun siap mendukung penanganan kasus yang telah diproses Polda Sumsel. 

    “Sebagai lembaga pendidikan, kami berharap kasus ini dapat diproses dengan baik, adil dan transparan demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan untuk semua pihak. Kami juga menegaskan komitmen mendukung proses penyelidikan kasus ini dan bekerja sama sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Taufiq. 

    Selain meminta semua pihak tidak memperkeruh situasi, pihaknya terus berupaya memastikan bahwa seluruh sivitas akademikan Unsri bisa menjalani kegiatan pendidikan dalam lingkungan yang aman, kondusif dan saling menghargai. 

    “Ini bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami kepada semua warga Unsri, terkhusus mahasiswa. Kami harapkan para mahasiswa Unsri bisa menjadi pemimpin masa depan yang berilmu dan beretika,” katanya. 

     

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Siswa SMPN di Surabaya Mengaku Dibully, Kuasa Hukum: Dibiarkan oleh Sekolah

    Siswa SMPN di Surabaya Mengaku Dibully, Kuasa Hukum: Dibiarkan oleh Sekolah

    Surabaya (beritajatim.com) – CW (14) seorang siswa SMP Negeri di Surabaya diduga menjadi korban perundungan oleh 6 teman sekelasnya sendiri. Kisah CW viral setelah ia diundang oleh salah satu konten kreator asal Surabaya Andy Sugar.

    “Awalnya dia menghubungi saya banyak. Lalu saya iba makanya kemarin saya ajak ketemu dan dia bercerita. Itu tidak ada settingan. Dia (CW) juga tidak tahu saya mau nanya apa,” kata Andy Sugar.

    Andy Sugar berharap agar kasus ini cepat selesai dan terang. Ia pun bersedia jika nantinya pihak keenam terlapor mau bercerita terkait kasus ini kepada dirinya.

    “Saya bukan orang yang langsung percaya. Saya juga ingin mendengarkan dari sisi yang dilaporkan. Dengan begitu permasalahan ini bisa terang,” imbuh Andy Sugar.

    Sementara itu, Johan Widjaja kuasa hukum dari CW (14) mengatakan bahwa perundungan atau bully yang dialami kliennya sudah semenjak tahun 2022 atau 2 tahun yang lalu. Selama 2 tahun itu, terlapor yang juga masih anak-anak hampir setiap hari mengolok CW.

    “Tindakan (bullying) pelaku ini dari 2022 sampai sekarang, 2 tahun lebih. Dari masuk kelas 1 (SMP) sampai kelas 3, tahun ini,” kata Johan, ketika dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).

    Keenam terlapor dalam kasus dugaan perundungan ini berinisial MR, MI, AP, K, MU dan DR. Mereka disebut oleh Johan kerap memukuli korban.

    “Enam pelaku itu mengatakan (korban) seperti babi, anjing. Terus kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul, terus menendang, itu dilakukan berkali-kali,” jelasnya.

    Selain itu, kata Johan, para pelaku juga sempat mengacungkan pisau ke arah perut dan leher korban. CW juga mengaku menerima pelecehan seksual dari keenam terlapor.

    “Saat di kolam renang itu kan ada acara (pelajaran) olahraga di Pasar atom, ditenggelamkan, ditelanjangi dilepas celananya. Terus diremas kelamin dan payudaranya,” ujarnya.

    Johan mengungkap bahwa perundungan itu sebenarnya sudah dilaporkan oleh korban ke pihak sekolah. Namun, ia menduga adanya pembiaran oleh sekolah karena CW tetap dijadikan satu kelas selama 2 tahun.

    “Pelaku ini kenapa kok bisa berani melakukan (bullying) ke korban, ya karena pihak sekolah ini membiarkan. Paling nggak dipindah kelasnya, lah ini satu kelas terus dari kelas 1,” ucapnya.

    Akhirnya, korban bersama ibunya memutuskan untuk melaporkan perundungan yang dilakukan enam orang tersebut, ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (11/11/2024).

    “Korban sudah diperiksa tuntas, pertanyaanya tentang awal masuk sekolah sudah terjadi ejekan, terus meningkat menjadi serangan fisik, ancaman. Terus tidak ada tindakan tegas,” katanya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M. Prasetyo membenarkan hal tersebut. Saat ini, pihaknya tengah mendalami kasus dugaan perundungan itu.

    “Hingga sekarang kami masih terus memproses dan menyelidiki laporan tersebut,” kata Prasetyo. (ang/but)

  • Siswa SMP di Surabaya Di-Bully hingga Ditelanjangi: Lapor Polisi, Diduga Disuap Sekolah agar Bungkam – Halaman all

    Siswa SMP di Surabaya Di-Bully hingga Ditelanjangi: Lapor Polisi, Diduga Disuap Sekolah agar Bungkam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang siswa kelas IX salah satu SMP di Surabaya berinisial CW (14) menjadi korban perundungan atau bullying oleh sesama siswa.

    Dikutip dari Tribun Jatim, CW mengaku di-bully oleh enam temannya selama tiga tahun.

    Adapun terduga pelaku berinisial MR, MIA, AP, KH, MU, dan DR.

    Pengacara CW, Johan Widjaja menyebut korban mengaku sudah dirundung sejak masa orientasi siswa (MOS).

    Dalam keterangannya, CW kerap diolo-olok, dipukul, hingga dipegang alat vitalnya oleh para terduga pelaku.

    Bahkan, kata Johan, korban disebut sampai pernah ditelanjangi di depan umum oleh keenam rekan CW.

    “Pelaku itu mengatakan (korban) seperti babi, anjing, terus kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul, menendang.”

    “Yang parah itu saat di kolam renang, (mata pelajaran) olahraga di Pasar Atom (korban) ditenggelamkan, ditelanjangi,” ujar Johan dikutip pada Jumat (13/12/2024).

    Akibat bullying yang dialami, CW disebut sampai memiliki keinginan untuk mengakhiri hidup.

    Lapor Polisi, Justru Diduga Disuap Sekolah agar Cabut Laporan

    Johan menuturkan CW akhirnya berani membuat laporan terkait bullying yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 1 Oktober 2024 lalu.

    Adapun pelaporan tersebut dilakukan karena CW mengaku diintimidasi oleh pihak sekolah.

    Johan mengungkapkan, setelah membuat laporan, CW dipanggil oleh guru bimbingan konseling dan wakil kepala sekolah.

    CW, sambungnya, diminta agar mencabut laporannya tersebut di kepolisian.

    Johan mengatakan korban pun menolak permintaan tersebut. Namun, korban justru dicap sebagai siswa yang mencemarkan nama baik sekolah.

    “Lebih mengejutkan lagi, sekolah menyebut kalau CW mencemarkan nama baik, sama saja seperti hama,” kata Johan.

    Bahkan, Johan menyebut pihak sekolah sampai diduga menyuap CW dengan uang sebesar Rp 500.000 jika kliennya itu mencabut laporan.

    “Yang bahaya ini CW bolak-balik ingin mengakhiri hidup. Dia merasakan kekosongan hidup, tidak ada yang membantu, malah disalahkan terus,” ungkapnya.

    Di sisi lain, Johan mengungkapkan sekolah seakan tutup mata terhadap bullying yang dialami oleh kliennya tersebut.

    Sehingga, dia juga berharap agar pimpinan dari sekolah dicopot.

    “Dan pihak sekolah pimpinannya diganti atau dicopot karena tidak ada solusi apapun bagi korban,” tandasnya.

    Sudah Diselidiki Polisi, Ada Beda Versi Kronologi

    Salah satu penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjung Perak menuturkan, pihaknya sudah menyelidiki laporan dugaan bullying tersebut.

    Namun, berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan, dia menyebut ada perbedaan versi terkait kronologinya.

    “Saya belum bisa menyimpulkan pengaduan yang diadukan CW benar terjadi atau tidak. Karena pengakuan enam teradu tidak seperti yang disampaikan CW. Biar jelas, semua rencananya akan saya pertemukan,” ujarnya, masih dikutip dari Tribun Jatim.

    Penyidik itu mengatakan, keenam terduga pelaku mengaku berteman akrab dengan CW di sekolah.

    Selain itu, keenam teradu juga mengaku sering membantu CW.

    Sementara terkait dugaan CW ditelanjangi para terduga pelaku, penyidik juga mengungkapkan ada cerita berbeda.

    “Jadi waktu ada kegiatan di kolam renang, CW gak bawa uang buat bayar tiket kolam renang. CW diminta izin guru olahraga, tapi CW masuk gak bayar,” ungkapnya.

    Dengan perbedaan pengakuan ini, penyidik belum bisa menyimpulkan terkait ada atau tidaknya bullying yang disebut dialami oleh CW.

    Sehingga, para pihak yaitu korban, terduga pelaku, dan pihak sekolah bakal dipanggil untuk mengungkap fakta sebenarnya.

    Kendati demikian, penyidik menyimpulkan sementara bahwa ada saling ejek antara korban dan terduga pelaku terkait nama orang tua.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul “Siswa SMP di Surabaya Diancam Sekolah usai Lapor Polisi karena Dibully, Diberi Rp500 Ribu Jika Nurut”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Ani Susanti/Tony Hermawan)

     

  • Pelaku Pemukulan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polisi, Mengaku Terprovokasi Sikap Korban – Halaman all

    Pelaku Pemukulan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polisi, Mengaku Terprovokasi Sikap Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria berinisial D yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan, mendatangi Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Jumat (13/12/2024).

    D mendatangi Polda Sumsel didampingi kuasa hukumnya pascadilaporkan korban, Muhammad Luthfi.

    Aksi pemukulan dilakukan D terhadap dokter koas di sebuah Cafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (11/12/2024).

    D mengaku menganiaya dokter koas FK Unsri, Muhammad Luthfi, karena kesal permintaan ibu LN yang notabene bosnya tak ditanggapi.

    Ketika mendatangi Polda Sumsel, D terlihat mengenakan kemeja dan menutup wajahnya menggunakan masker.

    “Terduga pelaku penganiayaan terhadap koas Fakultas Kedokteran yang bernama Muhammad Lutfi, sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Dia datang ditemani pengacaranya,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Jumat, dilansir Sripoku.com.

    D kemudian diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut.

    Namun, belum ada penahanan dan penetapan tersangka.

    Sementara itu, korban sudah membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel pada Rabu (11/12/2024) malam.

    “Diterima oleh penyidik dan saat ini dilakukan pemeriksaan awal. Belum (ditahan) masih pemeriksaan terhadap terlapor, ” jelas Sunarto.

    D Sempat Terprovokasi 

    Kuasa hukum D, Titis Rachmawati, mengatakan motif insiden pemukulan yang dilakukan kliennya karena terprovokasi ketika mendampingi LN, ibu dari mahasiswi inisial Ly.

    “Kami sebagai kuasa hukum D calon tersangka dan juga kuasa hukum ibu Lina (LN).”

    “Menurut si D ini dia lihat (korban) tidak merespons, seperti itu aja, jadi orang tak direspons itu kayak enggak ditanggapi. Malah ke arah lain sambil senyum-senyum, jadi dia terprovokasi,” ungkap Titis, Jumat, dikutip dari TribunSumsel.com.

    Ia mengatakan, persoalan yang memicu keributan adalah hal sepele, yang mana dalam pertemuan tersebut hendak membicarakan soal jadwal koas.

    Ketika itu, LN menceritakan tentang keadaan atau situasi koas yang dialami anaknya, yang menurutnya pembagian jadwal jaga tidak adil.

    “Klien kami akan meluruskan soal penjadwalan jadwal jaga anaknya. Karena ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama.”

    “Ibu Lina mengajak korban bertemu bertujuan untuk komunikasi, menganggap anaknya tidak bisa komunikasi dengan korban koas ini,” jelas Titis.

    Menurutnya, LN berinisiatif sendiri ingin bertemu korban, tanpa sepengetahuan anaknya.

    Pada saat proses pertemuan tersebut, LN mempertanyakan terkait pembagian jadwal jaga kelompok koas anaknya.

    LN pun menyarankan agar pembagian jaga kelompok koas dapat dibagi dan didiskusikan terlebih dahulu.

    “Namun pada saat klien membahas permasalahan tersebut, terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan tanpa sepengetahuan klien. Sopir klien kami D, tiba-tiba melakukan perbuatan seperti yang ada di video. Ini soal miskomunikasi saja,” papar Titis.

    Kronologi

    Diberitakan TribunSumsel.com, korban bernama Luthfi merupakan seorang chief koas mahasiswa Universitas Sriwijaya.

    Korban diketahui sudah tiga kali ganti jadwal jaga, karena tidak pernah puas.

    Dijelaskan dalam chat yang beredar, sebelum kejadian pemukulan, korban pulang dari jadwal jaga stase anak pukul 16.00 WIB, karena dapat telepon dari ibu mahasiswi.

    Video viral yang memperlihatkan detik-detik dokter koas dipukuli di Palembang. Korban kini sudah melapor ke polisi. (Tangkap layar kanal YouTube Tribun Sumsel)

    Korban bersama kedua teman koasnya akhirnya menemui mahasiswi dan ibunya membahas soal jadwal jaga.

    Kemudian, korban dan kedua temannya dianggap tidak merespons atau menyepelekan perkataan ibu mahasiswi.

    Sopir keluarga mahasiswi itu lalu naik pitam hingga melakukan aksi penganiayaan.

    “Mangkanya dek ngomong baik-baik,” kata ibu mahasiswi itu.

    “Kami sudah baik-baik,” jawab korban.

    “Baik-baik apa kau,” ucap pria baju merah yang langsung memukul korban.

    Sementara itu, Kepala Divisi Humas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah, Yulis, mengatakan kedua mahasiswa koas yang berselisih sedang melaksanakan praktik di tempatnya.

    Yulis membenarkan jika dokter koas saat ini tengah melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.

    “Kami membenarkan kalau RSUD Siti Fatimah menjadi tempat kedua mahasiswa koas tersebut melaksanakan praktik. Tapi peristiwa yang terjadi itu di luar lingkungan rumah sakit ,” ungkap Yulis.

    Kondisi Korban

    Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri.

    Selain itu, terdapat lebam di bagian mata merah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh D.

    Audi kakak korban mengatakan, kondisi terkini sang adik masih dirawat di rumah sakit.

    “Kami saat ini masih syok juga dapat info dari sana sini. Yang kami dengar saat ini luthfi kondisinya masih dirawat di rumah sakit.”

    “Untuk luka yang kami tahu saat ini ada banyak memar di mukanya,” kata Audi kepada TribunSumsel.com, Kamis.

    Ia mengungkapkan, Luthfi adalah mahasiswa yang merantau dari Jakarta ke Palembang, dan tinggal bersama saudara yang ada di Palembang.

    “Untuk saat ini kami sekeluarga masih di Jakarta. Luthfi saat ini dia statusnya anak rantau di Palembang bersama saudara.”

    “Keluarga kami rencana akan ke sana malam ini. Saya baru akan menyusul besoknya,” papar dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Duduk Perkara Dokter Koas FK Unsri Palembang Dianiaya, Diduga Persoalan Jadwal Piket

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (Sripoku.com) (TribunSumsel.com/Laily Fajrianty/Rachmad Kurniawan)

    Berita lain terkait Palembang

  • Viral Pria Cubit Anak Kecil hingga Menangis Minta Ampun di Surabaya, Kini Jadi Tersangka

    Viral Pria Cubit Anak Kecil hingga Menangis Minta Ampun di Surabaya, Kini Jadi Tersangka

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
     
    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Seorang pria menjadi tersangka Pasal 80 ayat (1) perlindungan anak. Itu setelah pelaku mencubiti anaknya dan terekam kamera orang tak dikenal. Pasal itu tak main-main, ancaman pidananya penjara selama 3 tahun.
     
    Kejadiannya berada di depan Hotel Leedon, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Banyak yang mengumpatnya di media sosial. Sebab tampak di video, Pria tersebut tetap mencubit anaknya meski sudah berteriak-teriak, menangis minta ampun.
     
    Dia diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setelah videonya viral.

    Kasi Humas Polrestabes AKP Rina Shanty Nainggolan mengatakan Polrestabes Surabaya saat itu banyak mendapat pengaduan dari media sosial. Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Dimulai dari memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi.
     
    “Dari situ kami runtut sampai ke belakang, ketemulah,” katanya.
     
    Terungkap anak kecil itu adalah anak dari pelaku pencubitan. Usianya baru 3,5 tahun. Dia mengaku anaknya hiperaktif. Setiap menenangkan yaitu dengan mencubit. 

    Sedangkan, menurut pihak kepolisian cara pelaku mendidik sudah lumayan kelewatan. Oleh sebab itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan anak.
     
    “Pasal 80 ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan,” sebut Rina.

    Video viral Pria Cubit Anak Kecil hingga Menangis Minta Ampun di Surabaya (istimewa)

    Sampai sekarang tidak terungkap siapa yang telah merekam video tersebut. Dari suara video, perekam adalah wanita yang saat itu sedang berada di dalam mobil.

    Temuan polisi saat itu sebenarnya kondisi si perekam sangat memungkinkan menolong korban. Yaitu turun dari mobil menegur atau meminta bantuan sekuriti hotel.

    Rina meminta masyarakat agar belajar dari kasus ini. Setiap melihat kejadian anak mengalami kekerasan anak jangan hanya sekedar direkam kemudian diviralkan. Sebaiknya juga melakukan tindakan.
     
    “Yang kami minta itu kalau ada kejadian seperti itu ke anak jangan hanya sekedar diviralkan. Kita semua punya tanggung jawab yang sama terhadap anak. Enggak ada salahnya kita kalau melihat tetangga ataupun melihat siapapun yang menyakiti anak tegur aja. Dengan kita menegur, pasti tindakan kekerasan yang lebih parah bisa diantisipasi,” tandasnya.

  • Polisi Tetapkan Bos Telur Gulung dan 3 Anak Buahnya Tersangka Kasus Pembunuhan di Tebet Jaksel – Halaman all

    Polisi Tetapkan Bos Telur Gulung dan 3 Anak Buahnya Tersangka Kasus Pembunuhan di Tebet Jaksel – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bos telur gulung Agus alias AS (46) dan tiga anak buahnya MF (28), R, dan AR ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap anak buah hingga berujung kematian.

    Korban ialah MR (32) yang dipukuli massa usai dituduh mencuri motor Honda Beat milik tersangka MF.

    Kapolsek Tebet, Kompol Murodih menuturkan peristiwa ini terjadi pada awal Desember lalu di mana korban bekerja selama 6 bulan dengan AS.

    Murodih menuturkan bahwa MR bekerja sebagai telur gulung yang berdagang secara berkeliling.

    Seminggu sebelum kejadian, AS sempat memerintahkan korban untuk membeli telur.

    Namun korban tidak kunjung kembali, demikian motor milik MF yang dipakai oleh korban.

    “Waktu itu mereka disuruh untuk beli telur kemudian tidak balik,” kata Murodih di Polsek Tebet, Jumat (13/12/2024).

    Mengetahui korban menghilang, AS engumumkan hal itu ke group WhatsApp ojek online.

    AS meminta informasi apabila ada yang mengetahu keberadaan MR menggunakan sepeda motor Beat hitam.

    “Kemudian setelah disebar ternyata ada informasi bahwa si korban ini ada di daerah (Stasiun) Bekasi,” kata Murodih.

    AS langsung mendatangi lokasi yang berasal dari group Whatsapp itu. 

    Hingga akhirnya AS berhasil bertemu dengan MR, alih-alih kesal korban diteriak maling.

    Korban sudah dalam kondisi babak belur kemudian, tersangka membawa korban ke tempat tinggalnya di daerah Tebet Jakarta Selatan.

    “Di sana mereka juga bersama-sama memukuli si korban di tempat tersebut,” katanya.

     

    Sesampainya di tempat tinggal korban kembali dipukuli sampai diikat di pohon rumah kontrakan AS dan ditinggal tidur.

    “Jam 09.00 pagi dinyatakan si korban ini meninggal, sehingga disana ada informasi bahwa kita temukan ada orang meninggal, kemudian setelah kita cek TKP ternyata betul, dan rmpat orang ini kita amankan,” jelasnya.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP, sub pasal 170 ayat 2 KUHP, sub pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

  • Inilah Sosok Lady Aurelia, Dokter Koas “Manja” Yang Picu Penganiayaan Gegara Jadwal Jaga di RS

    Inilah Sosok Lady Aurelia, Dokter Koas “Manja” Yang Picu Penganiayaan Gegara Jadwal Jaga di RS

    TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Inilah sosok Lady Aurellia, dokter koas “manja” yang diduga menjadi penyebab seorang mahasiswa kedokteran bernama Lutfi dipukuli hingga babak belur.

    Lady Aurellia, mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya mengadu ke orang tua karena mendapatkan jaga di rumah sakit saat libur akhir tahun.

    Hal itu membuat dokter koas bernama Lutfi dipukuli hingga babak belur di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan .

    Terungkap mahasiswi tersebut adalah anak pejabat yang belakangan dikecam.

    Betapa tidak, mahasiswi yang diduga bernama Lady Aurellia itu disebut-sebut jadi penyebab dokter koas Lutfi dianiaya sopir Lady.

    Pemicu sopir keluarga Lady memukuli Lutfi adalah karena tidak terima pembagian jadwal jaga koas.

    Belum Minta Maaf, Ibunda LAP Datangi Luthfi Dokter Koas Setelah Video Pemukulan Viral: Minta Damai (KOLASE)

    Lady disinyalir tidak terima dengan pembagian jadwal jaga koas di rumah sakit yang telah diatur Lutfi.

    Padahal Lutfi adalah ketua stase mahasiswa kedokteran Universitas Sriwijaya, Palembang.

    “Korban ketua stase anak. Sudah 3 kali ganti jadwal jaga karena budak ini (Lady) tidak pernah puas selalu ngomong tidak adil padahal teman-teman sudah setuju,” isi chat kronologi yang beredar di linimasa.

    Tak terima dengan jadwal jaga koas, Lady diisukan mengadukan hal itu ke orang tuanya.

    Langsung bertindak, ibunda Lady pun mengajak dokter koas Lutfi untuk bertemu dan membincangkan soal jadwal jaga koas tersebut.

    Namun tak disangka, pertemuan itu berakhir ricuh.

    “Wong 3 ini (korban dan dua dokter koas lain) ini diam khusyuk dengarkan celotehan mak Lady tapi dianggap tidak respon. Si driver mak Lady mulai tidak senang, sudah mulai menarik baju Lutfi dan 1 teman koas perempuan dan akhirnya emosi si driver, terus terjadilah seperti yang di video,” isi chat kronologi.

    Akibat insiden penganiayaan tersebut, dokter koas Lutfi harus dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.

    Lutfi mengalami luka memar di wajahnya akibat dipukuli sopir Lady.

    Pemicu dokter koas dipukuli

    Atas kasus tersebut, dosen sekaligus dokter bedah dr Hendra Cipta pun mengurai keprihatinannya.

    dr Hendra Cipta tak terima muridnya yakni Lutfi dianiaya perkara jadwal jaga koas.

    Menurut dr Hendra Cipta, tindakan yang dilakukan diduga oleh sopir dan ibunda Lady itu adalah aksi sok jago yang tak patut dicontoh.

    “Kasian muridku, walau aku bukan dosen tetap FK Unsri. Hatiku tercabik-cabik ada muridku dipukuli orang lain. Murid ini mau jadi dokter, bukan mau jadi petarung MMA. Mudah-mudahan keadilan akan segera diberikan. Negeri ini gak ada tempat untuk orang-orang sok jago menggunakan kekerasan apalagi di depan umum,” tulis dr Hendra Cipta dalam postingannya.

    Karenanya, dr Hendra Cipta menggaungkan tagar guna meminta keadilan untuk dokter koas Lutfi.

    Dalam tagar tersebut, tersemat julukan yang diduga untuk Lady yakni julukan anak mama.

    “Kita berduka we stand with you doc! premanisme bukan cara kita, mahasiswa kedokteran #anak mama. Bertempur demi masa depan, bukan libur untuk sorotan,” tulis dr Hendra dalam postingan Instagram-nya.

    Kasus yang telah viral hingga jadi trending di Twitter itu membuat sosok keluarga Lady dikuliti.

    Akun bernama ceocemical di Twitter membongkar sosok keluarga Lady yang jadi pemicu Lutfi dipukuli.

    Diduga Lady memiliki orang tua pejabat dan bukan sosok sembarangan.

    “Nih lengkapnya ya netizen gausah tanya kenapa berani gini, maklum bapaknya Dedy Mandarsyah (Kepala BPJN Kalbar), istrinya Sri Meilina terkenal karena punya galeri batik tenun di Palembang,” tulis akun tersebut.

    Terkait sosok orang tua Lady, dr Hendra Cipta sempat mengurai fakta mengejutkan.

    Berdasarkan cerita kakak korban yakni Audi, pelaku belum minta maaf kepada dokter koas Lutfi.

    Bukannya minta maaf, pelaku malah meminta damai.

    “Pelaku lah minta maaf?” tanya dr Hendra.

    “Saat ini belum. Yang ada malah ibu pelaku datang ke RS Bhayangkara hanya minta supaya jalur damai,” kata Audi.

    Sementara itu, kasus tersebut telah dilaporkan oleh Lutfi dan keluarganya ke Polda Sumsel.

    Pihak kampus yakni Universitas Sriwijaya pun membentuk tim investigasi guna mengusut kasus tersebut.

    “Kami menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa kami. Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan kami dengan tegas mengecam setiap bentuk kekerasan dilingkungan kampus maupun di luar kampus,” ungkap Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dr Syarif Husin.

     

  • 2
                    
                        Tolak Berdamai, Orangtua Dokter Koas Unsri yang Dianiaya Minta Pelaku Diproses Hukum
                        Regional

    2 Tolak Berdamai, Orangtua Dokter Koas Unsri yang Dianiaya Minta Pelaku Diproses Hukum Regional

    Tolak Berdamai, Orangtua Dokter Koas Unsri yang Dianiaya Minta Pelaku Diproses Hukum
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Keluarga Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi korban penganiayaan, mendesak agar pelaku berinisial DT diproses sesuai hukum oleh Polda Sumatera Selatan.
    Peristiwa tersebut menyebabkan Luthfi mengalami luka memar di wajah dan syok berat setelah dipukul secara berulang oleh DT, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
    “Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Wahyu Hidayat, ayah Luthfi, saat ditemui di RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Jumat (13/12/2024).
    Wahyu menyayangkan peristiwa penganiayaan tersebut karena pendidikan seorang dokter memerlukan perjuangan yang tidak mudah. Ia berharap agar keadilan ditegakkan atas kejadian ini.
    “Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini, dan keadilan harus ditegakkan,” ujarnya.
    Sejak peristiwa tersebut mencuat ke publik, Wahyu mengaku belum ada perwakilan keluarga DT yang menemui mereka.
    Meski demikian, ia mengatakan bahwa keluarga Luthfi juga belum bersedia menemui pihak pelaku karena lebih fokus pada pemulihan anaknya.
    “Belum ada yang menemui, dan kami juga belum bersedia. Biarkan saja proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami serahkan seluruhnya kepada polisi,” ungkapnya.
    Sementara itu, DT, pelaku penganiayaan Luthfi, mengungkapkan keinginannya untuk berdamai.
    Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati, menyatakan bahwa pihak keluarga pelaku siap bertanggung jawab dan menanggung seluruh biaya pengobatan Luthfi.
    “Saya datang ke sini (Mapolda Sumsel) membawa DT dengan niat baik, memohon maaf, dan bertanggung jawab menemui keluarga korban. Kami akan berusaha sebijak mungkin. LD (pelaku) juga terganggu secara emosional akibat kejadian ini,” kata Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).
    Titis menegaskan bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan, terutama terhadap calon dokter, tidak dapat dibenarkan.
    Ia menyebutkan bahwa tindakan penganiayaan tersebut dipicu oleh emosi sesaat.
    Sebagai kuasa hukum, Titis berjanji akan berusaha mencari solusi damai dan akan menemui pihak fakultas untuk meminimalisir permasalahan ini.
    “Kami akan upayakan mediasi dan bertanggung jawab atas biaya pengobatan. Kami juga akan menemui dekan dan kaprodi untuk mengurangi dampak masalah ini,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terkuak Riwayat Lady Aurellia Pramesti di Kampus, Ternyata Pernah Diminta Jadi Bendum di Unsri

    Terkuak Riwayat Lady Aurellia Pramesti di Kampus, Ternyata Pernah Diminta Jadi Bendum di Unsri

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak sosok Lady Aurellia Pramesti, mahasiswi koas (co-assistant) Universitas Sriwijaya di Palembang, yang belakangan disorot publik. 

    Lady diduga menjadi pemicu aksi penganiayaan terhadap Ketua Mahasiswa Koas, Muhammad Lutfi di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang pada Rabu (11/12/2024). 

    Lady ternyata sempat aktif di dalam organisasi kemahasiswaan. 

    Ia pernah tergabung ke dalam anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya sebagai bendahara umum (Bendum) pada tahun 2022. 

    Jabatan Lady Aurellia diunggah di akun Instagram BEM FK UNSRI.  

    Dalam postingan itu, terungkap laporan pencapaian Lady. 

    Namun, postingan itu seketika banjir hujatan dari warga net usai namanya diduga menjadi pemicu penganiayaan dokter koas. 

    Anak pejabat

    Lady Aurellia juga disebut merupakan anak dari seorang ayah yang merupakan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dedy Mandarsyah.

    Kini nama Dedy Mandarsyah juga turut serta ramai dibicarakan seiring dengan menggaungnya berita penganiayaan dokter koas di Palembang.

    Insiden penganiayaan ini diduga dipicu oleh perselisihan mengenai jadwal piket yang diatur oleh korban (Lutfi).

    Diduga perselisihan soal jadwal jaga tersebut lantaran LAP hendak pergi berlibur ke Eropa, mengutip TribunBanten.com.

    Ibu LAP, disinyalir merupakan Owner Butik ternama di Palembang.

    Sang ibu diketahui berinisial SM alias Lina Dedy. 

    Beban terlalu berat

    Lady membeberkan alasannya meminta ubah jadwal piket.