Kasus: penembakan

  • Mengamuk Sambil Menembakkan Senjata Api Rakitan, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 November 2024

    Mengamuk Sambil Menembakkan Senjata Api Rakitan, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Regional 25 November 2024

    Mengamuk Sambil Menembakkan Senjata Api Rakitan, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap
    Tim Redaksi
    TANJUNG, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial HF (30) yang merupakan warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, ditangkap oleh polisi setelah mengamuk sambil menembakkan
    senjata api rakitan
    .
    Penangkapan ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) di sebuah warung di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong, Iptu Danang Eko Prasetyo, menuturkan, kasus ini terungkap ketika pelaku melakukan penembakan ke atas.
    “Pelaku HF dalam pengaruh minuman beralkohol sedang mengamuk dan sempat melakukan penembakan ke atas,” ungkap Danang, dalam keterangannya yang diterima, pada Minggu (24/11/2024) malam.
    Warga yang merasa khawatir atas tindakan pelaku segera melapor ke pihak kepolisian.
    Menanggapi laporan tersebut, petugas Polres Tabalong langsung menuju lokasi dan menemukan HF dalam keadaan mabuk.
    Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan senjata api rakitan laras pendek yang disimpan di dalam tas milik pelaku.
    “Senjata api itu disimpan di dalam tas miliknya,” ujar Danang.
    Setelah penemuan tersebut, petugas membawa pelaku ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.
    Di rumah HF, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang beserta beberapa butir amunisi.
    “Di rumah pelaku ditemukan lagi 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang beserta beberapa amunisi yang diakui pelaku adalah miliknya,” tambah Danang.
    HF kemudian digelandang ke Mapolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.
    Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa HF adalah seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus pembunuhan.
    “Pelaku HF sebelumnya pada tahun 2015 pernah berurusan dengan hukum terkait tindak pidana pembunuhan menggunakan senjata api dan pada tahun 2023 baru keluar dari lembaga pemasyarakatan,” pungkas Danang.
    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku HF dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, yang mengancamnya dengan hukuman di atas 10 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6 Tewas dan 10 Luka-luka dalam Penembakan di Bar Meksiko

    6 Tewas dan 10 Luka-luka dalam Penembakan di Bar Meksiko

    Jakarta

    Setidaknya enam orang tewas dan 10 orang luka-luka pada Minggu (24/11), dini hari dalam serangan bersenjata di sebuah bar di kota Villahermosa, di negara bagian Tabasco di tenggara Meksiko.

    “Orang-orang bersenjata” memasuki bar “untuk mencari orang tertentu” dan tembakan mengenai orang-orang di dekatnya, kata wakil jaksa penuntut negara Gilberto Melquiades dalam sebuah konferensi pers, seraya menambahkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung, dilansir AFP, Senin (25/11/2024).

    Setidaknya lima orang ditemukan tewas di tempat kejadian, tempat yang dikenal sebagai “DBar,” sementara yang lain meninggal setelah dibawa ke rumah sakit, kata pejabat itu.

    Penembakan itu terjadi dua minggu setelah serangan serupa di kota Queretaro, wilayah di Meksiko tengah yang hingga kini terhindar dari kekerasan yang terkait dengan kejahatan terorganisir. Serangan itu menewaskan 10 orang dan melukai tujuh orang.

    Sekretaris Keamanan Publik Federal Omar Garcia Harfuch mengatakan pada hari Minggu bahwa pemerintahan Presiden Claudia Sheinbaum “berkoordinasi” dengan otoritas setempat untuk mengklarifikasi apa yang terjadi di Tabasco.

    Negara bagian di tenggara, yang menjadi tempat fasilitas produksi minyak berada, telah mengalami peningkatan kekerasan dalam beberapa bulan terakhir.

    (aik/aik)

  • Heboh Polisi Tembak Polisi Perihal Bekingi Tambang Ilegal, Ini Kata Kapolri

    Heboh Polisi Tembak Polisi Perihal Bekingi Tambang Ilegal, Ini Kata Kapolri

    Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara terkait dengan insiden polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat. Insiden ini berujung pada tewasnya seorang perwira polisi yang menjadi korban penembakan, Jumat, 22 November 2024 dini hari kemarin. 

    Kapolri meminta secara tegas adanya tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti terlibat. “Saya minta untuk ditindak tegas kan ya,” ujar Listyo mengutip dari Media Indonesia.

    Terkait dengan motif penembakan yang diduga karena ada anggota yang membekingi pengusaha tambang ilegal, Listyo Sigit enggan berkomentar banyak. 

    Ia justru mempersilahkan masyarakat melaporkan jika ada anggota yang terbukti membekingi tambang. “Tinggal dilaporkan saja (anggota membekingi pengusaha tambang),” sambungnya. 
     

     

    Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tewas ditembak

    Kapolda Sumbar Irjen Surhayono membenarkan peristiwa penembakan sesama polisi di Solok Selatan. Insiden ini menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AK Ulil Ryanto Anshari.

    “Diduga kuat melakukan tembakan, dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia,” ujar Suharyono.

    Kapolda menyebut pelaku penembakan adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan AK Dadang Iskandar. Penembakan disebut karena pelaku tak setuju penegakan hukum yang dilakukan korban terkait kasus tambang ilegal galian C.

    Suharyono menyebut peristiwa ini terjadi karena lantaran Kabag Ops yang tidak terima terhadap penegakan hukum yang dilakukan korban (Kasat Reskrim) terhadap tambang-tambang ilegal di Solok Selatan. 

    Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara terkait dengan insiden polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat. Insiden ini berujung pada tewasnya seorang perwira polisi yang menjadi korban penembakan, Jumat, 22 November 2024 dini hari kemarin. 
     
    Kapolri meminta secara tegas adanya tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti terlibat. “Saya minta untuk ditindak tegas kan ya,” ujar Listyo mengutip dari Media Indonesia.
     
    Terkait dengan motif penembakan yang diduga karena ada anggota yang membekingi pengusaha tambang ilegal, Listyo Sigit enggan berkomentar banyak. 
    Ia justru mempersilahkan masyarakat melaporkan jika ada anggota yang terbukti membekingi tambang. “Tinggal dilaporkan saja (anggota membekingi pengusaha tambang),” sambungnya. 
     

     

    Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tewas ditembak

    Kapolda Sumbar Irjen Surhayono membenarkan peristiwa penembakan sesama polisi di Solok Selatan. Insiden ini menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AK Ulil Ryanto Anshari.
     
    “Diduga kuat melakukan tembakan, dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia,” ujar Suharyono.
     
    Kapolda menyebut pelaku penembakan adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan AK Dadang Iskandar. Penembakan disebut karena pelaku tak setuju penegakan hukum yang dilakukan korban terkait kasus tambang ilegal galian C.
     
    Suharyono menyebut peristiwa ini terjadi karena lantaran Kabag Ops yang tidak terima terhadap penegakan hukum yang dilakukan korban (Kasat Reskrim) terhadap tambang-tambang ilegal di Solok Selatan. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api – Page 3

    Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, memandang tragedi polisi menembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, sebagai momentum penting untuk mengevaluasi penggunaan senjata api di kalangan aparat penegak hukum.

    “Harus ada tes berkala untuk memastikan kesehatan fisik dan mental aparat yang diberi kewenangan membawa senjata api. Senjata tidak boleh digunakan sembarangan, apalagi untuk konflik pribadi,” kata Nasir dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Minggu (24/11/2024).

    Nasir menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bagi institusi kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan senjata api. Ia juga menyerukan agar pelaku diproses hukum secara adil dan dijatuhi sanksi tegas.

    Penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian kerap menjadi sorotan, terutama karena berbagai insiden penembakan antarpolisi. Padahal, prosedur penggunaannya telah diatur dengan jelas dalam Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009, terutama Pasal 47 ayat (1), yang mengatur implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam tugas kepolisian.

    Sebelumnya, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.

     

  • Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Jakarta: Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di lingkungan Polres Solok Selatan. Insiden ini berujung pada tewasnya seorang perwira polisi yang menjadi korban penembakan, Jumat, 22 November 2024 dini hari kemarin.

    Kapolda Sumbar Irjen Surhayono membenarkan peristiwa penembakan sesama polisi di Solok Selatan. Adapun anggota yang tewas yakni Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AK Ulil Ryanto Anshari.

    “Diduga kuat melakukan tembakan, dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia,” ujar Suharyono. 
    Motif penembakan

    Polda Sumatra Barat (Sumbar) menyebut insiden ini berawal dari penegakan hukum galian C tambang ilegal. “Untuk sementara baru didalami terkait galian C ilegalnya, jadi bukan tambang,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengutip Metrotvnews, Minggu, 24 November 2024.

    Motif pembunuhan AKP Ulil Ryanto Anshari yang kini mendapat kenaikan pangkat Kompol Anumerta karena kekesalan pelaku AKP Dadang Iskandar. Sebab, rekanan Dadang yang mengelola galian C ditindak oleh Ulil.

    “Motif terkait yang dimaksud adalah merasa tidak senang, di mana rekanan pelaku ini melakukan penegakan hukum terhadap korban, kata Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Andri Kurniawan dalam konferensi pers, Sabtu, 23 November 2024.

    Andri mengatakan Dadang diduga diminta tolong pemilik galian C setelah ditindak oleh Ulil. Namun, Dadang kesal karena Ulil tak memberikan respons seperti yang diharapkan. 

    “Yang bersangkutan (Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada tanggapan (dari Ulil),” jelasnya. 
     

     

    Kronologi

    Sebelumnya, peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat, 22 November 2024 di Parkiran Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto Anshari.

    Kronologinya berawal dari AKP Ulil menangkap pelaku tambang galian C. Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan Personil Sat Reskrim Polres Solok Selatan.

    Pelaku galian C sejatinya sudah diamankan di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan dan sedang dilakukan pemeriksaan. Lalu ketika personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim sudah tergeletak terkena tembakan.

    Tembakan yang dilepas AKP Dadang bersarang di tubuh korban bagian kepala. Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawanya sudah tidak tertolong.

    Jakarta: Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di lingkungan Polres Solok Selatan. Insiden ini berujung pada tewasnya seorang perwira polisi yang menjadi korban penembakan, Jumat, 22 November 2024 dini hari kemarin.
     
    Kapolda Sumbar Irjen Surhayono membenarkan peristiwa penembakan sesama polisi di Solok Selatan. Adapun anggota yang tewas yakni Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AK Ulil Ryanto Anshari.
     
    “Diduga kuat melakukan tembakan, dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia,” ujar Suharyono. 
    Motif penembakan

    Polda Sumatra Barat (Sumbar) menyebut insiden ini berawal dari penegakan hukum galian C tambang ilegal. “Untuk sementara baru didalami terkait galian C ilegalnya, jadi bukan tambang,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengutip Metrotvnews, Minggu, 24 November 2024.
    Motif pembunuhan AKP Ulil Ryanto Anshari yang kini mendapat kenaikan pangkat Kompol Anumerta karena kekesalan pelaku AKP Dadang Iskandar. Sebab, rekanan Dadang yang mengelola galian C ditindak oleh Ulil.
     
    “Motif terkait yang dimaksud adalah merasa tidak senang, di mana rekanan pelaku ini melakukan penegakan hukum terhadap korban, kata Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Andri Kurniawan dalam konferensi pers, Sabtu, 23 November 2024.
     
    Andri mengatakan Dadang diduga diminta tolong pemilik galian C setelah ditindak oleh Ulil. Namun, Dadang kesal karena Ulil tak memberikan respons seperti yang diharapkan. 
     
    “Yang bersangkutan (Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada tanggapan (dari Ulil),” jelasnya. 
     

     

    Kronologi

    Sebelumnya, peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat, 22 November 2024 di Parkiran Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto Anshari.
     
    Kronologinya berawal dari AKP Ulil menangkap pelaku tambang galian C. Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan Personil Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
     
    Pelaku galian C sejatinya sudah diamankan di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan dan sedang dilakukan pemeriksaan. Lalu ketika personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim sudah tergeletak terkena tembakan.
     
    Tembakan yang dilepas AKP Dadang bersarang di tubuh korban bagian kepala. Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawanya sudah tidak tertolong.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Dugaan AKP Dadang Iskandar Bekingi Tambang Ilegal, Reza Indragiri Cium Adanya Teori Gentong Busuk

    Dugaan AKP Dadang Iskandar Bekingi Tambang Ilegal, Reza Indragiri Cium Adanya Teori Gentong Busuk

    TRIBUNJAKARTA.COM – Dugaan pembekingan tambang galian C ilegal melatarbelakangi kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. 

    Diketahui, Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris (AKP) Dadang Iskandar menembak Kepala Satuan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris (AKP) Ryanto Ulil Anshar (34) hingga tewas di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.15 WIB.

    Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai kejahatan semacam ini tak lagi bisa dikatakan ulah oknum per oknum.

    Reza pun menyinggung teori Gentong Busuk. 

    “Ketika terjadi peristiwa semacam ini, maka kita sering sekali menggunakan kata oknum dan oknum. Namun, ketika narasi yang diangkat adalah beking aparat terhadap tambang liar, maka terus terang saya tidak bisa mengesampingkan sama sekali kemungkinan adanya penerapan teori Gentong Busuk,” ujar Reza seperti dikutip dari Kompas Petang di Kompas TV yang tayang pada Minggu (24/11/2024).

    Menurut Reza, teori Gentong Busuk merupakan sebuah kejahatan sistemik yang sudah berurat akar di institusi penegakan hukum itu sendiri, bukan lagi ulah oknum tertentu. 

    Namun, jika kepolisian ingin menyelesaikan kasus ini dengan ‘main’ aman, maka kasus ini bisa diselesaikan dengan kesalahan oknum. 

    “Tapi kalau ingin betul-betul menuntaskan sebagaimana menjadi sorotan dan kegelisahan publik selama ini, maka menurut saya silakan dicek apakah ini ulah oknum ataukah ini merupakan kejahatan sistemik yang berurat akar dalam institusi penegakan hukum,” katanya. 

    Mengutip dari sahabat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), kata Reza, adanya pembekingan aktivitas tambang ilegal sudah menjadi rahasia umum di Indonesia. 

    Reza pun mengasumsikan bahwa Walhi telah melihat kondisi itu secara terang benderang. 

    “Ditambah lagi adanya sedikit nada keputusasaan dari masyarakat setempat ataupun Walhi ketika ingin mendorong otoritas penegakan hukum, untuk setuntas mungkin mengungkap adanya kejahatan-kejahatan lingkungan yang konon juga ada di dalam atau di balik peristiwa yang satu ini,” katanya. 

    Reza juga tak tutup mata terhadap kemungkinan adanya curtain code atau kode tirai. 

    Kode tirai, kata Reza, adalah istilah yang sangat menyakitkan hati tentang subkultur menyimpang di mana aparat penegak hukum justru saling menutup-nutupi atau saling melindungi satu sama lain agar kasus tak bisa dibongkar. 

    Kapolri: Tindak Tegas!

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Polda Sumatera Barat untuk mendalami motif dugaan adanya beking tambang dalam kasus penembakan yang melibatkan anggota kepolisian di Solok Selatan.

  • 8
                    
                        Terungkap Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil, Diduga Incar Kapolres Juga
                        Regional

    8 Terungkap Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil, Diduga Incar Kapolres Juga Regional

    Terungkap Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil, Diduga Incar Kapolres Juga
    Editor
    KOMPAS.com
    – Polisi mengungkap motif sementara Kabag Ops Polres Solok Selatan
    AKP Dadang Iskandar
    menembak Kasat Reskrim
    AKP Ryanto Ulil
    Anshar.
    Penembakan AKP Dadang ini diduga karena ia tidak senang AKP Ryanto Ulil menangkap penambang ilegal galian C di Solok Selatan.
    Terungkap detik-detik penembakan, AKP Dadang sempat menghubungi korban AKP Ryanto, namun tidak direspons.
    “Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” kata Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
    Namun keterangan tersangka masih didalami Polda Sumbar.
    “Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini,” ujar Andry.
    Sebelum insiden penembakan, AKP Dadang diketahui sempat mendatangi Mapolres Solok Selatan dan menemui korban.
    Pelaku mengikuti AKP Ryanto dari belakang hingga ke tempat parkir ketika korban hendak mengambil handphone di mobil.
    AKP Dadang langsung menembak mati AKP Ryanto dari deket tempat parkir.
    Setelah itu ia menaiki mobil ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan berjarak 20-25 meter dari lokasi kejadian.
    Kombes Andry Kurniawan menjelaskan, usai menembak AKP Ryanto Ulil, ia melepaskan tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang dihuni AKBP Arief Mukti.
    “Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres,” kata Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
    Beberapa kaca kamar di rumah dinas tersebut berlubang dan ditemukan enam selongsong peluru.
    Saat kejadian, Kapolres Solok Selatan sedang berada di dalam rumah, beruntung tidak terkena tembakan.
    “Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan,” ucapnya.
    Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Dwi Sulistyawan mengatakan kondisi mental Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang merupakan pelaku penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, dalam kondisi baik.
    “Sampai pagi ini, kondisi mental dari AKP Dadang dalam kondisi baik-baik saja. Tidak ada mengalami gangguan mental,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Dwi Sulistyawan, Sabtu (23/11/2024), dalam jumpa pers.
    Lebih jauh dijelaskan Dwi bahwa AKP Dadang Iskandar sudah menjalani tes urine narkoba dan hasilnya negatif.
    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ryanto Ulil dan Incar Kapolres, Minta Tolong Tak Direspons
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7 Kasus Polisi Tembak Polisi yang Menggemparkan Tanah Air, Motifnya dari Tambang hingga Asmara

    7 Kasus Polisi Tembak Polisi yang Menggemparkan Tanah Air, Motifnya dari Tambang hingga Asmara

    Jakarta, Beritasatu.com – Penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar oleh AKP Dadang Iskandar di Solok Selatan, Sumatera Barat menambah daftar kasus polisi tembak polisi di Indonesia. Kekerasan yang mencoreng korps kepolisian dipicu beragam motif.

    Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan menjadi sorotan publik. Polda Sumbar sudah menahan Dadang Iskandar dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana. Dadang juga segera dipecat dari kepolisian.

    Berikut deretan kasus polisi tembak polisi di Indonesia:

    Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
    Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari. Ryanto tewas di tempat dengan luka tembak di pelipis dan pipi kanan.

    Penembakan ini diduga karena buntut penangkapan pelaku tambang galian C yang diduga dibekingi oleh Dadang Iskandar. Tersangka kesal dengan Ryanto yang tidak mau membebaskan pelaku yang ditangkap oleh anak buahnya sehingga nekat menembak korban.

    AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi korban dalam kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. – (Beritasatu.com/Irfandi)

    Setelah menembak Ryanto, AKP Dadang juga menembaki rumah dinas kapolres Solok Selatan. 

    Penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Dkk
    Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Brigadir J merupakan ajudan Ferdy Sambo.

    Ferdy Sambo kemudian divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas pembunuhan terhadap Brigadir J.  Namun, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung meringankan hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

    Anggota Densus 88 Ditembak Rekannya di Bogor 

    Anggota Densus 88 Antiteror Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak oleh rekannya berinisial Bripda IMS dan Bripka IG di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023) dini hari. 

    Kasus itu bermula saat mereka sedang berkumpul di kamar diduga sambil minum minuman keras, kemudian memperlihatkan senjata api. Tiba-tiba senjata meletus dan mengenai korban.

    Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah
    Personel Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Aipda Ahmad Karnain tewas ditembak oleh Aipda Rudi Suryanto yang menjabat kanit provos di polsek setempat. Penembakan itu terjadi di kediaman korban di Lampung Tengah pada 4 September 2022, diduga karena pelaku sakit hati ke korban.

    Rudi Suryanto divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah karena terbukti melakukan pembunuhan berencana.

    Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur
    Anggota Polres Lombok Timur Briptu Khairul Tamimi alias Momon tewas ditembak oleh rekannya sesama polisi Brigadir MN. Korban ditembukan tewas di rumahnya di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada Senin (25/10/2021).

    Penembakan itu bermotif asmara. Pelaku sakit hati karena korban diduga memiliki hubungan terlarang dengan istrinya.

    Polisi Tembak Polisi di Donggala
    Aipda NS ditembak oleh rekannya sendiri Aiptu P di Polsek Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada 8 November 2019. Keduanya sempat cekcok lalu berujung penembakan.

    Setelah menembak korban, Aiptu P menembak dirinya sendiri.

    Polisi Tembak Polisi di Mapolsek Cimanggis
    Anggota Direktorat Polisi Air Baharkam Polri Brigadir Rangga Tianto menembak mati Bripka Rahmat Effendy di Mapolsek Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada pada 25 Juli 2019.

    Penembakan itu bermula dari ditangkapnya remaja pelaku tawuran berinisial FZ yang merupakan keponakan Rangga Tianto. Rangga kemudian datang ke Mapolsek Cimanggis meminta FZ dibebaskan, tetapi Rahmat tidak mau. Akhirnya Rahmat diberondong tembakan oleh Rangga.

    Demikian deretan kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan publik Tanah Air.

  • Kasus Polisi Tembak Polisi Karena Beking Tambang, Pengamat: Ada Mindset Matrealistik di Kepolisian

    Kasus Polisi Tembak Polisi Karena Beking Tambang, Pengamat: Ada Mindset Matrealistik di Kepolisian

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kasus polisi tembak polisi karena urusan beking tambang ilegal di Polres Solok Selatan telah memperlihatkan kondisi kepolisian saat ini.

    Hal itu disampaikan Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.

    Menurut Bambang, akar dari teganya Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak rekannya sendiri, Kasat Reskrim, AKP AKP Ryanto Ulil Anshar, karena ada pola pikir atau mindset yang terbentuk di kepolisian.

    Mindset tersebut adalah matrealistis yang dilakukan dengan memperkaya diri melalui cara-cara ilegal.

    Bagi Bambang, Polri harus berbenah. Dari elite Polri sendiri harus bisa memberikan tauladan nilai-nilai luhur Bhayangkara.

    “Makanya kalau ingin berbenah memang harus ada upaya yang lebih serius, harus lebih tegas terutama pada elit kepolisian untuk memberikan ketauladanan perilaku,” kata Bambang, Sabtu (23/11/2024) dikutip dari Kompas TV.

    “Karena saya melihat, mindset kawan-kawan di kepolisian ini sudah bergeser lebih pragmatis dan materialistik. Gaya hidup hedon, mengumpulkan materi, mengumpulkan kekayaan dengan cara-cara yang ilegal, ini sering kali muncul dan juga sudah menjadi rahasia umum di masyarakat, tambahnya.

    Bambang pun menekankan, kasus polisi tembak polisi ini harus dijadikan momentum untuk Polri berbenah.

    “Karena pelajaran terkait kasus-kasus kekerasan oleh anggota polisi pada rekan sesama anggota polisi ini bukan yang pertama kali, tapi yang sudah yang kesekian kali. Kita masih mengingat adanya kasus penembakan oleh seorang jenderal polisi pada anggotanya di dua tahun yang lalu,” ucapnya.

    Jangan sampai penyelesaian kasus ini hanya sampai pada tataran formal, tetapi tidak ada evaluasi di tubuh Polri secara keseluruhan.

    “Apakah ini hanya kekerasan ini terjadi antar sesama anggota dengan level pangkat yang sama? Atau muncul kekerasan antara bawahan dan atasan? Ini yang juga harus menjadi bahan pelajaran bagi kepolisian untuk melakukan pembenahan ke depan. Kalau sekedar mencari siapa yang salah pasti sangat mudah,” jelasnya.

    Kronologi

    Sebagai informasi, kasus polisi tembak polisi itu sendiri terjadi di halaman parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Jumat dini hari (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.

    Kasus ini terjadi setelah Satuan Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C. AKP Dadang diduga tidak senang dengan pengungkapan tersebut.

    Mulanya AKP Ryanto mendapat telepon dari Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

    Saat itu, AKP Ryanto bersama timnya dan pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres.

    Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik, sementara AKP Ryanto bertemu dengan AKP Dadang. 

    Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan. Mereka pun langsung mengecek sumber suara. 

    Di halaman Mapolres, mereka melihat AKP Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.

    Sementara itu AKP Dadang yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

    Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, AKP Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.

    Adapun AKP Dadang menembak AKP Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139. 

    Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

    Selain dua selongsong peluru di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan tujuh selongsong peluru di Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.

    AKP Dadang pun disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat. 

    Membeking Tambang

    AKP Dadang tega menembak mati rekan sesama pimpinan Polres Solok Selatan diduga karena tambang galian C ilegal yang dibekingnya ditindak.

    Mengutip Kompas.com Yang dimaksud tambang galian C adalah jenis pertambangan dengan hasil industri.

    Berikut contoh bahan galian golongan C: Gips, Oker, Grafit, Kalsit, Kaolin, Granit,Asbes, Tawas, Andesit, Magnesit, Marmer, Obsidian, Dolomit, Tanah liat, Batu tulis, Batu kapur, Batu apung, Kasie kuarsa ,Garam batu, Nitrat-nitrat, Fosfat-fosfat, Tanah serap, Tanah diatome, Batu permata dan setengah permata

    Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, memastikan, pihaknya akan mengusut sosok di balik tambang galian C ilegal yang dibeking AKP Dadang.

    “Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya,” kata Andry pada konferensi pers yang sama.

    Andry menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, motif dirinya menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.

    “Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” uja Andry dikutip dari TribunPadang.

    “Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini,” imbuh.

    Terkait tambang galian C ilegal, Andry mengaku sudah menangkap salah satu sopir dari tambang tersebut.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 2 Warga Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Keluarga di Gowa-Takalar Menangis Histeris Menanti Jenazah

    2 Warga Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Keluarga di Gowa-Takalar Menangis Histeris Menanti Jenazah

    Gowa, Beritasatu.com – Sebanyak dua orang tewas ditembak orang tak dikenal di Puncak Jaya Mulia, Papua. Keluarga korban di Kabupaten Gowa dan Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mendengar kabar tewasnya korban menangis histeris menanti jenazah tiba di rumah duka.

    Sebanyak dua jenazah yang diduga ditembak orang tak dikenal itu telah dievakuasi petugas dari Puncak Jaya Mulia, Papua. Korban masing-masing Imran (23), warga Dusun Bonto Kappong, Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa dan Asrun Eko Putra (24), warga Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

    Menurut sepupu Imran, Irma, Sabtu (23/11/2024) peristiwa penembakan itu berawal saat korban bersama Asrun yang berprofesi sebagai tukang ojek diduga sedang mencari motornya yang hilang di lokasi penembakan pada Kamis (21/11/2024). Saat itulah kedua korban ditemukan tewas dalam kondisi terdapat luka tembak pada kepala.

    “Kehilangan motor, dia pergi cari, tidak tahu bagaimana ceritanya ajal menjemput. Kita dapat kabar begitu, ditembak,” ujar Irma, salah satu sepupu warga tewas ditembak di Puncak Jaya Mulia, Papua.

    Ibu korban yang mendengar kabar keluarganya tewas tertembak pun tak kuasa menahan sedih. Keluarga tak menyangka korban yang sudah empat tahun berprofesi sebagai tukang ojek akan tewas tertembak di Puncak Jaya Mulia, Papua.

    Sebelumnya korban Imran sempat mengirimkan uang hasil ojek kepada ibunya sebesar Rp 300.000. Korban terakhir berkomunikasi melalui telepon pada Rabu (20/11/2024) malam.

    Saat berkomunikasi itu, korban menyampaikan dalam kondisi baik tanpa memiliki masalah sebagai tukang ojek di Puncak Jaya, Papua. “(Terakhir komunikasi) malam Kamis cuma pertanyakan kabar orang tua. (Pesan, firasat) tidak ada,” ungkapnya.

    Hingga Sabtu (23/11/2024), keluarga masih terus menunggu di rumah duka kedatangan jenazah Imran, salah satu warga tewas, di Puncak Jaya Mulia, Papua.