Kasus: penembakan

  • Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati Usai Tembak Polisi di Lampung

    Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati Usai Tembak Polisi di Lampung

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa Kopral Dua Bazarsah dalam kasus penembakan tiga polisi di lokasi judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025). 

    Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan tindak pidana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Senjata Tajam Secara Ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

    “Memidana terdakwa dengan pidana pokok hukuman mati dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” kata majelis hakim dilansir dari Antara, Senin (11/8/2025). 

    Mendengarkan pembacaan amar putusan, suasana ruang sidang riuh dengan suara isak tangis dari para keluarga korban.

    Dengan vonis tersebut, Kopda Bazarsah memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.

    Sebelumnya, kasus penembakan di arena judi sabung ayam ini terungkap pada saat penggerebekan tempat perjudian itu pada Senin, 17 Maret 2025.

    Dalam penggerebekan tempat judi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, itu, tiga anggota Polri tewas ditembak Kopda Bazarsah hingga akhirnya tewas. 

    Ketiga polisi yang tewas itu adalah Ajun Komisaris Polisi (Anumerta) Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Ajun Inspektur Polisi Dua (Anumerta) Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Brigadir Polisi Dua (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta (Bintara Satreskrim Polres Way Kanan).

    Penembakan itu dilakukan oknum prajurit TNI Kopda Bazarsah, sedangkan Peltu Yun Heri Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.

  • Dijatuhkan Vonis Mati, Kopda Bazarsah Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Terdakwa Punya Keluarga
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Agustus 2025

    Dijatuhkan Vonis Mati, Kopda Bazarsah Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Terdakwa Punya Keluarga Regional 11 Agustus 2025

    Dijatuhkan Vonis Mati, Kopda Bazarsah Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Terdakwa Punya Keluarga
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Terdakwa Kopda Bazarsah mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Militer 1-04 Palembang setelah ia dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah melakukan aksi pembunuhan terhadap tiga anggota polisi ketika melakukan penggerebekan judi sabung ayam.
    Kuasa Hukum Kopda, Kolonel CHK Amir Welong, mengatakan bahwa mereka tidak mengajukan pikir-pikir dan langsung menerima vonis mati yang dijatuhkan oleh hakim.
    Namun, vonis tersebut menurutnya belum sepenuhnya inkrah lantaran mereka akan mengajukan banding ke Pengadilan Militer 1 Medan.
    “Putusan ini kami tadi sudah melihat, kami tim kuasa hukum dan terdakwa akan mengajukan banding merupakan hak bagi terdakwa,” kata Amir menggelar konferensi pers usai sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (11/8/2025).
    Amir menjelaskan, pidana mati yang dijatuhkan oleh hakim sangat berat.
    Karena itu, mereka akan mengajukan banding lantaran penembakan tersebut menurutnya merupakan aksi spontan dari terdakwa Kopda Bazarsah.
    “Terdakwa ini kan punya juga keluarga, terdakwa juga manusia biasa tidak luput dari kesalahan. Mungkin sebelumnya terdakwa tidak merencanakan seperti itu (pembunuhan). Pasal 340 tidak terbukti, artinya spontanitas dan pembelaan diri,” ujarnya.
    Meski demikian, Amir juga menyampaikan belasungkawa kepada ketiga keluarga korban yang tewas atas aksi penembakan yang dilakukan oleh Kopda Bazarsah.
    “Kami juga menyampaikan turut berduka atas meninggalnya rekan kita dari Polri,” ujarnya.
    Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Militer 1-04 Palembang menjatuhkan vonis mati kepada Kopda Bazarsah lantaran terbukti melakukan aksi pembunuhan terhadap tiga polisi di Way Kanan, Lampung, saat penggerebekan judi sabung ayam.
    Dalam sidang vonis yang dibacakan oleh Hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, menyatakan bahwa dakwaan primer Oditur Militer Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa Kopda Bazarsah melakukan pembunuhan dengan berencana.
    Namun, pasal sekunder dalam Pasal 338 KUHP lebih diyakini oleh para hakim yang menyatakan bahwa Kopda Bazarsah secara meyakinkan melakukan aksi pembunuhan keji terhadap tiga polisi dengan menembaknya menggunakan senjata laras panjang rakitan jenis FNC yang dikanibalkan dengan SS1.
    “Menyatakan terdakwa Kopda Bazarsah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan diberikan putusan pidana mati,” kata Fredy saat membacakan vonis, Senin (11/8/2025).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan, Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati
                        Regional

    8 Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan, Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati Regional

    Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan, Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Pengadilan Militer 1-04 Palembang menjatuhkan vonis mati kepada Kopda Bazarsah lantaran terbukti melakukan aksi pembunuhan terhadap tiga polisi di Way Kanan, Lampung, saat penggerebekan judi sabung ayam.
    Sidang vonis yang dibacakan oleh Hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto menyatakan bahwa dakwaan primer Oditur Militer Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa Kopda Bazarsah melakukan pembunuhan dengan berencana.
    Namun, pasal sekunder dalam Pasal 338 KUHP lebih diyakini oleh para hakim yang menyatakan bahwa Kopda Bazarsah meyakinkan melakukan aksi pembunuhan keji terhadap tiga polisi dengan menembaknya menggunakan senjata laras panjang rakitan jenis FNC yang dimodifikasi dengan SS1.
    “Menyatakan terdakwa Kopda Bazarsah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan diberikan putusan pidana mati,” kata Fredy saat membacakan vonis, Senin (11/8/2025).
    Menurut Fredy, berdasarkan fakta dalam persidangan, mereka menemukan bahwa penembakan tersebut dilakukan oleh Kopda Bazarsah secara spontan.
    Karena itu, motif berencana pun dinyatakan tidak mencukupi bukti.
    “Terdakwa melakukan penembakan lantaran kaget saat penggerebekan terjadi,” jelasnya.
    Selain dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Kopda Bazarsah juga dikenakan Pasal 303 soal perjudian dan Pasal 1 ayat 1 Nomor 12 UU Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata ilegal.
    “Pidana tambahan pemecatan dari satuan TNI,” tegas Hakim.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati Kasus Penembakan 3 Polisi saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam

    Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati Kasus Penembakan 3 Polisi saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam

    Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa anggota TNI Kopral Dua Bazarsah dalam kasus penembakan polisi di lokasi judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8). Dilansir Antara.

    Majelis hakim menyatakan Kopda Bazarsah melakukan perbuatan tindak pidana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Senjata Tajam Secara Ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

    “Memidana terdakwa dengan pidana pokok hukuman mati dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” katanya.

    Mendengarkan pembacaan amar putusan, suasana ruang sidang riuh dengan suara isak tangis dari para keluarga keluarga korban. Dengan vonis tersebut, Kopda Bazarsah memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.

    Sebelumnya, rekan Kopda Bazarsah yakni Peltu Yun Heri Lubis dijatuhi Vonis 3,5 tahun penjara dan dipecat dari kedinasan militer. Dia terbukti terlibat dalam tindak pidana perjudian karena mengelola tempat judi sabung ayam.

  • Peltu Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun dan Dipecat: Terbukti Kelola Judi Sabung Ayam Lokasi Penembakan 3 Polisi

    Peltu Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun dan Dipecat: Terbukti Kelola Judi Sabung Ayam Lokasi Penembakan 3 Polisi

    Untuk diketahui, penembakan terhadap 3 anggota Polisi terjadi di arena judi sabung ayam. Peristiwa ini terungkap pada saat penggerebekan tempat perjudian itu pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam penggerebekan tempat judi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung itu, tiga anggota Polri tewas ditembak Kopda Bazarsah.

    Ketiga polisi yang tewas itu adalah Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto ( Kapolsek Negara Batin), Ajun Inspektur Polisi Dua Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Brigadir Polisi Dua Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan).

    Penembakan itu dilakukan oleh oknum prajurit TNI Kopka Bazarsah, sedangkan Peltu Yun Heri Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.

  • Profil 5 Tokoh Militer Penerima Pangkat Jenderal Kehormatan dari Prabowo Subianto

    Profil 5 Tokoh Militer Penerima Pangkat Jenderal Kehormatan dari Prabowo Subianto

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyematkan anugerah jenderal kehormatan dan kenaikan pangkat kehormatan ke sejumlah purnawirawan dan perwira tinggi TNI.

    Penganugerahan itu diberikan saat Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Udara (Lanud) Suparlan Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. 

    Dalam upacara yang diikuti oleh 27.384 prajurit dari tiga matra TNI itu, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda pangkat Jenderal Kehormatan, menyematkan tanda jabatan Wakil Panglima TNI, menyerahkan piagam penghargaan Bintang Sakti kepada prajurit berintegritas tinggi.

    Selain itu, Prabowo juga meresmikan dan mengukuhkan sejumlah satuan baru TNI di antaranya peningkatan kepangkatan perwira tinggi pasukan elite TNI dan pembentukan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru.

    Berikut profil penerima penganugerahan itu:

    Letjen TNI (Purn) Yunus Yosfiah

    Alumni AMN 1965, aktif dalam Kopassus dan operasi penting di Timor:

    Yunus memasuki satuan elite Kopassus (dahulu RPKAD), mulai dari Komandan Peleton Grup 2, Komandan Kompi Grup 2 dan Grup 4, hingga menjabat Komandan Batalyon Infanteri 744 yang dikenal atas keterlibatannya dalam operasi di Timor Timur, termasuk penembakan Nicolao Lobato pada tahun 1978

    Dia meneruskan karier sebagai Kepala Staf Kodam VI/Tanjungpura, Panglima Kodam II/Sriwijaya, dan kemudian menjabat Komandan Sesko ABRI serta Kepala Staf Sosial Politik ABRI

    Pada masa transisi reformasi, Yunus menjadi Ketua Fraksi ABRI di MPR pada tahun 1997, kemudian ditugaskan sebagai Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan di Sekretariat Negara. Dia kemudian ditunjuk sebagai Menteri Penerangan oleh Presiden BJ Habibie (1998–1999), dan dikenal karena mencabut kewajiban SIUPP serta menghentikan pemutaran film kontroversial G30S/PKI—langkah yang menjadi tonggak awal kebebasan pers era reformasi

    Setelah pensiun sebagai Letjen TNI pada 1999, Yunus bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia juga menjabat sebagai Sekjen PPP (2003–2007) dan pernah menjadi anggota DPR RI (2004–2009) dari fraksi PPP. Sejak tahun 2015, dia aktif bergabung dengan Partai Gerindra dan dipercaya sebagai anggota Dewan Pembina 

    Dihormati dengan pangkat kehormatan oleh Presiden Prabowo pada Agustus 2025:

    Pada 10 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat kehormatan Jenderal TNI bintang empat kepada Yunus Yosfiah, sebagai pengakuan atas dedikasi dan jasanya selama pengabdian di TNI dan pelayanan negara

    Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin

    Alumni Akabri 1974, rekan seangkatan Prabowo di militer:

    Sjafrie Sjamsoeddin lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 30 Oktober 1952. Ia menempuh pendidikan di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri), lulus pada 1974 bersama Presiden Prabowo Subianto

    Memulai karier sebagai perwira Kopassus, Sjafrie memegang jabatan sebagai Komandan Peleton, Komandan Kompi, hingga Wakil Asisten Operasi Kopassus. Dia kemudian dipercaya menjadi Komandan Grup A Paspampres dan bertugas sebagai pengawal pribadi Presiden Soeharto. Kariernya berkembang hingga menduduki posisi penting seperti Danrem 061, Kepala Staf Kodam Jaya, hingga Panglima Kodam Jaya pada era 1997–1998 

    Masuk pemerintahan sebagai pejabat Kementerian Pertahanan hingga kini menjadi Menteri Pertahanan (2024–sekarang).

    Setelah pensiun dari militer pada sekitar tahun 2010, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan kemudian Wakil Menteri Pertahanan antara 2010–2014. 

    Sejak 2019, dia menjadi Asisten Khusus Menteri Pertahanan di bidang manajemen pertahanan. Pada 2023, ia menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Pertahanan dengan hasil Summa Cum Laude  

    Pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melantik Sjafrie sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet Merah Putih Hubungan mereka bersahabat erat sejak masa cadet di Akmil dan berlanjut ke kerja sama profesional hingga kini.

    Pada 13 Maret 2025, dia menerima empat tanda kehormatan tertinggi dari TNI, meliputi Bintang Yudha Dharma Utama, Kartika Eka Paksi Utama, Jalasena Utama, dan Swa Bhuana Paksa Utama. Selain itu, ia juga telah dianugerahi pangkat kehormatan Jenderal (Purn) Kehormatan pada 10 Agustus 2025 sebagai penghargaan atas jasa dan dedikasinya di dunia militer dan pertahanan.

    Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra

    Lahir di Magelang, Jawa Tengah, pada 30 November 1964, Herindra menyelesaikan pendidikan di Akademi Militer tahun 1987 dan meraih predikat terbaik Angkatan (Adhi Makayasa)

    Bergabung dengan Kopassus sejak dini, dia memimpin Batalyon Infanteri 812 (unit kontra-teror) dan menjalani berbagai peran di intelijen serta teritorial—termasuk sebagai Kasum TNI, Inspektur Jenderal, hingga pimpinan umum Kopassus.

    Karier pemerintahan pasca-pensiun yaitu menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan sejak Desember 2020 hingga Oktober 2024, lalu dilantik menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pada 21 Oktober 2024. Ia juga menjabat Komisaris Utama PT Len Industri

    Menerima berbagai tanda jasa—mulai dari Bintang Yudha Dharma, Kartika Eka Paksi, hingga penghargaan asing seperti Royal Order of Sahametrei dari Kamboja.

    Pada 10 Agustus 2025, Presiden Prabowo menganugerahi Herindra pangkat kehormatan Jenderal (bintang empat) atas dedikasi panjangnya terhadap TNI dan negara  

    Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo

    Lahir di Blitar, Jawa Timur (25 Agustus 1955), Agus menempuh pendidikan di Akademi Angkatan Laut dan lulus pada tahun 1978.

    Menjabat sebagai Kepala Staf TNI AL sejak November 2009 dan kemudian diangkat menjadi Panglima TNI pada Desember 2010. Dalam tugasnya, ia memperkuat profesionalisme dan mendorong modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.

    Pada 10 Agustus 2025, Agus mendapatkan pangkat kehormatan Jenderal (bintang empat) sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi strategisnya di TNI dan pemerintahan.

    Letjen TNI (KKO) (Purn) Ali Sadikin

    Ali Sadikin lahir di Sumedang, Jawa Barat pada 7 Juli 1926. Ia memulai kiprah kemiliterannya dalam era awal kemerdekaan, bergabung dengan angkatan laut (yang kemudian menjadi Korps Marinir), dan berani maju ke garis depan dalam pertempuran melawan Belanda—aksi heroiknya disebut “Hollywood style”.

    Selain kiprah militer, Ali juga aktif sebagai anggota kelompok “Petisi Lima Puluh”, yang vokal menolak dominasi kekuasaan otoriter di era Orde Baru.

    Meskipun telah wafat pada 20 Mei 2008, Ali Sadikin secara anumerta dianugerahi pangkat kehormatan Jenderal (bintang empat) oleh Presiden Prabowo pada 10 Agustus 2025 sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya bagi bangsa.

  • Pasukan Elite TNI Kini di Bawah Komando Jenderal Bintang Tiga

    Pasukan Elite TNI Kini di Bawah Komando Jenderal Bintang Tiga

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto resmi melantik tiga Panglima pasukan elite TNI. Pucuk pimpinan pasukan elite ini kini dijabat perwira tinggi bintang tiga.

    Tiga panglima pasukan elite itu dilantik dalam Upacara Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus TNI AD, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). Tiga Panglima pasukan elite TNI yang dilantik adalah Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Korps Marinir TNI AL, dan Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU. Prosesi pelantikan itu ditandai dengan penekan sirine dan penembakan meriam.

    Panglima korps yang dilantik yakni Mayjen TNI Djon Afriandi sebagai Panglima Kopassus (Pangkopassus). Djon sebelumnya menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) TNI AD.

    Selanjutnya, Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi ditunjuk menjadi Panglima Korps Marinir (Pangkormar). Endi sebelumnya menjabat sebagai Komandan Marinir (Dankormar).

    Kemudian ada Marsekal Muda (Marsda) Deny Muis ditunjuk menjadi Panglima Korps Kopasgat (Pangkorpasgat). Sebelumnya Deny menjabat sebagai Komandan Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat).

    Sebelum pelantikan ini, para Komandan Korps diisi oleh perwira tinggi bintang dua. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang susunan organisasi tentara nasional Indonesia.

    Prabowo kemudian menerbitkan Perpres Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam perpres itu, Presiden menjadikan Pangkormar, Pangkopassus dan Pangkorpasgat sebagai perwira tinggi TNI bintang tiga.

    Pelantikan Pangkohanudnas

    Dalam perpres yang sama, Prabowo juga mengaktifkan kembali Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), yang sebelumnya dilebur dalam Komando Operasi Udara Nasional pada 2022.

    Kohanudnas pun dipimpin oleh Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas), yang juga perwira bintang tiga TNI AU.

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam kebijakan rotasi dan mutasinya, yang ditetapkan dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 pada tanggal 27 Mei 2025, telah menetapkan Marsekal Madya TNI Andyawan Martono, yang semula menjabat Wakil Kepala Staf TNI AU, menjadi Pangkohanudnas.

    Terkait ruang lingkup tugasnya, Komando Pertahanan Udara Nasional bertugas menyelenggarakan pertahanan keamanan terpadu atas ruang udara nasional secara mandiri ataupun bekerja sama dengan Komando Utama Operasi (Kotama Ops) lainnya dalam rangka mewujudkan kedaulatan dan keutuhan serta kepentingan lain dari NKRI, dan melaksanakan siaga operasi untuk unsur-unsur pertahanan udara dalam jajarannya dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

    Sementara itu, Komando Operasi Udara Nasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 58 ayat (1), bertugas menyelenggarakan operasi pertahanan matra udara sesuai dengan kebijakan Panglima dan penegakan hukum serta menjaga keamanan di ruang udara nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dari matra laut, nomenklatur Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) yang dipimpin oleh Komandan Lantamal dengan pangkat bintang satu pun saat ini berganti menjadi Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral), dipimpin oleh Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut yang diisi oleh perwira tinggi TNI AL bintang dua. Ketentuan mengenai Komando Daerah TNI AL diatur di antaranya dalam Pasal 57 ayat (3) dan ayat (4) Perpres No. 84 Tahun 2025.

    Profil Pangkopassus, Pangkormar, Pangkorpasgat dan Pangkohanudnas

    1. Djon Afriandi

    Mengutip dari situs TNI AD, Djon Afriandi sebelumnya menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) TNI AD, menggantikan Mayjen TNI Deddy Suryadi. Dia juga pernah menjabat sebagai Danrem 012/TU.

    2. Endi Supardi

    Menurut situs resmi TNI AL, Endi Supardi lahir pada 9 Juli 1968. Dia seorang perwira tinggi TNI-AL yang sejak 15 November 2023 menjabat sebagai Komandan Korps Marinir ke-26.

    Endi Supardi merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-36 atau AAL tahun 1990. Sebelum memimpin baret ungu Korps Marinir, Endi menjabat Gubernur AAL.

    3. Deny Muis

    Melansir situs TNI AU, Deny Muis lahir di Makassar, 26 Agustus 1968. Dia diterima menjadi Calon Prajurit Taruna dan dilantik sebagai Letnan Dua pada tahun 1993.

    Denny Muis mengikuti Sekkau tahun 2002, Seskoau pada tahun 2007, lalu mengikuti ILEA Bangkok (Kursus Pam VVIP US Secret Service) tahun 2016, dan PPRA Lemhannas RI tahun 2021. Pada tanggal 3 Januari 2025, dilantik menjadi Dankopasgat.

    4. Andyawan Martono

    Mengutip situs Akademi Angkatan Udara, Andyawan Martono Putra lahir pada tanggal 30 April 1967. Dikutip Antara, sebelum dilantik menjadi Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas), perwira TNI AU berpangkat bintang tiga itu sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI AU (Waksau) dan terakhir menjadi Staf Khusus KSAU.

    Halaman 2 dari 2

    (kny/idn)

  • Ngeri Penembakan Massal di Kelab Malam Ekuador, 8 Orang Tewas

    Ngeri Penembakan Massal di Kelab Malam Ekuador, 8 Orang Tewas

    Jakarta

    Sekelompok pria bersenjata menembaki kerumunan orang di luar sebuah klub malam di Santa Lucia, Provinsi Guayas, Ekuador. Sebanyak delapan orang tewas dan dua lainnya terluka akibat serangan tersebut.

    “Beberapa orang terluka dan tujuh mayat,” kata kolonel polisi Javier Chango dilansir kantor berita AFP, Senin (11/8/2025).

    Dia menambahkan satu orang lainnya meninggal di rumah sakit. Orang-orang bersenjata itu tiba dengan dua truk pikap dan menembaki orang-orang yang sedang minum-minum di luar klub malam.

    Di antara korban tewas adalah pemilik klub malam Jorge Urquizo, yang merupakan saudara laki-laki dari walikota Santa Lucia. Polisi menemukan 800 selongsong peluru di tempat kejadian. Setelah serangan itu, orang-orang bersenjata itu kembali ke truk mereka dan melarikan diri.

    Polisi setempat menangkap seorang pria yang mengendarai truk yang membawa pistol. Namun belum diketahui apakah pria tersebut terlibat dalam peristiwa penembakan tersebut atau tidak.

    Polisi mengatakan bahwa mereka belum mengetahui motif penembakan tersebut. Mayat-mayat korban tewas dibawa ke kamar mayat di kota tetangga, Daule.

    “Kami bersatu dalam kesedihan dan doa untuk serangan kekerasan yang telah melanda komunitas kami,” kata kantor tersebut di media sosial.

    (wnv/wnv)

  • Serangan Rusia Tewaskan 5 Orang, Ukraina Balas Hantam Kilang Minyak

    Serangan Rusia Tewaskan 5 Orang, Ukraina Balas Hantam Kilang Minyak

    Jakarta

    Rusia melancarkan serangan tembakan dan drone yang menewaskan lima orang di Ukraina. Sebaliknya, Ukraina melancarkan serangan yang menghantam kilang minyak di wilayah Saratov, Rusia.

    Dilansir kantor berita AFP, serangan terjadi pada Minggu (10/8/2025) waktu setempat. Serangan terus terjadi di garis depan meski saat ini Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin hendak mengadakan pertemuan puncak dalam upaya menyelesaikan konflik, yang sejauh ini tidak melibatkan Ukraina.

    “Tiga orang tewas, satu orang terluka di wilayah Zaporizhzhia akibat penembakan Rusia,” kata polisi nasional Ukraina, Minggu.

    Ia menambahkan dua warga sipil lainnya tewas di wilayah Donetsk yang diperebutkan di bagian timur. Sementara itu, tiga orang pengunjung pantai tewas di kota pesisir Laut Hitam, Odesa.

    Di sisi lain, tentara Ukraina mengklaim bahwa pesawat tak berawak mereka telah menghantam kilang minyak besar milik Rusia. Kilang minyak itu terletak di wilayah Saratov, Rusia bagian barat, berjarak hampir 1.000 kilometer (600 mil) dari garis depan.

    Gubernur Saratov, Roman Busargin, tidak memberikan pernyataan gamblang. Dia hanya mengatakan bahwa salah satu perusahaan industri rusak.

    Militer Ukraina mengklaim telah merebut kembali desa Bezsalivka di wilayah Sumy dari tentara Rusia, yang telah membuat kemajuan yang signifikan baru-baru ini.

    Sementara itu, Presiden Vladimir Putin dan Donald Trump akan bertemu di negara bagian Alaska, Amerika Serikat, Jumat ini. Pertemuan dilakukan untuk menyelesaikan konflik yang kian memanas, meskipun ada peringatan dari Ukraina dan Eropa bahwa Kyiv harus menjadi bagian dari perundingan.

    (wnv/fca)

  • Presiden Prabowo lantik Jenderal Tandyo sebagai Wakil Panglima TNI

    Presiden Prabowo lantik Jenderal Tandyo sebagai Wakil Panglima TNI

    Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus TNI Angkatan Darat, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). ANTARA/HO-Puspen TNI.

    Presiden Prabowo lantik Jenderal Tandyo sebagai Wakil Panglima TNI
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 10 Agustus 2025 – 13:03 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus Kopassus TNI Angkatan Darat, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu.

    Tandyo pun menjadi perwira tinggi bintang empat pertama yang mengisi kursi Wakil Panglima TNI setelah jabatan itu kosong selama kurang lebih 25 tahun.

    Jenderal Tandyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat, dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Wakil Panglima dalam prosesi yang sama saat Presiden menganugerahkan jenderal kehormatan kepada beberapa perwira TNI dan melantik beberapa kepala badan baru di lingkungan Kementerian Pertahanan.

    Presiden Prabowo, dalam prosesi pelantikan itu, menyematkan tanda pangkat kepada Letjen Tandyo, kemudian Presiden juga menyalami tangan Tandyo sebagai bentuk ucapan selamat.

    Tandyo Budi Revita lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 21 Februari 1969, yang lulus dari Akademi Militer Magelang, pada tahun 1991. Tandyo berasal dari kecabangan Infanteri (Kostrad), dan telah menjabat berbagai posisi strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan sebelum akhirnya dilantik sebagai Wakil Panglima TNI, Minggu.

    Presiden Prabowo mempertahankan posisi Wakil Panglima TNI sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Dalam Perpres itu, Presiden Prabowo menambah dan mengubah sejumlah organisasi di internal TNI, termasuk di tiga matra TNI.

    Di Lapangan Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus Batujajar, hari ini, Presiden pun mengukuhkan dan melantik tiga pimpinan pasukan elite TNI, yaitu Panglima Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Panglima Korps Marinir Letjen TNI (Mar) Endi Supardi, dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat Marsekal Madya TNI Deny Muis sebagai perwira tinggi bintang tiga, dan juga mengukuhkan Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra sebagai Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional TNI AU, yang merupakan struktur baru di TNI Angkatan Udara.

    Di Mimbar Kehormatan, Presiden juga meresmikan sejumlah organisasi baru di tiga matra TNI.

    “Dengan mengucap Bismillahirrahmannirrahim, pada pagi hari ini, hari Minggu, tanggal 10 Agustus tahun 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan enam Komando Daerah Militer, 14 Komando Daerah Angkatan Laut, tiga Komando Daerah Angkatan Udara, satu Komando Operasi Udara, enam grup Komando Pasukan Khusus, 20 Brigade Teritorial Pembangunan, satu Brigade Infanteri Marinir, satu Resimen Korps Pasukan Gerak Cepat, 100 Batalyon Teritorial Pembangunan, lima Batalyon Infanteri Marinir, lima Batalyon Komando Korps Pasukan Gerak Cepat,” kata Presiden Prabowo, yang kemudian Presiden menekan tombol sirine, dan dilanjutkan dengan penembakan meriam.

    Sumber : Antara