Kasus: pengangguran

  • Indef proyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh 5 persen pada 2025

    Indef proyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh 5 persen pada 2025

    Jakarta (ANTARA) – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 sebesar 5 persen.

    “Kami memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 sebesar 5 persen,” kata Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti dalam Seminar Nasional Proyeksi Ekonomi Indonesia 2025 di Jakarta, Kamis.

    Prediksi itu mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, indikasi pelemahan daya beli masyarakat. Hal itu tercermin pada kinerja konsumsi rumah tangga sebesar 4,92 persen pada semester I-2024 serta volume penjualan kebutuhan pokok di e-commerce yang sempat melemah.

    Kemudian, kebijakan moneter yang ketat selama 2024 serta gejolak perekonomian global yang memengaruhi ekonomi domestik. Industri manufaktur pun menunjukkan pelemahan.

    Hal itu turut berdampak pada tantangan kebijakan fiskal. Ketergantungan terhadap penerimaan pajak dengan rasio pajak yang terbilang rendah serta beban utang tahun depan membatasi ruang gerak pemerintah dalam pengelolaan fiskal. Sementara lonjakan harga komoditas unggulan yang pernah menjadi andalan penerimaan negara kini tak lagi terjadi.

    Esther pun menilai pemerintah masih menghadapi tantangan distribusi subsidi energi.

    Untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tahun depan, Esther merekomendasikan pemerintah untuk mengoreksi kebijakan, salah satunya dengan mendorong stimulus pada sektor riil, terutama sektor industri.

    Pemerintah juga perlu mendorong penyaluran kredit bank guna memacu sektor riil.

    Adapun terkait energi, Esther menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi mekanisme subsidi agar lebih terarah (targeted) sehingga subsidi tepat sasaran.

    Selain pertumbuhan ekonomi, Indef memprediksi inflasi tahun depan berada pada level 2,8 persen, kurs Rp16.100 per dolar AS, tingkat pengangguran terbuka 4,75 persen, dan tingkat kemiskinan 8,8 persen.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menaker akan bikin job fair setiap minggu untuk kurangi pengangguran

    Menaker akan bikin job fair setiap minggu untuk kurangi pengangguran

    Kamis, 21 November 2024 14:22 WIB

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat ditemui usai membuka acara Jaknaker Expo 2024 yang digelar di Balai Prajurit Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

    kami dari kementerian sedang berusaha bagaimana kegiatan job fair ini bisa kita laksanakan tiap minggu

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Muncul Petisi Tolak PPN 12%, Sudah Ditandangani 2.800 Orang

    Muncul Petisi Tolak PPN 12%, Sudah Ditandangani 2.800 Orang

    Bisnis.com, JAKARTA – Ribuan orang telah menandatangani petisi penolakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025. Pasalnya, kebijakan ini dinilai kian membebani perekonomian masyarakat yang tengah terpuruk.

    Petisi yang muncul dalam laman change.org itu telah ditandatangani oleh 2.808 orang hingga hari ini, Kamis (21/11/2024) pukul 09.34 WIB. Petisi ini dibuat oleh akun dengan nama Bareng Warga.

    Dalam petisinya, akun Bareng Warga menilai bahwa rencana pemerintah untuk mengerek PPN menjadi 12% memperdalam kesulitan masyarakat. Pasalnya, harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik dan sangat memengaruhi daya beli.

    “Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tulis akun tersebut, dikutip Kamis (21/11/2024).

    Menurutnya, daya beli masyarakat akan makin merosot jika pemerintah tetap memaksa untuk mengerek PPN menjadi 12% tahun depan. Apalagi, pelemahan daya beli mulai terasa sejak Mei 2024.

    “Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas,” ujarnya.

    Dari sisi pengangguran terbuka misalnya, akun Bareng Warga, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angkanya masih sekitar 4,91 juta orang per Agustus 2024. Kemudian dari 144,64 juta orang yang bekerja, sebagian besar atau 57,94% bekerja di sektor informal di mana jumlahnya mencapai 83,83 juta orang.

    Dia turut menyoroti soal upah pekerja. Masih dari data BPS per Agustus 2024, sejak 2020 rata-rata upah pekerja semakin mepet dengan rata-rata upah minimum provinsi (UMP). Trennya sempat naik di 2022, tetapi kembali turun di 2023. 

    “Tahun ini selisihnya hanya Rp154.000,” ungkapnya.

    Kendati begitu, dia meragukan UMP sebagai acuan pendapatan yang layak. Di Jakarta misalnya. Untuk hidup di kota metropolitan tersebut, catatan BPS 2022 menunjukan dibutuhkan uang sekitar Rp14 juta per bulannya, sedangkan UMP Jakarta di 2024 saja hanya Rp5,06 juta. Apalagi dari fakta yang ada, masih banyak pekerja yang diberi upah lebih kecil dari UMP.

    Atas dasar itulah, akun Bareng Warga meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan PPN yang tertuang dalam Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    “Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membasa dan menyebar ke mana-mana,” pungkasnya. 

  • Seruan Penolakan PPN 12% Bergema di Medsos

    Seruan Penolakan PPN 12% Bergema di Medsos

    Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah menaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun depan mendapat banyak penolakan, salah satu lewat media sosial.

    Belakangan lini masa berbagai media sosial (medsos) seperti X dihiasi dengan berbagai seruan penolakan kenaikan tarif PPN. Akun @BudiBukanIntel menjadi salah satu yang paling getol menyerukan penolakan tersebut.

    Beberapa hari terakhir, @BudiBukanIntel terus mendengungkan tagar #TolakKenaikanPPN, #TolakPPN12Persen, dan #PajakMencekik dengan berbagai narasi. Contohnya, dia menyerukan agar pemerintah memperbaiki sistem terlebih dahulu sebelum menaikkan tarif pajak.

    “Berhenti bebani rakyat sampai Anda memberi manfaat,” jelas salah satu gambar yang dibagikan @BudiBukanIntel, Rabu (20/11/2024).

    Tak tanggung-tanggung, cuitan-cuitan tersebut sudah dibagikan ulang dan disukai ribuan kali. 

    Tak sampai situ, belakangan juga muncul petisi penolakan kenaikan PPN di situs change.org dengan tajuk Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!

    Petisi tersebut dibuat oleh pengguna bernama Bareng Warga pada 19 November 2024 dan ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia. Dalam penjelasannya, disebutkan rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 mempersulit kehidupan masyarakat karena harga barang/jasa kebutuhan akan ikut naik.

    “Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tulis keterangan Bareng Warga.

    Menukil data Badan Pusat Statistik, disebutkan 4,91 juta warga masih menjadi pengangguran terbuka per Agustus 2024. Pada saat yang sama, 83,83 juta warga juga masih bekerja di sektor informal.

    Bahkan, daya beli masyarakat yang menjadi penopang perekonomian juga terus merosot. Jika PPN naik maka ditakutkan daya beli masyarakat akan semakin terjun bebas sehingga akan memperburuk perekonomian secara umum.

    “Atas dasar itu, rasa-rasanya pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP, sebelum luka masyarakat kian menganga,” tutup petisi tersebut.

    Hingga Kamis (21/11/2024) pagi, setidaknya petisi penolakan kenaikan PPN tersebut sudah ditandatangani oleh 2.752 orang.

    Bisa Dibatalkan Prabowo

    Sesuai aturan, Presiden Prabowo Subianto bisa membatalkan kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah.

    Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% sendiri sudah diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b Undang-Undang No. 7 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Dengan alasan amanat UU HPP, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan mencoba menjalankan rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut meski banyak pihak yang mentangnya.

    “Kita perlu siapkan agar itu [kenaikan PPN menjadi 12%] bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).

    Kendati demikian, notabenenya UU HPP juga menambahkan klausul yang memungkinkan penundaan kenaikan tarif PPN tersebut. Dalam Pasal 7 ayat (3) UU HPP disebutkan tarif PPN 12% pada awal 2025 dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15%.

    Caranya dijelaskan dalam Pasal 4 UU HPP:

    Perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah setelah disampaikan oleh Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

    Artinya, PPN 12% bisa dibatalkan lewat penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) oleh Prabowo setelah disampaikan ke DPR. Bukan hanya menunda atau membatalkan kenaikan, Prabowo bahkan bisa menurunkan tarif PPN hingga 5%.

  • Debat Pilgub Banten: Dimyati Janjikan Kuota 70 Pekerja Lokal, Ade Bakal Hapus Calo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 November 2024

    Debat Pilgub Banten: Dimyati Janjikan Kuota 70 Pekerja Lokal, Ade Bakal Hapus Calo Regional 21 November 2024

    Debat Pilgub Banten: Dimyati Janjikan Kuota 70 Pekerja Lokal, Ade Bakal Hapus Calo
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com –
    Industri skala besar berdiri di Provinsi Banten.
    Namun, hal itu belum memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakatnya.
    Lalu, bagaimana cara dua calon wakil gubernur Banten untuk mengimplementasikan peraturan pemerintah Nomor 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan?
    Calon gubernur nomor urut 2, Dimyati Natakusumah, menjanjikan akan memberikan kesempatan 70 persen warga lokal untuk bekerja di setiap industri melalui peraturan gubernur (Pergub) dan peraturan daerah (Perda).
    “Lowongan pekerjaan itu diberikan kepada masyarakat Banten. Di sini perlu yang namanya peraturan gubernur atau peraturan daerah. Nanti ditingkatkan bahwa 70 persen warga masyarakat Banten itu yang bekerja di industri, perhotelan, jasa, restoran, perkantoran, dan seterusnya,” kata Dimyati saat
    debat Pilgub Banten
    di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
    Dimyati meyakini, dengan langkah itu, dapat mengentaskan angka pengangguran yang saat ini berada pada posisi kedua terbanyak se-Indonesia.
    Mantan anggota DPR RI ini pun sesumbar, jika diberikan amanah, setiap warga Banten yang menganggur akan mendapatkan pekerjaan.
    “Insya Allah mereka akan bekerja, dan kami akan prioritaskan untuk masyarakat Banten,” ucap Dimyati.
    Kemudian, Dimyati juga akan memberikan tempat tinggal atau rumah serta lahan untuk para pekerja.
    Sementara itu, calon wakil gubernur Banten nomor urut 1, Ade Sumardi, mengaku selalu mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait adanya
    calo lowongan
    pekerjaan.
    “Pak, kami banyak pengangguran. Industri di kami banyak, tetapi itu banyak calonnya. Kami harus bayar sekian, itu adalah problem rakyat,” kata Ade.
    “Jadi, kami hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Ini adalah masalah,” sambung Ade.
    Untuk menghilangkannya, Ade bersama pasangannya Airin Rachmi Diany akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang akan membuka lowongan pekerjaan.
    Selain itu, Airin-Ade juga akan melatih masyarakat usia kerja agar kebutuhan perusahaan dapat dipenuhi dengan mudah dari warga lokal.
    Pelatihan akan mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) dan menyiapkan BLK Mobile.
    “Nanti BLK ini akan datang ke kampung-kampung, datang ke desa-desa, datang ke pondok-pondok pesantren untuk melatih anak-anak kita sehingga nanti punya skill dan kemampuan,” ujar Ade.
    Selain itu, lanjut Ade, lulusan SMK dipersiapkan agar dapat diterima di dunia industri, bukan justru menganggur setelah lulus karena skill-nya tak sesuai kebutuhan.
    “Intinya, problem di lapangan percaloan tidak ada. SDM dipersiapkan sehingga dengan sendirinya, maka kesejahteraan masyarakat akan tercapai,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Airin sebut Disnaker Banten belum maksimal atasi pengangguran

    Airin sebut Disnaker Banten belum maksimal atasi pengangguran

    Serang (ANTARA) – Calon gubernur Banten nomor urut 1 Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten belum maksimal dalam mengatasi masalah pengangguran di daerahnya.

    “Jika saya menang dan dilantik jadi Gubernur Banten, maka pertama kali yang saya lakukan adalah melakukan reformasi birokrasi Disnaker. Karena saya merasakan betul Dinas Tenaga Kerja di Provinsi Banten ini belum maksimal,” kata Airin saat debat kedua Pilkada Banten, diikuti secara daring di Serang, Rabu.

    Airin mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa lapangan kerja terbuka secara transparan, sehingga masyarakat bisa bekerja dan bisa tahu ada lowongan pekerjaan.

    Selain itu, untuk mencegah adanya percaloan atau penipuan tenaga kerja maka perlu ada keterbukaan informasi dan digitalisasi, atau melakukan pameran kerja di masing-masing kabupaten dan kota.

    “Sehingga masyarakat ada akses untuk bisa langsung melakukan lamaran kerja, di samping itu juga kita harus menyiapkan sumber daya manusianya sehingga sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh perusahaan,” katanya.

    Selain itu, Airin juga menyoroti terkait pendidikan yang harus memiliki kualitas yang baik.

    “Karena yang paling penting ketika anak didik keluar sekolah maka mereka harus mampu mandiri agar dapat bersaing dalam dunia kerja nantinya. Tugas kita adalah menyiapkan dan menciptakan lapangan kerja, investasi teruskan kita galakan dan kita maksimalkan, tentu pada saat investasi masuk jangan sampai masyarakat cuma jadi penonton,” katanya.

    Pewarta: Desi Purnama Sari
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Bogor, Rudy-Jaro Inginkan Pemekaran Daerah, Bayu-Kang Mus Janjikan "Kartu Bogor Hebat"
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        20 November 2024

    Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Bogor, Rudy-Jaro Inginkan Pemekaran Daerah, Bayu-Kang Mus Janjikan "Kartu Bogor Hebat" Bandung 20 November 2024

    Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Bogor, Rudy-Jaro Inginkan Pemekaran Daerah, Bayu-Kang Mus Janjikan “Kartu Bogor Hebat”
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto-Ade Ruhandi alias Jaro Ade dan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman (Kang Mus), membuka debat kedua Pilkada Kabupaten Bogor pada Selasa malam (19/11/2024).
    Debat ini berlangsung di Jakarta dengan tema tata kelola pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
    Pasangan nomor urut 01,
    Rudy-Jaro
    , mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan visi dan misi mereka.
    Dalam kesempatan tersebut, Rudy menekankan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang jujur dan berintegritas, serta menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
    Rudy juga bertekad untuk mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran, dan stunting melalui kebijakan yang terintegrasi.
    “Kami akan menciptakan ribuan wirausaha baru sebagai wujud nyata pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Ekonomi harus tumbuh dan merata. Kami akan ciptakan pasar baru bagi pelaku UMKM,” kata Rudy, didampingi oleh Jaro Ade.
    Calon bupati yang mengusung tagline “Bogor Istimewa Menuju Gemilang” itu berjanji untuk mewujudkan pusat ekonomi di wilayah Bogor Barat dan Timur sebagai bagian dari keseriusan pembentukan
    Daerah Otonomi Baru
    (DOB) di Kabupaten Bogor.
    “Bogor Istimewa Menuju Gemilang” ujar Rudy, yang merupakan mantan ketua DPRD Kabupaten Bogor.
    Lebih lanjut, Rudy menyatakan bahwa visi dan misi yang mereka susun adalah representasi dari cita-cita luhur masyarakat Kabupaten Bogor.
    “Visi-misi yang kami susun terukur dan realistis akan kami capai dalam 5 tahun kedepan kepemimpinan kami. Bogor tidak bisa dipimpin dengan cara yang biasa-biasa saja,” ucapnya.
    Selanjutnya, pasangan
    Bayu-Kang Mus
    memaparkan visi dan misi mereka.
    Jika terpilih, Bayu dan Kang Mus berjanji untuk menyediakan pendidikan dan kesehatan gratis melalui program “Kartu Bogor Hebat (KBH)”.
    “Kartu Bogor Hebat (KBH)” kata Bayu.
    Kang Mus menambahkan, jika mereka memenangkan Pilkada, keduanya berkomitmen untuk menyediakan lowongan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
    “Kami akan membuat terobosan baru, di mana hari ini situasinya akan kita ubah jadi lebih baik. Jika saat ini orang harus membayar Rp 2-5 juta untuk mendapatkan pekerjaan, ke depannya lowongan pekerjaan akan disediakan sebanyak mungkin supaya rakyat tidak seperti ayam yang mati di lumbung padi,” ucap Kang Mus.
    “Mudah-mudahan pemerintahan bersih dan rakyat sejahtera yang kami canangkan bisa kita wujudkan dan 27 November nanti jadi tonggak perubahan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor ke depan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Ketua DPR: Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen demi Kesejahteraan Rakyat

    Wakil Ketua DPR: Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen demi Kesejahteraan Rakyat

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah untuk meninjau kembali rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Meskipun kenaikan hanya 1%, Cucun menilai dampaknya dapat memengaruhi kesejahteraan rakyat secara signifikan, mengingat kenaikan pajak sering kali menciptakan efek domino.

    “Saya sudah sejak lama memperhatikan rencana kenaikan tarif PPN ini. Sejak periode DPR sebelumnya, saya mendorong agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut,” ungkap Cucun kepada wartawan pada Selasa (19/11/2024).

    Cucun menjabarkan tiga alasan utama mengapa kenaikan PPN menjadi 12% perlu ditinjau ulang. Pertama, berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

    PPN yang dikenakan pada transaksi jual beli Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) memiliki dampak langsung pada daya beli masyarakat. Dengan kenaikan tarif PPN, harga barang dan jasa akan meningkat, yang pada akhirnya menurunkan kemampuan masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan, dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

    “Khususnya masyarakat kelas bawah yang memiliki keterbatasan pengeluaran. Kenaikan harga ini hanya akan menambah beban mereka. Dalam situasi ekonomi yang sulit seperti saat ini, kenaikan PPN bisa memperparah masalah kemiskinan dan pengangguran,” jelas Cucun.

    Kedua, ketidakpastian ekonomi global. Menurut Cucun, kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian membuat kenaikan PPN tidak tepat waktu. Kenaikan ini berisiko memperlambat pemulihan ekonomi nasional. Beban tambahan pada biaya produksi pengusaha dapat menurunkan daya saing di pasar global, sehingga berdampak pada investasi dan penciptaan lapangan kerja.

    “Kenaikan PPN bisa mengurangi pendapatan perusahaan dan bahkan memaksa pengusaha menekan biaya, termasuk dengan tidak menaikkan gaji karyawan, meskipun harga kebutuhan meningkat,” ungkapnya.

    Ketiga, dampak pada sektor Ekonomi strategis. Kenaikan PPN juga diprediksi akan memukul beberapa sektor strategis seperti ritel, pariwisata, dan industri. Sektor ritel diperkirakan mengalami penurunan penjualan akibat melemahnya daya beli masyarakat, sementara sektor pariwisata terancam kehilangan kunjungan wisatawan domestik maupun internasional akibat naiknya biaya perjalanan.

    “Industri pun menghadapi tantangan berat. Biaya produksi yang meningkat akan membuat produk kita kurang kompetitif di pasar global,” imbuhnya.

    Cucun juga membandingkan tarif PPN di negara-negara ASEAN. Singapura, misalnya, mempertahankan tarif 7%, sementara Thailand menurunkan tarif dari 10% menjadi 7% selama pandemi dan mempertahankannya hingga 2023. Menurutnya, timing penerapan kebijakan kenaikan pajak juga harus diperhatikan.

    “Jika tarif terlalu tinggi, masyarakat bisa mencari cara untuk menghindari pajak. Hal ini justru akan menurunkan kepatuhan pajak,” tutupnya.

  • PPN Naik Jadi 12% Mulai 2025 Diyakini Bikin Harga Melonjak, Rakyat Makin Berat

    PPN Naik Jadi 12% Mulai 2025 Diyakini Bikin Harga Melonjak, Rakyat Makin Berat

    Jakarta: Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 menuai sorotan tajam dari Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia meminta kebijakan ini dikaji ulang karena dianggap berpotensi memperberat beban masyarakat dan menciptakan efek domino yang merugikan perekonomian.
     
    “Saya sudah lama menyoroti rencana kenaikan PPN ini, bahkan sejak periode DPR sebelumnya. Kenaikan PPN menjadi 12 persen jelas kontraproduktif terhadap kesejahteraan masyarakat, apalagi kondisi ekonomi saat ini masih penuh dinamika,” tegas Cucun, Selasa 19 November 2024.

    Apa Saja Dampaknya?

    Cucun memaparkan tiga alasan utama mengapa rencana kenaikan PPN ini perlu dipertimbangkan ulang:
     
    1. Dampak Langsung pada Harga dan Daya Beli
    Kenaikan PPN akan langsung memengaruhi harga barang dan jasa. “Harga barang akan naik, khususnya yang menyasar kebutuhan masyarakat miskin dan rentan. Beban hidup mereka semakin berat, sementara kemiskinan dan pengangguran masih menjadi PR besar negara,” ungkapnya.
    Baca juga: Penerapan Kenaikan PPN 12% Diminta Bertahap, Elektronik dan Mobil Duluan!
     
    2. Peningkatan Inflasi Tanpa Kenaikan Upah
    Tarif PPN 12 persen akan memicu inflasi melalui kenaikan harga barang dan jasa. “Namun, masalahnya kenaikan inflasi ini tidak diimbangi dengan kenaikan upah yang signifikan, sehingga daya beli masyarakat pasti terpukul,” lanjutnya.
     
    3. Tekanan pada Sektor Strategis
    Cucun menyebut beberapa sektor seperti ritel, pariwisata, dan industri akan menjadi korban utama dari kebijakan ini. “Ritel yang sudah terpuruk bisa jatuh lebih dalam karena penurunan daya beli. Biaya produksi yang naik juga menurunkan daya saing produk kita di pasar global,” jelas Legislator asal Jawa Barat ini.
     
    4. Ekonomi Global dan Ketidakpastian
    Selain dampak domestik, kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian menjadi alasan lain kebijakan ini harus dikaji lebih matang. Konflik geopolitik, krisis energi, hingga krisis pangan global disebut Cucun turut memberikan tekanan tambahan terhadap perekonomian nasional.
     
    “Kita sedang berupaya memulihkan ekonomi, tetapi kenaikan tarif PPN malah bisa memperlambat pertumbuhan. Ini keputusan yang perlu dipikirkan lagi,” ujarnya.

    Amanat Undang-Undang HPP

    Sebagai informasi, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pajak ini dikenakan pada setiap transaksi Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP), yang akhirnya dibebankan kepada konsumen akhir.

    Siap-Siap Biaya Hidup Meningkat?

    Rencana ini menuai kekhawatiran dari berbagai pihak. Apakah kebijakan ini akan benar-benar meningkatkan pendapatan negara tanpa menghancurkan daya beli rakyat? Ataukah justru menjadi ancaman baru bagi perekonomian yang tengah berjuang pulih?
     
    Rakyat kini hanya bisa menunggu langkah pemerintah dan DPR dalam mengambil keputusan terbaik di tengah tantangan ekonomi yang kian berat.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Ramai Penolakan PPN naik jadi 12%, Ini Respons Anak Buah Sri Mulyani

    Ramai Penolakan PPN naik jadi 12%, Ini Respons Anak Buah Sri Mulyani

    Bisnis.com, JAKARTA — Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku pada 2025 ramai mendapatkan penolakan dari sejumlah lapisan masyarakat. Namun, di tengah gelombang penolakan itu, kenaikan PPN masih tetap direncanakan untuk berlaku.

    Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo menegaskan bahwa terkait kenaikan tarif PPN tersebut, pemerintah senantiasa mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan fiskal, serta aspirasi dari masyarakat luas.

    Meski dengan pertimbangan tersebut, Wahyu enggan menyampaikan secara gamblang rencana pemerintah pada tahun depan.

    “Intinya pemerintah akan menentukan pilihan yang optimal bagi masyarakat dan perekonomian,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (19/11/2024). 

    Ketentuan kenaikan PPN menjadi 12% tersebut tertuang dalam Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam Pasal 7 Bab IV beleid tersebut, tercantum ketentuan terbaru terkait tarif PPN. Di mana tarif PPN naik 1% menjadi sebesar 11% yang telah mulai berlaku sejak 1 April 2022.   

    “Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu.. sebesar 12% [dua belas persen] yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025,” tulis huruf b ayat (1) Pasal 7 beleid tersebut, dikutip pada Selasa (19/11/2024).

    Untuk diketahui, pemerintah mematok target Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 2025 senilai Rp945,12 triliun. Target tersebut 15,4% lebih besar dari outlook tahun ini yang senilai Rp819,2 triliun.

    Target APBN 2025 tersebut pun tercatat masih menggunakan asumsi PPN berada di angka 11%, bukan 12%. Artinya, penerimaan negara dapat jauh lebih besar jika menggunakan PPN 12%.

    Hari-hari menuju 2025, pelaku usaha was-was terhadap daya beli masyarakat yang saat ini sedang tidak baik-baik saja akan semakin anjlok.

    Bahkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syansurijal mendorong agar rencana tersebut dikaji ulang. Dirinya khawatir akan berdampak terhadap kesejahteraan rakyat karena kenaikan pajak akan memiliki efek domino atau efek turunan.

    “Tentunya hal ini harus dihindari, apalagi kemiskinan dan pengangguran semakin tinggi. Kenaikan harga-harga kita khawatirkan akan membuat masyarakat semakin sulit, padahal PR negara masih banyak, terutama dari sisi ekonomi kerakyatan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (19/11/2024). 

    Setelah sebelumnya tidak ada kejelasan akan kenaikan tarif PPN tahun depan karena menunggu pergantian pemimpin negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal rencana yang berangkat dari UU HPP tetap berlanjut. 

    “Jadi kami di sini sudah dibahas dengan bapak ibu sekalian sudah ada UU-nya, kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa [jalankan],” ujarnya dalam Raker bersama Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).

    Bendahara Negara tersebut pun menegaskan pihaknya tidak akan memungut PPN secara ‘membabi-buta’. Dalam hal kenaikan PPN, menjadi kebutuhan dalam menyehatkan APBN yang jumlahnya tidak sedikit.

    Pasalnya, pada saat bersamaan APBN harus menjalankan berbagai fungsi, termasuk shock absorber dalam merespon kondisi gejolak ekonomi global dan krisis finansial.