Kasus: penganiayaan

  • Dulu Berani Aniaya Dokter Koas Unsri, Kini Datuk Tertunduk Lesu, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara   – Halaman all

    Dulu Berani Aniaya Dokter Koas Unsri, Kini Datuk Tertunduk Lesu, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara   – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –  Fadilla alias Datuk (37) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri).
     
     Diketahui sebelumnya Datuk menganiaya Muhammad Luthfi yang merupakan chief dokter koas di Unsri.
     
     Datuk sendiri adalah sopir dari keluarga Lady Aurellia Pramesti, salah satu dokter koas di Unsri.

    Penganiayaan tersebut terjadi saat Datuk ikut bersama Ibunda Lady, Lina Dedy untuk menemui Luthfi dengan tujuan membahas jadwal piket Lady di Rumah Sakit RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Namun nyatanya pertemuan tersebut justru berujung pada penganiayaan yang dilakukan Datuk kepada Luthfi.

    Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polda Sumatera Selatan, Datuk pun mengungkapkan permohonan maafnya kepada Luthfi.

    Datuk juga meminta maaf kepada keluarga Luthfi karena telah melakukan penganiayaan.

    “Saya menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban dan saya juga meminta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya,” kata Datuk, dilansir Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

    Sayangnya permohonan maaf Datuk ini tetap tak bisa menghapuskan penganiayaan yang dilakukannya pada Luthfi.

    Kasus penganiayaan ini tetap berlanjut dan Datuk pun dijerat dengan pasal 351 Ayat 2.

    Atas perbuatannya, Datuk pun terancam hukuman lima tahun penjara.

    Kronologi Terjadinya Penganiayaan

    Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo  mengungkapkan bagaimana kronologi penganiayaan yang dilakukan Datuk kepada Luthfi.

    Anwar menuturkan, awalnya Datuk ikut ke lokasi pertemuan dengan Luthfi karena diminta Lina Dedy untuk mengantarnya.

    Kemudian saat berbicara dengan Luthfi, Lina Dedy terpancing emosi hingga Datuk turut terprovokasi dan emosional. 

    Hal itu membuat Datuk  nekat melakukan penganiayaan atau pemukulan.

    Menurut Anwar, Datuk melakukan penganiayaan pada Luthfi secara spontan, tanpa ada perintah dari majikannya Lina Dedy.

    Sebagai informasi, pertemuan Lina Dedy dan Luthfi ini didasari adanya masalah jadwal piket tahun baru anak Lina, Lady.

    Lina Dedy saat itu mengajak Luthfi bertemu karena ingin membicarakan masalah jadwal piket Lady tersebut.

    “Teman korban dijadwalkan malam tahun baru, sehingga pada saat itu ibu teman korban meminta ataupun intimidasi korban terhadap penjadwalan yang dianggap tidak adil,” terang Anwar.

    Meskipun Luthfi telah menjelaskan bahwa jadwal tersebut disepakati bersama oleh para koas dan sesuai prosedur, hal ini tetap memicu emosi Datuk.

    “Pelaku merasa bahwa korban ini sudah tidak sopan terhadap majikannya,” imbuh Anwar.

    Lady Aurellia Menyendiri dan Kerap Menangis Sejak Penganiayaan Dokter Koas Viral

    Kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya di Cafe kawasan Demang Lebar Daun Palembang menjadi perhatian khalayak.

    Lady Aurellia Pramesti bahkan sampai menggembok akun Instagramnya karena sudah menanggung malu.

    Di luar dugaan Lady, sopirnya naik pitam dan menghajar Luthfi, dokter koas yang bertanggung jawab mengatur jadwal piket.

    Lady juga dokter koas. Dia keberatan dengan jadwal piket akhir tahun sehingga mengajukan protes.

    Sri Meilani, ibunda Lady, juga keberatan dengan jadwal piket anaknya, hingga berinisiatif mengajak sopirnya menemui Luthfi agar mengganti jadwal piket. 

    Titis Rachmawati, kuasa hukum keluarga Sri Meilani ibunda Lady, mengatakan kliennya prihatin kondisi putrinya kurang istirahat.

    Lady, menurut dia, merasa diperlakukan tidak adil dalam jadwal jaga malam. Namun, dia tidak melapor kepada ibunya.

    “Tapi ibunya melihat (Lady) kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya, ‘kenapa? kok jaga enggak libur-libur’, akhirnya cerita dia (LD),” kata Titis, Jumat (14/12/2024). 

    “Ibunya terus tanya siapa ketua nya, boleh nggak saya (ibu Lady) ngobrol,” kata Titis.

    Lady, lanjut dia, sempat melarang ibunya untuk bertemu Luthfi.

    Namun, Sri Meilani berinisiatif untuk berdiskusi dengan Luthfi mengenai jadwal jaga.

    “Sebenarnya anaknya sih keberatan, enggak usahlah, ini bukan urusan biarin aja,” ungkapnya.

    Menurut Titis, ibu Lady menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya.

    “Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemui si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung,” papar Titis. 

    Sri Meilani, sang suami Dedy Mandarsyah, dan Lady putri mereka, merasa syok lantaran jadi sorotan publik, setelah sopirnya melakukan penganiayaan terhadap Luthfi. 

    “Ibunya merasa bersalah, karena inisiatif mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini,” kata Titis, Sabtu (14/12/2024).

    Tak hanya ibunya yang merasa bersalah. Lady pun turut merasa bersalah.

    “Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok,” katanya.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willem Jonata)(Kompas.com/Maya Citra Rosa)

    Baca berita lainnya terkait Dokter Koas Dianiaya di Palembang.

  • Anak Bos Toko Roti di Jaktim Ringan Tangan: Sesumbar Kebal Hukum, Pegawai pun Resign

    Anak Bos Toko Roti di Jaktim Ringan Tangan: Sesumbar Kebal Hukum, Pegawai pun Resign

    ERA.id – Anak bos toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) rupanya terkenal ringan tangan dan mudah tersulut emosinya. Tak hanya itu, pria berinisial GH itu juga kerap merendahkan para pegawai orang tuanya.

    Hal itu diungkapkan pegawai yang juga korban penganiayaan GH, yaitu D. Dia mengaku, peniayaan yang dialaminya ini bukan baru.

    “Sebelum kejadian ini, saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya,” kata D kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

    D juga mengaku bahwa pelaku tak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga verbal. menurutnya, pelaku pernah menghinanya sebagai orang miskin.

    Saat melakukan kekerasan fisik maupun verbal, pelaku juga kerap sesumbar bahwa dirinya kebal hukum. Tak bisa dipidanakan apalagi dilakukan oleh pegawai yang dimata pelaku adalah orang miskin.

    “Saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong, ‘orang miskin kaya lu enggak baal bisa masukin gua ke penjara, gua kebal hukum’,” ungkap D.

    D rupanya bukan satu-satunya korban sasaran amukan si pelaku. Menurut D, banyak pegawai toko sebelumnya yang juga mengalami hal yang sama.

    Akibatnya, toko roti di kawasan Jaktim itu pun kerap bongkar pasang pegawai, lantaran banyak yang tak tahan dan memilih mengundurkan diri atas perbuatan GH.

    “Sebelum saya, juga banyak korban yang kurang lebih sama… (pegawai yang juga korban lainnya) resign semua. Makanya suka ganti-ganti karyawan,” kata D.

    Sejauh ini, sudah ada empat orang pegawai yang mengundurkan diri. Mereka yang mengundurkan diri bekerja di toko roti tersebut ada yang sebagai penjaga toko hingga kasir sama seperti D.

    “Kalau pas saya kerja itu, senior saya semua keluar sekitar empat orang gara-gara kejadian. Ini empat orang juga jadi jaga toko, keluar semua, kasir, SPG keluar,” kata D.

    Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang dilakukan GH terhadap D viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2024 lalu.

    Akibat perbuatan GH, korban D mengalami luka robek di bagian kepala.

    Kasus tersebut kini tengah ditangani pihak kepolisian dan sudah naik ke tingkat penyidikan. 

  • Lambatnya Polisi Tangani Kasus Anak Bos Kue Aniaya Karyawan: 2 Bulan Dilaporkan, Belum Ada Tersangka – Halaman all

    Lambatnya Polisi Tangani Kasus Anak Bos Kue Aniaya Karyawan: 2 Bulan Dilaporkan, Belum Ada Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita.

    Ternyata, terduga pelaku penganiayaan adalah GSH, anak bos toko roti di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    Sementara korban adalah karyawan toko roti tersebut berinisial DAD (19).

    Dikutip dari Tribun Jakarta, korban mengalami luka pendarahan di kepala hingga memar di sekujur tubuhnya.

    DAD mengaku peristiwa yang dialaminya tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu.

    Adapun kronologi dari peristiwa tersebut berawal ketika DAD menolak permintaan GSH untuk membawakan makanan yang sudah dipesan secara online ke ruangan pelaku.

    Dia menyebut penolakan itu lantaran GSH meminta DAD untuk membawakan makanan dengan kalimat tidak sopan.

    Selain itu, DAD juga mengaku saat akan membawakan makanan ke kamar GSH, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadapnya.

    “Mungkin karena kesal saya tolak dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi,” kata DAD dikutip pada Minggu (15/12/2024).

    Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, GSH sampai melemparkan mesin EDC untuk pembayaran debit ke arah DAD.

    Melihat peristiwa tersebut, karyawan lain hanya bisa diam dan menangis ketakutan.

    Di sisi lain, orang tua GSH justru membela DAD dan memintanya agar melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polisi.

    “Saya sempat ditarik sama bos saya untuk keluar, katanya laporin saja ke polisi. Tapi karena handphone sama tas saya masih di dalam akhirnya saya balik lagi (ke toko) untuk mengambil,” ujarnya.

    Nahas, saat DAD kembali masuk untuk mengambil ponselnya, GSH kembali melakukan penganiayaan dengan melemparinya dengan barang-barang.

    Bahkan, loyang yang dilemparkan GSH sampai membuat kepala DAD mengalami pendarahan.

    “Waktu itu saya belum sadar kalau kepala berdarah, hanya memegangi kepala saja. Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang,” tuturnya.

    DAD lantas diantar oleh orangtua GSH ke klinik untuk menjalani perawatan. Namun, karena peralatan kurang, klinik itu meminta korban untuk menjahit luka pendarahannya ke rumah sakit.

    Namun, korban menolaknya karena masih syok dan ketakutan usai dianiaya GSH secara membabi buta.

    Tanpa adanya perawatan lanjutan, DAD bersama rekan sesama karyawan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024.

    “Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati. Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah,” lanjut DAD.

    Hanya saja, hingga saat ini, polisi belum menetapkan GSH menjadi tersangka atas penganiayaan terhadap DAD meski video kejadian tersebut sudah viral di media sosial.

    2 Bulan Laporan, Polisi Masih Tahap Periksa Saksi

    Kasus anak bos toko roti inisial GSH melempar kursi dan mesin EDC kepada korban yang merupakan karyawati. (Istimewa)

    Meski sudah dilaporkan sejak dua bulan lalu dan sudah ada barang bukti yang diberikan DAD, Polres Metro Jakarta Timur masih masuk dalam tahapan pemeriksaan saksi.

    Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.

    “Kami sudah memeriksa empat saksi termasuk terlapor serta mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya pada Minggu (15/12/2024), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Armunanto menuturkan saksi yang diperiksa adalah orang yang mengetahui peristiwa tersebut dan tahu akan kejadian penganiayaan.

    Dia juga mengatakan telah memeriksa GSH terkait kasus ini. Namun, dia tidak menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.

    IPW Kritik Polisi Lambat: Ini Kasus Mudah

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengkritik kinerja Polres Metro Jakarta Timur yang tidak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus ini meski sudah ada laporan sejak dua bulan lalu.

    Dia mendesak agar polisi segera menetapkan GSH sebagai tersangka karena kasus penganiayaan ini adalah perkara mudah.

    Ditambah, sambungnya, sudah beredar video penganiayaan oleh GSH terhadap DAD di media sosial.

    Bahkan, Sugeng mengungkapkan korban sudah membawa barang bukti berupa pakaian miliknya dengan noda darah serta bukti visum dari RS Polri Kramat Jati.

    “Ini perkara yang tidak sulit, segera tetapkan tersangka dan diproses hukum. Jangan sampai masyarakat memviralkan kasus dideritanya karena tidak mendapat layanan profesional,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (15/12/2024).

    Sugeng mendesak agar Polres Metro Jakarta Timur segera menangani kasus ini dan menetapkan tersangka demi keadilan korban.

    “Sebaiknya memang tidak ada pandang bulu ya (menangani kasus), bahkan pak (Presiden RI) Prabowo (Subianto) bilang polisi harus berpihak kepada rakyat, jelas perintahnya,” tuturnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Pegawai Toko Kue di Cakung Dianiaya Anak Pemilik Toko Hingga Babak Belur, Dilempar Kursi dan Loyang”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Bima Putra/Ferdinand Waskita Suryacahya)

     

  • KPK Cek Anomali Harta Dedy Mandarsyah, Gelar Klarifikasi 2 Pekan Lagi

    KPK Cek Anomali Harta Dedy Mandarsyah, Gelar Klarifikasi 2 Pekan Lagi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak untuk mendalami LHKPN Dedy Mandarsyah usai anaknya terlibat kasus dugaan penganiayaan.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak untuk mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah dua pekan lagi.

    Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya menyatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru dengan langsung mengklarifikasi Dedy.

    “Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan (Dedy Mandarsyah) akan kita panggil. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” ujar Herda saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (15/12).

    Herda mengungkap saat ini masih dilakukan pengumpulan bahan-bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN Dedy. Setelah ada kesimpulan, terang dia, baru bisa dibuat keputusan untuk diperdalam.

    “Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait,” ucap dia.

    Ia menambahkan nama Dedy sempat disebut dalam kasus korupsi lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, pada November 2023.

    Fakta itu menguatkan KPK memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan di tengah polemik kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anaknya.

    “Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut. Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman,” kata Herda.

    Dedy Mandarsyah mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.

    Lady diduga terkait dalam kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial.

    Diduga peristiwa ini terjadi lantaran Lady tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

    Adapun Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadilah alias Datuk (FD), seorang pria berkaos merah yang memukuli Luthfi sebagai tersangka kasus penganiayaan. FD sudah ditahan.

    Sementara itu, Dedy tercatat di LHKPN dirinya memiliki harta kekayaan senilai Rp9,4 miliar. Data itu disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023.

    Ia melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta. Tiga aset tanah dan bangunan itu berlokasi di Jakarta Selatan.

    Dedy juga memiliki mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah. Harta bergerak lainnya yang dimiliki Dedy bernilai Rp830 juta.

    Selain itu, ada surat berharga Rp670,7 juta. Ada pula kas dan setara kas senilai Rp6,7 miliar.

    Total harta kekayaan Dedy naik sekitar Rp500 juta dari laporan tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, harta kekayaan Dedy di angka Rp8.915.130.867.

    (ryn/fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • Anak Pemilik Toko Kue Aniaya Pegawai yang Tolak Antar Makanan ke Kamar

    Anak Pemilik Toko Kue Aniaya Pegawai yang Tolak Antar Makanan ke Kamar

    Jakarta, Beritasatu.com – Viral video di media sosial (medsos) seorang pegawai toko kue di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan anak pemilik toko hingga sekujur tubuh babak belur lantaran menolak mengantarkan makan ke kamar pribadinya.

    Korban bernama Dwi Ayu Darmawati dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala serta memar di tangan, kaki, paha dan pinggang saat sedang bekerja pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Kejadian tersebut bermula, ketika Dwi yang sedang bekerja dan menolak permintaan pelaku berinisial G untuk membawa makanan yang dipesan pelaku secara online ke ruang kamar pribadi G.

    Dwi menolak permintaan karena pelaku memintanya dengan menggunakan kalimat yang tidak sopan. Sebelumnya, G pernah melakukan kekerasan ketika menyuruh korban mengantar makanan ke kamarnya.

    Pada saat kejadian, sebenarnya ada beberapa pegawai lain yang berada di lokasi. Namun karena takut, mereka hanya bisa diam menyaksikan penganiayaan tersebut dan merekam kejadian sebagai bukti.

    Dalam video tersebut juga tampak jelas pelaku melemparkan kursi dan mesin EDC untuk pembayaran ke arah korban, sementara pegawai lainnya hanya bisa menangis ketakutan.

    Hanya orangtua dari G yang berupaya menyelamatkan korban dengan cara menarik korban ke luar toko dan menyarankannya agar melaporkan kasus ke pihak kepolisian.

    Sayangnya, ketika kembali masuk ke toko pelaku masih berada di lokasi lalu seketika kembali melemparkan sejumlah benda ke tubuh korban sehingga korban melarikan diri ke bagian dapur.

    Dalam keadaan korban yang tersudut tidak bisa melarikan diri, pelaku terus melemparkan barang-barang di sekitarnya termasuk loyang untuk membuat kue ke arah kepala korban.

    Setelah mendapat lemparan loyang, korban mengalami pendarahan di kepala, melihat hal tersebut, terduga pelaku G langsung berhenti melakukan tindak kekerasan dan korbanpun dapat melarikan diri.

    Dwi sempat dibawa pemilik toko ke klinik terdekat dari lokasi di wilayah Penggilingan untuk mendapat penanganan medis awal akibat pendarahan di kepala yang dialaminya.

    Setelah mendapat penanganan medis, Dwi didampingi sejumlah pegawai rekan kerjanya yang melihat kejadian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.

    Dwi menjelaskan bahwa awalnya dia sedang bekerja ketika pelaku datang tanpa diketahui dari mana. Tak lama setelah itu, pelaku memesan makanan melalui aplikasi online dan meminta Dwi untuk mengantarkannya ke kamar pribadinya.

    Dwi menolak permintaan tersebut, kemudian pelaku marah dan merasa kesal karena penolakan tersebut. Pelaku kemudian menyuruh Dwi dengan kata-kata kasar, yang membuat Dwi merasa tertekan.

    “Terus dia marah sama saya, dia melempar saya pake patung awalnya terus enggak lama dia melempar saya pakai kursi. Lalu saya sempet ditarik sama bos saya keluar katanya laporkan saja sama polisi, karena tas sama hand phone saya masih didalem akhirnya saya balik lagi buat ambil hand phone sama tas saya,” tuturnya.

  • Dedy Mandarsyah Pemicu Kasus Aniaya Dokter Pernah Disebut di OTT KPK

    Dedy Mandarsyah Pemicu Kasus Aniaya Dokter Pernah Disebut di OTT KPK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Nama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah sempat disebut-sebut saat KPK menangani kasus korupsi lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, November tahun 2023 lalu.

    Fakta itu menguatkan KPK untuk memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan di tengah polemik kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anaknya.

    “Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut. Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman,” ujar Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Herda Helmijaya saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (15/12).

    Herda menyatakan pihaknya saat ini masih mengumpulkan bahan-bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN Dedy. Setelah ada kesimpulan, terang dia, baru bisa dibuat keputusan untuk diperdalam.

    “Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait,” ucap dia.

    Namun, Herda tidak ingin buru-buru memastikan kapan waktu klarifikasi terhadap Dedy dilakukan.

    “Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” kata Herda.

    Dedy Mandarsyah mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.

    Lady diduga terkait dalam kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial. Diduga peristiwa ini terjadi lantaran Lady tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

    Adapun Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadilah alias Datuk (FD), seorang pria berkaos merah yang memukuli Luthfi sebagai tersangka kasus penganiayaan. FD sudah ditahan.

    Sementara itu, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp9,4 miliar. Data itu disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023.

    Ia melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta. Tiga aset tanah dan bangunan itu berlokasi di Jakarta Selatan.

    Dedy juga memiliki mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah. Harta bergerak lainnya yang dimiliki Dedy bernilai Rp830 juta.

    Selain itu, ada surat berharga Rp670,7 juta. Ada pula kas dan setara kas senilai Rp6,7 miliar.

    Total harta kekayaan Dedy naik sekitar Rp500 juta dari laporan tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, harta kekayaan Dedy di angka Rp8.915.130.867.

    (ryn/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kronologi Penganiayaan Pegawai oleh Anak Bos Toko Roti di Cakung, Korban Disebut Miskin

    Kronologi Penganiayaan Pegawai oleh Anak Bos Toko Roti di Cakung, Korban Disebut Miskin

    loading…

    Seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Utara berinisial DA dianiaya oleh anak bosnya hingga mengalami luka di bagian kepala. FOTO/IST

    JAKARTA – Seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur berinisial DA dianiaya oleh anak bosnya hingga mengalami luka di bagian kepala. Video penganiayaan nya viral di media sosial.

    Dalam video tersebut terlihat, anak pemilik toko roti marah-marah kepada pegawai perempuan. Bahkan pelaku yang berinisial GSH melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah pegawai tersebut. Ayah GSH kemudian menyuruh DA meninggalkan toko dan menyarankan untuk melaporkan ke polisi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat para pegawai sedang bekerja, tiba-tiba GSH masuk ke dalam toko lalu duduk di sofa. Setelah itu, pesanan online makanan GSH datang. SGH kemudian menyuruh salah satu pegawai mengantar makanannya ke kamar pribadi.

    “Dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu,” tulis DA dalam tulisan yang diunggahnya di media sosial dikutip, Minggu (15/12/2024).

    DA menolak permintaan GSH karena sedang mengerjakan pekerjaan yang harus diselesaikan malam itu. Penolakan DA juga karena berkaca dengan peristiwa sebelumnya. Saat mengantarkan makanan ke kamar, DA pernah dilempar meja oleh GSH tapi tidak mengenai dirinya.

    “Saya dikatain babu, orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya,” tulis DA menceritakan pengalaman sebelumnya. Waktu itu, tulis DA, GSH juga mengaku kebal hukum. GSH mengatakan, orang miskin seperti DA tidak akan bisa menjebloskannya ke penjara.

    Karena mendapat perkataan kasar itu, DA berniat resign dari toko roti tersebut tapi ditahan oleh adik GSH. DA setuju tidak keluar dari pekerjaan dengan perjanjian tidak mau mengantarkan lagi makanan ke kamar GSH.

    Merasa permintaannya ditolak, GSH mengamuk kepada DA. Dia melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah DA. Ayah GSH kemudian mencoba menyelamatkan DA dengan memintanya keluar ruangan dan melapor ke polisi.

    Peristiwa ini telah ditangani kepolisian. Polisi menyebut telah melakukan gelar perkara di kasus dugaan penganiayaan pegawai toko roti inisial DA di Cakung, Jakarta Timur yang viral di media sosial tersebut dengan terduga pelakunya anak pemilik toko tersebut, GSH. Polisi pun bakal menentukan nasib anak bos tersebut.

    “Sudah gelar perkara dan statusnya sudah diputuskan untuk naik ke tahap Penyidikan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).

    Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan yang dialami DA itu telah dinaikan status penanganannya ke tahap penyidikan. Ke depan, polisi bakal menentukan status pelaku GSH apakah menjadi tersangka kasus tersebut ataukah bagaimana. “Masih dalam proses (pendalaman penetepan tersangka),” katanya.

    (abd)

  • Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung Mengaku Belum Terima Gaji
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2024

    Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung Mengaku Belum Terima Gaji Megapolitan 15 Desember 2024

    Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung Mengaku Belum Terima Gaji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – D (19), korban penganiayaan oleh anak bos toko
    roti
    di
    Cakung
    , GSH, mengaku tak kunjung mendapatkan gajinya setelah dia keluar dari pekerjaan sebagai kasir di toko tersebut pada Oktober 2024 lalu.
    Keputusannya untuk
    resign
    dari pekerjaan itu dia lakukan setelah mendapatkan kekerasan dari GSH pada Kamis (17/10/2024) lalu.
    “Gaji saya juga belum keluar. Gaji bulan Oktober belum dibayar,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
    D mengaku tidak mengetahui alasan gajinya belum dibayar oleh pihak toko tempatnya pernah bekerja.
    Akan tetapi, D mengatakan dirinya sempat diminta datang ke toko oleh bosnya untuk mengambil gaji yang menjadi haknya. Akan tetapi, dia enggan datang sebab takut terhadap GSH.
    “Gaji saya enggak dikasih, disuruh transfer enggak mau. Malah saya disuruh datang ke toko. Saya enggak mau dateng karena takut ada anaknya (GSH) di toko,” kata D.
    D mengatakan, bukan hanya dia yang belum mendapatkan gajinya pasca-resign dari toko tersebut. Dia mengatakan, ada tiga orang lainnya yang juga belum mendapatkan haknya dari toko tersebut.
    Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai toko roti di Cakung diduga menjadi korban penganiayaan oleh GSH.
    Video rekaman insiden ini viral di media sosial, menunjukkan kejadian yang diduga terjadi pada Kamis (17/10/2024).
    Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi, mengakibatkan luka di kepala.
    Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Cakung segera mendatangi lokasi kejadian.
    Polisi menyebut GSH menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
    “Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
    Amarah GSH langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
    “Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” tambahnya.
    Saat ini, tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penasihat Kapolri Sorot Kasus Anak Bos Roti Aniaya Karyawati di Cakung: Merendahkan Martabat Manusia – Halaman all

    Penasihat Kapolri Sorot Kasus Anak Bos Roti Aniaya Karyawati di Cakung: Merendahkan Martabat Manusia – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur menjadi perbincangan.

    Hal ini juga menarik pehatian Penasihat Kapolri, Andi Gani Nena Wea yang mengaku geram melihat aksi penganiayaan yang dilakukan GSH kepada karyawannya berinisial DA seperti dalam video viral.

    “Pegawai tersebut hanya mencari nafkah dan dianiaya. Tentu ini sangat melukai keadilan,” kata Andi Gani kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/12/2024). 

    Untuk itu, Andi Gani meminta Polda Metro Jaya untuk menangani kasus tersebut secara serius serta menangkap dan menahan pelakunya.

    Kasus tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dua bulan lalu.

    Namun, belum ada perkembangan meski bukti video sudah sangat jelas.

    “Tidak bisa ditoleransi perbuatan tersebut karena sangat merendahkan martabat manusia,” ucapnya. 

    Di sisi lain, Andi Gani yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini mengaku siap untuk memberikan pendampingan hukum untuk korban.

    Dia juga mengaku sudah menghubungi penyidik untuk menanyakan proses penyelidikan yang belum diproses sejak dua bulan lalu.

    Untuk informasi, Aksi dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya viral di media sosial.

    Saat itu, terlibat pria berbadan gempal yang marah-marah kepada seorang wanita.

    Bahkan, pria tersebut melemparkan sejumlah barang di antaranya mesin EDC hingga bangku ke korban.

    Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib akan tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.

    Belakangan, pihak kepolisian mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

    Hasilnya, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

    Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.

    Dalam hal ini, DA mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan GSH sudah berulang kali.

    Hal ini yang membuat dirinya tidak tahan hingga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.

    DA pun mengungkap bila GSH sempat menyatakan dirinya tidak bisa diseret ke penjara.

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata DA saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) lalu.

    Kala itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.

    Namun permintaan itu ditolak oleh DA karena tengah bekerja. Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh GSH.

    Bahkan, GSH juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan korban.

    Saat itu, ibu GSH malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.

    Meski demikian, saat itu pelaku malaj mengamuk hingga melakukan penganiayaan.

    Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor. 

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” katanya. 

    “Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana,” imbuhnya. 

    Selain dirinya, DA pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh GSH.

    Bahkan, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.

    Untuk itu, DA meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepak oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk GSH dan tidak menimbulkan korban lain.

  • Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Karyawati Dianiaya Anak Bos Toko Roti di Jaktim – Page 3

    Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Karyawati Dianiaya Anak Bos Toko Roti di Jaktim – Page 3

    Lina menerangkan, peristiwa penganiayaan ini berawal saat terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi terlapor. Namun, korban menolak dengan alasan bukan menjadi tanggung jawabnya.

    “Korban tidak mau dikarenakan bukan pekerjaannya,” ujar dia.

    Lina mengatakan, penolakan itu pun menyulut emosi terlapor. Sehingga, berujung pada penganiayaan. “Terlapor marah dan mengambil 1 buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban,” ucap dia.

    Lina mengatakan, korban mengalami luka-luka di bagian kepala akibat kejadian ini. “(Kursi) mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek,” ucap dia.

    Saat ini kasus penganiayaan tersebut ditangani Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur. Dalam kasus ini, terlapor terancam melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

    Lina menyebut, anak pemilik toko roti masih berstatus sebagai saksi. “Terkait terlapor saat ini msh berstatus saksi yang dikarenakan perkara tersebut masih proses lidik,” tandas dia.