George Sugama Ditahan Polisi Usai Aniaya Pegawai Toko Roti di Cakung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Anak bos toko roti
,
George Sugama
Halim (35), ditahan polisi usai ditangkap, Senin (16/12/2024) dini hari. Dia ditahan karena menganiaya pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur.
“Pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin malam.
Nicolas mengakui, kasus penganiayaan yang dilakukan
anak bos toko roti
ini sudah dilaporkan sejak 18 Oktober 2024.
Namun, George Sugama baru ditangkap hampir dua bulan setelah kasus ini dilaporkan ke polisi oleh D.
“Kami sampaikan juga memang, penyidikannya sudah dilaporkan dari tanggal 18 Oktober dan baru hari ini ditahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur karena ada proses-proses, mulai dari penyelidikan dan baru ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata dia.
Saat pelaporan, korban disebut tidak menyatakan ke polisi bahwa George Sugema sempat menyatakan kebal hukum.
“Dari hasil yang di BAP oleh penyidik, tidak ada. Pelapor menyampaikan hal itu (George Sugama kebal hukum)di BAP, tidak ada sama sekali. Jadi kami tidak bisa berasumsi bahwa itu benar terjadi atau tidak. Karena nanti kami akan meminta keterangan lanjutan,” ucap Nicolas.
Untuk diketahui, anak bos toko roti di Cakung bernama George Sugama Halim (35) ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.
Polisi menangkap George Sugama usai video penganiayaan terhadap pegawai toko roti berinisial D viral di media sosial. Oleh karena itu, dia bersama keluarga pergi ke luar kota dengan alasan menengkan diri.
Kendati demikian, polisi mengetahui keberadaan anak bos toko roti itu karena diberitahu oleh orangtua tersangka.
Akibat ulahnya, polisi menjerat George Sugama dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiaya. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
Adapun kasus George menganiaya D viral di media sosial. Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala. Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024.
Polisi menyebut anak bos toko roti ini menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
“Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
Amarah George Sugama langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
“Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” imbuh Lina.
Tidak terima, D melaporkan anak bos toko roti itu ke Polsek Cakung pada 18 Oktober 2024.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: penganiayaan
-
/data/photo/2024/12/16/67600ca41b2e6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
George Sugama Ditahan Polisi Usai Aniaya Pegawai Toko Roti di Cakung Megapolitan 16 Desember 2024
-
/data/photo/2022/09/23/632dbc169ceb5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Pria Mabuk Aniaya Anggota TNI Di Kupang, Berawal dari Salah Paham Akhirnya Serahkan Diri Regional 16 Desember 2024
3 Pria Mabuk Aniaya Anggota TNI Di Kupang, Berawal dari Salah Paham Akhirnya Serahkan Diri
Editor
KOMPAS.com
– Tiga pria yang sedang mabuk minuman keras menganiaya anggota TNI berinisial Pratu AP di
Kupang
, Rabu (11/12/2024).
Ketiganya ARL alias Aceng (20), YB alias Libox (24), dan JJL alias Jekson (25) akhirnya menyerahkan diri.
Kapolres Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung mengatakan, kejadian ini bermula ketika korban datang ke indekos temannya di belakang Point RSS Oesapa, Kelurahan Oesapa Barat, Rabu sore.
Korban kemudian bergabung dengan beberapa pemuda. Termasuk tiga pelaku berinisial YB, JJL, dan AAI, dan mengonsumsi minuman keras.
“Kejadiannya Rabu (11/12/2024) malam di Jalan Tidar, RSS Oesapa, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang,” kata Aldinan.
Setelah itu, sempat terjadi salah paham sehingga korban dan para pelaku bertengkar.
Ketiga pelaku menganiaya korban dengan menusuk punggung dan bahu korban menggunakan benda tajam.
“Diduga korban ditusuk dengan gunting. Terduga pelaku juga memukul kepala korban dengan batu,” ungkap Aldinan.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka memar di mata, hidung, kepala, dan luka tusuk di bahu.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dirawat.
Sedangkan tiga pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor usai menganiaya korban.
Ketiga pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah dibujuk oleh keluarganya.
Tiga pelaku ini menyerahkan diri kemarin dan sudah diamankan,” katanya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah gunting sebagai barang bukti.
Setelah menganiaya Pratu AP, mereka bersembunyi di rumah teman mereka yang berinisial VO di Desa Takari, Kabupaten Kupang.
“Saat berada di tempat persembunyian itu, para pelaku dibujuk oleh saudara sepupu dari salah seorang pelaku untuk menyerahkan diri. Lalu para pelaku dengan sendirinya menyerahkan diri,” kata Aldinan.
“Saat ini pelaku kami amankan di Mapolresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.
Sumber: Kompas.com (Sigiranus Marutho Bere, Dita Angga Rusiana)
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/16/675f8fa356f3b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Orangtua George Sugama Halim, Bos Toko Roti di Cakung, Dikenal Baik oleh Warga Megapolitan 16 Desember 2024
Orangtua George Sugama Halim, Bos Toko Roti di Cakung, Dikenal Baik oleh Warga
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Orangtua
George Sugama
Halim (35), tersangka kasus penganiayaan
pegawai toko roti
berinisial D di Cakung, Jakarta Timur, dikenal baik oleh warga sekitar.
“Orangtuanya mah baik, kadang keluar menyapa warga yang dia kenal,” kata Nur (40), tetangga keluarga George, Senin (16/12/2024).
Nur mengatakan, orangtua George kerap berbagi kepada masyarakat sekitar.
“Kalau mau beli roti di sana karena tetangga sering dikasih. Dikenal baik kok kalau orangtua,” kata dia.
Nur kerap melihat orangtua George keluar rumah untuk membeli makanan ataupun ke minimarket.
Namun, dia mengaku tidak tahu menahu penganiayaan yang dilakukan George kepada pegawainya. Apalagi, toko roti orangtua George beroperasi seperti biasa.
“Enggak tahu. Kalau tahu juga ditutup itu pasti, orang-orang enggak ada yang tahu, karena (kejadian) Oktober lama banget itu,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan tetangga keluarga George, Rizky (25). Ia mengaku baru mengetahui kasus penganiayaan tersebut melalui video yang viral di sosial media.
“Warga sini mah baru tahu setelah viral saja. Terus karena kemarin-kemarin itu disamperin polisi, sebelum viral enggak ada yang tahu,” kata Rizky.
Saat itu, Rizky mengira polisi datang ke toko roti orangtua George karena hendak membeli sesuatu.
“Ada sih satu mobil polisi, terus keluar mobil itu tegap-tegap orang-orangnya. Aku pikir polisi beli roti kesitu, aku enggak tahu itu (kalau ada kasus),” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, George Sugama Halim (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D.
George ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.
Berdasarkan video penangkapan yang diterima oleh
Kompas.com
, Aiptu Zakaria alias Jacklyn Chopper bersama anggota kepolisian lainnya mendatangi kamar hotel tersebut.
Setelah pintu dibuka, pihak kepolisian memasuki kamar yang di dalamnya terdapat George bersama seorang pria.
Pada saat itu, George sedang duduk di atas kasur sambil menonton televisi. Sementara, pria lain yang bersamanya terlihat berjongkok tak jauh dari pelaku.
Melihat kehadiran polisi, George tampak menggaruk-garuk tangan kanannya berulang kali.
“Sudah paham ya, George? Sudah paham? Masalahnya sudah paham?” tanya Jacklyn sambil menyentuh lengan kiri George. George pun hanya menganggukkan kepala.
George tidak menunjukkan perlawanan saat ditangkap. Ia langsung dibawa oleh polisi tanpa borgol atau ikatan di tangannya.
Adapun video kasus George menganiaya D viral di media sosial. Dalam video itu, korban dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala.
Polisi menyebut George menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/16/67601810d462e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
George Sugama Mengaku Khilaf Aniaya Pegawai Toko Roti di Cakung Megapolitan 16 Desember 2024
George Sugama Mengaku Khilaf Aniaya Pegawai Toko Roti di Cakung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
George Sugama
Halim (35),
anak bos toko roti
di Cakung, Jakarta Timur, mengaku khilaf atas perbuatannya menganiaya pegawai berinisial D.
“Saya khilaf,” kata George yang sesudahnya menyeka air mata menggunakan tangan kiri yang tengah diborgol, saat dihadiri dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Setelahnya, George Sugama tidak mengungkapkan hal lain. Dia hanya menganggukkan kepala ketika ditanya apakah menyesalkan perbuatannya atau tidak.
Sementara itu, anak bos toko roti itu juga tidak menjawab mengenai alasannya menyuruh D mengantarkan makanan ke kamar pribadi meski bukan pekerjaannya.
“
No comment
,” ujar dia sambil menggelengkan kepala.
Pengamatan
Kompas.com
, George Sugama keluar dari sebuah lift lantai enam Polres Metro Jakarta Timur dengan menggunakan kaus tahanan berlengan pendek dan celana pendek.
Anak bos toko roti
itu juga mengenakan masker untuk menutupi wajahnya. Saat dihadirkan, kedua tangannya yang menghadap depan diikat pakai borgol.
Saat hadir memasuki ruangan, dia dirangkul oleh seorang anggota polisi berpakaian bebas. Dia juga didampingi oleh kuasa hukumnya yang mengenakan kemeja batik dengan warna dominasi hijau.
Sejumlah wartawan yang hadir langsung menghujani pertanyaan kepada George Sugama. Namun, dia tidak menjawab satu pun pertanyaan. Hanya saja, dia tidak menundukkan kepala seperti tersangka pada umumnya.
Sepanjang jumpa pers, George Sugama tidak dihadapkan ke arah kamera wartawan, melainkan sebaliknya.
Untuk diketahui, anak bos toko roti di Cakung bernama George Sugama Halim (35) ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.
Polisi menangkap George Sugama usai video penganiayaan terhadap pegawai toko roti berinisial D viral di media sosial. Oleh karena itu, dia bersama keluarga pergi ke luar kota dengan alasan menengkan diri.
Kendati demikian, polisi mengetahui keberadaan anak bos toko roti itu karena diberitahu oleh orangtua tersangka.
Akibat ulahnya, polisi menjerat George Sugama dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiaya. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
Adapun kasus George menganiaya D viral di media sosial. Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala. Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024.
Polisi menyebut anak bos toko roti ini menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
“Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
Amarah George Sugama langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
“Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” imbuh Lina.
Tidak terima, D melaporkan anak bos toko roti itu ke Polsek Cakung pada 18 Oktober 2024.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/16/67601810d462e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
George Sugama Nangis Saat Ditanya Alasan Aniaya Pegawai Toko Roti di Cakung Megapolitan 16 Desember 2024
George Sugama Nangis Saat Ditanya Alasan Aniaya Pegawai Toko Roti di Cakung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Anak bos toko roti
di Cakung bernama
George Sugama
Halim (35) mengelap air matanya saat ditanyai polisi dan wartawan mengenai alasannya menganiaya pegawai berinisial D.
“Saya khilaf,” kata George yang sesudahnya menyeka air mata menggunakan tangan kiri yang tengah diborgol, saat dihadiri dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Setelah itu, George Sugama tidak mengungkapkan hal lain. Dia hanya menganggukkan kepala ketika ditanya apakah menyesalkan perbuatannya atau tidak.
Sementara itu, George tidak menjawab mengenai pertanyaan alasannya menyuruh D mengantarkan makanan ke kamar pribadi meski bukan pekerjaannya.
“
No comment
,” ujar dia sambil menggelengkan kepala.
Untuk diketahui,
anak bos toko roti
, George Sugama Halim (35) ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.
Polisi menangkap George usai video penganiayaan terhadap pegawai toko roti berinisial D viral di media sosial. Oleh karena itu, dia bersama keluarga pergi ke luar kota dengan alasan menenangkan diri.
Kendati demikian, polisi mengetahui keberadaan George karena diberitahu oleh orangtua tersangka.
Polisi menjerat George Sugama Halim dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiaya. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
Adapun kasus anak bos toko roti menganiaya D viral di media sosial. Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala. Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024.
Polisi menyebut George menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
“Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
Amarah George Halim langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
“Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” imbuh Lina.
Tidak terima, D melaporkan George Sugama Halim ke Polsek Cakung pada 18 Oktober 2024.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/16/67600ca41b2e6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tampang George Sugama, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai, Saat Dihadirkan di Jumpa Pers Megapolitan 16 Desember 2024
Tampang George Sugama, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai, Saat Dihadirkan di Jumpa Pers
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Anak bos toko roti
di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (34), dihadirkan dalam jumpa pers kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
, George keluar dari sebuah lift lantai enam Polres Metro Jakarta Timur dengan menggunakan kaus tahanan biru berlengan pendek dan celana pendek.
George juga mengenakan masker abu-abu yang menutupi wajah. Kedua tangannya diborgol.
Saat memasuki ruangan, George dirangkul oleh seorang anggota polisi berkaus hitam. Ia juga didampingi kuasa hukumnya yang mengenakan kemeja batik dengan warna dominasi hijau.
Sejumlah wartawan langsung menghujani pertanyaan kepada George. Namun, George tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan.
Meski begitu, George tidak menundukkan kepala seperti tersangka yang biasanya dihadirkan dalam konferensi pers.
Sepanjang jumpa pers, George tidak dihadapkan ke arah kamera wartawan, melainkan sebaliknya.
Untuk diketahui,
anak bos toko roti
di Cakung bernama George Sugama Halim (35) ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.
Polisi menangkap George usai video penganiayaan yang dia lakukan terhadap pegawai toko roti berinisial D viral di media sosial.
George beralasan, dia bersama keluarga pergi ke luar kota dengan alasan menenangkan diri. Kendati demikian, polisi mengetahui keberadaan George karena diberitahu oleh orangtua tersangka.
Polisi menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
Adapun video kasus penganiayaan George terhadap D viral di media sosial. Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala. Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024.
Polisi menyebut George menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
“Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
Amarah George langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
“Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” imbuh Lina.
Tidak terima, D melaporkan George ke Polsek Cakung pada 18 Oktober 2024.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Penganiaya Karyawan Toko Roti di Jaktim Ditangkap, Polisi: Tidak Kebal Hukum
ERA.id – Polisi menangkap GSH, terduga pelaku penganiayaan terhadap karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
“Pelaku sudah ditangkap pada salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/12/2024), dikutip dari Antara.
Menurut dia, personel gabungan dari Direktorat Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim menangkap terduga pelaku GSH di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Minggu malam (15/12/2024).
Nicolas menegaskan pelaku tidak kebal hukum, apalagi saat ini kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan
“Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Dia menjelaskan penyidik akan mengumpulkan kelengkapan alat bukti dan jika minimal dua alat bukti sudah lengkap, maka penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan.
Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor untuk diminta klarifikasi. Kasus itu sendiri telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat.
Atas perbuatannya, terduga pelaku GSH terancam dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman maksimal 2,5 tahun penjara.
Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Lina Yuliana sebelumnya mengatakan peristiwa itu berawal ketika terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, tetapi korban menolak karena bukan pekerjaannya.
“Awalnya terlapor (terduga pelaku) minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya, ” ucap Lina, Sabtu (14/12/2024).
Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek pada bahu korban.
-

Potret Anak Bos Toko Roti Kini Berbaju Tahanan, Tangan Diborgol
Jakarta –
Polisi resmi menetapkan George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur (Jaktim), sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang karyawati. George pun kini telah mengenakan baju tahanan berwarna biru.
Pantauan detikcom, George dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024) petang. George terlihat memakai baju tahanan berwarna biru.
George terus tertunduk saat sesi konferensi pers berlangsung. Dia pun terus mengenakan masker berwarna putih yang menutupi setengah bagian wajahnya.
Selain berbaju tahanan, kedua tangan George juga tampak diborgol. George juga didampingi oleh dua anggota kepolisian di sebelah kanan dan kirinya saat ditampilkan dalam konferensi pers.
Jadi Tersangka
Sebelumnya, polisi pun telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap George. Usai melakukan gelar perkara, polisi resmi menetapkan George sebagai tersangka penganiayaan.
“Saat ini setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/10).
“Persangkaan pasal penganiayaan sebagai diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun,” ujarnya.
Pelaku ditangkap pada Senin (16/12) dini hari di sebuah hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.
Sesumbar Tak Bisa Dipenjara
D bercerita peristiwa penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan melapor ke polisi. Alih-alih takut, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.
“Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12).
Puncaknya pada Kamis (17/10), aksi arogan pelaku terulang. Saat itu pelaku meminta korban mengantarkan pesanan makanannya. Namun korban menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.
Saat itu pelaku mengamuk hingga melakukan penganiayaan. Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.
“Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata dia.
“Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana,” imbuhnya.
(mea/mea)
-

Alumni Unsri Ramai-ramai Soroti Aksi pemukulan Dokter Koas: Keluarkan Tidak Usah Lagi Beri Skorsing – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Para alumnus Universitas Sriwijaya (Unsri) ramai-ramai menyoroti aksi pemukulan dokter koas Muhammad Luthfi akibat minta tukar jadwal piket Natal dan Tahun Baru 2025.
Korban dipukul oleh Fadilla alias Datuk (36), sopir Lady Aurellia, sesama dokter koas Luthfi di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Misalnya dokter Moh Ramadhani Soeroso, M.Ked(Paru), Sp.P(K)Onk atau dokter deni.
Dikutip dari cuitannya di akun instagramnya @denisoeroso, dokter spesialis penyakit paru ini mengingatkan pada semua orangtua jika mau mengkuliahkan anaknya jadi dokter harus diajari etika dan sopan santun.
Etika adalah hal pertama yang harus dipunyai oleh calon dokter, barulah kemudian otak yang pintar, sebab jika etika tidak bagus maka tidak akan cocok atau tidak bisa jadi dokter karena harus melayani pasien.
Dia menyebut saat menjadi dokter maka tidak akan melihat siapa latar belakang calon dokter itu, apakah anak pejabat, pengusaha atau orang yang punya kuasa, semua harus tunduk dan mematuhi aturan pada fakultas kedokteran.
Tidak ada yang diistimewakan atau mendapat perlakukan khusus sebagai calon dokter dan saat menjadi dokter nantinya.
dr Deni juga menyayangkan tindakan tidak tegas dari Universitas yang hanya memberi sanksi skorsing, padahal seharusnya sankinya lebih berat lagi.
“Kalau saya jadi konsulennya saya tolak saya keluarkan koas itu, kalau jadi dekannya saya langsung keluarkan tidak usah lagi kasih skorsing langsung keluarkan saja karena etika nomor satu yang dimiliki jika ingin jadi dokter,” ujar dokter nyentrik itu.
dr Deni menambah dia juga siap pasang badan jika ada koasnya yang jadi korban kekerasan jika atau pemukulan apalagi jika benar posisinya.
“Jangan takut dek laporkan, visum bisa kena pidana pelaku pemukulan itu, kalau ada koas saya yang diperlakukan tidak saya siap pasang badan,” tambahnya.
Dukungan juga terus mengalir bagi Lutfi sebagai Chief koas karena banyak dokter lainnya yang yang juga tidak membenarkan kekerasan dan koneksi jabatan orangtua dalam hal pekerjaan atau tugas.
Dokter dari RS Mitra Keluarga dr Adi Kurniawan yang juga alumnus Unsri ini menyayangkan sikap koas yang menjadi penyebab keributan yang berujung pemukulan ketua dokter koas itu.
Dokter spesialis penyakit dalam itu mengatakan, Lady Aurellia bukan sosok yang dewasa karena menyikapi masalah itu sebagai sosok ingusan yang tidak mencerminkan sikap calon dokter.
dr Andi menyebut banyak calon dokter lainnya yang juga anak orang hebat seperti profesor, pejabat, konsulen bahkan pejabat yang melayani pendidikan dokter tapi kelakuannya tetap menjunjung tinggi norma dokter.
“Kini almamater kita terkenal dengan apa yang sudah engkau lakukan princess,” cuit sang dokter.
Komentar lainnya juga muncul dari dokter Ririn yang mengingatkan agar orangtua yang belum ikhlas anaknya susah jangan menyekolahkan anak jadi dokter.
Sebab kalau anak ingin jadi dokter harus siap melihat anak susah, tidak makan teratur, tidak cukup tidur, capek, lelah, jarang bisa berkumpul dengan keluarga, dan kesulitan lainnya.
“Kalau masih mikir sayang anak bakal jadi susah, jangan kuliahkan kedokteran itu saja kuncinya,” ujar dokter Ririn.
Butik tutup
Tidak berselang lama usai kasus viral pemukulan dokter koas tersebut, bukti orangtua Lady tutup. Butik tersebut dikelola Sri Meilina, ibunda Lady.
Keluarga tersebut membuka butik di Jalan Mayor Salim Batubara Kelurahan 20 Ilir DII, Kecamatan Kemuning.
Pantauan di lokasi pintu bangunan butik 2 lantai tersebut tutup dengan pintu Rolling door berwarna kuning, Senin (16/12/2024).
Butik 2 lantai itu terlihat tulisan nama butik ‘Lady’s Gallery’. Tidak terlihat ada aktivitas apapun di butik.
Budi (48) salah satu warga sekitar yang juga juru parkir mengatakan, butik milik Sri Meilina atau Lina Dedy sudah 2 hari tidak buka semenjak kasus penganiayaan itu menjadi sorotan publik.
“Sudah 2 hari ini tidak buka,” ujar Budi.
Menurutnya, selama ini pemilik butik jarang terlihat datang, hanya ada karyawan saja yang menjaga butik.
“Memang jarang kesini baik ibu atau anaknya. Hanya karyawannya saja,” katanya.
Sri Meilina kata dia, juga sering memberi santunan kepada warga sekitar dan juru parkir yang ada di sekitar butik.
“Sering kasih uang dan makanan sekali-sekali, diberi karyawannya. Dibilang ini dari ibu,” katanya.
Budi menambahkan sepengetahuannya kalangan pembeli di butik itu biasanya umum.
“Yang datang kesini beli, kalangan umum,” katanya.
Sosok Sri Meilina
Sosok Sri Meilina begitu dikenal sebagai desainer kondang yang ada di Kota Palembang.
Nama Sri Meilina di samping dikenal dunia fashion di kota Pempek melalui karya mengangkat kebudayaan lokal.
Sri Meilina sudah memiliki brand yakni Lady’s Tenun Klasik didirikan sejak tahun 2004, Sri Meilina sukses menjadi soerang pengusaha UMKM di bidang fashion.
Wanita kelahiran palembang 19 Mei tersebut juga merupakan seorang sarjana hukum.
Melansir dari Tribunbatam.com, Jumat (13/12/2024) Wanita yang akrab dipanggil Lina Dedy juga tercatat menjabat sebagai Direktur PT Assaari Romuzun.
Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang bahan bakar minyak.
Dikutip dari Majalahkebaya.com Lina Dedy, juga menjabat sebagai Direktur PT. Assaari Romuzun, perusahaan yang bergerak di bidang bahan bakar minyak.
Lina Dedy kerap ikut serta di berbagai acara fashion show.
Polda Sumsel Tetapkan Tersangka
Polda Sumsel telah menetapkan sopir Fadillah alias Datuk (36) sebagai tersangka penganiayaan pada Sabtu (14/12/2024).
Datuk merupakan sopir dari Sri Meilina, ibu dari Lady Aurellia, dokter koas Universitas Sriwijaya.
Saat kejadian, Datuk menemani Sri Meilina untuk bertemu Muhammad Lutfhi untuk mengatur ulang jadwal piket anaknya, Lady Aurellia.
Muhammad Lutfhi merupakan ketua stase dokter koas di RS Siti Fatimah sekaligus senior dari Lady Aurellia.
Namun, pertemuan tersebut berujung cekcok hingga kemudian Datuk melakukan pemukulan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Datuk terlihat tertunduk lesu dengan tangan diborgol dan menggunakan baju tahanan.
Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf,” ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).
Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.
Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun.
“Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang,” ujarnya.
Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya.
“Saya meminta maaf kepada korban luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada luthfi,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.
“Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” ujarnya dengan suara lesu.
Penulis: Hartati
dan
Terlibat Kasus Pemukulan Dokter Koas, Butik Lina Dedy di Palembang Mendadak Tutup Sudah 2 Hari
-

Klarifikasi Toko Roti Lindayes Terkait Anak Bos Aniaya Pegawai: Kami Minta Maaf
Jakarta: Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffee akhirnya buka terkait kasus yang menyeret George Sugama Halim. Anak dari pemilik toko itu melakukan diduga melakukan penganiayaan kepada karyawan.
Melalui unggahan di akun Instagram @lindayespatisserieandcoffee, pihak Lindayes meminta maaf atas kejadian yang dilakukan oleh anak pemilik toko kepada pegawainya, Dwi Ayu Dharmawati. Lindayes juga menyampaikan bahwa, penganiayaan juga terjadi pada Ibu korban dan adiknya.
Berikut isi lengkap klarifikasi pihak Lindayes seperti dalam unggahan akun Instagaram @lindayespatisserieandcoffee:
“Sehubung dengan beredarnya isu dan kasus yang saat ini mengaitkan kami. LINDAYES dengan ini menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
Kepada Yang Terhormat, Ibu Dwi Ayu Dharmawati dan keluarga dan juga seluruh masyarakat yang sudah mengawal kasus ini.
Perihal mengenai kasus yang telah terjadi yang melibatkan George Sugama Halim, kami dengan sesungguhnya. Lindayes disini meminta maaf sebesar besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya.
Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini. Namun perlu digaris bawahi bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apapun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes.
Dan memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik Wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami. Namun adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejelek- nya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun la yang menjadi korban sekali pun.
Kami tahu penjelasan ini tidak dapat memuaskan semua pihak, namun kami berkomitmen untuk bisa membantu penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian.
Pun bahwa kekerasan yang terjadi tidak diinginkan oleh satu orang pun di sana. Pun bahwa kesalahpahaman mengenai tidak dikontaknya ibu Ayu, di karenakan kami juga menunggu pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Kami sangat berterimakasih juga kepada publik yang telah membuka kasus ini, dan memperjelas kasus ini ke permukaan.
Kami akan berkomitmen untuk mengawal kasus ini bersama dengan kalian
Ttd Lindayes.”
(Klarifikasi pihak Lindayes. Instagram @lindayespatisserieandcoffee)
Sebelumnya, seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya oleh anak bos toko roti tersebut. Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial.
Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.
Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, terlapor meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.
Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan. Terlapor melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah.
Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi sendiri sudah menangkap George Sugama Halim. Ia ditangkap diSukabumi, Jawa Barat pada Minggu malam, 15 Desember 2024.
“Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi Senin, 16 Desember 2024.
Jakarta: Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffee akhirnya buka terkait kasus yang menyeret George Sugama Halim. Anak dari pemilik toko itu melakukan diduga melakukan penganiayaan kepada karyawan.
Melalui unggahan di akun Instagram @lindayespatisserieandcoffee, pihak Lindayes meminta maaf atas kejadian yang dilakukan oleh anak pemilik toko kepada pegawainya, Dwi Ayu Dharmawati. Lindayes juga menyampaikan bahwa, penganiayaan juga terjadi pada Ibu korban dan adiknya.
Berikut isi lengkap klarifikasi pihak Lindayes seperti dalam unggahan akun Instagaram @lindayespatisserieandcoffee:
“Sehubung dengan beredarnya isu dan kasus yang saat ini mengaitkan kami. LINDAYES dengan ini menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
Kepada Yang Terhormat, Ibu Dwi Ayu Dharmawati dan keluarga dan juga seluruh masyarakat yang sudah mengawal kasus ini.
Perihal mengenai kasus yang telah terjadi yang melibatkan George Sugama Halim, kami dengan sesungguhnya. Lindayes disini meminta maaf sebesar besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya.
Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini. Namun perlu digaris bawahi bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apapun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes.
Dan memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik Wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami. Namun adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejelek- nya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun la yang menjadi korban sekali pun.
Kami tahu penjelasan ini tidak dapat memuaskan semua pihak, namun kami berkomitmen untuk bisa membantu penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian.
Pun bahwa kekerasan yang terjadi tidak diinginkan oleh satu orang pun di sana. Pun bahwa kesalahpahaman mengenai tidak dikontaknya ibu Ayu, di karenakan kami juga menunggu pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Kami sangat berterimakasih juga kepada publik yang telah membuka kasus ini, dan memperjelas kasus ini ke permukaan.
Kami akan berkomitmen untuk mengawal kasus ini bersama dengan kalian
Ttd Lindayes.”
(Klarifikasi pihak Lindayes. Instagram @lindayespatisserieandcoffee)
Sebelumnya, seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya oleh anak bos toko roti tersebut. Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial.
Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.
Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, terlapor meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.
Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan. Terlapor melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah.
Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi sendiri sudah menangkap George Sugama Halim. Ia ditangkap diSukabumi, Jawa Barat pada Minggu malam, 15 Desember 2024.
“Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi Senin, 16 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(RUL)