Kasus: penganiayaan

  • Santri di Wonogiri Tewas Diduga Dirundung, 3 Anak Ditetapkan ABH

    Santri di Wonogiri Tewas Diduga Dirundung, 3 Anak Ditetapkan ABH

    Jakarta

    Seorang santri inisial MMA (12) tewas diduga menjadi korban penganiayaan dan perundungan (bullying) di Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Polisi menetapkan tiga anak sebagai pelaku atau anak berhadapan dengan hukum (ABH).

    “Pelaku 3 orang kami amankan, di bawah umur semua. AG (14), AL (14), dan NS (10), semua santri pondok. Peran ketiga anak tersebut memukul dan menendang korban. (Statusnya) anak sebagai pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, saat ditemui di Mapolres Wonogiri, seperti dilansir detikJateng, Jumat (19/12/2025).

    Saat disinggung apakah ada kemungkinan pelaku bertambah, Agung menjelaskan saat ini proses pemeriksaan. Ketiga anak itu diduga melakukan pengeroyokan pada korban di kamar yang ada di dalam Ponpes pada hari Sabtu (13/12) dan Minggu (14/12).

    “Masih kita dalami direncanakan atau tidak. Alasannya karena tidak mau mandi dan mencuci. Beberapa kalinya (melakukan penganiayaan), kami belum bisa memastikan karena kami masih melakukan pemeriksaan intensif, tapi yang jelas akibat dari penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

    “Penganiayaan yang fatal terjadi pada hari Sabtu. Pada hari Minggu, menurut pengakuan ada penganiayaan yang dilakukan A dan N ke korban. Pagi sebelum orang tua datang,” terangnya.

    “Untuk sementara, kami sampaikan luka yang dialami pada bagian dada, kepala, perut, kaki, dan tangan. Pengakuan para pelaku tangan kosong, luka terbuka tidak ada. Ada coretan bekas tipex dan tinta di wajah,” kata dia.

    Baca selengkapnya di sini

    (lir/lir)

  • Temukan Bekas Cekikan dan Lebam, Keluarga Mahasiswi Tiris Probolinggo Yakin Faradila Amalia Korban Pembunuhan

    Temukan Bekas Cekikan dan Lebam, Keluarga Mahasiswi Tiris Probolinggo Yakin Faradila Amalia Korban Pembunuhan

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kasus kematian misterius Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, di parit Desa Wonorejo, Pasuruan, kini memasuki babak baru.

    Meskipun awalnya jasad korban ditemukan masih mengenakan helm dan jaket seolah menjadi korban kejahatan jalanan, keluarga menemukan banyak kejanggalan. Luka-luka yang ditemukan di tubuh korban mengindikasikan adanya tindakan kekerasan yang disengaja sebelum nyawanya dihilangkan.

    Keluarga melalui orang-orang terdekatnya mulai mengumpulkan bukti-bukti fisik yang sempat terlihat saat proses evakuasi dan pemeriksaan awal. Luka-luka tersebut dianggap tidak wajar dan tidak menyerupai luka akibat kecelakaan lalu lintas atau jatuh biasa.

    Keyakinan bahwa Faradila dianiaya terlebih dahulu sebelum dibuang semakin menguat di tengah proses penyidikan yang sedang berjalan di Polda Jatim.

    Samsul (40), sopir pribadi keluarga Haji Ramlan, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari petugas medis, terdapat beberapa titik luka serius pada tubuh mahasiswi UMM tersebut. “Ada bekas pukulan di dahi korban, bekas cekikan di leher, tekanan pada urat nadi tangan kiri, serta lebam di paha kiri,” ujar Samsul.

    Temuan luka di leher dan nadi tersebut memperkuat dugaan adanya upaya pelumpuhan secara paksa oleh pelaku sebelum korban akhirnya meninggal dunia.

    Kondisi jasad yang masih menggunakan helm saat ditemukan diduga kuat merupakan taktik pelaku untuk mengaburkan fakta dan membuat kesan seolah-olah terjadi kecelakaan. Namun, kecermatan keluarga dan petugas medis berhasil mengendus kejanggalan tersebut sejak awal.

    Samsul kembali menegaskan bahwa luka-luka tersebut menjadi bukti nyata adanya ketidakwajaran dalam kematian anak majikannya itu.

    “Luka-luka itu bukan luka akibat jatuh biasa. Itu yang membuat keluarga yakin kematiannya tidak wajar. Kami yakin kalau ini murni tindak pidana pembunuhan,” tambahnya.

    Terduga pelaku, AS, yang merupakan kakak ipar korban sekaligus anggota polisi aktif, kini menjadi fokus utama pemeriksaan. Selain temuan luka, rekaman CCTV yang menunjukkan mobil Triton milik terduga pelaku berada di sekitar lokasi kejadian menjadi bukti petunjuk yang sangat krusial.

    Polisi masih mendalami apakah penganiayaan tersebut dilakukan di dalam kendaraan atau di tempat lain sebelum jasadnya dibuang.

    Jenazah Faradila sendiri telah menjalani autopsi mendalam di Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan penyebab pasti kematian, apakah karena sumbatan jalan nafas akibat cekikan atau karena luka hantaman benda tumpul di bagian kepala. Hasil autopsi ini nantinya akan menjadi alat bukti sah di persidangan untuk menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan.

    Keluarga korban kini hanya bisa menunggu hasil penyidikan resmi dari Polda Jawa Timur dengan harapan transparansi tetap terjaga. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Bagi keluarga, luka di tubuh Faradila adalah saksi bisu betapa kejinya perbuatan yang dilakukan oleh orang terdekat mereka sendiri. (ada/ian)

  • Temukan Bekas Cekikan dan Lebam, Keluarga Mahasiswi Tiris Probolinggo Yakin Faradila Amalia Korban Pembunuhan

    Temukan Bekas Cekikan dan Lebam, Keluarga Mahasiswi Tiris Probolinggo Yakin Faradila Amalia Korban Pembunuhan

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kasus kematian misterius Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, di parit Desa Wonorejo, Pasuruan, kini memasuki babak baru.

    Meskipun awalnya jasad korban ditemukan masih mengenakan helm dan jaket seolah menjadi korban kejahatan jalanan, keluarga menemukan banyak kejanggalan. Luka-luka yang ditemukan di tubuh korban mengindikasikan adanya tindakan kekerasan yang disengaja sebelum nyawanya dihilangkan.

    Keluarga melalui orang-orang terdekatnya mulai mengumpulkan bukti-bukti fisik yang sempat terlihat saat proses evakuasi dan pemeriksaan awal. Luka-luka tersebut dianggap tidak wajar dan tidak menyerupai luka akibat kecelakaan lalu lintas atau jatuh biasa.

    Keyakinan bahwa Faradila dianiaya terlebih dahulu sebelum dibuang semakin menguat di tengah proses penyidikan yang sedang berjalan di Polda Jatim.

    Samsul (40), sopir pribadi keluarga Haji Ramlan, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari petugas medis, terdapat beberapa titik luka serius pada tubuh mahasiswi UMM tersebut. “Ada bekas pukulan di dahi korban, bekas cekikan di leher, tekanan pada urat nadi tangan kiri, serta lebam di paha kiri,” ujar Samsul.

    Temuan luka di leher dan nadi tersebut memperkuat dugaan adanya upaya pelumpuhan secara paksa oleh pelaku sebelum korban akhirnya meninggal dunia.

    Kondisi jasad yang masih menggunakan helm saat ditemukan diduga kuat merupakan taktik pelaku untuk mengaburkan fakta dan membuat kesan seolah-olah terjadi kecelakaan. Namun, kecermatan keluarga dan petugas medis berhasil mengendus kejanggalan tersebut sejak awal.

    Samsul kembali menegaskan bahwa luka-luka tersebut menjadi bukti nyata adanya ketidakwajaran dalam kematian anak majikannya itu.

    “Luka-luka itu bukan luka akibat jatuh biasa. Itu yang membuat keluarga yakin kematiannya tidak wajar. Kami yakin kalau ini murni tindak pidana pembunuhan,” tambahnya.

    Terduga pelaku, AS, yang merupakan kakak ipar korban sekaligus anggota polisi aktif, kini menjadi fokus utama pemeriksaan. Selain temuan luka, rekaman CCTV yang menunjukkan mobil Triton milik terduga pelaku berada di sekitar lokasi kejadian menjadi bukti petunjuk yang sangat krusial.

    Polisi masih mendalami apakah penganiayaan tersebut dilakukan di dalam kendaraan atau di tempat lain sebelum jasadnya dibuang.

    Jenazah Faradila sendiri telah menjalani autopsi mendalam di Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan penyebab pasti kematian, apakah karena sumbatan jalan nafas akibat cekikan atau karena luka hantaman benda tumpul di bagian kepala. Hasil autopsi ini nantinya akan menjadi alat bukti sah di persidangan untuk menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan.

    Keluarga korban kini hanya bisa menunggu hasil penyidikan resmi dari Polda Jawa Timur dengan harapan transparansi tetap terjaga. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Bagi keluarga, luka di tubuh Faradila adalah saksi bisu betapa kejinya perbuatan yang dilakukan oleh orang terdekat mereka sendiri. (ada/ian)

  • Mobil Komplotannya Kabur, Pasutri Pencuri Swalayan di Dolopo Madiun Tertangkap

    Mobil Komplotannya Kabur, Pasutri Pencuri Swalayan di Dolopo Madiun Tertangkap

    Madiun (beritajatim.com) – Aksi pencurian di sebuah toko swalayan di Kabupaten Madiun berakhir apes. Sepasang suami istri asal Mojokerto gagal melarikan diri usai mencuri barang berharga, setelah ditinggal kabur rekan satu komplotannya.

    Peristiwa tersebut terjadi di Toko Amanah, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi para pelaku terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.

    Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pelaku berusaha masuk ke dalam mobil untuk kabur. Namun nahas, mobil yang dikemudikan rekan mereka justru melaju pergi. Akibatnya, kedua pelaku pasutri tersebut terjatuh dan mereka sempat mencoba melarikan diri dengan berjalan kaki, sebelum akhirnya kita amankan.

    Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, membenarkan kejadian tersebut. Agus Andi mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari satu jam berkat kesigapan petugas gabungan dari Polsek Dolopo, Polsek Kebonsari, dan Polres Madiun.

    “Dua pelaku terjatuh karena tidak bisa masuk ke dalam mobil, lalu berhasil kami amankan,” ujar AKP Agus, Jumat (19/12/2025).

    Pelaku pencurian swalayan dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Madiun. (Foto : Rendra Bagus Rahadi)

    Menurut Agus, aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh pegawai toko yang memergoki pelaku saat mengambil dua unit ponsel. Pegawai tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

    Dari hasil pemeriksaan awal, dua pelaku yang diamankan diketahui berinisial DTY dan istrinya SMT. Keduanya merupakan pasangan suami istri asal Mojokerto. Bahkan, salah satu pelaku, DTY, tercatat sebagai residivis kasus penganiayaan.

    Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Saat kabur, mereka meninggalkan sebuah mobil putih di area persawahan Kecamatan Kebonsari. Mobil tersebut diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi pencurian dan terekam CCTV.

    “Total pelaku ada empat orang. Dua sudah kami amankan, dua lainnya kabur dengan membawa sepeda motor milik petani setempat,” jelas Agus.

    Selain mengamankan dua unit ponsel dan mobil pelaku, polisi juga menyita sejumlah pakaian lengkap dengan cantolannya. Barang-barang tersebut diduga hasil pencurian dari toko swalayan lain.

    “Dari barang bukti yang ditemukan, para pelaku disinyalir merupakan komplotan spesialis pencurian toko swalayan,” tambahnya.

    Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Madiun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian serupa di wilayah lain. (rbr/ted)

  • Pekerja Kami Dipukul dan Diinjak dalam Truk saat Dibawa ke Imigrasi

    Pekerja Kami Dipukul dan Diinjak dalam Truk saat Dibawa ke Imigrasi

    GELORA.CO –  Manajemen PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) versi Li Changjin membantah keras tudingan bahwa 15 pekerja Warga Negara Asing (WNA) asal China menyerang prajurit TNI di area tambang emas PT SRM, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

    Li Changjin menegaskan isu tersebut merupakan rumor dan informasi menyesatkan yang disebarkan oleh Firman dan Imran, pihak yang mengklaim sebagai manajemen baru PT SRM.

    “Firman dan Imran secara ilegal menduduki lokasi pertambangan SRM serta tanah milik Pamar Lubis. Mereka kemudian menggunakan TNI untuk menjaga kawasan SRM,” kata Li Changjin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/12/2025).

    Li menyayangkan sikap komandan TNI di Ketapang yang disebutnya langsung mempercayai narasi sepihak tanpa penyelidikan mendalam, hingga mengerahkan tambahan personel TNI untuk mengamankan para pekerja WNA.

    Ia mendesak Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes TNI AD) melakukan penyelidikan menyeluruh dan objektif atas insiden tersebut.

    “Harus dibuka secara transparan, apakah tentara yang memukul atau pekerja China yang memukul. Kalau memang pekerja kami yang menyerang, mana korbannya? Pekerja China pasti takut pada tentara, mustahil berani menyerang,” ujarnya.

    Li Changjin mengungkapkan, justru terdapat sembilan pekerja WNA asal Tiongkok yang menjadi korban penganiayaan.

    Seluruhnya merupakan pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) resmi yang diterbitkan Kantor Imigrasi Ketapang.

    “Para pekerja kami dipukuli dan diinjak di dalam truk saat dibawa ke kantor imigrasi. Mereka mengalami luka lebam di punggung, dada, dan paha,” ungkap Li.

    Terkait tuduhan penyerangan terhadap prajurit TNI, Li menegaskan tidak ada bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan pekerja SRM.

    “Tidak ada bukti signifikan dalam video yang beredar yang menunjukkan pekerja teknis SRM merusak kendaraan atau menyerang TNI. Sebaliknya, mereka justru menjadi korban kekerasan,” tegasnya.

    Menurut Li, konflik yang terjadi sesungguhnya merupakan perselisihan antara Firman dan Imran dengan pekerja SRM.

    Keduanya diduga berupaya mengusir pekerja Tiongkok dan memblokir akses mereka ke area pertambangan.

    Li juga mempertanyakan keberadaan prajurit TNI di kawasan tambang SRM. Ia meminta kuasa hukum Firman, Muchamad Fadzri, menghentikan penyebaran informasi yang dinilainya menyesatkan, termasuk tudingan latihan militer dan penyerangan terhadap prajurit TNI.

    “Mengapa prajurit TNI melakukan latihan dasar militer di wilayah tambang SRM tanpa pemberitahuan? Area tambang adalah wilayah sipil, bukan wilayah militer,” kata Li.

    Ia menambahkan, sebagian pekerja Tiongkok telah bekerja di tambang SRM selama bertahun-tahun, jauh sebelum Firman dan Imran mengklaim pengelolaan perusahaan.

    “Mereka diusir secara paksa dengan kekerasan setelah terjadi pendudukan ilegal,” ujarnya.

    Li Changjin juga menegaskan Firman dan Imran tidak pernah mengeluarkan modal sedikit pun untuk proyek tambang SRM.

    Seluruh peralatan, fasilitas, dan teknologi di lokasi merupakan hasil investasi selama lebih dari 10 tahun oleh dirinya bersama Pamar Lubis sebagai pemegang saham mayoritas.

    Selain itu, Li mengungkapkan bahwa pada Juli 2025, Firman, Imran, Suandi, dan Muardi diduga membuat Akta Anggaran Dasar palsu yang didaftarkan secara daring melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).

    Akta tersebut diduga digunakan untuk mencopot Li Changjin dari jabatan Direktur Utama dan Pamar Lubis dari jabatan Direktur, yang dinilai melanggar Undang-Undang Perseroan Terbatas.

    “Perkara ini saat ini tengah diselidiki Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya,” tutup Li.

    Duduk Perkara Bentrokan

    Sebelumnya diberitakan, bentrokan antara 15 WNA asal China dengan prajurit TNI dan warga sipil terjadi di area tambang emas PT SRM, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang, Kalbar, pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 15.40 WIB.

    Insiden diduga dipicu konflik klaim kepengurusan perusahaan antara dua kubu manajemen PT SRM, yakni versi lama yang dipimpin Li Changjin dan versi baru yang dipimpin Firman, yang mengklaim telah mengesahkan direksi baru melalui RUPS Juli 2025.

    Versi Li Changjin menyebut kericuhan bermula saat staf teknis WNA mengoperasikan drone di area IUP PT SRM, yang kemudian dipersoalkan pihak lain.

    Drone dan ponsel staf sempat disita dan data dihapus sebelum dikembalikan.

    Sementara itu, direksi PT SRM versi baru menilai pengoperasian drone dilakukan tanpa izin.

    Kuasa hukum mereka menyebut insiden terjadi akibat miskomunikasi yang berujung dugaan penyerangan fisik terhadap aparat TNI dan petugas keamanan.

    Kodam XII/Tanjungpura membenarkan insiden tersebut terjadi saat prajurit Yonzipur 6/Satya Digdaya melaksanakan latihan dasar.

    TNI mengaku menerima laporan adanya drone tak dikenal, yang berujung klarifikasi dan dugaan penyerangan terhadap prajurit menggunakan senjata tajam, airsoft gun, dan alat setrum.

    Akibat insiden tersebut, satu unit mobil dan satu sepeda motor dilaporkan rusak.

    Sementara Kantor Imigrasi Ketapang mengamankan 15 WNA asal China untuk pemeriksaan keimigrasian.

    Seluruh WNA diketahui memegang KITAS yang disponsori PT SRM versi direksi lama.

  • Lima Warga Binaan Lapas Mojokerto Bakal Terima Remisi Natal 2025

    Lima Warga Binaan Lapas Mojokerto Bakal Terima Remisi Natal 2025

    Mojokerto (beritajatim.com) – Peringatan Hari Raya Natal 2025 dimaknai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto dengan memberikan Remisi Khusus kepada lima warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani. Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak sekaligus apresiasi atas perilaku baik narapidana selama menjalani pembinaan.

    Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan bahwa remisi Natal tahun ini diberikan kepada lima narapidana laki-laki dengan besaran pengurangan masa pidana mulai 15 hari hingga satu bulan. “Tahun ini, lima warga binaan kami nyatakan layak menerima Remisi Khusus Natal,” ungkapnya, Kamis (18/12/2025).

    Pemberian remisi merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kelima narapidana tersebut masing-masing tersangkut perkara penganiayaan, penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, serta tindak pidana narkotika.

    “Seluruhnya menerima Remisi Khusus I, tanpa adanya penerima Remisi Khusus II atau langsung bebas. Dari total 20 warga binaan beragama Nasrani di Lapas Kelas IIB Mojokerto, sebanyak 15 orang belum dapat diusulkan menerima remisi. Setiap pengusulan remisi harus sesuai aturan. Kami tidak bisa mengusulkan apabila syaratnya belum terpenuhi,” jelasnya.

    Sebanyak 15 orang masih berstatus tahanan, sehingga belum memenuhi masa pidana minimal enam bulan, menjalani pidana subsidair pengganti denda, maupun masih dalam proses remisi susulan. Kalapas juga menyoroti kondisi hunian Lapas Kelas IIB Mojokerto yang hingga kini masih mengalami overkapasitas.

    “Dari kapasitas ideal 344 orang, jumlah penghuni per 18 Desember 2025 tercatat mencapai 956 orang. Overkapasitas menjadi tantangan tersendiri, namun kami tetap berkomitmen memberikan pembinaan, pelayanan, dan pemenuhan hak-hak warga binaan secara adil dan humanis,” pungkasnya.

    Mayoritas penghuni Lapas Kelas IIB Mojokerto merupakan narapidana kasus pidana khusus. Khususnya narkotika yang jumlahnya mencapai hampir separuh dari total warga binaan. Meski demikian, pihak Lapas Kelas IIB Mojokerto tetap berupaya memberikan pembinaan serta pelayanan secara maksimal. [tin/but]

     

  • Perpol Nomor 10 Bikin Ribut, Jhon Sitorus Minta Polisi Tidak Bikin Aturan Sendiri di Negara Demokrasi

    Perpol Nomor 10 Bikin Ribut, Jhon Sitorus Minta Polisi Tidak Bikin Aturan Sendiri di Negara Demokrasi

    “Negara ini adalah negara demokrasi, bukan semi militeristik apalagi sampai terkesan otoritarian,” kuncinya.

    Sebelumnya, Prof. Mahfud MD kembali bicara mengenai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.

    Berbicara sebagai ahli hukum, Mahfud secara tegas menyebut regulasi tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi dan hukum.

    Mahfud mengawali penjelasannya dengan meluruskan pemahaman publik terkait peran Komisi Percepatan Reformasi Polri.

    Ia menegaskan, komisi tersebut bukan lembaga penanganan kasus hukum.

    “Tim Reformasi Polri ini bukan lembaga yang mempunyai wewenang untuk menilai satu tindakan hukum, untuk meyelesaikan kasus. Kita ini tim untuk menyiapkan kerangka kebijakan baru tentang Polri,” kata Mahfud, Selasa (16/12/2025).

    Dikatakan Mahfud, masih banyak masyarakat yang keliru memahami tugas komisi tersebut.

    Ia bahkan mencontohkan sejumlah laporan yang masuk namun sama sekali tidak berkaitan dengan agenda reformasi.

    “Jadi kalau sifatnya kasus, pembunuhan, korupsi, penganiayaan, banyak tu orang nda ngerti dikira komisi reformasi itu menyelesaikan kasus,” sebutnya.

    Mahfud menyebut pernah menerima laporan yang sama sekali tidak relevan dengan mandat komisi.

    “Ada seorang ibu-ibu kirim surat bahwa suaminya selingkuh dengan polwan, masa itu urusan reformasi,” Mahfud menuturkan.

    Bukan hanya itu, laporan serupa juga datang dari internal kepolisian sendiri.

    “Ada seorang polisi misalnya istrinya kepergok dengan ASN di hotel, lapor ke kita, itu bukan tugas kita,” lanjut Mahfud.

  • ART di Samarinda Kehilangan Tangan Diserang Anak Majikan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Desember 2025

    ART di Samarinda Kehilangan Tangan Diserang Anak Majikan Regional 18 Desember 2025

    ART di Samarinda Kehilangan Tangan Diserang Anak Majikan
    Tim Redaksi
    SAMARINDA, KOMPAS.com
    – Aksi kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
    Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial AG (23) mengalami luka berat setelah diserang menggunakan senjata tajam oleh anak majikannya sendiri hingga kehilangan tangan kiri.
    Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di RT 20, Jalan Juanda II, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan
    Samarinda
    Ulu, Selasa (16/12/2025) malam.
    Insiden itu menggemparkan warga karena korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah.
    Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan membenarkan kejadian penganiayaan tersebut. Ia mengatakan, peristiwa terjadi saat korban dan terduga pelaku berada di ruang tamu rumah.
    “Menurut keterangan saksi, saat kejadian korban dan terduga pelaku berada di ruang tamu, sementara anggota keluarga lainnya berada di bagian belakang rumah,” ujar Wawan, Kamis (18/12/2025).
    Keributan dari arah ruang tamu membuat anggota keluarga pemilik rumah mendatangi lokasi. Namun, saat tiba, kondisi korban sudah sangat mengenaskan.
    “Ketika saksi datang ke ruang tamu, korban sudah terbaring di lantai dalam keadaan bersimbah darah. Saksi belum mengetahui secara pasti apa pemicu awal penganiayaan,” kata Wawan.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi mencatat korban mengalami sejumlah luka serius akibat serangan senjata tajam. Luka terparah terdapat pada tangan kiri korban yang putus dari pergelangan.
    Selain itu, korban juga mengalami luka di bagian pelipis kiri serta luka di kepala bagian belakang.
    Polisi menduga senjata yang digunakan terduga pelaku berupa parang dengan panjang sekitar 40 sentimeter.
    Terduga pelaku berinisial MAA (25), yang merupakan anak dari pemilik rumah tempat korban bekerja.
    Saat ini, baik korban maupun terduga pelaku belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis.
    “Korban dan terduga pelaku masih dirawat, sehingga pemeriksaan belum bisa dilakukan secara maksimal,” ujar Wawan.
    Polisi juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan keluarga, terduga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Saat ini, MAA tengah menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam.
    “Kami masih menunggu hasil observasi medis untuk memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku sebelum melangkah ke proses hukum selanjutnya,” kata Wawan.
    Hingga kini, kepolisian masih mendalami motif penganiayaan tersebut. Penanganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan aspek medis, psikologis, serta perlindungan terhadap korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dirut Versi Lama Bantah WNA China Serang TNI di Tambang Ketapang: Justru Mereka Dipukuli
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Desember 2025

    Dirut Versi Lama Bantah WNA China Serang TNI di Tambang Ketapang: Justru Mereka Dipukuli Regional 18 Desember 2025

    Dirut Versi Lama Bantah WNA China Serang TNI di Tambang Ketapang: Justru Mereka Dipukuli
    Tim Redaksi
    PONTIANAK, KOMPAS.com
    – Direktur Utama versi manajemen lama PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Li Changjin, membantah keras tudingan bahwa 15 pekerja Warga Negara Asing (WNA) asal China menyerang anggota TNI di area tambang emas PT SRM, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
    Li menilai isu tersebut sebagai rumor dan kebohongan yang sengaja disebarkan oleh Firman dan Imran, yang mengklaim sebagai manajemen baru perusahaan.
    “Firman dan Imran secara ilegal menduduki lokasi pertambangan SRM serta tanah milik Pamar Lubis. Mereka kemudian menggunakan TNI untuk menjaga kawasan SRM,” kata Li Changjin melalui keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).
    Li menyayangkan sikap komandan TNI di
    Ketapang
    yang disebutnya langsung mempercayai narasi penyerangan tanpa penyelidikan mendalam, lalu mengirim tambahan personel untuk mengamankan seluruh pekerja WNA.
    Ia meminta Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes TNI AD) melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden tersebut.
    “Harus diselidiki secara objektif, apakah tentara yang melakukan pemukulan atau pekerja China yang memukul. Jika memang pekerja kami yang memukul, mana korbannya? Pekerja China sudah pasti takut terhadap tentara, apalagi sampai berani menyerang,” ujar Li.
    Li Changjin mengungkapkan terdapat sembilan pekerja WNA asal Tiongkok yang justru menjadi korban penganiayaan. Mereka disebut dipukuli dan diinjak saat berada di dalam truk.
    “Mereka dipukuli dan diinjak di dalam truk hingga mengalami luka lebam di bagian punggung, dada, dan paha,” ungkapnya.
    Menurut Li, seluruh pekerja WNA tersebut memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang diterbitkan Kantor Imigrasi Ketapang, sehingga keberadaan mereka dinyatakan legal.
    Ia menegaskan tidak ada bukti signifikan yang menunjukkan pekerja SRM menyerang prajurit TNI.
    “Tidak ada bukti signifikan dalam video yang beredar yang memperlihatkan pekerja teknis SRM merusak mobil atau menyerang TNI. Justru mereka menjadi korban pemukulan saat dibawa menuju kantor imigrasi,” tegas Li.
    Li Changjin juga mempertanyakan keberadaan prajurit TNI di dalam area tambang SRM yang menurutnya merupakan wilayah sipil.
    “Mengapa prajurit TNI melakukan latihan dasar militer di dalam area tambang SRM tanpa pemberitahuan terlebih dahulu? Area tambang SRM adalah wilayah sipil, bukan wilayah militer,” ucapnya.
    Ia meminta kuasa hukum Firman, Muchamad Fadzri, menghentikan penyebaran informasi yang dinilainya menyesatkan, termasuk klaim bahwa pekerja Tiongkok melakukan latihan dasar militer dan menyerang aparat.
    Menurut Li, konflik sebenarnya terjadi antara Firman dan Imran dengan para pekerja SRM. Keduanya disebut berupaya mengusir pekerja Tiongkok dan memblokir akses mereka ke area pertambangan.
    Ia menegaskan Firman dan Imran tidak pernah mengeluarkan dana untuk proyek tambang SRM.
    Seluruh peralatan, fasilitas, modal, dan teknologi di lokasi tersebut disebut sebagai hasil investasi lebih dari 10 tahun oleh dirinya bersama Pamar Lubis sebagai pemegang saham mayoritas.
    Li juga mengungkapkan bahwa pada Juli 2025, Firman, Imran, Suandi, dan Muardi diduga membuat Akta Anggaran Dasar palsu yang didaftarkan melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).
    Langkah tersebut diduga bertujuan mencopot dirinya dari jabatan Direktur Utama dan Pamar Lubis dari jabatan Direktur, yang dinilai melanggar Undang-Undang Perseroan Terbatas.
    “Saat ini perkara tersebut sedang dalam penyelidikan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya,” tutup Li Changjin.
    Diberitakan sebelumnya, bentrok antara 15 WNA asal China dengan prajurit TNI dan warga sipil di areal
    tambang emas
    PT SRM diduga dipicu konflik klaim kepengurusan perusahaan.
    Terdapat dua kubu manajemen PT SRM, yakni versi lama yang dipimpin Li Changjin dan versi baru dengan Direktur Utama Firman yang mengklaim pengesahan direksi melalui RUPS Juli 2025.
    Insiden terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 15.40 WIB. Versi Li Changjin menyebut kericuhan bermula saat staf teknis WNA mengoperasikan drone di area IUP PT SRM, yang kemudian dipersoalkan pihak lain.
    Sementara manajemen versi baru menyebut penerbangan drone dilakukan tanpa izin dan memicu kecurigaan pengamanan internal, yang berujung konflik dan dugaan penyerangan fisik.
    Kodam XII/Tanjungpura membenarkan insiden terjadi saat prajurit Yonzipur 6/Satya Digdaya melaksanakan latihan dasar.
    TNI mengklaim prajurit diserang dengan senjata tajam, airsoft gun, dan alat setrum, serta melaporkan kerusakan satu mobil dan satu sepeda motor.
    Kantor Imigrasi Ketapang mengamankan 15 WNA China untuk pemeriksaan keimigrasian. Seluruh WNA diketahui memegang KITAS yang disponsori PT SRM versi direksi lama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Limpahkan 15 Tersangka Kasus Kacab BRI, Dijerat Pasal 340 hingga Pasal 328

    Polisi Limpahkan 15 Tersangka Kasus Kacab BRI, Dijerat Pasal 340 hingga Pasal 328

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah melimpahkan 15 tersangka dan barang bukti kasus penculikan Kacab BRI Cempaka Putih Jakarta, MIP (37).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pelimpahan belasan tersangka itu dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim).

    “Benar tahap 2 di Kejaksaan Jakarta Timur dengan 15 tersangka,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).

    Dia menambahkan, pasal yang menjerat belasan tersangka itu dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan hingga Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

    “340 dan atau 338 dan atau 333 dan atau 328 KUHP,” pungkas Budi.

    Sekadar informasi 15 tersangka dibagi menjadi empat klaster. Misalnya, klaster aktor intelektual yakni Candy alias Ken (41) berperan sebagai pemberi ide terkait pemindahan rekening dormant dan mencari targetnya.

    Selanjutnya, Dwi Hartono (40) mencari dan merencanakan penculikan, hingga mencari tim pembuntutan serta penculikan. Selanjutnya, AAM (38) dan YJP (40).

    Selanjutnya, klaster penculikan berinisial EW alias Eras (27), REH (23), JRS (35), AT (29) dan EWB (43). Klaster eksekutor penganiayaan yaitu YJP, MU (44) dan DSD (44). Klaster terakhir pembuntutan yakni AW (38), EWH (20), RS (40), AS (25).

    Sekadar informasi, motif pelaku melakukan penculikan ini berkaitan dengan pemindahan uang dari rekening dormant yang berisi miliaran rupiah ke rekening penampungan. Ilham menjadi target karena Dwi Hartono memperoleh kartu nama MIP dari rekannya.