Kasus: penganiayaan

  • Ibu George Sugama Klarifikasi Soal Gaji Ayu yang Belum Dibayar – Halaman all

    Ibu George Sugama Klarifikasi Soal Gaji Ayu yang Belum Dibayar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Ibu George Sugama Halim, Linda Pantjawati, yang juga pemilik toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur, membantah klaim Dwi Ayu Darmawati (19) mengenai gaji yang belum dibayarkan.

    Linda menyatakan bahwa ia telah meminta Ayu untuk bertemu membahas permasalahan gaji, namun Ayu tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena tidak diizinkan oleh orang tuanya.

    Permasalahan Gaji

    Dwi Ayu Darmawati mengundurkan diri dari toko roti Lindayes setelah menjadi korban penganiayaan oleh George.

    “Itu bohong dia bilang tiga bulan tidak bayar. Saya suruh dia datang temui saya, dia tidak mau,” kata Linda dalam wawancara yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (20/12/2024).

    Linda menegaskan bahwa jika Ayu benar-benar ingin bertemu, ia akan bersedia.

    Sementara itu, kuasa hukum Ayu, Jaenuddin, menegaskan bahwa gaji Ayu untuk bulan Oktober belum dibayarkan.

    “Gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan. Jadi kepada pihak perusahaan, tolong dibayarkan,” ungkap Jaenuddin pada Selasa (17/12/2024).

    Ia menambahkan bahwa beberapa karyawan lain di Lindayes juga mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan.

    Penganiayaan yang Terjadi

    George Sugama Halim sebelumnya mengaku khilaf setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Dwi Ayu pada Senin (16/12/2024).

    “Khilaf saya khilaf,” ucap George saat rilis di Mapolres Metro Jakarta Timur.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa George merasa kesal dan menganiaya Ayu karena korban menolak untuk mengantarkan makanan ke kamar.

    George dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

    Barang bukti yang disita termasuk patung, mesin EDC, dan kursi yang dilemparkan George kepada Ayu.

    Kronologi Kejadian

    Aksi penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024, saat Ayu diminta oleh George untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi.

    Ayu menolak karena bukan tugasnya, dan sebelumnya George pernah menganiaya Ayu.

    Akibat penolakan tersebut, George marah dan melemparkan berbagai benda keras kepada Ayu, termasuk pajangan dan mesin EDC.

    Ayu mengalami luka di kepala akibat lemparan loyang kue dan sempat dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan.

    Setelah kejadian tersebut, Ayu melaporkan George ke Polsek Cakung, yang kemudian mengarahkan laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Setelah dua bulan proses hukum mandek, George akhirnya ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (15/12/2024).

    Kejadian ini menyebabkan Ayu mengalami trauma dan mengidap insomnia setelah memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Korban Penganiayaan Toko Roti Cakung Belum Terima Gaji hingga Saat Ini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Desember 2024

    Korban Penganiayaan Toko Roti Cakung Belum Terima Gaji hingga Saat Ini Megapolitan 21 Desember 2024

    Korban Penganiayaan Toko Roti Cakung Belum Terima Gaji hingga Saat Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    D (19), korban
    penganiayaan
    di sebuah
    toko roti
    di Cakung,
    Jakarta Timur
    , mengaku belum menerima gaji dari tempatnya bekerja.
    “Itu gaji saya yang belum dibayar hanya bulan Oktober. Bos saya sempat meminta saya untuk mengambil gaji ke tokonya. Tapi karena kondisi saya yang kayak gini, tidak memungkinkan untuk saya mengambil gaji ke sana,” kata D di kantor
    Kompas.com
    , Jumat (20/12/2024).
    D merasa takut untuk mendatangi toko roti tersebut.
    Ia mengaku trauma usai mengalami penganiayaan.
    “Karena di sana toko itu langsung rumah dia. Jadi saya takut ketemu. Akhirnya saya minta transfer, tapi sampai sekarang belum ditransfer,” ujarnya.
    D bukan satu-satunya pegawai yang mengalami masalah serupa.
    Beberapa temannya juga belum dibayarkan gajinya.
    “Ada beberapa teman saya yang gajinya ditahan. Dia sudah bisa mengambil tahun depan, Januari. Setahu saya, setiap penahanan gaji itu tiga bulan,” ucapnya.
    Sebelumnya, anak bos toko roti bernama George Sugama Halim (35) ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.
    Penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan terhadap D viral di media sosial.
    Dalam video tersebut, D terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain, sehingga mengalami luka di kepala.
    Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024.
    Polisi menyebut George Sugama menganiaya D karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
    “Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi. Korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, pada Jumat (13/12/2024).
    Amarah George Sugama meledak setelah penolakan itu.
    Ia kemudian mengambil kursi dan melemparkannya ke arah D, mengenai kepala dan bahu korban.
    D kemudian melaporkan perbuatan George Sugama ke Polsek Cakung pada 18 Oktober 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Jateng Akan Rilis Perkembangan Pidana Aipda Robig Pekan Depan

    Polda Jateng Akan Rilis Perkembangan Pidana Aipda Robig Pekan Depan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Penyidik Polda Jateng telah memeriksa puluhan orang, termasuk anggota Brimob terkait kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang yang berujung kematian.

    Sebelumnya, setidaknya sudah 23 saksi yang diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jateng terkait kasus penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) pada November lalu.

    Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan ada beberapa saksi tambahan lagi yang diperiksa penyidik, termasuk dari anggota kepolisian.

    Subagio tak memerinci alasan anggota Brimob itu menjadi saksi dalam kasus penembakan Gamma, dan hanya mengatakan akan dijelaskan lengkap dalam konferensi pers pekan depan.

    “Nanti (kami jelaskan), pekan depan rilis (konferensi pers),” katanya, Kamis (19/12) seperti dikutip dari detikJateng.

    Pada kesempatan itu dia membeberkan tiga saksi tambahan dari kepolisian yang sudah diperiksa terkait kasus pidana Aipda Robig.

    “Ada beberapa (saksi) tambahan, ada tiga orang saksi, tambahan dari Bidkum, anggota Brimob, dan Labfor,” kata Subagio, 

    Aipda Robig menjadi tersangka dalam kasus penembakan Gamma dkk berdasarkan laporan pidana yang dilaporkan keluarga korban. Selain itu, Robig sudah diputus etik melakukan perbuatan tercela. Namun, Robig mengajukan banding atas putusan pemecatan dirinya yang dilakukan pada Senin (9/12) lalu.

    Dalam kasus pidananya, Robig dilaporkan keluarga Gamma terkait Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Beberapa hari lalu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan Aipda Robig juga dijerat pasal UU Perlindungan Anak.

    Pemberkasan dan rekonstruksi perkara

    Subagio mengatakan saat ini pihaknya telah melengkapi keterangan saksi dan telah melakukan cek lokasi bersama Bid Labfor. Hal tersebut, sambungnya, guna memastikan kecepatan peluru dan kecepatan kendaraan para korban.

    Pihaknya mengaku akan segera menyelesaikan pemberkasan untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jateng. Ia menegaskan tak ada kendala dalam penanganan kasus tersebut.

    “Hanya karena teknis semua butuh scientific investigation untuk menghitung kecepatan motor dan kecepatan peluru, itu dilengkapi semuanya,” ujar Subagio.

    Selain itu, pihaknya menyatakan bakal melakukan rekonstruksi untuk melihat kronologi utuh kasus tersebut.

    “Nanti kita lihat, selepas penyerahan berkas jaksa menilai baru nanti rekonstruksi untuk melihat kasusnya semua,” lanjutnya.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (tim/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kriminal kemarin, laporan Natasha Wilona hingga pemerasan di acara DWP

    Kriminal kemarin, laporan Natasha Wilona hingga pemerasan di acara DWP

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas menghiasi Jakarta yang terjadi pada Jumat (20/12), mulai dari Natasha Wilona melaporkan produsen barang kosmetik inisial M ke Polda Metro Jaya hingga Polisi mendalami laporan seorang penonton dari Malaysia yang diduga ditangkap dan diperas oleh oknum anggota polisi melalui tes urine terkait dugaan narkoba pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    Produsen produk kosmetik M dilaporkan artis Wilona ke Polda Metro Jaya

    Artis dan figur publik Natasha Wilona melaporkan produsen barang kosmetik inisial M ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan wajahnya di produk kecantikan itu.

    “Kasus tersebut bermula saat Natasya Wilona mempunyai perjanjian dengan produk kecantikan, berdasarkan surat kontrak perjanjian kerja sama dengan PT IMA telah berakhir pada Oktober 2020,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Tersangka penganiaya karyawan toko roti jalani pemeriksaan kejiwaan

    Tersangka penganiaya, GSH (35) terhadap karyawan toko roti, DAD, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Tersangka GSH, kita serahkan kepada ahli psikiatri untuk melakukan pemeriksaan (kejiwaan). Saat ini tersangka sudah berada di RS Polri Kramatjati dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis lain yang dilakukan para ahli,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Aniaya suami, istri jadi tersangka KDRT di Jakarta Timur

    Polres Metro Jakarta Timur menetapkan seorang wanita berinisial MS (31) sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya AG (35) di sebuah apartemen kawasan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (8/11).

    “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Kapolda Metro Jaya: Pengamanan Nataru tanggung jawab bersama

    Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto berpesan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya dari Kepolisian saja.

    “Saya ingin tekankan kembali bahwa keberhasilan pengamanan Nataru merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, terus tingkatkan soliditas dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas,” kata Karyoto saat memimpin upacara Apel Gelar Pasukan Lilin 2024 dalam rangka pengamanan Nataru di Lapangan Silang Monas Barat, Jakarta Pusat, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi dalami dugaan pemerasan penonton DWP oleh oknum anggota

    Polda Metro Jaya mendalami laporan seorang penonton dari Malaysia yang diduga ditangkap dan diperas oleh oknum anggota polisi melalui tes urine terkait dugaan narkoba pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wanita Seret Suami Selingkuh di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

    Wanita Seret Suami Selingkuh di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polisi menetapkan seorang wanita berinisial MS (31) sebagai tersangka buntut aksinya menyeret suaminya, AG (35), hingga kakinya patah.

    Aksi tersebut dilakukan MS usai memergoki suaminya selingkuh.

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya sudah dua kali memanggil MS untuk diperiksa. Namun, pada panggilan pertama, MS absen.

    “Kedua kita panggil, tersangka datang. Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan kita lakukan gelar perkara,” kata Nicolas kepada wartawan, Jumat (20/12).

    “Setelah dilakukan gelar perkara, Kita naikkan kepada status penetapan tersangka dan selanjutnya kita melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

    Nicolas menerangkan peristiwa itu bermula saat korban memergoki MS sedang menjemput laki-laki lain.

    Sebelum peristiwa itu, korban sempat melakukan video call dengan MS dan menyatakan sedang berada di apartemen.

    Dalam komunikasi itu, MS juga berpamitan kepada korban akan tidur. Namun, korban merasa curiga.

    “Selanjutnya (korban) mengecek posisi handphone tersangka ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur dan berhenti di TKP,” ucap Nicolas.

    Mendapat hal itu, korban lantas menuju ke lokasi tersebut dan menemukan mobil MS terparkir di sana dengan kondisi mesin menyala.

    Setelahnya, korban menghampiri MS, tetapi ditolak dan tak dihiraukan. Lalu, MS masuk ke dalam mobil dan langsung melajukan kendaraannya.

    “Dan pada saat itu tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan sudah masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri. Namun oleh tersangka mobil yang dikendarai tersangka tetap melaju kencang, sehingga korban tidak tahan lagi menahan pegangan,” tutur Nicolas.

    “Kemudian kurang lebih 200 meter korban terjatuh yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah dan tersangka membiarkan korban dan tidak memberikan pertolongan,” imbuhnya.

    Kemudian, korban berusaha menghubungi MS melalui telepon dan Whastapp untuk meminta pertolongan. Namun, tak dihiraukan oleh MS.

    “Hingga saat ini tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anak yang diasuh oleh korban yang saat ini masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitasnya. Jadi sampai saat ini korban masih tetap pakai tongkat karena luka berat tadi yang dialaminya,” ucap Nicolas.

    Usai menyandang status tersangka, kini MS pun telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. MS dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

    “Perlakuan terhadap tersangka atau tahanan seperti perlakuan terhadap tahanan-tahanan lainnya sama. Kalau dia perempuan ya kita berlakukan sebagai perempuan, kalau laki-laki kita berlakukan sebagai laki-laki,” kata Nicolas.

    Sebelumnya, seorang suami di Jakarta Timur diduga menjadi korban penganiayaan dengan cara diseret menggunakan mobil oleh sang istri hingga kakinya patah.

    Informasi soal peristiwa itu turut diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni di akun Instagramnya @ahmadsahroni88.

    Dalam unggahan itu, disebutkan peristiwa terjadi setelah sang suami memergoki istrinya selingkuh dengan pria lain.

    “Seorang suami dengan 2 anak yang masih kecil, memergoki istri yang main gila-gilaaan, menjadi korban penganiayaan terseret kendaraan si istri, nahasnya hingga patah kaki di pinggir jalan Jakarta Timur, tidak hanya 1 orang tapi si istri bermain gila-gilaan dengan 2 orang laki laki. (Agak ngeri ini sih),” demikian keterangan dalam unggahan itu.

    (rhs/sfr)

    [Gambas:Video CNN]

  • Anak Bos Toko Roti Disebut Dibekingi TNI AD, KSAD: Foto-foto Masa Jadi Temannya?

    Anak Bos Toko Roti Disebut Dibekingi TNI AD, KSAD: Foto-foto Masa Jadi Temannya?

    Anak Bos Toko Roti Disebut Dibekingi TNI AD, KSAD: Foto-foto Masa Jadi Temannya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf Angkatan Darat (
    KSAD
    ) Jenderal
    TNI
    Maruli Simanjuntak angkat bicara perihal adanya anggota
    TNI AD
    yang disebut-sebut membekingi anak bos toko roti,
    George Suhana Halim
    .
    Maruli mengingatkan bahwa setiap orang bisa berfoto dengan siapapun, termasuk personel TNI. Oleh karenanya, dia meminta publik tidak takut hanya karena seseorang pernah berfoto dengan prajurit.
    “Ya biasalah, jadi jangan hanya takut karena orang pernah berfoto sama siapa. Karena sekarang bisa berfoto dengan siapapun. Presiden, (orang) mau foto (sama Presiden), mau dia,” ujar Maruli saat ditemui di Mabesad, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024) malam.
    Menurut Maruli, jika seseorang pernah berfoto dengan prajurit, bukan berarti mereka berteman.
    Dia kembali mengingatkan bahwa setiap orang pasti enggan menolak ketika diajak berfoto.
    “Ya orang berteman kayak gini foto-foto masa jadi temannya? Kan gampang sekarang itu. Jangan percaya dengan foto. Kalau orang datang mau foto sekarang sudah enggak bisa lagi tolak, masa gua tolak?” imbuh Maruli.
    Media sosial X diramaikan dengan foto anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur bernama George Suhana Halim, dinarasikan dibekingi oleh prajurit TNI AD.
    Foto tersebut menjadi sorotan warganet setelah cuitan yang menunjukkan George menganiaya pegawai di toko roti milik keluarganya karena menolak mengantar makanan, beredar di media sosial.
    Narasi George dibekingi prajurit TNI AD berasal dari unggahan akun X @Opp*****, Minggu (15/12/2024), yang menampilkan George berfoto dengan tiga prajurit.
    Berdasarkan keterangan unggahan, foto George dengan prajurit diambil pada 1 April 2021.
    Pengunggah mengaku, ia mendapatkan foto dari akun Facebook bernama George Sugama Halim.
    Nama akun tersebut sesuai dengan identitas anak bos toko roti yang menganiaya pegawainya.
    “Dari akun Facebook GEORGE SUGAMA HALIM. BOS ROTI YG LAGI VIRAL,” tulis pengunggah.
    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Wahyu Yudhayana buka suara soal foto anak bos toko roti Cakung berfoto bersama tiga prajurit dan disebut dibekingi oleh TNI AD.
    Ia mengatakan, prajurit yang berfoto dengan George adalah personel Polisi Militer TNI AD.
    Foto yang beredar di media sosial diambil empat tahun yang lalu, tepatnya pada 2021.
    Wahyu menjelaskan, waktu pengambilan foto dengan peristiwa penganiayaan yang menjerat George terpaut sangat jauh.
    Namun, ia tidak merinci identitas maupun lokasi foto antara George dengan Polisi Militer yang beredar di media sosial.
    “Bahkan salah satu anggota Polisi Militer yang fotonya beredar di medsos X, telah lama pensiun,” ujar Wahyu kepada Kompas.com, Senin (16/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Istri Aniaya Suami di Jaktim, Tepergok Selingkuh lalu Tancap Gas Seret Korban
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Desember 2024

    Kronologi Istri Aniaya Suami di Jaktim, Tepergok Selingkuh lalu Tancap Gas Seret Korban Megapolitan 20 Desember 2024

    Kronologi Istri Aniaya Suami di Jaktim, Tepergok Selingkuh lalu Tancap Gas Seret Korban
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kronologi penganiayaan yang dilakukan seorang wanita bernama Melody Sharon (31) terhadap suaminya AG (35) di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024).
    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, insiden itu bermula ketika Melody tepergok selingkuh oleh sang suami.
    “Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah daripada tersangka karena tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain,” kata Nicolas di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024).
    Nicolas menyebut, sebelum kejadian, Melody berada di apartemen tanpa suaminya. Ia melakukan panggilan video dengan sang suami dan berpamitan hendak tidur. 
    Namun, AG yang merasa curiga lalu mengecek lokasi ponsel istrinya. Ternyata, lokasi ponsel menunjukkan Melody tak lagi di apartemen, melainkan menuju sebuah tempat di Cipayung, Jakarta Timur.
    “Korban merasa curiga. Selanjutnya mengecek posisi
    handphone
    tersangka, ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur,” katanya.
    AG lantas mencari keberadaan istrinya dengan mengikuti lokasi yang ditunjukkan ponsel Melody.
    “Ternyata benar mobil tersangka terparkir di TKP dan kondisi menyala,” ujar Nicolas.
    Mengetahui hal ini, AG mendatangi mobil istrinya. Dia berusaha masuk ke mobil yang ditumpangi istrinya itu.
    Namun, sang istri tak membukakan pintu mobil. Melody malah terus melajukan mobilnya hingga AG terseret.
    “Korban tidak tahan lagi menahan pegangan, kemudian kurang lebih 200 meter korban terjatuh yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah,” ungkap Nicolas.
    Mengetahui suaminya terseret dan terjatuh, Melody tidak menolongnya. Padahal, sang suami sempat menelepon Melody untuk meminta pertolongan.
    “Hingga saat ini tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anaknya yang diasuh oleh korban. Bahkan, saat ini korban masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitas,” kata Nicolas.
    Atas perbuatannya, Melody terancam dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
    Sebelumnya, Sebuah video penganiayaan yang melibatkan seorang suami dan istrinya viral di media sosial. Peristiwa ini menyebabkan sang suami mengalami patah kaki akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh istrinya.
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan kejadian tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, Sahroni menampilkan foto seorang pria dan wanita yang terlihat berduaan, berjalan menuju sebuah gedung parkir.
    Ia juga menyertakan foto pasangan tersebut yang berpose mesra.
    “Seorang suami dengan dua anak yang masih kecil, memergoki istri yang main gila-gilaan, menjadi korban penganiayaan terseret kendaraan si istri,” tulis Sahroni dalam postingan yang dikutip pada Selasa (17/12/2024).
    Lebih lanjut, Sahroni menjelaskan bahwa sang istri tega menyeret kaki suaminya hingga mengalami patah. Ia menduga bahwa istri tersebut berselingkuh dengan lebih dari satu pria.
    “Nahasnya hingga patah kaki di pinggir jalan Jakarta Timur, tidak hanya satu orang tapi si istri bermain gila-gilaan dengan dua orang laki-laki. (agak mengerikan ini sih),” tambah dia
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tersangka penganiaya karyawan toko roti jalani pemeriksaan kejiwaan

    Tersangka penganiaya karyawan toko roti jalani pemeriksaan kejiwaan

    Jakarta (ANTARA) – Tersangka penganiaya, GSH (35) terhadap karyawan toko roti, DAD, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Tersangka GSH, kita serahkan kepada ahli psikiatri untuk melakukan pemeriksaan (kejiwaan). Saat ini tersangka sudah berada di RS Polri Kramatjati dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis lain yang dilakukan para ahli,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, aparat kepolisian tidak bisa menerima hanya berdasarkan keterangan keluarga atau tanpa ada surat dari rumah sakit bila tersangka mengalami gangguan kejiwaan.

    Kasus penganiayaan berawal ketika tersangka GSH meminta korban DAD untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya pada 17 Oktober 2024, padahal itu bukan pekerjaan korban.

    “Tersangka meminta kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamarnya, namun korban menolak karena bukan pekerjaannya,” kata dia.

    Tersangka merasa kesal hingga terjadi percekcokan yang berujung pada penganiayaan terhadap korban DAD.

    Tersangka melakukan pelemparan-pelemparan menggunakan loyang, mesin “Electronic Data Capture” (EDC), kursi besi dan patung hias yang berada di atas meja.

    “Lemparan loyang mengenai pelipis korban sehingga korban terluka,” katanya.

    Hingga saat ini tersangka GSH ditahan di Mapolres Metro Jaktim dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal pidana lima tahun.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kabar George Sugama yang Aniaya Karyawati Toko Roti, Alasan Gangguan Mental Bisa Ringankan Hukuman? – Halaman all

    Kabar George Sugama yang Aniaya Karyawati Toko Roti, Alasan Gangguan Mental Bisa Ringankan Hukuman? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bagaimana kabar terbaru George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yang telah memicu perhatian publik yang meluas?

    George Sugama merupakan tersangka kasus penganiayaan karyawati di toko tersebut yang bernama Dwi Ayu Darmawati.

    Rupanya saat ini, George menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan pada George ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilalui setelah ia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

    Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

    “Ini hari pertama pemeriksaan,” ujar Hery saat dihubungi pada Jumat, 20 Desember 2024.

    Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 77 tahun 2015, visum et repertum psikiatrikum merupakan keterangan dari dokter spesialis kejiwaan terkait hasil pemeriksaan seseorang.

    Hal ini menjadi sangat penting dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus George yang tengah menjadi sorotan publik.

    Keluarga Mengklaim Gangguan Kesehatan Mental

    Sementara, keluarga George mengeklaim bahwa dia mengalami keterbelakangan IQ dan EQ.

    Mereka bahkan sempat membawanya ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk mendapatkan pengobatan alternatif.

    “Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait psikologis tersangka. Yang menentukan adalah ahli,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

    Hanya saja, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa gangguan mental yang mungkin diderita George tidak bisa dijadikan alasan untuk meringankan hukuman.

    “Jangan sampai itu diarahkan menjadi alasan pemaaf terhadap tindakannya yang sangat tega,” ungkap Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh para pihak terkait.

    Tabiat buruk George

    Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Uya Kuya TV, sang adik, Andre, mengungkapkan beberapa kebiasaan George yang mengkhawatirkan.

    “Dia sering membanting barang dan menantang orang berduel. Ini hampir rutin terjadi,” kata Andre.

    George dikenal sebagai sosok yang arogan dan tidak sopan, bahkan kepada orangtuanya.

    “Dulu, saya pernah dianiaya oleh George sampai pelipis saya berdarah. Namun, saya tidak melanjutkan laporan ke Polsek Cakung karena saya merasa keluarga adalah yang terpenting,” ungkap Andre dengan nada penuh emosi.

    Andre mengungkapkan bahwa kakaknya tidak memiliki banyak teman dan hanya berstatus lulusan SD.

    “Dia bahkan belum pernah pacaran. Mungkin karena pergaulannya yang terbatas, temperamentalnya menjadi tinggi,” tuturnya.

    Mengaku diteror

    Keluarga George kini mengaku mendapat teror dari nomor misterius.

    Ibunda George Sugama Halim, Linda Pantjawati mengaku diintimidasi setiap hari oleh orang tak dikenal.

    Ia pun menunjukkan satu bukti chat yang bernada intimidatif terhadap dirinya kepada awak media baru-baru ini.

    “Ini satu contoh, setiap hari, setiap detik, setiap jam saya diteror, ditelepon lalu dimaki-maki. Saya enggak kenal orang itu,” ujar Linda seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

    Padahal, pihak George telah menyerahkan pelaku kepada polisi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

    Linda berharap agar kasus ini tidak melebar kemana-mana dan tidak ada lagi upaya intimidasi terhadapnya ataupun keluarganya. 

    “Kami sudah serahkan (George) ke pihak berwajib. Jadi, tolong saya minta kepada netizen jangan menghakimi sepihak, konfirmasi dulu kebenaran apapun itu bijaklah dalam berkata-kata,” ujarnya. 

    Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti di Cakung menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko roti tersebut, George Sugama Halim.

     Penganiayaan itu berawal ketika Dwi menolak permintaan George yang menyuruhnya dengan kalimat tak sopan untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamarnya. 

    Tapi George yang tidak terima permintaannya ditolak korban justru melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga Dwi mengalami pendarahan di kepala dan luka memar.

    Setelah kasus itu viral, ia lalu ditangkap dan dijadikan tersangka. 

    Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, pelaku George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.

  • 4 Fakta Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMA 70 Jakarta, Polisi Akan Periksa Guru BP dan Wali Kelas – Page 3

    4 Fakta Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMA 70 Jakarta, Polisi Akan Periksa Guru BP dan Wali Kelas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang siswa SMA 70 Jakarta diduga menjadi korban pengeroyokan oleh teman sebaya dan seniornya. Peristiwa dugaan penganiayaan kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.

    Penyelidikan dilakukan usai D (49) selaku orangtua korban membuat laporan ke Polres Metro Jaksel pada Rabu, 4 Desember 2024. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Adanya laporan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia menjelaskan dugaan pengeroyokan itu terjadi di Toilet Lantai 2 SMA 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 28 November 2024 Pukul 12.00 WIB.

    Adapun, korban ABF awalnya yang dipanggil oleh teman satu kelasnya inisial MF untuk masuk ke dalam toilet. Kala itu, tangan korban langsung ditarik oleh terlapor lain inisial F yang saat itu sudah berada di dalam toilet.

    “Terlapor adalah siswa kelas 12 dan korban adalah siswa kelas 10,” ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis 12 Desember 2024 lalu.

    Pihak SMA 70 Jakarta pun memutuskan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pengeroyokan. Mereka telah dipindahkan dari SMA 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Hal itu diungkap Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta Sunaryo usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 18 Desember 2024.

    “Apa pun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Iya, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang. Dipindahkan, enggak boleh, karena Permendikbud-nya, TPPK bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain,” kata Sunaryo.

    Polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus pengeroyokan terhadap siswa SMA 70 Jakarta. Dua orang saksi yang akan diperiksa dalam kasus ini adalah Guru Bimbingan Penyuluhan (BP) alias Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas.

    “Dari penyidik sudah menjadwalkan untuk memanggil dari guru BP, kemudian dari wali kelas. Itu yang dijadwalkan oleh penyidik. Waktunya nanti di-update, tanggal hari jam masih di penyidik,” ujar Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.

    Berikut sederet fakta terkait kasus dugaan penganiayaan siswa SMA 70 Jakarta dihimpun Tim News Liputan6.com:

     

    Sebanyak 24 pelajar asal SMA Negeri 70 Jakarta terkena razia ganteng. Adapun razia ini merupakan salah satu kerja sama SMA Negeri 70 dengan barbershop untuk memangkas rambut para pelajar yang sudah panjang.