Kasus: penembakan

  • Tangis Anak Bos Rental Pecah Saat Berikan Kesaksian di Pengadilan Militer

    Tangis Anak Bos Rental Pecah Saat Berikan Kesaksian di Pengadilan Militer

    Bisnis.com, JAKARTA – Dua saksi yang juga anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra menangis saat menjelaskan kronologi penembakan pada ayahnya dalam sidang lanjutan kasus itu Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Selasa.

    Agam tampak tak kuasa menahan tangis dan menyembunyikan rasa sedihnya ketika memberikan penjelasan kronologi penembakan itu, khususnya ketika terkait dengan korban rekan ayahnya, Ramli dan ayahnya sendiri. 

    Penjelasan itu untuk menjawab pertanyaan Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe tentang kronologi lengkap pengejaran mobil yang dibawa oleh tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dari Oditurat Militer II-07 Jakarta.

    Pertanyaan yang lain adalah siapa saja yang kena tembak di tempat kejadian perkara (TKP).

    “Setelah saya melihat mobil Brio kami, dibawa lagi sama mobil Sigra kabur, saya baru berani keluar dan saya lihat Pak Ramli (rekan bos rental) sudah terkapar. Pak Ramli bilang ‘aduh saya kena tembak, tolong’,” kata Agam dilansir dari Antara, Selasa (18/2/2025).

    Setelah itu, Oditur kembali menanyakan siapa lagi yang menjadi korban penembakan saat pengejaran mobil rental yang dibawa oleh terdakwa.

    Agam mengaku saat melihat Pak Ramli terkapar, dirinya mendengar teriakan dari dalam tempat perbelanjaan bahwa ada yang terkena tembakan juga.

    Agam menjelaskan kronologi saat dirinya melihat langsung sang ayah sudah terkapar akibat kena tembakan. 

    Penjelasan Agam sempat terhenti beberapa menit dan oditur langsung memberikan tisu untuk Agam mengelap air matanya dan menunggu hingga Agam kembali tenang untuk memberikan penjelasan.

    “Waktu itu ada yang tertembak lagi di dalam, saya tidak tahu. Saya dalam hati ‘ya Allah jangan sampai keluarga saya tertembak’. Pada waktu itu saya lihat almarhum ayah saya sudah terkapar dengan memegang dadanya dan pas di tengah dada dengan [teriak kesakitan] ‘aak aak’ kayak gitu, depan mata saya pak,” kata Agam sambil menangis.

    Agam tak menyangka sang ayah menjadi korban penembakan saat tengah memperjuangkan haknya. 

    Agam mengaku tak kuat saat melihat langsung sang ayah kesakitan usai kena tembak.

    “Tega sekali. Sengaja menghabisi dengan menembak. Anak mana yang kuat, melihat bapaknya tertembak? Kenapa setega itu? Padahal ayah saya hanya mempertahankan haknya, apa salah ayah saya? Ayah saya juga sudah menawarkan musyawarah, bertanya baik-baik dapat darimana mobil ini,” kata Agam.

    Agam juga melihat sang ayah terluka di tengah dada dan pergelangan tangan.

    Sidang itu dimulai pukul 09.10 WIB dan dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.

    Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara yakni Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

    Adapun tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan pada kasus penembakan terhadap bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

    Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    Selain pasal penadahan, dua dari tiga tersangka, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli didakwa melanggar pasal 340 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana.

  • Sidang lanjutan, anak bos rental menangis saat jelaskan kronologi

    Sidang lanjutan, anak bos rental menangis saat jelaskan kronologi

    Tega sekali. Sengaja menghabisi dengan menembak

    Jakarta (ANTARA) – Dua saksi yang juga anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra menangis saat menjelaskan kronologi penembakan pada ayahnya dalam sidang lanjutan kasus itu Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Selasa.

    Agam tampak tak kuasa menahan tangis dan menyembunyikan rasa sedihnya ketika memberikan penjelasan kronologi penembakan itu, khususnya ketika terkait dengan korban rekan ayahnya, Ramli dan ayahnya sendiri.

    Penjelasan itu untuk menjawab pertanyaan Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe tentang kronologi lengkap pengejaran mobil yang dibawa oleh tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dari Oditurat Militer II-07 Jakarta.

    Pertanyaan yang lain adalah siapa saja yang kena tembak di tempat kejadian perkara (TKP).

    “Setelah saya melihat mobil Brio kami, dibawa lagi sama mobil Sigra kabur, saya baru berani keluar dan saya lihat Pak Ramli (rekan bos rental) sudah terkapar. Pak Ramli bilang ‘aduh saya kena tembak, tolong’,” kata Agam.

    Setelah itu, oditur kembali menanyakan siapa lagi yang menjadi korban penembakan saat pengejaran mobil rental yang dibawa oleh terdakwa.

    Agam mengaku saat melihat Pak Ramli terkapar, dirinya mendengar teriakan dari dalam tempat perbelanjaan bahwa ada yang terkena tembakan juga.

    Agam menjelaskan kronologi saat dirinya melihat langsung sang ayah sudah terkapar akibat kena tembakan.

    Penjelasan Agam sempat terhenti beberapa menit dan oditur langsung memberikan tisu untuk Agam mengelap air matanya dan menunggu hingga Agam kembali tenang untuk memberikan penjelasan.

    “Waktu itu ada yang tertembak lagi di dalam, saya tidak tahu. Saya dalam hati ‘ya Allah jangan sampai keluarga saya tertembak’. Pada waktu itu saya lihat almarhum ayah saya sudah terkapar dengan memegang dadanya dan pas di tengah dada dengan (teriak kesakitan) ‘aak aak’ kayak gitu, depan mata saya pak,” kata Agam sambil menangis.

    Agam tak menyangka sang ayah menjadi korban penembakan saat tengah memperjuangkan haknya.

    Agam mengaku tak kuat saat melihat langsung sang ayah kesakitan usai kena tembak.

    “Tega sekali. Sengaja menghabisi dengan menembak. Anak mana yang kuat, melihat bapaknya tertembak? Kenapa setega itu? Padahal ayah saya hanya mempertahankan haknya, apa salah ayah saya? Ayah saya juga sudah menawarkan musyawarah, bertanya baik-baik dapat darimana mobil ini,” kata Agam.

    Agam juga melihat sang ayah terluka di tengah dada dan pergelangan tangan.

    Sidang itu dimulai pukul 09.10 WIB dan dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.

    Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara yakni Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

    Adapun tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan pada kasus penembakan terhadap bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

    Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    Selain pasal penadahan, dua dari tiga tersangka, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli didakwa melanggar pasal 340 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mordechai Brafman, Pria Pro-Israel Tembak 2 Orang Israel di Pantai Miami, Dikira Orang Palestina – Halaman all

    Mordechai Brafman, Pria Pro-Israel Tembak 2 Orang Israel di Pantai Miami, Dikira Orang Palestina – Halaman all

    Seorang Pria Pro-Israel Tembak Dua Orang Israel di Pantai Miami Florida, Dikira Orang Palestina

    TRIBUNNEWS.COM- Media sosial di Amerika Serikat heboh dengan berita seorang pria pro Israel menembak warga Israel yang dikira warga Palestina.

    Pria bernama Mordechai Brafman menembak korban sebanyak 17 kali, dia mengira yang dia tembak adalah orang Palestina, ternyata dua orang yang ditembak itu orang Israel. 

    Kejadian itu memicu kemarahan besar di dunia maya.

    Seorang pria dilaporkan memburu warga Palestina ditangkap pada akhir pekan lalu.

    Karena telah menembak dua warga Israel di Pantai Miami di Florida setelah mengira mereka adalah warga Palestina, yang memicu kemarahan luas di dunia maya. 

    Pria tersebut, yang diidentifikasi sebagai Mordechai Brafman, ditahan pada Sabtu malam dan menghadapi dua tuduhan percobaan pembunuhan tingkat dua, menurut laporan. 

    Mengutip akun Instagram lokal yang memposting tentang kehidupan Yahudi, Miami Herald melaporkan bahwa korban adalah seorang ayah dan anak warga negara Israel.

    Serangan tersebut memicu perdebatan luas di dunia maya tentang tumbuhnya sentimen anti-Arab di AS, yang menurut banyak pengguna media sosial telah dipicu oleh “kebencian dan indoktrinasi anti-Palestina ” dalam komunitas pro-Israel di AS. 

    Seorang pengguna berkata, “Jika seorang Muslim menembak dua orang di Miami karena ia mengira mereka orang Israel, itu akan disebut terorisme dan akan ada liputan media yang menyeluruh,” mengkritik kurangnya liputan insiden tersebut di media berita arus utama. 

    Menurut laporan penangkapan Brafman, ia mengatakan kepada polisi dalam sebuah wawancara, “Saat saya sedang mengemudikan truk, saya melihat dua orang Palestina dan menembak serta membunuh keduanya.”

    Tak satu pun korban yang terbunuh, dan polisi mengatakan mereka adalah pengunjung dari Israel. 

     

    Memicu Perdebatan di Media Sosial

    Satu orang berpendapat bahwa Brafman bertindak dengan “impunitas” seperti itu di Miami karena mereka sudah melakukan jenis kejahatan serupa di Tepi Barat dan Gaza, merujuk pada serangan Israel yang terus berlanjut di Gaza dan kekerasan oleh pemukim ekstremis Israel terhadap warga Palestina. 

    Pernyataan Brafman yang menyatakan bahwa ia “melihat orang Palestina dan membunuh mereka” memicu perdebatan daring tentang radikalisasi sentimen anti-Palestina dan anti-Arab di AS. 

    Banyak warga daring yang bertanya, “Di mana ia teradikalisasi?” dan meminta Kongres AS untuk mengatasi meningkatnya kebencian terhadap orang Palestina dan Arab. 

    Telah terjadi peningkatan nyata dalam serangan Islamofobia dan anti-Palestina di AS sejak perang Israel di Gaza meletus 16 bulan lalu. 

    Pada bulan Oktober 2023, seorang warga Amerika Palestina berusia enam tahun ditikam sebanyak 26 kali hingga tewas dan ibunya terluka parah di negara bagian Illinois, dalam sebuah serangan yang menurut para pejabat terkait dengan perang Israel-Palestina dan karena mereka mengidentifikasi diri sebagai Muslim.

    Dua bulan kemudian, tiga mahasiswa Palestina-Amerika berbicara bahasa Arab dan mengenakan keffiyeh  dan sedang dalam perjalanan menuju makan malam ketika mereka ditembak oleh seorang pria bersenjata di Burlington, Vermont. 

    Klaim Korban Mengaku Korban Serangan Antisemitisme

    Beberapa pengguna media sosial membagikan tangkapan layar dari akun Facebook salah satu korban, di mana ia mengklaim bahwa serangan terhadap dirinya dan ayahnya merupakan serangan “anti-semit”. 

    Beberapa saat setelah ditembak, pria Israel yang menjadi korban penembakan itu menulis di media sosial, “Ayah saya dan saya mengalami percobaan pembunuhan dengan latar belakang anti-semit.” 

    Ia mengakhiri unggahannya di media sosial dengan kata-kata, “Matilah orang Arab.”

    Menurut akun di media sosial, para korban dilaporkan mengatakan kepada  polisi  bahwa mereka adalah korban serangan antisemit. 

    Banyak yang menyatakan ketidakpercayaannya  terhadap respon korban karena sudah banyak diberitakan oleh media dan disebutkan dalam laporan polisi bahwa serangan itu dipicu oleh sentimen anti-Palestina dan anti-Arab. 

    Times of Israel melaporkan bahwa tidak ada pertengkaran antara Brafman dan kedua korban sebelum penembakan, yang mereka gambarkan sebagai tidak beralasan.

    Pengguna media sosial mengkritik cara media arus utama melaporkan insiden tersebut, dengan mengatakan bahwa istilah “terorisme” tidak diucapkan oleh siapa pun. 

    Setelah serangan itu, cabang Florida dari Dewan Hubungan Amerika-Islam (Cair) meminta agar Brafman dikenakan tuduhan kejahatan kebencian federal.

    “Kami mendesak aparat penegak hukum negara bagian dan federal untuk mengajukan tuntutan kejahatan kebencian dalam kasus ini berdasarkan pernyataan pelaku yang diduga kepada polisi yang dilaporkan menunjukkan motif anti-Palestina,” kata direktur komunikasi Cair di Florida, Wilfredo Amr Ruiz.

    Menurut laporan Cair tahun 2024, telah terjadi peningkatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam insiden Islamofobia sepanjang tahun 2023 dan 2024, dengan Cair menerima 8.061 pengaduan diskriminasi anti-Muslim secara nasional pada tahun 2024 saja. 

    Cair mengatakan jika dibandingkan dengan tahun 2023, terjadi peningkatan pengaduan sebanyak enam puluh sembilan persen pada tahun 2024.  

     

    SUMBER: MIDDLE EAST EYE

  • Tembak 2 Warga Israel yang Dikira Orang Palestina, Pria AS Ditangkap

    Tembak 2 Warga Israel yang Dikira Orang Palestina, Pria AS Ditangkap

    Florida

    Seorang pria Amerika Serikat (AS) ditangkap setelah menembaki sebuah kendaraan yang ditumpangi dua pria yang dia pikir orang Palestina. Dua pria yang mengalami luka-luka dalam penembakan itu ternyata merupakan warga Israel yang sedang berkunjung ke AS.

    Tersangka penembakan ini, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Selasa (18/2/2025), diidentifikasi sebagai Mordechai Brafman yang berusia 27 tahun.

    Brafman telah ditangkap oleh otoritas berwenang AS dan dijerat dua dakwaan percobaan pembunuhan terkait penembakan yang terjadi di Florida pada Sabtu (15/2) waktu setempat.

    Laporan media lokal menyebut Brafman mengakui dirinya sedang mengemudikan truknya di area Miami Beach, ketika dia melihat dua pria yang dipikirnya sebagai orang Palestina. Brafman langsung menghentikan kendaraannya, kemudian melepas tembakan dengan maksud untuk membunuh kedua pria itu.

    Namun kedua korban, yang terdiri atas seorang pria dan ayahnya, berhasil selamat dari penembakan itu. Salah satu korban terkena tembakan di bagian bahu, sedangkan satu korban lainnya terluka di bagian lengannya.

    Seorang pejabat kepolisian setempat mengonfirmasi laporan media lokal tersebut.

    Dijelaskan oleh kepolisian setempat bahwa kedua korban merupakan warga negara Israel, bukan warga Palestina seperti yang dikira oleh tersangka. Identitas kedua korban tidak diungkap ke publik.

    Kepolisian setempat juga belum mengungkapkan motif di balik penembakan ini.

    Namun para aktivis hak asasi manusia (HAM) di AS melaporkan peningkatan aksi kebencian yang didasari sentimen anti-Muslim, anti-Palestina dan anti-semitisme di negara tersebut sejak dimulainya perang antara Israel, sekutu AS, dan Hamas di Jalur Gaza pada Oktober 2023 lalu.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pengadilan Militer gelar sidang lanjutan penembakan bos rental

    Pengadilan Militer gelar sidang lanjutan penembakan bos rental

    Sidang pembacaan dakwaan perkara penembakan bos rental mobil tempat istirahat (rest area) KM 45 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

    Pengadilan Militer gelar sidang lanjutan penembakan bos rental
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 18 Februari 2025 – 09:23 WIB

    Elshinta.com – Pengadilan Militer II-08 kembali menggelar sidang lanjutan kasus penembakan terhadap bos rental mobil di Tempat Istirahat (Rest Area) KM45, Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1) dengan agenda pemeriksaan enam saksi.

    “Sidang mulai pukul 09.00 WIB, pemeriksaan saksi enam orang,” kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Pemeriksaan enam saksi yang mengetahui peristiwa penembakan tersebut dua di antaranya merupakan anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra. Lalu, empat saksi lainnya yang dijadwalkan akan dipanggil bersamaan yaitu Muhammad Isra, Samsul Bahri SE alias Acung, Samsul Bahri alias Jenggot dan Samsul Bahri alias Agus.

    Sidang dilakukan secara terbuka untuk umum sehingga media dan masyarakat bisa memantau dan mengikuti jalannya persidangan. Nantinya sidang akan terus berlanjut untuk memeriksa saksi lainnya. Proses persidangan juga akan dilakukan secara profesional, independen, tidak memihak atau tidak berpihak (imparsial), transparan dan akuntabel.

    Sebelumnya, tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan pada kasus penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

    Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    “Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana sesuai pasal 480 ke-1 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan pasal penadahan,” kata Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara, yakni Mayor Corps Hukum (Chk) Gori Rambe di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2).

    Selain pasal penadahan, dua dari tiga tersangka, yakni terdakwa 1 atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa 2 Sersan Satu Akbar Adli didakwa melanggar pasal 340 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana.

    Sumber : Antara

  • Anak Bos Rental Korban Penembakan TNI AL Bersaksi di Pengadilan Militer Hari Ini

    Anak Bos Rental Korban Penembakan TNI AL Bersaksi di Pengadilan Militer Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Militer II-08 hari ini kembali menggelar sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman oleh prajurit TNI AL di rest area Tol Tangerang-Merak. Agendanya adalah pemeriksaan enam saksi.

    “Sidang mulai pukul 09.00 WIB, pemeriksaan saksi enam orang,” kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Pemeriksaan enam saksi yang mengetahui peristiwa penembakan tersebut dua di antaranya merupakan anak dari korban Ilyas Abdurrahman, yakni Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra.

    Lalu, empat saksi lainnya yang dijadwalkan akan dipanggil bersamaan, yaitu Muhammad Isra, Samsul Bahri SE alias Acung, Samsul Bahri alias Jenggot, dan Samsul Bahri alias Agus.

    Dilansir dari Antara, sidang penembakan bos rental dilakukan secara terbuka untuk umum sehingga media dan masyarakat bisa memantau dan mengikuti jalannya persidangan. Nantinya, sidang akan terus berlanjut untuk memeriksa saksi lainnya.

    Proses persidangan juga akan dilakukan secara profesional, independen, tidak memihak atau tidak berpihak (imparsial), transparan, dan akuntabel.

    Sebelumnya tiga oknum anggota TNI AL didakwa melakukan penadahan dan penembakan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurrahman dan rekannya Ramli Abu Bakar di rest area kilometer 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025).

    Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sertu Akbar Adli, dan terdakwa tiga Sertu Rafsin Hermawan.

    “Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana sesuai pasal 480 ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan pasal penadahan,” kata Oditur Militer Mayor Chk Gori Rambe dalam sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

    Selain pasal penadahan, KLK Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli juga didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap bos rental Ilyas Abdurrahman.

  • Saat KSAD Maruli Jajal Kemampuan Menembak dari Helikopter Tempur…

    Saat KSAD Maruli Jajal Kemampuan Menembak dari Helikopter Tempur…

    Saat KSAD Maruli Jajal Kemampuan Menembak dari Helikopter Tempur…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengasah kemampuan menembak udara dengan menaiki
    helikopter Fennec
    , milik
    Pusat Penerbangan Angkatan Darat
    (Puspenerbad).
    Hal itu dilakukan saat KSAD menghadiri 
    Latihan Penembakan
    Senjata Pesawat Udara (Latbakjatpesud) terintegrasi di daerah latihan Cipatat, Jawa Barat, pada Senin (17/2/2025).
    “Saya ingin mencoba sendiri, supaya saat berdiskusi tahu betul apa saja permasalahannya. Dengan mencoba langsung, saya jadi paham karena pernah mencobanya (menembak dari heli),” kata Maruli dalam keterangan tertulis.
    Latihan penembakan
    pesawat udara terintegrasi ini merupakan program rutin yang dirancang untuk memastikan kesiapan operasional Puspenerbad dalam mendukung pertahanan negara.
    “Program latihan hari ini, kita uji kemampuan menembak dari heli, sekaligus melihat kesiapan Penerbad, baik kemampuan terbang maupun tempurnya,” ujarnya.
    Sebagai informasi, berbagai jenis helikopter Puspenerbad dikerahkan dalam latihan ini, termasuk Bell 412, Bolco, Apache, dan Fennec.
    Masing-masing alutsista TNI AD itu menunjukkan kelincahan manuver dan akurasi tembakan udara.
    Selain latihan tempur, kegiatan ini juga diwarnai dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat sekitar daerah latihan sebagai wujud kepedulian TNI AD terhadap rakyat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tragis, 2 Warga Israel Ditembaki Belasan Kali di Pantai AS karena Diduga Warga Palestina – Halaman all

    Tragis, 2 Warga Israel Ditembaki Belasan Kali di Pantai AS karena Diduga Warga Palestina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua warga Israel ditembaki belasan kali di Pantai Miami, Florida, Amerika Serikat (AS), karena keduanya diduga warga Palestina.

    Penembakan itu dilakukan oleh seorang pria bernama Mordechai Brafman (27) Sabtu malam, (15/2/2025), pukul 21.30 waktu setempat.

    The Times of Israel melaporkan Brafman sudah ditangkap dan didakwa melakukan percobaan pembunuhan.

    Dia disebut melepaskan tembakan sebanyak 17 kali ke arah mobil yang dikendarai oleh kedua korban. Pelaku bersenjata pistol semiotomatis.

    Menurut laporan polisi, Brafman yang mengendarai truk mengaku melihat dua warga Palestina lalu memutuskan menembaki mereka.

    Beruntungnya tidak ada korban jiwa. Satu korban terkena tembakan pada bahu kiri, sedangkan korban lainnya mengalami luka pada lengan.

    Berdasarkan rekaman CCTV, truk Brafman tampak melaju di Pine Tree Drive sebelum putar balik karena dia melihat mobil korban.

    Brafman menghentikan truknya tepat di depan mobil korban. Dia lalu turun dari truk dan menambaki korban.

    Video lain memperlihatkan kedua korban tiba di apartemen setelah penembakan itu. Mereka keluar dari mobil. Salah satunya tampak berdarah.

    Polisi belum mengungkapkan identitas kedua korban. Pelaku dan korban tidak saling mengenal.

    “Harus dicatat bahwa saat ditahan dan diwawancarai di ruang wawancara, terdakwa langsung mengatakan ketika dia mengendarai truk, dia melihat dua warga Palestina, menembaki dan membunuh keduanya,” demikian laporan polisi.

    Menurut unggahan di media sosial Facebook oleh orang yang mengaku sebagai salah satu korban, dua orang korban itu adalah seorang ayah dan putranya.

    Awalnya serangan itu diduga sebagai serangan bersifat antisemit atau serangan yang menargetkan orang Yahudi.

    Pelaku dijadwalkan menghadiri sidang hari Senin pekan ini.

    Para penyelidik belum mengatakan apakah penembakan itu akan dianggap sebagai kasus kejahatan atas dasar kebencian atau hate crime.

    Meski demikian, Direktur Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Florida Wilfredo Amr Ruiz meminta dakwaan terkait hate crime harus dikeluarkan karena pelaku diduga memiliki “motif anti-Palestina”.

    (*)

  • Kronologi Imam Masjid Ngaku Gay Dibunuh di Afrika Selatan

    Kronologi Imam Masjid Ngaku Gay Dibunuh di Afrika Selatan

    Cape Town

    Muhsin Hendricks, seorang pria Muslim yang dianggap sebagai “imam gay pertama di dunia”, tewas ditembak di Afrika Selatan. Dua pelaku berhasil melarikan diri usai beraksi, dengan motif pembunuhan itu masih misterius.

    Sosok Hendricks yang berusia 57 tahun ini, seperti dilansir The Guardian dan BBC, Senin (17/2/2025), disebut mengelola sebuah masjid khusus untuk kaum LGBTQ di dekat Cape Town. Dia ditembak mati saat bepergian dengan mobil di dekat kota Gqeberha di pada Sabtu (15/2) pagi waktu setempat.

    Kronologi penembakan mematikan itu terungkap dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial dan dari keterangan polisi setempat. Pihak Kepolisian Eastern Cape menyebut mobil yang ditumpangi Hendricks bersama satu orang lainnya disergap oleh dua orang bersenjata.

    Rekaman CCTV itu menunjukkan sebuah mobil lainnya tiba-tiba berhenti dan mencegat mobil yang ditumpangi Hendricks saat kendaraan itu menjauhi tepi jalanan. Disebutkan oleh kepolisian bahwa Hendricks duduk di kursi belakang pada saat itu.

    “Dua tersangka tidak dikenal, dengan wajah tertutup, keluar dari kendaraan dan mulai melepaskan beberapa tembakan ke arah kendaraan itu (yang ditumpangi Hendricks),” demikian pernyataan Kepolisian Eastern Cape.

    “Setelah itu, para tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian, dan pengemudi kemudian menyadari bahwa Hendricks, yang di duduk di kursi belakang kendaraan itu, telah ditembak dan dibunuh,” imbuh pernyataan itu.

    Sudut rekaman CCTV mengungkapkan momen penembakan maut itu dari satu sisi jalanan, yakni ketika pelaku melompat keluar dari mobilnya, berlari ke arah kendaraan yang disergap dan melepas tembakan berulang kali ke arah jendela penumpang belakang.

    Juru bicara kepolisian setempat mengonfirmasi keaslian rekaman CCTV yang beredar di media sosial, yang disebut menunjukkan pembunuhan terarah di area Bethelsdorp dekat Gqerberha, yang sebelumnya dikenal sebagai Port Elizabeth.

    Sejauh ini belum ada penangkapan tersangka yang dilakukan pihak kepolisian terkait pembunuhan Hendricks. Motif pembunuhan ini juga masih diselidiki.

    “Motif pembunuhan itu belum diketahui dan menjadi bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung,” demikian pernyataan kepolisian setempat, yang mengimbau warga yang memiliki informasi terkait pembunuhan itu untuk melapor.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kronologi Imam Masjid Ngaku Gay Dibunuh di Afrika Selatan

    4 Hal soal Imam Masjid Afsel Ngaku Gay Tewas Ditembak

    Jakarta

    Situasi di Afrika Selatan (Afsel) sedang bergejolak. Seorang imam masjid tewas ditembak oleh pelaku misterius.

    Korban bernama Muhsin Hendricks. Penembakan itu berawal saat Hendricks mengaku sebagai imam masjid yang berorientasi seksual sebagai gay.

    Imam Masjid Gay Pertama

    Hendricks dianggap sebagai imam pertama di dunia yang mengakui dirinya sebagai gay. Dilansir AFP, Minggu (16/2/2025), Hendricks ditembak mati di dekat kota selatan Gqeberha, Sabtu (15/2).

    Imam tersebut mengelola masjid yang diklaim didirikan sebagai tempat berlindung aman bagi kaum gay dan muslim terpinggirkan lainnya.

    2 Orang Pelaku Penembakan

    Polisi menyebut Hendricks berada di dalam mobil bersama orang lain ketika satu unit kendaraan lain berhenti di depan mereka dan menghalangi jalan keluar mereka. Polisi mengatakan dua orang tak dikenal keluar dan menembak Hendricks.

    “Dua tersangka tak dikenal dengan wajah tertutup keluar dari kendaraan dan mulai melepaskan beberapa tembakan ke kendaraan itu. Kemudian mereka melarikan diri dari tempat kejadian, dan pengemudi melihat bahwa Hendricks, yang duduk di belakang kendaraan itu ditembak dan tewas,” kata polisi Eastern Cape dalam sebuah pernyataan.

    Motif Pembunuhan Misterius

    Foto: Ilustrasi penembakan (Getty Images/iStockphoto/ugurhan)

    Polisi juga mengonfirmasi keaslian video di media sosial yang menunjukkan pembunuhan di Bethelsdorp dekat Gqeberha itu. Polisi mendesak siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk melapor.

    “Motif pembunuhan itu tidak diketahui dan merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung,” ujar polisi.

    Asosiasi Lesbian, Gay, Biseksual, Trans, dan Interseks Internasional mengecam pembunuhan tersebut. Hendricks sendiri terlibat dalam berbagai kelompok advokasi LGBTQ dan menyatakan dirinya gay pada tahun 1996.

    “Keluarga ILGA World sangat terkejut mendengar berita pembunuhan Muhsin Hendricks, dan meminta pihak berwenang untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang kami khawatirkan sebagai kejahatan kebencian,” kata direktur eksekutif Julia Ehrt dalam sebuah pernyataan.

    Pengakuan Korban Sedang Terancam

    Hendricks mengelola lokasi yang disebut sebagai Masjid Al-Ghurbaah di Wynberg dekat tempat kelahirannya, Cape Town. Berdasarkan situs resminya, masjid itu diklaim menyediakan ‘ruang aman tempat kaum Muslim queer dan perempuan terpinggirkan dapat menjalankan ajaran Islam’.

    Hendricks, yang menjadi subjek film dokumenter tahun 2022 berjudul ‘The Radical’ sebelumnya pernah menyinggung ancaman terhadap dirinya. Namun, dia bersikeras ‘kebutuhan untuk menjadi autentik lebih besar daripada rasa takut untuk mati’.

    Afrika Selatan memiliki salah satu tingkat pembunuhan tertinggi di dunia, dengan sekitar 28.000 pembunuhan dalam setahun hingga Februari 2024.

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu