Kasus: penganiayaan

  • Polisi selidiki kasus penganiayaan karyawan toko roti di Jakarta Timur

    Polisi selidiki kasus penganiayaan karyawan toko roti di Jakarta Timur

    Saat ini  proses penyelidikan dan ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan kasus penganiayaan seorang karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    “Saat ini proses penyelidikan dan ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Lina menjelaskan kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat yang dialaminya sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan sudah dilakukan pemeriksaan klarifikasi tiga orang saksi.

    “Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya, ” ucap Lina.

    Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan bahu korban.

    Sebelumnya beredar sebuah video viral yang diunggah di media sosial X oleh akun @OmJ_JeNggot, di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan sebuah toko roti.

    “Seorang Bos Roti di Jakarta Timur Menganiaya Pegawai hingga Berdarah bahkan Bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan Kursi,” tulis akun tersebut.

    Akun tersebut juga menuliskan sudah dua bulan kejadian tapi pelaku belum juga tersentuh hukum padahal korban sudah melapor dan membikin laporan ke Kepolisian.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • RSUD Siti Fatimah Kecam Penganiayaan Mahasiswa Koas: Tak Dibenarkan

    RSUD Siti Fatimah Kecam Penganiayaan Mahasiswa Koas: Tak Dibenarkan

    Jakarta, CNN Indonesia

    RSUD Siti Fatimah Sumatera Selatan merespons video viral yang menunjukkan aksi penganiayaan dialami mahasiswa koasistensi (koas). Penganiayaan itu diduga disebabkan masalah pembagian jadwal piket.

    Penganiayaan dilakukan seorang pria berbaju merah di sebuah kafe di Jalan Demang, Palembang. Peristiwa terjadi pada Rabu (11/12).

    Pria berbaju merah itu beberapa kali memukul mahasiswa koas tersebut. Korban yang masih menggunakan baju kerja sesekali melawan. Terlihat juga seorang perempuan teman koas tersebut dan beberapa orang berusaha melerai.

    RSUD Siti Fatimah menyampaikan keprihatinan atas terjadinya insiden pemukulan terhadap mahasiswa profesi dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya tersebut.

    “Tindakan kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan dan kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi baik didalam RSUD Siti Fatimah maupun diluar RSUD Siti Fatimah,” bunyi keterangan yang diunggah di Instagram resmi RSUD Siti Fatimah.

    Pihak rumah sakit menjelaskan mahasiswa tersebut pernah melaksanakan kegiatan pendidikan klinis sebagai dokter muda dan melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.

    Pihak rumah sakit juga menjelaskan pengaturan jadwal jaga mahasiswa selama praktik dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah mahasiswa profesi dokter.

    “Yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Chief dan diserahkan ke koordinator pendidikan mahasiswa profesi dokter,” bunyi keterangan tersebut.

    Pihak rumah sakit juga menjelaskan kejadian pemukulan ini terjadi di luar lingkungan RSUD Siti Fatimah dan bukan saat jam praktik mahasiswa profesi dokter tersebut.

    “Pihak RSUD Siti Fatimah tidak mengetahui adanya pertemuan antara mahasiswa profesi dokter dengan orang tua mahasiswa tersebut,” bunyi keterangannya.

    Belakangan, pria berbaju merah yang terekam kamera melakukan dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa koas FK Unsri di Palembang sudah menyerahkan diri ke Polda Sumsel.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan pria terlapor itu datang bersama kuasa hukum dan keluarga di Polda Sumsel pada Jumat (13/12) sekitar pukul 10.30 WIB.

    “Bahwa saat ini terduga terlapor sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, diantar kuasa hukumnya dan diterima penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya, Jumat.

    Polisi langsung memeriksa pria terlapor tersebut untuk menyelidiki kasus penganiayaan ini. Adapun M Lutfi (22), mahasiswa koas yang jadi korban, masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

    [Gambas:Instagram]

    (rzr/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • “Orang Miskin Mana Bisa Laporkan Gue ke Polisi” Tutur Pegawai di Jakarta Usai Dianiaya Anak Bos – Halaman all

    “Orang Miskin Mana Bisa Laporkan Gue ke Polisi” Tutur Pegawai di Jakarta Usai Dianiaya Anak Bos – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Seorang pegawai toko kue di Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur , diduga jadi korban penganiayaan anak pemilik toko.

    Akibat penganiayaan itu, hingga sekujur tubuh perempuan itu babak belur.

    Korban bernama Dwi Ayu Darmawati (19).

    Dia dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.

    Dwi mengaku dianiaya saat sedang bekerja pada Kamis (17/10/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

    Diancam Hendak Lapor ke Polisi

    Setelah melakukan perbuatannya, Dwi mengatakan anak pemilik toko kue sesumbar kebal hukum.

    Dwi mengatakan pelaku berinisial G menyatakan tidak takut dilaporkan ke pihak kepolisian dan memaki korban dengan kata miskin.

    “Kita punya videonya, kita bisa melaporkan ke polisi. Terus dia (G) ngomong ‘orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum’,” kata Dwi menirukan G, Sabtu (14/12/2024).

    Kala itu Dwi dan pegawai lainnya mengurungkan niat mereka melaporkan kasus penganiayaan ke pihak kepolisian.

    Meski mereka memiliki bukti video dan di toko terdapat CCTV menyorot aksi.

    Tapi setelah penganiayaan tersebut G kembali melakukan kekerasan terhadap Dwi.

    Puncaknya pada 17 Oktober 2024 ketika pelaku melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang kue.

    Penyebabnya karena Dwi menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi G.

    Penganiayaan ini pun terekam dalam dokumentasi video yang diambil seorang pegawai di lokasi.

    “Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala (terkena ujung loyang membuat kue). Tapi kalau memar banyak. Kayak di tangan, bagian kaki, paha, pinggang, segala macam,” ujarnya.

    Laporannya Mandek di Polisi

    Dwi menuturkan kasus penganiayaan pada 17 Oktober 2024 yang mengakibatkan sekujur tubuhnya luka ini sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

    Barang bukti berupa baju Dwi yang terdapat ceceran darah dan dokumentasi video penganiayaan pun sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk membantu pengungkapan kasus.

    Tapi setelah dua bulan berlalu, Polres Metro Jakarta Timur urung menetapkan G sebagai tersangka atas laporan Dwi yang diterima dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

    “Saya sih berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban (pegawai lain) sebelumnya, sebelum saya itu banyak. Saya berharap kejadian kayak begini jangan terulang lagi,” tuturnya.

    Kini Dwi yang sudah berhenti dari tempatnya bekerja hanya berharap pada Polres Metro Jakarta Timur agar mengusut kasus, dan pelaku mendapat efek jera atas perbuatan.

    Awak media sudah berupaya mengonfirmasi laporan Dwi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.

    Namun hingga kini Armunanto urung merespon terkait laporan kasus tindak pidana penganiayaan dilaporkan Dwi ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 17 Oktober 2024 lalu.

    Diselamatkan Orang Tua

    Orangtua dari G yang berupaya menyelematkan korban dengan cara menarik Dwi ke luar toko.

    Bahkan menyarankannya agar melaporkan kasus ke pihak kepolisian.

    “Saya sempat ditarik sama bos saya untuk keluar, katanya laporin saja ke polisi. Tapi karena handphone sama tas saya masih di dalam akhirnya saya balik lagi (ke toko) untuk mengambil,” ujarnya.

    Dwi sempat dibawa pemilik toko ke klinik terdekat dari lokasi di wilayah Penggilingan untuk mendapat penanganan medis awal akibat pendarahan di kepala yang dialami.

    Di klinik Dwi sempat disarankan untuk mendapat penanganan medis dengan menjahit bagian terluka, namun Dwi menolak karena merasa takut dan syok akibat kejadian.

    Laporan Dwi diterima di dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, namun hingga kini pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur.

    Bahkan setelah video penganiayaan dialami Dwi viral di media sosial, hingga Dwi tidak kunjung mendapat informasi terkait penetapan G sebagai tersangka penganiayaan.

     

     

     

  • Geger Aksi Arogan Pengemudi Avanza Jotos Petugas SPBU, Perkaranya Sepele

    Geger Aksi Arogan Pengemudi Avanza Jotos Petugas SPBU, Perkaranya Sepele

    Jakarta

    Media sosial baru-baru ini dihebohkan rekaman video yang menunjukkan pengemudi Toyota Avanza memukul telak petugas SPBU di Semarang, Jawa Tengah. Kabarnya, aksi arogan tersebut bermula ketika korban salah menyebut angka pengisian bahan bakar, dari yang Rp 25 ribu menjadi Rp 250 ribu.

    Disitat dari akun X bernama @bacottetangga__, petugas SPBU terlihat sudah meminta maaf kepada pengemudi Avanza hitam. Namun, tak lama kemudian, pengemudi tersebut keluar dari kendaraan dan melakukan pemukulan!

    Petugas SPBU lain berusaha melerai aksi tersebut. Namun, Pengemudi arogan itu kembali melayangkan pukulan telak sebelum masuk ke dalam mobilnya.

    “(Petugas SPBU ditonjok pengendara mobil meskipun sudah minta maaf berkali-kali. Lokasi pom bensin 43.507.17 Rest Area KM 429 tol Semarang Solo,” demikian tulis akun tersebut, dikutip Sabtu (14/12).

    [Gambas:Twitter]

    Dimintai konfirmasi, Manager Communication & Relation PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, membenarkan insiden pemukulan konsumen kepada operator SPBU tersebut.

    Dia menjelaskan, insiden itu terjadi di SPBU 43.507.17 Rest Area Km. 429 A, Jalan Tol Semarang-Solo SPBU 43.507.17 Rest Area Km 429A Jalan Tol Semarang-Solo, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis, (12/12/2024) pukul 16.45 WIB.

    “Berdasarkan laporan yang kami terima, konsumen yang mengendarai mobil Avanza Veloz dengan pelat Nopol K 1150 KO membeli BBM Pertalite senilai Rp 25.000,” kata Brasto saat dihubungi detikJateng.

    “Operator SPBU mengisi Pertalite Rp 25.000 namun ada kesalahan ucap dengan menyebut angka Rp 250.000 setelah pengisian BBM tersebut,” lanjutnya.

    Brasto memastikan, operator telah beberapa kali meminta maaf kepada konsumen tersebut. Namun, pengemudi mobil tetap tak terima dan memukul petugas SPBU berkali-kali.

    “Kami menyayangkan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh konsumen. Kami berharap konsumen dapat mematuhi peraturan hukum dan etika saat membeli BBM di SPBU,” kata dia.

    (sfn/lth)

  • Cemburu jadi motif penyiraman air keras seorang wanita di Bekasi

    Cemburu jadi motif penyiraman air keras seorang wanita di Bekasi

    pada hari Jumat (13/12) pukul 00.16 WIB di Karadenan Komplek Arkopolis, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AR

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menjelaskan cemburu menjadi motif tersangka AR (25) menyiram air keras terhadap seorang wanita berinisial FR (20) yang terjadi di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (7/12) malam.

    “Tersangka berinisial AR (25) adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu, kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima, Sabtu.

    Ade Ary menyebutkan karena cemburu tersebut akhirnya timbul niat AR untuk melukai korban dan pada bulan November 2024 pelaku membeli cairan asam sulfat dari toko online.

    “Pada saat kejadian, pelaku membuntuti korban yang sedang jalan dengan seorang laki-laki, dan pada saat melintas ditempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius, ” kata Ade Ary.

    Menurut Ade Ary setelah korban melapor kejadian tersebut pada Minggu (8/12), Tim langsung melakukan olah TKP, observasi, interview terhadap korban dan saksi di sekitar TKP.

    “Kemudian pada hari Jumat (13/12) pukul 00.16 WIB di Karadenan Komplek Arkopolis, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AR, ” jelas Ade Ary.

    Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu satu unit sepeda motor, sepasang sandal jepit, satu kaos warna hitam dan satu unit ponsel warna hitam.

    “Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Unit 1 Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Menurut Ade Ary tersangka dikenakan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat subsider pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berencana dan subsider pasal 351 KUHP tentang penganiayaan biasa dengan ancaman hukuman 8 tahun.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • 3
                    
                        Dokter Koas Unsri Dipukuli Sopir Rekannya, Pelaku Ingin Berdamai
                        Regional

    3 Dokter Koas Unsri Dipukuli Sopir Rekannya, Pelaku Ingin Berdamai Regional

    Dokter Koas Unsri Dipukuli Sopir Rekannya, Pelaku Ingin Berdamai
    Editor
    KOMPAS.com –
     Dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri),
    Palembang
    , bernama Muhammad Luthfi, dipukuli pria berinisial DT.
    DT merupakan kerabat sekaligus sopir rekan Lutfhi sesama koas berinisial LD.
    Penganiayaan terjadi di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (11/12/2024).
    Dua hari setelah kejadian itu atau pada Jumat (13/12/2024), DT diperiksa di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.
    “Kami sangat kooperatif menyerahkan calon tersangka. Memang dia melakukan suatu perbuatan yang sangat tidak dibenarkan secara hukum,” ujarnya, Jumat.
    Titis menyatakan, keluarga LD akan bertanggung jawab dan meminta maaf kepada Luthfi atas perbuatan DT.
    Namun, Titis juga berharap kasus ini bisa diselesaikan secara damai.
    “Kita akan upayakan mediasi dan bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan. Kita juga akan menemui dekan dan kaprodi untuk meminimalisir masalah ini agar tidak melebar terlalu jauh,” ucapnya.

    Lalu, apa yang memicu penganiayaan koas Unsri ini?
    Titis mengatakan, awalnya terjadi pertemuan antara LD bersama ibunya, LS, dengan Lutfhi di sebuah tempat makan.
    Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas jadwal piket LD di malam tahun baru agar bisa diatur ulang.
    “Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut,” ungkapnya.
    Menurut Titis, LD ingin jadwal piket diubah karena sedang mengalami stres sebagai tenaga medis.
    “Tingkat stres orang tidak bisa mengukurnya, apalagi baru diterjunkan ke masyarakat. Belum siap betul. Ada sesuatu yang tidak diperlakukan dengan yang sama,” tuturnya.
    Namun, suasana berubah tegang saat Luthfi disebut tidak memberikan respons terhadap permintaan LN.
    DT, yang mendampingi LS, terpancing emosi, lantas memukuli Luthfi.
    Terkait pemukulan koas Unsri ini, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto membenarkan bahwa DT sedang menjalani pemeriksaan.
    Akan tetapi, status hukum DT belum diputuskan.
    “Untuk status belum, nanti diselesaikan pemeriksaan dulu,” jelasnya.
    Sementara itu, Rektor Unsri Taufiq Marwa menyesalkan peristiwa penganiayaan tersebut.
    Walau insiden terjadi di luar kampus, Taufiq menegaskan bahwa tindak kekerasan tak dapat dibenarkan.
    “Kami telah membentuk tim investigasi internal untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. Tim tersebut bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta, dan mencari jalan penyelesaian yang terbaik,” terangnya, Jumat.
    Sumber: Kompas.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: David Oliver Purba, Reni Susanti)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Anak Bos Roti di Jaktim Aniaya Karyawan Ortunya hingga Berdarah

    Viral Anak Bos Roti di Jaktim Aniaya Karyawan Ortunya hingga Berdarah

    ERA.id – Viral di media sosial anak bos roti berinisial GH diduga menganiaya karyawan orang tuanya di kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).

    Dari video dan narasi yang dilihat di akun Twitter atau X @OmJ_JeNggot, kejadian berawal ketika korban diminta untuk mengantar makanan yang dipesan pelaku ke ruang pribadinya. Namun, korban menolak karena sedang bekerja.

    Korban juga bercerita jika sebelumnya dilempar kursi dan dihina oleh GH usai mengantar makanan.

    Kemudian karena permintaannya ditolak, pelaku marah dan melempar kursi ke arah wanita itu. Korban lalu dianiaya hingga kepalanya berdarah.

    “No viral no justice, seorang bos roti di Jakarta Timur menganiaya pegawai hingga berdarah bahkan bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan kursi,” demikian keterangan akun X @OmJ_JeNggot.

    Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan kasus ini masih diusut kepolisian. Untuk GH sendiri telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

    “Saat ini perkara ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. (Untuk terduga pelaku GH) sudah diperiksa,” kata Lina kepada wartawan, Jumat (13/11/2024).

    Dia belum mau bicara banyak mengenai kasus ini dan hanya menambahkan perkara dugaan penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini dilaporkan pada 18 Oktober silam.

    “Terkait terlapor saat ini masih berstatus saksi yang dikarenakan perkara tersebut masih proses lidik,” jelasnya.

  • Anak Bos Toko Kue di Jaktim Aniaya hingga Hina Pegawai: ‘Orang Miskin Mana Bisa Laporkan Gue’

    Anak Bos Toko Kue di Jaktim Aniaya hingga Hina Pegawai: ‘Orang Miskin Mana Bisa Laporkan Gue’

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG – Anak pemilik toko kue yang menganiaya pegawainya hingga sekujur tubuh babak belur di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur sempat sesumbar kebal hukum.

    Pegawai korban penganiayaan, Dwi Ayu Darmawati (19) mengatakan pelaku berinisial G menyatakan tidak takut dilaporkan ke pihak kepolisian dan memaki korban dengan kata miskin.

    Pernyataan ini dilontarkan pelaku usai menganiaya Dwi dengan cara melemparkan tempat isolasi berukuran besar, dan meja ke tubuh korban karena dianggap melakukan kesalahan.

    Dwi lalu menyatakan hendak melaporkan kasus ke pihak kepolisian karena saat penganiayaan terdapat bukti dokumentasi video yang direkam pegawai lainnya di dalam toko kue.

    “Kita punya videonya, kita bisa melaporkan ke polisi. Terus dia (G) ngomong ‘orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum’,” kata Dwi menirukan G, Sabtu (14/12/2024).

    Kala itu Dwi dan pegawai lainnya mengurungkan niat mereka melaporkan kasus penganiayaan ke pihak kepolisian, pun mereka memiliki bukti video dan di toko terdapat CCTV menyorot aksi.

    Tapi setelah penganiayaan tersebut G kembali melakukan kekerasan terhadap Dwi, puncaknya pada 17 Oktober 2024 ketika pelaku melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang kue.

    Penyebabnya karena Dwi menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi G, penganiayaan ini pun terekam dalam dokumentasi video yang diambil seorang pegawai di lokasi.

    “Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala (terkena ujung loyang membuat kue). Tapi kalau memar banyak. Kayak di tangan, bagian kaki, paha, pinggang, segala macam,” ujarnya.

    Dwi menuturkan kasus penganiayaan pada 17 Oktober 2024 yang mengakibatkan sekujur tubuhnya luka ini sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

    Barang bukti berupa baju Dwi yang terdapat ceceran darah dan dokumentasi video penganiayaan pun sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk membantu pengungkapan kasus.

    Tapi setelah dua bulan berlalu, Polres Metro Jakarta Timur urung menetapkan G sebagai tersangka atas laporan Dwi yang diterima dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

    “Saya sih berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban (pegawai lain) sebelumnya, sebelum saya itu banyak. Saya berharap kejadian kayak begini jangan terulang lagi,” tuturnya.

    Kini Dwi yang sudah berhenti dari tempatnya bekerja hanya berharap pada Polres Metro Jakarta Timur agar mengusut kasus, dan pelaku mendapat efek jera atas perbuatan.

    Awak media sudah berupaya mengonfirmasi laporan Dwi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.

    Namun hingga kini Armunanto urung merespon terkait laporan kasus tindak pidana penganiayaan dilaporkan Dwi ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 17 Oktober 2024 lalu.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Misteri Pasutri Tewas di Jakbar, Suami Bunuh Istri yang Hamil Tua dan Gantung Diri

    Misteri Pasutri Tewas di Jakbar, Suami Bunuh Istri yang Hamil Tua dan Gantung Diri

    ERA.id –  Misteri pasangan suami istri (pasutri), Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) yang ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), telah diusut kepolisian. Hasilnya, Sobirin membunuh istrinya lalu bunuh diri.

    “Diduga kuat pelaku penganiayaan terhadap Ida Haryati yaitu suaminya Sobirin. (Ida dibunuh) dengan cara dibekap dengan menggunakan bantal, kemudian pelaku Sobirin akhirnya gantung diri dengan cara mengikatkan leher dengan seutas tali yang tergantung di plafon,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

    Andri menambahkan Ida dibunuh ketika sedang hamil. Hal ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

    “Kemudian hasil yang lainnya juga bahwa ditemukan adanya janin, yang menurut keterangan lebih kurang sudah berumur 7 bulan, berjenis kelamin perempuan, dengan panjang 38 centimeter dan berat 1 kilogram 1 gram,” ungkapnya.

    Dia pun menjelaskan hubungan Sobirin dan Ida sudah tak harmonis sejak beberapa bulan lalu. Ida meminta cerai namun Sobirin menolaknya.

    Pada Senin (9/12) silam atau sebelum kejadian, tetangga sempat melihat keduanya cekcok di depan rumah.

    “Sobirin menarik tangan istrinya sambil berkata dengan nada ancaman, ‘ayo ikut, kalau nggak mau, awas, lho,’” ungkap Andri.

    Sebelumnya, Sobirin dan Ida Haryati ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Masjid Nurul Hidayah RT 10 RW 016, Kapuk, Cengkareng, Rabu (11/12) kemarin pagi. 

    “Diketahui korban pria ditemukan meninggal dalam posisi tergantung di kayu plafon, sementara korban perempuan ditemukan sudah meninggal di lantai dalam kamar,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana kepada wartawan, Kamis (12/12).

    Hasil penelusuran sementara, hubungan Sobirin dan Ida sudah tidak harmonis sejak beberapa waktu lalu. Ida juga sudah tidak tinggal serumah dengan suaminya.

    Berdasarkan keterangan tetangga korban, pasutri ini terlihat bertengkar hebat di depan rumah pada Selasa (10/12) malam.

    “Sehari sebelum kejadian, Ida meminta izin untuk berpisah dan menyatakan niatnya menikah dengan pria lain,” jelasnya.

  • Orang Tua Lady Dokter Koas Unsri Ikut Disorot, Berapa Gaji Ayahnya yang Punya Harta Rp 9,4 M? – Halaman all

    Orang Tua Lady Dokter Koas Unsri Ikut Disorot, Berapa Gaji Ayahnya yang Punya Harta Rp 9,4 M? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Orang tua Lady Aurellia Pramesti mahasiswi jadi pemicu penganiayaan dokter Koas Unsri ikut disorot.

    Lady Aurellia Pramesti merupakan anak seorang pejabat di Kementerian PU.

    Dokter koas bernama Luthfi dipukul sopir ibunda Lady si sebuah cafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.

    Luthfi merupakan ketua stase yang biasa membuat jadwal jaga dokter koas.

    Ternyata Lady tak setuju dengan jadwal yang dibuat oleh Luthfi.

    Karena inillah ibu Lady mendatangi Luthfi dan terjadilah penganiayaan yang dialami Luthfi yang dilakukan oleh sopir ibunya Lady.

    Usai kasus penganiayaan ini mencuat, kini terkuak nasib Lady dan harta kekayaan orang tuanya.

    Lady kini dibandingkan dengan anak pejabat lainnya bahkan diejek anak mama.

    Hal ini seperti yang dituliskan Menurut dokter yang memviralkan video itu, sang mahasiswi justru sedang menonton konser.

    dr Hendracipta yang memviralkan video itu pun membandingkan Lady dengan para koas lain yang juga anak pejabat.

    Seperti diketahui, Lady diduga anak Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.

    Dedy Mandarsyah ST, MT merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

    BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

    Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.

    Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

    Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

    Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

    Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.

    Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.

    Lantas berapa total harta kekayaan Dedy Mandarsyah?

    Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Sejak 2016, Dedy Mandarsyah mengalami kelonjakan harta kekayaan yang signifikan.

    Pertama kali melaporkan di LHKPN, Dedy Mandarsyah hanya memiliki harta kekayaan, Rp3.677.288.634. Artinya selama tujuh tahun harta kekayaan Dedy naik lebih dari 150persen.

    Kini total Dedy Mandarsyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869 dengan rincian sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
    KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
    KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA
    JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000
    1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HADIAH Rp. 450.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 830.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 670.700.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.725.751.869
    F. HARTA LAINNYA Rp. —-
    Sub Total Rp. 9.426.451.869

    III. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.426.451.869

    Berdasarkan jabatan, Dedy masuk dalam kategori eselon II, dimana tercatat dalam Pasal 131 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilansir Kilat.com pada Jumat, 13 Desember 2024 dari peraturan.bpk.go.id.

    Pasal 131 UU ASN juga menjelaskan jabatan eselon II setara dengan jabatan tinggi pratama, dimana meliputi direktur, kepala biro, asisten deputi, sekretaris direktorat jenderal, kepala balai besar, dan kepada dinas/kepada badan provinsi.

    Pejabat eselon II di kementerian mendapatkan nominal gaji tersendiri. Besaran gaji pejabat eselon II/c adalah Rp 3.307.400 sampai dengan Rp 5.431.900.

    Kemudian ada tunjangan lainnya seperti tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, hingga tunjangan suami/istri dan anak.

    Dimana tunjangan suami/istri tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

    Pegawai eselon IIA dan eselon IIB mendapat tunjangan jabatan sejumlah Rp 3.250.000 dan Rp 2.025.000.

    Tunjangan makan dan lembur pagi bara pejabat PNS golongan IV maupun Eselon I dan II, jatah uang makan Rp 41 ribu per hari, uang lembur Rp 25 ribu per hari, dan uang makan lembur Rp 41 ribu per hari.  

    Sementara tunjangan Kinerja tahunan Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR mengatur pejabat eselon II mendapat Rp 13.670.000 sampai dengan Rp 21.330.000.

    Kronologi

    Diberitakan TribunSumsel.com, korban bernama Luthfi merupakan seorang chief koas mahasiswa Universitas Sriwijaya.

    Korban diketahui sudah tiga kali ganti jadwal jaga, karena tidak pernah puas.

    Dijelaskan dalam chat yang beredar, sebelum kejadian pemukulan, korban pulang dari jadwal jaga stase anak pukul 16.00 WIB, karena dapat telepon dari ibu mahasiswi.

    Video viral yang memperlihatkan detik-detik dokter koas dipukuli di Palembang. Korban kini sudah melapor ke polisi. (Tangkap layar kanal YouTube Tribun Sumsel)

    Korban bersama kedua teman koasnya akhirnya menemui mahasiswi dan ibunya membahas soal jadwal jaga.

    Kemudian, korban dan kedua temannya dianggap tidak merespons atau menyepelekan perkataan ibu mahasiswi.

    Sopir keluarga mahasiswi itu lalu naik pitam hingga melakukan aksi penganiayaan.

    “Mangkanya dek ngomong baik-baik,” kata ibu mahasiswi itu.

    “Kami sudah baik-baik,” jawab korban.

    “Baik-baik apa kau,” ucap pria baju merah yang langsung memukul korban.

    Sementara itu, Kepala Divisi Humas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah, Yulis, mengatakan kedua mahasiswa koas yang berselisih sedang melaksanakan praktik di tempatnya.

    Yulis membenarkan jika dokter koas saat ini tengah melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.

    “Kami membenarkan kalau RSUD Siti Fatimah menjadi tempat kedua mahasiswa koas tersebut melaksanakan praktik. Tapi peristiwa yang terjadi itu di luar lingkungan rumah sakit ,” ungkap Yulis.

    Kondisi Korban

    Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri.

    Selain itu, terdapat lebam di bagian mata merah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh D.

    Audi kakak korban mengatakan, kondisi terkini sang adik masih dirawat di rumah sakit.

    “Kami saat ini masih syok juga dapat info dari sana sini. Yang kami dengar saat ini luthfi kondisinya masih dirawat di rumah sakit.”

    “Untuk luka yang kami tahu saat ini ada banyak memar di mukanya,” kata Audi kepada TribunSumsel.com, Kamis.

    Ia mengungkapkan, Luthfi adalah mahasiswa yang merantau dari Jakarta ke Palembang, dan tinggal bersama saudara yang ada di Palembang.

    “Untuk saat ini kami sekeluarga masih di Jakarta. Luthfi saat ini dia statusnya anak rantau di Palembang bersama saudara.”

    “Keluarga kami rencana akan ke sana malam ini. Saya baru akan menyusul besoknya,” papar dia. (*)