Kasus: penembakan

  • 7 Fakta Pembunuh Rojali Ditangkap: 4 Kali Dibui hingga Jaringan Preman

    7 Fakta Pembunuh Rojali Ditangkap: 4 Kali Dibui hingga Jaringan Preman

    Bogor

    Tersangka pembunuh Rojali (45), korban kasus pengeroyokan di Kebon Jahe, Kota Bogor, pada Mei 2024 lalu, akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka berinisial YM (36) ternyata pernah empat kali dibui hingga terlibat dalam jaringan preman.

    YM ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota. Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan tersangka ditangkap di bilangan Jakarta. Dia juga menjelaskan terkait latar belakang tersangka hingga kejadian pengeroyokan maut.

    “Adapun untuk korban atas nama Rojali. Saat ini kita sudah mengamankan pelaku dari tindak pidana tersebut yaitu atas nama YM (39) wiraswasta,” kata Kombes Eko dalam jumpa pers kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

    Kronologi Kejadian Pengeroyokan

    Kombes Eko kemudian menjelaskan detik-detik singkat saat tersangka YM menyerang korban hingga sekarat sebelum dinyatakan meninggal di rumah sakit. Tersangka bacok hingga tusuk korban.

    “Pada intinya, saat kejadian tersebut pelaku melakukan kekerasan dengan membacok korban menggunakan golok pada bagian helm korban dan mengenai pundak sebelah kiri. Setelah itu korban lari sama tersangka dikejar, terus ditusuk di wajahnya dua kali,” jelasnya.

    Sebelumnya, Rojali ditemukan tergeletak di pinggir jalan Tamansari, Bogor, Jawa Barat. Korban yang sempat dikira korban tabrak lari ternyata korban pengeroyokan maut dan dibuang oleh pelaku.

    Tersangka Residivis 4 Kali Penjara

    Polisi mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis. YM sudah empat kali keluar masuk penjara. Kali ini adalah yang kelima kalinya.

    “Empat kali keluar masuk lapas, lima kali sampai saat ini (pembunuhan),” kata Kombes Eko Prasetyo.

    Kasus pertama hingga ketiga yang menjerat YM yaitu perkelahian. Kemudian kasus keempat berkaitan dengan kepemilikan senjata atau Undang-Undang Darurat.

    Foto: Tamoang pria inisial YM yang membunuh Rojali (46) di Kebon Jahe, Bogor pada Mei 2024. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

    “Jadi (tahun) 2006 yang bersangkutan sudah masuk, di dalam BAP-nya akan kita tambahkan putusan-putusan ini,” ujarnya.

    Motif: Kesal Mobilnya Diserempet

    Motif tersangka YM dkk membunuh Rojali gegara kesal mobilnya terserempet. “Motifnya tersangka marah karena korban menyerempet mobil yang dikendarai oleh tersangka,” kata Kombes Eko.

    Rojali diserang YM dkk dengan menggunakan senjata tajam hingga sekarat. Setelah itu YM dkk membuang Rojali yang kemudian ditemukan tewas oleh warga.

    “Pelaku menggunakan alat berupa senjata berjenis golok yang ditusukkan kepada wajah korban sebanyak dua kali, dan menendang bagian wajah korban,” jelasnya.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Sempat Bawa Korban Keliling Bogor

    Polisi mengungkap, tersangka YM dkk sempat membawa korban keliling Kota Bogor lalu dibuang di pinggir jalan hingga ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

    “Korban saat itu sudah sekarat tidak berdaya, terus dibawa ke mobil berkeliling dan dibuang di seputaran BNR (Bogor Nirwana Residence),” kata Kombes Eko.

    Tersangka Terancam 12 Tahun Bui

    Akibat perbuatannya, YM terancam 12 tahun penjara. “Tersangka terkena Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 328 dengan ancaman hukuman 12 tahun,” kata Kombes Eko Prasetyo.

    Selain itu, YM diketahui tersangkut kasus lainnya di polisi. Saat ini, lanjut Eko, kasus tersebut masih berproses. “Selain tindak kejahatan ini juga, ternyata tersangka ini juga masih ada LP, kita ada satu LP yang saat ini masih ditangani, yaitu kejadian 31 Januari 2024. Saat ini sedang berjalan prosesnya,” jelasnya.

    Foto: Polresta Bogor Kota menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Rojali (45) yang terjadi pada 2024. (Foto: dok. Istimewa)Tersangka Terlibat Jaringan Preman

    Polisi turut mengungkap bahwa tersangka YM juga ada di Pasar Mawar, Bogor, saat insiden penembakan yang menewaskan pria bernama Torang Heriyanto (46) beberapa waktu lalu.

    “Kita dapat info, tersangka ini keluar-masuk wilayah Bogor. Pada saat kejadian, yang bersangkutan ada di Bogor, ketika korban T yang penembakan, pelaku ada (di lokasi),” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (21/2/2025).

    Jadi, kata Aji, korban penembakan bernama Torang itu masih satu kelompok dengan Jupri, dedengkot preman Bogor yang sudah ditangkap beberapa bulan lalu. YM juga berkelompok dengan Jupri ini.

    Namun hal tersebut masih dalam analisis pihak kepolisian. Dia berjanji akan menumpas segala premanisme di Kota Bogor.

    Pihak Kepolisian Buru 3 Pelaku Lain

    Sebanyak dua hingga tiga orang masih dalam pengejaran pihak kepolisian. “Masih ada beberapa temennya dia yang ikut melakukan ini, ini dalam pengejaran dua sampai tiga orang lagi masih kita kejar mudah-mudahan bisa kita ungkap semua,” kata Kombes Eko.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pelaku yang sudah ditangkap yaitu YM (36). Dia menyerang korban dalam keadaan mabuk. “Yang bersangkutan melakukan hal tersebut dalam keadaan mabuk,” katanya.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ungkap Kasus Pembunuhan di Bogor 2024, YM Preman Residivis Diringkus dan Terancam Hukuman Seumur Hidup!

    Ungkap Kasus Pembunuhan di Bogor 2024, YM Preman Residivis Diringkus dan Terancam Hukuman Seumur Hidup!

    JABAR EKSPRES – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota meringkus YM (36) tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Rojali (45) warga Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Kamis (23/5/2025) dini hari.

    Kejadian yang meregang nyawa Rojali ini terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Kecamatan Bogor Tengah.

    Sadisnya, sebelum tewas, tubuh korban yang tengah kritis dimasukan ke dalam mobil berkeliling Bogor hingga akhirnya dibuang di pinggir jalan kawasan Perumahan BNR, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

    “Jadi pada saat kejadian pelaku membacok korban dengan mengunakan golok, dibagian pundak sebelah kiri, dan korban lari dikejar tersangka kemudian ditusuk hingga korban sekarat,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo dalam Konferensi Pers, Jumat (21/2).

    BACA JUGA:Dalang Kasus Penembakan di Pasar Mawar Bogor Ternyata Pengusaha, Polisi Beberkan Motifnya!

    Eko menuturkan, bahwa pelaku YM ditangkap di Jakarta, Kamis (20/2). Hingga kini pihaknya masih menyelidiki motif mendalam dari kejadian ini. Namun hasil pemeriksaan pelaku mengaku pembacokan diawali dari bersenggolan di jalan.

    “Motifnya tersangka marah, korban menyerempet mobil yang dikendarai tersangka, dari saksi-saksi yang diperiksa ada 11 saksi,” jelas Eko.

    Diketahui riwayat kejahatan yang dimiliki oleh YM sudah tercatat sejak tahun 2006. Pria warga Kabupaten Bogor ini merupakan seorang residivis yang telah empat kali keluar masuk penjara.

    Dalam penangkapan YM, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi R 2394 KM, satu helm hitam, pakaian korban yang berlumuran darah, serta senjata tajam jenis golok yang digunakan dalam aksi kejahatan.

    BACA JUGA:Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penembakan Erik Tampubolon di Bogor, 2 Aktor Intelektual DPO

    Eko menegaskan, bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 170 ayat (2) KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

    “Selain itu, ia juga dikenai Pasal 328 KUHP terkait dugaan penculikan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup,” tukasnya.

    Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, menambahkan bahwa tersangka bukan pertama kali terlibat dalam tindak pidana kekerasan.

  • Yofi Tersangka Pembunuhan Rojali Ditangkap setelah 9 Bulan Buron, Ada yang Melindungi – Halaman all

    Yofi Tersangka Pembunuhan Rojali Ditangkap setelah 9 Bulan Buron, Ada yang Melindungi – Halaman all

    Yofi, tersangka pembunuhan Rojali, ditangkap setelah sembilan bulan buron, polisi sebut ada yang melindungi tersangka.

    Tayang: Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB

    TribunnewsBogor.com

    PEMBUNUH ROJALI TERTANGKAP – Polisi berhasil menangkap pelaku yang membunuh Rojali (45) pada Kamis (23/5/2024) lalu. Kini ia telah ditahan di Polresta Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka. 

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi berhasil menangkap Yofi alias YM, tersangka pembunuhan Rojali (45) setelah sembilan bulan buron.

    Pembunuhan itu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/5/2024) lalu.

    Penangkapan berlangsung di Jakarta.

    Yofi ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi, ia sering bolak-balik antara Jakarta dan Kota Bogor selama masa pelariannya.

    “Jadi kita dapat informasi yang bersangkutan memang keluar masuk wilayah Bogor, pada saat kejadian yang sebelumnya (penembakan) saja yang bersangkutan ada di Bogor,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (21/2/2025).

    Selama masa buron, Yofi diduga mendapat perlindungan dari beberapa kelompok yang beroperasi di Kota Bogor.

    Kelompok ini yang kerap meresahkan warga Kota Bogor.

    “Jadi yang bersangkutan memang ada yang melindungi. Tersangka dia memiliki kelompok, dia bisa melakukan hal kekerasan apapun,” ujarnya.

    Meski demikian, pihak kepolisian berkomitmen untuk membongkar jaringan yang melindungi Yofi.

    “Makanya kalau misalkan memang temen-temennya masih mendukung tersangka ini kita akan berantas habis,” tegasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Profesi 2 Tersangka yang Jadi Aktor Intelektual Kasus Penembakan di Pasar Mawar Bogor – Halaman all

    Profesi 2 Tersangka yang Jadi Aktor Intelektual Kasus Penembakan di Pasar Mawar Bogor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah profesi Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhabsy, tersangka dalam kasus penembakan di depan Pasar Mawar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, profesi kedua tersangka berbeda.

    Dede adalah seorang pengusaha, sedangkan Hasan merupakan wiraswasta.

    “Untuk pekerjaan yang satu pengusaha, yang satu wiraswasta,” kata AKP Aji kepada wartawan di Mako Polresta, Rabu (19/2/2025), dilansir Tribunnews Bogor.

    Dede dan Hasan sempat buron dan berhasil ditangkap polisi di Bali.

    Sebelum ditangkap, polisi sempat mengejar keduanya sampai ke Jakarta.

    “Akhirnya kita lakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk pencekalan kedua tersangka ini.” 

    “Karena kedua tersangka ini diindikasikan bisa lari sampai ke luar negeri,” ujar Aji.

    Mereka pun berada di bandara dan akan terbang ke Bali.

    “Di tanggal 10 Februari itu kita mendapatkan saudara FY (Dede) dan H (Hasan) ini berada di daerah Kuta.” 

    “Kita lakukan pengintaian selama 2 hari dan alhasil kita bisa mengamankan yang bersangkutan,” ucap Aji.

    Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu paspor ke Belanda.

    “Setelah dilakukan penangkapan, kita menemukan ada beberapa handphone yang digunakan untuk komunikasi.” 

    “Itu handphone baru, dan nomor baru. Kemudian pasport yang visanya ke Belanda,” terangnya.

    Jadi Aktor Intelektual

    AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, Hasan dan Dede merupakan aktor intelektual atau dalang penembakan di Pasar Mawar Bogor yang terjadi pada Senin (3/2/2025) lalu hingga menyebabkan korban berinisial TB (45) tewas.

    “Jadi ada memang keterangan-keterangan saksi yang menyatakan di TKP itu ada perintah dari para tersangka (Dede dan Hasan) ini untuk menembak korban,” kata AKP Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu.

    Kini mereka ditahan di Mako Polresta Bogor Kota bersama empat tersangka lain.

    Dede dan Hasan dikenai Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.

    Aji menegaskan, pihaknya akan terus menindak semua aksi kejahatan yang terjadi di Kota Bogor.

    “Jadi saya tekankan tidak ada tempat untuk premanisme ataupun tindakan kejahatan-kejahatan lainnya yang ada di Bogor Kota, kita akan kejar, kita akan berantas habis,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terungkap Profesi 2 Tersangka Otak Penembakan di Pasar Mawar Bogor, Sengaja Kabur ke Bali.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Dalang Kasus Penembakan di Pasar Mawar Bogor Ternyata Pengusaha, Polisi Beberkan Motifnya!

    Dalang Kasus Penembakan di Pasar Mawar Bogor Ternyata Pengusaha, Polisi Beberkan Motifnya!

  • Kriminal kemarin, sidang bos rental hingga Fariz RM ditangkap

    Kriminal kemarin, sidang bos rental hingga Fariz RM ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan terjadi di Jakarta, Rabu (19/2) kemarin, mulai sidang kasus penembakan bos rental digelar dua kali sepekan, hingga Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

    Sidang kasus penembakan bos rental akan digelar dua kali dalam sepekan

    Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan dua kali sidang dalam sepekan terhadap kasus penembakan bos (pemilik) penyewaan mobil di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

    “Pelaksanaan persidangan berikutnya akan dilaksanakan pada Senin (24/2) kemudian akan dilanjutkan Kamis (27/2). Biar efektif persidangan tersebut dilaksanakan Senin dan Kamis. Itu rencana yang kita harapkan,” kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    RS Polri rekonsiliasi kantong jenazah korban kebakaran Glodok

    Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) merekonsiliasi kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat untuk mengetahui identitas korban.

    “Ada 14 kantong jenazah dan hari ini sedang ada rekonsiliasi,” kata Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi masih tunggu uji balistik kasus peluru nyasar di Cengkareng

    Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu hasil uji balistik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terkait kasus peluru nyasar yang mengenai kaki seorang anak berinisial M (6) di Cengkareng.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Iptu Muri Rifia mengatakan uji balistik yang dilakukan tersebut terutama untuk mengetahui jenis peluru dan senjata yang dipergunakan.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Seorang pria tewas tertabrak kereta di Stasiun Pondok Jati

    Seorang pria bernama Evan (15) ditemukan tewas tertabrak kereta di perlintasan kereta api (KA) Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur pada Rabu malam.

    Korban merupakan penumpang motor yang terjebak kemacetan di perlintasan KA Pondok Jati berinisial E (15) yang diketahui merupakan siswa salah satu SMP di Jakarta Timur.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Fariz RM ditangkap polisi terkait narkoba

    Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi bernama Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

    “Benar inisial FRM diamankan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemimpin KKB Aske Mabel Ditangkap, Rekam Jejaknya hingga Apresiasi untuk Satgas Damai Cartenz – Halaman all

    Pemimpin KKB Aske Mabel Ditangkap, Rekam Jejaknya hingga Apresiasi untuk Satgas Damai Cartenz – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satgas Damai Cartenz menangkap mantan anggota Polres Yalimo, Aske Mabel, yang membelot jadi pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yalimo, Papua Pegunungan. 

    Aske Mabel sebelumnya membunuh 3 warga sipil dan seorang anggota Brimob.

    Aske Mabel ditangkap di Yalimo pada Rabu (19/2/2025), sekitar pukul 07.15 WIT. 

    Aske Mabel diterbangkan ke Jayapura untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polda Papua.

    Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua, Jan Cristian Arebo, memberikan apresiasi tinggi terhadap Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz atas keberhasilan menangkap Aske Mabel.

    Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam upaya menegakkan keamanan dan ketertiban di Papua.

    Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, sebelumnya telah menegaskan bahwa pihaknya akan menangkap Aske Mabel dalam keadaan hidup atau mati. 

    Namun, dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas berhasil menangkap pemimpin KKB tersebut dalam keadaan hidup, menunjukkan profesionalisme dan ketegasan dalam penegakan hukum.

    Jan Cristian Arebo menilai keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir dalam melindungi masyarakat Papua dari ancaman kelompok kriminal bersenjata. 

    Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur dari Satgas Damai Cartenz menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

    Selain itu, Jan Cristian Arebo juga berharap bahwa penangkapan Aske Mabel akan membawa dampak positif bagi masyarakat Papua. 

    Ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan untuk menciptakan kondisi yang lebih aman dan damai.

    “Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih kepada Satgas Damai Cartenz atas keberhasilan ini. Kami berharap Kapolri dapat memberikan kenaikan pangkat yang luar biasa kepada para personel yang terlibat dalam operasi ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan Papua,” ujar Jan Cristian Arebo, Rabu (19/2).

    Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam upaya pemberantasan kelompok kriminal bersenjata di Papua. 

    Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua, Jan Cristian Arebo bersama Kapolri.

    Ia menambahkan, keberhasilan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan tinggal diam dalam menghadapi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Sosok Aske Mabel

    Aske Mabel merupakan pecatan polisi dengan pangkat Bripda yang membelot ke KKB.

    Bripda Aske Mabel awalnya merupakan Anggota Polres Yalimo, Papua Pegunungan.

    Informasi menyebutkan, Aske Mabel adalah Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

    Pada pertengahan tahun 2024 lalu, Aske Mabel kabur dengan membawa 4 pucuk senjata api jenis AK China, Minggu (9/6/2024).

    Aske Mabel melancarkan aksinya dalam kondisi mabuk.

    Lalu dengan menenteng tas, ia berdalih untuk mengisi daya baterai telepon seluler miliknya.

    Bripda AM membawa lari empat pucuk senjata api laras panjang jenis AK.

    Tak hanya itu, dia juga membawa puluhan butir amunisi milik Polri.

    Informasi yang diterima Tribun, sebelum melakukan aksinya, pelaku mendatangi Mapolres Yalimo di Elelim menggunakan pakaian preman dan menumpang charge handphone.

    Pelaku yang dalam keadaan mabuk kemudian membawa ransel besar dan mendatangi ruangan tempat penyimpanan senjata api.

    Bripda Aske Mabel lalu memasukkan tiga pucuk senjata ke dalam tas ransel serta satu pucuk dipegang.

    Usai memasukkan empat senjata api laras panjang ke dalam tas, Aske kabur dan sempat menodongkan senjata ke rekannya petugas piket.

    Ia meninggalkan Polres Yalimo pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIT.

    Aske membawa lari empat senjata api dan 60 butir amunisi.

    Ia diperkirakan kabur ke dalam hutan.

    Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIT.

    Benny mengatakan, Aske Mabel masuk ke salah ruangan SPKT dengan dalih mengisi daya handphone.

    “Setelah beberapa saat keluar dengan membawa tas ransel,” ujar Benny.

    Sementara itu, Kapolres Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra mengatakan dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

    “Sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan pencarian oleh anggota Polres Yalimo,” ujarnya.

    Diduga Tewaskan Briptu Iqbal Anwar Arif

    Aske Mabel diduga sosok yang melakukan penembakan terhadap Briptu Iqbal Anwar Arif, anggota Satgas Damai Cartenz.

    Briptu Iqbal Anwar Arif tewas dalam insiden penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Jumat (17/1/2025) pukul 16.30 WIT.

    Peristiwa ini terjadi ketika Briptu Iqbal Anwar tengah berpatroli melintasi Jalan Trans Jayapura–Wamena, Kampung Hobakma, Distrik Elelim.

    Insiden penembakan berlangsung di sekitar PT AMO.

    Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan, awalnya mobil yang membawa anggota Satgas Damai Cartenz sedang melakukan patroli.

    Sebelum melewati tanjakan, sebuah motor yang dikendarai oleh dua orang melintas.

    Namun saat hendak melewati tanjakan, mobil patroli Satgas Damai Cartenz terpaksa berhenti karena ada kayu papan yang melintang di jalan. 

    Briptu Iqbal yang saat itu sedang berdiri pada bagian tengah bak mobil patroli, terkena peluru di bagian leher dan langsung terjatuh.

    Rekan-rekannya segera melakukan manuver perlindungan dan evakuasi darurat untuk menyelamatkan korban. 

    Pengejaran terhadap pelaku pun sempat dilakukan, namun belum membuahkan hasil. 

    Sayang Briptu Iqbal Anwar Arif dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 17.35 WIT setelah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Elelim.

    Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan kronologis penyerangan hingga menewaskan anggotanya, Briptu Iqbal Anwar Arif.

    Kombes Yusuf mengatakan, awalnya mobil yang membawa anggota Satgas Damai Cartenz sedang melakukan patroli.

  • Pemimpin KKB Aske Mabel Ditangkap, Rekam Jejaknya hingga Apresiasi untuk Satgas Damai Cartenz – Halaman all

    Sosok Aske Mabel, Pecatan Polisi yang Membelot ke KKB Papua Kini Ditangkap, Ini Daftar Ulahnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menangkap Pemimpin Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Aske Mabel. 

    Dikutip dari Tribun-Papua.com, Aske Mabel ditangkap di Yalimo, Rabu (19/2/2025) pagi.

    Lalu, siapa Aske Mabel dan apa saja ulah yang pernah dilakukannya?

    PECATAN POLISI – Aske Mabel, pecatan polisi yang membawa kabur 4 pucuk senjata api jenis AK China dari Markas Polres Yalimo, Papua Pegunungan. Pelaku merupakan eks anggota Polres Yalimo, NRP 00080856 angkatan 46 (Tribun-Papua.com/Istimewa)

    Aske Mabel (24 tahun) adalah pecatan polisi yang membelot dan menjadi pimpinan KKB di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.

    Dulunya, ia adalah anggota Polres Yalimo yang berpangkat brigadir dua (bripda).

    Ia bertugas sebagai personel Sabhara Polres Yalimo selama dua tahun mulai tahun 2022.

    Namun pada pertengahan tahun 2024, Aske Mabel dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena desertir atau meninggalkan kedinasan.

    Aske Mabel juga kedapatan membawa kabur empat pucuk senjata api jenis AK 2000 dari Polres Yalimo dan puluhan butir amunisi milik Polri.

    Sebelum melakukan aksinya, Aske Mabel mendatangi Mapolres Yalimo di Elelim menggunakan pakaian preman dan menumpang charge handphone.

    Pelaku yang dalam keadaan mabuk kemudian membawa ransel besar dan mendatangi ruangan tempat penyimpanan senjata api.

    Ia lalu memasukkan tiga pucuk senjata ke dalam tas ransel serta satu pucuk dipegang.

    Setelah memasukkan empat senjata api laras panjang ke dalam tas, Aske kabur ke hutan dan sempat menodongkan senjata ke rekannya petugas piket.

    Ia meninggalkan Polres Yalimo pada pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIT.

    Tak lama, beredar video deklarasi Aske Mabel sebagai Panglima KKB Yalimo.

    Sejak saat itu, Aske Mabel menjadi target utama dalam penegakan hukum oleh Operasi Damai Cartenz-2024 dan berlanjut pada Operasi Damai Cartenz 2025.

    Bahkan Wakapolda Papua, Brigjen Polisi Faizal Ramadhani memerintahkan personel Damai Kartenz yang bertugas di Yalimo untuk mengejar dan menangkap Aske Mabel, baik dalam keadaan hidup maupun mati. 

    “Saya percaya rekan-rekan punya kemampuan lebih dibandingkan dengan DPO Aske Mabel,” ujarnya.

    Daftar Ulah yang Pernah Dilakukan Aske Mabel

    Selama membelot ke KKB, Aske Mabel langsung berulah. Ia kerap melakukan serangan untuk mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di Yalimo.

    Dalam catatan Operasi Damai Cartenz, aksi kejahatan bersenjata yang diduga dilakukan oleh KKB pimpinan Aske Mabel ini telah mewaskan beberapa anggota Polri dan warga sipil.

    Berikut daftar ulah yang dilakukan Aske Mabel hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa:

    1. Tembak Sopir Truk

    Aske Mabel diduga terlibat dalam penembakan sopir truk hingga tewas di Jalan Trans Wamena-Elelin, Kampung Wilak Yalimo KM 76, Distrik Abenaho, Kabupaten, Yalimo, Papua Pegunungan, Rabu (4/ 12/2024). 

    “Kami menduga OTK yang melakukan pembunuhan, hingga tewasnya sopir truk adalah DPO atas nama Aske Mabel,” kata Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samonsabra, Kamis (5/12/2024).

    Menurut Joni, pelaku mencuri 3 truk yang memuat barang-barang melalui Jalan Trans Wamena-Elelin. 

    2. Penembakan Tukang Senso

    Selanjutnya, Aske Mabel juga disebut dalang penembakan serta pembacokan dua tukang senso di Kampung Hobakma, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Rabu (8/1/2025).

    Kedua tukang pemotong kayu berinisial EF (37) dan AT (34) ini diserang KKB saat sedang bekerja pada pukul 13.35 WIT. 

    “Dari informasi yang kami terima, penembakan ini dilakukan oleh KKB Aske Mabel,” kata Kompol Joni.

    3. Serang Patroli Satgas Damai Cartenz

    Ulah lain yang dilakukan KKB pimpinan Aske Mabel adalah penyerangan terhadap Satgas Damai Cartenz pada Jumat (17/1/2025).

    Aksi penyerangan ini membuat Briptu Iqbal Anwar Arif gugur saat melakukan patroli di sekitar PT AMO, Kabupaten Yalimo.

    Briptu Iqbal merupakan anggota Batalyon Provos Yonif B Men II Pasukan Pelopor yang tergabung dalam Satgas Damai Kartenz 2025.

    Saat itu, Tim patroli Satgas Damai Kartenz menggunakan dua kendaraan mobil sedang melintas di sebuah tanjakan dan menemukan papan kayu melintang di jalan. 

    Saat kendaraan pertama berhenti untuk memeriksa, sebuah sepeda motor dengan dua orang berboncengan sempat berpapasan dengan tim patroli.

    Tiba-tiba kedua orang yang diduga anggota KKB melancarkan tembakan hingga mengenai Briptu Iqbal Anwar yang kala itu sedang berdiri pada bagian tengah bak mobil patroli.

    Briptu Iqbal terkena peluru di bagian leher dan langsung terjatuh di lokasi.

    Kini Ditangkap 

    Usai menjadi buron selama 8 bulan, kini Aske Mabel ditangkap oleh anggota Polri.

    Foto-foto penangkapan Aske Mabel pun beredar di media sosial.

    Di dalam foto itu, terlihat 10 anggota polri menahan seorang pria yang menggenakan baju dan celana pendek hitam.

    Caption foto itu disertai keterangan: Pada Hari Rabu, tanggal 19 Februari 2025, kurang lebih pukul 07.15 WIT telah tertangkap Aske Mabel oleh Satgas OCD.

    Setelah ditangkap, Aske Mabel akan dibawa dari Kabupaten Yalimo ke Jayapura.

    Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo membenarkan terkait penangkapan tersebut. 

    Kasatgas Hubungan Masyarakat (Humas) Satgas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo membenarkan terkait penangkapan tersebut. 

    “Sudah, ini lagi persiapan di Bandara Sentani Jayapura,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Saat ditanya mengenai kapan dilakukan penangkapan terhadap Aske Mabel, Yusuf mengatakan, akan dilakukan konferensi pers siang ini oleh Kepala Operasi Satgas Damai Kartenz, Brigjen Polisi Faizal Ramadhani.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Iqbal Anwar Arif Gugur Ditembak KKB Papua, Pecatan Brimob Aske Mabel Disebut Dalang Penyerangan

    (Tribunnews.com/Sri Juliati) (Tribun-Papua.com/Paul Manahara Tambunan/Marius Frisson Yewun) (Kompas.com)

  • Salah Sasaran, Pria Yahudi AS Tembak 2 Turis Israel Dikira Orang Palestina di Miami, Korban Selamat – Halaman all

    Salah Sasaran, Pria Yahudi AS Tembak 2 Turis Israel Dikira Orang Palestina di Miami, Korban Selamat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria Yahudi Amerika Serikat (AS) salah sasaran, tembak dua turis Israel yang dikira orang Palestina di Miami, Florida.

    Seorang pria bernama Mordechai Brafman (27) menembak dua turis Israel di Miami Beach, Florida.

    Brafman mengira keduanya adalah warga Palestina, NBC melaporkan.

    Penembakan terjadi pada Sabtu (15/2/2025) malam sekitar pukul 21:30 di blok 4800 Pine Tree.

    Ia menembaki korban di dalam kendaraan yang diparkir sebanyak 17 kali.

    Kedua korban yang merupakan ayah dan anak, terluka dalam insiden ini.

    Jaringan mitra Sky News di AS, NBC News, menyebut ayah dan anak tersebut masing-masing sebagai Yaron dan Ari Rabi.

    Mereka melaporkan bahwa Ari menderita luka tembak di bahunya, sedangkan Yaron menderita luka lecet di lengan bawah kirinya.

    “Itu seperti truk yang lewat di samping (kami),” kata Ari kepada media Lokal 10 di Miami.

    Penembakan tersebut tidak didasari oleh alasan pribadi.

    Setelah penembakan, Brafman melanjutkan perjalanan ke 4887 Pine Tree Drive, di mana ia akhirnya ditangkap oleh polisi.

    Dalam wawancara dengan polisi, Brafman mengatakan sedang mengemudikan truknya di sepanjang Pantai Miami ketika melihat dua orang yang dia duga adalah warga Palestina – jadi dia berhenti dan melepaskan tembakan, menurut polisi.

    Brafman didakwa dengan dua tuduhan percobaan pembunuhan tingkat dua dan diperkirakan akan menghadapi sidang pengadilan dengan jaminan.

    Reaksi Masyarakat dan Kontroversi Media Sosial

    Berita mengenai penembakan ini menyebar cepat di media sosial.

    Banyak pengguna media sosial merasa insiden ini menyoroti masalah ketegangan antar kelompok, yang semakin berkembang di beberapa bagian dunia.

    Mereka juga menyuarakan kekhawatiran mengenai polarisasi sosial yang semakin tajam, terutama setelah peristiwa ini terkait dengan situasi geopolitik yang lebih besar.

    Beberapa pihak berpendapat bahwa jika pelaku adalah orang dari latar belakang yang berbeda, reaksi terhadap kejadian ini bisa sangat berbeda.

    Mereka juga mengkritik bagaimana media berita utama melaporkan insiden tersebut dan tidak menggunakan istilah “terorisme” dalam konteks penembakan ini.

    Para pembela hak asasi manusia mengatakan telah terjadi peningkatan Islamofobia, anti-Palestina, dan antisemitisme di AS sejak perang Israel di Gaza.

    Peran Kebencian dalam Insiden Ini

    Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) mendesak agar Brafman dikenakan tuduhan kejahatan kebencian federal.

    Mereka merujuk pada pernyataan Brafman yang menunjukkan motif yang dipengaruhi oleh sentimen negatif terhadap kelompok tertentu, yang berkontribusi pada ketegangan rasial dan etnis yang ada di masyarakat.

    Menurut laporan yang diterbitkan oleh CAIR, pada tahun 2024 telah terjadi peningkatan insiden yang melibatkan kebencian terhadap kelompok tertentu, seperti yang terlihat dalam insiden ini.

    CAIR menyarankan adanya upaya lebih lanjut untuk menangani kebencian berbasis identitas di masyarakat.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • 2 Prajurit TNI AL Terancam Hukuman Mati, Satu Pelaku Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok – Halaman all

    2 Prajurit TNI AL Terancam Hukuman Mati, Satu Pelaku Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sidang lanjutan kasus penembakan boos rental mobil Ilyas Abdurahman oleh tiga tedakwa oknum TNI AL telah selesai digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Selasa (18/2/2025).

    Dengan agenda pemeriksaan saksi, dua putra korban yakni Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra dihadirkan.

    Mereka dihadapkan dengan tiga terdakwa prajurit TNI AL yaitu  Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    Fakta-fakta mencuat saat hakim mendengarkan keterangan saksi dalam sidang tersebut.

    Agam yang melihat ayahnya tewas saat kejadian menolak permohonan maaf para terdakwa.

    Ia beralasan karena proses hukum masih berlangsung hingga banyak korban lainnya yang menggantungkan nasib karena sekolah dan kuliahnya dibiayai almarhum Ilyas.

    Tak hanya itu, Agam masih sakit hati karena melihat terdakwa satu yakni Bambang Apri Atmoji menembak Ilyas sambil merokok.

    “Tidak ada yang sebanding kehilangan ayah saya, saya masih sakit hati pak melihat terdakwa satu (Bambang Apri),” kata Agam , dikutip dari TribunJakarta.com.

    Agam pun menceritakan kronologi penembakan ayahnya.

    Saat itu terdakwa Bambang Apri keluar dari mobil dengan santai menembak ayahnya.

    Saat menembak, Bambang Apri menenteng senjata api sambil merokok.

    “Dengan sadis menembak ayah saya sambil merokok. Saya masih sakit hati pak.”

    “Kalau beliau tahu ayah saya mungkin malu melihat ayah saya dengan sifat kebaikannya,” ujar Agam.

    Setelah penembakan itu, Ilyas terluka di bagian dada mengenai organ vitalnya hingga tewas.

    Hakim ketua Arief Rachman dalam persidangan juga menanyakan respons Agam jika para terdakwa memohon maaf. 

    “Saya jelaskan, permintaan maaf ini bukan berarti menghilangkan tindak pidana yang dilakukan oleh para terdakwa,” kata hakim Arief. 

    “Sekarang saya tanya, apakah saksi berkenan atas permintaan maaf dari terdakwa?” jelasnya. 

    Dengan tegas Agam menolak permintaan permohonan maaf tersebut. 

    “Setelah perkara ini selesai, baru boleh minta maaf Yang Mulia. Karena korbannya bukan kami saja, banyak saudara-saudara yang dikuliahkan sama ayah saya, disekolahkan sama ayah saya menjadi korbannya,” jelas Agam. 

    Jerat Hukuman Mati

    Oditurat Militer Jakarta telah menjatuhkan dakwaan terhadap tiga oknum anggota TNI AL, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli dan Sertu Rafsin Hermawan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur pada Senin (10/2/2024). 

    Dalam sidang, terdakwa Apri Atmojo dan Akbar Adli didakwa pasal primer yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

    Selanjutnya, terdakwa Sertu Rafsin Hermawan didakwa dengan pasal pasal 480 ke-1 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang penadahan. 

    “Berpendapat, bahwa perbuatan para Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana,” kata Oditur Militer Mayor Gori Rambe dalam persidangan. 

    Dalam hal ini, terdakwa Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. 

    Sementara terdakwa Rafsin Hermawan terancam hukuman empat tahun penjara.

    “Agar perkara para terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan permohonan para terdakwa tetap ditahan,” ucap Gori.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak Bos Rental Ungkap Oknum TNI AL Santai Tembak Sambil Merokok: Sakit Hati Melihatnya

    (Tribunnews.com/ Chrysnha, Rahmat Fajar, Rifqah) (TribunJakarta.com/Bima Putra)