Kasus: penganiayaan

  • Ngadu ke DPR, Dwi Ayu Ungkap Kronologis Dianiaya Anak Pemilik Toko Roti di Jaktim  – Halaman all

    Ngadu ke DPR, Dwi Ayu Ungkap Kronologis Dianiaya Anak Pemilik Toko Roti di Jaktim  – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korban penganiayaan anak bos toko roti Dwi Ayu Darmawati, menceritakan pengalaman pahitnya saat bekerja di sebuah toko roti di Jakarta Timur.

    Dia mengaku menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh anak pemilik toko tempatnya bekerja.

    Insiden bermula ketika pelaku meminta makanan yang dipesan melalui layanan pengantaran untuk diantar ke kamar pribadinya.

    Hal itu disampaikannya dalam RDPU dengan Komisi III DPR, pada Selasa (17/12/2024).

    “Saya menolak, karena itu bukan bagian dari tugas saya,” kata Dwi.

    Namun, penolakan itu justru memicu kemarahan si pelaku. 

    Sebelum kejadian, pelaku juga pernah melontarkan kata-kata kasar kepada Dwi.

    “Kata-kata kasar seperti orang miskin dan babu. ‘Orang miskin kayak elu enggak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum’,” ucap Dwi.

    Dwi mengungkapkan saat dirinya bersikeras menolak permintaan pelaku, situasi menjadi semakin panas. 

    Pelaku bahkan melemparkan berbagai barang ke arah Dwi, yakni patung, bangku, dan mesin EDC.

    Dwi mencoba mengambil tas dan telepon genggamnya yang tertinggal di dalam ruangan, ia kembali mendapat serangan. 

    Dwi menyebut, barang-barang seperti kursi dan loyang kue dilemparkan hingga mengenai kepala Dwi, mengakibatkan luka berdarah.

    “Saya kabur ke belakang, ke area oven, tapi tetap dilempari barang-barang. Akhirnya kepala saya kena loyang kue sampai berdarah,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Dwi mengaku sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya, tetapi ditahan oleh adik pelaku. 

    Diberitakan sebelumnya, anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (16/12/2024) dini hari.

    GSH merupakan terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawati toko roti, Dwi Ayu Darmawati (DAD) pada 17 Oktober 2024, lalu.

    Seusai dilakukan pemeriksaan, George ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

    Polisi menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

  • Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Diduga Gangguan Jiwa, DPR: Jangan Jadi Alasan Pemaaf – Halaman all

    Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Diduga Gangguan Jiwa, DPR: Jangan Jadi Alasan Pemaaf – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons soal dugaan anak bos toko roti yang aniaya karyawan, George Sugama Halim (GSH) alami gangguan kejiwaan.

    Habiburokhman mengingatkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, agar tak menjadikan alasan kejiwaan George untuk memaafkan perbuatan yang bersangkutan. 

    “Terkait (kejiwaan) pelaku, jangan sampai itu nanti diarahkan jadi alasan pemaaf,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Habiburokhman mengakui, tindakan GSH menganiaya seseorang memang di luar akal sehat. 

    Namun, lanjut dia, hal tersebut tidak lantas membuat GSH terbebas pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya.

    “Ketidaknormalan dia dalam konteks kemanusiaan memang begitu tega melempar perempuan dengan alat-alat sebesar itu memang nggak masuk nalar, tapi dalam konteks hukum saya sangat yakin orang ini bisa bertanggung jawab secara hukum Pak,” ucapnya.

    Habiburokhman juga meminta pihak kepolisian, tidak mengistimewakan GSH di tahanan. 

    Dia menegaskan GSH harus diperlakukan sama seperti tahanan-tahanan lainnya.

    “Jadi kita minta tolong diperlakukan sebagaimana tahanan yang lain. jangan ada keistimewaan apa pun kepada orang ini. Minta tolong ya Pak, untuk dipastikan,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (16/12/2024) dini hari.

    GSH merupakan terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawati toko roti, Dwi Ayu Darmawati (DAD) pada 17 Oktober 2024, lalu.

    Seusai dilakukan pemeriksaan, George ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

    Polisi menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
     

  • Penyebab Kasus George Sugama Halim Mandek 2 Bulan: Pengacara Lama Korban Menghilang – Halaman all

    Penyebab Kasus George Sugama Halim Mandek 2 Bulan: Pengacara Lama Korban Menghilang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengacara Dwi Ayu Darmawati, Zaenuddin mengungkap penyebab proses hukum terhadap penganiayaan terhadap kliennya mandek selama dua bulan sejak dilaporkan ke kepolisian pada 17 Oktober 2024 silam.

    Diketahui, Ayu merupakan korban penganiayaan dari anak bos toko roti, George Sugama Halim.

    Zaenuddin menyebut proses hukum terhadap kasus yang dialami kliennya berjalan lambat bahkan sampai mandek karena pengacara Ayu sebelumnya menghilang dan tidak bisa dihubungi.

    Hal itu diketahuinya saat resmi ditunjuk oleh Ayu sebagai pengacaranya pada Minggu (15/12/2024).

    “Tanggal 15 itu kebetulan Saudari Ayu ini melakukan pemeriksaan saat itu. Dan dia mencoba menghubungi pengacaranya (lama) tetapi tidak ada respons. Jadi, sekalian saya mendampingi Ayu dan mendalami informasi melalui penyidik,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Selasa (17/12/2024), dikutip dari YouTube Komisi III DPR.

    Saat didampingi oleh Zaenuddin ini-lah, pihak korban baru mengetahui bahwa kasus penganiayaan oleh George telah naik ke penyidikan.

    Sehingga, kata Zaenuddin, berujung penangkapan dan penetapan tersangka terhadap George.

    “Dan saat itu juga dari penyidik dapat informasi bahwa perkara ini naik sidik. Jadi, saya apresiasi dan berterimakasih tanggal 15 itu juga dan malamnya kan dilakukan penahanan oleh pelaku, pak,” katanya.

    Pernyataan serupa juga disampaikan Ayu terkait menghilangnya pengacara sebelum Zaenuddin.

    Dia mengungkapkan pengacara sebelumnya dianggap tidak membantu dirinya untuk menginformasikan perkembangan kasus yang dialaminya.

    “Kalau saya tanya tentang bagaimana kelanjutannya (penyelidikan) hanya jawab sedang diproses, diproses,” jelas Ayu yang turut hadir rapat dengan Komisi III DPR.

    Korban menyebut pengacara hanya meminta bayaran saja tanpa memberitahu proses laporannya ke pihak kepolisian.

    Alhasil, ibu Ayu sampai harus menjual sepeda motor miliknya satu-satunya untuk membayar pengacara tersebut.

    “Di situ, dia setiap ada info selalu minta duit. Mama saya sampai jual motor, motor satu-satunya,” cerita Ayu.

    George Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara

    Sebelumnya, George sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan penahanan George dilakukan sejak Senin (16/12/2024).

    “Sudah di-BAP sebagai tersangka dan pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH,” paparnya, Senin.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni patung, loyang kue, mesin EDC, dan kursi yang dilemparkan ke kepala korban.

    Hasil visum yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati juga menjadi alat bukti yang menguatkan kasus penganiayaan.

    “Dan penyidik sudah melakukan VeR dan selanjutnya barang bukti yang disita oleh penyidik antara lain yang pertama adalah kursi, patung, mesin EDC dan juga loyang,” tukasnya.

    Motif penganiayaan lantaran tersangka kesal permintaannya mengantar makanan ke kamar tak dipenuhi Dwi Ayu.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan korban, tersangka sudah berulang kali melakukan aksi kekerasan kepada para pegawai.

    “Tersangka merasa kesal, dan terjadi argumentasi, dan mengakibatkan korban makin emosi dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban atau pelapor itu sendiri,” pungkasnya.

    Akibat perbuatannya, George dapat dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

    Artikel lain terkait Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Bosnya

     

  • Korban Penganiayaan Anak Bos Roti Terpaksa Jual Motor untuk Polisikan George Halim – Halaman all

    Korban Penganiayaan Anak Bos Roti Terpaksa Jual Motor untuk Polisikan George Halim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terbaru dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos roti, George Sugama Halim.

    George diketahui menganiaya karyawannya hingga alami sejumlah luka di tubuhnya.

    Korban, Dwi Darmawati (19) pun menceritakan kepiluannya.

    Selain menjadi korban, ia juga terpaksa menjual motornya untuk menyeret George ke penjara.

    “Sampai jual motor karena setiap kali ada info, dia (pengacara) ke rumah minta duit,” ujar Dwi.

    Meski begitu, pengacara tersebut dinilai tidak bekerja secara maksimal.

    Padahal, ia sudah menghabiskan Rp12 juta untuk membayar pengacara tersebut.

    “Katanya buat operasional agar kasus biar cepet,”

    “Tapi selalu bilang tunggu lagi diproses,”

    “Ntar saya kabarin lagi,” kata Dwi menirukan perkataan pengacara. 

    Mengutip TribunJakarta.com, Dwi sudah memakai dua pengacara sebelum kasusnya viral.

    Namun, pihak keluarga tak setuju dengan pengacara pertama karena disediakan oleh pemilik toko roti.

    “Kuasa hukum pertama itu dari bos saya, kita enggak mau,”

    “Mama akhirnya ganti pengacara. Pengacara ini yang minta duit,” ujar Dwi.

    George Sesali Perbuatannya

    Diketahui, aksi penganiayaan tersebut terjadi di Cakung, Jakarta Timur.

    George menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu dan dua bulan berselang usai dilaporkan, ia diringkus polisi.

    Mengutip TribunJakarta.com, George mengaku menyesali perbuatannya.

    “Khilaf, saya khilaf,” kata George saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

    Kini, George telah ditetapkan jadi tersangka.

    Saat ditanya awak media motif melakukan penganiayaan, George hanya bungkam.

    “No comment,” ujar George Sugama Halim.

    Diketahui, George menganiayan seorang karyawati bernama Dwi Ayu Darmawati alias D (19) hingga korban mengalami pendarahan di kepala.

    Tangan, kaki, hingga pinggang korban juga mengalami memar.

    D dianiaya oleh George pada Kamis (17/10/2024).

    Korban sempat dilempar patung, mesin EDC, kursi, hingga loyang untuk membuat kue, setelah menolak permintaan pelaku untuk mengantarkan makanan yang dipesan ke kamar pribadi.

    Setelah kejadian Dwi sudah melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, tapi setelah dua bulan berlalu dia tidak kunjung menerima informasi penetapan George sebagai tersangka.

    George sendiri diringkus di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024). 

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menuturkan George mengaku terancam hingga memilih pergi bermalam di salah satu hotel di Sukabumi.

    “Kenapa mereka di Sukabumi. Setelah kami menggali informasi dari orang tua, mereka menyatakan ke Sukabumi untuk menenangkan diri,” kata Nicolas di Jakarta Timur, Senin.

    George berada di Sukabumi bersama keluarganya dan pihak keluarga mengaku ketakutan atas kasus ini.

    “Karena kasus ini menyebabkan mereka (keluarga dan GSH) sangat ketakutan, merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP (tempat kejadian perkara) sendiri,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kisah Pilu Dwi, Terpaksa Jual Motor Demi Seret George Halim Pelaku Penganiayaan Masuk Penjara

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim/Rr Dewi Kartika H)

  • Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Diduga Gangguan Jiwa, DPR: Jangan Jadi Alasan Pemaaf – Halaman all

    Polri Sebut Ada Dugaan Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Alami Gangguan Kejiwaan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan ada dugaan anak bos toko roti yang aniaya karyawan, George Sugama Halim (GSH) alami gangguan kejiwaan.

     

    Dugaan itu disampaikan Nicolas saat menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/12/2024). 

     

    Mulanya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman bertanya kepada Kombes Nicolas apakah pelaku mengalami gangguan jiwa. Lalu, Nicolas pun mengamini ada dugaan tersebut. 

    “Ini pelaku ini kasat mata terlihat sakit jiwa atau gimana?” tanya Habiburokhman.

     

    “Mohon izin pak, itu kalau kasat matanya seperti yang disampaikan bapak yang terhormat ketua,” ucap Nicolas mengamini pertanyaan Habiburokhman.

     

    Namun begitu, kata Nicolas, penyidik kini masih sedang melakukan pendalaman. Nantinya, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan psikologis terhadap George.

     

    “Tapi kami tidak bisa men-judge atau kami tidak bisa menyimpulkan. Kami akan melakukan pemeriksaan, kami sedang melakukan pemeriksaan psikologis kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

     

    Lalu, Habiburokhman pun meminta agar alasan kejiwaan tidak bisa membuat George lolos dari kasus hukum. 

     

    “Jangan menjadi alasan pemaaf nanti pak,” cetus Habiburokhman.

    “Siap,” jawab Nicolas.

     

    Diberitakan sebelumnya, anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (16/12/2024) dini hari.

     

    GSH merupakan terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawati toko roti, Dwi Ayu Darmawati (DAD) pada 17 Oktober 2024, lalu.

     

    Seusai dilakukan pemeriksaan, George ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

     

    Polisi menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
     

  • Perbedaan IQ dan EQ, Simak Penjelasannya

    Perbedaan IQ dan EQ, Simak Penjelasannya

    Jakarta: Baru-baru ini heboh pemberitaan terkait anak pemilik toko roti di Cakung, bernama George Sugama Halim (GSH) ditangkap karena menganiaya karyawati di toko tersebut. GSH diciduk di Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu malam, 15 Desember 2024. 

    Sebelumnya, aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial. Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.

    GSH datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, GSH meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.

    Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung penganiayaan. GSH melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah. 

    Terbaru, diungkapkan kalau GSH disebut sebagai pria dengan keterbelakangan intelektual (IQ) dan kecerdesan emosional (EQ). Hal tersebut disampaikan akun Instagram toko roti Lindayes. “Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes,” demikian bunyi keterangan tersebut. 
     

     

    Apa perbedaan IQ dan EQ?

    Kecerdasan memiliki banyak dimensi yang berbeda-beda, termasuk di dalamnya kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan emosional (EQ).

    Intelligence Quotient (IQ) merujuk pada kemampuan seseorang untuk berpikir logis, memecahkan masalah, belajar, memahami konsep-konsep abstrak, serta merencanakan sesuatu dengan cermat. Kecerdasan ini berfokus pada penggunaan logika dalam menyelesaikan masalah.

    Sementara itu, Emotional Quotient (EQ) adalah kemampuan individu untuk mengenali, mengelola, serta mengatur emosi, baik emosi diri sendiri maupun orang lain. EQ juga mencakup kesadaran akan empati, cinta, kemampuan untuk memotivasi diri, serta cara mengelola perasaan dalam menghadapi situasi kesedihan atau kegembiraan.

    Kedua bentuk kecerdasan ini saling melengkapi dan tak dapat dipisahkan. Lalu, jika ditanya mana yang lebih penting antara IQ dan EQ, jawabannya adalah keduanya sangat penting. 

    Melansir dari halodoc, berikut ini perbedaan mendasar antara IQ dan EQ:

    IQ bawaan lahir, sedangkan EQ bisa dikembangkan

    IQ adalah bentuk kecerdasan yang sudah ada pada anak sejak lahir, sementara EQ berkembang seiring pertumbuhan psikologis anak. Faktor eksternal seperti lingkungan yang mendukung sangat berperan dalam pengembangan kecerdasan emosional ini.

    Walaupun IQ merupakan kecerdasan bawaan, bukan berarti kecerdasan ini tidak dapat berkembang. Melalui pendidikan yang tepat, IQ seorang anak bisa diasah dan ditingkatkan.
    IQ berkaitan dengan Logika, EQ berkaitan dengan empati

    Menurut para ahli psikologi, IQ berhubungan dengan kemampuan intelektual untuk memecahkan masalah yang melibatkan logika dan perhitungan matematis. Sementara EQ lebih mengedepankan kemampuan dalam mengelola perasaan, empati, serta memahami kondisi emosional orang lain dalam mengambil keputusan.
    IQ cenderung pintar dalam logika, sedangkan EQ pintar bersosialisasi

    Anak dengan IQ tinggi cenderung unggul dalam bidang yang membutuhkan analisis data dan pemecahan masalah secara logis. Sebaliknya, anak yang memiliki EQ tinggi cenderung lebih mahir dalam bersosialisasi, karena empati yang kuat membuat mereka mudah beradaptasi dengan orang lain di sekitar mereka.
    EQ tinggi memiliki potensi jadi pemimpin yang baik 

    Anak yang memiliki EQ tinggi lebih mudah membangun hubungan baik dengan orang lain, karena mereka mampu bertindak dengan empati dalam berbagai situasi. Hal ini membuat mereka berpotensi menjadi pemimpin yang baik.

    Meskipun demikian, anak dengan IQ tinggi juga bisa menjadi pemimpin yang sukses, terutama dalam pencapaian akademik dan prestasi individu. Namun, pemimpin dengan EQ tinggi cenderung lebih mampu memimpin dengan melibatkan hati dan emosi orang lain.

    Jakarta: Baru-baru ini heboh pemberitaan terkait anak pemilik toko roti di Cakung, bernama George Sugama Halim (GSH) ditangkap karena menganiaya karyawati di toko tersebut. GSH diciduk di Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu malam, 15 Desember 2024. 
     
    Sebelumnya, aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial. Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.
     
    GSH datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, GSH meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.
    Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung penganiayaan. GSH melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah. 
     
    Terbaru, diungkapkan kalau GSH disebut sebagai pria dengan keterbelakangan intelektual (IQ) dan kecerdesan emosional (EQ). Hal tersebut disampaikan akun Instagram toko roti Lindayes. “Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes,” demikian bunyi keterangan tersebut. 
     

     

    Apa perbedaan IQ dan EQ?

    Kecerdasan memiliki banyak dimensi yang berbeda-beda, termasuk di dalamnya kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan emosional (EQ).
     
    Intelligence Quotient (IQ) merujuk pada kemampuan seseorang untuk berpikir logis, memecahkan masalah, belajar, memahami konsep-konsep abstrak, serta merencanakan sesuatu dengan cermat. Kecerdasan ini berfokus pada penggunaan logika dalam menyelesaikan masalah.
     
    Sementara itu, Emotional Quotient (EQ) adalah kemampuan individu untuk mengenali, mengelola, serta mengatur emosi, baik emosi diri sendiri maupun orang lain. EQ juga mencakup kesadaran akan empati, cinta, kemampuan untuk memotivasi diri, serta cara mengelola perasaan dalam menghadapi situasi kesedihan atau kegembiraan.
     
    Kedua bentuk kecerdasan ini saling melengkapi dan tak dapat dipisahkan. Lalu, jika ditanya mana yang lebih penting antara IQ dan EQ, jawabannya adalah keduanya sangat penting. 
     
    Melansir dari halodoc, berikut ini perbedaan mendasar antara IQ dan EQ:

    IQ bawaan lahir, sedangkan EQ bisa dikembangkan

    IQ adalah bentuk kecerdasan yang sudah ada pada anak sejak lahir, sementara EQ berkembang seiring pertumbuhan psikologis anak. Faktor eksternal seperti lingkungan yang mendukung sangat berperan dalam pengembangan kecerdasan emosional ini.
     
    Walaupun IQ merupakan kecerdasan bawaan, bukan berarti kecerdasan ini tidak dapat berkembang. Melalui pendidikan yang tepat, IQ seorang anak bisa diasah dan ditingkatkan.

    IQ berkaitan dengan Logika, EQ berkaitan dengan empati

    Menurut para ahli psikologi, IQ berhubungan dengan kemampuan intelektual untuk memecahkan masalah yang melibatkan logika dan perhitungan matematis. Sementara EQ lebih mengedepankan kemampuan dalam mengelola perasaan, empati, serta memahami kondisi emosional orang lain dalam mengambil keputusan.

    IQ cenderung pintar dalam logika, sedangkan EQ pintar bersosialisasi

    Anak dengan IQ tinggi cenderung unggul dalam bidang yang membutuhkan analisis data dan pemecahan masalah secara logis. Sebaliknya, anak yang memiliki EQ tinggi cenderung lebih mahir dalam bersosialisasi, karena empati yang kuat membuat mereka mudah beradaptasi dengan orang lain di sekitar mereka.

    EQ tinggi memiliki potensi jadi pemimpin yang baik 

    Anak yang memiliki EQ tinggi lebih mudah membangun hubungan baik dengan orang lain, karena mereka mampu bertindak dengan empati dalam berbagai situasi. Hal ini membuat mereka berpotensi menjadi pemimpin yang baik.
     
    Meskipun demikian, anak dengan IQ tinggi juga bisa menjadi pemimpin yang sukses, terutama dalam pencapaian akademik dan prestasi individu. Namun, pemimpin dengan EQ tinggi cenderung lebih mampu memimpin dengan melibatkan hati dan emosi orang lain.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Anak Buah Prabowo Heran dengan George Sugama Halim: Kayak Bukan Manusia

    Anak Buah Prabowo Heran dengan George Sugama Halim: Kayak Bukan Manusia

    loading…

    George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur ditangkap polisi karena menganiaya pegawai perempuan di toko roti milik ayahnya. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang kini menjabat Ketua Komisi III DPR Habiburokhman heran dengan tindakan penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Anak buah Prabowo Subianto itu mengungkapkan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR yang juga dihadiri Dwi Ayu Darmawati (DAD) pegawai toko roti itu yang menjadi korban penganiayaan George.

    “Ini pelaku kasat mata terlihat sakit jiwa atau apa sih?” tanya Habiburokhman kepada Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipary di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Merespons itu, Kapolres menilai George terlihat seperti alami gangguan jiwa. Namun, ia tak ingin mendiagnosis sebelum ada pemeriksaan dari tim dokter.

    Lantas, Habiburokhman heran tindakan George yang tega menganiaya Dwi. “Kok setega itu kan. Kayak bukan manusia gitu loh,” katanya.

    Merespons itu, Nico menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis kepada George. “Kami akan lakukan pemeriksaan psikologis yang bersangkutan,” terang Nico.

    “Jadi gini Pak Kapolres juga jangan sampai itu diarahkan menjadi alasan pemaaf ya ketidaknormalan dia,” terang Habiburokhman.

    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, tindakan George telah tega melempar barang yang besar kepada Dwi. Ia pun meyakini, George bisa mempertanggubgjawabkan tindakannya secara hukum.

    “Jadi kita minta tolong ya diperlakukan sebagaimana tahanan yang lain, ditahankan ya sekarang? Jangan ada keistimewaan apa pun kepada orang ini. Gitu ya Pak minta tolong dipastikan,” tegas Habiburokhman.

    (rca)

  • Bukan Diperiksa di Polda, Ini Alasan Lady dan Ibunya Diperiksa di Polsek Kasus Aniaya Dokter Koas – Halaman all

    Bukan Diperiksa di Polda, Ini Alasan Lady dan Ibunya Diperiksa di Polsek Kasus Aniaya Dokter Koas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Lady Aurellia Pramesti dan Sri Meilina alias Lina Dedy diperiksa sekitar 12 jam di Polsek Ilir Timur II Palembang kasus penganiayaan dokter koas.

    Pemeriksaan dimulai pada Senin (16/12/2024) pukul 13.00 WIB hingga Selasa (17/12/2024) pukul 00.00 WIB.

    Keduanya diperiksa penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

    Setelah selesai diperiksa, Lady Aurellia Pramesti terlihat bergegas keluar dari pintu belakang polsek dan langsung masuk ke dalam mobil berwarna putih. 

    Sementara itu, Lina Dedy menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sopirnya terhadap dokter koas Muhammad Luthfi, yang mengakibatkan Luthfi harus menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla,” ungkap Lina sambil menundukkan kepala dan mengenakan masker. 

    Kuasa hukum keluarga Lady, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa keduanya diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 35 pertanyaan terkait kronologi kejadian.

    “Lady dan mamanya diperiksa sekitar 12 jam, masing-masing ada 35 pertanyaan dari penyidik,” kata Titis.

    Titis Rachmawati menambahkan, pemindahan lokasi pemeriksaan ke Polsek Ilir Timur II dilakukan atas pertimbangan penyidik yang khawatir kondisi kedua saksi semakin menurun akibat sorotan media.

    “Penyidik menganggap banyak wartawan yang akan meliput dan klien kami dalam kondisi drop, jadi kami diperintahkan untuk dialihkan ke sini. Toh ini kan masih kantor polisi. Dengan banyak media, kondisi klien kami menjadi tidak tenang,” ujarnya.

    Lady dan Lina hadir untuk memberikan keterangan agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan.

    Mereka juga masih berupaya melakukan mediasi dengan korban, namun hingga kini belum berhasil bertemu. 

    “Kami sudah beberapa kali mediasi, tetapi belum bisa bertemu. Kami juga sudah meminta Lady untuk mengirim pesan pribadi kepada Luthfi sebagai permohonan maaf, tetapi belum dijawab,” pungkas Titis.

    Sang sopir keluarga Lina Dedy yang bernama Datuk alias Fadilla, kini bak ayam sayur menyampaikan permintaan maaf kepada dokter koas Luthfi.

    Ia memelas meminta maaf atas tindakannya menganiaya korban. Adapun Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban.

    “Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf,” ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

    Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

    “Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang,” ujarnya.

    Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

    “Saya meminta maaf kepada korban luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada luthfi,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

    “Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” ujarnya dengan suara lesu.

    Rekaman Suara Viral

    Sebelumnya beredar rekaman diduga Lina Dedy, ibu LD menghubungi Luthfi untuk bertemu dan membicarakan hal penting. “Di mana kamu sekarang?” kata seorang wanita yang diduga ibu LD.

    “Lagi di jalan tante KM 5,” kata pria diduga Luthfi. “Tante juga di KM 5 di dekat rumah sakit Siti Fatimah, di mana ya bisa ketemu,” sahutnya diduga ibu LD.

    “Kamu di KM 5 arah ke Bandara atau arah ke Sudirman,” sambungnya.

    Pria diduga dokter koas ini menyebutkan lokasinya saat itu berada di arah pulang rumahnya.

    “Iya boleh tante, ini lagi arah pulang ke arah Demang Lebar Daun,” kata pria diduga Luthfi.

    “Bisa ketemu, tante mau ngomong penting,” jawab diduga ibu LD.

    “Iya boleh tante,” sahut pria diduga Luthfi.

    “Di mana di Demang, rumah makan apa,” tanya dia diduga ibu LD.

    Tak diketahui di mana tepatnya mereka bertemu karena rekaman suara itu terpotong.

    Dari rekaman beredar, mereka bertemu di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

    Rekaman suara itu viral di media sosial X yang diunggah akun @PartaiSocmed yang berisi percakapan seorang perempuan dengan diduga koas yang menjadi korban penganiayaan.

    Belum diketahui tentang keaslian rekaman suara tersebut. Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Lina Dedy, Titis Rachmawati enggan membahas terkait rekaman tersebut.

    “Gak usah dibahaslah,” ujar Titis, Sabtu (14/12/2024).

    Namun Titis menyebut Lina Dedy berinisiatif menemui dokter koas tanpa sepengetahuan anaknya LY. Namun di luar dugaan pertemuan itu malah berujung terjadinya peristiwa penganiayaan yang dilakukan sopirnya.

    “Saat itu LY sedang menjalankan tugas sebagai koas. Klien kami menghubungi dan menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, dan sempat dilarang oleh LY,” katanya.

     

     

  • George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Bikin Netizen Kepo dan Geram

    George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Bikin Netizen Kepo dan Geram

    Jakarta

    Pencarian soal George Sugama Halim anak bos toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur, sedang naik-naiknya. Netizen dibuat geram dengan kasus penganiayaan karyawati di toko milik ayahnya tersebut.

    Kini, George Sugama telah ditetapkan sebagai tersangka. George mengaku khilaf melakukan penganiayaan yang menyebabkan kepala korban (DAD) bocor. Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024.

    Di media sosial X, ‘No Viral No Justice‘ masuk trending topic dengan lebih dari 14.900 tweet saat berita ini ditulis. Kebanyakan dari cuitan dengan kata kunci tersebut mengomentari kasus George Sugama.

    “No Viral No Justice. Karena manusia itu tempatnya salah dan khilaf, wajarlah manusia bukan nabi boy… Wartawan:”Bang kok khilah berkali-kali bang”,” sindir @_bangbework.

    “Tampang si kebal hukum “George Sugama Halim” berbaju tahanan. Selamat #MimpiIndah. No Viral No Justice 🤟,” tulis @_zhyme.

    “Ngaku Khilaf tapi melakukannya berkali-kali.. Ngarang aja kau George Sugama Halim!!!” ujar @PaltiWest2024.

    Selain itu, komentar terkait George Sugama juga memenuhi kolom komentar di bawah artikel di detikcom. Kebanyakan juga merasa kesal.

    “Baru bisa kabur ke Sukabumi sudah sesumbar kebal hukum,” kata Chepot Rempong di kolom komentar detikcom.

    “Semoga di jadikan sebagai tersangka, nantinya terus tidak misalnya keputusan tidak terbukti menganiaya, atau bebas demi hukum karena terganggu jiwanya, tegakkan hukum seadil adilnya sesuai hukum yang berlaku,” harap Mr Hoe.

    Menelusuri Google Trends, ada 13 queries yang masuk kategori ‘Breakout’. Beberapa di antaranya ‘roti lindayes’, ‘anak bos toko roti’, sampai ‘toko roti cakung’.

    Sementara itu, dari grafik empat jam terakhir, terlihat pencarian naik signifikan. Kemungkinan ini terjadi saat perkembangan kasus penganiayaan oleh George Sugama kepada karyawati di toko roti mulai naik lagi di media.

    Dari grafik empat jam terakhir di Google Trends, terlihat pencarian naik signifikan. Kemungkinan ini terjadi saat perkembangan kasus penganiayaan oleh George Sugama kepada karyawati di toko roti mulai naik lagi di media. Foto: Google Trends

    Sebelumnya diberitakan bahwa korban DAD dianiaya lantaran menolak permintaan George Sugama Halim untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Padahal, itu bukan job desk-nya.

    Kasus ini viral di media sosial. Terlihat dalam rekaman video George melemparkan loyang hingga kursi berkerangka besi kepada korban.

    (ask/rns)

  • Cerita Ayu Sering Alami Kekerasan Dari Anak Bos Toko Roti Jaktim: Pernah Dilempar Meja Tapi Tak Kena – Halaman all

    Cerita Ayu Sering Alami Kekerasan Dari Anak Bos Toko Roti Jaktim: Pernah Dilempar Meja Tapi Tak Kena – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korban penganiayaan anak bos toko roti, Dwi Ayu Darmawati mengaku dirinya tidak hanya sekali mengalami kekerasan dari George Sugama Halim.

    Bahkan sebelum kejadian ini, dirinya pernah dilempar meja oleh pelaku.

    Hal itu diungkap Dwi Ayu saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Mulanya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bertanya kepada Dwi apakah pelaku pernah melakukan hal yang serupa.

    Dwi mengatakan ia pernah mendapat kekerasan serupa pada September 2024.

    Saat itu, ia dilempar meja tetapi tidak mengenai tubuhnya.

    “Di situ dia lempar saya pakai tempat solasi tetapi kena kaki saya, terus dia lempar saya pakai meja tapi enggak kena,” kata Dwi.

    Ia mengatakan tindakannya itu dilakukan anak atasannya itu karena merasa kebal hukum.

    Namun, tindakan kekerasan itu hanya banyak terjadi kepada dirinya.

    “Kalau ke karyawan yang lain dari mulut aja,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH),  ditangkap pihak kepolisian di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (16/12/2024) dini hari.

    George merupakan terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawati toko roti, Dwi Ayu Darmawati (DAD) pada 17 Oktober 2024.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, George ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

    Polisi menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.

    Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

    Saat dihadirkan dalam konferensi pers, George mengaku khilaf telah menganiaya korban berinisial D (19).

    Ia juga menangis dan menundukkan kepala ketika mendapat pertanyaan menyesali perbuatannya atau tidak.

    “Saya khilaf,” ucap George di Polres Metro Jakarta Timur.

    George enggan menjawab saat ditanya alasan meminta korban mengantarkan makanan ke kamarnya.

    “No comment,” kata George.