Kasus: penganiayaan

  • Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Status Hukum Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan – Halaman all

    Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Status Hukum Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur akan gelar perkara kasus anak bos toko roti di Jakarta Timur George Sugama Halim yang menganiaya karyawati. 

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di kantornya, Senin (16/12/2024) mengatakan gelar perkara dilakukan untuk menentukan status hukum pelaku.

    “Kami akan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status daripada si terlapor itu menjadi tersangka,” ujarnya.

    Setelah gelar perkara penetapan tersangka dilakukan, pihaknya segera menentukan apakah dilakukan penahanan atau tidak. 

    Kapolres memastikan seluruh proses akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

    “Setelah itu dari tersangka kita akan menetapkan, apakah kita akan melakukan penahanan atau tidak. Itu nanti proses berjalan,” kata Nicolas.

    Sebelumnya, polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya Dwi seorang karyawati.

    George pria berbadan gempal itu diketahui berada di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat.

    Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian membekuk yang bersangkutan.

    Penyidik awalnya mengetuk pintu hotel tempat pelaku menginap.

    “Penangkapan sekitar pukul 00.00 WIB, dini hari tadi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).

    Terlihat penyidik beberapa kali mengetuk pintu hotel yang pada akhirnya dibukakan.

    Selain pelaku juga ada seorang pria lain di dalam kamar saat pelaku ditangkap. 

    Ketika ditangkap, George tidak melakukan perlawanan, dia tampak baru bangun tidur. 

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut pihaknya turut melakukan pengejaran terhadap pelaku membantu Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.

    “Tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ, bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengejaran terhadap target,” ungkap Wira.

    George digiring dari tempat persembunyiannya mengikuti penyidik setelahnya. 

    Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu mengatakan, yang bersangkutan kini masih diperiksa intensif.

    “Selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rovan.

    Kebal Hukum

    Aksi dugaan penganiayaan dilakukan George Sugama Halim terhadap seorang wanita sebelumnya viral di media sosial. 

    Bahkan pria tersebut melemparkan sejumlah barang di antaranya mesin EDC hingga bangku ke korban.

    Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib akan tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.

    Belakangan, pihak kepolisian mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

    Hasilnya, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

    Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.

    Dalam hal ini, DA mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan GSH sudah berulang kali. 

    Hal ini yang membuat dirinya tidak tahan hingga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.

    Di samping itu, pengakuan GSH yang menyebut tidak akan bisa diseret ke penjara atas ulahnya tersebut sambil memaki korban membuat korban semakin yakin untuk membuat laporan.

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata DA saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) yang lalu. Kala itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.

    Namun permintaan itu ditolak oleh DA karena tengah bekerja. Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh GSH.

    Bahkan, GSH juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan korban. 

    Saat itu, ibu GSH malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.

    Meski demikian, saat itu pelaku malaj mengamuk hingga melakukan penganiayaan. 

    Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor. 

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” katanya. 

    “Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana,” imbuhnya. 

    Selain dirinya, DA pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh GSH. Bahkan, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.

    Untuk itu, DA meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepak oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk GSH dan tidak menimbulkan korban lain.

     

  • Imbas Penganiayaan Dokter Koas, Status Mahasiswi Lady Dibekukan, Kemenkes: Ini Termasuk Bullying – Halaman all

    Imbas Penganiayaan Dokter Koas, Status Mahasiswi Lady Dibekukan, Kemenkes: Ini Termasuk Bullying – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya buka suara terkait kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) yang belakangan menjadi sorotan publik.

    Diketahui korban penganiayaan dalam kasus ini adalah Muhammad Luthfi, seorang koordinator dokter koas Unsri di RSUD Siti Fatimah, Palembang.

    Pelakunya adalah Fadilla atau Datuk yang merupakan sopir dari keluarga Lady Aurellia, salah satu dokter koas di RSUD Siti Fatimah.

    Azhar mengungkapkan, imbas kasus penganiayaan ini, status mahasiswi Lady kini dibekukan sementara.

    Selain itu, Azhar juga menyebut penganiayaan ini sudah termasuk dalam bullying di pendidikan kedokteran.

    ”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis.”

    “Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” kata Azhar dilansir Kompas.com, Senin (16/12/2024).

    Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga Wakil Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ari Fahrial Syam menilai kasus penganiayaan ini sudah masuk pada tindakan kriminal.

    Terlebih tindakan penganiayaan ini dilakukan oleh pihak ketiga.

    Untuk itu, Ari mendesak agar penegakan hukum perlu dilakukan agar masyarakat tidak mudah melakukan penganiayaan serupa.

    ”Jadi ini urusan dengan polisi. Apalagi jelas ada penganiayaan.”

    “Penegakan hukum perlu ditunjukkan ke masyarakat agar jangan sampai ada anggapan bahwa penganiayaan mudah dilakukan ke orang lain,” tegas Ari.

    Lady Aurellia Menyendiri dan Kerap Menangis Sejak Penganiayaan Dokter Koas Viral

    Kasus penganiayaan dokter koas Unsri di kafe kawasan Demang Lebar Daun Palembang menjadi perhatian khalayak.

    Lady Aurellia Pramesti bahkan sampai menggembok akun Instagramnya karena sudah menanggung malu.

    Di luar dugaan Lady, sopirnya naik pitam dan menghajar Luthfi, dokter koas yang bertanggung jawab mengatur jadwal piket.

    Lady yang juga dokter koas, merasa keberatan dengan jadwal piket akhir tahun sehingga mengajukan protes.

    Sri Meilina, ibunda Lady, juga keberatan dengan jadwal piket anaknya, hingga berinisiatif mengajak sopirnya menemui Luthfi agar mengganti jadwal piket.

    Titis Rachmawati, kuasa hukum keluarga Sri Meilina ibunda Lady, mengatakan kliennya prihatin kondisi putrinya kurang istirahat.

    Lady, menurut dia, merasa diperlakukan tidak adil dalam jadwal jaga malam. Namun, dia tidak melapor kepada ibunya.

    “Tapi ibunya melihat (Lady) kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya, ‘kenapa? kok jaga enggak libur-libur’, akhirnya cerita dia (LD),” kata Titis, Jumat (14/12/2024). 

    “Ibunya terus tanya siapa ketua nya, boleh nggak saya (ibu Lady) ngobrol,” kata Titis.

    Lady, lanjut dia, sempat melarang ibunya untuk bertemu Luthfi.

    Namun, Sri Meilina berinisiatif untuk berdiskusi dengan Luthfi mengenai jadwal jaga.

    “Sebenarnya anaknya sih keberatan, enggak usahlah, ini bukan urusan biarin aja,” ungkapnya.

    Menurut Titis, ibu Lady menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya.

    “Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemui lah si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung,” papar Titis. 

    Sri Meilina, sang suami Dedy Mandarsyah, dan Lady putri mereka, merasa syok lantaran jadi sorotan publik, setelah sopirnya melakukan penganiayaan terhadap Luthfi. 

    “Ibunya merasa bersalah, karena inisiatif mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini,” kata Titis, Sabtu (14/12/2024).

    Tak hanya ibunya yang merasa bersalah. Lady juga merasakan hal yang sama.

    “Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok,” katanya.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willem Jonata)(Kompas.com/David Oliver Purba)

    Baca berita lainnya terkait Dokter Koas Dianiaya di Palembang.

  • Polisi Segera Tetapkan Anak Bos Toko Roti Cakung Jadi Tersangka

    Polisi Segera Tetapkan Anak Bos Toko Roti Cakung Jadi Tersangka

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polisi segera menentukan status hukum dari George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Jakarta Timur yang diduga menganiaya karyawan.

    Kasus dugaan penganiayaan ini sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Sabtu (14/12) lalu. GSH juga telah berhasil ditangkap pada Senin (16/12) dini hari di Sukabumi, Jawa Barat.

    “Yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi. Setelah saksi, kami akan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status daripada si terlapor itu menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin.

    Nicolas menyebut nantinya penyidik juga akan memutuskan apakah akan menahan GSH usai menyandang status sebagai tersangka.

    “Itu nanti proses berjalan, jadi sekali lagi kami harap proses penyidikan ini sedang berlangsung, dan kami akan menyampaikan informasi detail lengkapnya pada setelah dilakukan proses-proses penyidikan yang lain,” katanya.

    Sebelumnya, seorang anak bos toko roti berinisial GSH di Penggilingan, Jakarta Timur diduga menganiaya karyawannya, seorang perempuan berinisial D.

    D mengaku penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan melapor ke polisi. Alih-alih takut, tutur dia, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.

    Puncaknya terjadi pada Kamis (17/10), saat itu pelaku meminta D mengantarkan pesanan makanannya. Namun, D menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.

    Pelaku lantas mengamuk hingga melakukan penganiayaan. D dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank, dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata dia.

    “Setelah saya dilempari barang di situ, bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya, di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana,” sambungnya.

    D kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke pihak berwajib pada Jumat (18/10). Setelah hampir dua bulan, barulah polisi menangkap pelaku di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

    (dis/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ini Sebab Hujan Gerimis di Tarik Sidoarjo Berubah Jadi Hujan Tangis

    Ini Sebab Hujan Gerimis di Tarik Sidoarjo Berubah Jadi Hujan Tangis

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Ketenangan warga RT 15 RW 04 Dusun Bokong Desa Klantingsari Kecamatan Tarik yang dilanda gerimis air hujan, berubah menjadi hujan tangis Minggu (16/12/2024).

    Sho (33) dugaan pemuda yang alami depresi di dusun itu, tega membunuh MSo (60) ayah kandungnya sendiri. Sang ayah yang kondisinya sakit, di aniaya hingga mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia. Dugaan pelaku menghabisi korban dengan benda tajam.

    Informasi yang dihimpun di lapangan, malam sekitar pukul 22.25 WIB, pasangan suami istri Nurul dan Muit yang masih saudara pelaku datang menjenguk ayahnya.

    Melihat kondisi pelaku yang sepertinya butuh obat, diambilkan oleh Muit dan diminumkan ke pelaku. Setelah minum obat, pelaku kemudian tidur lelap. Kedua pasutri itu setelah mengobrol tentang kondisi kesehatan korban, kemudian pulang ke rumah.

    “Saya tahu pelaku mengamuk dan menganiaya korban, setelah di kabari oleh tetangga korban lewat ponsel. Saya datang, korban sudah tergeletak dan bersimbah darah,” ucap kedua saksi kepada petugas.

    Tetangga yang melihat kejadian ada yang mengaku tidak berani menolong dan masuk ke rumah korban, karena pelaku seperti terlihat membawa benda tajam. Pelaku seakan kesetanan dalam menganiaya korban yang sudah tidak berdaya itu. Warga juga banyak histeris tak tega melihat korban yang terlihat dianiaya.

    “Gak berani mas melerai, pelaku mengamuk seperti itu. Dan saat itu kondisi rumah pintunya juga tertutup, dan warga tidak ada yang berani masuk ke dalam,” aku tetangga korban.

    Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka di bagian kepala dan mengeluarkan darah. Bekas darah juga tampak menempel di sepanjang lantai, sepertinya korban berusaha menyelamatkan diri tapi terus di dianiaya pelaku.

    Setelah tetangga dan aparat desa menghubungi Polsek Tarik, petugas langsung mengamankan pelaku, olah TKP dan mengevakuasi jasad korban. Jasad korban dibawah ke RS Bhayangkara Pusdik Porong.

    Sampai kini belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Tarik AKP Lulus Sugiharto SH. MH, soal motif penganiayaan yang mengakibatkan korban hingga meninggal dunia tersebut. [isa/aje]

  • Dalih Anak Bos Toko Roti Kabur ke Sukabumi untuk Tenangkan Diri

    Dalih Anak Bos Toko Roti Kabur ke Sukabumi untuk Tenangkan Diri

    Jakarta

    Anak bos toko roti di Jakarta Timur (Jaktim), George Sugama Halim kabur ke Sukabumi usai video penganiayaan terhadap pegawainya viral di media sosial. Pelaku berdalih kabur ke Sukabumi untuk menenangkan diri.

    “Setelah kami menggali informasi keterangan dari orang tua yang bersangkutan dan mereka menyatakan bahwa mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12/2024).

    Nicolas mengatakan kasus penganiayaan yang viral juga membuat pelaku ketakutan. Dia juga menyebut George merasa terancam jika berada di TKP.

    “Karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP itu sendiri,” terang Nicolas.

    Kasus Naik Penyidikan

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan aat ini George masih berstatus sebagai saksi. Dia menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap George.

    Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan George sebagai tersangka.

    “Setelah saksi, kami akan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status daripada si terlapor itu menjadi tersangka. Setelah itu dari tersangka kita akan menetapkan apakah kita akan melakukan penahanan atau tidak,” jelasnya.

    Sebelumnya viral video anak bos toko roti menganiaya karyawati. Korban berinisial DAD dipukul menggunakan kursi hingga kepalanya bocor.

    George diduga menganiaya korban lantaran menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. George sempat sesumbar kebal hukum.

    (idn/idn)

  • Sosok Pejabat PU Dedy Mandarsyah akan Diperiksa KPK, Terseret Penganiayaan Dokter Koas – Halaman all

    Sosok Pejabat PU Dedy Mandarsyah akan Diperiksa KPK, Terseret Penganiayaan Dokter Koas – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.

    “KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya. Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi,” ujar  Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

    Adapun harta Dedy yang mencapai Rp 9,4 miliar menjadi sorotan usai dirinya dikaitkan dengan kasus pengeroyokan seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.

    Herda menjelaskan KPK bisa juga memeriksa rekening anak dan istri dari Dedy.

    Dia menyebut kemungkinan KPK akan memanggil pihak-pihak terkait dalam 2 minggu ke depan.

    “Semua rekening yang ada dan patut diduga terkait pasti akan turut dianalisis,” imbuhnya.

     

    Dedy Mandarsyah menjadi sorotan di media sosial setelah diduga terseret kasus penganiayaan dokter koas yang tengah viral di Palembang.

    Dedy adalah ayah dari Lady Aurellia Pramesti.

    Kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang dokter koas di Palembang bernama Lutfhi diduga berawal dari laporan jadwal piket yang dikeluhkan Lady.

    Lantas siapakah Dedy Mandarsyah?

    Dedy Mandarsyah ST, MT merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

    BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

    Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.

    Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

    Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

    Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

    Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.

    Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.

    Lantas berapa total harta kekayaan Dedy Mandarsyah?
    Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Sejak 2016, Dedy Mandarsyah mengalami kelonjakan harta kekayaan yang signifikan.

    Pertama kali melaporkan di LHKPN, Dedy Mandarsyah hanya memiliki harta kekayaan, Rp3.677.288.634. Artinya selama tujuh tahun harta kekayaan Dedy naik lebih dari 150persen.

    Kini total Dedy Mandarsyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869 dengan rincian sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
    KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
    KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA
    JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000
    1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HADIAH Rp. 450.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 830.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 670.700.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.725.751.869
    F. HARTA LAINNYA Rp. —-
    Sub Total Rp. 9.426.451.869

    III. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.426.451.869

    (Tribunnews.com/ Siti N) (TribunSumsel/Rachmad Kurniawan)

     

  • Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Status Hukum Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan – Halaman all

    Detik-detik George Sugama Halim Ditangkap di Tempat Tidur Hotel Dini Hari Tadi, Diburu ke Sukabumi – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur, yang menganiaya Dwi Ayu Darmawati seorang karyawati.

    George pria berbadan gempal itu berada di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat saat ditangkap, Senin (16/12/2024) pukul 00.00 WIB.

    Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian membekuk yang bersangkutan.

    Penyidik awalnya mengetuk pintu hotel tempat pelaku menginap.

    “Penangkapan sekitar pukul 00.00 WIB, dini hari tadi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).

    Terlihat penyidik beberapa kali mengetuk pintu hotel yang pada akhirnya dibukakan.

    George Sugana Halim (kiri), anak bos toko roti yang aniaya karyawannya berinisial D (kanan( di Cakung akhirnya ditangkap, sebelumnya pelaku sempat mengklaim dirinya kebal hukum. (Kolase Tribunnews.com)

    Selain pelaku juga ada seorang pria lain didalam kamar saat pelaku ditangkap. 

    Ketika ditangkap, George tidak melakukan perlawanan.

    Dia tampak baru bangun tidur. 

    Saat ditangkap dia tengah berada di atas tempat tidur hotel.

    Dikejar Sampai Sukabumi

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut pihaknya turut melakukan pengejaran terhadap pelaku membantu Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.

    “Tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ, bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengejaran terhadap target,” ungkap Wira.

    George digiring dari tempat persembunyiannya mengikuti penyidik setelahnya. 

    Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu mengatakan, yang bersangkutan kini masih diperiksa intensif.

    “Selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rovan.

    Kebal Hukum

    Aksi dugaan penganiayaan dilakukan George Sugama Halim terhadap seorang wanita sebelumnya viral di media sosial. 

    Bahkan pria tersebut melemparkan sejumlah barang di antaranya mesin EDC hingga bangku ke korban.

    Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib akan tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.

    Belakangan, pihak kepolisian mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

    Hasilnya, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

    Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.

    Dalam hal ini, DA mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan GSH sudah berulang kali. Hal ini yang membuat dirinya tidak tahan hingga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.

    Di samping itu, pengakuan GSH yang menyebut tidak akan bisa diseret ke penjara atas ulahnya tersebut sambil memaki korban membuat korban semakin yakin untuk membuat laporan.

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata DA saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) yang lalu. Kala itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.

    Namun permintaan itu ditolak oleh DA karena tengah bekerja. Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh GSH.

    Bahkan, GSH juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan korban.

    Saat itu, ibu GSH malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.

    Meski demikian, saat itu pelaku malaj mengamuk hingga melakukan penganiayaan. Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor. 

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” katanya. 

    “Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana,” imbuhnya. 

    Selain dirinya, DA pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh GSH. Bahkan, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.

    Untuk itu, DA meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepak oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk GSH dan tidak menimbulkan korban lain.

  • 2
                    
                        Detik-detik Penangkapan George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai
                        Megapolitan

    2 Detik-detik Penangkapan George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Megapolitan

    Detik-detik Penangkapan George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi telah menangkap
    George Sugama Halim
    ,
    anak bos toko roti
    yang menganiaya pegawai toko roti berinisial D di Cakung, Jakarta Timur.
    Pelaku ditangkap di sebuah hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (15/12/2024).
    Dalam sebuah video yang diterima
    Kompas.com
    , George ditangkap oleh sejumlah polisi tanpa melakukan perlawanan.
    Mulanya, anggota polisi mengetuk pintu kamar hotel tempat George bersembunyi. Tampak Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers turut terlibat dalam penangkapan George.
    Setelah itu, pintu kamar hotel terbuka dan terlihat George yang tengah duduk di kasur sambil menonton TV.
    “Ini dari penyidik. Udah paham George ya? Udah paham masalahnya?” tanya Jacklyn kepada George dalam video tersebut.
    “Paham,” jawab George sambil menundukkan kepala.
    Beberapa saat kemudian, polisi melakukan pemeriksaan sambil menjelaskan sesuatu kepada George.
    Kemudian, George keluar dari kamar hotel bersama para polisi yang menjemputnya lalu turun melalui tangga untuk keluar dari hotel.
    Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Timur menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti penganiaya seorang pegawai toko roti berinisial D di Cakung, Jakarta Timur.
    George ditangkap di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
    “Pelaku diamankan di hotel di Sukabumi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat dikonfirmasi pada Senin (16/12/2024).
    Penangkapan dilakukan pada Minggu (15/12/2024) malam dengan melibatkan personel gabungan.
    “Sudah diamankan oleh personel gabungan Dit Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur,” ungkapnya.
    Sebagai informasi, seorang pegawai toko roti di Cakung diduga menjadi korban penganiayaan oleh terduga pelaku berinisial George.
    Video rekaman insiden tersebut viral di media sosial, menunjukkan kejadian yang diduga terjadi pada Kamis (17/10/2024).
    Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi, yang mengakibatkan luka di kepala.
    Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Cakung segera mendatangi lokasi kejadian.
    Polisi menyebut George menganiaya pegawainya karena korban menolak permintaan untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
    “Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
    Amarah George meledak setelah penolakan tersebut, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
    “Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Imbas Penganiayaan Dokter Koas, Status Mahasiswi Lady Dibekukan, Kemenkes: Ini Termasuk Bullying – Halaman all

    Nasib Lady Aurellia Buntut Kasus Dokter Koas Dianiaya, Status Mahasiswa Dibekukan, Unsri Geram – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Buntut kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan, bernama Muhammad Luthfi, Lady Aurellia Pramesti terkena imbasnya.

    Status mahasiswa Lady dibekukan sementara oleh Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri).

    “Dari informasi Direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (Lady) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” ungkap Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, Sabtu (14/12/2024), dilansir Kompas.com.

    Terpisah, Unsri saat ini telah membentuk tim investigasi internal untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden penganiayaan terhadap Luthfi.

    Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa, mengungkapkan tim itu dibentuk untuk mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta, dan mencari jalan penyelesaian terbaik.

    Taufiq pun mengatakan pihaknya mengecam aksi penganiayaan terhadap Luthfi, meskipun lokasi kejadian berada di luar universitas.

    “Kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan dalam lingkungan kampus maupun di luar kampus,” kata Taufiq dalam keterangan tertulis yang diterima TribunSumsel.com, Minggu (15/12/2024).

    Kasus penganiayaan dokter koas ini juga turut menyita perhatian guru besar Unsri.

    Guru Besar FK Unsri, Prof Dr. dr. H. Yuwono, M. Biomed., mengaku prihatin atas kasus tersebut.

    Menurut Yuwono, kasus itu merupakan permasalahan yang mendasar.

    “Mendasari kenapa, pendidikan kedokteran itu ada dua, tetapi teringrasi, satu pendidik sarjana artinya akademiknya.”

    “Kedua adalah profesi arti keterampilan sebagai dokter. Dua ini menyatu. Maka nanti lulus menjadi dokter,” jelas Yuwono.

    Yowono menerangkan, jika sudah lulus, seorang dokter bakal terikat dengan sumpah dokter.

    Sumpah itu termasuk menghormati sesama rekan dokter layaknya saudara.

    Yuwono menilai, insiden penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu, merupakan salah satu contoh tak menghormati sesama rekan dokter.

    Bahkan, menurutnya, kasus penganiayaan itu menunjukkan ketidaksiapan Lady menjadi seorang dokter.

    “Maka bukan hanya pendidikan biasa, tetapi mereka harus menjadi seorang dokter, yang dalam sumpahnya harus menghormati sesama dokter, seperti saudara kandung,” ungkapnya.

    “Nah ini pokok benar dalam pendidikan. Artinya apa? Mungkin dari awal tidak ada kesiapan. Dari bersangkutan (Lady-red) ini untuk menjadi dokter,” imbuh dia.

    Lebih jauh, Yuwono mengatakan, seorang mahasiswa harus siap kapan saja dan di manapun demi hal kemanusiaan.

    Sebab, kata dia, menjadi dokter bukan hanya soal harta, melainkan kesiapan untuk mengabdi.

    “Karena untuk menjadi dokter butuh apa, mohon maaf ya, bukan digambarkan dokter itu kaya harta, bukan itu.”

    “Tetapi dokter berkecimpung berbakti di bidang kemanusiaan,” pungkas dia.

    Kronologi Dokter Koas Dianiaya

    Kasus dokter koas di Palembang bernama Muhammad Luthfi dianiaya, bermula saat ia diajak bertemu ibu Lady Aurellia Pramesti, Lina Dedy, di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu (11/12/2024).

    Dalam pertemuan itu, Lina meminta Luthfi selaku ketua kelompok untuk mengatur ulang jadwal piket Lady di malam tahun baru.

    Sopir Lina yang masih memiliki ikatan keluarga, Datuk atau Fadilla, pada akhirnya menganiaya Luthfi karena menganggap korban tak merespons permintaan bosnya.

    “Menurut dia (Datuk), korban tidak merespons, jadi dia terprovokasi,” jelas kuasa hukum Datuk, Titis Rachmawati, di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).

    Buntut penganiayaan itu, Luthi saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

    Terpisah, pihak keluarga Luthfi mengatakan belum ada permintaan maaf dari keluarga pelaku.

    Namun, kakak Luthfi mengungkapkan Lina Dedy sempat mendatangi rumah sakit untuk menyampaikan permintaan, supaya kasus penganiayaan diselesaikan secara damai.

    “Saat ini belum (minta maaf), yang ada malah ibu pelaku datang ke rs bhayangkara hanya minta supaya jalur damai,” ungkap kakak korban.

    Polisi Dalami Peran Lina Dedy

    Sementara itu, polisi saat ini tengah mendalami peran Lina Dedy dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi.

    Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes M. Anwar Reskowidjojo, mengungkapkan Lina saat ini masih berstatus sebagai saksi.

    Nantinya, kata Anwar, Lina bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.

    Anwar juga mengatakan pihaknya akan memanggil saksi di lokasi kejadian saat terjadi penganiayaan.

    “Kita dalami dulu peran ibunya seperti apa, apakah ada terkait penganiayaan. Sebab semua saksi belum dipanggil,” ujar Anwar, Sabtu (14/12/2024).

    “Yang ada di lokasi kejadian akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” imbuh dia.

    Datuk alias Fadilla sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

    Ia mengaku khilaf telah menganiaya korban.

    Terkait aksinya itu, Datuk mengaku melakukannya tanpa ada perintah.

    “Tidak ada yang menyuruh, Pak. Saya khilaf,” kata Datuk dalam rilis yang digelar Polda Sumsel, Sabtu.

    Ia menjelaskan, saat kejadian, Lina awalnya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Namun, setelah tiba di RSUD, Lina justru meminta diantar ke sebuah rumah makan di kawasan Demang Lebar Daun.

    Di sanalah Lina kemudian mengajak Luthi untuk bertemu.

    “Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana.”

    “Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang,” jelas Datuk.

    Atas perbuataannya, Datuk meminta maaf kepada Luthfi dan keluarganya, serta keluarga Lina.

    “Saya meminta maaf kepada korban Luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kepada Luthfi,” ujar Datuk.

    “Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy, dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya.”

    “Karena masalah ini, mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Rektor Unsri Kini Turun Tangan Bentuk Tim Investigasi Setelah Viral Dokter Koas FK Unsri Dianiaya

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Agung Dwipayana, Kompas.com)

  • Tak Terbukti Kebal Hukum, George Sugama Anak Bos Toko Roti DItangkap, Sempat ‘Kabur’ Sembunyi – Halaman all

    Tak Terbukti Kebal Hukum, George Sugama Anak Bos Toko Roti DItangkap, Sempat ‘Kabur’ Sembunyi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Anak bos toko roti di Jakarta Timur yang viral setelah menganiaya pegawainya, George Sugama Halim, berhasil ditangkap pihak kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan George diamankan di tempat ‘persembunyiannya’ di sebuah hotel di Sukabumi.

    George diketahui ditangkap jajaran Sat Reskrim Polrestro Jakarta Timur dan Direktorat Krimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaku sudah diamankan di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat,” kata Nicolas, Senin (16/12/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.

    Nicolas lantas menegaskan, klaim George yang mengaku kebal hukum tak terbukti.

    Ia juga mengatakan kasus George telah naik ke tahap penyidikan.

    “Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

    Sebelumnya, George yang menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19), mengklaim dirinya kebal hukum.

    Hal ini disampaikan George setelah menganiaya Dwi.

    “Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum,” kisah Dwi mengulang perkataan George, Minggu sore, dikutip dari Kompas.com.

    Dwi sebelumnya telah melaporkan penganiayaan yang dilakukan George terhadapnya.

    Tetapi, ujar Dwi, laporan itu mandek selama dua bulan tanpa ada perkembangan apapun.

    “Terakhir saya sekitar bulan November di Polres cuma BAP (berita acara pemeriksaan) doang,” ungkap Dwi.

    Dwi pun berharap ia bisa mendapatkan keadilan atas kejadian yang menimpanya.

    Sebab, sebelum Dwi, banyak pegawai lain yang juga menjadi korban penganiayaan George.

    “Saya sih berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya. Sebelum saya itu banyak (pegawai diduga korban penganiayaan)” urai dia.

    Kronologi Kejadian

    Aksi penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap Dwi Ayu Darmawati terjadi pada 17 Oktober 2024.

    Saat itu, Dwi yang sedang bekerja di toko roti milik orang tua George, diminta pelaku untuk mengantarkan makanan yang sudah dipesan ke kamar pribadi pelaku.

    Namun, Dwi menolak permintaan tersebut sebab bukan merupakan tugasnya.

    Terlebih, George menggunakan kata tak sopan dan pernah menganiaya Dwi sebelumnya saat korban mengantar makanan ke kamar.

    Karena hal itu, George lantas mengamuk dan melempar sejumlah benda keras kepada Dwi.

    “Mungkin karena kesal saya tolak, dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi,” cerita Dwi di Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024), dilansir TribunJakarta.com.

    Lebih lanjut, Dwi mengaku sempat ditarik orang tua George dan diminta melapor ke polisi.

    Namun, Dwi kembali ke dalam toko lantaran tas dan ponselnya masih tertinggal di dalam.

    Nahas, saat kembali ke dalam toko, Dwi kembali dilempari benda keras oleh George.

    Dwi kemudian memutuskan untuk bersembunyi di dapur, tapi ia terus dilempari benda-benda, termasuk loyang kue.

    Loyang kue yang dilemparkan George itu mengenai pelipis Dwi hingga berdarah.

    “Waktu itu saya belum sadar kalau kepala berdarah, hanya memegangi kepala saja.”

    “Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang,” tuturnya.

    Dwi sempat dibawa bosnya ke klinik terdekat untuk mendapat penanganan medis awal.

    Setelah mendapat penanganan medis, Dwi bersama rekan kerjanya melaporkan George ke Polsek Cakung.

    Tetapi, petugas Polsek Cakung mengarahkan Dwi untuk melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

    “Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati.”

    “Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah,” pungkas Dwi.

    Buntut kejadian itu, Dwi memutuskan berhenti dari tempat kerjanya.

    Ia juga mengalami trauma yang menyebabkan dirinya mengidap insomnia.

    Klarifikasi Polisi soal Kasus George Mandek Dua Bulan

    Terkait kasus George Sugama Halim yang mandek selama dua bulan, Polres Metro Jakarta Timur memberikan penjelasan.

    Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, dalam penanganan perkara kasus, pihaknya memang membutuhkan waktu untuk proses penyelidikan hingga penyidikan.

    Terlebih, dalam kasus penganiayaan yang dialami Dwi Ayu Darmawati, pelaku belum tertangkap.

    Sehingga, kata Nicolas, butuh waktu untuk memastikan kasus.

    “Kami jelaskan bahwa dalam penanganan perkara ini penyidik memang membutuhkan waktu dalam proses penanganannya,” kata Nicolas di Jakarta Timur, Minggu.

    Saat ini, George telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur.

    Selain George, polisi juga telah memeriksa empat saksi lainnya.

    “Kami sudah memeriksa empat saksi termasuk terlapor serta mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, Minggu.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur Ditangkap, Sempat Sembunyi di Sukabumi dan TribunJakarta.com dengan judul Kata Polisi Soal Lama Tangani Kasus Pegawai Toko Kue Dianiaya Anak Bos di Jaktim

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Wartakotalive.com/Rendy Rutama, TribunJakarta.com/Bima Putra, Kompas.com/I Putu Gede Rama)