Kasus: penganiayaan

  • 7
                    
                        Status Mahasiswi Lady Aurellia Dibekukan Usai Terlibat Penganiayaan Dokter Koas
                        Regional

    7 Status Mahasiswi Lady Aurellia Dibekukan Usai Terlibat Penganiayaan Dokter Koas Regional

    Status Mahasiswi Lady Aurellia Dibekukan Usai Terlibat Penganiayaan Dokter Koas
    Editor
    KOMPAS.com – 
    Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menyatakan bahwa status
    Lady Aurellia Pramesti
    (LD), seorang mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah Palembang yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap
    dokter koas
    Muhammad Luthfi, telah dibekukan sementara.
    ”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis. Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” tutur Azhar, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari
    Kompas.id
    .
    Sementara, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga Wakil Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Ari Fahrial Syam, mengatakan, perisitiwa yang terjadi sudah masuk dalam tindakan kriminal.
     
    Apalagi penganiayaan dilakukan pihak ketiga.
    ”Jadi ini urusan dengan polisi. Apalagi jelas ada penganiayaan. Penegakan hukum perlu ditunjukkan ke masyarakat agar jangan sampai ada anggapan bahwa penganiayaan mudah dilakukan ke orang lain,” tuturnya saat dihubungi terpisah.
    Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah asal FK Unsri Palembang, Muhammad Luthfi, dipicu oleh masalah jadwal piket jaga di tahun baru.
    Awalnya, ibu Lady, Sri Meilina alias Lina, dan sopirnya, Fadilla alias DT, menemui Lutfhi untuk membicarakan jadwal piket Lady di RSUD Siti Fatimah, Rabu (11/12/2024).
    Lutfi merupakan ketua koordinator koas di RSUD Siti Fatimah. Sebagai ketua, Lutfi bertanggung jawab terhadap jadwal piket jaga koas di rumah sakit tersebut.
    Pertemuan berlangsung di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang.
    Saat perbincangan, Luthfi dinilai tidak merespons permintaan agar jadwal Lady diganti hingga Fadilla alias DT tersulut emosi dan terjadi pemukulan.
    Atas perbuatannya, Fadilla telah dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.
    Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Status Mahasiswa Koas yang Terlibat Penganiayaan Dibekukan Sementara
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tega, 2 Pria Asal Jombang Bunuh Balita Perempuan Pakai Racun Tikus

    Tega, 2 Pria Asal Jombang Bunuh Balita Perempuan Pakai Racun Tikus

    Liputan6.com, Surabaya -D Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua laki-laki yaitu JG (23) warga Jogoroto dan keponakannya, AZ (20) warga Mojoagung, yang telah membunuh seorang balita perempuan berusia 3,5 tahun menggunakan racun tikus.

    “Tersangka utama yaitu JG, yang merupakan pacar ibu korban dan satunya AZ adalah keponakannya, yang melakukan pembunuhan berencana,” ujarnya kepada jurnalis di Surabaya, Senin (16/12/2024).

    “Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing. Racun tikus dibeli tersangka melalui media sosial,” imbuh Margono.

    Margono menceritakan kronologi pembunuhan berencana itu, awalnya pada 6 Desember 2024 malam, kedua pelaku datang ke rumah ibu korban. Saat JG tidur dengan ibu korban, pelaku AZ menaruh racun tikus ke botol yang biasa digunakan korban minum susu.

    “Tanggal 6 sampai 9 itu kedua pelaku menginap di rumah ibu korban, dengan kondisi pada malam hari pelaku utama tidur sama pacarnya dan yang satunya AZ itu menuangkan ke botol susu, itu setiap malam, jadi mulai hari Jumat-Senin itu dituangkan,” ucapnya.

    Upaya meracuni korban dengan racun tikus cair rupanya tak kunjung membuat balita tersebut meninggal. Akhirnya, JG memesan lagi racun tikus berbentuk serbuk. Aksi meracuni korban pun kembali dilakukan dengan cara serupa.

    “Hingga puncaknya, pada Rabu 11 Desember siang, korban diajak pelaku JG ke rumah kontrakannya di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang,” ujarnya.

    Menurut Margono, di rumah tersebut, korban rewel hingga akhirnya pelaku diindikasikan melakukan penganiayaan terhadap korban.

    “Setelah dianiaya, korban kemudian mengalami kejang-kejang. Pelaku kemudian menghubungi ibu korban hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia,” ucapnya.

    Dari hasil autopsi, lanjut Margono, korban meninggal dengan indikasi mengalami kekerasan akibat benda tumpul pada kepala dan juga terindikasi mengalami keracunan.

     

  • Terduga Penganiaya Karyawan Toko Roti Ditangkap Polisi

    Terduga Penganiaya Karyawan Toko Roti Ditangkap Polisi

    Bisnis.com, JAKARTA – Polisi menangkap terduga penganiaya berinisial GSH terhadap karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    “Pelaku sudah ditangkap pada salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, personel gabungan dari Direktorat Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim menangkap terduga pelaku GSH di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Minggu malam (15/12).

    Nicolas menegaskan bahwa pelaku tidak kebal hukum, apalagi saat ini kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.

    “Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

    Dia menjelaskan, penyidik akan mengumpulkan kelengkapan alat bukti dan apabila minimal dua alat bukti sudah lengkap, maka penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan.

    Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor untuk diminta klarifikasi. Kasus itu sendiri telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat.

    Atas perbuatannya, terduga pelaku GSH terancam dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman maksimal 2,5 tahun penjara.

    Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Lina Yuliana sebelumnya mengatakan peristiwa itu berawal ketika terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun korban menolaknya karena bukan pekerjaannya.

    “Awalnya terlapor [terduga pelaku] minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya, ” ucap Lina, Sabtu (14/12/’2024).

    Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek pada bahu korban.

    Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial X oleh akun @OmJ_JeNggot, di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan sebuah toko roti.

    “Seorang Bos Roti di Jakarta Timur menganiaya pegawai hingga berdarah, bahkan bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan kursi,” tulis akun tersebut.

  • Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Pegawai Ditangkap

    Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Pegawai Ditangkap

    loading…

    Anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), berhasil ditangkap polisi. FOTO/X @ahriesonta

    JAKARTA – Anak bos toko roti di Cakung , Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), berhasil ditangkap polisi. GSH ditangkap karena diduga menganiaya pegawai perempuan di toko roti milik ayahnya.

    Penangkapan GSH disampaikan oleh Kombes Ahrie Sonta Nasution di akun X pribadinya, @ahriesonta. Ahrie Sonta merupakan mantan Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto.

    “Alhamdulilah sudah ditangkap oleh tim jatanras ditreskrimum PMJ @Jatanraspoldamj dan Satreskrim Polrestro Jaktim. Selamat untuk tim,” tulis akun @ahriesonta, Senin (16/12/2024) dini hari. Ahrie Sonta juga mengunggah foto GSH yang terlihat di dalam sebuah kamar.

    Untuk diketahui, seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur berinisial DA dianiaya oleh anak bosnya hingga mengalami luka di bagian kepala. Video penganiayaan nya viral di media sosial.

    Dalam video tersebut terlihat, anak pemilik toko roti marah-marah kepada pegawai perempuan. Bahkan pelaku yang berinisial GSH melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah pegawai tersebut. Ayah GSH kemudian menyuruh DA meninggalkan toko dan menyarankan untuk melaporkan ke polisi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat para pegawai sedang bekerja, tiba-tiba GSH masuk ke dalam toko lalu duduk di sofa. Setelah itu, pesanan online makanan GSH datang. SGH kemudian menyuruh salah satu pegawai mengantar makanannya ke kamar pribadi.

    “Dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu,” tulis DA dalam tulisan yang diunggahnya di media sosial dikutip, Minggu (15/12/2024).

    DA menolak permintaan GSH karena sedang mengerjakan pekerjaan yang harus diselesaikan malam itu. Penolakan DA juga karena berkaca dengan peristiwa sebelumnya. Saat mengantarkan makanan ke kamar, DA pernah dilempar meja oleh GSH tapi tidak mengenai dirinya.

  • 10
                    
                        George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Ditangkap, Kapolres: Tidak Kebal Hukum!
                        Megapolitan

    10 George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Ditangkap, Kapolres: Tidak Kebal Hukum! Megapolitan

    George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Ditangkap, Kapolres: Tidak Kebal Hukum!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polres Metro Jakarta Timur menegaskan
    George Sugama Halim
    ,
    anak bos toko roti
    yang menyerang pegawai toko berinisial D di Cakung, Jakarta Timur, tidak kebal hukum.
    “Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi pada Minggu (15/12/2024).
    George sudah ditangkap di wilayah Sukabumi pada Minggu malam. 
    Nicolas menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan memerlukan waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup.
    Polres Metro Jakarta Timur juga telah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor untuk diminta klarifikasi terkait kasus ini.
    George terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
    Sebelumnya, D mengungkapkan bahwa George sempat mengatakan dirinya kebal hukum saat melakukan penganiayaan.
    “Dia bilang, ‘Miskin, babu,’ terus dia juga bilang, ‘Orang miskin kayak lu mana bisa laporin goa ke polisi, goa ini kebal hukum,’” kata D saat dihubungi.
    D menceritakan bahwa pada saat penganiayaan terjadi, ia mendapatkan tugas dari George untuk mengambil foto roti-roti yang sudah tidak layak jual.
    Namun, meskipun ia melaksanakan tugas tersebut, George tetap melemparnya dengan berbagai barang sambil mencaci maki.
    “Iya, pernah dilempar tempat solasi kena kaki saya dan meja, tapi pas dilemparin meja, enggak kena saya, dihalangin teman saya juga di situ,” jelasnya.
    D bersyukur karena tidak mengalami luka serius, meskipun kakinya mengalami memar akibat kekerasan yang dilakukan oleh anak bosnya.
    Ini bukanlah kejadian pertama; D juga mengalami penganiayaan kedua pada bulan Oktober lalu ketika George melemparnya dengan berbagai barang karena enggan mengantarkan makanan ke kamarnya.
    Kepolisian terus melanjutkan proses penyidikan untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai di Cakung, Ditangkap
                        Megapolitan

    1 George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai di Cakung, Ditangkap Megapolitan

    George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai di Cakung, Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polres Metro Jakarta Timur sudah menangkap
    George Sugama Halim
    ,
    anak bos toko roti
    penganiaya D, pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur.
    “Pelaku tersebut sudah diamankan oleh personel gabungan Dit Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).
    Terduga pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (15/12/2024) malam, di salah satu hotel di kawasan Sukabumi.
    Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai toko roti di Cakung diduga menjadi korban penganiayaan oleh George.
    Video rekaman insiden ini viral di media sosial, menunjukkan kejadian yang diduga terjadi pada Kamis (17/10/2024).
    Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi, mengakibatkan luka di kepala.
    Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Cakung segera mendatangi lokasi kejadian.
    Polisi menyebut George menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
    “Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
    Amarah George langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
    “Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” tambahnya.
    Saat ini, tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban Ungkap Sesumbar ‘Kebal Hukum’ Anak Bos Toko Roti Dijawab Polisi

    Korban Ungkap Sesumbar ‘Kebal Hukum’ Anak Bos Toko Roti Dijawab Polisi

    Jakarta

    Pernyataan sesumbar dari terduga pelaku penganiayaan, GSH, soal kebal hukum diungkap oleh korban berinisial D. Polisi menegaskan tak ada pihak yang kebal dari hukum di kasus dugaan penganiayaan anak bos toko roti terhadap pegawainya itu.

    Penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 tersebut viral di media sosial. Dari postingan yang beredar, terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul dengan kursi.

    Polisi mengungkap pemicu wanita pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, berinisial D dianiaya hingga dilempar kursi oleh anak bosnya. Aksi penganiayaan terjadi lantaran korban menolak mengantarkan makanan kepada terlapor.

    “Terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor. Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Minggu (15/10/2024).

    Hal tersebut memicu amarah dari terlapor hingga melakukan penganiayaan. Lina menyebut terlapor melemparkan kursi ke arah korban hingga korban mengalami luka di bagian kepalanya.

    “Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban. Mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek,” ujarnya.

    Korban Ungkap Pelaku Sesumbar

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Puncaknya pada Kamis (17/10), aksi arogan pelaku terulang. Saat itu pelaku meminta korban mengantarkan pesanan makanannya. Namun korban menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata dia.

    “Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana,” imbuhnya.

    Baca selengkapnya di halaman berikutnya

  • Top 5 News: Elza Syarief Alami Serangan Jantung karena Ditagih Kelompok UMKM Rp 55 M hingga Depresiasi Rupiah

    Top 5 News: Elza Syarief Alami Serangan Jantung karena Ditagih Kelompok UMKM Rp 55 M hingga Depresiasi Rupiah

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Elza Syarief mengalami serangan jantung dan tengah dirawat di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kabar kesehatan Elza Syarief ini menyedot perhatian karena diduga akibat diteror pengembalian dana senilai Rp 55 miliar oleh kelompok UMKM.

    Berita lainnya datang dari Denny Sumargo yang memutuskan mundur dari kasus Agus Salim dan Pratiwi Noviyanti, depresiasi rupiah. hingga anak pemilik toko kue di Cakung aniaya karyawan. 

    Berikut top 5 news di Beritasatu.com sepanjang Minggu (15/12/2024). 

    Kronologi Elza Syarief Alami Serangan Jantung karena Teror Pengembalian Dana
    Pengacara Elza Syarief dirawat di rumah sakit karena mengalami serangan jantung sejak Sabtu (14/12/2024). Menurut rekan sesama pengacara, Farhat Abbas, Elza Syarief memang memiliki riwayat penyakit jantung. Hanya saja, Farhat mengatakan kondisinya semakin diperburuk oleh upaya pengembalian dana senilai Rp 55 miliar oleh kelompok UMKM yang dimotori Andi Muhammad Rifaldy. 

    Farhat Abbas mengeklaim upaya tersebut merupakan bentuk teror atau rongrongan terhadap Elza Syarief, hingga akhirnya membuat pengacara tersebut mengalami serangan jantung.

    Denny Sumargo Mundur dari Kasus Agus Salim dan Pratiwi Noviyanti
    Selebritas Denny Sumargo mengumumkan mundur dari perseteruan antara Agus Salim dengan Pratiwi Noviyanthi terkait masalah donasi sebesar Rp 1,5 miliar. Denny mengatakan hanya akan terlibat kembali apabila kedua pihak mencapai kesepakatan perdamaian. 

    “Untuk semua pihak, saya dengan ini mengundurkan diri dan tidak akan membahas masalah Agus, kecuali dalam bentuk perdamaian,” jelas Denny Sumargo.

    Denny Sumargo menegaskan, selama kasus uang donasi Agus Salim dengan Pratiwi Noviyanthi masih memanas, ia tidak akan turun tangan.

    Anak Pemilik Toko Kue Aniaya Pegawai
    Selain berita tentang kronologi Elza Syarief alami serangan jantung, berita lainnya yang juga menyedot perhatian perihal seorang pegawai toko kue di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, yang menjadi korban penganiayaan anak pemilik toko. Penganiayaan tersebut terjadi setelah pegawai menolak mengantarkan makan ke kamar pribadinya.

    Korban bernama Dwi Ayu Darmawati dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala serta memar di tangan, kaki, paha dan pinggang. Setelah mendapat penanganan medis, Dwi didampingi sejumlah pegawai rekan kerjanya yang melihat kejadian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.

    Depresiasi Rupiah
    Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, saat ini sedang terjadi penguatan dolar Amerika Serikat (AS) atau disebut strong dollar. Fluktuasi dolar AS terus mendominasi pergerakan nilai tukar global. 

    Hal tersebut berimbas pada nilai tukar rupiah, tetapi depresiasi rupiah masih tergolong lebih baik dibandingkan banyak mata uang negara lain.

    “Memang seluruh negara mengalami depresiasi, tetapi depresiasi rupiah termasuk yang kecil,” ucap Perry Warjiyo.

    Menteri Hanif Akan Tindak Perusahaan Tambang Penyebab Bencana di Sukabumi
    Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyoroti aktivitas perusahaan tambang yang diduga menjadi salah satu penyebab bencana alam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Apabila terbukti, penegakan hukum akan dilakukan. 

    Kementerian Lingkungan Hidup sudah mendapatkan laporan ihwal beredarnya gambar satelit yang memperlihatkan hampir 65% tutupan hutan telah hilang akibat kerusakan lingkungan dan aktivitas lainnya. Seperti yang terjadi di wilayah terdampak banjir bandang di berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi. 

    “Kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pengawasan lingkungan dan penegakan hukum pada poin-poin yang diindikasi memperparah kondisi banjir ini,” kata Hanif.

    Demikian berita terpopuler di Beritasatu.com sepanjang Minggu terkait kabar Elza Syarief yang alami serangan jantung, Denny Sumargo yang memutuskan mundur dari kasus Agus Salim dan Pratiwi Noviyanti, hingga depresiasi rupiah. 

  • George Sugana Halim Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Karyawan Berhasil Ditangkap! – Halaman all

    George Sugana Halim Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Karyawan Berhasil Ditangkap! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi berhasil menangkap anak bos roti bernama George Sugama Halim yang melakukan penganiayan terhadap karyawan berinisial DAD (19) pada Minggu (15/12/2024).

    Adapun informasi tersebut diketahui dari cuitan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Kombes Ahrie Sonta di akun X pribadinya, @ahriesonta.

    Dia mengungkapkan George ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

    Dalam cuitannya tersebut, tampak pula foto sosok George yang tengah dimintai keterangan oleh salah satu penyidik.

    “Alhamdulilah (George) sudah ditangkap oleh tim jatanreas Ditreskrimum PMJ dan Satreskrim Polrestra Jaktim. Selamat untuk tim,” tulisnya dikutip pada Senin (16/12/2024).

    Belum diketahui lebih lanjut terkait proses hukum selanjutnya terhadap George setelah penangkapan dilakukan.

    Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengungkapkan kasus penganiayaan oleh George terhadap DAD sudah naik ke penyidikan.

    Dia menyebut penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus yang viral di media sosial tersebut.

    “Perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sudah sidik ya hari Sabtu,” katanya pada Minggu malam.

    Di sisi lain, George sempat mengeklaim dirinya kebal hukum. Bahkan, dia juga tega menghina korban dengan sebutan orang miskin.

    Namun, Lina menegaskan bahwa terlapor tak kebal hukum.

    “Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor,” jelas Lina.

    Sementara kliam dari George itu sempat diceritakan oleh korban.

    DAD menyebut klaim tersebut disampaikan George saat melakukan penganiayaan kepadanya menggunakan wadah selotip dan dilempari meja.

    “Bilang saya ‘miskin, babu’ terus dia juga bilang ‘Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum’,” katanya dikutip dari Kompas.com.

    Kronologi Penganiayaan 

    Sebelumnya, DAD sempat membeberkan kronologi penganiayaan oleh George yang terjadi di toko roti milik orang tua pelaku di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    Dikutip dari Tribun Jakarta, DAD mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 WIB.

    Dia menceritakan penganiayaan berawal dari dirinya menolak permintaan George untuk membawakan makanan yang sudah dipesan secara online ke ruangan pelaku.

    Dia menyebut penolakan itu lantaran George meminta DAD untuk membawakan makanan dengan kalimat tidak sopan.

    Selain itu, DAD juga mengaku saat akan membawakan makanan ke kamar George, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadapnya.

    “Mungkin karena kesal saya tolak dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi,” kata DAD dikutip pada Minggu (15/12/2024).

    Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, GSH sampai melemparkan mesin EDC untuk pembayaran debit ke arah DAD.

    Melihat peristiwa tersebut, karyawan lain hanya bisa diam dan menangis ketakutan.

    Di sisi lain, orang tua GSH justru membela DAD dan memintanya agar melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polisi.

    “Saya sempat ditarik sama bos saya untuk keluar, katanya laporin saja ke polisi. Tapi karena handphone sama tas saya masih di dalam akhirnya saya balik lagi (ke toko) untuk mengambil,” ujarnya.

    Nahas, saat DAD kembali masuk untuk mengambil ponselnya, GSH kembali melakukan penganiayaan dengan melemparinya dengan barang-barang

    Bahkan, loyang yang dilemparkan GSH sampai membuat kepala DAD mengalami pendarahan.

    “Waktu itu saya belum sadar kalau kepala berdarah, hanya memegangi kepala saja. Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang,” tuturnya.

    DAD lantas diantar oleh orangtua GSH ke klinik untuk menjalani perawatan. Namun, karena peralatan kurang, klinik itu meminta korban untuk menjahit luka pendarahannya ke rumah sakit.

    Namun, korban menolaknya karena masih syok dan ketakutan usai dianiaya GSH secara membabi buta.

    Tanpa adanya perawatan lanjutan, DAD bersama rekan sesama karyawan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024.

    “Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati. Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah,” lanjut DAD.

    Hanya saja, penangkapan terhadap George oleh polisi memerlukan waktu hampir dua bulan sejak pelaporan oleh DAD pada 17 Oktober 2024 lalu.

    Korban Alami Trauma

    Dwi Ayu Darmawati (19) saat memberi keterangan terkait kasus penganiayaan dialami, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

    Akibat penganiayaan membabi buta oleh George, DAD mengaku mengalami trauma. 

    Dia mengaku kerap begadang akibat terpikir terus menerus terkait penganiayaan yang dialaminya tersebut

    “Sekarang tidur selalu pagi. Awalnya sebelum kejadian saya selalu tidur tepat waktu, jam 21.00 WIB atau jam 22.00 WIB. Tapi sekarang baru bisa tidur itu pagi, insomnia,” kata DAD, Sabtu (14/12/2024).

    Dia juga mengaku kerap murung setelah dianiaya oleh George. Korban pun berharap agar dirinya memperoleh keadilan setelah peristiwa yang menimpanya

    “Sekarang saya masih suka sedih, tapi enggak tahu sedihnya kenapa. Saya berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak,” ujarnya.

    Bahkan, korban menyebut setelah keluar dari tempat kerjanya di toko roti miliki orang tua pelaku, dia saat ini kerap bertanya terkait adanya kekerasan atau tidak saat wawancara kerja

    “Berpengaruh sampai ke wawancara kerja. Kemarin pas wawancara kerja, saya nanya ‘pak di sini enggak ada kekerasan kan?’ Sampai yang menginterview saya kaget kenapa saya bertanya begitu,” tuturnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Pegawai Toko Kue di Cakung Dianiaya Anak Pemilik Toko Hingga Babak Belur, Dilempar Kursi dan Loyang”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Muhammad Zulfikar)(Tribun Jakarta/Bima Putra)(Kompas.com/I Putu Gede Paramahamsa)

  • Ramai Soal Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Begini Kata Praktisi Kesehatan  – Halaman all

    Ramai Soal Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Begini Kata Praktisi Kesehatan  – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Baru-baru ini viral terkait kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang gara-gara jadwal jaga saat libur Natal dan Tahun Baru.

    Terkait hal ini, Praktisi Kesehatan Masyarakat, dokter Ngabila Salama beri tanggapan. 

    Menurutnya, rutinitas jaga dari seorang dokter koas tidaklah terlalu berat. 

    “Rutinitas jaga dokter muda atau koas tidaklah berat. Masih banyak observasi dan belum menatalaksana pasien secara mandiri karena belum menjadi dokter,” ungkapnya pada Tribunnnews, Minggu (15/12/2024). 

    Rutinitas dokter muda (koas) memang lebih banyak berfokus pada pembelajaran dan observasi di bawah supervisi dokter yang lebih senior. 

    Mereka, kata dokter Ngabila belum memiliki tanggung jawab penuh dalam menatalaksana pasien secara mandiri karena statusnya masih sebagai pelajar. 

    Sehingga, menurutnya aktivitas yang dilakukan selama menjadi koas tidak sampai melakukan tindakan yang berlebihan.

    “Jadi memang masih lebih banyak melihat, mengikuti, seperti itu. Karena belum bisa memegang atau menata laksana pasien secara utuh.  Paling melakukan pengukuran tekanan darah nadi suhu pernapasan seperti itu,” lanjutnya. 

    Jadi, proses pendidikan koas menurut dokter Ngabila tergantung pada sikap mental dan juga kerentanan individunya. 

    “Apakah seseorang itu tangguh dan juga memiliki sisi adversity question atau ketahanan yang baik,” imbuhnya. 

    Namun, jam kerja yang panjang, tugas akademik, dan tuntutan mental untuk terus belajar tetap bisa menjadi tantangan tersendiri.

    “Bagi koas, fase ini penting untuk membangun pemahaman klinis dan keterampilan praktis sebelum akhirnya menjadi dokter yang bertanggung jawab penuh,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika viralnya di media sosial video pria berkaos merah yang memukuli dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi. 

    Dalam video tampak bahwa korban yang masih mengenakan pakaian seragam koas memperoleh pukulan bertubi-tubi dari pria tersebut tanpa perlawanan.

    “Kami sudah baik-baik, ” ucap korban di dalam video.

    Beberapa orang yang berada di lokasi, termasuk ibu-ibu dan rekan korban terlihat berusaha melerai.

    Namun, tetap tidak bisa meredam perbuatan pelaku yang tetap memukuli korban.

    Diduga peristiwa penganiayaan itu terjadi dilatarbelakangi perselisihan tentang jadwal jaga koas yang diatur oleh korban.