Kasus: penembakan

  • Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Terancam Hukuman Mati

    Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Terancam Hukuman Mati

    Jakarta: AKD Dadang Iskandar (57) yang berstatus Kabag Ops Polres Solok Selatan (Solsel), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Ryanto Ulil Anshar (34). Akibat penembakan ini, AKP Ulil harus meregang nyawa. 

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

    “Dengan bukti yang cukup, tersangka kami tahan. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” jelas Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan.

    Ia menambahkan, Dirkrimum memastikan bahwa penyelidikan kasus polisi tembak polisi ini masih terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan menggali motif lebih mendalam. 

    “Pemeriksaan ahli akan terus kami lakukan untuk memastikan semua aspek dalam kasus ini terungkap,” sambungnya. 
     

     

    Pelanggaran kode etik dan ancaman PTDH

    Selain proses pidana, AKP Dadang Iskandar juga menghadapi pemeriksaan kode etik. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, menyatakan pelaku dapat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti melanggar kode etik.

    “Pelaku diduga melanggar Pasal 13 Ayat 1 PP No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta berbagai ketentuan dalam Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sidang kode etik akan dilaksanakan maksimal tujuh hari setelah pemeriksaan selesai,” jelas Kombes Dwi.
    Pelaku tidak mengalami gangguan mental

    Terkait isu pelaku mengalami gangguan mental juga telah dibantah oleh pihak Polda Sumbar. Berdasarkan hasil tes, pelaku dalam kondisi sehat.

    “Tidak ada indikasi gangguan mental. Pelaku juga telah menjalani tes urine dengan hasil negatif. Saat ini, kami juga memeriksa sampel rambut dan darah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

    Jakarta: AKD Dadang Iskandar (57) yang berstatus Kabag Ops Polres Solok Selatan (Solsel), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Ryanto Ulil Anshar (34). Akibat penembakan ini, AKP Ulil harus meregang nyawa. 
     
    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.
     
    “Dengan bukti yang cukup, tersangka kami tahan. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” jelas Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan.
    Ia menambahkan, Dirkrimum memastikan bahwa penyelidikan kasus polisi tembak polisi ini masih terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan menggali motif lebih mendalam. 
     
    “Pemeriksaan ahli akan terus kami lakukan untuk memastikan semua aspek dalam kasus ini terungkap,” sambungnya. 
     

     

    Pelanggaran kode etik dan ancaman PTDH

    Selain proses pidana, AKP Dadang Iskandar juga menghadapi pemeriksaan kode etik. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, menyatakan pelaku dapat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti melanggar kode etik.
     
    “Pelaku diduga melanggar Pasal 13 Ayat 1 PP No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta berbagai ketentuan dalam Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sidang kode etik akan dilaksanakan maksimal tujuh hari setelah pemeriksaan selesai,” jelas Kombes Dwi.
    Pelaku tidak mengalami gangguan mental

    Terkait isu pelaku mengalami gangguan mental juga telah dibantah oleh pihak Polda Sumbar. Berdasarkan hasil tes, pelaku dalam kondisi sehat.
     
    “Tidak ada indikasi gangguan mental. Pelaku juga telah menjalani tes urine dengan hasil negatif. Saat ini, kami juga memeriksa sampel rambut dan darah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Kapolri Ingatkan Polda Sumbar untuk Profesional Usut Kasus Polisi Tembak Polisi

    Kapolri Ingatkan Polda Sumbar untuk Profesional Usut Kasus Polisi Tembak Polisi

    Padang, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk tetap profesional dalam mengusut kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar sebagai pelaku, dan Kasat Reskrim Kompol (Anumerta) Ryanto Ulil Anshar sebagai korban.

    “Kapolri menekankan pentingnya pengawasan fungsional dan profesionalisme dalam kinerja serta kemandirian Polri,” ujar Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, di Padang pada Senin (25/11/2024) dilansir Antara.

    Irjen Arief menegaskan Polda Sumbar, di bawah kepemimpinan Irjen Pol Suharyono, harus bekerja secara transparan dan akuntabel dalam mengungkap fakta kasus ini. Guna memastikan hal tersebut, ia akan hadir langsung dalam sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Dadang Iskandar.

    “Detail sidang kode etik nantinya akan saya laporkan langsung kepada Bapak Kapolri,” ungkap Arief, yang juga menjabat sebagai ketua harian Kompolnas.

    Dalam kunjungannya ke lokasi penembakan, Arief menemukan sejumlah fakta penting, yaitu bekas tembakan dan selongsong peluru di rumah dinas kapolres Solok Selatan dan percobaan penembakan terhadap ajudan kapolres. 

    Setelah peristiwa penembakan tersebut, Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar, membawa senjata api dan magasin yang digunakan dalam insiden tersebut.

    Berdasarkan informasi sementara, kasus polisi tembak polisi ini diduga dipicu oleh ketidaksenangan pelaku terhadap korban. Korban sebelumnya menangkap seseorang terkait kasus tambang pasir dan batu ilegal di Kabupaten Solok Selatan, yang diduga memiliki hubungan dengan pelaku.

    Kasus polisi tembak polisi ini menjadi ujian bagi integritas dan profesionalisme Polri dalam menegakkan hukum secara transparan, terutama ketika pelaku dan korban berasal dari internal institusi.

  • Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolri Kirim Irwasum dan Kadiv Propam ke Sumbar

    Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolri Kirim Irwasum dan Kadiv Propam ke Sumbar

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri menginstruksikan Irwasum dan Kadiv Propam untuk turun langsung ke Sumatera Barat (Sumbar) sebagai respons terhadap insiden polisi tembak polisi di Solok Selatan beberapa waktu lalu.

    “Hari ini, Kapolri telah mengirimkan Pak Irwasum dan Kadiv Propam untuk turun ke Sumbar guna melakukan pemeriksaan serta mengasistensi seluruh kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh Polres dan Polda setempat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho terkait kasus polisi tembak polisi ini, Senin (25/11/2024).

    Terkait dengan perkembangan kasus polisi tembak polisi, Sandi menjelaskan bahwa penyelidikan mengenai tindak pidana dan pelanggaran kode etik masih berlangsung. Sehingga hasil akhir dari penanganan kasus tersebut belum dapat diumumkan secara pasti.

    Spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai motif polisi tembak polisi tersebut berkaitan dengan dugaan adanya bekingan dalam bisnis tambang ilegal. Namun, Sandi menegaskan bahwa jika sudah ada informasi resmi terkait hal tersebut, pihak kepolisian akan segera menyampaikannya kepada publik.

    “Evaluasi terus dilakukan terhadap pihak internal kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami juga memastikan bahwa seluruh prosedur operasional standar (SOP) telah dijalankan, termasuk soal administrasi dan tes psikologi,” tambahnya.

    Sandi juga mengungkapkan bahwa informasi yang diterima dari masyarakat terkait kasus polisi tembak polisi terus diperbaiki dan dijadikan bahan masukan dalam proses evaluasi lebih lanjut. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa penanganan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

    Peristiwa polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024), yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar. Ia menembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari di Mapolsek Solok Selatan. Penembakan tersebut membuat AKP Ulil Riyanto tewas dan Dadang menyerahkan diri. 

  • 8
                    
                        Penampakan Tambang Ilegal Penyebab Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
                        Regional

    8 Penampakan Tambang Ilegal Penyebab Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Regional

    Penampakan Tambang Ilegal Penyebab Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
    Tim Redaksi
    PADANG, KOMPAS.com
    – Polisi mengamankan lokasi tambang ilegal
    galian C
    di
    Solok Selatan
    , Sumatera Barat, dengan memasang garis polisi pada Senin (25/11/2024).
    Lokasi tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya penembakan antara anggota Polri di daerah tersebut.
    Galian C
    yang dimaksud terletak di Aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.
    “Kita tidak menolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah ini, dan berkomitmen untuk memberantas hingga tuntas,” ungkap Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin, pada hari yang sama.
    Iptu Tri juga menyebutkan bahwa saat personel
    kepolisian
    memasang garis polisi, tidak terlihat seorang pun pekerja di lokasi tambang galian C tersebut.
    Sebelumnya, pada Jumat (22/11/2024) dini hari, terjadi insiden penembakan di mana Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKD Dadang Iskandar, menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, di parkiran belakang Mapolres Solok Selatan.
    AKP Ulil Ryanto mengalami dua luka tembak di pelipis dan pipi sebelah kanan akibat tembakan yang dilakukan dalam jarak dekat.
    Setelah mendengar suara tembakan, anggota Polres Solok Selatan segera mendatangi lokasi dan menemukan AKP Ulil Ryanto sudah terkapar.
    Ia kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara di Padang.
    Sayangnya, diperkirakan AKP Ulil Ryanto meninggal dalam perjalanan menuju puskesmas.
    Setelah insiden tersebut,
    AKP Dadang Iskandar
    menyerahkan diri ke Polda Sumbar menggunakan mobil dinasnya.
    Penembakan ini menambah catatan kelam di institusi kepolisian dan menimbulkan sorotan mengenai keamanan serta aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panglima TNI Sebut Ada 7 Kasus Menonjol pada September-November 2024

    Panglima TNI Sebut Ada 7 Kasus Menonjol pada September-November 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkap 7 kasus rawan menjelang hari pencoblosan di Pilkada 2024. Tujuh kasus ini terjadi pada rentang September hingga November.

    Pada September 2024, Agus menyebut ada tiga kejadian yang menonjol di antaranya adalah pelemparan granat oleh OTK ke rumah calon Gubernur Aceh, penembakan yang dilakukan oleh OTK terhadap rumah dan mobil calon Bupati Tolitoli, dan pergantian calon Wakil Gubernur Papua Selatan.

    “Dan pada bulan Oktober terdapat dua kejadian menonjol, pemecatan calon Bupati Malang, kejadian kecelakaan kebakaran kapal motor yang mengakibatkan meninggalnya calon Gubernur Maluku Utara,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11/2024).

    Kemudian, pada November, Agus mengemukakan ada dua kejadian menonjol yaitu KPU membatalkan paslon nomor urut 1 pilkada Papua Barat Daya dan pembacokan oleh pendukung salah satu paslon pada Pilkada Kabupaten Sampang yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

    Sebelumnya, Agus menyebut TNI telah memetakan provinsi-provinsi yang memiliki tingkat kerawanan dari tinggi hingga rendah jelang Pilkada 2024. Pemetaan ini didasarkan dari catatan Staf Intelijen (Sintel) TNI.

    “Pada tingkat kerawanan tinggi terdapat 4 provinsi, tingkat kerawanan sedang ada 23 provinsi, dan tingkat kerawanan rendah di 10 provinsi,” ungkapnya di hadapan Komisi I DPR RI.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan kerawanan ini terbagi dalam tiga konteks utama yaitu politik, sosial budaya, dan keamanan dalam negeri. Pada konteks politik, sebutnya, persaingan antar pasangan calon berpotensi memicu konflik, terutama jika terdapat saling serang antar pendukung.

    Kemudian, lanjutnya, aktivitas masa yang mendukung paslon tertentu dapat menjadi sumber ketegangan, terutama bila terjadi klaim kemenangan atau protes terhadap hasil pemilu. Ketidakpuasan para pendukung terhadap hasil Pilkada seringkali menjadi sumber protes besar-besaran.

    “Pada konteks sosial budaya, faktor pemicu konfliknya adalah terbatasnya sarana angkutan dan medan yang sulit dalam mendistribusikan logistik Pilkada. Kendala ini dapat memicu ketidakpuasan masyarakat yang merasa hak suara mereka terancam,” jelas Agus.

    Terakhir, dalam konteks kamdagri, Agus mengatakan ancaman dari kelompok tertentu yang berupaya mengganggu jalannya Pilkada, seperti aksi intimidasi atau sabotase sistem perwakilan dalam Pemilu, seperti sistem noken di Papua, dapat menjadi sumber ketidakpuasan masa, terutama jika mereka tidak setuju dengan pilihan yang ditentukan oleh kepala suku. 

    “Faktor pemicu konfliknya adalah aksi kelompok tertentu yang bertujuan mengganggu pelaksanaan Pilkada, ketidaksetujuan masa terhadap pilihan paslon yang ditentukan oleh kepala suku memicu konflik horizontal di tingkat lokal,” pungkasnya.

  • Rekam Jejak Brigjen TNI Elphis Rudy, Paman Kompol Ryanto yang Murka kepada AKP Dadang

    Rekam Jejak Brigjen TNI Elphis Rudy, Paman Kompol Ryanto yang Murka kepada AKP Dadang

    Jakarta, Beritasatu.com – Rekam jejak Brigjen TNI Elphis Rudy sangat cemerlang. Paman dari Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar sudah menduduki berbagai jabatan strategis sepanjang karier militernya.

    Rekam jejak Brigjen TNI Elphis Rudy menjadi pembicaraan warganet setelah ia mengungkapkan kesedihan dan kemarahan atas penembakan keponakannya Kasatreskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

    “Kami tidak bisa mengungkapkan rasa sedih, juga marah, dan kecewa karena kehilangan harapan kami. Saya juga yakin Polri kehilangan aset yang berharga, negara ini kehilangan aset yang berharga,” ujar Brigen TNI Elphis Rudy di sela pemakaman jenazah Ryanto di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (24/11/2024).

    Brigjen TNI Elphis Rudy menyebut AKP Dadang Iskandar sebagai pengkhiatan dan meminta agar dia dihukum berat karena sudah menghabisi Ryanto.

    “Kami mohon jangan kalah dengan pengkhianat Polri, pengkhianat bangsa, pengkhianat rakyat, jangan kalah dengan produk gagal,” tuturnya.

    Berikut rekam jejak Brigjen TNI Elphis Rudy:

    Brigjen TNI Elphis Rudy merupakan abituren Akademi Militer (Akmil) 1993 dari kecabangan artileri pertahanan udara (Arhanud). 

    Pria kelahiran Makassar pada 10 Maret 1968 itu, sekarang menjabat sebagai wakil dekan bidang akademik dan kemahasiswaan Fakultas Strategis Pertahanan Universitas Pertahanan (Unhan).

    Elphis Rudy mengawali karier militer sebagai perwira pertama di Denharhanudrudal Kodam Jaya. Ia pernah menjadi komandan peleton (danton), perwira seksi operasi (pasiops), hingga kepala tim pemeliharaan (katimhar) di Denarhanudrudal.

    Elphis Rudy juga pernah menjabat sebagai komandan Koramil Sawah Besar, Jakarta Pusat, wakil komandan Batalion Arhanudse-6/1/Falatehan, Jakarta Utara, danyon Arhanudse-15 Kodam Diponegoro, hingga dipromosi sebagai komandan Kodim Kebumen.

    Brigjen TNI Elphis Rudy juga pernah menjabat sebagai kepala penerangan Kodam Diponegoro dan direktur pembinaan kesenjataan (Dirbinsen) Pussenarhanud TNI AD.

    Sebelum dilantik menjadi wakil dekan Fakultas Strategis Pertahanan Unhan, salah satu rekam jejak Brigjen TNI Elphis Rudy yaitu pernah menduduki jabatan sebagai kepala biro persidangan, sistem informasi, dan pengawasan internal Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Watannas), dan komandan Korem Garuda Putih Jambi.

  • Brigjen TNI Elphis Rudy Murka Keponakannya Kompol Ryanto Ditembak, Sebut AKP Dadang Pengkhiatan

    Brigjen TNI Elphis Rudy Murka Keponakannya Kompol Ryanto Ditembak, Sebut AKP Dadang Pengkhiatan

    Jakarta, Beritasatu.com – Brigjen TNI Elphis Rudy sangat marah kepada AKP Dadang Iskandar karena menembak mati keponakannya Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Elphis menyebut sosok kabag ops Polres Solok Selatan itu sebagai pengkhiatan bangsa dan produk gagal Polri.

    Brigjen TNI Elphis Rudy mengungkapkan kemarahannya kepada AKP Dadang saat berbicara mewakili keluarga Ryanto Ulil di sela pemakaman jenazah kasatreskrim Polres Solok Selatan itu di Taman Makam Siri’Na Pesse, Jalan Daeng Ramang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (24/11/2024).

    Pemakaman Kompol Anumerta Ryanto dilakukan melalui upacara kematian dinas kepolisian, diwarnai isak tangis keluarga dan tembakan salvo ke udara. Upacara pemakaman dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiawan Wibisono.

    Brigjen TNI Elphis Rudy yang merupakan paman almarhum Kompol Ryanto mengungkapkan rasa kehilangan atas meninggalnya sang keponakan.

    “Kami tidak bisa mengungkapkan rasa sedih, juga marah, dan kecewa karena kehilangan harapan kami. Saya juga yakin Polri kehilangan aset yang berharga, negara ini kehilangan aset yang berharga,” ujar Brigen TNI Elphis Rudy.

    Pihak keluarga menyebut AKP Dadang Iskandar adalah pengkhianat Polri, hingga berani menghabisi nyawa Ryanto Ulil Anshar. Elphis Rudy menyayangkan kasus penembakan justru terjadi di Mapolres Solok Selatan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi semua orang.

    “Dia gugur justru di tempat seharusnya dia merasa aman, dalam arti bahwa di Polres seharusnya sangat aman sehingga dia tidak waspada,” kata Brigjen TNI Elphis Rudy.

    Elphis Rudy meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan AKP Dadang Iskandar dihukum berat.

    “Kami mohon jangan kalah dengan pengkhianat Polri, pengkhianat bangsa, pengkhianat rakyat, jangan kalah dengan produk gagal,” tuturnya.

    Brigjen TNI Elphis Rudy merasa bangga dengan sikap Kompol Ryanto Ulil yang tetap berpegang teguh pada prinsip dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri. 

    “Kami juga bangga, karena ananda Ryan masih tetap memegang teguh prinsipnya, integritas. Saya paling mengenal almarhum, saya lihat dia tumbuh berkembang bersama. Saya ingat cita-citanya, saya ingat perjuangannya, bagaimana dia bisa mengabdi. Kami bangga dengan integritasnya,” kata Brigjen TNI Elphis Rudy.

  • Penembakan Dekat Kedubes Israel di Yordania, 3 Polisi Luka

    Penembakan Dekat Kedubes Israel di Yordania, 3 Polisi Luka

    Amman

    Seorang pria bersenjata tewas ditembak setelah insiden penembakan terjadi di dekat Kedutaan Besar Israel yang memiliki pengamanan ketat di Amman, Yordania. Tiga polisi Yordania mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

    Laporan kantor berita Petra yang mengutip otoritas keamanan publik Yordania, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Senin (25/11/2024), menyebut para personel kepolisian menembak seorang pria bersenjata yang menembaki patroli polisi di area Rabiah, Amman, pada Minggu (24/11) dini hari waktu setempat.

    Motif di balik aksi penembakan itu belum diketahui jelas. Penyelidikan masih dilakukan oleh otoritas Yordania.

    Menurut sumber keamanan setempat, sang pria bersenjata yang menenteng senjata otomatis itu sempat dikejar setidaknya selama setidaknya satu jam sebelum dia terpojok dan dibunuh sebelum fajar menyingsing.

    Menteri Komunikasi Yordania, Mohamed Momani, menggambarkan penembakan itu sebagai serangan teroris yang menargetkan pasukan keamanan publik di negara tersebut. Dia mengatakan bahwa penyelidikan atas insiden itu sedang dilakukan.

    “Merusak keamanan negara dan menyerang personel keamanan akan ditanggapi dengan tegas,” ucap Momani kepada Reuters, sembari menambahkan bahwa pria bersenjata itu memiliki catatan kriminal dalam kasus perdagangan narkoba.

    Menurut para saksi mata, Kepolisian Yordania menutup area di dekat Kedubes Israel yang dijaga ketat setelah terdengar suara tembakan. Dua saksi mata mengatakan polisi dan ambulans bergegas ke distrik Rabiah, yang menjadi lokasi Kedubes Israel tersebut.

  • Kapolda Sumbar Ungkap Sosok AKP Dadang Iskandar: Penghibur yang Hebat

    Kapolda Sumbar Ungkap Sosok AKP Dadang Iskandar: Penghibur yang Hebat

     

    Liputan6.com, Padang – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan penyidikan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan Sumbar yang diduga kuat terkait persoalan beking tambang ilegal, dilakukan secara transparan. Dirinya juga telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

    “Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” tegas Kapolri.

    Lebih lanjut, Div Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang Iskandar. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

    “Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” ujar Kapolri.

    Kapolri Listyo Sigit juga memberikan penghargaan kepada AKP Ulil Ryanto Anshari berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Kompol Anumerta.

    Kenaikan pangkat itu diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditandatangani Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri Kombes Fadly Samad.

     

    Sementara itu Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkapkan, AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan terhadap rekan sesama polisi AKP Ulil Ryanto, dikenal sebagai sosok penghibur yang hebat. Hal itu diungkapkan Kapolda Sumbar usai bertemu Kompolnas di Mapolda Sumbar, Minggu (24/11/2024) kemarin.

    Irjen Suharyono menyebut dirinya tak menyangka di balik sosok ceria, AKP Dadang bisa melakukan aksi keji membunuh koleganya sendiri sesama polisi. Dari keterangan Kapolres Solok Selatan yang didengarnya, AKP Dadang suka menari dan berjoget oleh karena itu dirinya sering diminta menghibur rekan-rekannya saat ada acara serah terima jabatan.

    “Kalau ada serah terima jabatan, dia suka nari-nari, joget-joget,” kata Irjen Suharyono.

     

     

     

  • Kapolda Sumbar Ungkap Sosok AKP Dadang Iskandar: Penghibur yang Hebat

    Walhi Sebut Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar Harus Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan

     

    Liputan6.com, Padang – Kasus polisi tembak polisi yang diduga dipicu beking tambang ilegal di Solok Selatan Sumbar, harus menjadi momentum berantas mafia dan kejahatan lingkungan di Indonesia. Hal itu setidaknya diungkapkan organisasi lingkungan hidup nonpemerintah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). 

    “Kasus ini harus menjadi momentum membersihkan tubuh Polri dari pelaku kejahatan lingkungan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Walhi Sumbar Abdul Aziz di Padang, Minggu (24/11/2024).

    Menurut Aziz, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus memberikan atensi khusus kepada oknum yang diduga melindungi aktivitas kejahatan lingkungan di Solok Selatan dan daerah lainnya.

    “Seluruh anggota Polri yang terbukti dan terlibat dalam kejahatan lingkungan tambang ilegal harus dipecat dan dihukum,” kata dia menegaskan.

    Walhi Sumbar juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ryanto Ulil Anshar usai ditembak pada bagian kepala oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

    Ia mengatakan kasus penembakan yang terjadi pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB tersebut mengonfirmasi bahwa kerap kali pelaku kejahatan lingkungan memiliki power yang kuat dalam menjalankan perbuatannya.

    “Bahkan, di lingkungan kantor Polres Solok Selatan Kasat Reskrim bisa dihabisi oleh oknum polisi yang diduga bagian dari kejahatan tambang,” ujarnya.

    Sebelumnya diketahui, insiden polisi tembak polisi kembali terjadi di tubuh institusi Polri. Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak dua kali pada bagian wajah oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Berdasarkan hasil visum tembakan itu menembus tengkuk korban. Peristiwa penembakan tersebut diduga karena Dadang tidak senang AKP Ulil menangkap pelaku tambang galian C di wilayah tersebut.