Kasus: penembakan

  • Sidang Dakwaan Penembakan Bos Rental: 3 Terdakwa Pakai Baju Militer, Ini Harapan Keluarga Korban – Halaman all

    Sidang Dakwaan Penembakan Bos Rental: 3 Terdakwa Pakai Baju Militer, Ini Harapan Keluarga Korban – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga oknum TNI yang terlibat dalam penembakan terhadap bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak menghadapi sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

    Ketiga terdakwa adalah anggota TNI Angkatan Laut (AL) yakni Sersan Satu Apri Atmojo, Kelasi Kepala Akbar Aidil, dan Kelasi Kepala Rafsin Hermawan.

    Keluarga korban turut menyaksikan secara langsung sidang perdana tersebut.

    Rizky Agam, anak korban berharap para terdakwa dapat dijatuhi hukum yang setimpal.

    “Kami mengharapkan itu para terdakwa agar dapat hukuman setimpal atas perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang,” kata Rizky dalam keterangannya, Senin, dipantau dari Breaking News Kompas TV.

    Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

    “Kami tetap mengawal kasus ini sampai dengan tuntas, apalagi terdakwa sudah diancam pasal pembunuhan berencana,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, ia juga turut mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Militer yang telah menggelar sidang secara terbuka.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Militer karena telah menggelar sidang secara terbuka, jadi teman-teman media bisa meliput di sini,” ucapnya.

    Terdakwa gunakan seragam militer

    Para terdakwa hadir dengan mengenakan pakaian dinas lapangan lengkap dengan tanda pangkat di pundak kiri dan kanan.

    Ketiganya mengenakan kemeja loreng lengan panjang khas TNI dan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL).

    Hanya baret yang membedakan mereka. Sersan Satu Apri Atmojo mengenakan baret biru tua. Baret ini biasa digunakan prajurit TNI AL satuan komando utama.

    Sementara, Kelasi Kepala Akbar Aidil dan Kelasi Kepala Rafsin Hermawan mengenakan baret merah. Baret ini biasanya dikenakan oleh personel Komando Pasukan Katak (Kopaska). 

    Persidangan itu sendiri dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Ketua majelis hakim Letnan Kolonel Chk Arif Rachman pertama-tama meminta oditur militer memanggil ketiga terdakwa.

    Ketiganya kemudian masuk dengan dikawal dua polisi. Ketiga terdakwa berjalan sembari menundukkan kepala sampai tiba di kursi terdakwa. Ia kemudian menanyakan kondisi kesehatan para terdakwa.

    “Baik para terdakwa, kali ini dalam keadaan sehat?” tanya hakim yang dijawab kompak oleh para terdakwa bahwa mereka dalam kondisi sehat.

    Awalnya, ketiganya mengenakan masker. Hakim kemudian meminta mereka membukanya saat memasuki pembacaan dakwaan.

    Oditurat Militer II-07 Jakarta merencanakan untuk menghadirkan 20 saksi dalam persidangan ini, semua di antaranya adalah saksi sipil.

    “Saya tambahkan terkait dengan saksi tadi, jadi seluruh saksi baik sipil atau militer, bahkan ini mayoritas sipil nanti akan dihadirkan,” ujar Kepala Oditurat Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono Hariyadi.

    Dalam berkas perkara yang diserahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, terdapat 19 saksi, ditambah satu saksi tambahan bernama Ramli, yang merupakan korban luka tembak, sehingga total saksi menjadi 20.

    “Silakan diikuti. Sampai saat ini saksinya 19 yang di berkas perkara, tambah Ramli, Saudara Ramli yang luka tembak itu menjadi 20 nanti,” tutur Riswandono. 

    Bermula dari Penggelapan Mobil

    Kasus tersebut bermula dari dugaan penggelapan mobil rental milik pengusaha rental berinisial IA (48). IA ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

    Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan dugaan tersebut berasal dari keterangan saksi.

    “Keterangan lain diperoleh dari saksi saudara AM, yang menyatakan bahwa kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya,” kata Arief kepada wartawan pada Kamis (2/1/2025). 

    Ia menyebut korban sendiri merupakan bos rental mobil. 

    Saat itu, pelaku yang masih diburu itu diduga menggelapkan sebuah mobil Honda Brio milik korban.

    Namun mobil tersebut ternyata bukan disewa oleh pelaku, melainkan mobil yang digelapkan itu sudah berpindah tangan kepada pelaku. 

    Korban yang melacak dan mengetahui keberadaan mobilnya tersebut, langsung mencarinya hingga berujung kejar-kejaran dengan pelaku.

    Hingga akhirnya, korban menghadang mobil yang dibawa pelaku sampai di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Saat itulah terjadinya aksi penembakan hingga memakan korban jiwa. 

    “Pelaku diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan minimarket rest area Km 45. Saat mobil tersebut dihadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban,” jelasnya. 

    Polisi turut mengamankan selongsong peluru 9 mm merek Luger dan mobil Honda Brio Kuning di lokasi kejadian. (Kompas.Tv/Kompas.com/Tribunnews.com)

     

  • 8
                    
                        Tiga TNI AL Pembunuh Bos Rental Pakai Baju Militer Saat Sidang, Lengkap dengan Baret dan Pangkat
                        Megapolitan

    8 Tiga TNI AL Pembunuh Bos Rental Pakai Baju Militer Saat Sidang, Lengkap dengan Baret dan Pangkat Megapolitan

    Tiga TNI AL Pembunuh Bos Rental Pakai Baju Militer Saat Sidang, Lengkap dengan Baret dan Pangkat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tiga prajurit TNI AL, Senin (10/2/2025), hadir sebagai terdakwa dalam sidang perdana kasus
    penembakan bos rental mobil
    di tol Tangerang-Merak.
    Ketiganya, yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan. Sidang itu digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.
    Pengamatan
    Kompas.com,
    mereka hadir dengan mengenakan pakaian dinas lapangan lengkap dengan tanda pangkat di pundak kiri dan kanan.
    Ketiganya mengenakan kemeja loreng lengan panjang khas TNI dan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL).
    Hanya baret yang membedakan mereka. Sersan Satu Apri Atmojo mengenakan baret biru tua. Baret ini biasa digunakan prajurit TNI AL satuan komando utama.
    Sementara, Kelasi Kepala Akbar Aidil dan Kelasi Kepala Rafsin Hermawan mengenakan baret merah. Baret ini biasanya dikenakan oleh personel Komando Pasukan Katak (Kopaska).
    Persidangan itu sendiri dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Ketua majelis hakim Letnan Kolonel Chk Arif Rachman pertama-tama meminta oditur militer memanggil ketiga terdakwa.
    Ketiganya kemudian masuk dengan dikawal dua polisi.
    Ketiga terdakwa berjalan sembari menundukkan kepala sampai tiba di kursi terdakwa.
    Ia kemudian menanyakan kondisi kesehatan para terdakwa.
    “Baik para terdakwa, kali ini dalam keadaan sehat?” tanya hakim yang dijawab kompak oleh para terdakwa bahwa mereka dalam kondisi sehat.
    Awalnya, ketiganya mengenakan masker. Hakim kemudian meminta mereka membukanya saat memasuki pembacaan dakwaan.
    Oditurat Militer II-07 Jakarta merencanakan untuk menghadirkan 20 saksi dalam persidangan ini, semua di antaranya adalah saksi sipil.
    “Saya tambahkan terkait dengan saksi tadi, jadi seluruh saksi baik sipil atau militer, bahkan ini mayoritas sipil nanti akan dihadirkan,” ujar Kepala Oditurat Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono Hariyadi
    Dalam berkas perkara yang diserahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, terdapat 19 saksi, ditambah satu saksi tambahan bernama Ramli, yang merupakan korban luka tembak, sehingga total saksi menjadi 20.
    “Silakan diikuti. Sampai saat ini saksinya 19 yang di berkas perkara, tambah Ramli, Saudara Ramli yang luka tembak itu menjadi 20 nanti,” tutur Riswandono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sertu Akbar Adli Sudah Ada Niatan Tembak Bos Rental Mobil Ilyas, Titipkan Pistol ke KLK Bambang – Halaman all

    Sertu Akbar Adli Sudah Ada Niatan Tembak Bos Rental Mobil Ilyas, Titipkan Pistol ke KLK Bambang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terdakwa Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli sudah memiliki niatan untuk menembak bos rental Ilyas Abdurrahman dengan menitipkan senjata api (senpi) miliknya berjenis pistol ke rekannya yaitu terdakwa Kepala Kelasi (KLK) KLI Bontang, Bambang Apriatmojo.

    Adapun hal tersebut terjadi di minimarket di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada 1 Januari 2025 lalu.

    Mulanya, Sertu Akbar Adli masuk ke dalam minimarket dan bertanya kepada karyawan terkait toilet.

    “Saat di dalam Indomaret, terdakwa dua (Sertu Akbar Adli) bertanya kepada Saudara Muhammad Rizal Salahudin Badri saksi sembilan. (Sertu Akbar bertanya) ‘Pak ada toiletnya nggak?’. Saksi sembilan menjawab ‘toilet ada di dekat Alfamart, pak’. Terdakwa dua berkata terimakasih,” kata oditur militer dalam sidang militer perdana kasus penembakan bos rental mobil di Pengadilan Militer Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Kemudian, Sertu Akbar bersama terdakwa lainnya yaitu Sertu Rafsin Hermawan pun langsung berjalan menuju ke toilet yang sempat ditunjukkan oleh karyawan sebelumnya.

    Namun, sebelum ke toilet, Sertu Akbar menitipkan terlebih dahulu pistol miliknya ke KLK Bambang yang menunggu di dalam mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam.

    Saat menitipkan tersebut, Sertu Akbar mengatakan agar menembak siapapun yang mengancamnya.

    Dia juga menyebut pistol tersebut sudah dalam kondisi siap tembak.

    “Sebelum terdakwa dua ke toilet, terdakwa dua menghampiri terdakwa satu (KLK Bambang) yang sedang berada di dalam mobil Daihatsu Sigra warna hitam sambil mengeluarkan senjata jenis pistol yang berada di pinggang belakang terdakwa kedua.

    “Kemudian senjata tersebut terdakwa dua diberikan ke terdakwa dua sambil berkata tut, senjata taruh di sana, hati-hati. Senjata sudah terisi peluru dan terkunci. Akan tetapi, sebelum pergi, terdakwa kedua berkata ‘apabila terjadi sesuatu, tembak saja’,” beber oditur militer.

    Detik-detik Tertembaknya Ilyas, Ditembak KLK Bambang Jarak 1 Meter

    Tak berselang lama, Ilyas bersama dengan tim sampai di minimarket yang juga menjadi lokasi berkumpul terdakwa.

    Setelah itu, mereka mencari keberadaan para terdakwa tersebut. Lantas, rombongan Ilyas menemukan para terdakwa.

    Selanjutnya, mereka langsung melakukan penghadangan.

    “Melihat para terdakwa parkir, almarhum Saudara Ilyas Abdurrahman dan tim mendekati dan menghadang mobil para terdakwa agar tidak bisa kabur. Kemudian, almarhum Saudara Ilyas Abdurrahman dan tim mencari para terdakwa,” jelas oditur militer.

    Lalu, anggota tim Ilyas Abdurrahman yaitu Sabdu Abdurraham Isra dan Samsul Bahri alias Agus melihat mobil yang dikendarai KLK Bambang yang sempat menabrak rombongan saat berada di Kecamatan Saketi, Pandeglang, Banten.

    Lantas, mereka pun mendekati KLK Bambang. Namun, di saat yang bersamaan, terdakwa tengah menenteng pistol dan langsung ditodongkan ke arah Agus.

    “Kemudian saksi empat (Sabdu Abdurrahman Isra) dan saksi tujuh (Samsul Bahri alias Agus) melihat mobil yang digunakan terdakawa satu untuk menabrak di Saketi.”

    “Selanjutnya, saksi empat dan saksi tujuh mendekati terdakwa satu. Akan tetapi, saat itu saksi empat dan saksi tujuh melihat terdakwa satu sedang memegang senjatan dan saat itu terdakwa satu menodongkan senjata yang dipegangnya ke saksi tujuh,” katanya.

    Lantas, anak Ilyas, Rizky Agam Putra pun memvideokan KLK Bambang yang tengah menodongkan senjata yang membuat terdakwa langsung menurunkan senjatanya.

    Kemudian, Sertu Akbar Adli yang sudah berada di lokasi langsung mengancam Ilyas dan tim bahwa dirinya adalah anggota TNI AL.

    “Kemudian terdakwa dua berteriak ‘saya anggota, saya Angkatan Laut’ akan tetapi tidak diperdulikan. Lalu, terdakwa dua dipiting oleh saksi 10, saksi 11, dan saudara Ramli (korban hidup) menuju ujung mobil Avanza berwarna putih,” kata oditur militer.

    Saat dipiting, Sertu Akbar Adli sempat dipukul oleh Isra ke pelipisnya. Sesaat setelah itu, KLK Bambang yang membawa senjata milik Sertu Akbar Adli langsung menembak ke arah anggota tim Ilyas sebanyak dua kali.

    Setelah itu, KLK Bambang menuju ke arah lokasi Sertu Akbar Adli dipiting oleh anggota tim dari Ilyas.

    Sertu Akbar Adli lantas memerintahkan rekannya tersebut untuk menembak lagi dan langsung dilakukan oleh KLK Bambang.

    Tembakan tersebut membuat anggota tim Ilyas yang tengah memiting Sertu Akbar Adli langsung melarikan diri.

    Lalu, pada saat yang bersama, Ilyas justru mendatangi KLK Bambang dan berusaha merebut pistol yang dibawa terdakwa.

    Nahas, Ilyas justru ditembak oleh KLK Bambang dan peluru bersarang di dada sebelah kanan.

    “Kemudian almarhum Saudara Ilyas Abdurrahman mendekati terdakwa satu dari belakang dan ingin merebut senjata terdakwa satu.”

    “Selanjutnya, hanya berjarak satu meter, terdakwa satu berbalik badan dan menembak almarhum Saudara Ilyas Abdurrahman dan terkena di dada sebelah kanan,” jelasnya.

    Ilyas pun langsung dibawa ke dalam minimarket dan digeletakan di lantai setelah ditembak oleh KLK Bambang.

    Sementara, para terdakwa langsung melarikan diri sembari membawa mobil Brio warna oranye yang merupakan milik dari Ilyas.

    Sembari mencoba kabur, KLK Bambang kembali melakukan tembakan ke arah atas dan membuat orang yang berada di lokasi menghindar. Para terdakwa pun berhasil kabur meski sempat dihadang dan dilempari dengan batu oleh sekuriti.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

    Artikel lain terkait Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

     

  • TNI Akui Kasus Pelanggaran Prajurit Marak Terjadi Akhir-akhir Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Februari 2025

    TNI Akui Kasus Pelanggaran Prajurit Marak Terjadi Akhir-akhir Ini Nasional 10 Februari 2025

    TNI Akui Kasus Pelanggaran Prajurit Marak Terjadi Akhir-akhir Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom)
    TNI
    , Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengakui marak terjadi kasus
    pelanggaran hukum
    yang melibatkan prajurit TNI beberapa waktu terakhir.
    Namun menurutnya, TNI sudah menindak semua kasus pelanggaran hukum tersebut.
    “Kemudian terkait memang terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang kemarin, mungkin rekan-rekan bisa melihat,” kata Danpuspom ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
    “Memang terjadi pelanggaran, tapi semuanya sudah kita tindaklanjuti dari Pom Angkatan, Pomad, Pomal, maupun Pomau,” tambahnya.
    Salah satu kasus yang disorot Yusri yaitu penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak oleh tiga oknum TNI Angkatan Laut.
    Ia menegaskan, proses hukum terhadap ketiganya telah berjalan. Bahkan, hari ini mereka sudah mulai menjalani persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
    “Jadi para tersangka sudah ditahan, kemudian sudah dilakukan penyidikan. Kemudian berkas juga sudah kita limpahkan kepada Otmil (Oditurat Militer) maupun Dilmil (Pengadilan Militer) untuk proses persidangan di peradilan militer,” tutur Yusri.
    Selain kasus penembakan bos rental, ada sejumlah kasus yang melibatkan oknum prajurit TNI.
    Misalnya, kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial KL (20) oleh prajurit TNI AL berinisial A di Sorong, Papua Barat Daya. Kasus ini diduga terjadi karena pelaku kesal dengan korban saat berhubungan badan.
    Selanjutnya, kasus pengancaman akan menembak yang dilakukan anggota Kodam III/Siliwangi berinisial Prada SA terhadap perempuan di depan sebuah klub malam di Kemang, Jakarta Selatan. Kasus ini dipicu karena diduga Prada SA memaksa dan meminta minum kepada para perempuan tersebut, namun ditolak.
    Terbaru kasus penyerangan terhadap warung warga di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara, oleh 40 personel Resimen Arhanud 2/Sisingamangaraja. Meski saat ini kasus telah berakhir damai, namun TNI tetap menindak prajurit yang terlibat.
    Yusri menambahkan bahwa TNI melibatkan intelijen militer dalam proses
    penegakan hukum
    prajurit.
    Semisal, untuk menentukan apakah seorang prajurit benar-benar terlibat dalam sebuah kasus pidana.
    “Jadi untuk kegiatan memang kan kita punya tim Lidpamfik (Penyelidikan dan Pengamanan Fisik). Jadi tim intel yang mereka berada di lapangan untuk mengumpulkan data-data apakah memang ini terjadi tindak pidana atau pelanggaran yang memang dilakukan oleh anggota TNI. Dari informasi tim intel inilah kita akan melaksanakan penindakan di lapangan,” jelas Danpuspom.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pasukan Israel Tembak Mati 3 Orang di Tepi Barat, Termasuk Wanita Hamil    
        Pasukan Israel Tembak Mati 3 Orang di Tepi Barat, Termasuk Wanita Hamil

    Pasukan Israel Tembak Mati 3 Orang di Tepi Barat, Termasuk Wanita Hamil Pasukan Israel Tembak Mati 3 Orang di Tepi Barat, Termasuk Wanita Hamil

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan bahwa pasukan Israel di Tepi Barat yang diduduki, menembak mati tiga orang, termasuk seorang wanita yang sedang hamil delapan bulan. Sementara militer Israel mengatakan telah “menargetkan teroris” dalam sebuah penyerbuan di wilayah tersebut.

    Militer Israel menambahkan bahwa polisi militer telah meluncurkan penyelidikan atas kematian wanita hamil tersebut.

    Dilansir kantor berita AFP, Senin (10/2/2025), militer Israel menyatakan bahwa pasukannya melancarkan operasi di kamp pengungsi Nur Shams, di pinggiran Tulkarem di Tepi Barat utara, pada Minggu (9/2) dini hari waktu setempat, sebagai bagian dari serangan yang sedang berlangsung di kamp-kamp terdekat.

    Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan Sundus Jamal Muhammad Shalabi yang berusia 23 tahun tewas dalam insiden sebelum fajar, sementara suaminya, Yazan Abu Shola terluka parah.

    Calon ibu itu meninggal saat ia tiba di rumah sakit setempat, kata kementerian tersebut.

    “Tim medis tidak dapat menyelamatkan nyawa bayi tersebut karena pendudukan (Israel) mencegah pemindahan korban luka ke rumah sakit,” tambahnya.

    Ketika ditanya oleh AFP tentang penembakan terhadap wanita hamil di Nur Shams, militer Israel mengatakan “setelah insiden tersebut, penyelidikan dibuka oleh Divisi Investigasi Kriminal Polisi Militer”

    Murad Alyan, anggota komite rakyat di kamp Nur Shams, mengatakan kepada AFP bahwa pasangan itu “berusaha meninggalkan kamp sebelum pasukan pendudukan maju ke dalamnya. Mereka ditembak saat berada di dalam mobil mereka.”

    Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk apa yang digambarkannya sebagai “kejahatan eksekusi yang dilakukan oleh pasukan pendudukan”. Dia menuduh pasukan Israel “sengaja menargetkan warga sipil yang tidak berdaya”.

    Kementerian Kesehatan Palestina kemudian mengatakan seorang wanita lainnya, Rahaf Fouad Abdullah al-Ashqar yang berusia 21 tahun, tewas dalam insiden terpisah di Nur Shams.

    Seorang sumber di komite rakyat kamp mengatakan dia terbunuh dan ayahnya terluka ketika “pasukan Israel menggunakan bahan peledak untuk membuka pintu rumah keluarga mereka”.

    Kemudian pada Minggu malam, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa warga Palestina ketiga, Iyas Adli Fakhri al-Akhras, 20 tahun, telah tewas “setelah ditembak oleh pasukan Israel” di kamp Nur Shams tersebut.

    Militer Israel mengatakan kepada AFP bahwa mereka sedang menyelidiki insiden tersebut.

    Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan sedikitnya 70 warga Palestina telah tewas akibat tembakan Israel di Tepi Barat tahun ini.

    Kekerasan di sana meningkat sejak pecahnya perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Penembakan Bos Rental di Tangerang Hari Ini – Halaman all

    Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Penembakan Bos Rental di Tangerang Hari Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sidang perdana kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak akan digelar pada hari ini, Senin (10/2/2025), oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    Terdapat tiga orang anggota TNI AL yang akan mengikuti sidang, setelah sebelumnya mereka ditetapkan sebagai tersangka.

    Menurut Kepala Oditurat Militer II-07, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi, agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan.

    “Perkara pembunuhan bos rental di rest area KM 45, rencana sidang pertama hari Senin, 10 Februari 2025 dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan,” kata Riswandono, Selasa (4/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Ridwandono juga memastikan sidang kasus penembakan bos rental di Tangerang ini akan digelar secara terbuka.

    Sehingga, media diizinkan untuk meliput proses sidang ini.

    “Sidang terbuka untuk umum. Silahkan hadir meliput,” imbuh Riswandono.

    Rencananya dalam sidang ini, Oditurat Militer II-07 Jakarta akan menghadirkan total 20 orang saksi.

    Sebanyak 20 orang ini pun mayoritas merupakan warga sipil.

    “Saya tambahkan terkait dengan saksi tadi, jadi seluruh saksi baik sipil atau militer, bahkan ini mayoritas sipil nanti akan dihadirkan,” terang Riswandono.

    Lebih lanjut, Riswandono menyebut, dalam berkas perkara yang diserahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, terdapat 19 saksi.

    Namun, kini ada satu tambahan saksi bernama Ramli, yang merupakan korban luka tembak, sehingga total saksi menjadi 20.

    “Silakan diikuti. Sampai saat ini saksinya 19 yang di berkas perkara, tambah Ramli, Saudara Ramli yang luka tembak itu menjadi 20 nanti,” tuturnya.

    2 Oknum TNI AL Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

    Sertu AA dan Kelasi Kepala BA, dua oknum TNI AL tersangka penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten dijerat pasal pembunuhan berencana.

    Dalam peristiwa tersebut, bos rental mobil Tangerang, Ilyas Abdurahman, tewas dan satu korban lainnya, Ramli, mengalami luka tembak.

    Sertu AA dan Kelasi Kepala BA dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 55 KUHP.

    Komandan Puspomal (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Samista, mengungkap alasan paman dan keponakan tersebut menjerat keduanya dengan pasal pembunuhan berencana.

    “Pembunuhan berencana itu digunakan karena tersangka ada jeda waktu untuk berpikir,” ujar Laksamana Muda TNI Samista dalam jumpa pers di Mako Puspomal Kelapa Gading Jakarta pada Rabu (15/1/2025).

    Kata dia, penggunaan pasal pembunuhan berencana terhadap dua oknum TNI AL tersebut didukung keterangan dari tersangka dan saksi yang berada di lokasi kejadian. 

    “Di situ ada jeda. Ketika pembunuhan biasa itu, tersangka tidak ada jeda berpikir. Ini ada jeda untuk berpikir,” ujar Samista.

    Diketahui dalam kasus tersebut ada tiga oknum TNI AL yang terlibat di antaranya Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA.

    Untuk Sertu RH hanya dijerat pasal 480 tentang penadahan secara bersama-sama.

    Begitu pun Sertu AA dan Kelasi Kepala BA, selain dijerat pasal pembunuhan berencana, juga dijerat pasal penadahan.

    “Ketiga-tiganya itu disangkakan juga dengan pasal 480 penadahan secara bersama-sama,” kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel (Kum) Riswandono.

    “Terus terkait dengan pidana tambahan nanti akan dilihat kualitas dari perbuatan di antara tiga (tersangka) ini. Karena dari tiga ini kan ada satu orang yang tidak terkait dengan pasal pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa. Jadi tersangka atas nama R itu kena pasal 480 terkait penadahan,” lanjut dia.

    Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa 18 saksi.

    Selain itu, sejumlah barang bukti pun disita di antaranya mobil Daihatsu Sigra warna hitam, senjata api jenis pistol yang digunakan untuk melakukan penembakan, lima butir selongsong peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara, baju korban, bukti transfer, dan lainnya. 

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)(Kompas.com/Febryan Kevin Candra Kurniawan)

    Baca berita lainnya terkait Bos Rental Mobil Tewas Ditembak.

  • Babak Baru Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area, Hari Ini Digelar Sidang Militer Terbuka – Halaman all

    Babak Baru Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area, Hari Ini Digelar Sidang Militer Terbuka – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Babak baru kasus penembakan oleh oknum TNI AL yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman dan melukai Ramli di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak Banten pada Kamis (2/1/2025) lalu.

    Rencananya hari ini, Senin (10/2/2025), Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus tersebut.

    Oditur Militer selaku penuntut umum dalam peradilan militer akan membacakan dakwaan bagi tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang menjadi terdakwa.

    Mereka adalah oknum Sersan Satu (Sertu) berinisial AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA yang terlibat dalam penembakan dan penadahan mobil Ilyas di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    “Rencana sidang pertama (dimulai) pukul 09.00 WIB dengan agenda Pembacaan surat dakwaan,” kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi, Minggu (9/2/2025).

    Sidang bakal digelar terbuka untuk umum.

    Dengan demikian publik termasuk keluarga korban dipersilakan datang langsung untuk menyaksikan jalannya proses peradilan.

    Warga juga dapat memantau seluruh tahapan sidang secara online atau daring melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    TNI menyatakan proses hukum terhadap ketiga terdakwa oknum prajurit TNI AL hingga tahap putusan akan berlangsung transparan sebagaimana tanpa ada keberpihakan.

    “Sidang Pengadilan Militer sama seperti sidang pengadilan (umum dengan terdakwa warga sipil) lainnya. Bersifat terbuka untuk umum,” ujar Riswandono.

    Mabes TNI soal Rekomendasi Komnas HAM

    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto menegaskan TNI menghormati rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM soal kasus tersebut.

     “Kasus yang terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, saat ini sedang berjalan proses hukumnya, dan Panglima TNI juga sudah menyampaikan untuk menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melanggar hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (7/2/2025).

    “Terkait rekomendasi Komnas HAM mengenai evaluasi regulasi penggunaan senjata api, perlu kami sampaikan bahwa TNI sudah memiliki aturan yang ketat mengenai hal tersebut,” lanjut dia.

    Ia menerangkan setiap prajurit yang diberikan kewenangan membawa senjata api harus melalui prosedur yang ketat mulai dari pemilihan Prajurit dalam jabatan, melalui Penelitian Personel (Litpers) yang di dalamnya termasuk tes psikologi, tes menembak baik, dan memiliki surat izin dari Komandan satuannya. 

    Hariyanto menegaskan penilaian-penilaian tersebut terus dilakukan sepanjang tahun.

    “Namun demikian, TNI selalu terbuka untuk melakukan evaluasi demi peningkatan profesionalisme prajurit dalam penggunaan senjata api,” tegasnya.

    Selain itu, Hariyanto menjelaskan TNI juga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh prajurit agar senjata api hanya digunakan sesuai dengan aturan dan dalam situasi yang benar-benar diperlukan.
     
    TNI, lanjut dia, akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan, termasuk sosialisasi regulasi yang lebih intensif serta peningkatan mekanisme pengawasan internal, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

    Dengan demikian, kami tegaskan bahwa TNI tidak akan mentoleransi penyalahgunaan senjata api oleh prajurit TNI dan memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh prajurit TNI harus dalam koridor hukum dan aturan militer yang berlaku,” pungkas dia.

    Komnas HAM RI menyatakan terdapat sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus penembakan bos rental mobil oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) di rest area KM 45 Tol Tangerang – Merak Jakarta pada Kamis (2/1/2025) lalu.

    Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan pertama adalah pelanggaran terhadap hak hidup dan extra judicial killing.

    Kronologi Penembakan

    Sebelumnya bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman dan rekannya Ramli Abu Bakar menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).

    Kejadian bermula ketika Ilyas dibantu Ramli dan sejumlah saksi hendak mengamankan unit mobil Honda Brio berpelat B 2694 KZO yang digelapkan oleh seorang penyewa.

    Mobil tersebut sudah beberapa kali berpindah tangan atau dijual, bahkan dua dari tiga GPS yang dipasang sudah dilucuti hingga akhirnya kendaraan dimiliki seorang oknum anggota TNI AL.

    Setelah mendapati titik keberadaan mobil berdasar GPS berada di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak mereka lalu menuju lokasi, nahas di lokasi Ilyas dan Ramli justru tertembak oknum anggota TNI AL.

    Selain tiga oknum anggota TNI AL yang sudah diamankan oleh penyidik POM TNI AL, terdapat juga tersangka sipil yang diamankan jajaran Polda Banten untuk proses hukum lebih lanjut

    Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jakarta

     

  • Polri Dinilai Perlu Melakukan Reformasi Total Bukan Hanya Reposisi – Halaman all

    Polri Dinilai Perlu Melakukan Reformasi Total Bukan Hanya Reposisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) jadi sorotan publik akhir-akhir ini.

    Hal itu menyusulnya munculnya berbagai kasus yang melibatkan polisi.

    Mulai dari kasus pemerasan tersangka, penembakan polisi dengan polisi atau warga sipil, polisi menganiaya warga, dan aktivis, dugaan polisi jadi alat politik dan dugaan polisi melindungi kepentingan pengusaha. 

    Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menegaskan tidak heran kalau  publik mengaku tak puas dengan kinerja aparat penegak hukum khususnya Polri dan KPK.

    “Karena bertolak belakang dengan realitas di lapangan. Sebab pada realitasnya kedua lembaga tersebut (Polri dan KPK), kinerjanya sangat buruk,” ujar Ray saat menjadi narasumber di acara launching hasil survei ‘Civil Society for Police Watch soal ‘Pandangan Publik Terhadap Wacana Reposisi Polri’ di Hotel Ibis Budget Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2025).

    Menurut Ray, Polri tidak saja dilakukan reposisi melainkan reformasi terhadap institusi Polri.

    Pasalnya, reformasi Polri merupakan langkah perbaikan terhadap kultur dan institusi pada kelembagaan kepolisian. 

    “Perbaikan terhadap Polri pada dasarnya adalah kebutuhan mendesak, karena pada hari ini penegakan hukumnya buruk, pemberantasan korupsinya buruk, perlindungan terhadap hak asasi manusia juga buruk. Maka dari itu, perlu melakukan perubahan, reformasi atau reposisi terhadap Polri,” imbuh Ray.

    Jika ditelisik lebih lanjut, jelas Ray, problem utama kita sebagai bangsa yakni budaya atau culture, termasuk budaya kepolisian.

    Menurut dia, hal tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Dia menilai budaya dan mentalitas tersebut yang kemudian melahirkan Polri yang koruptif.

    “Apa yang kita dapatkan dari Polri di bawah Presiden yakni 10 tahun, semisal era Jokowi? Yang kita rasakan yakni polisi akan menjadi alat kekuasaan, menjadi alat politik atau terlibat dalam politik praktis seperti parcok (partai cokelat) dalam pemilu,” pungkas Ray.

    Survei terbaru soal kepuasaan terhadap Polri

    Hasil survei terbaru Civil Society for Police Watch menunjukkan tingkat kepercayaan publik dan kinerja Polri masih di bawah angka 50 persen. 

    Karena itu publik pun mengusulkan sejumlah reposisi Polri yang diharapkan bisa berdampak pada perbaikan kinerja dan peningkatan kepercayaan publik untuk Polri.

    Reposisi yang diusulkan adalah agar Polri berada di bawah Kemendagri, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Hukum.

    Dari hasil survei itu menyebutkan sebanyak 28,7 persen responden yang percaya dengan Polri.

    Kemudian sebanyak 3,1 persen sangat percaya,  dan 16,3 persen yang percaya pada Polri.

    Lalu responden yang menjawab tidak percaya sebesar 10,6 persen, kurang percaya 34,1 persen.

    Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 7,2 persen. 

    “Jika diakumulasikan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri berada di angka 48,1 persen atau masih di bawah 50 persen,” ujar Inisiator dan Peneliti Civil Society for Police Watch, Hasnu, dalam rilis hasil survei bertajuk ‘Pandangan Publik Terhadap Wacana Reposisi Polri’ di Hotel Ibis Budget Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2025).

    “Begitu juga dengan kinerja Polri yang masih di bawah angka 50 persen,” ujarnya menambahkan.

    Dari hasil survei, kata Hasnu, responden yang menjawab kinerja Polri cukup baik sebanyak 24,3 persen, sangat baik 4,3 persen dan baik 17,3 persen. 

    Hal ini berarti kinerja Polri berada di angka 45,9 persen.

    “Sementara yang menjawab kinerja Polri tidak baik sebanyak 1,6 persen, kurang baik 3,7 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 48,8 persen,” tu tutur Hasnu.

    Hasnu mengatakan pihaknya juga memotret kondisi penegakan hukum di Indonesia dengan aktor utamanya Polri, Kejaksaan dan KPK.

    Dari hasil survei, menunjukkan responden yang menjawab cukup baik sebesar 29,1 persen, sangat baik 4,5 persen, dan baik 18,1 persen.

    Sementara yang menjawab tidak baik sebesar 2,3 persen, kurang baik 37,4 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 8,6 persen.

    Dengan kondisi Polri seperti, kata Hasnu, publik pun ingin membuka wacana soal reposisi Polri yang saat ini berada di bawah presiden.

    Dari hasil survei, mayoritas responden tetap ingin Polri berada di bawah presiden sebanyak sebesar 32,3 persen.

    “Hanya saja usulan di luar itu, banyak juga mendapatkan perhatian responden, yakni Polri di bawah Kemendagri 15,8 persen, di bawah Kejaksaan 24,6 persen, sementara yang menjawab Polri di bawah Kemenhan sebesar 15,2 persen, dan responden yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 12,2 persen,” jelas Hasnu. 

    Dari hasil survei tersebut, kata Hasnu, publik juga menginginkan Polri berada di bawah kementerian/lembaga selain Presiden, Kemendagri, Kemenhan dan Kejaksaan.

    Responden menginginkan Polri di bawah Kementerian Hukum sebanyak 19,7 persen; di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebanyak 9,6 persen; di bawah TNI sebanyak 11,6 persen; dan lainnya 5,3 persen.  

    Sementara responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 38,6 persen.

    Survei ini dilakukan pada 1-7 Februari 2035 terhadap 1.700 responden yang merupakan warga Indonesia berusia lebih besar 17 tahun/sudah menikah dan tersebar di 28 provinsi.

    Responden dipilih menggunakan metode simple random sampling. Margin of error survei +/- 1,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

    Teknik pengumpulan informasi menggunakan wawancara tatap muka dan microsoft form. Surveyor minimal adalah mahasiswa yang sudah mendapatkan pelatihan survei dari tim pusat.

    Hasnu mengatakan perbaikan kinerja Polri menjadi hal penting ke depannya, termasuk diskusi reposisi Polri.

    Pasalnya, Polri dalam sistem peradilan pidana di Indonesia memiliki peran strategis seperti penegakkan hukum, melindungi hak asasi manusia, serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Isu reposisi Polri ini kan muncul karena banyak isu-isu hukum yang terkait dengan oknum Polri, seperti isu dugaan bekingan judi online, dugaan pelibatan pada kartel narkoba, dugaan pemerasan, bekingan terhadap illegal logging (tambang, batu bara), represifitas terhadap mahasiswa dalam menangani aksi demonstrasi, kriminalisasi dan doxing terhadap aktivis HAM, aktivis lingkungan, dan jurnalis/media melalui UU ITE,” pungkas Hasnu.

     

  • Jerit Warga Perbatasan Nunukan, Terancam Kekurangan Pangan akibat Pengetatan Sempadan Malaysia 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Februari 2025

    Jerit Warga Perbatasan Nunukan, Terancam Kekurangan Pangan akibat Pengetatan Sempadan Malaysia Regional 10 Februari 2025

    Jerit Warga Perbatasan Nunukan, Terancam Kekurangan Pangan akibat Pengetatan Sempadan Malaysia
    Tim Redaksi
    NUNUKAN, KOMPAS.com
    – Musibah banjir di dataran tinggi Krayan,
    Nunukan
    ,
    Kalimantan Utara
    , baru saja berlalu.
    Namun ancaman musibah, terus saja menghantui.
    Terbaru,
    kebijakan pengetatan Sempadan Malaysia
    di wilayah Bakelalan, berimbas pada kelangkaan sembako, khususnya untuk masyarakat Krayan Selatan.
    “Beberapa hari ini, Krayan Selatan mengalami kelangkaan stok Sembako. Ada pengetatan Sempadan (perbatasan) oleh Polis, sehingga persediaan Sembako kita, mungkin hanya cukup seminggu ke depan,” ujar Camat Krayan Selatan, Oktafianus Ramli, saat dihubungi, Minggu (9/2/2025).
    Biasanya, kebijakan di perbatasan diketahui warga setempat dan menyebar dengan cepat.
    Namun kali ini, alasan penjagaan ketat di perbatasan Krayan-Bakelalan, Malaysia, tidak diketahui pasti.
    “Alasannya belum pasti kami. Dengar dengar terkait insiden penembakan WNI di perairan Tanjung Rhu, Banting, Selangor, Malaysia pada Januari lalu,” kata Oktafianus.


    Oktafianus menuturkan, mayoritas barang barang di Krayan, semua dipasok dari Malaysia.
    Dengan berlakunya pengetatan Sempadan, tidak hanya Krayan Selatan yang akan mengalami kelangkaan Sembako, tapi 5 Kecamatan Krayan.
    “Kemarin ada 17 mobil dikembalikan ke Lawas. Malaysia tidak izinkan membawa barang ke Indonesia,” tuturnya.
    “Yang boleh dibawa masuk Indonesia itu, hanya barang barang yang mendapat
    declare
    atau surat pengantar resmi dari Indonesia,” jelasnya.
    Ia melanjutkan, saat ini, harga Sembako di Krayan sudah mulai naik.
    Gula pasir, contohnya, yang biasanya dijual Rp 23.000/kg, kini dibanderol Rp 28.000 sampai Rp.30.000.
    “Yang naik betul itu elpiji 14 kg Petronas itu. Biasa kita bisa dapat Rp 250.000-an, sekarang harganya Rp 500.000,” urainya.
    Oktafianus berharap, kondisi Krayan menjadi perhatian pemerintah.
    Kebutuhan Krayan, sampai hari ini, masih sangat bergantung dengan Malaysia.
    Masyarakat Krayan juga belum tahu sampai kapan pengetatan sempadan, akan diberlakukan.
    “Kita kemarin sudah sempat bersurat ke Pemerintah Daerah saat terjadi bencana banjir. Kami harap itu bisa jadi dasar mempercepat bantuan dan mengantisipasi kelangkaan Sembako di Krayan secepatnya,” kata Oktafianus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria Lepaskan Tembakan di Mal Setia Alam Malaysia, 1 Orang Terluka

    Pria Lepaskan Tembakan di Mal Setia Alam Malaysia, 1 Orang Terluka

    Selangor

    Terjadi penembakan di pusat perbelanjaan atau mal di Setia Alam, Selangor, Malaysia, dan melukai satu orang. Polisi pun telah berasil mengidentifikasi pelaku sebagai pria yang berusia 30-an tahun dengan catatan 11 kriminal.

    Dilansir Channel NewsAsia, kejadian penembakan itu terjadi pada Sabtu (8/2), Polisi pertama kali diberitahu tentang sebuah insiden yang dilaporkan pada pukul 10.50 malam pada Sabtu di Setia City Mall.

    Tersangka telah melepaskan empat tembakan ke seorang petugas kebersihan ketika ia memasuki pusat perbelanjaan, melukai kakinya dan bokongnya sebelum pria bersenjata itu melarikan diri ke lantai lain di mana ia terus melepaskan tembakan tambahan, kata polisi Selangor.

    Tembakan itu memecahkan kaca jendela tangga dan juga pintu geser, imbuh mereka. Tersangka kemudian memasuki tempat parkir mobil, berusaha melarikan diri.

    “Seorang pengunjung mal dihadang oleh tersangka tetapi ia tetap melaju. Tersangka kemudian melepaskan tembakan yang mengenai mobilnya,” kata kepala polisi Selangor Hussein Omar Khan, seraya menambahkan bahwa korban telah mengajukan laporan polisi.

    Tersangka kemudian mengalihkan perhatiannya ke mobil lain, sebuah Perodua Ativa, yang berhenti, dan menodongkan senjata kepada pengemudi, imbuh Hussein.

    “Tersangka memaksa pengemudi untuk mengeluarkannya dari mal. Ia kemudian memerintahkan pengemudi untuk menurunkannya di dekat pintu keluar Pandamaran di Kesas Expressway,” katanya.

    Petugas polisi Selangor menemukan lebih dari 10 selongsong peluru dari berbagai area di mal termasuk tangga dan area parkir.

    Perburuan intensif kini sedang berlangsung, kata dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Minggu, yang juga disiarkan oleh media Malaysia.

    “Kami sedang melacaknya. Motif penyerangan masih dalam penyelidikan,” tambahnya.

    Korban Luka

    Setelah serangan itu, petugas kebersihan, yang tertembak di kaki dan pantatnya, berhasil mendapatkan pertolongan dan dilarikan ke Rumah Sakit Shah Alam untuk dirawat, kata Hussein. Petugas kebersihan tersebut kini dalam kondisi stabil.

    Media sosial ramai dengan laporan penembakan tersebut, dengan foto dan video saksi mata yang diambil dari dalam mal beredar luas di Reddit.

    Mengenang kembali kejadian tersebut, seorang karyawan toko kecantikan berusia 20 tahun mengatakan bahwa ia sedang membagikan sampel parfum kepada pelanggan ketika ia tiba-tiba mendengar dua ledakan keras, sekitar 40 meter dari tempat kerjanya.

    “Pada saat itu, saya tidak tahu suara apa itu. Ketika saya melihat ke arah pintu menuju tangga, saya melihat dua petugas kebersihan dalam keadaan tertekan,” katanya kepada kantor berita New Straits Times.

    Setelah mendengar suara tembakan ketiga, Aishah melihat orang-orang berlarian ke segala arah, meninggalkan barang-barang mereka.

    Banyak yang mulai berteriak agar semua orang di mal lari ke tempat yang aman, tambahnya. “Saya mendengar lebih dari lima suara tembakan. Setiap kali mendengarnya, saya berlari, takut akan berhadapan langsung dengan tersangka,” katanya.

    “Saya bahkan tidak sempat menutup gerai tadi malam. Saya hanya memegang ponsel di tangan saya… Tas tangan dan kartu identitas saya tertinggal.”

    (aik/aik)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu