Kasus: penembakan

  • Cekcok di Jalan, Guru Madrasah di Jepara ditembak Pengemudi Mobil
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 November 2024

    Cekcok di Jalan, Guru Madrasah di Jepara ditembak Pengemudi Mobil Regional 26 November 2024

    Cekcok di Jalan, Guru Madrasah di Jepara ditembak Pengemudi Mobil
    Tim Redaksi
     
    JEPARA, KOMPAS.com
    – EHS (42), seorang Guru Madrasah ditembak pengendara mobil di jalan raya tak jauh dari rumahnya di Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin (25/11/2024).
    Satreskrim Polres Jepara yang menerima laporan kemudian meringkus tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.
    Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, mengatakan, tersangka berinisial MMR (30) tak lain merupakan tetangga korban di Desa Buaran. Kedua pria ini diketahui sudah saling mengenal.
    “Tersangka berhasil kami amankan pukul 20.00 WIB dan kooperatif digelandang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yorisa saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (26/11/2024).
    Menurut Yorisa, insiden penembakan itu berlangsung pada pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu korban yang mengendarai motor Honda Vario berpelat K 3009 EQ terlibat cekcok dengan pelaku yang mengemudikan mobil Toyota Camry bernopol K 41 AH.
    Korban yang tengah dalam perjalanan menjemput anaknya balik sekolah, nyaris tertabrak sedan berkelir hitam yang disupiri tersangka.
    Ketika itu mobil tersangka oleng ke kanan hingga berpapasan dengan motor korban yang melaju dari arah berlawanan.

    “Sehingga korban sempat berhenti dan menoleh ke arah pelaku, namun pelaku merasa tidak terima dan marah-marah kepada korban. Korban hanya diam kemudian melanjutkan perjalanan,” ujar Yorisa.
    Tak diduga, seketika itu tersangka justru memutar arah mengejar dan menyeruduk motor korban hingga terjatuh.
    Kurang puas, pelaku kemudian turun dari mobil dan memaki-maki korban hingga berujung menembak korban menggunakan pistol jenis airgun.
    “Setelah itu pelaku pergi begitu saja,” kata Yorisa.
    Korban yang menderita luka luar pada perutnya selanjutnya melakukan pemeriksaan medis sekaligus visum et repertum ke RS PKU Muhammadiyah Mayong.
    Merujuk pemeriksaan Satreskrim Polres Jepara, korban terkena dua tembakan dari jarak dekat pada perut bagian atas dan bawah.
    Peluru sejenis gotri dari pistol Airgun merek “colt defender series 90” itu tak sampai bersarang di tubuh korban. Senjata yang digunakan tersangka tak berizin resmi dan dibelinya secara online tiga tahun lalu.
    “Korban mengalami luka terbuka dan sudah diberikan pengobatan. Saat ini rawat jalan,” ungkap Yorisa.
    Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata api secara ilegal dan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
    “Untuk sementara motif penembakan dipicu cekcok di jalan. Pengakuan tersangka airgun buat jaga-jaga di jalan. Kami masih mendalami kasus ini,” pungkas Yorisa.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polri Pecat Tidak Hormat AKP Dadang Iskandar Buntut Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

    Polri Pecat Tidak Hormat AKP Dadang Iskandar Buntut Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

    GELORA.CO –  Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar.

    Sidang etik dilakukan selama kurang lebih 12 jam yang dipimpin oleh Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto. 

    Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan putusan tersebut diambil oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dalam sidang yang digelar pada Selasa, 26 November 2024.

    “Sanksi Administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Sandi di TNCC Mabes Polri, Selasa.

    Sebagaimana diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar ditembak mati oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar pada Jumat, 22 November 2024 dini hari.

    Aksi penembakan itu diduga kuat karena persoalan tambang ilegal. AKP Ryanto ditembak dua kali pada bagian wajah dan diduga dilakukan pada jarak dekat yang membuatnya meninggal dunia.

    Dirreskrimum Polda Sumatra Barat Kombes Pol Andri Kurniawan membeberkan, motif Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Olok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar.

    Ia mengatakan motif Dadang melakukan hal tersebut yaitu karena merasa tidak senang Ulil menangkap rekannya yang diduga pengusaha tambang ilegal.

    “Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” kata Andri saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu, 23 November 2024 siang.

    Meski demikian, ia mengaku akan terus mendalami kasus ini. Termasuk, dugaan AKP Dadang menjadi beking tambang ilegal di wilayah Solok Selatan.

    “Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini,” ujar Andri.

  • 9
                    
                        Polri Pecat AKP Dadang Iskandar yang Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
                        Nasional

    9 Polri Pecat AKP Dadang Iskandar yang Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Nasional

    Polri Pecat AKP Dadang Iskandar yang Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kabag Ops
    Polres Solok Selatan
    AKP
    Dadang Iskandar
    .
    Keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Prosesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
    “Saksi administraif berupa pemberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Lobi TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.
    Adapun pemecatan ini buntut dari kasus penembakan yang dilakukannya terhadap Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari.
    Selain itu, Polri juga memberikan sanksi etika kepada Dadang dengan menyatakan perbuatannya sebagai perbuatan tercela.
    Sandi menyatakan, Dadang telah melanggar kode etik dan profesi Polri.
    Atas hukuman tersebut, Dadang tidak mengajukan banding.
    “(Dadang) Tidak menyatakan banding,” kata Sandi.
    Diberitakan sebelumnya, AKP Dadang Iskandar menembak Kompol Anumerta Ulil Riyanto Anshari di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) lalu.
    Polda Sumatera Barat masih memeriksa kasus penembakan ini. Dugaan sementara, AKP Dadang menembak AKP Ulil karena ketidaksukaan.
    Ulil Ryanto sebelumnya menangkap seseorang terkait kasus tambang pasir dan batu ilegal di Kabupaten Solok Selatan
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons Polri Soal Siswa di Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi

    Respons Polri Soal Siswa di Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri memberikan asistensi terhadap kasus penembakan yang diduga oknum polisi terhadap siswa SMK N 4 Semarang berinisial GOR pada Minggu (24/11/2024). 

    Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyampaikan asistensi ini dilakukan dengan dua tim internal Polri. Perinciannya, tim profesi dan pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum).

    “Untuk yang Semarang tim Propam dan Itwasum sedang turun ke Semarang untuk melaksanakan asistensi,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11/2024).

    Selain itu, Propam dan Itwasum Mabes Polri juga akan melakukan pengawasan serta evaluasi terkait kasus dugaan penembakan yang dilakukan oknum anggota terhadap pelajar tersebut.

    “[Dua tim itu melakukan] monitoring dan evaluasi,” pungkasnya.

    Kronologi Versi Polisi

    Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menyampaikan kronologi kasus dugaan polisi tembak siswa itu berkaitan dengan tawuran antar kelompok gangster.

    Kejadiannya berlangsung pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Kala itu, kepolisian menerima tiga laporan terkait dengan peristiwa antar geng.

    Tiga tawuran itu terjadi di Kecamatan Dayang Sari, Semarang Utara dan Semarang Barat. Dalam penanganan dugaan tawuran itu, anggota telah diterjunkan ke lapangan untuk mengamankan peristiwa tersebut.

    Irwan menyatakan, peristiwa dugaan penembakan itu berada di wilayah Semarang Barat. Peristiwa tawuran ini melibatkan Geng Seroja dan Tanggul Pojok.

    “Nah, yang peristiwa ketiga yang terjadi di Semarang Barat itu kita melakukan pemeriksaan terhadap 12 tersangka, ulang ya, 12 anak-anak yang terlibat, 4 diantaranya kita sudah tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya dalam keterangan video, Senin (25/11/2024).

    Dia menjelaskan, saat terjadi bentrokan antar dua kelompok ini, anggota kemudian melakukan upaya melerai. Hanya saja, upaya tersebut malah membuat anggota polisi itu diduga diserang.

    “Namun kemudian ternyata anggota polisi informasinya dilakukan penyerangan sehingga dilakukan tindakan tegas. Jadi, apa namanya, penanganan terhadap ketiga peristiwa ini saat ini sedang kita dalami,” kata Irwan.

    Kendati demikian, informasi yang dihimpun dari berbagai sumber mengungkap bahwa tidak ada tawuran seperti yang diungkapkan oleh polisi. Apalagi pihak sekolah juga mengungkap bahwa siswa yang tewas ditembak polisi itu dikenal aktif dan tercatat sebagai anggota pasukan pengibar bendera alias paskibra.

  • Rentetan Kasus Polisi Tembak Polisi, dari Sambo hingga Kasus Solok Selatan

    Rentetan Kasus Polisi Tembak Polisi, dari Sambo hingga Kasus Solok Selatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Seolah tidak pernah berhenti, kasus polisi tembak polisi terus terjadi. Motifnya berbagai macam mulai dari dendam, cemburu, hingga dugaan menjadi beking tambang.

    Aksi koboi AKP Dadang Iskandar yang tega menembak rekannya sesama polisi, AKP Ryanto Ulil Anshar di Solok Selatan, adalah contoh betapa gampangnya polisi menggunakan senjata untuk membunuh orang.

    Adapun kasus tersebut menyita perhatian masyarakat lantaran penembakan itu terjadi setelah Ryanto selaku Kasatreskrim Polres Solok Selatan menangkap rekanan Dadang.

    Rekan Dadang itu ditangkap lantaran terlibat dalam kasus pengerjaan galian tambang ilegal jenis c atau sirtu.

    Selain kasus di Solok Selatan, p juga merangkum sejumlah peristiwa yang melibatkan polisi tembak polisi mulai dari Ferdy Sambo hingga kasus anggota Densus 88 di Cikeas, Bogor.

    1. Ferdy Sambo

    Ferdy Sambo adalah terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Kasus ini menarik perhatian publik sepanjang tahun lalu.

    Kasus ini mencuat pada Juli 2022. Lokasi kejadiannya berada di rumah Ferdy Sambo, Jakarta Selatan. Awalnya, sosok Bharada Eliezer yang kini telah menghirup udara bebas, dipercaya sebagai pelakunya.

    Namun seiring berjalannya waktu, terungkap bahwa pelaku utama sekaligus otak pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo. Sambo yang semula menyanggah ikut mengeksekusi Brigadir J, justru tutur menembak Brigadir J yang sedang sekarat.

    Hakim yang memvonis Ferdy Sambo yakni Wahyudi Imam Santosa menyatakan motif dalam kasus ini adalah sakit hati yang mendalam istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi kepada Brigadir Yosua.

    Singkatnya, Sambo kemudian divonis mati di pengadilan tingkat pertama. Kemudian, vonis itu diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Hanya saja, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati itu dengan hukuman penjara seumur hidup. Alhasil, pemecatan jenderal bintang dua itu lolos dari hukuman mati.

    2. Kasus Densus di Cikeas

    Kasus ini terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB. Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan personel Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco dengan rekannya Bripda IM di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.

    Kronologinya, tersangka IM dianggap telah lalai ketika mengeluarkan senjata api di dalam tasnya yang kemudian meletus hingga mengenai Bripda IDF.

    Letupan itu kemudian mengenai bagian bawah telinga hingga tengkuk belakang sebelah kiri. Kemudian, Bripda IM dipecat secara tidak terhormat pada sidang etik Polri pada Kamis (3/8/2023).

    Dalam sidang selama tiga jam setengah di ruang sidang Divpropam Polri mabes Polri dan menyatakan bahwa Bripda IM sudah melakukan tindakan tercela atas peristiwa penembakan itu.

    3. Kasus Solok Selatan

    Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan korban Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar.

    Kronologinya, kasus ini terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Awalnya, Ryanto selaku Kasat Reskrim telah menangkap pelaku pengerjaan tambang jenis secara ilegal C. Tak terima dengan penangkapan itu, Dadang kemudian menembak Ryanto.

    Korban kemudian tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

    Belakangan, motif AKP Dadang menembak Ryanto lantaran dipicu penangkapan terhadap pelaku pengerjaan tambang secara ilegal. Usut punya usut, pelaku yang ditangkap Ryanto.

    4. Kasus Karnaen di Lampung

    Kasus ini melibatkan dua personel polisi di Lampung Tengah ini. Korban, Ipda Ahmad Karnaen, ditembak oleh Rudi Suryanto (RS) yang saat itu menjabat sebagai provost di Polsek Way Pengubuan.

    Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekira jam 21.15 WIB di kediaman korban. Motifnya, Rudi memiliki motif dendam terhadap korban yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

    Adapun, Rudi telah divonis 12 tahun lantaran terbuka melanggar Pasal 338 KUHP oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Singgih pada Kamis (5/1/2023).

    5. Polisi Tembak Polisi di NTB

    Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/10/2024). Insiden penembakan ini melibatkan Brigadir M Nasir (MN) dengan rekannya Brigadir Hairul Tamimi di salah satu rumah di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

    Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir HT tewas pada pukul 11.20, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.

    Briptu Hairul Tamimi selaku Staf Humas Polres Lombok Timur ditembak dua kali di bagian jantung hingga tewas oleh Bripka M. Nasir.

    Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

    Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

    Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Motifnya, Brigadir MN diduga cemburu lantaran mengetahui korban berbalas pesan dengan istri pelaku.

    6. Kasus Brigadir Rangga

    Kasus ini melibatkan Brigadir Rangga Tianto Efendy yang menembak Bripka Rahmat di Ruangan SPK Polsek Cimanggis Depok pada Kamis (5/7/2019) pukul 20.50 WIB.

    Kejadiannya, bermula saat Bripka Rahmat menangkap seorang pelaku tawuran bernama FZ. Tidak lama berselang orang tua FZ yakni Z bersama Brigadir Rangga mendatangi Bripka Rahmat.

    Brigadir Rangga meminta agar F diizinkan untuk dibina sendiri oleh orang tuanya. Namun, Bripka Rahmat menolak.

    Berdasarkan laporan polisi, Bripka Rahmat menyebut proses kasus tersebut sedang berjalan dan Bripka Rahmat sendiri yang menjadi pelapor dengan barang bukti berupa celurit.

    Mendengar jawaban dengan nada tinggi, Brigadir Rangga naik pitam. Dia kemudian masuk ke ruang sebelah lalu kembali dengan membawa senjata api jenis HS 9. Pelaku kemudian menembakan senjata api ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali.

    Dari identifikasi polisi, timah panas itu mengenai sejumlah bagian tubuh Bripka Rahmat seperti bagian leher, dada, paha dan perut. Akibatnya, korban langsung tewas di tempat. Usut punya usut, diketahui bahwa Brigadir Rangga adalah paman FZ.

  • Fakta Polisi Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas

    Fakta Polisi Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas

    Bisnis.com, JAKARTA — Siswa SMK N 4 Semarang berinisial GOR tewas diduga ditembak polisi pada Minggu (24/11/2024). Polisi sempat menyebut GOR terlibat tawuran, namun muncul versi lain karena GOR meninggal setelah ditembak tepat di dada sebelah kirinya.

    Wakil Kepala SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini, juga membenarkan informasi tentang meninggal dunia salah seorang siswanya itu. Menurut dia, kabar duka kematian GRO justru diperoleh dari teman-teman korban.

    “Kami dapat informasi dari teman-teman almarhum kemudian mengecek ke rumah tinggalnya,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (26/11/2024).

    Saat tiba di rumah duka, kata dia, jenazah almarhum sudah diberangkatkan ke Sragen untuk dimakamkan. Selama menempuh pendidikan, lanjut dia, siswa Kelas XI tersebut tinggal bersama neneknya.

    Sementara penyebab kematian korban, Agus belum mengetahui secara detil karena belum bertemu dengan keluarganya.

    “Waktu kami datang melayat belum bertemu keluarganya, jadi belum bisa memastikan penyebab meninggalnya,” tambahnya.

    Informasi lain yang diterima pihak sekolah, menurut dia, terdapat dua siswa lain yang bersama almarhum saat kejadian.

    Kedua siswa SMKN 4 tersebut, lanjut dia, juga belum masuk sekolah dan belum bisa dimintai keterangan tentang peristiwa yang terjadi pada Minggu dinihari itu.

    “Kami masih menunggu informasi dari orang tua keduanya,” katanya

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Senin, membenarkan adanya peristiwa yang menewaskan siswa yang tinggal di Kembangarum, Kota Semarang itu.

    “Betul. Untuk (penanganan) kejadiannya di polrestabes,” katanya.

    Dwi belum bersedia menjelaskan lebih detil tentang peristiwa penembakan yang diduga terjadi pada Minggu (24/11) dinihari itu.

    Polisi Tembak Polisi 

    Sebelum kasus polisi diduga menembak siswa SMK hingga tewas terungkap, publik tengah menyoroti tindak tanduk aparat kepolisian yang menembak rekannya sendiri di Solok Selatan, Sumatra Barat.

    Aksi koboi AKP Dadang Iskandar yang tega menembak rekannya sesama polisi, AKP Ryanto Ulil Anshar menyita perhatian masyarakat lantaran penembakan itu terjadi setelah proses penangkapan rekanan Dadang.

    Rekanan Dadang itu ditangkap lantaran terlibat dalam kasus pengerjaan galian tambang ilegal jenis c atau sirtu.

    Selain kasus di Solok Selatan, p juga merangkum sejumlah peristiwa yang melibatkan polisi tembak polisi mulai dari Ferdy Sambo hingga kasus anggota Densus 88 di Cikeas, Bogor.

    Berikut sejumlah “jejak berdarah” di lingkungan Polri :
    1. Ferdy Sambo

    Ferdy Sambo adalah terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Kasus ini menarik perhatian publik sepanjang tahun lalu.

    Kasus ini mencuat pada Juli 2022. Lokasi kejadiannya berada di rumah Ferdy Sambo, Jakarta Selatan. Awalnya, sosok Bharada Eliezer yang kini telah menghirup udara bebas, dipercaya sebagai pelakunya.

    Namun seiring berjalannya waktu, terungkap bahwa pelaku utama sekaligus otak pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo. Sambo yang semula menyanggah ikut mengeksekusi Brigadir J, justru tutur menembak Brigadir J yang sedang sekarat.

    Hakim yang memvonis Ferdy Sambo yakni Wahyudi Imam Santosa menyatakan motif dalam kasus ini adalah sakit hati yang mendalam istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi kepada Brigadir Yosua.

    Singkatnya, Sambo kemudian divonis mati di pengadilan tingkat pertama. Kemudian, vonis itu diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Hanya saja, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati itu dengan hukuman penjara seumur hidup. Alhasil, pemecatan jenderal bintang dua itu lolos dari hukuman mati.

    2. Kasus Densus di Cikeas

    Kasus ini terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB. Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan personel Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco dengan rekannya Bripda IM di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.

    Kronologinya, tersangka IM dianggap telah lalai ketika mengeluarkan senjata api di dalam tasnya yang kemudian meletus hingga mengenai Bripda IDF.

    Letupan itu kemudian mengenai bagian bawah telinga hingga tengkuk belakang sebelah kiri. Kemudian, Bripda IM dipecat secara tidak terhormat pada sidang etik Polri pada Kamis (3/8/2023).

    Dalam sidang selama tiga jam setengah di ruang sidang Divpropam Polri mabes Polri dan menyatakan bahwa Bripda IM sudah melakukan tindakan tercela atas peristiwa penembakan itu.

    3. Kasus Solok Selatan

    Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan korban Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar.

    Kronologinya, kasus ini terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Awalnya, Ryanto selaku Kasat Reskrim telah menangkap pelaku pengerjaan tambang jenis secara ilegal C. Tak terima dengan penangkapan itu, Dadang kemudian menembak Ryanto.

    Korban kemudian tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

    Belakangan, motif AKP Dadang menembak Ryanto lantaran dipicu penangkapan terhadap pelaku pengerjaan tambang secara ilegal. Usut punya usut, pelaku yang ditangkap Ryanto.

    4. Kasus Karnaen di Lampung

    Kasus ini melibatkan dua personel polisi di Lampung Tengah ini. Korban, Ipda Ahmad Karnaen, ditembak oleh Rudi Suryanto (RS) yang saat itu menjabat sebagai provost di Polsek Way Pengubuan.

    Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekira jam 21.15 WIB di kediaman korban. Motifnya, Rudi memiliki motif dendam terhadap korban yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

    Adapun, Rudi telah divonis 12 tahun lantaran terbuka melanggar Pasal 338 KUHP oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Singgih pada Kamis (5/1/2023).

    5. Polisi Tembak Polisi di NTB

    Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/10/2024). Insiden penembakan ini melibatkan Brigadir M Nasir (MN) dengan rekannya Brigadir Hairul Tamimi di salah satu rumah di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

    Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir HT tewas pada pukul 11.20, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.

    Briptu Hairul Tamimi selaku Staf Humas Polres Lombok Timur ditembak dua kali di bagian jantung hingga tewas oleh Bripka M. Nasir.

    Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

    Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

    Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Motifnya, Brigadir MN diduga cemburu lantaran mengetahui korban berbalas pesan dengan istri pelaku.

    6. Kasus Brigadir Rangga

    Kasus ini melibatkan Brigadir Rangga Tianto Efendy yang menembak Bripka Rahmat di Ruangan SPK Polsek Cimanggis Depok pada Kamis (5/7/2019) pukul 20.50 WIB.

    Kejadiannya, bermula saat Bripka Rahmat menangkap seorang pelaku tawuran bernama FZ. Tidak lama berselang orang tua FZ yakni Z bersama Brigadir Rangga mendatangi Bripka Rahmat.

    Brigadir Rangga meminta agar F diizinkan untuk dibina sendiri oleh orang tuanya. Namun, Bripka Rahmat menolak.

    Berdasarkan laporan polisi, Bripka Rahmat menyebut proses kasus tersebut sedang berjalan dan Bripka Rahmat sendiri yang menjadi pelapor dengan barang bukti berupa celurit.

    Mendengar jawaban dengan nada tinggi, Brigadir Rangga naik pitam. Dia kemudian masuk ke ruang sebelah lalu kembali dengan membawa senjata api jenis HS 9. Pelaku kemudian menembakan senjata api ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali.

    Dari identifikasi polisi, timah panas itu mengenai sejumlah bagian tubuh Bripka Rahmat seperti bagian leher, dada, paha dan perut. Akibatnya, korban langsung tewas di tempat. Usut punya usut, diketahui bahwa Brigadir Rangga adalah paman FZ.

  • Kapolrestabes Semarang Bela Anak Buahnya Tembak Mati Siswa: Kami Bertindak Kalian Salahkan!

    Kapolrestabes Semarang Bela Anak Buahnya Tembak Mati Siswa: Kami Bertindak Kalian Salahkan!

    GELORA.CO – Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, anggotanya yang melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO tengah diperiksa oleh Paminal (Pengamanan Internal). Irwan menyebut, anggotanya menembak GRO ketika tengah berusaha melerai tawuran antarkelompok gangster remaja atau biasa disebut kreak di wilayah Semarang Barat.

    “Ya kan teman-teman selama ini dan masyarakat meminta kita melakukan tindakan tegas terhadap kreak-kreak. Ini kan bagian dari tindakan tegas kepada kelompok kreak. Harusnya teman-teman bisa mendukung,” kata Irwan kepada awak media ketika ditanya apakah penembakan terhadap GRO sudah sesuai prosedur, Selasa (26/11/2024).

    Dia menambahkan, tindakan tegas terhadap kelompok kreak seharusnya didukung. “Terus mau dibiarkan? Kalau kita tidak bertindak juga disalahkan. Kita bertindak kalian salahkan. Kan susah juga ini,” ujarnya.

    Irwan mengungkapkan, pada Ahad (24/11/2024) dini hari lalu, pihaknya menerima laporan terkait adanya tawuran antar-kreak di tiga lokasi, yakni di Kecamatan Gayamsari, Semarang Utara, dan Semarang Barat. “Dalam penanganan ketiga peristiwa ini ada beberapa yang kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka,” kata Irwan, Selasa (26/11/2024).

    Menurut Irwan, GRO terlibat tawuran di Semarang Barat, tepatnya di depan perumahan Paramount. “Peristiwa yang terjadi di Semarang Barat, itu kita lakukan pemeriksaan terhadap 12 anak-anak yang terlibat, empat di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

    Dia menambahkan, tawuran di Semarang Barat pada Ahad dini hari lalu melibatkan dua kelompok kreak, yakni Geng Seroja dan Geng Tanggul Pojok. “Korban ini kebetulan dari Geng Tanggul Pojok,” ujar Irwan.

    Kronologi kejadian..

    Irwan pun menjelaskan kronologi penembakan yang dilakukan anggotanya. Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, peristiwa tawuran di Semarang Barat terjadi sekitar pukul 01:00 WIB. Kala itu, salah satu anggotanya yang dalam perjalanan pulang melihat adanya tawuran dua gangster remaja menggunakan senjata tajam.

    “Kemudian dilakukan upaya untuk melerai, namun ternyata anggota polisi informasinya dilakukan penyerangan, sehingga dilakukan tindakan tegas,” kata Irwan.

    Dia menambahkan, korban atau GRO tertembak pada bagian pinggul. Setelah penembakan itu, GRO dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Dr Kariadi. “Ketika dibawa ke rumah sakit ini yang menolong justru dari kelompok lawannya. Yang membawa ke rumah sakit dari kelompok Seroja plus anggota kita, ini yang membawa ke RS Kariadi,” ucapnya.

    Irwan belum bisa menjelaskan detail terakit penyebab meninggalnya GRO. “Saya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” ujarnya.

    Irwan mengatakan, saat ini anggota yang melakukan penembakan terhadap GRO juga masih diperiksa. “Peran anggota ini sedang dilakukan pendalaman oleh Paminal,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Kepala SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini mengaku, pihaknya sempat bertakziah ke rumah GRO di daerah Manyaran. Dia mengatakan, pihak sekolah menerima kabar tentang kematian GRO justru dari teman-teman korban. “Kami dapat informasi dari teman-teman almarhum kemudian mengecek ke rumah tinggalnya,” katanya, Senin (26/11/2024).

    Agus mengungkapkan, ketika bertakziah, jenazah GRO sudah diberangkatkan ke Sragen untuk dimakamkan. “Waktu kami datang melayat belum bertemu keluarganya, jadi belum bisa memastikan penyebab meninggalnya (GRO),” ucapnya.

    Dia menambahkan, selama menempuh pendidikan di SMKN 4 Semarang, GRO tinggal bersama neneknya. Agus mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima pihak sekolah, terdapat dua siswa SMKN 4 lainnya bersama GRO ketika penembakan terjadi. Kedua siswa itu pun belum bersekolah kembali.

  • Anggota Brimob Tembak Warga hingga Tewas di Bangka Barat

    Anggota Brimob Tembak Warga hingga Tewas di Bangka Barat

    Bangka Barat, Beritasatu.com – Oknum anggota Brimob menembak warga bernama Beni (45) asal Dusun Sungkai, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Korban tewas usai terkena peluru di bagian pinggul. 

    Oknum Brimob menembak warga di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat, Minggu (24/11/2024). Korban diduga berada di kebun itu untuk mencuri buah sawit.

    “Almarhum bekerja tambang. Rumah (korban) di Dusun Sungkai. Namanya Beni, minta diusut lah,” Kata Reno, seorang kerabat Beni.

    Menurut Esty, anggota Brimob Polda Babel yang sedang mengamankan perkebunan sawit milik perusahaan itu telah memberikan peringatan kepada pelaku pencurian sawit. Namun pelaku melarikan diri sehingga personel Brimob melakukan penembakan ke arah pinggang salah satu di antara mereka. Ternyata yang kena Beni dan tewas. 

    “Jadi pelaku lain masih dalam proses, harap bersabar dan kita tunggu prosesnya. Intinya baik dugaan atau pencurian yang terjadi, kemudian juga pelanggaran ataupun kesalahan prosedur mungkin ada yang dilakukan anggota ini masih dalam proses,” katanya.
     

  • Diserempet Mobil, Didor 2 Kali, Motor Dibakar

    Diserempet Mobil, Didor 2 Kali, Motor Dibakar

    GELORA.CO -Eko Hadi Susanto (42) yang merupakan guru madrasah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menceritakan peristiwa dirinya ditembak air soft gun, Senin (25/11/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. 

    Seusai ditembak oleh pelaku langsung pulang kediamannya.

    Sedangkan Eko pergi ke bengkel terlebih dahulu, lalu pulang kerumah.

    “Setelah itu saya ke bengkel nambal ban terus saya pulang dulu,” ungkapnya.

    Sekiranya Pukul 13.30 WIB, Eko berangkat ke Madrasah mau ambil motor namun kaget melihat keadaan motor terbakar.

    Mendapatkan aksi itu, Eko pun bergegas ke rumah sakit PKU Muhammadyah untuk melakukan visum.

    Setelah itu Eko melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mayong, Kabupaten Jepara.

    Atas kejadian itu, Eko merasa tidak merasa memiliki masalahan dengan pelaku.

    “Sebelumnya tidak ada kejadian apa-apa, Saya merasa tidak ada masalahan dengan pelaku,” ungkapnya.

    Untuk pelaku penembakan, Eko mengenal sosok tersebut ternyata tetangga desanya warga Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

    “Namanya tetangga desa, sudah kenal,” tuturnya.

    Untuk kondisi Eko saat ini, hanya merasakan nyeri pada bagian luka tembaknya.

    “Kondisi masih sehat, tapi merasa nyeri di bagian perut dan kepala pusing, sampun berobat,” ucapnya.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Mayong, Iptu Yusron mengatakan bahwa benar ada laporan tersebut.

    Kapolsek Mayong pun masih melakukan penelusuran atas kejadian tersebut.

    “Benar ada laporan tersebut, kami cek TKP,” kata Kapolsek Mayong. 

    Dia mengatakan bahwa senjata yang digunakan adalah air soft gun

  • AKP Dadang Diperiksa Terkait Tambang Ilegal di Solok Selatan

    AKP Dadang Diperiksa Terkait Tambang Ilegal di Solok Selatan

    Jakarta: Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan diduga berkaitan dengan keterlibatan tersangka penembakan AKP Dadang Kabag Ops Polres Solok Selatan dalam bisnis tambang galian C ilegal di Solok Selatan.

    Seperti yang telah diberitakan, insiden penembakan berawal dari tersangka AKP Dadang yang meminta bantuan kepada asat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang melakukan penindakan hukum terhadap pelaku tambang galian C ilegal.

    Permintaan AKP Dadang tidak direspons oleh AKP Ulil yang akhirnya penembakan yang membuat AKP Ulil meregang nyawa. 

    Polisi saat ini tengah mengusut peran AKP Dadang dalam bisnis tambang galian C ilegal di Solok Selatan serta juga mengusut pemilik tambang yang diduga dibekingi Dadang. 

    “Sedang kita dalami (pemilik tambang),” kata Dirreskrimum Polda Sumatra Barat (Sumbar) Kombes Andry Kurniawan kepada wartawan dikutip dari Media Indonesia.

    “Kembali terkait perannya (AKP Dadang) dalam tambang akan kita dalami,” lanjut Andry. 
     

     

    AKP Ulil dimakamkan di Makassar

    AKP Ulil yang tewas ditembak telah dimakamkan di Taman Makam Bahagia, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ulil mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta dari AKP menjadi Kompol. 

    Sementara itu, AKP Dadang Iskandar ditetapkan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Dia juga terancam sanksi etik dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Korps Bhayangkara.

    Jakarta: Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan diduga berkaitan dengan keterlibatan tersangka penembakan AKP Dadang Kabag Ops Polres Solok Selatan dalam bisnis tambang galian C ilegal di Solok Selatan.
     
    Seperti yang telah diberitakan, insiden penembakan berawal dari tersangka AKP Dadang yang meminta bantuan kepada asat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang melakukan penindakan hukum terhadap pelaku tambang galian C ilegal.
     
    Permintaan AKP Dadang tidak direspons oleh AKP Ulil yang akhirnya penembakan yang membuat AKP Ulil meregang nyawa. 
    Polisi saat ini tengah mengusut peran AKP Dadang dalam bisnis tambang galian C ilegal di Solok Selatan serta juga mengusut pemilik tambang yang diduga dibekingi Dadang. 
     
    “Sedang kita dalami (pemilik tambang),” kata Dirreskrimum Polda Sumatra Barat (Sumbar) Kombes Andry Kurniawan kepada wartawan dikutip dari Media Indonesia.
     
    “Kembali terkait perannya (AKP Dadang) dalam tambang akan kita dalami,” lanjut Andry. 
     

     

    AKP Ulil dimakamkan di Makassar

    AKP Ulil yang tewas ditembak telah dimakamkan di Taman Makam Bahagia, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ulil mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta dari AKP menjadi Kompol. 
     
    Sementara itu, AKP Dadang Iskandar ditetapkan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Dia juga terancam sanksi etik dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Korps Bhayangkara.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)