Kasus: penganiayaan

  • Pulang Main Bilyard, Pria di Tangerang Kota Dikeroyok Kelompok Pemotor – Page 3

    Pulang Main Bilyard, Pria di Tangerang Kota Dikeroyok Kelompok Pemotor – Page 3

    Polisi menetapkan George Sugama Halim alias GSH, anak bos toko roti sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti. Penetapan tersangka diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

    “Setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka Penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin 16 Desember 2024.

    Ade Ary menerangkan, GSH dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP. “Ancaman maksimal pidana 5 tahun,” tandas dia.

    Sebelumnya, korban Dwi Ayu dihajar oleh anak dari bos roti gegara menolak mengantarkan makanan ke kamar. Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/3414/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, 18 OKTOBER 2024.

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana membenarkan adanya laporan dari korban pada 18 Oktober 2024

    “Korban sudah membuat laporan. Benar terlapor anak pemilik bos roti inisial GSH,” kata dia dalam keterangannya, Minggu 15 Desember 2024.

  • Bentrok Warga dengan Pekerja di Tanah Abang Jakpus, Polisi Buru Pelaku – Page 3

    Bentrok Warga dengan Pekerja di Tanah Abang Jakpus, Polisi Buru Pelaku – Page 3

    Sebelumnya, anak bos toko roti Lindayes, George Sugama Halim, kini mendekam di balik jeruji setelah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap karyawannya berinisial D.

    Berbeda dengan penampilannya yang sempat viral di media sosial karena luapan emosinya, kini George hanya bisa bersikap biasa saja di balik jeruji.

    “Biasa saja (kondisi George di tahanan),” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Rabu 17 Desember 2024.

    Meskipun belakangan beredar kabar soal George yang memiliki keterbelakangan kecerdasan. Tidak ada pemberlakuan khusus terhadap anak jos toko roti itu.

    “Kami perlakukan semua tahanan sama” sebut Nicolas.

    Dia juga menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada ahli untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

    Diberitakan sebelumnya, George Sugama sempat kabur ke daerah Sukabumi, Jawa Barat dan berhasil diamankan di hotel Anugerah pada Senin (16/12) dini hari.

    Kepada penyidik, pelaku pergi ke Sukabumi karena merasa terancam dengan berbagai pesan via WhatsApp yang masuk.

    Selain itu, alasan lainnya pergi ke Sukabumi karena ingin berobat terkait dengan keterbelakangan kecerdasannya.

  • Selebgram Chandrika Chika Tutup Kolom Komentar Instagram setelah Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Tindak Kekerasan

    Selebgram Chandrika Chika Tutup Kolom Komentar Instagram setelah Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Tindak Kekerasan

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram Chandrika Chika langsung menutup kolom komentar media sosial Instagram miliknya, setelah dilaporkan oleh korban bernama Yuliana Byun (YB) ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan tindak kekerasan.

     Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, kolom komentar akun Instagram Chandrika Chika @chndrika_ tidak dapat diakses.

    “Komentar di kiriman ini sudah dibatasi,” tulis keterangan dari Instagram pada kolom komentar akun Instagram milik Chandrika Chika, Rabu (18/12/2024).

    Meski kolom komentar Instagram Chandrika Chika sudah ditutup. Namun, sejumlah netizen sempat mengirimkan komentar.

    “Bagaimana rasanya dilaporin lagi Cik? Penganiayaan ya?” tulis netizen.

    “Bikin masalah apalagi lo, Cik?” tulis netizen.

    “Lo kenapa lagi si?” tulis netizen lagi.

    “Wah muncul lagi nih soal lo, tanggal 14 muluin anak orang sampai patah tulang,” tulis netizen.

    “Baru aje kelar, sudah penganiayaan lagi aja ini,” tulis netizen.

    “Kasus baru lagi,” tulis netizen lainnya.

    “Bakal ramai lagi nih,” tulis netizen.

    “Kagak kasihan apa ya sama orang tuanya,” tulis netizen.

    Sebelumnya, pihak Polres Jakarta Selatan membenarkan adanya pelaporan terhadap Chandrika Chika yang tersandung kasus dugaan tindak kekerasan.

    “Bahwa benar, yang bersangkutan yaitu saudari CC atau saudari Chandrika Chika dilaporkan pada 14 Desember 2024 atas dugaan tindakan kekerasan,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (18/12/2024).

    AKP Nurma Dewi menyebut, bahwa korban yang mendapatkan tindakan kekerasan bernama Yuliana Byun.

    “Untuk korbannya berinisial YB,” tegasnya lagi.

  • Kasus Bullying di SMA 70 Jaksel Masuki Babak Baru: 5 Siswa Dikeluarkan, Berawal dari Niat Bikin Geng – Halaman all

    Kasus Bullying di SMA 70 Jaksel Masuki Babak Baru: 5 Siswa Dikeluarkan, Berawal dari Niat Bikin Geng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan bullying terhadap siswa kelas X SMA 70 Jakarta berinisial ABF, telah memasuki babak baru.

    Hari ini Rabu (18/12/2024), Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, diperiksa polisi sebagai saksi.

    Terungkap pula sejumlah fakta dibeberkan Sunaryo dari pengakuan para pelaku yang menganiaya korban di toilet sekolah.

    “Ya, pemeriksaannya tentang klarifikasi apa yang sudah dilakukan oleh anak-anak kelas XII terhadap anak kelas X. Tentang membuka pengakuan-pengakuannya gitu ya, ternyata memang ya kondisinya seperti itu,” kata Sunaryo di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sunaryo mengungkapkan, para pelaku berinisial F alias C, A, B, M, dan R mengaku ingin membuat geng di sekolah.

    “Kalau dari perjanjian yang pernah dibuat oleh si pelaku, dia pernah ingin membuat geng gitu kan. Tapi kan sudah sempat kita panggil dan kita bikin surat perjanjian,” ungkap dia.

    Di dalam geng tersebut, para pelaku yang merupakan siswa senior diduga meminta setoran uang Rp 50 ribu kepada juniornya termasuk korban.

    Jika menolak, mereka akan mengambil paksa handphone (HP) dan sepatu korban.

    “Mereka sebenarnya berteman, cuma kan yang satu kelas X, yang satu kelas XII. Nah, terus salah satunya tadi ya dimintain uang itu,” ujar Sunaryo.

    “Jadi itu, kalau dia mau handphone-nya kembali, harus kasih uang Rp 50 ribu, dia (korban) nggak sanggup,” imbuh dia.

    Pelaku dikeluarkan

    Terkait kasus ini, sebanyak lima siswa dikeluarkan dari SMAN 70 Jakarta. 

    Mereka diduga merundung atau bullying terhadap siswa lain di sekolah tersebut.

    “Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang,” kata Sunaryo.

    Sebanyak lima orang terduga perundungan tersebut dikatakan bakal dikeluarkan dari SMAN 70 per tanggal 20 Desember 2024 setelah pembagian raport semester ganjil di sekolah tersebut.

    Sunaryo mengatakan, informasi tersebut sudah disampaikan kepada orang tua pelaku dan mereka menerima konsekuensi tersebut.

    “Permendikbud bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya,” tambah dia.

    Kelima orang tersebut adalah A, B, M, R, dan F.

    Diberitakan sebelumnya, ABF, seorang siswa SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya, F, dan beberapa rekannya pada November 2024.

    Keluarga ABF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diterima oleh penyidik.

    “Sudah (laporan sudah diterima),” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).

    Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024.

    “Pelapor orangtua korban berinisial D,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Ade Ary mengungkapkan, pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang. Kelimanya adalah F alias C, A, B, M, dan R.

    Korban mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.

    Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba tangan korban ditarik oleh F yang sudah berada di dalam toilet.

    Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban.

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” ujar Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.

    Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.

    “Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” ucap Ade Ary.

    Sumber: Tribun Jakarta

  • Gegara Tanya Utang Piutang, Berujung Penganiayaan hingga Penusukan di Tebet Jaksel – Page 3

    Gegara Tanya Utang Piutang, Berujung Penganiayaan hingga Penusukan di Tebet Jaksel – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Keributan terjadi di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa sore 17 Desember 2024. Seorang pria berinisial IM (36) ditikam hingga alami luka-luka.

    Hasil pemeriksaan, keributan dipicu persoalan utang piutang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, SH (30) menghampiri korban yang sedang menemui temannya.

    “Pelaku menanyakan masalah utang keluarga korban, tetapi korban merasa tidak ikut campur,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

    Dia menerangkan, mereka berdua kemudian terlibat cek-cok mulut hingga berujung pada penganiayaan. Menurut Ade Ary, korban dipukul lima kali di bagian wajah.

    Dia mengatakan, keributan sempat dipisahkan oleh warga setempat. Namun ketika korban hendak pulang, pelaku kembali mengejar korban melakukan penusukan.

    “Dan menusuk korban sebanyak 5 kali menggunakan gunting. Dan kejadian tersebut dipisahkan warga,” papar Ade Ary.

    Terkait kejadian ini, polisi langsung turun melakukan penyelidikan. Pelaku pun telah ditangkap pada Rabu (18/12/2024) dini hari.

    “Tadi pagi, dini hari (ditangkap) di daerah Serpong. Korban saat ini sehat, sudah pulang ke Bogor,” kata Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP M. Suwarno dikonfirmasi terpisah, Rabu (18/12/2024).

    Sebelumnya, tertangkap basah bawa sembako dan isi warung hasil curian menggunakan mobil pikap, dua maling spesialis warung ditangkap Satreskrim Polres Serang.

    Pelaku NU (52) dan SN (58) akan menghajar polisi yang mengejarnya menggunakan kunci roda, kemudian berupaya kabur. Tak ingin buruannya kabur, polisi menembak kaki NU warga Jawilan, Kabupaten Serang, serta SN penduduk Maja, Kabupaten Lebak.

    “Sekitar pukul 04.30 saat melintas di jalan raya Tambak-Pamarayan, Tim Resmob mencurigai kendaraan losbak yang mengangkut sembako,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Minggu 15 Desember 2024.

     

    Polisi masih terus menggali keterangan dari anak berusia 14 tahun yang tega menusuk ayah dan neneknya hingga tewas. Polisi juga menggelar olah TKP di rumah tempat kejadian penusukan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

  • Penampakan Rumah Mewah Diduga Milik Ayah Lady yang Tak Ada di LHKPN

    Penampakan Rumah Mewah Diduga Milik Ayah Lady yang Tak Ada di LHKPN

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kasus penganiayaan mahasiswa koas di Palembang, Sumsel, berujung pada pembahasan harta kekayaan milik orang tua Lady Aulia Pramesti oleh warganet.

    Ayah Lady, Dedy Mandarsyah, menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) punya kekayaan hingga Rp9,4 miliar.

    Dedy diduga memiliki rumah megah di Kota Palembang, namun tak tercatat LHKPN. Detik.com melakukan reportase atas rumah tersebut. 

    Laporan Detik.com, rumah keluarga tersebut berada di Jalan Soepeno, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Bangunan mewah itu hingga kini masih dalam tahap rehabilitasi.

    Saat menyambangi lokasi, beberapa pekerja masih aktif menyelesaikan pembangunan rumah megah yang kini menjadi sorotan publik. Gerbang hitam di depan rumah putih bergaya Eropa klasik tersebut terhalang terpal biru, sehingga bagian pekarangan rumah tidak terlihat. Kamera CCTV terpasang menghadap ke pagar rumah.

    Masih ada kayu penyangga di balkon lantai 2 dan bahan bangunan yang berada di depan rumah itu yang menandakan hampir selesainya renovasi. Ada pula bendera merah putih di halaman depan rumah tersebut.

    Ketua RT 23 RW 08 Firmansyah membenarkan bahwa bangunan tersebut adalah rumah Dedy. Menurutnya, rumah itu sempat ditinggali keluarga tersebut sebelum Dedy bertolak ke Kalimantan Barat untuk bertugas.

    “Iya, benar itu rumah keluarga LA. Dulu mereka sempat tinggal di situ, tapi pindah karena bapaknya dinas di Kalbar,” ungkapnya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (17/12).

    Keberadaan rumah tersebut tak tertulis dalam LHKPN Dedy Mandarsyah. Dalam dokumen yang diakses dari situs KPK tersebut, hanya ada 3 rumah di bilangan Jakarta Selatan yang termasuk ke dalam kategori tanah dan bangunan milik Dedy.

    Jika melihat LHKPN yang dilaporkan pada pada 14 Maret 2024, tiga properti Dedy Mandarsyah di Jakarta Selatan yaitu:

    1. Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta.

    2. Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta.

    3. Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta.

    Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadilah alias Datuk sebagai tersangka penganiayaan terhadap mahasiswa koas Muhammad Luthfi Hadhyan.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan aksi pemukulan yang dilakukan Datuk telah menyebabkan luka di bagian kepala, pipi dan leher korban.

    Anwar mengatakan motif pemukulan yang dilakukan oleh Datuk tersebut dikarenakan pelaku merasa tidak senang dengan nada bicara korban kepada Sri Meilina yang merupakan majikan pelaku.

    Anwar menjelaskan ketika itu korban tengah menjelaskan prosedur penjadwalan sistem jaga kepada Sri Meilina yang tidak menerima apabila anaknya Lady Aulia Pramesti harus melakukan jadwal jaga ketika libur tahun baru.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (tim/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kasus Pegawai Dianiaya Anak Bos Toko Roti Bukti Wanita Rentan jadi Korban Kekerasan di Tempat Kerja

    Kasus Pegawai Dianiaya Anak Bos Toko Roti Bukti Wanita Rentan jadi Korban Kekerasan di Tempat Kerja

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA – Kasus penganiayaan terhadap pegawai toko kue di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur yang dialami Dwi Ayu Darmawati (19) perlu menjadi catatan serius.

    Dwi dianiaya anak pemilik toko kue tempatnya bekerja, George Sugama Halim hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang pada 17 Oktober 2024 lalu.

    Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi mengatakan kasus dialami Dwi menunjukkan bahwa perempuan rentan menjadi korban kekerasan termasuk di lingkungan kerja.

    “Ini membuka mata kita bahwa perempuan merupakan subjek hukum yang sangat rentan mendapat perlakuan kekerasan di lingkungan kerjanya,” kata Widya saat RDP di Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024).

    Berdasar data Komnas Perempuan hingga penghujung tahun 2024 terdapat sekitar 34 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan, lebih dari 11 ribu di antaranya merupakan penganiayaan.

    Jumlah ini menunjukkan perlunya ketegasan terhadap proses hukum yang dilakukan para aparat penegak hukum (APH) terhadap pelaku agar dapat memberikan efek jera.

    Bukan justru mengabaikan laporan perempuan korban kekerasan sehingga penanganan berlarut-larut sebagaimana dialami Dwi, yang pelakunya baru ditangkap setelah dua bulan.

    “Sangat prihatin dan meminta kepada penegak hukum, khususnya Kapolres untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak ada terkecualian walaupun pelaku seorang bos, pemilik,” ujarnya.

    Widya menuturkan Komisi III DPR RI berharap seluruh APH dapat memproses setiap aduan masyarakat yang menjadi korban kejahatan tanpa memandang status ekonomi dan sosial.

    Terlepas lamanya penanganan kasus dia mengapresiasi Polres Metro Jakarta Timur yang sudah menetapkan George sebagai tersangka, dan berharap tidak ada lagi kasus serupa.

    “Walaupun cukup lama tapi kami tetap mengapresiasi. Harapannya setelah hari ini ada penanganan yang lebih cepat, sehingga masyarakat puas dalam penyelesaian masalah,” tuturnya.

    Sebelumnya, Dwi menjadi korban penganiayaan dilakukan anak pemilik toko kue tempatnya bekerja di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (17/10/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

    Korban dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang saat sedang bekerja oleh anak laki-laki pemilik toko George Sugama Halim.

    George sempat melempar patung, mesin EDC, kursi, dan loyang untuk membuat kue hingga mengakibatkan Dwi mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Dianiaya Seniornya di Toilet, Siswa SMAN 70 Jakarta Korban Bullying Sudah Kembali Bersekolah

    Dianiaya Seniornya di Toilet, Siswa SMAN 70 Jakarta Korban Bullying Sudah Kembali Bersekolah

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Siswa SMAN 70 Jakarta berinisial ABF yang menjadi korban bullying sudah kembali bersekolah.

    Dalam kasus ini, korban diduga dianiaya oleh lima siswa yang merupakan seniornya di toilet sekolah.

    “Korban sudah sekolah, cuma dua hari saja dia. Memang sakit sih, ada gangguan sedikit,” kata Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

    Sunaryo menuturkan, pihak sekolah sudah menjenguk ABF di rumahnya setelah serta mendengar keluhan korban dan orangtuanya.

    “Kita datang ke rumahnya, ngobrol karena orangtua korban kan tinggal sama neneknya, gitu kan. Ngobrol dengan mereka, kemudian apa keluhannya, ya dikasih tahu sama mereka,” ujar dia.

    Dalam pemeriksaan hari ini, Sunaryo membeberkan pengakuan para pelaku yang menganiaya korban di toilet sekolah.

    “Ya, pemeriksaannya tentang klarifikasi apa yang sudah dilakukan oleh anak-anak kelas XII terhadap anak kelas X. Tentang membuka pengakuan-pengakuannya gitu ya, ternyata memang ya kondisinya seperti itu,” kata Sunaryo.

    Sunaryo mengungkapkan, para pelaku berinisial F alias C, A, B, M, dan R mengaku ingin membuat geng di sekolah.

    “Kalau dari perjanjian yang pernah dibuat oleh si pelaku, dia pernah ingin membuat geng gitu kan. Tapi kan sudah sempat kita panggil dan kita bikin surat perjanjian,” ungkap dia.

    Di dalam geng tersebut, para pelaku yang merupakan siswa senior diduga meminta setoran uang Rp 50 ribu kepada juniornya termasuk korban.

    Jika menolak, mereka akan mengambil paksa handphone (HP) dan sepatu korban.

    “Mereka sebenarnya berteman, cuma kan yang satu kelas X, yang satu kelas XII. Nah, terus salah satunya tadi ya dimintain uang itu,” ujar Sunaryo.

    “Jadi itu, kalau dia mau handphone-nya kembali, harus kasih uang Rp 50 ribu, dia (korban) nggak sanggup,” imbuh dia.

    Adapun SMAN 70 Jakarta telah mengambil sikap terkait kasus dugaan bullying terhadap siswa berinisial ABF.

    Lima siswa senior berinisial F alias C, A, B, M, dan R yang diduga menganiaya korban dikeluarkan dari sekolah.

    “Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain,” kata Sunaryo.

    Sunaryo menuturkan, lima siswa tersebut bakal resmi dipindahkan ke satuan pendidikan lain per tanggal 20 Desember 2024.

    Menurut dia, pihak sekolah sudah menyampaikan informasi tersebut kepada masing-masing orangtua pelaku.

    “Permedikbud-nya bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orangtuanya dan sudah menerima semuanya. (Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil,” ungkap Sunaryo.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024.

    “Pelapor orangtua korban berinisial D,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Ade Ary mengungkapkan, pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang. Kelimanya adalah F alias C, A, B, M, dan R.

    Korban mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.

    Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba tangan korban ditarik oleh F yang sudah berada di dalam toilet.

    Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban.

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” ujar Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.

    Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.

    “Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” ucap Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Kata Ibunda Punya Kelainan: ke Psikiater sejak Umur Dua Tahun – Halaman all

    Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Kata Ibunda Punya Kelainan: ke Psikiater sejak Umur Dua Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Linda Pantjawati mengatakan anaknya George Sugama Halim merupakan seorang yang bersifat temperamen. George Sugama Halim kini jadi tersangka karena aniaya Dwi Ayu Darmawati (19) saat menjadi karyawati di toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

    Menurut Linda, dia dan anak perempuannya juga korban kekerasan George.

    Ketika sedang marah, emosinya meledak-ledak sampai tak bisa terkontrol. 

    Tangan Linda pernah patah akibat terkena amukan George. 

    “Dia pernah berantem sama adiknya. Saya juga punya tangan patah. Karena kalau dia marah bisa lepas kontrol,” katanya seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

    Kendati demikian, Linda memakluminya karena ia menilai sebenarnya anaknya baik. 

    Ia meyakini bahwa George memiliki kekurangan mental. 

    “Dari kecil memang ada kelainan, jadi dia memang lamban untuk jalan, lamban untuk bicara, terus sekolah juga lamban. Dibawa ke psikiater sejak umur dua tahun,” ujar Linda. 

    Akibat ulah George, Linda diteror

    Akibat ulah anaknya yang memantik amarah publik, ibu George Sugama Halim, Linda Pantjawati kini menjadi sasaran teror nomor misterius. 

    Linda mengaku diintimidasi setiap hari oleh orang tak dikenal.

    Ia pun menunjukkan salah satu bukti chat yang bernada intimidatif terhadap dirinya kepada awak media pada Selasa (18/12/2024).

    “Ini satu contoh, setiap hari, setiap detik, setiap jam saya diteror, ditelepon lalu dimaki-maki. Saya enggak kenal orang itu,” ujar Linda seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

    Padahal, pihak George telah menyerahkan pelaku kepada polisi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

    Linda berharap agar kasus ini tidak melebar kemana-mana dan tidak ada lagi upaya intimidasi terhadapnya ataupun keluarganya. 

    “Kami sudah serahkan (George) ke pihak berwajib. Jadi, tolong saya minta kepada netizen jangan menghakimi sepihak, konfirmasi dulu kebenaran apapun itu bijaklah dalam berkata-kata,” ujarnya. 

    Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti di Cakung menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko roti tersebut, George Sugama Halim.

    Penganiayaan itu berawal ketika Dwi menolak permintaan George yang menyuruhnya dengan kalimat tak sopan untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamarnya. 

    Pegawai Toko Roti di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), Dwi Ayu Darmawati di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (Kompas.com)

    Tapi George yang tidak terima permintaannya ditolak korban justru melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga Dwi mengalami pendarahan di kepala dan luka memar.

    Setelah kasus itu viral, ia lalu ditangkap dan dijadikan tersangka. 

    Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, pelaku George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.

    Hal ini disampaikan George saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly terkait alasan menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu.

    “Khilaf, saya khilaf,” kata George yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

    George yang mengenakan baju tahanan tak banyak bicara saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, dia hanya tertunduk dan tampak sekali mengusap matanya.

    Bahkan saat Nicolas menanyakan George menyesalkan atas tindak penganiayaan yang mengakibatkan Dwi terluka, George hanya menjawab pertanyaan dengan isyarat menggangguk.

    Sementara saat ditanya awak media terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke kamar, George enggan menjawab pertanyaan.

    “No comment,” ujar George.

    George dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. 

     

     

  • 5 Siswa SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan Dari Sekolah Buntut Kasus Perundungan Terhadap Junior – Halaman all

    5 Siswa SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan Dari Sekolah Buntut Kasus Perundungan Terhadap Junior – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lima siswa SMAN 70 Jakarta Selatan dikeluarkan dari sekolah setelah terlibat kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap junior berinisial ABF.

    Hal itu disampaikan Kepala SMAN 70 Jakarta Sunaryo kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

    “Tata tertib sekolah tetap kami terapkan dan sudah kami arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain,” ucap Sunaryo usai diperiksa sebagai saksi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru.

    Kelima siswa itu diketahui berinisial A, B, F alias C, M, dan R.

    Mereka bakal dipindahkan ke satuan pendidikan lain pada Jumat (20/12/2024).

    Sunaryo menginformasikan hal itu ke masing-masing orang tua.

    “Permendikbud-nya bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM sudah kami panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya,” kata dia.

    “(Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil,” imbuh dia.

    Sebelumnya, orang tua korban berinisial D telah membuat laporan ke Polrestro Jakarta Selatan pada Rabu (4/12/2024) dengan nomor: LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Berdasarkan dokumen laporan polisi (LP) yang diterima, kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMAN 70 Jakarta, dialami siswa berinisial ABF, kelas X SMA. 

    Dia menjadi korban aksi perundungan oleh kakak kelasnya.

    Peristiwa itu terjadi pada 28 November 2024 di toilet sekolah. 

    Menurut keterangan orang tua, ABF mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut dan paha kiri.

    Awal mula insiden ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara korban dan pelaku. 

    Saat itu, ABF dipanggil oleh teman kelasnya berinisial M ke dalam toilet lantai 2 yang merupakan tempat kejadi perkara.

    Selanjutnya, ABF ditarik oleh pelaku berinisial F ke dalam toilet. 

    F memukul ulu hati ABF hingga menyebabkan korban tersungkur.

    Kemudian, pelaku meminta korban berdiri lagi dan kembali melakukan pemukulan. 

    Tindakan penganiayaan kepada korban diikuti teman pelaku yang berjumlah empat orang.

    Pukulan tersebut membuat korban mengeluhkan sakit dan menimbulkan luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut dan paha kiri.

    Barang milik ABF di antaranya sepatu dan handphone dibawa oleh para pelaku.