Kasus: penganiayaan

  • Sosok Ayah Dokter Koas Korban Penganiayaan Sopir Keluarga Lady Jadi Sorotan, Bukan Orang Sembarangan – Halaman all

    Sosok Ayah Dokter Koas Korban Penganiayaan Sopir Keluarga Lady Jadi Sorotan, Bukan Orang Sembarangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sosok ayah Muhammad Luthfi Hadhyan, dokter koas yang dipukuli sopir rekannya  keluarga Lady Aurellia, bernama Datuk alias Fadilla, menjadi sorotan.

    Kini, ayah Luthfi muncul ke publik untuk meminta keadilan atas apa yang dialami oleh anaknya.

    Ayah Luthfi, Wahyu Hidayat, menyesalkan kejadian penganiayaan itu dan sudah melaporkannya ke polisi.

    “Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini dan keadilan harus ditegakkan, kami sudah melaporkan kejadian ini pada kepolisian dan berharap pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Wahyu saat dijumpai di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Jumat (13/12/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

    Mengenai kondisi Luthfi, Wahyu mengatakan anaknya sudah pulang dari rumah sakit, tapi masih harus tetap beristirahat di rumah.

    “Sudah diperbolehkan pulang hari ini (Jumat), tapi masih proses pemulihan. Kondisi psikologisnya masih syok,” katanya.

    Sosok Wahyu Hidayat, Ayah dari Luthfi

    Ayah Luthfi yang bernama Wahyu Hidayat itu menjadi sorotan, karena ternyata bukan orang sembarangan.

    Dia diketahui merupakan seorang pejabat di sebuah perusahaan ternama.

    Menurut akun linkedin-nya, Wahyu Hidayat menjabat sebagai Head of Customer Development Jawa PT Unilever Indonesia.

    Wahyu disebutkan juga merupakan lulusan Universitas Sriwijaya, Palembang.

    Di media sosial, Luthfi juga disebut merupakan keponakan dari konsulen di Palembang.

    Konsulen sendiri merupakan dokternya para dokter spesialis.

    Tak hanya itu saja, Luthfi disebut merupakan keponakan dr Yusuf, dan ia tinggal di rumah sang paman selama kuliah di Universitas Sriwijaya.

    Sebelumnya diberitakan, Luthfi menjadi korban penganiayaan Datuk, sopir Lady.

    Penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Kamis (12/12/2024).

    Saat itu, Luthfi diajak oleh ibunda Lady, Lina Dedy, untuk bertemu membicarakan jadwal piket malam tahun baru karena merasa khawatir melihat kondisi anaknya yang tampak stres.

    Namun, dalam pertemuan itu, Luthfi malah dipukuli oleh pria berbaju merah yang merupakan sopir Lina Dedy.

    Video penganiayaan itu pun viral di media sosial dan Luthfi melaporkan Datuk ke Polda Sumsel.

    Alasan Datuk Lakukan Penganiayaan

    Adapun, alasan Datuk melakukan penganiayaan tersebut karena Luthfi tidak menanggapi soal permintaan ibu Lady mengenai pengaturan ulang jadwal piket anaknya di malam tahun baru.

    Awalnya, Lina Dedy bersama Datuk datang ke tempat makan tersebut untuk bertemu Lutfhi guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.

    “Ibu Lina Dedy bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (Lady) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut,” kata Kuasa Hukum Datuk, Titis Rachmawati, saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).

    Namun, saat itu, Luthfi tidak memberikan tanggapan terkait perubahan jadwal di malam tahun baru tersebut.

    Karena hal itulah, Datuk merasa kesal hingga akhirnya terjadi penganiayaan.

    “Menurut dia (Datuk), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (Datuk) terprovokasi,” ujar Titis. 

    “(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, Lady juga mengikuti proses yang sama.”

    “Mungkin dari Lady ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan,” ungkapnya.

    Kini, Datuk telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.

    Setelah menjadi tersangka, Datuk mengaku khilaf dan menyampaikan permintaan maafnya untuk Luthfi dan keluarganya.

    “Tidak ada yang menyuruh, Pak, saya khilaf,” ujarnya dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

    “Saya meminta maaf kepada korban Luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kepada Luthfi,” ujarnya.

    Selain itu, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya karena masalah yang terjadi.

    Sehingga, menyebabkan banyak orang terkena imbasnya, termasuk majikannya sendiri.

    “Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy, dan Lady, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini, mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” ujarnya dengan suara lesu.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Wahyu Hidayat, Ayah Luthfi Dokter Koas FK Unsri Dianiaya Minta Keadilan, Jabatan Mentereng

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunSumsel.com/Moch Krisna/Laily Fajrianty/Aggi Suzatri)

  • Penganiayaan Pegawai Toko Roti di Cakung Naik Penyidikan, Anak Bos Jadi Tersangka?

    Penganiayaan Pegawai Toko Roti di Cakung Naik Penyidikan, Anak Bos Jadi Tersangka?

    loading…

    Polisi menyebut telah melakukan gelar perkara di kasus dugaan penganiayaan pegawai toko roti inisial DA di Cakung, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Polisi menyebut telah melakukan gelar perkara di kasus dugaan penganiayaan pegawai toko roti inisial DA di Cakung, Jakarta Timur yang viral di media sosial tersebut dengan terduga pelakunya anak pemilik toko tersebut, GSH. Polisi pun bakal menentukan nasib anak bos tersebut.

    “Sudah gelar perkara dan statusnya sudah diputuskan untuk naik ke tahap Penyidikan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).

    Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan yang dialami DA itu telah dinaikan status penanganannya ke tahap penyidikan. Ke depan, polisi bakal menentukan status pelaku GSH apakah menjadi tersangka kasus tersebut ataukah bagaimana. “Masih dalam proses (pendalaman penetepan tersangka),” katanya.

    Adapun dugaan kasus penganiayaan yang dialami pegawai toko roti di Cakung inisial DA itu viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu sekira pukul 21.00 WIB, yang mana terduga pelaku, GSH meminta dibawakan makanan pesanannya secara online ke kamar pribadinya, tapi korban menolak.

    Korban menolak karena pelaku menggunakan kalimat kasar. Apalagi, korban sebelumnya pernah mengalami peristiwa serupa, korban mendapatkan dugaan kekerasan kala dia mengantarkan makanan ke kamar GSH.

    Saat kejadian, pelaku yang kesal permintaannya itu ditolak korban lantas melemparkan kursi ke arah korban hingga membuat korban terluka. Pelaku juga melemparkan pajangan patung hingga mesin EDC hingga membuat korban berdarah.

    Meski terdapat pegawai lain di lokasi selain dia, mereka hanya terdiam sambil menangis karena takut pada terduga pelaku. Mereka pun hanya bisa merekam perbuatan pelaku melalui kamera ponselnya agar bisa dijadikan sebagai barang bukti.

    Orang tua GSH yang ada di lokasi sempat berupaya menyelamatkan korban dengan cara menarik DA ke luar toko dan menyarankan DA melaporkan kasusnya ke polisi. DA menuruti orang tua GSH keluar toko, hanya saja handphone dan tas miliknya masih di dalam toko hingga akhirnya DA kembali ke dalam toko hendak mengambilnya.

    Kesal melihat korban kembali, pelaku GSH lagi-lagi melemparkan sejumlah benda ke arah korban. Korban lalu menghindar ke bagian dapur hingga membuat dia terpojok, di situ pelaku terus melemparkan berbagai barang yang ada di sekitarnya ke arah korban, termasuk loyang pembuat kue.

    Korban DA pun mengalami pendarahan di kepala, memar pada bagian tangan, kaki, paha, dan pinggangnya. DA lantas dibawa pemilik toko ke klinik terdekat dari lokasi kejadian untuk mendapatkan penanganan medis imbas pendarahannya di kepala.

    Usai mendapatkan penanganan medis awal, korban DA didampingi sejumlah rekan kerjanya yang melihat kejadian itu melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Korban DA juga telah melakukan visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan menyerahkannya ke polisi sebagai barang bukti, berikut pakaian yang dikenakannya yang terdapat ceceran darah.

    (cip)

  • Dikaitkan Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Nama Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Ternyata Disebut dalam OTT BBPJN Kaltim 2023

    Dikaitkan Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Nama Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Ternyata Disebut dalam OTT BBPJN Kaltim 2023

    Dikaitkan Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Nama Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Ternyata Disebut dalam OTT BBPJN Kaltim 2023
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengatakan, nama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah pernah disebut-sebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).
    Herda menegaskan, hal tersebut membuat KPK semakin kuat untuk melakukan pendalaman terhadap kekayaan Dedy sebesar Rp 9,4 miliar.
    “Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut,” ujar Herda kepada
    Kompas.com,
    Minggu (15/12/2024).
    “Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman (terhadap
    kekayaan Dedy Mandarsyah
    ),” sambung dia.
    Herda menjelaskan, jika KPK sudah memiliki data yang kuat, maka mereka akan memeriksa Dedy.
    Dia memperkirakan Dedy akan dipanggil KPK dalam dua pekan ke depan untuk diklarifikasi.
    “Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil,” imbuh Herda.
    Diketahui, nama Dedy mencuat lantaran dikaitkan dengan kasus penganiayaan dokter koas di Palembang bernama Muhammad Luthfi. 
    Dedy disebut merupakan dari ayah dokter koas berinisial LD yang diduga menyebabkan penganiayaan itu terjadi.
    Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total harta Dedy mencapai Rp 9.426.451.869. Berikut rinciannya:
    A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari:
    -Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
    -Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
    -Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta
    B. Alat transportasi
    -Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta
    C. Harta bergerak Rp 830 juta
    D. Surat berharga Rp 670,7 juta
    E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Ayah Dokter Koas Korban Penganiayaan Sopir Keluarga Lady Jadi Sorotan, Bukan Orang Sembarangan – Halaman all

    Usai Datuk, Giliran Majikannya Sri Meilina dan Lady Diperiksa Polisi soal Kasus Dokter Koas Dianiaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) bernama Muhammad Luthfi Hadyan telah memasuki babak baru.

    Polisi kini sudah menetapkan Fadillah alias Datuk (37) sebagai tersangka penganiayaan.

    Adapun dirinya adalah sopir dari Sri Meilina dan anaknya, Lady Aurellia Pramesti.

    Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Anwar Reksowidjojo menuturkan pihaknya juga bakal memeriksa Sri Meilina dan Lady terkait kasus penganiayaan tersebut.

    Dia mengungkapkan pihaknya belum sempat memanggil Sri Meilina dan Lady karena berfokus pada penanganan perkara dengan tersangka yaitu Datuk.

    “Ke depannya para pihak yang ada di TKP baik itu Ibu SM, pacar korban, karyawan kafe, siapapun itu akan kami mintai keterangan sebagai saksi sesuai dengan bukti digital yang kami dapatkan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

    Anwar menuturkan pihaknya tidak menemukan upaya penganiayaan yang dilakukan Sri Meilina terhadap Luthfi.

    Hal itu diketahui dari bukti digital yang telah diteliti oleh penyidik.

    Hanya saja, Anwar menegaskan pihaknya belum sampai tahap menyimpulkan hingga tahap tersebut.

    Dia mengatakan penyidik masih terus melakukan penyelidikan termasuk adanya kemungkinan Datuk diperintah oleh Sri Meilina selaku majikannya untuk menganiaya Luthfi.

    “Dari CCTV tidak kelihatan ibunya melakukan tindakan fisik. Tapi, kami masih akan mendalami terus, apakah memang ada keterkaitan ibunya dengan tindakan penganiayaan tersebut,” jelasnya.

    Korban Ngaku Diintimidasi Sri Meilina

    Anwar mengatakan, berdasarkan pengakuan Luthfi, ibu Lady melakukan intimidasi.

    Dia menuturkan intimidasi tersebut terkait dengan penjadwalan koas Lady saat Tahun Baru sehingga anak Sri Meilina itu harus tetap masuk.

    “Maksudnya mengintimidasi itu dengan cara berbicara menyampaikan, ‘Mengapa kok anak saya dijadwalkan koas pada hari-hari libur tahun baru’,” kata Anwar.

    Di sisi lain, Anwar mengungkapkan pihaknya bakal tetap memeriksa Lady meski yang bersangkutan tidak berada di lokasi kejadian.

    Pemeriksaan tersebut diperlukan lantaran adanya aduan dari Lady kepada ibunya terkait jadwal jaga koas.

    “LP (Lady) tidak ada di sana, tapi LP yang menyampaikan kepada orang tuanya. Tentu akan kami mintai keterangan juga,” katanya.

    Datuk Terancam 5 Tahun Penjara

    Sementara, Datuk sudah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap Luthfi.

    Pada kesempatan yang sama, Anwar mengungkapkan Datuk dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan.

    “Kepada tersangka, kami mengenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ujarnya.

    Anwar menuturkan Datuk memukuli Luthfi karena korban dianggapnya tidak sopan terhadap Sri Meiliana.

    “SM menanyakan kepada Luthfi mengenai jadwal (jaga koas) anaknya (Lady), namun korban hanya mendengarkan tanpa merespons.”

    “Hal ini yang memicu emosi Datuk hingga secara spontan menganiaya korban,” jelasnya.

    Adapun Datuk telah bekerja dengan Sri Meiliana dan Lady sebagai sopir sudah selama 20 tahun.

    “Tersangka adalah sopir dari keluarga SM. Dia telah ikut keluarga itu selama 20 tahun,” tuturnya.

    Dalam perkara ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti pakaian Datuk dan Luthfi yang dipakai saat kejadian, hasil visum Luthfi, serta flashdisk berisi rekaman CCTV ketika penganiayaan terjadi.

    Datuk Minta Maaf ke Korban

    Fadilla alias Datuk tersangka penganiayaan dokter koas saat akan dirilis Polda Sumsel dengan memakai baju tahanan, Sabtu (14/12/2024). (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)

    Datuk pun meminta maaf telah melakukan penganiayaan terhadap Luthfi. Dia mengaku khilaf terkait perbuatannya tersebut.

    Dia menegaskan pemukulan tersebut murni karena keinginannya sendiri dan tidak ada permintaan dari pihak lain.

    “Tidak ada yang menyuruh, saya khilaf,” ujarnya.

    Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

    “Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang,” ujarnya. 

    Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

    “Saya meminta maaf kepada korban Luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kepada Luthfi,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

    “Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” ujarnya dengan suara lesu. 

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Sumsel dengan judul “Dalami Peran Lina Dedy, Penyidik Bakal Periksa Saksi Penganiayaan Dokter Koas di Cafe Palembang”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sumsel/Moch Krisna/Rachmad Kurniawan)

  • Ini Pemicu Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Lempar Kursi ke Pegawai

    Ini Pemicu Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Lempar Kursi ke Pegawai

    Jakarta

    Polisi mengungkap pemicu wanita pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur berinisial D dianiaya hingga dilempar kursi oleh anak bosnya. Aksi penganiayaan terjadi lantaran korban menolak mengantarkan makanan kepada terlapor.

    “Terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor. Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Minggu (15/10/2024).

    Hal tersebut memicu amarah dari terlapor hingga melakukan penganiayaan. Lina menyebut terlapor melemparkan kursi ke arah korban hingga korban mengalami luka di bagian kepalanya.

    “Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban. Mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek,” ujarnya.

    Seperti diketahui, penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 tersebut viral di media sosial. Dari postingan yang beredar, terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi.

    4 Saksi Diperiksa

    AKP Lina Yuliana mengatakan kasus tersebut sudah dilaporkan pada 18 Oktober 2024 yang lalu. Korban melaporkan terkait dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP. Ada empat saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.

    Lina mengatakan empat saksi yang sudah diperiksa adalah korban, anak bos toko roti inisial GSH yang diduga menganiaya korban, teman korban, dan orang tua GSH.

    “(Saksi yang sudah diperiksa: Terlapor, korban) teman korban (karyawan), orang tua Terlapor,” ucapnya.

    (wnv/knv)

  • Viral Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai, Polisi Periksa Pelaku

    Viral Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai, Polisi Periksa Pelaku

    loading…

    Viral aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti inisial GSH terhadap pegawai toko roti, DA di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Foto/tangkapan layar

    JAKARTA – Viral aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti inisial GSH terhadap pegawai toko roti, DA di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Polisi menyebutkan, telah memeriksa anak bos toko roti tersebut.

    “Masih tahap Lidik ya, saksi 3 orang dan Terlapor sudah diperiksa,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary saat dikonfirmasj, Minggu (15/12/2024).

    Menurut Nicolas, dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti itu masih diselidiki lebih lanjut oleh polisi. Polisi sendiri telah memeriksa 4 orang dalam kasus tersebut, 3 orang merupakan saksi dan 1 orang merupakan Terlapor atau terduga pelaku.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menambahkan, hingga kini anak bos toko roti tersebut masih berstatus sebagai saksi terlapor. Adapun para saksi yang telah diperiksa itu merupakan karyawan toko roti dan pemilik toko roti atau orang tua terduga pelaku.

    “Masih saksi (terduga pelaku). Saksi ada 4 orang yang sudah diperiksa, yakni teman korban (karyawan toko roti lainnya), orang tua terlapor (pemilik toko), termasuk terlapor inisial GSH,” katanya.

    Adapun dugaan kasus penganiayaan yang dialami pegawai toko roti di Cakung inisial DA itu viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 21.00 WIB. Terduga pelaku, GSH meminta dibawakan makanan pesanannya secara online ke kamar pribadinya, tapi korban menolak.

    Korban menolak karena pelaku menggunakan kalimat kasar. Apalagi, korban sebelumnya pernah mengalami peristiwa serupa, korban mendapatkan dugaan kekerasan kala dia mengantarkan makanan ke kamar GSH.

    Saat kejadian, pelaku yang kesal permintaannya itu ditolak korban lantas melemparkan kursi ke arah korban hingga membuat korban terluka. Pelaku juga melemparkan pajangan patung hingga mesin EDC hingga membuat korban berdarah.

  • Kabar Terakhir Karyawan Toko Kue di Cakung Jaktim yang Dianiaya Anak Bos, Pelaku Sebut Korban Miskin – Halaman all

    Kabar Terakhir Karyawan Toko Kue di Cakung Jaktim yang Dianiaya Anak Bos, Pelaku Sebut Korban Miskin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dwi Ayu Darmawati, seorang pegawai berusia 19 tahun di sebuah toko kue di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, kini hidup dalam bayang-bayang trauma akibat penganiayaan yang dialaminya.

    Dua bulan berlalu sejak kejadian yang terjadi pada 17 Oktober 2024, namun jejak luka itu masih menghantui setiap aspek kehidupan Dwi.

    Kejadian tersebut berawal dari aksi brutal pelaku berinisial G, anak pemilik toko, yang tidak segan-melempar Dwi dengan berbagai barang, termasuk patung pajangan, mesin EDC, dan kursi.

    Akibatnya, Dwi mengalami pendarahan di kepala dan memar di berbagai bagian tubuh—tangan, kaki, paha, dan pinggang.

    “Sekarang tidur selalu pagi. Awalnya, sebelum kejadian, saya selalu tidur tepat waktu, jam 21:00 WIB atau jam 22:00 WIB. Tapi sekarang, baru bisa tidur itu pagi. Insomnia,” ungkap Dwi dengan nada penuh kesedihan saat di wawancara pada Sabtu, 14 Desember 2024.

    Kenyataan bahwa Dwi kini sering terjaga hingga pagi karena terus memikirkan kasus penganiayaan yang dialaminya menunjukkan betapa dalamnya trauma ini.

    Dwi bahkan telah berhenti dari tempat kerjanya, tetapi bayang-bayang kejadian itu tak kunjung hilang.

    Dia merasakan kesedihan yang tidak dapat dia jelaskan, dan berharap agar keadilan segera berpihak padanya.

    “Saya berharapnya bisa mendapatkan keadilan, karena banyak korban sebelumnya sebelum saya itu banyak,” ujarnya.

    Setelah insiden mengerikan itu, Dwi melaporkan kasusnya ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

    Laporannya diterima dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

    Namun, hingga saat ini, pelaku G belum juga ditetapkan sebagai tersangka, dan Dwi tidak menerima informasi mengenai perkembangan kasusnya.

    Sebelum melapor, pelaku sempat berkata, “Saya kebal hukum,” seraya menghina Dwi dengan kata-kata ‘babu’ dan ‘miskin’.

    Kalimat tersebut menggarisbawahi bagaimana posisi Dwi sebagai korban terasa semakin terjepit.

    Dwi, yang telah melakukan Visum et Repertum di RS Polri Kramat Jati dan menyerahkan barang bukti berupa baju bercak darah serta video penganiayaan, merasa bahwa proses hukum yang berlarut-larut ini semakin menambah beban psikologisnya.

    “Kemarin, saat wawancara kerja, saya bertanya, ‘Pak, di sini enggak ada kekerasan, kan?’ Sampai yang menginterview saya kaget. Kenapa saya bertanya begitu?” jelasnya, menggambarkan bagaimana trauma itu telah memengaruhi kehidupannya sehari-hari.

    Media juga telah berupaya mengonfirmasi laporan Dwi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.

    Namun, hingga kini belum ada respons terkait perkembangan laporan Dwi.

    Kronologi

    Polisi mengungkap kronologi insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang bos toko roti di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur berinisial GSH terhadap karyawati yang bekerja di toko tersebut.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan awalnya GSH meminta tolong kepada korban untuk membawakan makanan ke kamar pribadinya.

    Namun, saat itu korban tidak mau karena bukan merupakan tugasnya untuk mengantarkan makanan tersebut.

    “Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” kata AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Atas penolakan itu, kata Lina, GSH langsung marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

    “Selanjutnya terlapor marah dan mengambil 1 buah kursi yang dilemparkn ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban,” ungkapnya.

    Dalam hal ini, korban pun mengalami luka sobek pada bagian kepala sebelah kiri.

    Lina mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan soal kasus anak bos toko roti menganiaya karyawati penjaga kasir itu.

    Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk GSH untuk membuat terang kasus tersebut.

    Sementara itu, saksi lain yang turut diperiksa adalah teman korban (karyawan) serta orang tua terlapor.

    Lina memastikan pengusutan kasus ini masih akan terus dilakukan meski peristiwa kejadian pada 17 Oktober 2024.

    “(Empat saksi) termasuk terlapor,” ungkapnya Lina.

    Aksi dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya viral di media sosial. 

    Saat itu, terlihat pria berbadan gempal yang marah-marah kepada seorang wanita.

    Bahkan, pria tersebut melemparkan sejumlah barang di antaranya mesin EDC hingga bangku ke arah korban.

    Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib akan tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.

    Sumber: Tribun Jakarta

  • Seperti Mario Dandy, Lady Aurellia yang Jadi Penyebab Penganiayaan Dokter Koas Diduga Dilindungi, Skorsing 3 Bulan Disorot

    Seperti Mario Dandy, Lady Aurellia yang Jadi Penyebab Penganiayaan Dokter Koas Diduga Dilindungi, Skorsing 3 Bulan Disorot

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nama Lady Aurellia kini jadi sorotan publik setelah terungkap bahwa ia hanya menerima sanksi skorsing selama tiga bulan dari Universitas Sriwijaya (UNSRI).

    Keputusan ini didapat setelah Lady mengajukan banding terhadap hukuman Drop Out (DO) yang sebelumnya dijatuhkan padanya.

    Kasus Lady Aurellia disorot usai tindak penganiayaan yang dilakukan sopir pribadi ibunya, Sri Meilina, terhadap seorang dokter koas bernama Muhammad Luthfi.

    Lady diduga menjadi dalang insiden tersebut karena tidak ingin menjalani jadwal kerja saat libur Natal dan Tahun Baru.

    Informasi soal perubahan hukuman ini pertama kali muncul dari akun X @neveral0nely pada 13 Desember 2024.

    Dalam cuitannya, ia membagikan tangkapan layar percakapan yang menyebut Lady awalnya mendapat hukuman DO, tetapi berhasil mengajukan banding hingga hukumannya berkurang menjadi skorsing tiga bulan.

    “Awalnya DO tapi dia ngajuin banding, jadi skors 3 bulan,” tulis akun tersebut dikutip pada Minggu (15/12/2024).

    Keputusan ini menuai kritik tajam dari publik. Banyak yang menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan tindakan Lady sebagai dalang penganiayaan.

    Salah satu pengguna X, @joe_pride88, bahkan membandingkan kasus ini dengan Mario Dandy.

    “Haloo Mario Dandy, ada teman yg kelakuannya kek loe nih. Nama dalang Lady Aurellia. Nama korban M Luthfi Koas. Nama pelaku DT. TKP Palembang. Motif, jadwal jaga tahun baru,” ucapnya.

    Pengguna lain, @HadeanEon_, menyoroti latar belakang keluarga Lady yang dianggap turut memengaruhi ringannya hukuman.

  • KPK Selidiki Kekayaan Dedy Mandarsyah Buntut Pemukulan Dokter Koas di Palembang

    KPK Selidiki Kekayaan Dedy Mandarsyah Buntut Pemukulan Dokter Koas di Palembang

    loading…

    KPK tengah menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tengah menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. Deddy diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti.

    Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. Menurut Tessa, saat ini Direktorat LHKPN KPK tengah melakukan analisis. “Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata, Minggu (15/12/2024).

    Menurut Tessa, KPK akan menentukan pemeriksaan harta kekayaan Deddy setelab hasil analisis tersebut rampung. “Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Dedy Mandarsyah yang diduga ayah dari Lady Aurelia Pramesti tengah menjadi perbincangan hangat warganet. Hal ini menyusul viralnya sebuah video penganiayaan terhadap seorang Dokter Koas di Palembang bernama M. Luthfi.

    Dokter Koas tersebut dihajar pria berbaju merah yang diketaui bernama Fadailla alias Datuk di toko kue yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Lutfi guna membahas ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas.

    Ibunda Lady awalnya mengajak dokter koas Luthfi untuk bertemu dan berbincang soal jadwal jaga koas anaknya. Tak disangka, pertemuan itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah tersebut memukul Luthfi sampai berdarah.

    Setelah viralnya video tersebut, warganet berusaha mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.

    Saat ini, Datuk pelaku pemukulan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka terbukti melakukan pemukulan di bagian kepala, pipiki, dan cakaran di leher. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa kamera pengawas.

    (cip)

  • 2
                    
                        KPK Soroti Harta Rp 9,4 M Kepala BPJN Kalbar Dedy Mardansyah Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya
                        Nasional

    2 KPK Soroti Harta Rp 9,4 M Kepala BPJN Kalbar Dedy Mardansyah Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya Nasional

    KPK Soroti Harta Rp 9,4 M Kepala BPJN Kalbar Dedy Mardansyah Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bergerak untuk menganalisis kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah yang viral usai anaknya mengakibatkan dokter koas di Palembang dianiaya.
    Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya masih mengumpulkan analisis dan anomali yang ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah.
    “Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya,” ujar Herda kepada Kompas.com, Minggu (15/12/2024).
    Herda menjelaskan, setelah KPK membuat kesimpulan mengenai analisis kekayaan Dedy, barulah mereka membuat keputusan untuk memperdalam harta Dedy.
    Dia menegaskan, KPK pasti akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait untuk mendalami harta Dedy.
    “Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait,” jelasnya.
    Saat ditanya apakah Dedy akan diperiksa oleh KPK, Herda menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan jika sudah memiliki data yang kuat.
    Dia berharap, dalam dua minggu lagi, KPK akan memanggil Dedy.
    “Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” imbuh Herda.
    Adapun Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total harta Dedy mencapai Rp 9.426.451.869. Berikut rinciannya:
    A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari:
    -Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
    -Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
    -Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta
    B. Alat transportasi
    -Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta
    C. Harta bergerak Rp 830 juta
    D. Surat berharga Rp 670,7 juta
    E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869.
    Diketahui, penganiayaan terhadap dokter koas bernama Muhammad Luthfi berlangsung pada Rabu (11/12/2024) di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang.
    Mulanya, LD yang merupakan dokter koas sekaligus rekan Lutfhi, datang bersama ibunya, LN, dan DT, ke tempat makan tersebut untuk bertemu Lutfhi guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.
    DT merupakan sopir LD yang masih memiliki ikatan keluarga.
    “Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut,” kata Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).
    Saat pertemuan tersebut, LN meminta agar jadwal piket LD di malam tahun baru diatur ulang.
    Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga DT merasa kesal hingga terjadi penganiayaan.
    “Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi,” kata Titis.
    “(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama. Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.