Kasus: penembakan

  • Bagaimana Respons Kapolri dan DPR Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 November 2024

    Bagaimana Respons Kapolri dan DPR Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan? Nasional 24 November 2024

    Bagaimana Respons Kapolri dan DPR Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan?
    Penulis
    Pada Jumat, 22 November 2024, terjadi insiden tragis di Polres
    Solok Selatan
    , Sumatera Barat (Sumbar). Insiden ini berupa penembakan
    polisi
    oleh anggota polisi.
    Kabag Ops Polres Solok Selatan,
    AKP Dadang Iskandar
    menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan,
    AKP Ulil Ryanto Anshari
    , hingga tewas.
    Peristiwa ini berlangsung di lokasi parkiran belakang kantor Polres Solok Selatan yang saat itu sedang dalam keadaan sepi.
    Kejadian ini menambah panjang daftar insiden serupa yang melibatkan aparat penegak hukum.
    Terkait kejadian ini, baik
    DPR
    RI maupun
    Kapolri
    memberikan respons yang signifikan, dengan penekanan pada pengusutan motif serta evaluasi terhadap penggunaan senjata api di Kepolisian.
    Komisi III DPR
    RI langsung merespons insiden penembakan ini dengan mengecam keras tindakan yang mencederai citra kepolisian.
    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelakunya dihukum berat.
    “Harus ada penegakan hukum yang tuntas, pelaku harus dihukum berat sekaligus dibongkar latar belakang motif perbuatanya apa,” kata Habiburokhman pada Jumat, 21 November 2024.
    Komisi III DPR RI juga berencana melakukan kunjungan ke Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan pada Senin (25/11/2024) untuk meminta keterangan lebih lanjut.
    Tidak hanya itu, pada Kamis (28/11/2024), mereka juga akan memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, bersama jajaran Polda Sumatera Barat serta Polres Solok Selatan.
    Pemanggilan Ini dilakukan untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait penembakan yang melibatkan anggota polisi.
    Sementara itu, anggota Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil langsung mendesak agar oknum polisi yang melakukan penembakan dihukum mati.
    “Itu menurut saya layak juga dipertimbangkan (hukuman mati) karena dia membunuh polisi dalam keadaan sadar,” kata Nasir Djamil pada Jumat, 22 November 2024.
    Dia mencurigai bahwa insiden ini didorong oleh motif persaingan dalam mencari keuntungan dari tambang ilegal di wilayah tersebut.
    “Sangat disayangkan bahwa
    polisi tembak polisi
    hanya karena soal tambang galian C,” ujarnya.
    Kapolri Jenderal
    Polisi
    Listyo Sigit Prabowo tidak tinggal diam menyikapi insiden ini. Dalam sebuah pernyataan, dia menegaskan bahwa telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat untuk mengusut tuntas motif penembakan tersebut.
    “Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” tegas Kapolri.
    Listyo Sigit juga menambahkan bahwa jika penembakan ini ternyata terkait dengan praktik tambang ilegal, maka pelaku serta pihak yang membekingi tindakannya akan dihukum tanpa ampun.
    “Yang membekingi tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja,” ujarnya menunjukkan komitmen kepolisian untuk menangani masalah ini dengan serius.
    Motif Dadang menembak mati Ulil, diduga terkait dengan konflik dalam penanganan tambang ilegal galian C di Solok Selatan.
    Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan, Dadang merasa tidak puas dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan Ryanto Ulil.
    “Bahwa seorang perwira (Dadang) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut,” ujar dia.
    Ulil bersama jajarannya di Sat Reskrim Polres Solok Selatan diketahui telah beberapa kali menindak tegas para pelaku tambang ilegal galian C yang selama ini meresahkan warga setempat.
    Namun, tindakan tegas tersebut justru menimbulkan pro dan kontra, terutama di kalangan anggota kepolisian sendiri.
    Hanya saja, belum dipastikan motif sebenarnya dari Dadang menembak Ulil yang berujung pada kematian.
    Komisi III DPR pun mendesak agar motif penembakan tersebut dibongkar secara terang benderang, agar masyarakat tidak hanya melihat kejadian ini sebagai insiden semata, tetapi juga sebagai bagian dari fenomena yang lebih besar.
    “Kasus ini sebenarnya membuka kembali kotak pandora,” ujar Nasir Djamil.
    Menanggapi insiden ini, anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengajukan evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.
    Dia mengingatkan bahwa setiap anggota yang diberi kewenangan untuk membawa senjata api harus menjalani pemeriksaan psikologis dan mental yang ketat.
    “Maka kesempatan ini kami minta kepada Pak Kapolri untuk berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” kata Tandra.
    Menurut dia, kesehatan mental dan kesiapan membawa senjata api harus benar-benar diperhatikan agar tragedi seperti ini tidak terulang lagi.
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sepakat dengan perlunya evaluasi lebih lanjut.
    Dia lantas menginstruksikan kepada jajaran Polri untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan senjata api oleh anggota polisi.
    Langkah ini juga diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan moralitas aparat penegak hukum di Indonesia.
    Sementara itu, AKP Dadang Iskandar diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.
    “Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338 dan subsider lagi 351,” ujar Dirreskrimum Polda Sumbar Andry Kurniawan didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Dwi Sulistyawan saat jumpa pers pada Sabtu (23/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas – Page 3

    Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penegak hukum mengusut tuntas penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok AKP Riyanto Ulil Anshar yang dilakukan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

    “Mendesak dan memastikan proses penegakan hukum yang adil, independen dan transparan atas peristiwa penembakan AKP Riyanto Ulil Anshar tersebut, baik itu secara pidana, dan persidangan etika-nya,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam siaran persnya, seperti dilansir Antara.

    Menurut Atnike, peristiwa penembakan antara sesama anggota polisi bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Kasus serupa pernah terjadi yakni penembakan Brigadir J di tahun 2022 yang sempat menjadi perhatian publik.

    Karenanya, Atnike meminta para penegak hukum berkaca akan kasus ini dan terus mengevaluasi internal agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi.

    “Memastikan peristiwa yang sama tidak akan terjadi lagi di masa depan serta perlu mengungkap akar permasalahannya untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali,” kata dia.

    Dia juga berharap para saksi yang terlibat dalam kasus penembakan AKP Riyanto mendapat perlindungan layak.

    Dengan demikian para saksi bisa terlepas dari intimidasi dan dapat bersaksi demi membongkar kasus penembakan tersebut.

     

  • Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas – Page 3

    Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil

    Liputan6.com, Bandung – Belakangan ini masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat (Sumbar). Insiden tersebut terjadi di Solok Selatan dan saat ini menjadi perhatian publik terutama Mabes Polri.

    Melansir dari Antara Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyebutkan kasus tersebut akan diselidiki dengan asistensi dari Mabes Polri dengan mengirimkan tim baik dari Inafis hingga Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

    “Tim dari Bareskrim sudah berangkat, baik dari Inafis maupun dari Dittipidum,” katanya.

    Sebagai informasi, kasus penembakan polisi tembak polisi tersebut terjadi pada Jumat (21/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB. Diketahui pelaku penembakan adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

    Sementara itu, korban merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. Melalui kasus penembakan tersebut saat ini pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.

    Mulai dari 2 butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139 dan selongsor peluru kaliber 9 milimeter sebanyak 7 butir dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.

    Adapun jenazah korban telah tiba di rumah duka pada Sabtu (23/11/2024) dini hari di Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian rencananya akan dimakamkan pada Minggu, 24 November 2024 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panaikang Makassar.

     

    Detik-detik Polisi Lumpuhkan Pemuda Gila yang Bacok 6 Warga

  • Ini Curhatan AKP Ulil  ke Ibunda Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang Iskandar, Seperti Orang Tertekan

    Ini Curhatan AKP Ulil ke Ibunda Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang Iskandar, Seperti Orang Tertekan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak curhatan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar sebelum ditembak mati oleh rekannya sendiri, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. 

    Curhatan AKP Ulil diungkap oleh ibundanya, Christina Yun Abubakar.

    Christina menyebut tiga bulan sebelum tewas dibunuh, AKP Ulil pernah meneleponnya.

    Kala itu, AKP Ulil bercerita kalau dirinya ingin berhenti menjadi polisi.

    “Dia pernah bilang sama saya, kalau tidak salah tiga bulan yang lalu saat dia menelepon. Katanya, ‘Mama, saya mau tanya. Seandainya saya keluar dari polisi, apa Mama mengizinkan?’” ujar Christina saat ditemui di rumah duka di Kompleks Antang Jaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/11/2024) malam. 

    Christina mengaku meminta anaknya untuk mempertimbangkan keputusan tersebut. 

    “Saya bilang ‘Jangan keluar dari polisi. Itu masa depanmu. Itu kebaikan Tuhan buat kamu’. Kami bukan siapa-siapa, tidak punya apa-apa, tapi (Ulil) bisa lulus. Jadi, syukuri apa yang Tuhan berikan,” ungkapnya. 

    Mendengar jawaban ibunya, AKP Ulil hanya mengatakan terima kasih. 

    “Dia juga bilang nanti akan cerita,” kata Christina. 

    Christina mengatakan, sebulan setelah percakapan telepon tersebut, AKP Ulil sempat berkunjung ke Makassar dan terlihat galau. 

    Namun, saat berada di rumah, AKP Ulil tak banyak bercerita. 

    Ia lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman-temannya. 

    Selama berada di Makassar, Christina sempat dirawat di rumah sakit. 

    Karena itu, AKP Ulil menunda kepulangannya ke Solok Selatan untuk menjaga ibunya. 

    Setelah kembali ke Solok Selatan, AKP Ulil tetap sering berkomunikasi dengan sang ibu melalui panggilan video. 

    Saat itu Christina melihat AKP Ulil seperti tertekan. 

    Namun, Christina tak ingin mendesak. Ia hanya berpesan agar anaknya semakin mendekatkan diri kepada Tuhan. 

    ”Saya bilang, apa pun masalahnya, datang sama Tuhan. Berdoa, minta kekuatan, karena hanya Tuhan yang mampu tolong kita. Saya juga bilang bahwa saya akan selalu ada,” kata Christina. 

    Sebelumnya diberitakan, kasus polisi tembak polisi terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024). 

    AKP Dadang Iskandar dua kali menembak AKP Ulil di bagian wajah dalam jarak dekat. 

    Setelah menembak AKP Ulil, AKP Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat. 

    Dirreskrimum Polda Sumatra Barat Kombes Pol Andri Kurniawan menjelaskan motif AKP Dadang Iskandar, menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar.

    Dia mengatakan, AKP Dadang tidak senang AKP Ulil menangkap rekannya yang diduga pengusaha tambang ilegal. 

    “Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif yang bersangkutan lakukan adalah rasa tidak senang, dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” kata Andri dikutip dari KompasTV, Sabtu (23/11/2024). 

    “Ya, ini akan kita dalami kembali (penambang ilegal). Itu sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan, tentu kami penyidik akan terus mendalami,” ujarnya. 

    Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasa 351.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Dadang Iskandar Juga Ingin Bunuh Kapolres Solok Selatan setelah Tembak Rekan Sesama Polisi

    Dadang Iskandar Juga Ingin Bunuh Kapolres Solok Selatan setelah Tembak Rekan Sesama Polisi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabag Ops AKP Dadang Iskandar diduga ingin membunuh Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti dengan memberondong tembakan ke rumah dinas kapolres. Aksi ini dilakukan AKP Dadang, setelah menembak mati rekannya sesama polisi, Kasatreskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.   

    Dugaan AKP Dadang Iskandar ingin membunuh kapolres Solok Selatan terungkap dari hasil olah tempat kejadian perkara tim Inafis Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat. Mereka menemukan sejumlah selongsong peluru di lokasi.

    Dadang Iskandar menembak kepala Kompol Ryanto di parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari. 

    Setelah menghabisi Ryanto, Dadang kemudian memberondong tembakan ke arah rumah dinas kapolres yang berjarak sekitar 25 meter dari Mapolres Solok Selatan. Saat itu AKBP Arief Mukti sedang berada dalam rumah dinasnya, tetapi ia selamat.  

    Direskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andri Kurniawan mengatakan, saat olah TKP, tim Inafis Polda Sumbar menemukan enam selongsong peluru di dalam rumah dinas kapolres Solok Selatan. 

    Selongsong itu jenisnya sama dengan yang ditemukan di parkiran Mapolres Solok Selatan, lokasi penembakan Ryanto.

    Selongsong peluru yang ditemukan itu berasal dari senjata yang digunakan Dadang Iskandar saat tembak Kompol Ryanto, rekannya sesama polisi.

    “Totalnya ada enam selongsong peluru yang sudah ditemukan dan tim akan terus mendalaminya dalam pelaksanaan olah TKP lanjutan hari ini,” ujar Andri.

    Tim Inafis juga menemukan tujuh lubang bekas tembakan di rumah dinas kapolres Solok Selatan.

    “Tujuh bekas tembakan itu berasal dari satu arah dan tidak ada dari arah yang berlawanan. Itu membuktikan tidak ada aksi tembak-menembak,” kata Andri.

    Menurutnya, jika dibandingkan dengan selongsong peluru yang ditemukan, maka masih berkurang satu selongsong dari total isi peluru di dalam magasin serta bekas tembakan yang ditemukan.

    “Tim sedang mendalami soal itu dan masih melakukan olah TKP lanjutan, semoga ini bisa terungkap,” katanya.

    Penyidik Polda Sumbar juga mengungkapkan, penembakan dilakukan Dadang Iskandar terkait dengan penangkapan pelaku tambang ilegal galian C yang dilakukan tim Satreskrim Polres Solok Selatan.

  • AKP Ryanto Ulil Minta Izin Berhenti Jadi Polisi Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 November 2024

    AKP Ryanto Ulil Minta Izin Berhenti Jadi Polisi Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang Regional 23 November 2024

    AKP Ryanto Ulil Minta Izin Berhenti Jadi Polisi Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang
    Editor
    KOMPAS.com –
     Christina Yun Abubakar, ibunda Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari, mengungkapkan bahwa anaknya sempat meminta izin untuk berhenti menjadi anggota Polri.
    Permintaan itu disampaikan Ryanto Ulil tiga bulan sebelum ia tewas ditembak rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan,
    AKP Dadang Iskandar
    .
    “Dia pernah bilang sama saya, kalau tidak salah tiga bulan yang lalu saat dia menelepon. Katanya, ‘Mama, saya mau tanya. Seandainya saya keluar dari polisi, apa Mama mengizinkan?’” ujar Christina saat ditemui di rumah duka di Kompleks Antang Jaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/11/2024) malam.
    Christina mengaku meminta anaknya untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.
    “Saya bilang jangan keluar dari polisi. Itu masa depanmu. Itu kebaikan Tuhan buat kamu. Kami bukan siapa-siapa, tidak punya apa-apa, tapi (Ulil) bisa lulus. Jadi, syukuri apa yang Tuhan berikan,” ungkapnya.
    Mendengar jawaban ibunya, Ulil hanya mengatakan terima kasih. “Dia juga bilang nanti akan cerita,” kata Christina.
    Christina mengatakan, sebulan setelah percakapan telepon tersebut, Ulil sempat berkunjung ke Makassar dan terlihat galau.
    Namun, saat berada di rumah, Ulil tak banyak bercerita. Ia lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman-temannya.
    Selama berada di Makassar, Christina sempat dirawat di rumah sakit. Karena itu, Ulil menunda kepulangannya ke Solok Selatan untuk menjaga ibunya.
    Setelah kembali ke Solok Selatan, Ulil tetap sering berkomunikasi dengan sang ibu melalui panggilan video.
    Saat itu Christina melihat Ulil seperti tertekan. Namun, Christina tak ingin mendesak. Ia hanya berpesan agar anaknya semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.
    ”Saya bilang, apa pun masalahnya, datang sama Tuhan. Berdoa, minta kekuatan, karena hanya Tuhan yang mampu tolong kita. Saya juga bilang bahwa saya akan selalu ada,” kata Christina.
    Sebelumnya diberitakan, kasus
    polisi tembak polisi
    terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).
    Kabag Ops Polres Solok Selatan
    Akp Dadang Iskandar
    dua kali menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari di bagian wajah dalam jarak dekat.
    Kasus polisi tembak polisi itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.
    Usai menembak Ulil, Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
    Dadang menembak Ulil karena tak senang rekannya yang diduga penambang ilegal ditangkap.
    Dari hasil penyidikan juga diketahui, usai menembak mati Ryanto Ulil, Dadang menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti. Motif penembakan rumah dinas Arief masih didalami.
    Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasa 351.
     
    Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul:Tiga Bulan Sebelum Tewas, Ryanto Ulil Pernah Minta Izin Ingin Berhenti Jadi Polisi
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lindungi Rekannya Penambang Ilegal, Alasan AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 November 2024

    Lindungi Rekannya Penambang Ilegal, Alasan AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil Regional 23 November 2024

    Lindungi Rekannya Penambang Ilegal, Alasan AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
    Editor
    KOMPAS.com – 
    Dirreskrimum Polda Sumatra Barat Kombes Pol Andri Kurniawan menjelaskan motif Kabag Ops
    Polres Solok Selatan
    ,
    AKP Dadang Iskandar
    , menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
    AKP Ryanto Ulil Anshar
    , Jumat (22/11/2024).
    Dia mengatakan, Dadang tidak senang Ulil menangkap rekannya yang diduga pengusaha tambang ilegal.
    “Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif yang bersangkutan lakukan adalah rasa tidak senang, d mana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” kata Andri dikutip dari
    KompasTV
    , Sabtu (23/11/2024).
    “Ya, ini akan kita dalami kembali (penambang ilegal). Itu sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan, tentu kami penyidik akan terus mendalami,” ujarnya.
    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dia telah telah memerintahkan pengusutan kasus ini secara menyeluruh, baik dari aspek etik maupun pidana.
    “Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya,” ujar Kapolri dalam pernyataannya, Jumat (22/11/2024).
    Kapolri juga menyoroti pentingnya mendalami motif di balik kasus ini.
    Menurutnya, jika motif yang ditemukan mencederai institusi, pelaku harus diberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu.
    Sebelumnya diberitakan, kasus
    polisi tembak polisi
    terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).
    Kabag Ops Polres Solok Selatan
    Akp Dadang Iskandar
    dua kali menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari di bagian wajah dalam jarak dekat.
    Kasus polisi tembak polisi itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.
    Usai menembak Ulil, Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
    Dari hasil penyidikan, usai menembak mati Ryanto Ulil, Dadang menembaki rumah dinas
    Kapolres Solok Selatan
    AKBP Arief Mukti. Motif penembakan rumah dinas Arief masih didalami.
    Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasa 351.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ryanto Ulil Jadi Kompol Anumerta Usai Ditembak AKP Dadang

    Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ryanto Ulil Jadi Kompol Anumerta Usai Ditembak AKP Dadang

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi kompol anumerta, setelah kasatreskrim Polres Solok Selatan itu tewas ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

    Kapolri menaikkan pangkat AKP Ryanto Ulil menjadi kompol anumerta atau setingkat lebih tinggi dari sebelumnya, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada korban. Kompol Anumerta Ryanto Ulil mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) karena dinyatakan gugur dalam melaksanakan tugas.

    ” Bapak kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” kata Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).

    Polri menyatakan berduka atas penembakan yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Ryanto Ulil Anshari. 

    Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ryanto Ulil berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

    Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri Kombes Fadly Samad atas nama kapolri.

    Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak AKP Dadang Iskandar di parkiran Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai pelipis dan pipi kanan korban hingga tewas di tempat.

    Kapolri memastikan penyidikan kasus penembakan itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

    “Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” kata kapolri.

    Divisi Propam Mabes Polri telah mengerahkan tim untuk mengusut perbuatan pelanggaran etik AKP Dadang Iskandar. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

    “Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi saya minta tindak tegas,” ujar kapolri.

  • Lindungi Rekannya Penambang Ilegal, Alasan AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 November 2024

    Usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil, AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Regional 23 November 2024

    Usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil, AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan
    Editor
    KOMPAS.com –
    Kabag Ops Polres Solok Selatan
    AKP Dadang Iskandar
    menembaki rumah dinas
    Kapolres Solok Selatan
    AKBP Arief Mukti, usai menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil.
    “Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres,” kata Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
    Beberapa kaca kamar di rumah dinas berlubang ditembaki.
    Rumah dinas Arief berjarak lebih kurang 20-25 meter dari Mapolres Solok Selatan.
    Saat kejadian, Arief sedang berada di dalam rumah. Namun, Arief dipastikan tidak terkena tembakan.
    Penyidik masih mendalami motif Dadang menembaki rumah Arief.
    “(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan,” imbuhnya.
    Sebelumnya diberitakan, kasus
    polisi tembak polisi
    terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).
    Kabag Ops Polres Solok Selatan
    Akp Dadang Iskandar
    dua kali menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari di bagian wajah dalam jarak dekat.
    Peristiwa itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.
    Usai menembak Ulil, Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
    Dugaan sementara, penembakan dilakukan karena Dadang tidak senang Ryanto Ulil menangkap penambang ilegal galian C di Solok Selatan.
    Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasa 351.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • AKP Dadang Iskandar Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Segera Dipecat dari Polri

    AKP Dadang Iskandar Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Segera Dipecat dari Polri

    Padang, Beritasatu.com – AKP Dadang Iskandar dijerat dengan pasal pembunuhan berencana karena menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. Kabag ops Polres Solok Selatan itu juga segera menjalani sidang pemecatan dari anggota Polri.

    Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana hingga penganiayaan.

    “Pasal yang disangkakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan subsider lagi Pasal 351 tentang penganiayaan,” katanya dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

    AKP Dadang Iskandar dijerat pasal pembunuhan berencana karena menembak AKP Ryanto di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari. Penembakan itu setelah Ryanto tidak mau membebaskan sopir truk material tambang galian C yang ditangkap tim Satreskrim Polres Solok Selatan.

    Setelah menghabisi AKP Ryanto, Dadang Iskandar kemudian menembak rumah dinas kapolres Solok Selatan. AKBP Arief Mukti, kapolres Solok Selatan saat itu ada di dalam rumah, tetapi selamat dari proyektil peluru.

    KP Dadang Iskandar yang dijerat pasal pembunuhan berencana kini  sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolres Sumbar.

    Hasil penyidikan sementara diketahui Dadang Iskandar menjadi pelindung atau beking tambang ilegal di Solok Selatan.