Kasus: penganiayaan

  • Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Naik Penyidikan, Pelaku Diduga Kabur, Katanya Kebal Hukum? – Halaman all

    Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Naik Penyidikan, Pelaku Diduga Kabur, Katanya Kebal Hukum? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anak bos toko roti berinisial GSH terhadap karyawati naik ke tahap penyidikan.

    Penyidik telah menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh terlapor GSH.

    “Perkara sudah ditingatkan ke tahap penyidikan,” ucapnya saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    “Sudah sidik (penyidikan) ya hari Sabtu,” sambung Lina.

    Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/10/2024) dan dilaporkan sehari setelahnya.

    Terkait ini, Lina menuturkan penyidik membutuhkan waktu dalam melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya naik ke penyidikan.

    “Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik atau penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya,” kata dia.

    Di sisi lain, anak bos toko roti yang menganiaya pegawai itu mengaku kebal hukum.

    Ia bahkan tega menghina korban dengan sebutan orang miskin.

    Lina memastikan bahwa terlapor tak kebal hukum.

    “Dalam perkara ini, (terduga) pelaku tidak kebal hukum,” ucapnya.

    “Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor,” sambung Lina. 

    Pelaku Diduga Kabur

    GSH dikabarkan melarikan diri. Hal tersebut seiring kasus dugaan penganiayaan itu kini naik ke tahap penyidikan.

    Kabar tersebut disampaikan oleh ajudan presiden Prabowo Subianto, Komisaris Besar Ahrie Sonta menyikapi ramainya warganet yang memberikan atensi terhadap kasus ini.

    “Lagi dikejar ya, yang bersangkutan kabur,” tulisnya di media sosial X, Minggu (15/12/2024) seperti dikutip dari Wartakota.

    Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan tersebut diduga terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur, hingga viral di media sosial.

    Tampak dalam video seorang pria berbadan gempal marah kepada seorang wanita.

    Pria yang mengenakan kaos dan celana pendek itu bahkan melempar barang-barang ke korban seperti mesin EDC hingga bangku.

    Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/10/2024) dan dilaporkan sehari setelahnya.

    Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana, hal itu bermula saat GSH minta tolong ke DAD untuk membawa makanan ke kamar pribadinya.

    “(Namun) Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” ucap Lina, Minggu (15/12/2024).

    Mendapati respons itu, GSH langsung marah kepada korban.

    Ia juga melakukan penganiayaan terhadap korban.

    “Selanjutnya terlapor marah dan mengambil 1 buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban,” kata dia.

    Korban atas kejadian tersebut mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah kiri.

    Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan penganiayaan yang dialami karyawati penjaga kasir itu.

    Klaim Kebal Hukum

    DA, wanita pegawai toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur mengungkap aksi penganiayaan yang dilakukan anak bosnya berinisial GSH terjadi sejak Oktober 2024.

    DA mengatakan aksi penganiayaan diterimanya berulang kali hingga akhirnya dirinya memutuskan membuat laporan polisi.

    Menurut DA, GSH sempat memakinya dan mengatakan perbuatannya tidak  bisa diseret ke penjara.

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata DA saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) lalu.

    Saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.

    Namun, permintaan itu ditolak DA karena sedang bekerja.

    Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh GSH.

    Bahkan, GSH juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan DA.

    Saat itu, ibu GSH malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.

    Meski demikian, saat itu pelaku malah mengamuk hingga melakukan penganiayaan.

    Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor. 

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar si pelaku semua kena tubuh saya,” katanya. 

    “Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana,” imbuhnya. 

    Selain dirinya, DA pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh GSH.

    Bahkan, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.

    Untuk itu, DA meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepat oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk GSH dan tidak menimbulkan korban lain. (Tribunnews.com/Wartakota)

     

  • Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai Toko Roti di Jaktim Naik Penyidikan

    Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai Toko Roti di Jaktim Naik Penyidikan

    ERA.id – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak pemilik toko roti di Jakarta Timur (Jaktim), berinisial GH terhadap pegawainya yaitu D, telah naik ke tahap peyidikan.

    “Sudah naik sidik hari Sabtu (14/12),” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

    Dia mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari empat orang, termasuk korban D yang melaporkan kasus tersebut.

    “Kita sudah mintai keterangan empat orang, termasuk terlapor,” kata Lina.

    Dia menambahkan, pelaku GH melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati makanannya tak diantarkan oleh korban.

    “(Motif) sakit hati. Karena korban tidak mau disuruh mengantar makanan,” kata Lina.

    Viral di media sosial dugaan kasus penganiayaan terhadap pegawai toko roti di kawasan Jakarta Timur. Pelaku merupakan anak pemilik toko.

    Korban menuturkan, persitiwa itu terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu. Awal mulanya lantaran D yang merupakan kasir di toko roti tersebut menolak mengambil makanan yang dipesan pelaku melalui aplikasi daring.

    Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek di bagian kepala. 

  • Lady Aurellia Dapat Saran Dokter Tompi, Keluar Dari Kedokteran Daripada Terus Melanjutkan

    Lady Aurellia Dapat Saran Dokter Tompi, Keluar Dari Kedokteran Daripada Terus Melanjutkan

    TRIBUNJATENG.COM – Dokter Tompi ikut menyoroti kasus penganiayaan yang melibatkan Lady Aurellia Pramesti dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Palembang.

    Dokter Tompi memahami betul yang dirasakan oleh Lady hingga menyarakannya untuk tidak melanjutkan studi.

    Dokter yang juga pandai menyanyi itu menduga Lady tak akan nyaman melanjutkan studi kedokteran di sana.

    Apalagi sejak kasus penganiayaan dokter koas oleh sopir pribadi keluarganya menjadi perbincangan publik.

    Ladi Aurellian dinilai kena mental dan malu. 

    Bahkan dikabarkan dia pilih menyendiri di kamar dan sering menangis.

    “Itu Koas yang bikin ibu dan supirnya terlibat apa masih enak kalo lanjut kuliah? Mending keluar, bukan usaha kantin aja enggak sih?” demikian cuitan Tompi di X, Sabtu (15/12/2024).

    Penganiayaan Dokter Koas Unsri

    Sebelumnya, diberitakan TribunSumsel.com, korban bernama Luthfi merupakan seorang chief koas mahasiswa Universitas Sriwijaya.

    Korban diketahui sudah tiga kali ganti jadwal jaga, karena tidak pernah puas.

    Dijelaskan dalam chat yang beredar, sebelum kejadian pemukulan, korban pulang dari jadwal jaga stase anak pukul 16.00 WIB, karena dapat telepon dari ibu mahasiswi.

    Korban bersama kedua teman koasnya akhirnya menemui mahasiswi dan ibunya membahas soal jadwal jaga.

    Kemudian, korban dan kedua temannya dianggap tidak merespons atau menyepelekan perkataan ibu mahasiswi.

    Sopir keluarga mahasiswi itu lalu naik pitam hingga melakukan aksi penganiayaan.

    “Mangkanya dek ngomong baik-baik,” kata ibu mahasiswi itu.

    “Kami sudah baik-baik,” jawab korban.

    “Baik-baik apa kau,” ucap pria baju merah yang langsung memukul korban.

    Sementara itu, Kepala Divisi Humas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah, Yulis, mengatakan kedua mahasiswa koas yang berselisih sedang melaksanakan praktik di tempatnya.

    Yulis membenarkan jika dokter koas saat ini tengah melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.

    “Kami membenarkan kalau RSUD Siti Fatimah menjadi tempat kedua mahasiswa koas tersebut melaksanakan praktik. Tapi peristiwa yang terjadi itu di luar lingkungan rumah sakit,” ungkap Yulis.

    Sosok mahasiswi yang jadi pemicu dokter koas dipukuli (tengah) gara-gara jadwal jaga akhir tahun. Sang mahasiswi bernama Lady Aurellia (krii) itu dijuluki anak mama dan ayahnya pejabat. (kolase Twitter)

    Kondisi Korban

    Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri.

    Selain itu, terdapat lebam di bagian mata merah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh D.

    Audi kakak korban mengatakan, kondisi terkini sang adik masih dirawat di rumah sakit.

    “Kami saat ini masih syok juga dapat info dari sana sini. Yang kami dengar saat ini luthfi kondisinya masih dirawat di rumah sakit.”

    “Untuk luka yang kami tahu saat ini ada banyak memar di mukanya,” kata Audi kepada TribunSumsel.com, Kamis.

    Ia mengungkapkan, Luthfi adalah mahasiswa yang merantau dari Jakarta ke Palembang, dan tinggal bersama saudara yang ada di Palembang.

    “Untuk saat ini kami sekeluarga masih di Jakarta. Luthfi saat ini dia statusnya anak rantau di Palembang bersama saudara.”

    “Keluarga kami rencana akan ke sana malam ini. Saya baru akan menyusul besoknya,” papar dia.

    Datuk Sopir Lady Aurellia Resmi Tersangka Setelah Aniaya Dokter Koas, Motif Kesal Majikan Dicuekin (Kolase Tribun Jateng)

    Polda Sumsel Tetapkan Tersangka

    Sementar itu, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menetapkan sopir Fadillah alias Datuk (36) sebagai tersangka penganiayaan pada Sabtu (14/12/2024).

    Datuk merupakan sopir dari Sri Meilina, ibu dari Lady Aurellia, dokter koas Universitas Sriwijaya.

    Sebelumnya diberitakan, Datuk melakukan pemukulan terhadap Muhammad Lutfhi, rekan sesama dokter koas dari Lady Aurellia.

    Saat kejadian, Datuk menemani Sri Meilina untuk bertemu Muhammad Lutfhi untuk mengatur ulang jadwal piket anaknya, Lady Aurellia.

    Muhammad Lutfhi merupakan ketua stase dokter koas di RS Siti Fatimah sekaligus senior dari Lady Aurellia.

    Namun, pertemuan tersebut berujung cekcok hingga kemudian Datuk melakukan pemukulan.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Datuk terlihat tertunduk lesu dengan tangan diborgol dan menggunakan baju tahanan.

    Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban. 

    “Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf,” ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). 

    Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

    “Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang,” ujarnya. 

    Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

    “Saya meminta maaf kepada korban luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada luthfi,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

    “Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” ujarnya dengan suara lesu. 

    Keluarga Korban Minta Keadilan

    Wahyu Hidayat, ayah Muhammad Luthfi dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, berharap keadilan ditegakkan usai anaknya jadi korban penganiayaan di salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Rabu (11/12/2024) lalu.

    Ia menyesalkan adanya kejadian penganiayaan yang menimpa anaknya. 

    Wahyu pula menyebut sudah melaporkan aksi kebrutalan DT, si penganiaya, ke polisi.

    “Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini dan keadilan harus ditegakkan, kami sudah melaporkan kejadian ini pada kepolisian dan berharap pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Wahyu saat dijumpai di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Jumat (13/12/2024).

    Wahyu mengatakan, pada Luthfi sudah pulang dari Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan setelah dirawat sejak hari Rabu (11/12/2024), namun harus tetap beristirahat di rumah

    “Sudah diperbolehkan pulang hari ini (Jumat), tapi masih proses pemulihan. Kondisi psikologisnya masih syok,” katanya.

    Menanggapi pemeriksaan pelaku di Polda Sumsel Wahyu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tentunya dengan pengawalan. 

    “Biarkan saja proses hukum berjalan,” katanya.

    Disinggung apakah sudah ada dari pihak terlapor yang menemuinya, Wahyu menegaskan hingga saat ini belum ada menemuinya dan belum bersedia untuk ditemui. 

    “Kami belum tahu soal itu,” katanya. (*)

     

  • Penyesalan Lina Dedy, Sopir Jadi Tersangka Penganiayaan, Suami Ikut Dapat Sorotan – Halaman all

    Penyesalan Lina Dedy, Sopir Jadi Tersangka Penganiayaan, Suami Ikut Dapat Sorotan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penganiayaan Muhammad Luthfi, dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan, menyisakan sesal bagi Lina Dedy.

    Lina Deny adalah pengusaha yang merupakan ibu Lady Aurellia Pramesti.

    Niat hati ingin protes terkait jadwal piket sang anak dengan Luthfi, justru berujung kasus hukum.

    Sopir Lina Deny, Fadilla alias Datuk justru melakukan penganiayaan terhadap dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) itu.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu (11/12/2024). 

    Sopir Jadi Tersangka

    Atas perbuatannya, Fadilla alias Datuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

    Fadilla hanya menunduk saat digiring saat Polda Sumsel menyampaikan keterangan di depan awak media, Sabtu (14/12/2024).

    “Saya menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban, dan saya juga minta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya,” ujar Fadilla, Sabtu.

    Ia mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap Luthfi. 

    “Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf,” katanya.

    Fadilla menjalani proses hukumnya di unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

    Kepolisian menjeratnya dengan Pasal tindak pidana penganiayaan 351 Ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.

    Sosok Suami Ikut Tersorot

    Sosok suami Lina Dedy, Dedy Mandarsyah, turut disorot imbas viralnya kasus penganiayaan dokter koas.

    Ayah Lady itu merupakan pejabat Kementerian PU.

    Dedy Mandarsyah saat ini masih menjabat sebagai Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar).

    Tak hanya itu, harta kekayaan Dedy Mandarsyah pun terungkap dan jumlahnya mencapai Rp 9,4 miliar.

    Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalimantan Barat saat masih menjabat sebagai Kepala Satuan di Wilayah I Provinsi Sumsel (Sripoku.com/ Azwir Ahmad)

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengungkap bahwa nama Dedy Mandarsyah ini sebenarnya pernah disebut-sebut dalam OTT KPK.

    Tepatnya pada OTT KPK di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).

    “Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut,” kata Herda dilansir Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

    Atas dasar itulah Herda menilai perlu dilakukan pendalaman terhadap harta kekayaan Dedy Mandarsyah ini.

    “Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman (terhadap kekayaan Dedy Mandarsyah),” imbuh Herda.

    Lebih lanjut Herda menuturkan, setelah memiliki data yang kuat, KPK pasti akan memanggil Dedy Mandarsyah untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi.

    “Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil,” terang Herda.

    Dedy Mandarsyah merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

    BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

    Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.

    Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

    Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

    Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

    Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.

    Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.

    Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Sejak 2016, Dedy Mandarsyah mengalami lonjakan harta kekayaan yang signifikan.

    Pertama kali melaporkan di LHKPN, Dedy Mandarsyah hanya memiliki harta kekayaan, Rp3.677.288.634.

    Kini total harta kekayaan Dedy Mandarsyah yang terakhir dilaporkan sebesar Rp9.426.451.869.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Faryyanida Putwiliani) (Kompas.com)

  • Alasan Sri Meilina Labrak Dokter Koas Berujung Penganiayaan Karena Anaknya Tak Bisa Kumpul Keluarga

    Alasan Sri Meilina Labrak Dokter Koas Berujung Penganiayaan Karena Anaknya Tak Bisa Kumpul Keluarga

    TRIBUNJATENG.COM – Terungkap alasan Sri Meilina melabrak ketua dokter koas, Muhammad Luthfi hingga berujung penganiayaan yang dilakukan sopir pribadi.

    Sri Meilina, ibunda dari Lady Aurellia kesal karena jadwal piket yang ditetapkan korban penganiayaan mengganggu waktu kumpul keluarga.

    Sri Meilina merasa janggal dengan jadwal praktek dokter koas yang dijalani Lady.

    Menurut kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, Lina Dedy mendatangi Luthfi tanpa sepengetahuan Lady.

    Titis mengatakan awalnya Lina bertanya soal jadwal praktek dokter koas pada Lady.

    Sebab menurutnya, Lina merasa ada perubahan signifikan pada Lady.

    “Ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres,” katanya.

    Kemudian Sri Meilina pun bertanya ke Lady, ‘kenapa kok jaga gak libur-libur ?’.

    Kata Titis, Lady Aurellia bercerita ia merasa ada ketidakadilan dalam pembagian jadwal piket dokter koas.

    Sri Meilina pun menanyakan sosok ketua dokter koas Universitas Sriwijaya Palembang, Muhammad Luthfi.

    ‘Boleh gak saya ngobrol ?’.

    Menurut Titis Rachmawati, Lady Aurellia Pramesti sudah melarang ibunya menemui Luthfi.

    ‘Gak usahlah, ini bukan urusan, biari aja’.

    Walau begitu Sri Meilina tetap menemui Luthfi, kata Titis tanpa sepengetahuan Lady.

    “Tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemuilah si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung,” katanya.

    Tapi menurut Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo, Sri Meilina protes kepada Luthfi karena menetapkan jadwal piket dokter koas pada Lady saat hari kumpul keluarga.

    “Ibu dari teman korban ini mengintimidasi dengan mengatakan kenapa anak saya dijadwalkan saat hari kumpul keluarga?” kata Anwar.

    Saat berbincang pun Fadilla alias Datuk yang merupakan sopir Lady, merasa emosi terhadap Luthfi.

    “Pelaku merasa bahwa korban sudah tidak sopan terhadap majikan,” katanya. (*)

     

  • Polisi: Anak Bos Toko Roti di Jaktim Tidak Kebal Hukum!

    Polisi: Anak Bos Toko Roti di Jaktim Tidak Kebal Hukum!

    ERA.id – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menegaskan, anak pemilik toko roti di kawasan Jakarta Timur (Jaktim), berinisial GH, tidak kebal hukum. GH dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap pegawai toko orang tuanya, berinisial D.

    Hal itu merespons pernyataan GH bahwa dirinya kebal hukum saat menganiaya D.

    “Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum,” kata Lina kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

    Dia mengatakan, saat ini status GH sebagai terlapor. Kasus dugaan penganiyaan itu juga sudah naik penyidikan.

    “Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Lina.

    Meski begitu, penyidik perlu waktu untuk mengumpulkan alat bukti. Saat ini pihaknya telah memintai keterangan terhadap empat orang, termasuk korban.

    “Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik/penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya,” kata Lina.

    Diberitakan sebelumnya, korban D mengaku bukan kali pertama dia dianiaya oleh GH. Sebelumnya kejadian serupa juga pernah terjadi, tapi tak sampai melukai.

    GH, menurut D, tak hanya melalukan penganiayaan secara fisik, tapi juga verbal.

    “Saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong, ‘orang miskin kaya lu enggak baal bisa masukin gua ke penjara, gua kebal hukum’,” ungkap D.

    D rupanya bukan satu-satunya korban sasaran amukan si pelaku. Menurut D, banyak pegawai toko sebelumnya yang juga mengalami hal yang sama.

    Akibatnya, toko roti di kawasan Jaktim itu pun kerap bongkar pasang pegawai, lantaran banyak yang tak tahan dan memilih mengundurkan diri atas perbuatan GH.

    “Sebelum saya, juga banyak korban yang kurang lebih sama… (pegawai yang juga korban lainnya) resign semua. Makanya suka ganti-ganti karyawan,” kata D.

  • Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah Ternyata Sudah Dicurigai KPK, Namanya Pernah Disebut Saat OTT

    Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah Ternyata Sudah Dicurigai KPK, Namanya Pernah Disebut Saat OTT

    TRIBUNJATENG.COM – Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah ikut disorot setelah sopir pribadinya menganiaya seorang dokter koas.

    Hal itu lantaran anaknya Lady Aurellia yang juga merupakan dokter koas ingin mendapatkan keistimewaan terhadap jadwal piket yang telah dibuat korban penganiayaan bernama Muhammad Luthfi dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) di Palembang.

    Kini nama pejabat BPJN tersebut ikut terseret, bahkan harta kekayaannya sudah dicurigai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    Dedy disebut merupakan ayah dari dokter koas berinisial LD yang diduga menyebabkan penganiayaan itu terjadi.

    Kini nama Dedy hingga harta kekayaannya pun disorot.

    Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya menyampaikan, nama Dedy Mandarsyah pernah disebut-sebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasonal (BBPJN) Kalimantan Timur.

    Herda menegaskan, hal itu membuat KPK semakin kuat untuk melakukan pendalaman terhadap kekayaan Dedy sebesar Rp 94 miliar.

    “Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut,” ujar Herda, Minggu (15/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

    “Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman (terhadap kekayaan Dedy Mandarsyah),” sambung dia. 

    Herda menjelaskan, jika KPK sudah memiliki data yang kuat, maka mereka akan memeriksa Dedy.

    Ia memperkirakan Dedy akan dipanggil KPK dalam dua pekan ke depan untuk diklarifikasi.

    Harta kekayaan Dedy Mandarsyah

    Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. 

    Total harta Dedy mencapai Rp 9.426.451.869. Berikut rinciannya: 

    A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari: 

    -Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta 

    -Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta 

    -Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta 

    B. Alat transportasi 

    -Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta 

    C. Harta bergerak Rp 830 juta 

    D. Surat berharga Rp 670,7 juta 

    E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869.

    Sosok mahasiswi yang jadi pemicu dokter koas dipukuli (tengah) gara-gara jadwal jaga akhir tahun. Sang mahasiswi bernama Lady Aurellia (krii) itu dijuluki anak mama dan ayahnya pejabat. (kolase Twitter)

    Sosok Dedy Mandarsyah

    Dilansir dari Tribunnews, pemilik nama dan gelar Dedy Mandarsyah S.T., M.T. ini merupakan Kepala BPJN Kalimantan Barat.

    BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

    Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.

    Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

    Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

    Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

    Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.

    Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.

    Adapun, Dedy Mandarsyah menikah dengan seorang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang fashion bernama Sri Meilina alias Lina Dedy. (*)

     

  • Lady Aurellia Tak Tahu Ibunya Temui Dokter Koas hingga Penganiayaan Terjadi – Halaman all

    Lady Aurellia Tak Tahu Ibunya Temui Dokter Koas hingga Penganiayaan Terjadi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Fadilla alias Datuk (36), sopir pengusaha Lina Dedy, terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Luthfi.

    Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

    Kronologi Penganiayaan

    Penganiayaan terjadi setelah Lina Dedy, ibu dari Lady Aurellia Pramesti, menemui Luthfi tanpa sepengetahuan anaknya.

    Sebelumnya, Lady Aurellia sempat melarang ibunya untuk bertemu dokter koas tersebut terkait jadwal piket yang dianggap tidak adil.

    Kuasa hukum keluarga Lina Dedy, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa Lady Aurellia merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam, namun tidak melapor kepada ibunya.

    “LD ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya.”

    “Tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya ‘kenapa kok jaga enggak libur-libur’, akhirnya cerita dia (LD)” jelas Titis, Jumat (13/12/2024).

    Lina Dedy Merasa Bersalah

    Setelah peristiwa penganiayaan viral, Lina Dedy dan Lady Aurellia merasa syok dan kini lebih banyak menyendiri.

    Saat ini, keduanya dalam kondisi psikologis yang terguncang.

    “Mereka lebih sering menangis dan masih syok dengan kejadian ini,” tambah Titis.

    Keterangan dari Polda Sumsel

    Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menyatakan bahwa Lina Dedy akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

    “Kita dalami dulu peran ibunya dalam penganiayaan ini,” kata Anwar, menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam proses hukum yang berjalan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Penyesalan Lina Dedy, Sopir Jadi Tersangka Penganiayaan, Suami Ikut Dapat Sorotan – Halaman all

    Polda Sumsel Tangani Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri, Pastikan Tak Ada Intervensi – Halaman all

    Kasus penganiayaan dokter koas Unsri melibatkan anak pejabat. Polisi pastikan tidak ada intervensi dari pihak eksternal.

    Tayang: Minggu, 15 Desember 2024 20:30 WIB

    TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN

    Rilis tersangka penganiayaan dokter koas yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). | Kasus penganiayaan dokter koas Unsri melibatkan anak pejabat. Polisi pastikan tidak ada intervensi dari pihak eksternal. 

    TRIBUNNEWS. COM – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) buka suara soal kasus penganiayaan yang melibatkan seorang dokter koas dari Universitas Sriwijaya (Unsri).

    Korban penganiayaan adalah Muhammad Luthfi, yang menjabat sebagai chief koas di Unsri.

    Pelaku dalam kasus ini adalah Datuk, sopir dari Lady Aurellia Pramesti, seorang dokter koas yang juga bertugas di RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa ayah dari Lady, Dedy Mandarsyah, menjabat sebagai Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

    Keterlibatan keluarga pejabat ini memicu kekhawatiran akan adanya intervensi dalam penanganan kasus.

    Menanggapi kekhawatiran tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo, menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak eksternal dalam penanganan kasus ini.

    ”Tidak ada intervensi dari pihak eksternal mana pun dalam penanganan kasus ini.”

    “Kami akan jalan terus menangani kasus ini sesuai aturan yang berlaku,” kata Anwar, dilansir Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

    Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, juga menekankan bahwa penanganan kasus akan didasarkan pada fakta dan data yang dikumpulkan oleh tim penyidik.

    “Intervensi tidak berlaku dalam penanganan kasus yang kami lakukan,” ungkap Sunarto.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Disebut Anak Mama Imbas Jadwal Piket Koas, Lady Kini Disindir Bos RS, dr Anton: Masa Bawa Bodyguard

    Disebut Anak Mama Imbas Jadwal Piket Koas, Lady Kini Disindir Bos RS, dr Anton: Masa Bawa Bodyguard

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus Lady Aurellia ngadu ke ibu perkara jadwal piket koas kini masih menjadi sorotan.

    Karena ulahnya, dokter koas bernama Luthfi menjadi korban pemukulan sopirnya berinisial D.

    Kini, buntut tingkah Lady dan keluarganya tersebut satuan dokter Indonesia turut beramai-ramai menyindirnya. 

    Lady bahkan disindir sebagai anak mama perkara ngadu soal jadwal piket koas karena karena keinginannya yang disebut untuk pergi konser.

    Sindiran untuk Lady, salah satunya dr Anton Budi Asih, pemilik dari RS Budi Asih Cikarang.

    Dokter Anton baru-baru ini membuat sebuah video sindiran. 

    “Praktik wajib pakai helm, sejak kasus koas bawa bodyguard,” tulis caption video tersebut di akun TikTok pribadinya, Minggu (15/12/24), dikutip dari Tribun Bengkulu.

    “Dok-dok kok pakai helm sih?,” tanya salah seorang karyawan. 

    “Buat jaga-jaga supaya nggak geger otak, kan jaman sekarang ada itu koas calon dokter yang suka bawa bodyguard,” jawab dokter tersebut. 

    “Kalau nggak terima dikasih jadwal tugas malem, ini kepala perlu dijaga,” sambungnya sembari tersenyum sinis. 

    Dalam kesempatan yang sama, dr Anton Budi Asih mengatakan zaman sekarang ini banyak sekali yang ingin menjadi dokter namun tidak mau memperdulikan orang lain. 

    “Sebenarnya kalau nggak minat jadi dokter, yaudah masuk ke universitas yang lain, masa kemana-mana bawak bodyguard,” katanya. 

    Lady disindir bos RS soal ramainya kasus jadwal piket koas. (via Tribun Bengkulu)

    Kini terungkap jika Lady yang berseteru dengan dokter koas Luthfi adalah anak seorang pejabat.

    Ibu Lady sendiri temui dokter koas Luthfi dan ada saat pemukulan terjadi di kafe di Palembang.

    Lantas siapakah sosok ibu Lady yang merupakan istri pejabat ini?

    Diketahui, ia adalah Lina Dedy atau Sri Meilina selaku ibu Lady.

    Sang suami diduga pejabat di Kementrian PUPR yang berdinas di Kalimantan berinisial DM.

    Hubungan Lina Dedy dengan kasus pemukulan adalah ternyata Lina Dedy merupakan ibu dari Lady teman kerja Luthfi.

    Mereka sama-sama menjadi dokter koas dan untuk pengaturan jadwal piket, Luthfi lah yang mempunyai wewenang.

    Namun karena Lady dan keluarga sudah punya jadwal ke luar negeri, semuanya kacau.

    Lina Dedy mencoba melobi, namun jadwal tidak bisa berubah.

    Akhirnya terjadilah keributan dan pemukulan seperti terlihat dalam video viral.

    Kini setelah viral video pemukulan tersebut, akun IG milik Lina Dedy juga mendadak hilang.

    Akun Instagram milik Lina Dedy sang desainer dan juga pemilik butik Ladys Tenun Klasik di Palembang mendadak hilang.

    Istri pejabat di kementerian PUPR ini seolah menghilang dari hiduk pikuk media sosial.

    Hilangnya akun Instagram @ladystenunklasik setelah video pemukulan Luthfi dokter koas di Palembang membuat publik mengaitkan dengan penganiayaan.

    Dikutip dari Tribun Batam, kuat dugaan Lina Dedy ada di dalam video pemukulan yang viral tersebut.

    Hal ini yang menjadi alasan akun IG miliknya kini mendadak kini hilang.

    Sopir pemukul dokter koas yang viral, kini minta jalur damai (Tangkapan layar)

    Lina Dedy juga menjabat sebagai Direktur PT Assaari Romuzun, perusahaan yang bergerak di bidang bahan bakar minyak.

    Lina Dedy kerap ikut serta di berbagai acara fashion show. 

    Salah satunya ajang Pameran Kriya Nusa 2023 di Plenary Hall Jakarta Convention Centre pada 13-17 September 2023.

    “Pada kegiatan fashion show bertajuk ‘Pesona Tajung’ karya Ketua Dekranasda Sumsel Ibu Hj. Febrita Lustia Herman Deru, yang diselenggarakan pada tanggal 14 September 2023, di Plenary Hall Jakarta Convention Centre.”

    “Saya pun ikut serta bersama Dekranasda Kabupaten Ogan Ilir binaan Ibu Bupati Ogan Ilir, Tikha Alamsyah Panca Wijaya.”

    “Dalam acara fashion show Pameran Kriya Nusa itu, Lina menghadirkan koleksi 5 outfit dress tenun panjang warna hitam dengan dikombinasikan corak merah dari Kain Tajung yang sudah antik, dengan sentuhan klasik dan kombinasi kain prada.”

    “Adapun Kain Tajungnya sudah mengalami proses antikan lagi sehingga terkesan klasik  dan elegan,” terang istri dari pejabat di Kementerian PUPR ini.

    Bahkan dikutip dari Sripo.com, rancangan Lina Dedy pernah dibeli oleh istri dari Persiden Jokowi yakni Iriana Jokowi.

    Sementara saat ini, Luthfi dokter koas yang dipukul tersebut harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat mendapatkan pukulan bertubi-tubi dari sosok pria berbaju merah.

    Terakhir diketahui, pria berbaju merah ini merupakan supir dari Lina Dedy.

    Korban sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

    Luthfi juga sudah membuat laporan ke Polda Sumsel setelah video pemukulannya viral di media sosial.

    Adanya laporan korban ke polisi tersebut juga dibernarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto.

    Menurut Sunarto, korban sudah membuat laporan ke Polda Sumsel terkait peristiwa tersebut. 

    “Iya ada semalam, laporan masuk ke Polda Sumsel,” kata Sunarto, Kamis (12/12/2024).

    Namun ia belum dapat menjelaskan secara rinci penyebab peristiwa tersebut terjadi.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com