Kasus: pengangguran

  • Job Fair Jakarta Pusat Digelar Hybrid Mulai 25 September, Cek Jadwal dan Lokasinya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 September 2025

    Job Fair Jakarta Pusat Digelar Hybrid Mulai 25 September, Cek Jadwal dan Lokasinya Megapolitan 22 September 2025

    Job Fair Jakarta Pusat Digelar Hybrid Mulai 25 September, Cek Jadwal dan Lokasinya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dalam upaya menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan layanan penempatan tenaga kerja, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudinaker) Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali menggelar Jakarta Job Fest 2025.
    Job fair di Jakarta Pusat ini turut menghadirkan lebih dari 40 perusahaan dari berbagai sektor industri yang membuka kesempatan kerja bagi pencari kerja.
    Tidak hanya bursa kerja, Jakarta Job Fest 2025 juga akan dimeriahkan dengan hiburan musik dan penampilan komika untuk menciptakan suasana yang lebih interaktif dan ramah bagi peserta.
    Jakarta Pusat Job Festival ini terbagi menjadi dua rangkaian kegiatan:

    Tak hanya menyediakan lowongan kerja, masyarakat pencari kerja juga dapat mengakses berbagai layanan publik serta konsultasi pelatihan dari Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Pusat dan unit pelatihan bergerak Mobile Training Unit (MTU).
    Sudinaker Jakarta Pusat menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang perekrutan tenaga kerja, tetapi juga wadah mempertemukan perusahaan dengan talenta muda yang siap bersaing di dunia kerja.
    Dengan konsep
    hybrid
    , diharapkan kesempatan dapat dijangkau lebih luas, termasuk oleh pencari kerja yang tidak dapat hadir langsung di lokasi.
    Untuk informasi lebih lanjut mengenai Jakarta Job Fest 2025 di Jakarta Pusat ini, masyarakat dapat mengakses akun resmi Instagram @
    sudin_naker_jakpus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tanda Petaka Mucul di AS, Waspada Ekonomi Bisa Terguncang

    Tanda Petaka Mucul di AS, Waspada Ekonomi Bisa Terguncang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pasar tenaga kerja Amerika Serikat (AS) mulai menunjukkan tanda-tanda kehilangan momentumnya.

    Data resmi dari Biro Statistik Tenaga Kerja AS (BLS) mencatat bahwa tingkat pengangguran telah naik ke 4,1%, level tertinggi dalam empat tahun terakhir. Tren penciptaan lapangan kerja yang dulu kuat sejak pemulihan pasca pandemi kini melemah tajam.

    Sebagai contoh Pada Juni 2025, AS justru kehilangan sekitar 13.000 pekerjaan, sebuah anomali jika dibandingkan musim sebelumnya di mana penambahan pekerjaan seringkali mencapai ratusan ribu.

    Pada Agustus 2025, penciptaan lapangan kerja hanya 22.000 posisi, jauh di bawah ekspektasi publik dan analis.

    Sejak pemulihan pascapandemi, pasar tenaga kerja AS kerap menjadi pilar utama ketahanan ekonomi. Namun, tren sepanjang paruh pertama 2025 memperlihatkan perlambatan signifikan.

    Salah satu penyebab perlambatan ini adalah tingkat suku bunga tinggi yang membatasi ruang ekspansi perusahaan. Biaya pinjaman yang lebih mahal membuat korporasi menahan diri dalam melakukan investasi, termasuk ekspansi tenaga kerja.

    Selain itu, sejumlah perusahaan besar seperti Google, Amazon, hingga UPS mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran sejak 2024 hingga 2025. Hal ini memperparah pelemahan pasar tenaga kerja yang sudah rapuh.

    Fenomena “long-term unemployment” juga meningkat. Hampir 2 juta orang di AS kini menganggur dalam jangka panjang (lebih dari 27 minggu), hampir dua kali lipat dibandingkan awal 2023.

    Tren ini berpotensi menekan daya beli rumah tangga dan memperlambat konsumsi domestik yang selama ini menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

    Jika tren ini berlanjut, AS berisiko masuk ke periode perlambatan ekonomi yang lebih dalam. Pasar tenaga kerja yang melemah dapat mengurangi daya saing global, memperlambat investasi, dan meningkatkan risiko resesi.

    Adapun, sejumlah analis menilai bahwa Federal Reserve berpotensi melonggarkan kebijakan moneter jika pelemahan pasar kerja makin tajam.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Begini Kalau Kang Survey Diangkat jadi Pejabat!

    Begini Kalau Kang Survey Diangkat jadi Pejabat!

    GELORA.CO – Viral di media sosial (medsos) soal Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, membandingkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Menteri Ara.

    Adapun pernyataan Qodari itu disampaikan saat acara “Penguatan Ekosistem Perumahan” di Gedung Sabuga ITB, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/9/2025).

    “Pak Purbaya memang pintar, tetapi sebenarnya beliau keduluan oleh Pak Ara. Sebelum ada kebijakan memindahkan Rp200 triliun dari Bank Indonesia untuk menambah likuiditas bank, Pak Ara sudah lebih dulu memindahkan sekitar Rp150 triliun (red: sebenarnya Rp80 triliun) khusus untuk perumahan. Caranya, melalui penurunan Giro Wajib Minimum dari 5 persen menjadi 4 persen,” ucap Qodari.

    Lantas dia mencontohkan melalui dana yang dialokasikan Maruarar tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah kini bisa mendapatkan akses perumahan dengan bunga rendah atau dana murah.

    “Kalau Pak Purbaya gas ekonomi melalui berbagai program kredit usaha dan lainnya, Pak Ara gas ekonomi melalui dana perumahan. Hasilnya, masyarakat bisa lebih mudah memiliki rumah,” lanjutnya.

    Pun, Qodari menilai kebijakan itu juga sejalan dengan struktur ekonomi masyarakat Indonesia yang mayoritas berada di kelompok berpenghasilan menengah bawah, dengan pendapatan rata-rata sekitar Rp3-4 juta per bulan.

    “Jadi yang dikerjakan Pak Ara, para kepala daerah, bupati dan wali kota, memang sesuai dengan kondisi nyata masyarakat kita. Di sinilah perumahan subsidi menjadi sangat diperlukan,” katanya.

    Komentar warganet

    Video pernyataan itupun berseliweran di medsos. Di TikTok, misalnya.

    Warganet pun ramai-ramai berkomentar.

    Akun @popoy berkomentar: qodari di lantik bukan sesuai kapasitasnya tapi sebagai balas budi.

    @SupriyantoPRASAGA: injak rem korupsi gila-gilaan, apalagi injak gas.

    @Bhony: Saya kasih pengertian mengenai dana 200T yg akan di salurkan ke bank. Jika pemerintah menyalurkan dana 200T itu ke bank, maka pihak bank akan pusing, kenapa? karena mereka akan bayar bunga ke pemerintah. Semakin besar dana yg di salurkan ke mereka ( Pihak Bank ) maka bunganya juga makin besar utk bayar ke pemerintah. 

    Lalu kata dia: Jadi mau gak mau mereka harus memutar uang itu dengan cara meminjamkan ke nasabah dengan bunga rendah agar nasabah tertarik untuk meminjam ke bank, jika bunga rendah maka akan banyak pengusaha yg pinjam ke bank, dan dampaknya banyak pengusaha yg buka lapangan kerja sehingga pengangguran akan semakin sedikit.

    Jika pengangguran semakin sedikit, maka akan semakin banyak orang yg akan berbelanja dan perekonomian bisa hidup kembali, jika perekonomian bisa hidup kembali maka banyak inverstor asing yg akan tanam modal di Indonesia dan rupiah akan naik. Seperti itulah kira2.

    @ARKAN 9488: manusia paling hebat ini salah satunya hebat bicara tntang 3priode.

    @Faisalanugrah26: masalah siapa yang mau minjam? wong orang sekarang lagi hold uang kok berani invest, seblm digelontorkan ke bank, kondisi bank juga lagi surplus uang, ditambah lagi uang 200 t, makin bingung siapa yg mau minjam.

    @MHY: Begini kalau tukang survey diangkat jadi pejabat.

    @Mas_Mun (Sidrotul Muntaha): kayaknya akan ada permusuhan dalam selimut nih.

    @partaotoba: selalu bicara bagus, semoga hasil nyata yg bagus.

    @senopati: saya setuju kalau qodari tidak di pke pemerintah.

    @mas R: tukang survei dpt jabatan..

    @chimotthea: lah knapa di bahas kepala staf kepresidenan lg, rakyat jg sudah pd tahu, hrsnya sbagai kepala staf memantau terus laporan ke presiden, ini di bahas..kasih ide2 berlian kl sebagai staf kepresidenan.

    @Silangit 78: kcewa gw sm Prabowo ngapain si kodari di angkat jdi ksp.

    Selain itu, masih banyak komentar lain sebagaimana tertuang dalam postingan akun TikTok kompas.com.

  • Fenomena Pengangguran di China Pura-Pura Kerja, Alasannya Bikin Haru

    Fenomena Pengangguran di China Pura-Pura Kerja, Alasannya Bikin Haru

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah fenomena tak lazim tapi semakin banyak diperbincangkan muncul di kalangan kaum muda pengangguran di China, mereka berpura-pura kerja. Mereka mempertahankan rutinitas seperti bekerja, diantaranya mengenakan pakaian rapi, pergi ke kafe atau perpustakaan dengan laptop, padahal tak memiliki pekerjaan tetap.

    Salah satunya dialami Xiao Ding, perempuan berusia 30 tahun yang mantan tenaga pemasaran perusahaan teknologi, harus berhenti bekerja pada 2023 dan sudah menganggur selama hampir dua tahun. Demikian mengutip laporan CNA, Sabtu (20/9/2025).

    Disebutkan, Xiao Ding sudah melamar ribuan posisi dan hanya mendapat sedikit panggilan wawancara yang semuanya kandas, menurutnya rutinitas pura-pura kerja bukan sekadar membodohi diri sendiri. Ada dua alasan utama, agar tetap punya aktivitas harian dan memaksa diri agar “terlihat bekerja”.

    Ada juga Yuan, berusia 19 tahun, yang hampir setiap hari tiba pukul 9 pagi untuk mengurus usahanya, yakni menjual anak kucing dan anak anjing lewat aplikasi media sosial seperti Douyin. “Rutinitas di sini jelas lebih baik dibandingkan di rumah,” ujarnya kepada CNA. “Kalau di rumah saya akan jadi malas.”

    Adapun tingkat pengangguran pemuda di kawasan perkotaan China berusia 16-24 tahun (tidak termasuk pelajar) melonjak hingga 17,8 persen per Juli 2025. Sementara itu, jumlah lulusan universitas meningkat drastis tiap tahun, tapi kesempatan kerja tetap terbatas.

    Kantor Tiruan dan Ruang “Pretend to Work”

    Seiring tren ini berkembang, muncullah usaha yang menyediakan ruang kerja tiruan, contohnya Pretend To Work Unlimited Company di Hangzhou.

    Dengan tarif mulai dari 30 yuan (sekitar Rp67.000), orang bisa menyewa meja, absen pukul 9 pagi, bahkan memakai kartu identitas perusahaan. Ruang ini dilengkapi fasilitas seperti ruang rapat, printer, internet serta segala kelengkapan kantor profesional.

    Di kantor tiruan tersebut, ada aturan yang harus dipatuhi, yaitu tidak tidur, tidak main gim, tidak membuat keributan. Tujuannya agar suasana tetap profesional.

    Bagi banyak pengguna, keberadaan ruang semacam ini bukan hanya soal “terlihat produktif”, tapi juga sebagai cara untuk menjaga ritme hidup dan kepercayaan diri di saat sulit.

    Makna Sosial dan Psikologis

    Di balik fenomena ini, para ahli melihat, berpura-pura kerja menjadi strategi adaptasi terhadap tekanan ekonomi dan budaya yang menekankan kerja keras dan produktivitas.

    Identitas seseorang di China sangat berkaitan dengan kemampuan bekerja dan memiliki status sosial yang jelas. Ketika kesempatan kerja susah diperoleh, banyak yang berupaya mempertahankan identitas itu lewat cara-cara simbolis.

    Rutinitas pura-pura kerja juga dianggap membantu menjaga kesehatan mental, mengurangi rasa kehilangan arah, dan memberi struktur harian. Rasa “tidak sendirian” ditonjolkan sebagai manfaat sosial dari ruang-ruang tiruan ini.

    Keseimbangan Antara Harapan dan Kenyataan

    Fenomena ini menampilkan ketegangan antara harapan sosial, termasuk dari keluarga, dan kenyataan di pasar kerja. Banyak orang tua di China yang menilai pekerjaan tetap, terutama di perusahaan milik negara sebagai ukuran kesuksesan. Sebaliknya, profesi baru seperti pekerja lepas, influencer, atau usaha rintisan kadang tidak dianggap serius.

    Bisa dibilang pura-pura kerja bukan sekadar tren viral atau lelucon generasi muda. Ia mencerminkan dampak nyata dari tekanan sosial, ketidakpastian ekonomi, dan panggilan psikologis untuk tetap merasa “berguna” di masyarakat.

    Meski tidak menyelesaikan problem pekerjaan itu sendiri, fenomena ini menunjukkan, kaum muda berusaha menemukan cara alternatif untuk menjaga martabat, harapan, dan rutinitas di tengah kondisi yang penuh tantangan.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kaget Tingginya Cukai Rokok, Menkeu Purbaya: Tinggi Amat, Firaun Lu?

    Kaget Tingginya Cukai Rokok, Menkeu Purbaya: Tinggi Amat, Firaun Lu?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kaget dengan tingginya cukai rokok. Ia bahkan mengungkapkan sindiran keras.

    Itu disampaikan di kantornya di Kementerian Keuangan, Jakarta. Pada Jumat, 19 September 2025.

    Mulanya, Purbaya menanyakan ke bawahannya berapa cukai rokok saat ini.

    “Saya tanya, kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen,” kata Purbaya.

    Mendengar jawaban itu, Purbaya kaget.

    “Wah, tinggi amat, Firaun lu,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, cukai tinggi memang untuk mendongkrak penerimaan negara. Sekaligus menekan konsumsi.

    Meski begitu, ia mewanti-wanti efek domino -nya. Terutama pada industri dan tenaga kerja.

    “Kalau desainnya memperkecil industri, pasti sudah dihitung berapa pengangguran yang terjadi. Mitigasinya apa? Apakah ada program untuk menyerap tenaga kerja yang terdampak? Tidak ada,” jelasnya.

    Menurutnya, selama ini bernegara mendapat ratusan triliun rupiah dari pajak rokok. Tapi industrinya tak dilindungi.

    “Kita menarik ratusan triliun pajak dari rokok, tapi pasarnya tidak dilindungi. Produk palsu masuk, pekerja di industri resmi malah yang dikorbankan,” ucap Purbaya.

    Ia mengaku sudah meminta otoritas terkait untuk memonitor penjualan daring rokok ilegal dan menindak tegas praktik tersebut.

    Menurut Purbaya, tanpa keseimbangan antara penerimaan negara, kesehatan publik, dan keberlangsungan tenaga kerja, kebijakan cukai hanya akan menjadi beban tanpa solusi.
    (Arya/Fajar)

  • Judi Online Picu 79 Kasus Perceraian di Bojonegoro, PA Sebut Ancaman Bom Waktu

    Judi Online Picu 79 Kasus Perceraian di Bojonegoro, PA Sebut Ancaman Bom Waktu

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Praktik judi online di Kabupaten Bojonegoro kian mengkhawatirkan dan terbukti merusak keutuhan rumah tangga. Data Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 terdapat 79 pasangan suami istri bercerai dengan latar belakang utama kebiasaan bermain judi daring.

    Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik, menyebut angka itu bagian dari total 1.023 kasus perceraian yang masuk hingga Agustus 2025. Menurutnya, dampak judi online tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga trauma psikologis yang dialami pasangan dan anak.

    “Judi online benar-benar merusak fondasi keluarga. Kerugian materi dan tekanan mental menjadi dampak yang paling sering muncul,” tegas Solikin, Sabtu (20/9/2025).

    Analisis data PA Bojonegoro menunjukkan perceraian akibat judi online paling banyak menimpa pasangan usia produktif. Sebanyak 35 kasus berasal dari kelompok usia 25–34 tahun, disusul 27 kasus dari usia 35–44 tahun, sementara 6 pasangan berusia di bawah 25 tahun juga harus mengakhiri perkawinan karena persoalan serupa.

    Dari sisi profesi, mayoritas pelaku maupun korban berasal dari kalangan karyawan swasta dengan 32 kasus. Selanjutnya pekerja sektor informal seperti kuli bangunan mencatat 14 kasus, diikuti pedagang, sopir, petani, buruh lepas, perangkat desa, hingga pengangguran.

    “Kebutuhan rumah tangga yang tidak terpenuhi menjadi alasan utama perceraian. Tahun ini, 54 kasus terjadi karena penghasilan habis untuk judi online,” papar Solikin.

    Secara geografis, kasus perceraian akibat judi daring tersebar hampir di seluruh wilayah Bojonegoro. Konsentrasi tertinggi tercatat di Kecamatan Dander, Sumberejo, Sukosewu, dan Tambakrejo. Fenomena ini, kata Solikin, menunjukkan judi online telah merambah hingga pelosok desa.

    Ia menegaskan perlunya kolaborasi lintas pihak untuk menghentikan laju persoalan sosial ini. “Jika tidak ditangani secara serius, judi online akan menjadi bom waktu yang terus menerus mengancam keutuhan keluarga,” tandasnya. [lus/beq]

  • Fitch Ungkap Prospek Ekonomi Nepal Setelah Chaos, Ini Ramalannya

    Fitch Ungkap Prospek Ekonomi Nepal Setelah Chaos, Ini Ramalannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kerusuhan sosial baru-baru ini di Nepal telah meningkatkan risiko terhadap prospek ekonomi dan fiskal negara tersebut. Hal ini disampaikan perusahaan pemeringkat Fitch, Jumat (19/9/2025).

    “Ketenangan telah kembali, namun kami yakin kekerasan telah mengurangi prospek pertumbuhan jangka pendek dengan membatasi aktivitas ekonomi normal, dan merugikan kepercayaan konsumen dan bisnis,” kata Fitch, dilansir Reuters.

    Sebelumnya, demonstrasi besar yang dipimpin oleh Gen Z terjadi di Nepal. Ini dipicu oleh dua isu utama, korupsi yang merajalela dan pemblokiran media sosial oleh pemerintah.

    Sebagian besar anak muda Nepal merasa frustrasi dengan praktik nepotisme dan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat. Unggahan media sosial yang menampilkan gaya hidup mewah anak-anak pejabat di tengah kesulitan ekonomi dan tingginya tingkat pengangguran menjadi pemicu kemarahan.

    Pemicu langsung yang menyulut protes adalah keputusan pemerintah pada 4 September 2025 untuk memblokir puluhan platform media sosial populer, termasuk Facebook, Instagram, YouTube, dan X. Pemerintah beralasan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Komunikasi.

    Bagi Gen Z yang sangat bergantung pada media sosial sebagai alat komunikasi, sumber informasi, dan ekspresi diri, pemblokiran ini dianggap sebagai tindakan pembungkaman dan pelanggaran kebebasan berekspresi. Slogan-slogan seperti “Tutupi korupsi, jangan media sosial” menjadi seruan utama para demonstran.

    Gerakan ini, yang sering disebut sebagai “Revolusi Gen Z”, dengan cepat menyebar dan menggalang massa melalui platform digital yang tersisa seperti TikTok dan Viber. Meskipun banyak platform besar diblokir, kreativitas Gen Z dalam memanfaatkan platform lain menunjukkan kecanggihan mereka dalam mobilisasi massa.

    Protes yang awalnya damai dan dipimpin oleh para pelajar di Kathmandu dengan cepat berubah menjadi kekerasan ketika massa yang frustrasi menyerang simbol-simbol pemerintahan dan kekuasaan. Kekerasan tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka, serta perusakan properti publik.

    Demonstrasi Gen Z ini berhasil mencapai hasil yang signifikan dalam waktu singkat. Tekanan publik yang masif memaksa Perdana Menteri K.P. Sharma Oli untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

    Selain itu, tuntutan utama para demonstran terpenuhi: pemerintah mencabut larangan media sosial yang telah diberlakukan. Pencabutan ini mengembalikan akses kebebasan digital bagi jutaan warga Nepal dan menjadi salah satu capaian paling nyata dari gerakan tersebut.

    Namun, terlepas dari keberhasilan ini, protes juga meninggalkan jejak kerusakan fisik, seperti terbakarnya gedung parlemen, kantor perdana menteri, dan rumah-rumah politisi, yang menunjukkan tingkat kemarahan massa yang tidak terbendung.

    Saat ini, keadaan di Nepal cenderung lebih tenang. Larangan media sosial telah dicabut dan pemerintah sementara telah dibentuk. Perdana Menteri yang baru dilantik menghadapi tugas berat untuk memulihkan stabilitas politik dan ekonomi.

    Pemerintah juga sedang berusaha untuk meredam kemarahan publik dengan berjanji akan memberikan kompensasi kepada keluarga korban dan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki insiden kekerasan.

    (tps/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Purbaya Soroti Tarif Cukai Rokok: Rata-rata 57%, Tinggi Amat!

    Purbaya Soroti Tarif Cukai Rokok: Rata-rata 57%, Tinggi Amat!

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai Cukai Hasil Tembakau (CHT) terlalu tinggi. Ia juga menyoroti dampak tarif CHT diturunkan ke industri rokok.

    Purbaya mulanya menyoroti harga saham sejumlah emiten rokok yang naik 20% tidak lama setelah ia menyinggung kemungkinan penurunan cukai rokok dalam diskusi beberapa waktu lalu.

    “Kemarin yang menarik adalah masalah diskusi masalah cukai. Anda tertarik cukai kan, itu saham rokok pada naik 20% begitu saya ngomong cukai. Naik 20%, mungkin sekarang masih naik. Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan, cukai rokok gimana, sekarang berapa? rata-rata 57%, tinggi amat, banyak banget,” kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).

    Namun ia menekankan, bukan berarti dirinya serta merta akan menurunkan tarif CHT. Purbaya menilai, kebijakan menurunkan dan menaikkan CHT tidak hanya berkaitan dengan penerimaan tetapi juga dengan sektor lainnya.

    “Terus kalau turun gimana? Bukan saya turun, bukan mau turun ya, cuma diskusi, kalau turun gimana? Kalau turun makin banyak income-nya. Lho, kenapa dinaikin kalau gitu? Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya, ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok,” ujarnya.

    Tidak hanya terhadap konsumen, kebijakan tersebut juga akan mempengaruhi industri secara keseluruhan dan juga sektor tenaga kerja. Menekan konsumsi rokok akan berimbas pada industri rokok.

    Selain itu, satu hal lain yang disorotinya dampak besar terhadap sektor ketenagakerjaan yang berpotensi meningkatkan angka pengangguran apabila industri tembakau diperkecil. Menurutnya, perlu dimatangkan desain dan strategi mitigasinya sebelum mengambil kebijakan.

    “Terus mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah, nggak ada. Lho kok enak kenapa buat kebijakan seperti itu? Diskusinya itu antara lain di sana. Kalau gitu nanti kita lihat selama kita nggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu nggak boleh dibunuh,” kata dia.

    Purbaya menekankan, jangan sampai kebijakan ini hanya mendatangkan kesulitan bagi masyarakat. Ia setuju rokok memang perlu dibatasi, namun jangan sampai industri mati karena hal ini tanpa bantuan dari pemerintah.

    “Jadi nanti rokok akan kita lihat, saya akan ke Jawa Timur akan ngomong sama industrinya akan saya lihat seperti apa sih, turun apa nggak. Kalau misalnya nggak turun tapi pasar mereka saya lindungi, dalam pengertian online-online yang putih yang palsu itu saya larang di sana, karena nggak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka nggak dilindungi market-nya, kita membunuh industri,” ujar Purbaya.


    Lihat juga Video: CISDI Dorong Pemerintah Naikkan Cukai untuk Tekan Jumlah Perokok

    (shc/ara)

  • Bupati Bondowoso Tegaskan Keuangan Daerah Terkendali, Gerindra Soroti Efektivitas P-APBD 2025

    Bupati Bondowoso Tegaskan Keuangan Daerah Terkendali, Gerindra Soroti Efektivitas P-APBD 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan kondisi keuangan daerah masih terkendali meski Fraksi Partai Gerindra menyoroti efektivitas pengelolaan anggaran dalam Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna, Kamis (18/9/2025), ia menyebut defisit APBD berada di bawah 1 persen.

    Menurut Bupati, struktur belanja disusun dengan memperhatikan kondisi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun berjalan sehingga tetap mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    “P-APBD 2025 tetap kami arahkan pada program yang berdampak langsung, seperti kesehatan, pendidikan, UMKM, hingga sektor pertanian yang menjadi prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

    Gerindra sebelumnya menyoroti penurunan belanja modal yang dinilai berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur, serta kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dianggap rawan bila tidak dijelaskan indikator penggunaannya secara rinci. Juru bicara fraksi, Abdul Majid, menekankan agar setiap rupiah benar-benar berdampak pada masyarakat, bukan sekadar tercatat dalam laporan.

    Menjawab hal itu, Bupati menegaskan pemerintah daerah terus berkomitmen memperkuat layanan publik. Fleksibilitas Puskesmas dan Labkesda didorong untuk melakukan inovasi pelayanan sehingga berpotensi meningkatkan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

    Selain itu, upaya menekan angka kemiskinan juga tetap dipertahankan. Data menunjukkan persentase penduduk miskin Bondowoso turun dari 13,34 persen pada 2023 menjadi 12,60 persen pada 2024. Program penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan infrastruktur dasar disebut menjadi fokus utama.

    Di sisi lain, pemerintah daerah menyiapkan langkah mengurangi pengangguran dengan program pemagangan bersama perusahaan, pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, serta perluasan kesempatan kerja. Indeks Gini Ratio Bondowoso pada 2024 tercatat 0,33, yang menunjukkan tingkat ketimpangan relatif rendah.

    Gerindra juga mengingatkan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya mencerminkan lemahnya perencanaan organisasi perangkat daerah (OPD). Menjawab itu, Bupati menyatakan inventarisasi aset tengah dilakukan untuk memperkuat landasan kebijakan pengelolaan keuangan.

    Sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik, Mall Pelayanan Publik “Bondowoso Berkah” yang sudah beroperasi sejak 22 Agustus 2025 dijadwalkan launching resmi oleh Menteri PAN-RB pada 24 September mendatang secara daring. Dengan berbagai catatan tersebut, Bupati berharap P-APBD 2025 benar-benar menjadi instrumen pro-rakyat, bukan sekadar dokumen teknis, melainkan sarana memperkuat kemandirian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bondowoso. [awi/beq]

  • KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jepara Artha

    KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jepara Artha

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) 2022-2024.

    Mereka adalah Jhendik Handoko (JH) selaku Direktur Utama PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) (BPR Jepara Artha); Iwan Nursusetyo (IN) selaku Direktur Bisnis dan Operasional BPR Jepara Artha.

    Ahmad Nasir (AN) selaku Kepala Divisi Bisnis, Literasi dan Inklusi Keuangan BPR Jepara Artha; Ariyanto Sulistiyono (AS) selaku Kepala Bagian Kredit BPR Jepara Artha; dan Mohammad Ibrahim Ala’syari (MIA) selaku Direktur PT. BMG.

    “Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2025 sampai dengan 7 Oktober 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Kamis (18/9/2025).

    Asep mengatakan penetapan dan penahanan tersangka setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait perkara kredit fiktif di perusahaan tersebut.

    Dalam konstruksi perkaranya, terdapat penambahan kredit usaha kepada 2 grup debitur sekitar Rp130 miliar yang dicairkan melalui 26 debitur yang terafiliasi. Namun pembayaran kredit macet sehingga kinerja BPR Jepara menjadi lesu.

    Pada 2022, JH menjalin kesepakatan dengan MIA untuk mencairkan kredit fiktif yang penggunaannya sebagian digunakan oleh Manajemen BPR Jepara agar performa pembayaran angsuran membaik.

    Sebagai pengganti jumlah nominal kredit yang digunakan BPR Jepara Artha, JH menjanjikan untuk menyerahkan agunan kredit fiktif yang kreditnya dilunasi dengan menggunakan dana kredit fiktif kepada MIA.

    Pada April 2022-Juli 2023, BPR Jepara Artha mencairkan 40 kredit fiktif senilai Rp263,6 miliar dengan menggunakan identitas yang telah dihimpun MIA.

    Kredit dicairkan dengan tanpa dasar analisa yang sesuai dengan kondisi debitur yang sebenarnya. Debitur berprofesi sebagai pedagang kecil, tukang, buruh, karyawan, ojek online, pengangguran yang dibuat seolah-olah layak mendapatkan kredit sebesar rata-rata sekitar Rp7 miliar per debitur.

    MIA dibantu oleh tiga temannya untuk mencari calon debitur yang namanya ingin digunakan. Mereka mendapatkan fee Rp100 juta/ debitur.

    Alhasil, terdapat 40 debitur fiktif dengan kredit Rp263,5 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membayar kebutuhan seperti biaya notaris, biaya premi, hingga memperbaiki kredit macet.

    Tak hanya itu, uang juga digunakan ke para tersangka untuk kebutuhan pribadi. Hasil perhitungan BPK RI, negara rugi Rp254 miliar.

    Atas perbuatannya, Para Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.