Kasus: penembakan

  • Kriminolog UI Adrianus Meliala Duga Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Perintah dari Jakarta – Halaman all

    Kriminolog UI Adrianus Meliala Duga Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Perintah dari Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, diduga karena Polsek Negara Batin mendapat perintah langsung dari Mabes Polri di Jakarta.

    Dugaan itu disampaikan Kriminolog UI, Adrianus Meliala. Menurutnya, perintah tersebut yang membuat polisi tak lagi mengenal kompromi terhadap target yang akan digerebeknya. 

    Di sisi lain, kata Adrianus, diduga pihak kepolisian telah saling ‘tahu sama tahu’ dengan oknum TNI terkait dengan praktik judi sabung ayam di wilayah itu. 

    “Sepertinya, ada ‘power’ dari luar. Misalnya, kenapa dilakukan penyerbuan? Misalnya, mungkin arena perintah dari Jakarta (Mabes Polri). Sehingga mau enggak mau dilakukan penyerbuan tersebut agar lokasi itu segera steril,” ujar Adrianus seperti dikutip Tribun Jakarta dari Nusantara TV yang tayang pada Selasa (18/3/2025). 

    Di sisi lain, kondisi ini membuat oknum TNI yang diduga jadi beking tersebut terpojok dan merasa bahwa tak ada lagi harapan untuk berdialog dengan polisi. 

    Oknum tersebut pun memutuskan untuk memberikan perlawanan. 

    “Dari pihak yang membekingi merasa bahwa ini memang sudah gak ada harapan lagi nih, sudah serius nih polisi, betapapun ada pertemanan tapi serius nah mereka melawan,” jelasnya. 

    Berdasarkan informasi yang diketahui Adrianus, oknum TNI tersebut tanpa basa basi langsung menembak ketiga polisi tersebut di bagian vital dan dengan jarak dekat. 

    “Bayangkan ya, tembakan itu kelihatannya kalau lihat dari beberapa informasi itu tidak pakai ba bi bu itu, saat mereka turun dari mobil, langsung kemudian diadakan penembakan dari jarak dekat.”

    “Lalu arah tembakannnya fatal sekali di dahi ya, yang mana mengindikasikan ketidaksiapan dari anggota mengingat mereka baru saja datang, baru saja mulai untuk semacam pengusiran langsung mendapatkan serangan mematikan,” katanya. 

    Adrianus melihat ada kejanggalan terkait penembakan tanpa basa basi itu yang dilakukan pelaku. 

    “Jadi, menurut saya menarik nih untuk mengetahui kenapa si anggota ini memutuskan menembakkan sesuatu yang mematikan, padahal sebetulnya ada situasi mereka tahu sama tahu,” pungkasnya. 

    Seperti diberitakan, tiga anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

    Satu dari tiga polisi yang tewas tersebut merupakan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Negara Batin, Iptu Lusiyanto.

    Awalnya, pada Senin siang, Polsek Negara Batin menerima informasi mengenai aktivitas judi sabung ayam di Kampung Karang Manik.

    Petugas kemudian melakukan penyelidikan.

    Setelah penyelidikan awal, sebanyak 17 personel dikerahkan untuk melakukan penggerebekan di lokasi.

    Penggerebekan dilakukan pada Senin sore, sekitar pukul 16.50 WIB dan Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, memimpin langsung operasi tersebut.

    Situasi awal tampak normal saat tim kepolisian tiba di arena sabung ayam.

    Namun, tiba-tiba mereka diserang dengan tembakan oleh orang tak dikenal.

    Dalam insiden itu, Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta tertembak dan meninggal dunia di lokasi.

    Jenazah ketiganya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi.

    Menurut hasil pemeriksaan sementara, ketiga anggota kepolisian meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala.

    Usai kejadian, aparat kepolisian dan militer bergerak untuk mengusut pelaku, dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan anggota TNI dalam insiden ini.

    Sebab sebelumnya, tersiar kabar bahwa judi sabung ayam itu merupakan milik oknum prajurit TNI.

    Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa ini.

    Dijuluki Texas

    Terdapat fakta menarik mengenai arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang menewaskan 3 polisi, Senin (17/3/2025).

    Lokasi judi sabung ayam yang digerebek polisi tersebut dijuluki sebagai daerah “Texas”.

    Bukan tanpa alasan, daerah itu rupanya memang dikenal rawan tindakan kriminal dan peredaran senjata api rakitan.

    Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan bahwa saat penggerebekan berlangsung, polisi sempat mengeluarkan senjata api dan mengeluarkan tembakan peringatan.

    Dari lokasi tempat yang sama, tembakan polisi kemudian dibalas hingga menyebabkan tiga anggota Polri tersebut tewas ditembak

    “Ada tembakan balik dari lokasi kejadian. Ini yang menjadi hal yang harus dipahami, siapa yang menembak, siapa yang gunakan senjata apa, ini masih dalam proses investigasi lapangan,” kata Eko di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (18/3/2025), dilansir dari Kompas.com.

    Eko menuturkan bahwa senjata yang digunakan untuk menembak tiga polisi tersebut hingga kini belum ditemukan.

    Tetapi, amunisi yang bersarang di tubuh korban akan dilakukan uji balistik.

    Uji balistik ini akan mengungkap sumber senjata api yang digunakan oleh pelaku.

    “Nah, yang perlu saya tambahkan sedikit, mungkin kita semua tahu bahwa daerah lokasi yang digunakan dalam sabung ayam ini, daerah yang istilahnya ‘Texas’, ‘hitam’,” jelas Eko.

    “Artinya, senjata-senjata (api) yang beredar di sana yang sudah turun-temurun kita ketahui, jadi perbincangan umum, dapat dari mana,” lanjutnya.

    Dengan demikian, Eko meminta seluruh pihak untuk bersabar dan menunggu hasil investigasi, termasuk pemeriksaan 2 oknum TNI AD yang diduga terlibat dalam penembakan ini.

    Sumber: Tribun Jakarta

  • Sabung Ayam, Nyawa Melayang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Maret 2025

    Sabung Ayam, Nyawa Melayang Regional 20 Maret 2025

    Sabung Ayam, Nyawa Melayang
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    PENGGEREBEKAN
    arena
    judi sabung ayam
    di Karang Manik, Way Kanan, Lampung, berakhir tragis. Tiga anggota kepolisian gugur setelah ditembak anggota TNI.
    Dalam kasus ini, ada dua prajurit TNI yang ditangkap, yaitu Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
    Tragedi ini menyingkap banyak persoalan dalam sistem keamanan kita—dari masih kuatnya jaringan perjudian ilegal, lemahnya penegakan hukum, hingga keterlibatan aktor-aktor berseragam yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan kejahatan.
    Di tengah gempuran janji reformasi penegakan hukum, insiden ini mengingatkan kita bahwa praktik perjudian ilegal bukan sekadar soal uang, tetapi juga menyangkut nyawa.
    Kejadian di Lampung menandai bahwa perjudian yang terorganisir bukan hanya beroperasi di bawah radar hukum, melainkan juga mampu menantang aparat yang mencoba memberantasnya.
    Judi sabung ayam
    bukan hal baru di Indonesia. Dari kampung-kampung terpencil hingga kota besar, praktik ini sudah berakar kuat di masyarakat.
    Bagi sebagian orang, sabung ayam bukan sekadar perjudian, melainkan budaya dan hiburan yang diwariskan turun-temurun.
    Namun, di balik itu semua, bisnis ini telah berkembang menjadi industri kriminal dengan jaringan yang luas dan kuat.
    Judi ilegal tak bisa bertahan tanpa adanya pembiaran. Dalam banyak kasus, bisnis semacam ini berjalan dengan “izin tak tertulis” dari oknum aparat, mulai dari level lokal hingga nasional.
    Sistem pelindungannya begitu rapi: ada jatah keamanan, koordinasi dengan aparat setempat, hingga jaringan politik yang membuatnya terus eksis meski berkali-kali digerebek.
    Kasus Way Kanan adalah alarm keras bahwa kejahatan ini sudah melampaui batas. Tiga polisi gugur dalam tugas, membuktikan bahwa perjudian ini tak sekadar perkara iseng warga, tetapi sudah menyentuh level yang lebih serius.
    Penembakan terhadap aparat negara adalah tantangan langsung terhadap wibawa hukum dan penegakannya.
    Judi ilegal kerap dikaitkan dengan mafia yang memiliki akses luas ke berbagai institusi. Tak jarang, aparat yang seharusnya memberantas justru terseret dalam pusaran ini.
    Insiden di Lampung kembali memunculkan pertanyaan lama: apakah polisi dan militer benar-benar bisa netral dalam pemberantasan kejahatan?
    Dalam kasus ini, dugaan keterlibatan oknum TNI semakin memperumit persoalan. Polisi dan militer, dua institusi yang bertanggung jawab atas keamanan negara, justru terjebak dalam skenario saling tuduh.
    Jika benar ada anggota berseragam yang melindungi bisnis judi ilegal ini, maka ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi pengkhianatan terhadap tugas dan amanah yang diberikan negara.
    Kita tentu ingat kasus serupa yang terjadi sebelumnya. Judi ilegal, narkotika, hingga tambang ilegal sering dikendalikan oleh jaringan yang melibatkan aktor negara.
    Kekuatan modal dari bisnis-bisnis ilegal ini mampu membangun sistem perlindungan tersendiri, membuat hukum seolah ompong di hadapan mereka yang memiliki akses kekuasaan.
    Wilayah dengan tingkat peredaran senjata api rakitan yang tinggi, minimnya kontrol keamanan, dan lemahnya pengawasan membuat kejahatan bersenjata semakin leluasa.
    Dalam banyak kasus, daerah dengan tingkat kejahatan tinggi sering kali menjadi medan sulit bagi aparat penegak hukum.
    Wilayah semacam ini bukan sekadar titik kriminalitas biasa, tetapi juga tempat di mana hukum sering kali tunduk pada kekuatan senjata dan modal.
    Kasus ini menjadi peringatan bahwa negara masih kalah dalam pertarungan melawan kejahatan terorganisir. Jika tiga polisi bisa ditembak mati di siang bolong dalam tugas resmi, bagaimana dengan masyarakat sipil yang tak memiliki perlindungan?
    Peristiwa ini seharusnya mendorong evaluasi besar terhadap sistem penegakan hukum kita. Ada beberapa hal yang harus segera dibenahi jika kita ingin melihat perubahan nyata dalam pemberantasan perjudian dan kejahatan bersenjata.
    Pertama, pengawasan terhadap aparat penegak hukum harus diperketat. Tidak bisa lagi ada ruang bagi oknum yang bermain di dua kaki—di satu sisi menegakkan hukum, di sisi lain menjadi bagian dari jaringan kejahatan.
    Sistem disiplin internal di kepolisian dan militer harus diperkuat, dengan mekanisme kontrol yang transparan dan tegas.
    Kedua, operasi pemberantasan kejahatan harus lebih terencana dan melibatkan koordinasi yang matang.
    Penggerebekan di Way Kanan menunjukkan betapa kurangnya persiapan dalam operasi yang berisiko tinggi.
    Penegakan hukum di daerah rawan harus dilakukan dengan strategi yang lebih cermat, termasuk dukungan intelijen yang kuat dan koordinasi lintas sektor yang lebih baik.
    Ketiga, negara harus menunjukkan keberpihakan yang jelas dalam perang melawan kejahatan terorganisir. Tidak cukup hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan di baliknya.
    Pemimpin kepolisian dan militer harus berani mengambil langkah tegas untuk membersihkan institusi mereka dari pengaruh mafia perjudian dan bisnis ilegal lainnya.
    Keempat, membangun sistem keamanan berbasis komunitas. Polisi dan militer tidak bisa bekerja sendiri dalam menciptakan keamanan.
    Masyarakat harus dilibatkan dalam upaya ini, baik melalui pendidikan hukum, pemberdayaan ekonomi, maupun pelaporan dini terhadap aktivitas mencurigakan.
    Kasus ini harus menjadi pelajaran besar bagi sistem keamanan di Indonesia. Kita tidak bisa lagi membiarkan perjudian ilegal berkembang tanpa kendali, membentuk jaringan sendiri yang mampu menantang negara.
    Ketika tiga polisi gugur dalam tugas, ini bukan sekadar angka statistik kriminalitas. Ini adalah tanda bahaya bahwa hukum sedang diuji, bahwa kejahatan telah mencapai titik yang mengancam wibawa negara.
    Tidak ada alasan untuk membiarkan kasus ini berlalu begitu saja. Pemerintah harus menjadikannya momentum untuk membersihkan institusi keamanan, memastikan tidak ada lagi ruang bagi kejahatan terorganisir untuk berkembang.
    Sabung ayam boleh jadi hanya satu bagian kecil dari fenomena perjudian ilegal. Jika kejahatan kecil ini dibiarkan, maka akan terus membesar dan menciptakan korban-korban baru. Kita tidak ingin melihat nyawa kembali melayang hanya karena negara gagal bertindak tegas.
    Waktunya bertindak. Sebelum yang gugur bukan hanya aparat, tetapi juga kepercayaan kita pada hukum dan keadilan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Sipil Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Dua Oknum TNI hingga Kini Masih Saksi – Halaman all

    Warga Sipil Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Dua Oknum TNI hingga Kini Masih Saksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Akhirnya Polda Lampung menetapkan status tersangka dalam kasus penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan yang menewaskan 3 polisi. 

    Adalah seorang warga sipil inisial Z yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Lampung.

    Sementara dua oknum anggota TNI yang diduga menembak 3 polisi hingga tewas statusnya masih saksi. 

    Kapolda Lampung dan Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis beri penjelasan soal penetapan tersangka tersebut.

    Kenapa warga sipil lebih dulu jadi tersangka sementara oknum 2 TNI yang diduga melakukan penembakan ke 3 polisi masih saksi?

     

    Warga Sipil Inisial Z Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

    Polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” ungkapnya.

    Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

    Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

    Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI.

     

    Kenapa Dua Oknum TNI Belum Tersangka?

    Dua oknum anggota TNI terduga pelaku penembakan 3 polisi di Way Kanan, Lampung, masih berstatus saksi, belum tersangka.

    Status kedua oknum TNI tersebut diungkapkan oleh Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Dalam kasus ini, dua oknum anggota TNI yang telah ditahan yaitu Kopka Basarsyah yang merupakan anggota Subramil Negara Batin, dan Peltu Lubis yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin.

    “Dua terduga pelaku ini statusnya sebagai saksi. Sejauh ini masih dimintai keterangan karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti,” kata Mayjen Ujang Darwis, dikutip dari TribunLampung.co.id.

    Menurut jenderal bintang 2 tersebut, jika terbukti, kedua oknum TNI ini baru akan ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Kopka B dan Peltu L masih ditahan di Denpom Lampung pascakejadian penembakan terhadap 3 polisi hingga tewas.

    “Sejauh ini terdapat dua oknum yang terduga pelaku sedang diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan,” kata Darwis.

     

    Kopka B ditangkap, Peltu L serahkan diri

    Anggota TNI berpangkat Kopka (Kopral Kepala) Basarsyah alias B, ditangkap di kediamannya oleh anggota PM (Polisi Militer) TNI AD, pada Selasa (18/3/2025).

    Kopka B ditangkap karena menjadi terduga penembakan tiga anggota Polda Lampung saat operasi penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik. Lampung

    Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan.

    POLISI TEWAS DITEMBAK – Oknum anggota TNI terduga penembak 3 polisi di Lampung sempat pamer senjata api (senpi).Personel gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan menangkap Kopka Basarsyah, satu terduga oknum TNI penembakan 3 anggota Polda Lampung saat gerebek judi sabung ayam. Viral oknum TNI terduga pelaku penembakan yang menewaskan 3 polisi di Lampung pamerkan senpi, kini pasrah saat diborgol. (Tangkapan layar YouTube KompasTv/IST)

    Dilansir melalui tayangan Kompas TV, sempat terjadi kericuhan dalam penangkapan itu karena pihak keluarga menghalangi petugas.

    Meski demikian, anggota PM (Polisi Militer) TNI AD berhasil membawa Kopka Basarsyah setelah keluarga menerima penjelasan petugas.

    Dari video amatir yang beredar, tampak pelaku yang berbadan tambun itu mengenakan kaos motif doreng hijau.

    Kerumunan semakin banyak lantaran warga datang ikut menyaksikan penangkapan itu.

    Berbeda dengan Kopka B, Peltu L telah lebih dulu menyerahkan diri.

    Setelah itu, tim gabungan melakukan penjemputan terhadap Kopka Basarsyah di kediamannya.

    Keduanya diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota polisi yang kala itu sedang melakukan penggerebekan judi sabung ayam

     

    20 Unit Mobil dan 12 Selongsong Peluru Ada di Lokasi Sabung Ayam Lampung TKP Gugurnya 3 Polisi

    Sejumlah barang bukti ditemukan di sekitar lokasi penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Diketahui, tiga anggota polisi tewas ditembak dalam operasi penggerebekan judi sabung ayam pada Senin (16/3/2025), di Way Kanan.

    Paska kejadian, sebanyak 20 unit mobil beragam merek tertinggal di TKP dan menjadi barang bukti.

    Di antaranya Toyota Innova abu-abu BE139*ALN, Daihatsu Terios putih G131*AN, Pajero Sport BE104*ASC, Toyota Avanza Hitam BG130*ND, hingga Daihatsu Sigra BG198*YH.

    Puluhan mobil tersebut, ada yang ada di dalam dan luar areal gelanggang.

    Dikutip dari Tribun Lampung, terlihat banyak bekas air mineral, kandang ayam hingga kayu tempat ayam diadu berserakan di lokasi kejadian gelanggang sabung ayam, Rabu (19/3/2025).

    Kemudian, warung milik penjual makanan diobrak-abrik hingga berserakan.

    Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi. 

    BARANG BUKTI MOBIL – Mobil yang diduga merupakan barang bukti pasca judi sabung ayam masih ada di dekat gelanggang, Rabu (19/3/2025). Sebelumnya, tiga anggota polisi tewas ditembak dalam operasi penggerebekan judi sabung ayam pada Senin (16/3/2025), di Way Kanan, Lampung. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

    Sebelumnya, sebanyak 12 selongsong peluru juga ditemukan di lokasi judi sabung ayam, lokasi penembakan tiga polisi Lampung. 

    Lokasi kejadian perkara (TKP) tersebut, terletak di tengah perkebunan karet di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin. 

    TKP ini merupakan lokasi tewasnya tiga anggota polisi Polda Lampung, yaitu AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta. 

    Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, menjelaskan pihaknya bersama Pomdam Sriwijaya, Korem 043 Garuda Hitam, dan Polres Way Kanan telah melakukan olah TKP pada Selasa (18/3/2025).

    “Ini adalah lokasi yang diduga sebagai TKP,” ungkap Helmy dalam keterangan pers yang disampaikan melalui video oleh Humas Polda Lampung.

    Dalam hasil olah TKP ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk ayam, sepeda motor, dan mobil.

    “Faktanya di sini ada, kita mendapatkan 12 selongsong peluru,” jelas Helmy. 

    Kapolda Lampung menyatakan, hasil temuan, khususnya selongsong peluru, akan diidentifikasi oleh laboratorium forensik.

    “Informasi juga sudah ada mengukur arah tembakan. Ini akan dianalisis lebih mendalam oleh tim, kita kaitkan dengan alat bukti dan petunjuk lain,” katanya. 

    (tribun network/thf/TribunLampung.com)

  • Kapolda Ungkap Jarak Tembakan Penembakan 3 Anggota Polisi yang Diduga Dilakukan Dua Oknum TNI

    Kapolda Ungkap Jarak Tembakan Penembakan 3 Anggota Polisi yang Diduga Dilakukan Dua Oknum TNI

    Liputan6.com, Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika mengungkapkan bahwa jarak tembakan terhadap tiga anggota polisi yang tewas saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, sangat dekat. Penembakan itu diduga dilakukan oleh dua oknum anggota TNI.

    Berdasarkan keterangan saksi, termasuk seorang warga sipil berinisial Z, yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pemain judi sabung ayam, jarak tembak bervariasi antara 6 hingga 13 meter. Fakta ini juga diperkuat dengan hasil autopsi dan prarekonstruksi di lokasi kejadian.

    “Saksi Z adalah penjudi yang datang ke lokasi karena diundang oleh oknum Kopka B. Saksi mengetahui bahwa oknum tersebut merupakan anggota TNI,” kata Irjen Pol Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Saksi Z juga menyebut bahwa dua oknum TNI, Kopka B dan Peltu L, membawa senjata api, termasuk senpi laras panjang. Hal ini diperkuat oleh empat anggota polisi yang melihat langsung kedua oknum tersebut melepaskan tembakan.

    Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan Polda Lampung untuk mengusut kasus ini.

    “Kami akan menelusuri asal senjata dan melakukan uji balistik untuk memastikan kecocokan dengan proyektil yang ditemukan,” ujar Ujang.

    Di sisi lain, tim forensik Polda Lampung sebelumnya telah menyelesaikan autopsi terhadap ketiga anggota Polri yang gugur. Kasubbid Dokpol Polda Lampung, AKBP drg Legowo, menjelaskan bahwa hasil autopsi mengonfirmasi penyebab kematian akibat luka tembak.

    “AKP Anumerta Lusiyanto mengalami luka tembak di dada kanan dengan proyektil ditemukan di rongga dada kiri. Aipda Anumerta Petrus terkena tembakan di mata kiri dengan proyektil bersarang di tempurung kepala. Sedangkan Briptu Anumerta Ghalib mengalami luka tembak di bibir yang menembus rongga mulut dan ditemukan proyektil di tenggorokan serta tempurung kepala belakang,” ungkap Legowo.

    Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Polda Lampung dan TNI untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi di lapangan.

     

  • Kesaksian Warga, Arena Sabung Ayam TKP Penembakan 3 Polisi di Lampung Pengunjungnya Bermobil Mewah – Halaman all

    Kesaksian Warga, Arena Sabung Ayam TKP Penembakan 3 Polisi di Lampung Pengunjungnya Bermobil Mewah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Arena sabung ayam yang menjadi lokasi tiga polisi tewas ditembak, di Kampung Dusun Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Way Kanan, Lampung, ternyata sudah lama beroperasi.

    Menurut kesaksian warga, kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut sekira 5 bulan silam.

    Zeki, warga sekitar, menuturkan dulunya sepi. Tak banyak orang datang berjudi.

    Namun, belakangan ramai. Banyak orang datang dari luar kampung, bahkan dari luar Kabupaten Way Kanan.

    “Dulu sepi. Kalau sekarang sangat banyak yang datang dari luar kampung, bahkan di luar Way Kanan. pemain judi sabung ayam ini orang jauh dan dari luar kota,” ucap Zeki, seperti diberitakan Tribun Lampung.

    Kegiatan sabung ayam, kata dia, sempat tutup sebelum bulan puasa.

    “Tapi satu minggu sebelum puasa dibuka lagi,” sambung dia.

    ARENA SABUNG AYAM – Mobil yang diduga merupakan barang bukti pasca judi sabung ayam masih ada di dekat gelanggang, Rabu (19/3/2025). (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

    Sepengetahuannya, judi sabung ayam dibuka dua kali sepekan.

    Jika sedang ramai, pengunjungnya bisa lebih 50 orang.

    “Sangat ramai pengunjungnya. Ada 50-an orang. Berjejer mobil mewah setiap adanya sabung tersebut,” tuturnya. 

    Kawasan hitam

    Lokasi sabung ayam yang digerebek polisi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, dikenal sebagai daerah rawan kejahatan dan peredaran senjata api rakitan.

    Bahkan, wilayah tersebut dijuluki kawasan hitam atau “Texas” karena kerap terjadi tindakan kriminal.

    Demikian yang disampaikan Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Eko Syah Putra Siregar, Selasa (18/3/2025).

    Ia menuturkan, saat penggerebekan berlangsung, pihak kepolisian sempat melepaskan tembakan peringatan.

    Namun, tembakan tersebut dibalas dari arah lokasi sabung ayam dan menyebabkan tiga orang anggota polisi tewas tertembak.

    “Ada tembakan balik dari lokasi kejadian. Ini yang menjadi hal yang harus dipahami, siapa yang menembak, siapa yang gunakan senjata apa, ini masih dalam proses investigasi lapangan,” ujar Eko.

    Hingga kini, senjata api yang digunakan untuk menembak korban masih belum ditemukan.

    Lantas, apa maksud dari kawasan hitam atau “Texas” tersebut?

    Eko menuturkan, istilah Hitam atau Texas tersebut disematkan karena di wilayah tersebut peredaran senjata api sudah turun-temurun.

    “Nah, yang perlu saya tambahkan sedikit, mungkin kita semua tahu bahwa daerah lokasi yang digunakan dalam sabung ayam ini daerah yang istilahnya ‘Texas’, ‘hitam’,”

    “Artinya, senjata-senjata (api) yang beredar di sana itu sudah turun-temurun kita ketahui, jadi perbincangan umum, dapat dari mana,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

    Pernyataan berbeda disampaikan Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika.

    Dia tak paham dengan istilah daerah “Texas” untuk menyebut lokasi penembakan tiga polisi hingga tewas tersebut.

    Yang ia tahu, wilayah tersebut adalah kawasan hutan register 44.

    “Daerah ‘Texas’ itu apa sih? Texas sekarang mungkin sudah gedung-gedung, tetapi faktanya ini adalah lokasi tempat judi sabung ayam,” katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Dikutip dari laman PT Inhutani V, kawasan hutan register 44 adalah kawasan hutan lindung.

    Adapun kawasan hutan register 44 itu memiliki luas 32.375 hektar dan berbatasan langsung dengan Sungai Mesuji.

    Kawasan tersebut ditetapkan menjadi hutan lindung berdasarkan Surat Keputusan SK Nomor 79/IHT-V/Kpts/2021 tentang Penetapan Kawasan Lindung Dalam Areal Kerja Tahun 2020.

    Kembali lagi dengan penjelasan Helmy, lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut hanya berjarak sekitar empat jam perjalanan dari ibu kota Way Kanan, Blambangan Umpu.

    “Itu perjalanan siang hari, dan tidak ada lampu. Pelaku tidak mungkin mencari tempat yang ramai (untuk judi sabung ayam),” katanya.

    Dia juga menjelaskan kontur wilayah tersebut, yaitu terpencil, dikelilingi perkebunan karet, dan jauh dari permukiman warga.

    Di sisi lain, arena sabung ayam tersebut diduga milik Kopka Basarsyah.

    Hal itu diketahui dari pemeriksaan terhadap salah satu saksi yang telah dilakukan. Namun, Helmy menegaskan kesaksian itu masih perlu didalami.

    “Tapi itu harus kita dalami, harus kita kunci dengan alat bukti sehingga orang tidak bisa mengatakan asal-asalan,” ujarnya.

     

    Sumber: Tribun Lampung

  • 3 Polisi Ditembak, Natalius Pigai: Peradilan Militer Solusi Tepat

    3 Polisi Ditembak, Natalius Pigai: Peradilan Militer Solusi Tepat

    Sukabumi, Beritasatu.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai peradilan militer adalah solusi tepat untuk penyelesaian kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri oleh oknum TNI di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    “Terkait penembakan terhadap tiga anggota polisi, ada sistem peradilan militer yang akan menangani kasus ini. Saya kira peradilan militer adalah yang terbaik di Indonesia,” ujar Natalius Pigai setelah mengisi kuliah umum di Universitas Nusa Putra Sukabumi kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

    Menurut Pigai, sistem peradilan militer memiliki mekanisme yang lebih tegas dan cepat dalam menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI.

    “Ketika anggota TNI melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, maka mereka langsung dicopot dari jabatannya, kemudian diproses di peradilan militer, dan diberhentikan dari institusi,” jelasnya.

    Pigai menambahkan, proses hukum militer lebih cepat dibandingkan peradilan umum, yang dapat memakan waktu lima hingga sepuluh tahun.

    Dengan adanya mekanisme yang sudah ada, pelaku akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, yang berpedoman pada tiga hal utama: Pencopotan jabatan, proses pidana militer, dan pemberhentian.

    Terkait apakah kasus ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, Pigai mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pengadilan.

    “Sulit untuk menentukannya karena saya bukan hakim. Yang berhak menyatakan status itu adalah pengadilan,” ujarnya.

    “Itu bukan wewenang saya untuk menentukan. Hanya pengadilan yang memiliki otoritas untuk menyebutnya sebagai pelanggaran HAM. Pengawasan penanganan perkara ada di Komnas HAM,” jelas Menteri HAM Natalius Pigai soal penembakan tiga polisi saat penggerebekan sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

  • Peluru Targetkan Kepala dan Jantung

    Peluru Targetkan Kepala dan Jantung

    PIKIRAN RAKYAT – Vice Commander DVI Biddokkes Polda Lampung, AKBP Legowo Hamijaya mengungkapkan hasil autopsi dari ketiga polisi yang gugur dalam penembakan oleh terduga oknum TNI, saat penggerebekan lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan Lampung.

    Tim DVI dan Biddokkes Polda Lampung melakukan autopsi terhadap tiga anggota polisi yang gugur itu di RS Bhayangkara. Ketiga anggota polisi yang tewas, yakni AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus serta Briptu (anumerta) Ghalib.

    Adapun, kegiatan ini dilaksanakan oleh INDVI Belda Lampung bersama dengan tim forensik dari Rumah Sakit Bayangkara, pada hari Selasa, 18 Maret 2025, mulai pukul 00.00 tengah malam sampai jam 12.00 siang harinya.

    Dalam keterangan pers Selasa, 18 Maret 2025, AKBP Legowo mengungkap luka-luka hingga letak peluru secara detail bagi masing-masing korban jiwa.

    “Pelaksanaan otopsi ada di instalasi forensik Rumah Sakit Bayangkara dengan hasil sebagai berikut: Ajun Komisaris Anumerta Lusianto, terdapat lubang bekas peluru dari arah depan di dada kanan, dan saat dilaksanakan otopsi, proyektil peluru ada di rongga dada sebelah kiri,” ujarnya.

    “Ajun Komisaris Anumerta Petrus, terdapat bekas luka peluru, lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan di persis mata sebelah kiri. Saat dilaksanakan otopsi, proyektil peluru ada di tempurung kepala anggota kami tersebut,” ucap dia menambahkan.

    Terakhir, untuk Brigadir Anumerta Galib, dijelaskan bahwa terdapat lubang bekas peluru pada sisi kiri bibirnya, menembus rongga mulutnya.

    “Saat dilaksanakan otopsi proyektil peluru ada di tempurung kepala dan di tenggorokannya, sekitaran itu ada di tempurung kepala belakang. Itulah yang menyebabkan kematian dari anggota terbaik kami yang gugur saat melaksanakan tugas,” tuturnya.

    Simpulan Autopsi

    Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Selasa, 18 Maret 2025, AKBP Legowo memberikan penjelasan mengenai hasil otopsi yang dilakukan di Instalasi Forensik Rumah Sakit Bayangkara, sebagai berikut:

    1. Ajun Komisaris Anumerta Lusianto: Terdapat lubang bekas peluru dari arah depan di dada kanan, dan proyektil peluru ditemukan di rongga dada sebelah kiri (jantung) saat otopsi dilakukan.

    2. Ajun Komisaris Anumerta Petrus: Ditemukan bekas luka peluru di mata sebelah kiri yang menunjukkan arah tembak dari depan. Proyektil peluru ditemukan di tempurung kepala korban saat otopsi.

    3. Brigadir Anumerta Galib: Ditemukan lubang bekas peluru pada sisi kiri bibir yang menembus rongga mulutnya. Proyektil peluru ditemukan di tempurung kepala dan tenggorokannya, sekitaran tempurung kepala belakang.

    Hasil otopsi ini menjelaskan penyebab kematian dari ketiga anggota yang gugur saat melaksanakan tugas. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kesaksian Tersangka Perjudian Soal 3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Oknum TNI Bawa Laras Panjang – Halaman all

    Kesaksian Tersangka Perjudian Soal 3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Oknum TNI Bawa Laras Panjang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Z datang ke arena sabung ayam yang menjadi lokasi gugurnya tiga polisi setelah menerima undangan dari Kopka Basarsyah melalui media sosial.

    Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan penetapan tersangka ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim join investigasi yang terdiri dari TNI-Polri.

    Helmy menjelaskan, dalam peristiwa di Lampung tersebut ada dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Helmy menyebutkan untuk tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” katanya.

    Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa.

    Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

    Kesaksian Z Terkait Kasus Penembakan 3 Polisi

    Terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi, Z pun mengaku melihatnya langsung.

    Irjen Helmy Santika, mengatakan, empat saksi mata, salah satunya berinisial Z mengungkapkan bahwa ia melihat langsung seorang prajurit TNI menembak tiga anggota polisi di arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

    Namun, Helmy tidak menjelaskan siapa yang melakukan penembakan.

    Saksi Z juga melihat dua anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.
     
    “Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang,” kata Helmy. 

    Helmy mengatakan, jarak tembak antara pelaku dengan korban sangat dekat, berkisar antara 6 hingga 13 meter.

    “Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter,” kata Helmy.

    Sekadar informasi Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, serta dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripka M. Ghalib Surya Ganta meninggal dunia setelah ditembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam.

    Belakangan dua anggota TNI pun diamankan Denpom 23 Lampung.

    Keduanya terduga pelaku penembakan masing-masing atas nama Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

    (Tribunnews.com/ tribunlampun.co.id/ Riyo Pratama/ kompas.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Lampung Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Sabung Ayam di Way Kanan

  • Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung – Halaman all

    Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025)..

    Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” ungkapnya.

    Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

     Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

    Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI.

    (Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

     

  • Permohonan Restitusi Kasus Bos Rental Rp 1,1 Miliar, LPSK Harap Hakim Kabulkan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Maret 2025

    Permohonan Restitusi Kasus Bos Rental Rp 1,1 Miliar, LPSK Harap Hakim Kabulkan Megapolitan 19 Maret 2025

    Permohonan Restitusi Kasus Bos Rental Rp 1,1 Miliar, LPSK Harap Hakim Kabulkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA,KOMPAS.com
    – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Pengadilan Militer II-08 Jakarta mengabulkan permohonan restitusi atau biaya ganti rugi untuk Ilyas Abdurrahman (48),
    bos rental
    mobil yang tewas ditembak tiga TNI Angkatan Laut (AL) di Rest Area Tol Tangerang-Merak.
    Restitusi yang juga dimohonkan untuk Ramli Abu Bakar, korban penembakan lainnya yang selamat, jumlahnya mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar.
    “Berharap Hakim Pengadilan Militer mengabulkan restitusi senilai yang sudah dihitung LPSK,” kata Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati melalui keterangan resmi, Rabu (19/3/2025).
    “Restitusi bukan hanya sekadar ganti rugi, tetapi juga bagian dari pemulihan bagi korban dan keluarga mereka. Ini adalah hak korban yang harus dipenuhi,” ujar Sri.
    Sri menjelaskan, total restitusi yang dimohonkan untuk Ilyas yang tewas akibat ditembak mencapai Rp 842.434.500.
    Sedangkan, restitusi yang dimohonkan buat korban Ramli yang mengalami luka tembak sebesar Rp 292.708.400.
    “LPSK menetapkan total restitusi yang harus dibayarkan oleh para pelaku sebesar Rp 1.135.142.900 dan telah disampaikan oditur militer dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin 10 Maret 2025,” kata Sri.
    Sri memerinci, penghitungan restitusi tersebut meliputi kerugian materiil dan immateriil. Kerugian materiil, misalnya, biaya angsuran mobil rental, gaji karyawan, perawatan medis, dan kehilangan penghasilan.
    “Tim mendasarkan dari permohonan penderitaan korban, yang kemudian dinilai berdasarkan berbagai aspek yang diakui secara hukum,” ujar Sri.
    Adapun ketiga besaran restitusi yang dimohonkan ke para pelaku berbeda-beda jumlahnya, yakni:
    Total permohonan restitusi untuk Ilyas Abdurrahman Rp 842.434.500, perinciannya:
    Total permohonan restitusi untuk Ramli Abu Bakar Rp 292.708.400, perinciannya:
    Diketahui, ada tiga terdakwa dalam kasus penembakan bos rental mobil yang seluruhnya merupakan anggota TNI AL. Ketiganya yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.
    Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli dituntut penjara seumur hidup. Keduanya diyakini bersalah melakukan pembunuhan berencana dan menggelapkan mobil Ilyas Abdurrahman.
    Sementara itu, Rafsin Hermawan dituntut 4 tahun penjara. Dia diyakini bersalah melakukan penadahan mobil.
    Bambang dan Akbar bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.
    Sedangkan Rafsin Hermawan bersalah melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan jo Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.