Kasus: pencurian

  • Rumah Anggota Polisi Disatroni Maling, CCTV Digondol Sebelum Motor Raib

    Rumah Anggota Polisi Disatroni Maling, CCTV Digondol Sebelum Motor Raib

    Liputan6.com, Sukabumi – Sebuah insiden pencurian mengejutkan terjadi di kediaman seorang anggota polisi di Kavling Pesona Limusnunggal, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. 

    Pelaku tak hanya berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, namun juga sempat melumpuhkan sistem pengawasan dengan mencuri kamera CCTV yang terpasang di rumah tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

    Dalam rekaman CCTV sekitar rumah korban, terduga pelaku terlihat membobol gerbang, mengambil CCTV, lalu gasak motor. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menjelaskan modus operandi pelaku yang terbilang licin. 

    “Pelaku membobol gerbang yang digembok untuk masuk ke halaman rumah. Setelah berhasil masuk, mereka tidak langsung mengambil sepeda motor, melainkan terlebih dahulu mengambil kamera CCTV yang terpasang,” ungkap AKP Astuti dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025). 

    Setelah berhasil mencopot CCTV, pelaku maling motor sempat keluar halaman rumah dan memasukkan kamera tersebut ke dalam tas. 

    Barulah setelah itu, pelaku kembali masuk ke halaman dan membawa kabur satu unit sepeda motor merek Yamaha dengan nomor polisi F 5711 UBT milik korban seorang anggota Polri berinisial MAH (27) dan istrinya YRA (25).

     

  • 7
                    
                        Istri Makelar Judol Kominfo Nikmati Uang Haram: Dapat Mobil Mewah hingga Bulanan Rp 500 Juta
                        Megapolitan

    7 Istri Makelar Judol Kominfo Nikmati Uang Haram: Dapat Mobil Mewah hingga Bulanan Rp 500 Juta Megapolitan

    Istri Makelar Judol Kominfo Nikmati Uang Haram: Dapat Mobil Mewah hingga Bulanan Rp 500 Juta
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Terdakwa
    Darmawati
    , istri dari
    Muhrijan
    alias Agus yang juga menjadi terdakwa kasus beking situs judi online (judol) Kominfo menikmati uang haram yang didapat dari sang suami.
    Hal ini terungkap saat Darmawati yang masuk dalam klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di ruang sidang tiga, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
    Dalam sidang, terungkap bahwa Darmawati menerima tiga unit mobil mewah, yakni BMW X7, Lexus, dan Toyota Fortuner. Ketiga mobil tersebut dibeli menggunakan uang hasil beking situs judol yang diterima Muhrijan.
    Hal ini diungkapkan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Darmawati.
    “Di pemeriksaan sebelumnya bahwa saudara itu mendapatkan uang dari suami saudara. Kemudian ada yang dibelikan beberapa aset. Contohnya seperti tiga unit mobil. 1 Lexus, 1 Fortuner, 1 lagi BMW X7,” kata jaksa.
    Menanggapi pertanyaan jaksa, Darmawati mengaku bahwa kondisi keuangan suaminya berubah drastis pada 2024.
    Pada tahun itu, Muhrijan yang berperan sebagai makelar situs judol, membelikan tiga mobil mewah untuk istrinya. Uang tersebut diperoleh dari kerja sama dengan sejumlah oknum pegawai Kominfo agar situs-situs judol tidak diblokir.
    “Berubah drastisnya di 2024. Sebelumnya sih sama ya, kayak biasa-biasa saja. Penampilannya enggak jauh berbeda dari sebelumnya,” ungkap Darmawati.
    Sebelum terlibat dalam beking situs judol, Muhrijan bekerja di bidang ekspor-impor barang.
    Dalam sidang, Darmawati mengaku menerima uang bulanan senilai ratusan juta rupiah dari suaminya.
    Mulanya jaksa menanyakan jumlah uang yang diterimanya dari Muhrijan setiap bulan sebelum tahun 2024.
    “Ke saya sekitar Rp 500 juta,” ujar Darmawati.
    Mendengar hal itu, jaksa kembali mempertegas total uang yang diterima Darmawati. Namun, keterangan terdakwa berubah.
    “Ya Rp 300 (juta) sampai Rp 400 (juta),” kata Darmawati.
    Sehari-hari Darmawati tidak bekerja. Ia hanya menjalankan hidup sebagai ibu rumah tangga (IRT). Ia dan suami masih tinggal di rumah kontrakan dengan biaya sewa Rp 3,5 juta per bulan.
    Darmawati mengaku menggunakan uang haram dari suaminya untuk memenuhi kebutuhan hidup, termasuk biaya sekolah anak.
    Mendengar jawaban tsrsebut, jaksa terkesan kesal karena yang Darmawati dinilai tidak mau menjelaskan secara rinci uang hasil beking situs judol tersebut. Jaksa akhirnya melemparkan pertanyaan kelakar kepada Darmawati.
    “Kebutuhan sehari-harinya apa? Beli nasi goreng?” tanya jaksa.
    “Bayar sekolah, beli perhiasan,” jawab Darmawati singkat.
    Menanggapi hal itu, jaksa menyebut Darmawati terkesan berkelit.
    “Maksudnya gini, kejujuran di sini masih ada nilainya. Kami juga bisa menilai. Makanya, kalau saudara mau berkelit, enggak apa-apa, mau mempersulit diri, enggak apa-apa,” tegas jaksa.
    Jaksa lalu mengungkap sejumlah barang yang Darmawati belanjakan dari uang yang diterima Muhrijan.
    Keterangan ini jaksa terima berdasarkan hasil BAP Darmawati saat masih menjalani proses penyidikan di Polda Metro Jaya.
    Dalam BAP tersebut, Darmawati tercatat pernah menyetorkan uang ke bank dalam jumlah besar, yaitu Rp 100 juta, Rp 1,090 miliar, Rp 800 juta, Rp 2,3 miliar, Rp 190 juta, Rp 250 juta, Rp 2 miliar, dan Rp 150 juta.
    “Kemudian saudara rincikan di bawahnya ada pembelian-pembelian barang-barang berharga. Contoh, yang saudara serahkan ada iPhone 16 Promax, Macbook Pro, iPad Pro, Samsung Flip, uang tunai Rp 2 miliar, 2 cincin LV. LV di sini itu Louis Vuitton,” ujar jaksa.
    Tak hanya itu, Darmawati juga menerima sejumlah barang mewah dan uang tunai dari Muhrijan. Di antaranya, satu jam tangan Louis Vuitton senilai Rp 1 miliar, lima gelang emas, delapan cincin emas, dua liontin, satu kacamata merek Dior, satu koper LV, sandal, tas LV, dan pouch LV.
    Selain itu, tercatat ada transfer uang sebesar Rp 150 juta kepada seseorang bernama Salman dan Rp 30 juta kepada Adhi Kismanto, satu tas Chanel warna pink, uang tunai Rp 10 juta, serta pembelian seekor sapi. Darmawati juga membayar uang kontrakan sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
    Diberitakan sebelumnya, setidaknya terdapat empat klaster dalam perkara melindungi situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Klaster pertama adalah koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.
    Klaster kedua para eks pegawai Kementerian Kominfo, yakni terdakwa Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.
    Klaster ketiga yaitu agen situs judol. Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.
    Klaster keempat tindak pidana pencurian uang (TPPU) atau para penampung hasil melindungi situs judol. Para terdakwa yang baru diketahui adalah Rajo Emirsyah, Darmawati dan Adriana Angela Brigita.
    Atas perbuatannya, Darmawati diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 17 Alat Bantu Pernapasan di RSUD Soekarno Bangka Hilang, 3 Orang Ditangkap Polisi

    17 Alat Bantu Pernapasan di RSUD Soekarno Bangka Hilang, 3 Orang Ditangkap Polisi

    17 Alat Bantu Pernapasan di RSUD Soekarno Bangka Hilang, 3 Orang Ditangkap Polisi
    Tim Redaksi
    PANGKALPINANG, KOMPAS.com
    – Kasus hilangnya belasan alat kesehatan (alkes) jenis
    ventilator
    milik
    RSUD Soekarno
    Bangka Belitung mulai mengerucut pada terduga pelaku.
    Kepala Bidang Humas
    Polda Bangka Belitung
    Kombes Fauzan Sukmawansyah mengatakan, sebanyak tiga terduga pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
    “Informasi yang kami terima barusan, Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus yang sempat viral, yakni dugaan hilangnya alat kesehatan jenis ventilator di rumah sakit provinsi,” kata Fauzan dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025) malam.
    Fauzan menuturkan, mulai terungkapnya kasus ini setelah penyidik melakukan olah TKP dan pengecekan di rumah sakit, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak.
    Penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang yang dicurigai melakukan aksi pencurian alat bantu pernapasan pasien gawat darurat itu.
    “Untuk pelaku yang diamankan ini berjumlah tiga orang. Saat ini sudah berada di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Fauzan.
    “Untuk perkembangan lainnya akan disampaikan kembali. Sementara berikan waktu penyidik untuk bekerja menyelesaikan kasus ini,” ucap Fauzan.
    Sebelumnya, dilaporkan bahwa RSUD Soekarno mengalami kehilangan 17 unit ventilator yang hingga kini belum ada kejelasan mengenai penyebabnya.
    Tim inspektorat daerah telah melakukan pemeriksaan, tetapi hingga saat ini belum ada pihak yang dinyatakan bertanggung jawab.
    Polda Bangka Belitung telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan hilangnya alat kesehatan itu.
    Penyelidikan dilakukan oleh Subdit III Ditreskrimum Polda usai menerima laporan ke Mapolda pada 3 Juli 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terungkap di Sidang, Terdakwa Kasus Judol Zulkarnaen alias Tony Pernah Jadi Relawan Projo

    Terungkap di Sidang, Terdakwa Kasus Judol Zulkarnaen alias Tony Pernah Jadi Relawan Projo

    GELORA.CO – Saksi Novi Mokobombang mengungkapkan bahwa terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony dalam kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pernah menjadi salah satu pengurus organisasi Relawan Pro Jokowi (Projo).

    Hal itu ia ungkapkan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus judol Komdigi untuk terdakwa Zulkarnaen Cs di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

    Novi menceritakan awal pertemuannya dengan Zulkarnaen alias Tony terjadi saat sama-sama menjadi relawan untuk salah satu calon presiden.

    “Jadi hubungan saya dengan pak Tony ketika sama sama jadi relawan,” ungkap Novi.

    Hakim pun menanyakan tahun berapa pertemuan keduanya pertama kali terjadi.

    “2013 kurang lebih pertemuan pertama itu,” jawab Novi.

    “Kemudian relawan apa?” tanya Hakim.

    “Salah satu calon presiden,” jawab Novi yang juga merupakan mantan anggota DPRD di Sulawesi Utara.

    Hakim pun menanyakan kembali terkait jabatan Tony sebagai relawan. “Kemudian pada saat itu pak Tony sebagai apa?,” tanya Hakim.

    “Dia relawan dari Projo kalau tidak salah,” ujar Novi.

    Novi pun menjelaskan bahwa dirinya bersama Tony ditugaskan untuk mengurus wilayah Timur. Ia menyebut, dirinya beroperasi di Manado dan Gorontalo.

    “Kami Projo tapi kami kebagian di wilayah timur. Saya beroperasi di Manado, Gorontalo,” ucapnya.

    Terakhir, Hakim pun mempertegas dengan menanyakan jabatan Tony saat di Projo.

    “Pengurus, tapi dalam struktural saya tidak tahu tapi pak Tony sebagai koordinator wilayah timur,” jawab Novi.

    Sebelumnya, diberitakan terdapat empat klaster dalam kasus yang melibatkan perlindungan situs judi online agar tidak terblokir oleh Kementerian Kominfo.

    Klaster pertama adalah koordinator, dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

    Klaster kedua terdiri dari eks pegawai Kementerian Kominfo, yaitu Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

    Klaster ketiga melibatkan agen situs judi online, dengan terdakwa antara lain Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, dan Ferry alias William alias Acai.

    Klaster keempat mencakup tindak pidana pencurian uang (TPPU) atau penampung hasil dari perlindungan situs judi online, dengan terdakwa Darmawati dan Adriana Angela Brigita yang baru terungkap.

    Para terdakwa dari klaster pegawai dikenakan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Tips Melindungi Data Pribadi dari Penipuan Online

    Tips Melindungi Data Pribadi dari Penipuan Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Kasus penipuan menjadi masalah besar yang mampu mengancam keamanan data masyarakat. Minimnya pengetahuan dan kemampuan dalam dunia digital, mampu berakibat fatal hingga menyebabkan pembobolan data secara ilegal.

    Dilansir dari AICPA, Rabu (9/7/2025), menjaga data pribadi adalah bentuk pengamanan untuk menghindari situasi bahaya seperti pencurian identitas atau penjualan informasi pribadi di web terlarang. Dalam konteks ini, Anda harus bersikap bijak dan cermat untuk melindungi seluruh data pribadi yang tertera di dalam perangkat. 

    Simak tips untuk melindungi data pribadi dari kasus penipuan online:

    1. Mengamankan jaringan wifi pribadi yang digunakan secara berkala

    Untuk menghindari penipuan disertai pembobolan data oleh orang yang tidak bertanggung jawab, Anda dapat memeriksa router atau alat yang menandakan titik pemasangan wifi, terlindungi dari malware.

    Malware merupakan perangkat lunak berbahaya yang dapat merusak sistem jaringan atau data milik seseorang. Untuk memahaminya, Anda dapat membaca panduan dan mencari informasi terkait penggunaan router, serta memastikan jaringan wifi tidak dapat diakses oleh orang lain yang tidak memiliki izin atau password.

    2. Melindungi akun dengan kata sandi yang kuat dan autentikasi dua faktor

    Kata sandi yang kuat dan akurat dianggap cukup ampuh, untuk menghindari kasus penipuan ataupun pembobolan data secara online. Anda dapat mengganti kata sandi secara berkala, dengan kriteria:

    – Minimal 15 karakter

    – Gunakan kombinasi huruf besar dan kecil, disertai simbol maupun angka

    – Ambil kata-kata yang sulit ditebak oleh banyak orang

    – Gunakan fitur pengelola sandi dalam setiap aplikasi

    – Selain itu, tambahkan lapisan keamanan dengan autentikasi dua faktor (kode kecil yang dikirimkan ke ponsel saat masuk ke sebuah akun). Melalui hal tersebut, Anda berada dalam langkah yang tepat untuk melindungi privasi secara online.

    3. Singkirkan aplikasi dan ekstensi browser yang tidak penting

    Menyingkirkan aplikasi dan ekstensi browser merupakan cara yang tepat dalam melindungi privasi. Cara praktis ini dapat dilakukan dengan mengidentifikasi aplikasi yang mampu menghasilkan uang dengan cara mengumpulkan data pengguna.

    Jika Anda mengetahui hal tersebut, segera hindari aktivitas pengunduhannya karena akan berakibat fatal bagi keamanan data diri. 

    4. Memperbarui perangkat lunak secara teratur

    Memperbarui aplikasi dan perangkat lunak merupakan upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan dan kinerja perangkat Anda. Pembaruan perangkat lunak dirilis untuk memperbaiki bug atau kerentanan yang terdeteksi, sehingga peretas tidak memiliki akses untuk membobol data pribadi.

    Dengan mengaktifkan pembaruan otomatis di ponsel dan komputer, Anda dapat memastikan bahwa perangkat terlindungi dari ancaman dan keamanan data berjalan dengan stabil.

    5. Batasi koneksi aplikasi pihak ketiga

    Membatasi akses koneksi dari pihak ketiga merupakan tindakan untuk menghindari penggunaan akun yang sama dalam aplikasi berbeda. Contohnya, jika akun Facebook milik Anda digunakan untuk masuk ke Instagram dan Twitter, maka siapapun yang memiliki kata sandi pada salah satu aplikasi, dapat meretas seluruh akun tersebut.

    Penting bagi Anda, untuk mengelola akses secara manual tanpa melibatkan keterlibatan aplikasi lain pada aktivitas login. 

    6. Enkripsikan data Anda 

    Enkripsi merupakan proses mengubah data menjadi bentuk yang tidak dapat diakses secara bebas oleh orang lain. Cara ini banyak ditemukan dalam setiap aplikasi pesan, untuk menjaga rahasia dan keamanan data pribadi. 

    Selain itu, Anda juga harus mempertimbangkan untuk menyimpan cadangan penyimpanan fisik menggunakan hard drive. Hal ini mampu membuat para pencuri lebih sulit untuk mendapatkan akses menuju data pribadi Anda.

    7. Menonaktifkan pelacakan iklan dan data 

    Perlu diketahui bahwa, sebagian besar aplikasi mencoba melacak data pribadi Anda untuk memenuhi kebutuhan pemasaran. Jadi, cobalah untuk menonaktifkan pelacakan dengan cara tidak membagikan pop up, menolak cookie pada situs web, dan membatasi aktivitas pelacakan lintas aplikasi di pengaturan ponsel milik Anda. 

    Dengan menerapkan langkah-langkah perlindungan yang tepat, Anda tidak hanya menjaga privasi dan identitas, tetapi juga membangun masa depan digital yang lebih aman serta terlindungi. Bijaklah dalam menggunakan media digital, karena melalui langkah kecil tersebut mampu menciptakan pertahanan besar untuk melindungi data pribadi dari ancaman penipuan. (Maharani Dwi Puspita Sari)

  • Kabaharkam: Waspadai narkoba masuk pedesaan

    Kabaharkam: Waspadai narkoba masuk pedesaan

    “Narkoba ini bahaya, di desa yang tergoda bukan warga saja, tapi aparat desa,”

    Garut (ANTARA) – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengingatkan semua elemen masyarakat untuk mewaspadai narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya (narkoba) masuk ke pedesaan karena bisa membahayakan diri sendiri dan mengganggu keamanan.

    “Narkoba ini bahaya, di desa yang tergoda bukan warga saja, tapi aparat desa,” kata Fadil saat acara Penguatan Program Desa Bersinar Menuju Garut Tangguh Bersinar di Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.

    Ia menuturkan jajarannya selama ini terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di seluruh daerah termasuk antisipasi masuk ke wilayah pedesaan.

    Menurut dia narkoba memiliki daya tarik yang bisa jadi lebih “cantik” daripada perempuan, sehingga siapa saja semua kalangan masyarakat bisa tergiur menyalahgunakan narkoba.

    “Sudah terjerat itu akan menjadi masalah besar,” katanya.

    Ia berharap pedesaan di Kabupaten Garut, khususnya Desa Sancang yang saat ini digelar acara Penguatan Program Desa Bersinar Menuju Garut Tangguh Bersinar agar tidak ada yang menyalahgunakan narkoba.

    Apabila narkoba sudah masuk ke kalangan masyarakat pedesaan, kata dia, dampaknya tidak hanya merusak dirinya sendiri, tapi juga menimbulkan persoalan gangguan keamanan di lingkungannya, salah satunya marak pencurian.

    Mereka yang ketergantungan narkoba, kata dia, untuk memenuhi kebutuhannya akan melakukan berbagai cara termasuk mencuri barang yang dapat dijual dan uangnya dibelikan narkoba.

    “Sudah ditangkap pelakunya, kenapa maling karena ketergantungan narkoba,” kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.

    Ia menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian seperti Bhabinkamtibmas yang hadir di pedesaan untuk bersinergi dan harmonis bersama masyarakat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

    Fadil optimistis adanya program saat ini yang digelar di pelosok daerah Garut tidak hanya sekadar slogan tapi menjadi gerakan besar bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menolak narkoba.

    “Kebersamaan dan kolaborasi yang kuat maka kita akan dapat menyelamatkan generasi bangsa,” katanya.

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komjen Pol Marthinus Hukom menambahkan, desa harus bersih dari narkoba untuk menuju Garut tangguh melawan berbagai ancaman narkoba.

    Ia menyampaikan persoalan narkoba saat ini tidak seperti dulu yang lebih banyak dan mudah beredar di kalangan perkotaan dan yang memiliki banyak uang, saat bisa bisa menyasar masyarakat di kampung-kampung.

    “Hari ini menyasar seluruh masyarakat sampai ke kampung-kampung,” katanya.***2***

    Pewarta: Feri Purnama
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Terjerat Pinjol, Wanita Muda di Kuningan Karang Cerita Dibegal, Terpaksa Utang Obati Ibu Sakit
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Juli 2025

    Terjerat Pinjol, Wanita Muda di Kuningan Karang Cerita Dibegal, Terpaksa Utang Obati Ibu Sakit Regional 9 Juli 2025

    Terjerat Pinjol, Wanita Muda di Kuningan Karang Cerita Dibegal, Terpaksa Utang Obati Ibu Sakit
    Tim Redaksi
    KUNINGAN, KOMPAS.com
    – Seorang wanita berinisial AAU (24), warga Kecamatan Ciwaru, Kabupaten
    Kuningan
    ,
    Jawa Barat
    , mengaku menjadi korban
    pembegalan
    .
    Perhiasan berupa kalung emas miliknya dirampas saat pulang dari tempat kerjanya menuju rumah pada sore hari.
    Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, menerangkan bahwa AAU kali pertama melaporkan peristiwa yang menimpanya di Polsek Luragung pada Sabtu (5/7/2025) petang.
    Dia mengaku menjadi korban pembegalan oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor.
    Kedua pelaku memepet korban hingga ketakutan.
    Tak hanya itu, salah satu dari pelaku menodongkan senjata tajam berupa pisau ke arah korban dan meminta kalung yang dipakai AAU untuk diserahkan.
    Karena takut, AAU terpaksa menyerahkan perhiasan itu agar diri dan nyawanya selamat.
    Seketika, dua kawanan pembegal kabur melarikan diri.
    “AAU lapor ke Polsek Luragung Sabtu kemarin. Dia mengaku dibegal saat pulang kerja sekitar jam 17.30 WIB. Kalung emasnya dirampas, beruntung korban selamat,” kata Nova saat ditemui media di Polres Kuningan, Selasa (8/7/2025) petang.
    Kepada penyidik, AAU mengaku tidak berani berteriak karena pelaku terus mengancam akan membahayakan dirinya.
    Selain itu, AAU mengaku bahwa saat kejadian di Dusun Neundet, Desa Cigedang, Kabupaten Kuningan, kondisi sedang sepi.
    Akhirnya, AAU merelakan kehilangan kalung emas seharga Rp 5.000.000.
    Unit Reskrim Polsek Luragung bersama Satreskrim Polres Kuningan melakukan penyidikan kasus tersebut.
    Mereka memeriksa sejumlah saksi.
    Tiba-tiba, mereka menemukan kejanggalan lantaran keterangan satu saksi dengan lainnya tidak sama.
    Bahkan, ada keterangan korban yang juga tidak sama dengan keterangan saksi.
    Petugas kemudian memeriksa ulang korban, bersamaan juga dengan saksi.
    Setelah beberapa kali pertanyaan, korban tidak dapat menjawab dengan lancar dan terbata-bata.
    Akhirnya, korban mengungkapkan bahwa dirinya berbohong dan mengarang cerita tentang korban pembegalan.
    Kepada petugas, korban mengakui bahwa semua cerita pencurian kekerasan berupa pembegalan adalah bohong dan karangan dirinya.
    Kenyataannya, korban AAU telah menjual kalung emas seberat 5 gram kepada temannya.
    Dari hasil penjualan itu, AAU mendapatkan uang senilai Rp 4.850.000.
    Bukan untuk hal lain, uang itu digunakan untuk membayar utang pinjaman
    online
    yang terus mendesak.
    Karena tidak ada uang, dia akhirnya nekat menjual kalung emas itu.
    Karangan cerita ini dilakukan karena AAU takut kena marah orangtua.
    AAU juga mengaku bahwa dia nekat meminjam uang secara
    online
    ini untuk membeli obat-obatan ibunya yang sakit fibroma.
    “Uang pinjol tersebut dipergunakan AAU untuk berobat ibunya yang mempunyai penyakit fibroma, dan pelapor mengarang cerita itu karena takut dimarahi orang tuanya,” tambah Nova.
    AAU mengaku merasa bersalah dan menyesal telah membuat
    laporan palsu
    .
    Nova mengimbau agar masyarakat tidak lagi membuat laporan palsu karena merupakan pelanggaran hukum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 14 Tahun Nganggur Tiba-Tiba Transfer Rp 139 Triliun

    14 Tahun Nganggur Tiba-Tiba Transfer Rp 139 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah transfer Bitcoin disebut jadi yang terbesar sepanjang masa. Terdapat 80 ribu BTC atau US$8,6 miliar (Rp 139 triliun) yang mengendap selama 14 tahun.

    Ribuan Bitcoin tersebut berasal dari delapan dompet yang tidak aktif sejak 2011. Transfer dibagi menjadi beberapa kali dengan masing-masing sebesar 10 ribu BTC.

    Saat itu perdagangan Bitcoin masih di bawah US$4 per koin atau disebut sebagai era Satoshi. Jumlah Bitcoin yang ditransfer melampui rekor sebelumnya hanya 3.700 BTC.

    “Ini merupakan pergerakan harian koin terbesar berusia 10 tahun atau lebih dalam sejarah,” kata kepala penelitian CryptoQuant, Julio Moreno, dikutip dari Tech Spot, Senin (7/7/2025).

    Sejumlah pengamat mengatakan transfer dapat menjadi penanda perubahan kepemilikan. Selain itu dapat meningkatkan ke alamat dompet lebih baru atau kemungkinan pelanggaran keamanan.

    Namun Direktur di Coinbase, Conor Grogan mengatakan kecil kemungkinan transfer 80 ribu BTC bukan karena peretasan. Namun kemungkinan karena pengujian kunci yang dimiliki pribadi apakah masih bisa dibuka.

    “Kemungkinan kecil US$8 miliar dalam BTC telah diretas atau kunci pribadi yang dikompromikan,” ujarnya.

    Namun jika memang ada peretasan, maka bisa jadi pencurian terbesar yang pernah ada.

    “Jika benar [sekali lagi, saya berspekulasi] ini akan jadi pencurian terbesar dalam sejarah manusia,” kata Grogan.

    Tech Spot juga mengatakan tidak ada bukti Bitcoin dijual atau dipindahkan. Arkham Intelligence mengatakan kemungkinan adanya peningkatan alamat dari format lama ke alamat yang lebih baru dan aman.

     

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Begini Kronologi Pembunuhan Notaris Wanita di Bekasi

    Begini Kronologi Pembunuhan Notaris Wanita di Bekasi

    Jakarta: Polisi mengungkap kronologi pembunuhan seorang notaris bernama Sidah Alatas (60), yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat di aliran Sungai Citarum, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 3 Juli 2025.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa peristiwa itu diawali dari rencana pencurian kendaraan milik korban oleh dua pelaku, salah satunya adalah mantan sopir pribadi korban.

    Pelaku berinisial A alias W telah merencanakan aksi pencurian bersama rekannya AWK sejak dini hari tanggal 30 Juni. “Pada saat itu tersangka A alias W sudah mempersiapkan peralatan berupa sebuah gunting,” kata Wira kepada wartawan, Selasa, 8 Juli 2025.
    Pelaku ajak korban bertemu

    Menurut Wira, AWK yang mengenal korban karena pernah bekerja sebagai sopir, menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di Stasiun Bojong Gede, Bekasi, pada siang hari.

    Korban menyetujui ajakan tersebut. Setelah bertemu, keduanya berkeliling menggunakan mobil milik korban hingga larut malam. Saat itu, korban berinisiatif mengantar AWK ke Stasiun Bogor untuk kembali ke kontrakannya di daerah Cibitung. Namun, setibanya di stasiun, kereta menuju Cibitung sudah tidak tersedia.
     

     

    Aksi pembunuhan di dalam mobil

    Keesokan harinya, korban kembali bersama kedua pelaku, A dan AWK, menggunakan mobil yang sama. Mereka disebut hendak menuju kantor notaris milik korban di wilayah Bojong Gede.

    Namun dalam perjalanan, pelaku A tiba-tiba mengeluarkan gunting dari tas selempangnya dan menusuk dada kanan korban. 

    “Setelah ditusuk, karena melihat korban masih bergerak atau masih hidup, tersangka A kemudian mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan selama kurang lebih 15 menit,” terang Wira.
    Jasad dibuang ke sungai

    Usai kejadian, kedua pelaku membawa jasad korban ke daerah Cikarang dan meminta bantuan pelaku ketiga, berinisial H. Ketiganya kemudian membuang jasad korban ke Sungai Citarum pada Rabu, 2 Juli.

    “Tersangka A turun membuka bagasi mobil serta membawa keluar korban dengan posisi tersangka A mengangkat bagian tengah badan, tersangka AWK mengangkat bagian kepala korban, dan tersangka H mengangkat bagian kaki. Selanjutnya mereka melemparkan ke sungai,” tuturnya.

    Ketiga pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami kemungkinan motif lain serta keterlibatan pihak tambahan dalam kasus ini.

    Jakarta: Polisi mengungkap kronologi pembunuhan seorang notaris bernama Sidah Alatas (60), yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat di aliran Sungai Citarum, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 3 Juli 2025.
     
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa peristiwa itu diawali dari rencana pencurian kendaraan milik korban oleh dua pelaku, salah satunya adalah mantan sopir pribadi korban.
     
    Pelaku berinisial A alias W telah merencanakan aksi pencurian bersama rekannya AWK sejak dini hari tanggal 30 Juni. “Pada saat itu tersangka A alias W sudah mempersiapkan peralatan berupa sebuah gunting,” kata Wira kepada wartawan, Selasa, 8 Juli 2025.

    Pelaku ajak korban bertemu

    Menurut Wira, AWK yang mengenal korban karena pernah bekerja sebagai sopir, menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di Stasiun Bojong Gede, Bekasi, pada siang hari.

    Korban menyetujui ajakan tersebut. Setelah bertemu, keduanya berkeliling menggunakan mobil milik korban hingga larut malam. Saat itu, korban berinisiatif mengantar AWK ke Stasiun Bogor untuk kembali ke kontrakannya di daerah Cibitung. Namun, setibanya di stasiun, kereta menuju Cibitung sudah tidak tersedia.
     

     

    Aksi pembunuhan di dalam mobil

    Keesokan harinya, korban kembali bersama kedua pelaku, A dan AWK, menggunakan mobil yang sama. Mereka disebut hendak menuju kantor notaris milik korban di wilayah Bojong Gede.
     
    Namun dalam perjalanan, pelaku A tiba-tiba mengeluarkan gunting dari tas selempangnya dan menusuk dada kanan korban. 
     
    “Setelah ditusuk, karena melihat korban masih bergerak atau masih hidup, tersangka A kemudian mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan selama kurang lebih 15 menit,” terang Wira.

    Jasad dibuang ke sungai

    Usai kejadian, kedua pelaku membawa jasad korban ke daerah Cikarang dan meminta bantuan pelaku ketiga, berinisial H. Ketiganya kemudian membuang jasad korban ke Sungai Citarum pada Rabu, 2 Juli.
     
    “Tersangka A turun membuka bagasi mobil serta membawa keluar korban dengan posisi tersangka A mengangkat bagian tengah badan, tersangka AWK mengangkat bagian kepala korban, dan tersangka H mengangkat bagian kaki. Selanjutnya mereka melemparkan ke sungai,” tuturnya.
     
    Ketiga pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami kemungkinan motif lain serta keterlibatan pihak tambahan dalam kasus ini.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Kejahatan Paling Menonjol di Awal 2025, Penculikan Anak hingga Curanmor

    Kejahatan Paling Menonjol di Awal 2025, Penculikan Anak hingga Curanmor

    Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus yang diungkap, setidaknya terdapat tiga kasus yang paling menonjol.
     
    Penculikan Anak

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, kasus pertama yang telah diungkap adalah soal penculikan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 10 April 2025. Korban penculikan tersebut merupakan anak di bawah umur.

    “Modus pelaku membawa kabur wanita yang belum dewasa atau anak-anak serta melakukan persetubuhan atau pencabulan,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Selasa, 8 Juli 2025.

    Ia mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap secara cepat oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya, pelaku pun juga telah ditangkap.

    “Berkat kerja keras maupun koordinasi yang baik, tim mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Ini komitmen PMJ untuk melindungi kelompok rentan khususnya anak-anak maupun perempuan,” ujarnya.
     

     

    Kekerasan

    Selanjutnya, kasus menonjol kedua adalah kasus kekerasan yang terjadi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada 6 Mei 2025. Kasus ini berhasil diungkap dan juga menangkap tersangka yang coba melarikan diri.

    “Kasus tersebut berhasil diungkap oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan menangkap pelaku kurang 1×24 jam ketika melarikan diri,” ucapnya.
     
    Curanmor

    Kemudian kasus paling menonjol berikutnya yaitu kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di salah satu bank pemerintah daerah Tanjung Priok. Wira mengatakan, saat kejadian terdapat delapan unit sepeda motor kondisi masih baru dan dalam keadaan terkunci.

    “Delapan unit tersebut dilaporkan hilang dan alhamdulillah kasus tersebut setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh tim dari Subdit Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap tersangka,” tuturnya.

    “Ini merupakan komitmen daripada Polda Metro Jaya untuk mengungkap setiap kejahatan yang terjadi,” pungkasnya.

    Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus yang diungkap, setidaknya terdapat tiga kasus yang paling menonjol.
     

    Penculikan Anak

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, kasus pertama yang telah diungkap adalah soal penculikan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 10 April 2025. Korban penculikan tersebut merupakan anak di bawah umur.
     
    “Modus pelaku membawa kabur wanita yang belum dewasa atau anak-anak serta melakukan persetubuhan atau pencabulan,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Selasa, 8 Juli 2025.
     
    Ia mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap secara cepat oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya, pelaku pun juga telah ditangkap.

    “Berkat kerja keras maupun koordinasi yang baik, tim mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Ini komitmen PMJ untuk melindungi kelompok rentan khususnya anak-anak maupun perempuan,” ujarnya.
     

     

    Kekerasan

    Selanjutnya, kasus menonjol kedua adalah kasus kekerasan yang terjadi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada 6 Mei 2025. Kasus ini berhasil diungkap dan juga menangkap tersangka yang coba melarikan diri.
     
    “Kasus tersebut berhasil diungkap oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan menangkap pelaku kurang 1×24 jam ketika melarikan diri,” ucapnya.
     

    Curanmor

    Kemudian kasus paling menonjol berikutnya yaitu kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di salah satu bank pemerintah daerah Tanjung Priok. Wira mengatakan, saat kejadian terdapat delapan unit sepeda motor kondisi masih baru dan dalam keadaan terkunci.
     
    “Delapan unit tersebut dilaporkan hilang dan alhamdulillah kasus tersebut setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh tim dari Subdit Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap tersangka,” tuturnya.
     
    “Ini merupakan komitmen daripada Polda Metro Jaya untuk mengungkap setiap kejahatan yang terjadi,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)