Mengamuk Sambil Menembakkan Senjata Api Rakitan, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap
Tim Redaksi
TANJUNG, KOMPAS.com
– Seorang pria berinisial HF (30) yang merupakan warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, ditangkap oleh polisi setelah mengamuk sambil menembakkan
senjata api rakitan
.
Penangkapan ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) di sebuah warung di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong, Iptu Danang Eko Prasetyo, menuturkan, kasus ini terungkap ketika pelaku melakukan penembakan ke atas.
“Pelaku HF dalam pengaruh minuman beralkohol sedang mengamuk dan sempat melakukan penembakan ke atas,” ungkap Danang, dalam keterangannya yang diterima, pada Minggu (24/11/2024) malam.
Warga yang merasa khawatir atas tindakan pelaku segera melapor ke pihak kepolisian.
Menanggapi laporan tersebut, petugas Polres Tabalong langsung menuju lokasi dan menemukan HF dalam keadaan mabuk.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan senjata api rakitan laras pendek yang disimpan di dalam tas milik pelaku.
“Senjata api itu disimpan di dalam tas miliknya,” ujar Danang.
Setelah penemuan tersebut, petugas membawa pelaku ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.
Di rumah HF, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang beserta beberapa butir amunisi.
“Di rumah pelaku ditemukan lagi 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang beserta beberapa amunisi yang diakui pelaku adalah miliknya,” tambah Danang.
HF kemudian digelandang ke Mapolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa HF adalah seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus pembunuhan.
“Pelaku HF sebelumnya pada tahun 2015 pernah berurusan dengan hukum terkait tindak pidana pembunuhan menggunakan senjata api dan pada tahun 2023 baru keluar dari lembaga pemasyarakatan,” pungkas Danang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku HF dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, yang mengancamnya dengan hukuman di atas 10 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: penembakan
-
/data/photo/2017/12/13/2182609005.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mengamuk Sambil Menembakkan Senjata Api Rakitan, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Regional 25 November 2024
-

6 Tewas dan 10 Luka-luka dalam Penembakan di Bar Meksiko
Jakarta –
Setidaknya enam orang tewas dan 10 orang luka-luka pada Minggu (24/11), dini hari dalam serangan bersenjata di sebuah bar di kota Villahermosa, di negara bagian Tabasco di tenggara Meksiko.
“Orang-orang bersenjata” memasuki bar “untuk mencari orang tertentu” dan tembakan mengenai orang-orang di dekatnya, kata wakil jaksa penuntut negara Gilberto Melquiades dalam sebuah konferensi pers, seraya menambahkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung, dilansir AFP, Senin (25/11/2024).
Setidaknya lima orang ditemukan tewas di tempat kejadian, tempat yang dikenal sebagai “DBar,” sementara yang lain meninggal setelah dibawa ke rumah sakit, kata pejabat itu.
Penembakan itu terjadi dua minggu setelah serangan serupa di kota Queretaro, wilayah di Meksiko tengah yang hingga kini terhindar dari kekerasan yang terkait dengan kejahatan terorganisir. Serangan itu menewaskan 10 orang dan melukai tujuh orang.
Sekretaris Keamanan Publik Federal Omar Garcia Harfuch mengatakan pada hari Minggu bahwa pemerintahan Presiden Claudia Sheinbaum “berkoordinasi” dengan otoritas setempat untuk mengklarifikasi apa yang terjadi di Tabasco.
Negara bagian di tenggara, yang menjadi tempat fasilitas produksi minyak berada, telah mengalami peningkatan kekerasan dalam beberapa bulan terakhir.
(aik/aik)
-

2 Warga Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Keluarga di Gowa-Takalar Menangis Histeris Menanti Jenazah
Gowa, Beritasatu.com – Sebanyak dua orang tewas ditembak orang tak dikenal di Puncak Jaya Mulia, Papua. Keluarga korban di Kabupaten Gowa dan Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mendengar kabar tewasnya korban menangis histeris menanti jenazah tiba di rumah duka.
Sebanyak dua jenazah yang diduga ditembak orang tak dikenal itu telah dievakuasi petugas dari Puncak Jaya Mulia, Papua. Korban masing-masing Imran (23), warga Dusun Bonto Kappong, Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa dan Asrun Eko Putra (24), warga Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
Menurut sepupu Imran, Irma, Sabtu (23/11/2024) peristiwa penembakan itu berawal saat korban bersama Asrun yang berprofesi sebagai tukang ojek diduga sedang mencari motornya yang hilang di lokasi penembakan pada Kamis (21/11/2024). Saat itulah kedua korban ditemukan tewas dalam kondisi terdapat luka tembak pada kepala.
“Kehilangan motor, dia pergi cari, tidak tahu bagaimana ceritanya ajal menjemput. Kita dapat kabar begitu, ditembak,” ujar Irma, salah satu sepupu warga tewas ditembak di Puncak Jaya Mulia, Papua.
Ibu korban yang mendengar kabar keluarganya tewas tertembak pun tak kuasa menahan sedih. Keluarga tak menyangka korban yang sudah empat tahun berprofesi sebagai tukang ojek akan tewas tertembak di Puncak Jaya Mulia, Papua.
Sebelumnya korban Imran sempat mengirimkan uang hasil ojek kepada ibunya sebesar Rp 300.000. Korban terakhir berkomunikasi melalui telepon pada Rabu (20/11/2024) malam.
Saat berkomunikasi itu, korban menyampaikan dalam kondisi baik tanpa memiliki masalah sebagai tukang ojek di Puncak Jaya, Papua. “(Terakhir komunikasi) malam Kamis cuma pertanyakan kabar orang tua. (Pesan, firasat) tidak ada,” ungkapnya.
Hingga Sabtu (23/11/2024), keluarga masih terus menunggu di rumah duka kedatangan jenazah Imran, salah satu warga tewas, di Puncak Jaya Mulia, Papua.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2904475/original/014049100_1567835134-20190907-Bersama-Anggota-DPR_-Abraham-Samad-Bahas-KPK-Adalah-Kunci6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2024/11/23/674193f37ce39.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

