Kasus: penganiayaan

  • 6 Fakta Rombongan Paksa Masuk Kebun Raya Bogor Bikin Sekuriti Terluka

    6 Fakta Rombongan Paksa Masuk Kebun Raya Bogor Bikin Sekuriti Terluka

    Bogor

    Seorang sekuriti Kebun Raya Bogor, Jawa Barat (Jabar), dikeroyok sejumlah orang. Kasus itu diselidiki polisi.

    Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan warga yang ada di sekitar lokasi. Korban telah membuat laporan ke polisi terkait kasus penganiayaan itu.

    “Betul kejadiannya, korban langsung buat laporan setelah kejadian. Saat ini on process penyelidikan oleh Kepolisian,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi ketika dimintai konfirmasi, Rabu (18/12/2024).

    Sejumlah saksi sudah diperiksa polisi untuk membuat terang duduk perkara. Sekuriti yang menjadi korban pengeroyokan terluka akibat insiden itu.

    Polisi terus mendalami kasus dengan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dan mencari alat bukti untuk membuktikan tindak pidana pengeroyokan.

    Simak, berikut fakta-fakta kasusnya:

    Viral Pemukulan Sekuriti Kebun Raya Bogor

    Foto: Viral keributan di depan Kebun Raya Bogor (Dok Istimewa)

    Rekaman video yang menunjukkan keributan di depan pintu masuk Kebun Raya Bogor viral di media sosial (medsos). Keributan itu diduga melibatkan sekuriti dan rombongan yang ingin berkunjung.

    Dalam video beredar, terlihat sejumlah orang awalnya berkerumun di depan pintu utama Kebun Raya Bogor. Tampak pria diduga sekuriti Kebun Raya Bogor di tengah kelompok yang hendak berkunjung.

    Kemudian, pria berseragam sekuriti itu tampak dikejar saat akan masuk pintu gerbang Kebun Raya Bogor. Sekuriti tersebut terlihat dipukul beberapa orang yang mengejarnya.

    Bahkan ada orang yang mengangkat papan besi petunjuk yang ada di depan gerbang Kebun Raya Bogor. Sekuriti yang ada di dalam Kebun Raya Bogor lalu membantu menyelamatkan rekannya yang menjadi sasaran kemarahan pengunjung.

    Kronologi Sekuriti Kebun Raya Dikeroyok

    Gerbang masuk Kebun Raya Bogor (dok detikcom)

    Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan keributan terjadi antara rombongan pengunjung asal Banten dan sekuriti Kebun Raya Bogor. Menurutnya, keributan terjadi pada Minggu (15/12) sore.

    “Kejadiannya itu hari Minggu, jadi mereka itu rombongan mau masuk ke Kebun Raya, tapi sudah tutup, karena sudah lewat jam 4 (sore),” kata Agustinus dihubungi terpisah.

    Sekuriti tak memperbolehkan rombongan tersebut berkunjung karena jam operasional Kebun Raya Bogor sudah habis.

    “Iya, (rombongan ribut) dengan sekuriti. Mau masuk, sudah jam 4 sudah tutup, jadi cekcok dengan sekuriti,” imbuhnya.

    Polisi Panggil Rombongan Ribut dengan Sekuriti

    Foto: Viral keributan di depan Kebun Raya Bogor (Dok Istimewa)

    Polisi menyelidiki keributan rombongan dengan sekuriti di depan gerbang Kebun Raya Bogor. Para saksi di lokasi kejadian akan dimintai keterangan.

    “Saksi yang ada di tempat kejadian baik saksi mendengar, melihat, ataupun yang mengalami sendiri akan dilakukan pemanggilan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Kamis (19/12).

    Salah satu pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan yaitu rombongan yang terlibat cekcok dengan sekuriti. Pemanggilan dilakukan untik menyikap tabir kasus tersebut.

    “Pemanggilan untuk membuat terang suatu tindak pidana,” ungkapnya.

    Pelaku Ngamuk Memaksa Masuk

    Foto: Suasana di Kebun Raya Bogor (Anggi-detikcom)

    Polisi menjelaskan duduk perkara dugaan pemukulan yang dilakukan rombongan pengunjung ke sekuriti Kebun Raya Bogor. Kejadian berawal saat rombongan tersebut memaksa masuk di saat Kebun Raya sudah tutup jam operasional.

    “Jadi kejadiannya betul hari Minggu pada saat pukul 16.00 WIB lebih, itu Kebun Raya Bogor keadaan akan ditutup,” kata AKP Aji Riznaldi.

    Sekuriti yang bertugas lalu tak memperbolehkan rombongan tersebut masuk. Namun, pihak pengunjung itu lalu marah dan mengeroyok sekuriti.

    “Kemudian ada kelompok orang yang maksa ingin masuk ke wilayah Kebun Raya Bogor, tapi di situ dihadang sekuriti sehingga kesalahpahaman, dan akhirnya terjadi bentrok,” lanjutnya.

    Tanggapan Pihak Kebun Raya Bogor

    Foto: Suasana di Kebun Raya Bogor (Anggi-detikcom)

    Pengelola Kebun Raya Bogor, PT Mitra Natura Raya, menyesalkan terkait dugaan pemukulan yang dialami sekuritinya.

    “Kami sangat menyayangkan terjadinya pemukulan kepada sekuriti Kebun Raya,” kata General Manager PT Mitra Natura Raya, Zaenal Arifin, kepada wartawan, Kamis (19/12).

    Pengelola Kebun Raya Bogor mengatakan pihaknya menyerahkan kejadian tersebut kepada proses hukum yang berlaku. Diketahui, polisi sudah mulai menyelidiki dugaan penganiayaan yang terjadi.

    Sekuriti Alami Luka Memar

    Gerbang masuk Kebun Raya Bogor (dok detikcom)

    Sekuriti Kebun Raya Bogor mengalami sejumlah luka memar usai diduga dipukuli sejumlah pengunjung. Korban juga sudah menjalani visum et repertum sebagai bukti pendukung proses hukum yang berjalan.

    Pengelola Kebun Raya Bogor mengatakan korban mengalami luka dalam.

    “Visum sudah dilakukan. Tidak ada luka basah. Memar dan keram ya (lukanya),” jelas Zaenal.

    Halaman 2 dari 7

  • [POPULER NASIONAL] Advokat Tipu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mesti Dihukum | Budi Arie Diperiksa di Kasus Beking Judi Online

    [POPULER NASIONAL] Advokat Tipu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mesti Dihukum | Budi Arie Diperiksa di Kasus Beking Judi Online

    [POPULER NASIONAL] Advokat Tipu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mesti Dihukum | Budi Arie Diperiksa di Kasus Beking Judi Online
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perwakilan
    advokat
    mendesak supaya pengacara yang diduga menipu Dwi Ayu Darnawati, korban penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur, supaya segera dihukum.
    Ketua Umum Perhimpunan
    Advokat
    Indonesia (PERADI SAI)
    Juniver Girsang
    menyarankan supaya pengacara itu diberi sanksi berat sampai tidak boleh lagi menyandang profesi itu.
    Masih dari dunia hukum, pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
    Budi Arie Setiadi
    terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) juga menjadi sorotan para pembaca.
    Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang mengaku geram ada oknum pengacara yang menipu Dwi Ayu Darnawati, pegawai toko roti di Jakarta Timur, yang menjadi korban penganiayaan oleh anak bosnya.
    Ia menilai, oknum pengacara itu harus mendapat sanksi berat hingga tak boleh lagi menyandang profesi advokat.
    “Bila advokat tersebut adalah anggota kami, maka saya akan meminta kepada Dewan Kehormatan Pusat (DKP) PERADI SAI untuk menyidangkan dan apabila terbukti maka selayaknya diberi hukuman yang seberat-beratnya yaitu pemecatan tetap sebagai anggota,” kata Juniver dalam keterangan resmi, Kamis (19/12/2024).
    “Sebab profesi advokat adalah
    officium nobile
    yaitu profesi yang sangat terhormat sehingga profesi ini harus dijaga dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.
    Juniver juga meminta kepada organisasi advokat lain yang beranggotakan advokat bermasalah/diduga melakukan penipuan harus bisa memproses, dan tidak membiarkan sikap dan tindakan tersebut.
     
    “Harapan saya kepada organisasi advokat yang menaungi advokat nakal untuk dapat memproses dan memberikan sanksi hukum,” ungkapnya.
    “Kami juga menghimbau kepada kepolisian segera bertindak tanpa harus ada viral terlebih dahulu,” tegasnya.
    Dia menegaskan, profesi advokat adalah profesi yang berharga di depan masyarakat pencari keadilan apalagi ini korbannya adalah rakyat kecil. Maka dari itu, dia menilai, penting bagi para advokat untuk menjaga profesinya.
    “Kami sebagal pengurus Organisasi Advokat harus menertibkan oknum-oknum Advokat yang tidak menjaga profesi ini,” tegas Juniver.
    Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Kamis (19/12/2024) terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kemenkomdigi.
    Budi Arie yang juga merupakan Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Wakakortastipidkor Polri Kombes Arief membenarkan hal tersebut.
    “Betul,” kata Arief kepada wartawan saat dikonfirmasi.
    Arief pun enggan membeberkan lebih jauh saat ditanya lebih detail soal pemeriksaan Budi Arie. Arief mengatakan bahwa hal tersebut dapat ditanyakan lebih lanjut ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
    “Tanyakan ke dirkrimsus PMJ ya,” tegas dia.
    Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online (judol) yang dibekingi belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (dulunya Kemenkominfo).
    Desakan untuk memeriksa Budi Arie pun belakangan sempat muncul karena para pegawai judi online itu beraksi sejak Kominfo dipimpin Budi Arie.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sebelum Dilaporkan Menganiaya, Chandrika Chika Sempat Tersangkut Kasus Narkoba

    Sebelum Dilaporkan Menganiaya, Chandrika Chika Sempat Tersangkut Kasus Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh seorang wanita berinisial YB karena diduga melakukan penganiayaan di tempat hiburan malam di kawasan SCBD Senayan, Jakarta, Sabtu (14/12/2024) 

    Sebelum diduga menganiaya, selebgram kelahiran Jakarta, 7 November 2003 itu ternyata sempat tersangkut kasus narkoba dan ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 April 2024.

    Dalam pemeriksaan Chandrika Chika terkait kasus narkoba, polisi menyita satu pod vape atau rokok elektrik yang mengandung cairan ganja sebagai barang bukti. Saat ditangkap, Chandrika tengah berpesta narkoba bersama lima temannya. Berdasarkan hasil tes urine, Chandrika positif menggunakan ganja.  Chandrika dijerat dengan pelanggaran Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pidananya kurang lebih 4 tahun. 

    Kepada media, Chandrika mengaku sempat syok dan mentalnya terganggu karena baru pertama berurusan dengan pihak kepolisian. “Begitu diperlihatkan hasil tes, aku syok. Mental aku langsung drop. Aku tidak menyangka hasilnya positif. Aku hanya bisa terdiam,” tutur Chandrika saat diwawancara di sebuah program televisi, Kamis (13/6/2024).

    Atas penangkapannya itu, Chandrika mengaku trauma dan ke depan akan lebih selektif memilih teman dalam pergaulannya. “Kejadian itu bikin aku trauma dan ini murni kesalahan aku karena kurang berhati-hati dalam pergaulan, aku kurang menjaga diri. Aku sampai detik ini takut kalau bakal terulang lagi,” tegasnya.

    Akibat kasus dugaan penggunaan narkoba, Chandrika mengaku harus menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba selama 2 bulan.  

    Kontroversi Chandrika Chika sebenarnya tidak hanya terkait kasus narkoba. Chandrika Chika juga sempat berseteru dengan selebgram Fujianti yang kala itu masih menjalin hubungan dengan Thariq Halilintar. 

    Tak hanya dengan Fuji, Chandrika juga sempat berseteru dengan beberapa artis, seperti  Azizah Salsha, Safira Prameswari, Khanza Naila, Ansellma Putri,  Satine Zanesta juga Shakira. Akibat perseteruannya itu, Chandrika sempat dijuluki netizen sebagai Drama Queen.

    Seusai beberapa kontroversinya dengan sejumlah artis dan juga tertangkap dalam kasus narkoba, kini Chandrika kembali tersangkut kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan korbannya berinisial YB ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Atas perbuatannya itu, Chandrika diduga melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun 8 bulan dan hukuman maksimalnya 7 tahun penjara.

    Hingga kini penyidik masih mencari barang bukti dan memeriksa saksi-saksi serta memeriksa CCTV di lokasi kejadian. Polres Jakarta Selatan masih mempersiapkan surat pemanggilan kepada Chandrika terkait kasus penganiayaan.
     

  • Kronologi Polisi Meninggal Dianiaya Pengangkut BBM Ilegal di Paser Kaltim, 2 Orang Diamankan – Halaman all

    Kronologi Polisi Meninggal Dianiaya Pengangkut BBM Ilegal di Paser Kaltim, 2 Orang Diamankan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kronologi polisi tewas setelah dianiaya penimbun BBM ilegal di Paser, Kalimantan Timur.

    Anggota kepolisian Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang yang meninggal ketika menjalankan tugas tersebut, bernama Aipda Kiswanto.

    Kasi Humas Polres Paser, Iptu Iwan, pun membenarkan kejadian tersebut. 

    “Iya memang benar ada anggota (polisi) yang meninggal dunia saat bertugas,” singkat Iwan. 

    “Kalau yang meninggal itu, namanya Aipda Kiswanto, merupakan Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang,” imbuhnya.

    Kiswanto sementara bertugas bersama rekan lainnya di Kecamatan Batu Sopang. 

    Pemakaman telah dilakukan di Desa Trepan, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (18/12/2024) malam.

    Wakapolres Paser, Kompol Donny Dwija Romansa ,memimpin langsung pemakaman Aiptu Anumerta Kiswanto.

    Kronologi Kejadian

    Dikutip dari TribunKaltim.co, awalnya Kiswanto hendak melakukan pengecekan kendaraan pick-up yang disinyalir mengangkut BBM ilegal di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Selasa (17/12/2024), sekitar pukul 10.30 WITA. 

    Saat itu, Aipda Kiswanto bersama dua anggota lainnya sedang melaksanakan patroli dan operasi penindakan BBM ilegal.

    Kemudian, Tim mendapati sebuah mobil pick-up mencurigakan diduga mengangkut BBM jenis Pertalite tanpa izin yang selama ini menjadi target operasi.

    Saat personel turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, tiba-tiba pelaku bersikap agresif melakukan perlawanan.

    Pelaku memukul Aipda Kiswanto berulang kali menggunakan tangan kosong di bagian kepala hingga korban terluka.

    Selanjutnya, korban segera dilarikan ke Puskesmas Muara Komam.

    Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

    Selanjutnya, Kapolda Kalimantan Timur akan mengusulkan kepada Kapolri agar korban mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa kepada Aipda Kiswanto.

    Hal tersebut, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian, dedikasi, dan pengorbanan almarhum dalam tugas negara.

    Diketahui, korban dikenal sebagai pribadi yang baik oleh rekan sesama institusi kepolisian, yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

    Aiptu Kiswanto meninggalkan seorang istri dan empat anak.

    Dua Tersangka Diamankan

    Setelah kejadian, polisi mengamankan dua tersangka bersama barang bukti.

    Dua tersangka atas nama IN dan SA yang diduga terlibat dalam insiden ini.

    Adapun barang bukti berupa mobil pick-up dan sisa BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jerigen dari total 30 jerigen, turut diamankan. 

    Dari hasil pemeriksaan, saat melakukan aksinya, tersangka IN pada pagi hari menenggak 10 butir pil Dextro.

    Kini, keduanya sudah berada di Polres Paser untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

    Kapolres Paser, AKBP Novy, membenarkan peristiwa penganiayaan terhadap Aipda Kiswanto dan terduga pelaku sudah diamankan.

    “Betul, anggota kami sedang melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Paser,” ungkapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul ‘Aku Ikut Papa,’ Jerit Pilu Putri Pertama Polisi Lamongan yang Gugur Saat Bertugas di Pemakaman Ayah dan TribunKaltim.co dengan judul BREAKING NEWS: Polisi di Paser Meninggal saat Bertugas, Hendak Cek Mobil Pengangkut BBM Ilegal

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJatim.com/Hanif Manshuri, Hanif Manshuri/Syaifullah Ibrahim)

  • Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Orang Tuanya Minta Maaf Sambil Menangis

    Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Orang Tuanya Minta Maaf Sambil Menangis

    Jakarta, Beritasatu.com – Li Min dan Linda sebagai orang tua George Sugama Hakim yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap karyawan toko roti meminta maaf kepada Ayu Dwiayu sebagai korban penganiayaan.

    “Saya secara pribadi dan juga mewakili George, saya meminta maaf kepada Ayu Dwiayu karena George sudah melakukan hal yang tidak pantas kepada anda,” ujar ibunda George Sugama Hakim, Linda sambil menangis yang diunggah ulang akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Kamis (19/12/2024).

    Orang tua George Sugama Hakim, Linda menegaskan, tidak akan membela anak-anaknya apabila melakukan kesalahan.

    “Karena banyak orang tua melakukan, kalau anaknya salah ya dibela. Namun, saya bukan seperti itu,” lanjutnya.

    Sebagai orang tua, Linda selalu mengajarkan kepada anak-anaknya harus menjadi anak yang bertanggung jawab atas perbuatannya.

    “Mereka kami ajarkan agar bertanggung jawab atas perbuatannya,” tuturnya.

    Orang tua dari George Sugama Hakim menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terhadap proses hukum yang harus dijalani putranya.

    “Saya menyerahkan segala perbuatan anak kami, George kepada polisi agar mendapatkan tindakan hukum sebagaimana semestinya,” ucap orang tua pelaku penganiayaan terhadap pegawai toko roti.

  • Pengakuan Bos Toko Roti: Kami yang Minta Korban Penganiayaan untuk Rekam Video!

    Pengakuan Bos Toko Roti: Kami yang Minta Korban Penganiayaan untuk Rekam Video!

    Jakarta, Beritasatu.com – Li Min dan Linda selaku Orang tua George Sugama Halim yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap karyawan buka suara. Kedua orang tua George menyebut, mereka lah yang meminta karyawannya untuk merekam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya tersebut hingga menjadi viral di media sosial.

    “Kalau saya membenarkan, maka saya tidak suruh karyawan (Ayu) ke polisi dan saya yang menyuruh Ayu lapor ke polisi,” jelas ibunda George Sugama Hakim, Linda, yang diunggah ulang akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Kamis (19/12/2024).

    Selain meminta korban penganiayaan untuk melapor ke polisi, orang tua pelaku penganiayaan terhadap karyawan juga meminta untuk direkam melalui kamera hand phone.

    “Saya juga yang menyuruh untuk memvideokan. Kalau saya membenarkan, enggak melakukan hal itu maka saya sudah gila sebagai ibu,” tegasnya.

    Orang tua George Sugama Hakim, Linda menegaskan, tidak akan membela anak-anaknya apabila melakukan kesalahan. Linda mengajarkan, agar anak-anaknya harus belajar bertanggung jawab setiap perbuatan yang dilakukan.

    “Karena banyak orang tua melakukan, kalau anaknya salah ya dibela. Namun, saya bukan seperti itu,” lanjutnya.

    “Mereka kami ajarkan agar bertanggung jawab atas perbuatannya,” tuturnya.

    Ibunda George Sugama Hakim juga meminta maaf kepada Ayu Dwiayu sebagai korban penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti kepada karyawannya oleh putranya.

    “Saya secara pribadi dan juga mewakili George, saya meminta maaf kepada Ayu Dwiayu karena George sudah melakukan hal yang tidak pantas kepada anda,” ujarnya sambil menangis.

    Orang tua dari George Sugama Hakim menyerahkan sepenuhnya terhadap proses hukum yang harus dijalani putranya di kepolisian.

    “Saya menyerahkan segala perbuatan anak kami, George kepada polisi agar mendapatkan tindakan hukum sebagaimana semestinya,” ucap orang tua pelaku penganiayaan terhadap pegawai toko roti.

  • Nasib Pengacara Tipu Karyawan yang Dianiaya Bos Toko Roti, Polisi Minta Maaf Terlambat Tangani Kasus

    Nasib Pengacara Tipu Karyawan yang Dianiaya Bos Toko Roti, Polisi Minta Maaf Terlambat Tangani Kasus

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok pengacara penipu karyawan yang dianiaya toko roti kini menjadi sorotan.

    Diketahui, pengacara itu menipu Dwi Ayu Darnawati, pegawai toko roti di Jakarta Timur, yang menjadi korban penganiayaan oleh anak bosnya.

    Kini, Dwi mendapat dukungan dari banyak pihak.

    Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang mengaku ikut geram ke pengacara yang tipu Dwi.

    Ia menilai, oknum pengacara itu harus mendapat sanksi berat hingga tak boleh lagi menyandang profesi advokat.

    “Bila advokat tersebut adalah anggota kami, maka saya akan meminta kepada Dewan Kehormatan Pusat (DKP) PERADI SAI untuk menyidangkan dan apabila terbukti maka selayaknya diberi hukuman yang seberat-beratnya yaitu pemecatan tetap sebagai anggota,” kata Juniver dalam keterangan resmi, Kamis (19/12/2024), melansir dari Kompas.com.

    “Sebab profesi advokat adalah officium nobile yaitu profesi yang sangat terhormat sehingga profesi ini harus dijaga dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.

    Juniver juga meminta kepada organisasi advokat lain yang beranggotakan advokat bermasalah/diduga melakukan penipuan harus bisa memproses, dan tidak membiarkan sikap dan tindakan tersebut.

    “Harapan saya kepada organisasi advokat yang menaungi advokat nakal untuk dapat memproses dan memberikan sanksi hukum,” ungkapnya.

    “Kami juga menghimbau kepada kepolisian segera bertindak tanpa harus ada viral terlebih dahulu,” tegasnya.

    Dia menegaskan, profesi advokat adalah profesi yang berharga di depan masyarakat pencari keadilan apalagi ini korbannya adalah rakyat kecil.

    Maka dari itu, dia menilai, penting bagi para advokat untuk menjaga profesinya.

    “Kami sebagal pengurus Organisasi Advokat harus menertibkan oknum-oknum Advokat yang tidak menjaga profesi ini,” tegas Juniver.

    Sebelumnya, Dwi Ayu Darnawati mengungkapkan bahwa ia sempat didatangi oleh seorang pengacara yang mengaku sebagai utusan dari Polda, tak lama usai ia melaporkan penganiayaan oleh anak bosnya.

    “Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya, saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda,” ungkap Dwi dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR.

    Setelah pertemuan tersebut, Dwi beserta orangtuanya dan pengacara itu mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat laporan.

    Namun, saat dimintai keterangan, pengacara tersebut mengaku bahwa ia sebenarnya diutus oleh bosnya, yang juga merupakan ibu dari pelaku, George Sugama Halim.

    “Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ngasih BAP. Terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” kata Dwi.

    Setelah mengetahui hal tersebut, Dwi dan keluarganya memutuskan untuk mencari pengacara lain.

    “Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ, pengacara yang keduanya enggak bisa memberikan kepastian,” jelas Dwi.

    Dwi juga menyampaikan bahwa pengacara yang baru tersebut berkali-kali meminta uang dengan alasan untuk keperluan operasional penanganan kasusnya.

    “Dia selalu jawab, sedang diproses. Setiap ada info, dia selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor,” ungkap Dwi.

    Setelah motor dijual, Dwi mengaku tidak dapat menghubungi pengacara tersebut lagi.

    “Habis jual motor itu, saya tanya-tanya, itu sudah enggak ada, enggak bisa dihubungi lagi,” ujarnya.

    Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang dialami Dwi oleh anak bosnya, George, terjadi pada 17 Oktober 2024.

    George telah ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.

    Penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dwi viral di media sosial.

    Polisi Minta Maaf

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf atas keterlambatan tim penyidik mengusut kasus penganiayaan anak bos toko roti di Cakung, George Sugama Halim, terhadap pegawai bernama Dwi Ayu Darmawati.

    Nicolas mengaku ada sejumlah kendala nonteknis yang membuat polisi baru menangkap George pada Senin (16/12/2024) setelah kasusnya viral meski penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024.

    “Kami selaku penyidik mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan ini bukan karena keinginan kami, tapi ada juga hal-hal nonteknis yang kami hadapi,” kata Nicolas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024), melansir dari Kompas.com.

    Nicolas menegaskan, pihak kepolisian sudah menindaklanjuti kasus penganiayaan ini sebelum viral di media sosial.

    Setelah laporan dibuat, polisi sudah mengantarkan korban untuk visum dan memeriksa saksi pada 1 November 2024.

    “Memang dalam penanganannya terkesan lama, kami mengaku itu karena standar operasional prosedur yang harus kita lalui dalam proses penyidikan itu sendiri,” kata dia.

    Ia melanjutkan, kendala lain yang dihadapi polisi adalah saksi yang tak kunjung memenuhi panggilan penyidik serta mengulur waktu pemeriksaan.

    “Yang kedua, memang ada saksi, karena ini tahapnya penyelidikan, maka kami mengundang para saksi itu untuk undangan klarifikasi, tidak ada alat penekan di situ,” kata Nicolas.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Usut Pengeroyokan Siswa SMA 70 Jakarta, Polisi Akan Periksa Guru BP dan Wali Kelas – Page 3

    Usut Pengeroyokan Siswa SMA 70 Jakarta, Polisi Akan Periksa Guru BP dan Wali Kelas – Page 3

    Ade Ary menerangkan, terjadi kesalahpahaman antara korban dan terlapor sehingga berujung pemukulan.

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” ujar dia.

    Ade Ary mengatakan, beberapa rekan 1 kelas terlapor, di antaranya A, B, M dan R juga turut menganiaya korban.

    “Korban dipukul dan ditendang perut dan dada,” ujar dia.

  • Tragedi Polisi Tewas Dipukul Pengangkut BBM Ilegal di Paser Kaltim, Jerit Pilu Anak Warnai Pemakaman – Halaman all

    Tragedi Polisi Tewas Dipukul Pengangkut BBM Ilegal di Paser Kaltim, Jerit Pilu Anak Warnai Pemakaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aipda Kiswanto, Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Polres Paser, Kalimantan Timur meninggal dunia dianiaya pelaku pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Batu Butok, Kecamatan Muara Komam, Selasa (17/12/2024).

    Aipda Kiswanto meninggal dunia karena mengalami cedera berat di kepala setelah dipukul berkali-kali pelaku pembawa BBM ilegal.

    Peristiwa yang menimpa Aipda Kiswanto terjadi di RT 05 Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Selasa (17/12/2024) sekira pukul 10.30 WITA.

    Peristiwa bermula saat Aipda Kiswanto bersama dua anggota lainnya melaksanakan patroli dan operasi penindakan BBM ilegal.

    Kemudian Anggota Polsek Batu Sopang tersebut mendapat informasi adanya satu unit mobil pick up mencurigakan dari arah Kalimantan Selatan menuju ke Batu Sopang, Kalimantan Timur. 

    “Kendaraan tersebut membawa 30 jerigen dengan kapasitas 25 liter per jerigennya, yang sudah kami pastikan merupakan BBM jenis pertalite. Masih ada 15 jerigen yang masih tersisa, 15 jerigen lainnya sudah kosong,” kata Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo di Mapolres Paser. 

    Saat kejadian, mobil pick up tersebut dalam kondisi berhenti yang kala itu hendak dicek Aipda Kiswanto bersama dua anggota lainnya. 

    “Anggota berhenti didepan kendaraan itu, kemudian menanyakan isi dari kendaraan itu kepada sopir,” ujarnya. 

    Waktu itu Aipda Kiswanto melakukan pemeriksaan di bagian belakang kendaraan, tiba-tiba datang satu orang pelaku dengan nada marah dan melakukan pemukulan. 

    Saat pemukulan terjadi, Aipda Kiswanto  sempat melakukan perlawanan sehingga dua anggota polisi lainnya langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku. 

    “Tersangka melakukan pemukulan pertama kali di bagian kepala, kemudian pemukuluan terus berlanjut menggunakan tangan kosong. Saat pelaku sudah diamankan, korban yang hendak berdiri namun langsung terjatuh,” ucap Novy. 

    Dari kondisi itu, korban kemudian segera dilarikan ke Puskesmas Muara Komam.

    Namun, setelah mendapat penanganan medis, Ipda Kiswanto tak bisa lagi diselamatkan. 

    “Korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia, pada dasarnya kita di sini juga merasa trauma dan tidak menyangka hal ini bisa terjadi, padahal tadi pagi sempat berkomunikasi,” ujarnya.

    Setelah itu, jenazah Aipda Kiswanto dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan, selanjutnya diterbangkan ke Jawa Timur untuk dimakamkan.

    Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian, dedikasi, dan pengorbanan almarhum dalam tugas negara, Aipda Kiswanto pun mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aiptu Anumerta.

    Dikebumikan di Samping Makam Ibunya

    Suasana haru mewarnai pemakaman Aipda Kiswanto di Desa Trepan, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (18/12/2024) malam.

    Proses pemakaman ini dipimpin langsung Wakapolres Paser, Kompol Donny Dwija Romansa.

    Walau diiringi hujan, prosesi pemakaman tetap berlangsung lancar. 

    Kompol Donny Dwija Romansa juga didampingi Kapolsek Batu Sopang, Iptu Harwanto yang turut dalam rombongan Wakapolres.

    Pemakaman secara kedinasan diawali dengan penyerahan pihak keluarga almarhum kepada kepolisian RI.

    Usai serah terima jenazah, Kompol Donny Dwija Romansa turut mengantar saat jenazah disalati hingga memimpin ke pemakaman.

    Seperti sekenario awal dan permintaan keluarga, Kiswanto dimakamkan di sebelah timur makam ibunya, Semi.

    Kedatangan jenazah almarhum di rumah duka disambut isak tangis keluarga, termasuk ketiga anak dari empat anak almarhum. 

    Setelah disemayamkan sekitar 20 menit, jenazah diberangkatkan untuk prosesi penyerahan dari keluarga ke kepolisian RI.

    Saat di pemakaman, Kompol Donny Dwija Romansa juga menandai dengan mencangkul tanah untuk menimbun makam almarhum usai dimasukkan ke liang lahad.

    Ketiga anak almarhum, larut dalam suasana duka ikut memeluk peti ayahnya.

    “Aku ikut papa,” jerit putri pertama Kiswanto, seperti dilansir TribunJatim.com.

    AKP Suryono, kakak kandung Kiswanto turut menenangkan ketiga keponakannya.

    Dia tampak menangis namun tetap bisa membesarkan hati ketiga keponakannya.

    AKP Suryono terlihat menggendong anak ketiga almarhum yang masih duduk di bangku sekolah TK.

    Sementara dua kakaknya mendekap sang paman.

    Sedangkan si bungsu yang baru berusia tiga bulan ada dalam gendongan ibunya, Rosalia Nugraheni, istri almarhum.

    Asal Usul BBM Ilegal

    IN dan SA masing-masing berasal dari Kalimantan Selatan. 

    BBM ilegal jenis pertalite yang diangkut keduanya berasal dari Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

    “Pelaku berencana akan menyebar BBM itu di wilayah Kecamatan Muara Komam dan Batu Sopang, ada 30 jerigen dan 15 diantaranya sudah tersalurkan atau diecer, setiap jerigen itu masing-masing berkapasitas 25 liter,” kata Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo. 

    Saat ini, Polres Paser masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku di Unit Reskrim Polres Paser. 

    “Masih kami lakukan pendalaman dulu, apakah pelaku ini dikenakan pasal berlapis. Entah itu pasal BBM ilegal, ataupun pasal penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa,” ujar Novy. 

    (tribunkaltim/ Syaifullah Ibrahim / Tribunjatim.com/ Hanif Manshuri)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Anggota Polisi Paser Meninggal saat Bertugas Operasi BBM Ilegal, Kapolres Berkomitmen Usut Tuntas

  • Sopir Tersangka Penganiaya Mahasiswa Koas Ternyata Honorer BBPJN Sumsel

    Sopir Tersangka Penganiaya Mahasiswa Koas Ternyata Honorer BBPJN Sumsel

    Palembang

    Fadillah alias Datuk (37) jadi tersangka kasus penganiayaan mahasiswa koas di Palembang, Sumatera Selatan. Datuk ternyata seorang honorer di Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel Kementerian PUPR.

    “Benar dia pegawai di sini, tapi sementara kita masih dalam proses hukum,” kata Kasi Kepegawaian BBPJN Sumsel Kementerian PUPR, Fiko, saat ditemui wartawan, seperti dilansir detikSumbagsel, Kamis (19/12/2024).

    Fiko belum dapat mengkonfirmasi apakah Datuk dipecat atau tidak. Dia menegaskan ada prosedur yang berjalan di Kementerian PUPR.

    “Kami belum bisa mengkonfirmasi itu, karena ada prosedur, kita ini kan pemerintahan. Belum ada instruksi dari pusat karena kita juga masih menunggu,” ujarnya.

    Sementara itu, kuasa hukum Lady Aurellia dan Sri Meilina, Bayu Prasetya Andrinata, mengatakan tersangka Datuk bukan merupakan sopir yang dibayar bulanan. Datuk juga masih memiliki hubungan keluarga dengan Sri Meilina dan Dedy Mandarsyah

    “Sopir ini bukan sekedar sopir. Dia memang masih keluarga. Hubungan antara SM dan Datuk masih bisa dibilang sepupu. Sopir ini juga bukan yang dibayar bulanan, hanya dipanggil saat diperlukan. Karena pada saat itu sopir yang asli sedang menjemput Lady,” ujarnya.

    (idh/imk)