Kasus: pencurian

  • Polisi sebut motif pencuri kalung berlian di Jakut karena gaya hidup

    Polisi sebut motif pencuri kalung berlian di Jakut karena gaya hidup

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian menyebutkan motif wanita berinisial AM (49) yang mencuri kalung emas dengan liontin berlian di Toko Diamond Jewellery Mall Artha Gading (MAG) di Jalan Boulevard Artha Gading Selatan, Jakarta Utara, pada Jumat (26/7) karena tuntutan gaya hidup.

    “Pelaku ini sudah beberapa kali tertangkap melakukan aksi pidana yang sama di beberapa tempat,” kata Kepala Unit Reserse (Kanit Reskrim) Polsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara AKP Kiki Tanlim ​​​​​​ di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan pelaku AM ini sebelumnya pernah tertangkap melakukan pencurian perhiasan di kawasan Bogor.

    “Kejadian ini sudah enam bulan yang lalu,” kata Kiki.

    Selain itu, wanita yang menggunakan tas mereka Hermes ini juga pernah tertangkap mencuri perhiasan di Surabaya.

    “Jadi aksi ini sudah berulang dan kali ini terjadi di Kelapa Gading,” ujarnya.

    Selain itu, pelaku juga telah memberikan barang bukti berupa kalung emas beserta liontin emas 18 karat seberat 4,09 gram dan berlian solitair 0,17 crt.

    “Barang bukti ini memang disimpan di apartemen pelaku dan pelaku mengaku serta menyerahkan barang bukti itu kepada kami,” katanya.

    Polsek Kelapa Gading masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini untuk mendalami apa ada pelaku lain.

    Sebelumnya, kepolisian telah menangkap seorang perempuan berinisial AM (49) yang diduga mencuri sebuah kalung emas dengan mata berlian di Toko Diamond Jewelrey Mall Artha Gading (MAG) di Jalan Boulevard Artha Gading Selatan pada Jumat (26/7).

    “Kami menangkap pelaku AM di Apartemen Altiz Bintaro Pondok Aren Tangerang Selatan pada Jumat (1/2) dengan sejumlah barang bukti setelah melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Sabtu (2/8).

    Petugas Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju, celana dan tas yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian. Kemudian satu unit tas, dua unit telepon seluler dan rekaman video pemantau yang ada di toko tersebut sebagai barang bukti.

    Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan kepolisian dari korban berinisial HER yang melaporkan kejadian pencurian ini kepada SPKT Polsek Kelapa Gading pada Sabtu (27/7). Korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta akibat aksi pidana itu.

    Korban mengatakan dirinya bekerja di Toko Diamond Jewellery dan pelaku datang seolah-olah ingin membeli. Pelaku meminta dirinya mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin.

    Setelah itu pelaku melihat-lihat barang tersebut dan tanpa disadari pelaku ini mengambil satu kalung emas dengan liontin berlian.
    Saat korban merapikan barang, pelaku ini mencuri kalung dengan melilitkan kalung di tangan dan menutupinya dengan baju lengan panjang. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kelapa Gading.

    Barang bukti kalung emas dengan liontin berlian yang dicuri pelaku AM dari toko emas di Toko Diamond Jewellery Mall Artha Gading, Selasa (5/8/2027). ANTARA/Mario Sofia Nasution

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cara Sadap WhatsApp Tanpa Ketahuan 2025

    Cara Sadap WhatsApp Tanpa Ketahuan 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Inilah beberapa cara sadap WhatsApp tanpa ketahuan terbaru Agustus 2025.

    Sebagaimana diketahui, WhatsApp masih menjadi aplikasi perpesanan yang banyak digunakan masyarakat di seluruh dunia saat ini.

    Meta sebagai perusahaan induk WhatsApp, Instagram dan Facebook terus mengupdate fitur di aplikasinya tersebut sehingga makin memudahkan pengguna.

    Namun, ada satu hal yang sering dicari oleh pengguna WhatsApp yakni tentang bagaimana cara sadap WhatsApp pasangan dari jarak jauh.

    Sebenarnya, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Akan tetapi Bisnis memberikan dua cara yang paling mudah dan pasti bisa dilakukan oleh semua orang.

    1. Sadap WhatsApp dengan menggunakan WhatsApp Web

    Buka situs WhatsApp Web (https://web.whatsapp.com/), di layar akan langsung muncul kode batang atau barcode untuk di-scan.
    Lalu buka aplikasi WhatsApp yang ingin Anda sadap, klik titik tiga di pojok kanan atas.
    Klik menu ‘WhatsApp Web > Link a Device’, lalu scan QR Code di layar desktop.
    Layar komputer atau laptop akan otomatis berubah menjadi tampilan WhatsApp.
    Meski demikian, cara ini tidak lagi bisa dilakukan jika target memutus hubungan perangkat dari Hpnya ke perangkat lain.

    2. Sadap WhatsApp dengan menggunakan Google

    Buka aplikasi WhatsApp, kemudian masuk ke menu pengaturan.
    Pilih menu “Chats”, klik opsi “Chat History”.
    Masuk ke menu “Export Chat” dan pilih salah satu chat room.
    Pilih alamat Gmail untuk mengirimkan hasil ekspor chat WhatsApp.
    Sedangkan jika menggunakan GMaps, Anda bisa memantau lokasi pemilik akun secara real-time.

    Hukum dan risiko

    Akan tetapi yang perlu Anda perhatikan, menyadap WhatsApp pasangan atau orang lain merupakan tindakan yang melanggar hukum.

    Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, pasal 56, menyebutkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi pelaku penyadapan ilegal.

    Penggunaan aplikasi penyadap juga berpotensi membawa risiko keamanan data pribadi pengguna, karena ada kemungkinan malware atau pencurian data.

    Oleh sebab itu, Bisnis.com tidak merekomendasikan penyadapan WhatsApp dengan cara apapun dan dengan alasan apapun.

  • FBI Peringatkan Serangan Malware ke 10 Juta Pengguna Android, Masuk dari Internet

    FBI Peringatkan Serangan Malware ke 10 Juta Pengguna Android, Masuk dari Internet

    Bisnis.com, JAKARTA – FBI mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengguna Android di seluruh dunia, karena ada deteksi serangan berbahaya dari Malware bernama Badbox 2.0 yang masuk dari internet.

    Dilansir dari Forbes, Selasa (5/8/2025), FBI memperingatkan bahwa lebih dari 10 juta perangkat Android bisa terinfeksi oleh malware berbahaya, BadBox 2.0. Malware ini menyebar melalui perangkat IoT murah atau internet. Serangan malware ini, bisa menginfeksi semua perangkat android, mulai dari smartphone, smart TV, perangkat streaming, mobil otomatis, dan gadget lainnya.

    Menurut FBI, serangan ini sangat berbahaya karena perangkat yang terinfeksi bisa diubah menjadi proxy anonim yang digunakan untuk aktivitas kriminal seperti penipuan iklan, pencurian data, dan pencucian uang.

    Malware BadBox 2.0 ini biasanya sudah terpasang di firmware perangkat sebelum dijual, bahkan saat perangkat masih baru di pabrik. Jadi, tanpa sadar, banyak pengguna yang sudah menjadi bagian dari jaringan botnet ini tanpa mengetahui.

    Google dan Pemerintah Harus Bergerak Melawan Malware

    Google sudah mengambil langkah cepat untuk melawan malware ini. Pada 17 Juli 2025, Google sudah mengajukan gugatan hukum terhadap pelaku di pengadilan federal Amerika Serikat dan melakukan pembaruan sistem keamanan Google Play Protect untuk otomatis memblokir aplikasi terkait BadBox.

    Sementara itu, FBI juga mengimbau penggunanya untuk segera memutuskan koneksi perangkat internet yang diduga terinfeksi agar tidak menyebar lebih luas.

    Para peneliti keamanan dari tim Human Security mengungkap jaringan BadBox malware ini digunakan oleh beberapa kelompok kejahatan berbeda, untuk menjalankan aktivitas ilegal seperti fraud iklan, proxy hacking, dan pengendalian jaringan bot jaringan global di 222 negara.

    Apakah Indonesia pengguna android Indonesia akan diserang Malware melalui internet? Peringatan ini, tidak hanya kepada Indonesia, tetapi ke berbagai negara di seluruh dunia, khususnya pengguna android.

    Temuan ini menguatkan bahwa serangan ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan serangan berskala besar yang mengancam keamanan dan privasi seluruh pengguna.

    Cegah Serangan Badbox 2.0, ini saran dari FBI bagi pengguna android:

    Matikan layanan Google Play Protect pada perangkat yang terindikasi terinfeksi.
    Hindari perangkat streaming yang menawarkan konten gratis atau yang tidak resmi.
    Jangan gunakan perangkat dari merek tidak dikenal dan marketplace aplikasi tidak resmi saat mengunduh aplikasi.
    Perhatikan adanya lalu lintas internet yang tidak wajar dan mencurigakan di perangkatmu.

    Satu hal yang perlu diingat, jika perangkatmu menunjukkan tanda-tanda mencurigakan tersebut, sebaiknya segera disconnect dari jaringan internet dan lakukan pemeriksaan keamanan. Jangan abaikan ancaman ini, karena perlindungan terhadap perangkatmu adalah langkah utama untuk menjaga keamanan data dan privasi.

  • Kriminal kemarin, penodongan senjata api hingga penyiraman air keras

    Kriminal kemarin, penodongan senjata api hingga penyiraman air keras

    Jakarta (ANTARA) –

    Sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan keamanan terjadi di Jakarta pada Senin (4/8), mulai dari penodongan senjata api di Jakarta Timur hingga penyiraman air keras di Jakarta Utara.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Polisi selidiki pria todongkan senjata api ke pemotor di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menyelidiki pria pengemudi mobil yang menodongkan senjata api ke pemotor di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Minggu (3/8) sore.

    “Terkait pengemudi mobil yang mengeluarkan senjata api di Banjir Kanal Timur (BKT), kami masih selidiki,” kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya di sini

    2. Empat pelajar di Jakarta Utara jadi tersangka penyiram air keras

    Jakarta (ANTARA) – Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok menetapkan empat pelajar berinisial AR, YA, JBS dan MA sebagai tersangka penyiram air keras terhadap pelajar berinisial AP (17) di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (1/8).

    “Keempat tersangka dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 170 ayat 2 kedua KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya di sini

    3. Fariz RM dituntut enam tahun penjara atas kasus narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) selama enam tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu.

    “Menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara tetap ditahan,” kata salah satu JPU, Indah Puspitarani dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Berita selengkapnya di sini

    4. Pencurian motor beruntun di Jakarta Barat diusut polisi

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengusut kasus pencurian sepeda motor beruntun pada dua titik di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (3/8) dini hari.

    “Masih kita lakukan penyelidikan. Korban dan saksi-saksi sudah kita periksa. Kemudian CCTV di dua lokasi, juga sudah kita ambil untuk bahan penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Jaya Sibarani saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya di sini

    5. Ini penjelasan SPBU Jakbar soal motor pengendara mogok usai isi BBM

    Jakarta (ANTARA) – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.116.12 Pertamina di Jalan Kembang Kerep, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) mengakui adanya kelalaian petugas berakibat sepeda motor sejumlah pengendara mogok usai mengisi bahan bakar di tempat itu.

    “Terjadi kesalahan pengisian dari mobil tangki ke tabung BBM (bahan bakar minyak) Biosolar masuk ke Pertalite. Itu, kesalahan dari pengawas yang melakukan kegiatan tersebut, tidak memindahkan selangnya ke tangki sehingga motor pelanggan mogok,” ucap Manajer SPBU 34.116.12 Pertamina, Ramses Sitorus di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lain Kali Lapor Damkar Saja

    Lain Kali Lapor Damkar Saja

    GELORA.CO – Kasus Evawaty Bahtiar (33) guru SDN Borong, Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan kian ramai disorot publik.

    Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai guru SD tersebut dibentak hebat oleh oknum polisi Polsek Manggala, Briptu Afrizal.

    Diketahui, dibentaknya tenaga pendidik itu saat sedang mengadukan kasus pencurinya yang telah menimpa dirinya.

    Menyikapi fenomena ini, netizen kompak menyerukan agar Evawaty Bahtiar lebih baik membuat laporan ke petugas damkar.

    Sebagaimana dilansir Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik @makasar_iinfo pada Senin (4/8/2025).

    Dalam unggahannya, publik tidak hanya sekadar mengimbau korban beralih ke petugas damkar dalam proses pembuatan laporan.

    Melainkan, mereka juga menyerukan oknum polisi Polsek Manggala tersebut agar dipecat dari jabatannya.

    “Lain kali lapor damkar saja bu, damkar lebih ramah dibanding itu,” cuit akun @daeng_ibas di kolom komentar.

    “Pecat saja, enak mau di gaji pake uang rakyat tapi kerja nongkrong saja di kantor,” ketik @wahidmputra.

    “Mutasi saja oknum seperti ini pak, kalau bisa mutasi ke PAPUA biar lebih bagus pelayanannya ke masyarakat,” cuitan @fachrul_daeng_mattiro.

    Perlu diketahui, dibentaknya guru SDN Borong itu terjadi saat dirinya sedang membuat laporan di Polsek Manggala.

    Dikarenakan, Evawaty mengaku telah jadi korban pencurian sejumlah barang berharga oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) di sekolah.

    Berdasarkan informasi dihimpun, aksi pencurian itu terekam jelas dalam rekaman CCTV sekolah, yang kemudian dijadikan barang bukti oleh korban.

    Setelah mengamankan barang bukti, Evawaty dan sang suami bergegas membuat laporan di Polsek Manggala pada Sabtu (2/8/2025).

    Saat sedang membuat laporan, guru SDN Borong itu mengaku dilayani para petugas dengan cukup baik.

    Dalam prosesnya, pihak kepolisian menginstruksikan korban untuk mengumpulkan sejumlah bukti kepemilikan atas barang hilang.

    Sebab, Evawaty disinyalir tidak membawa bukti kepemilikan terkait sejumlah barang berharga miliknya pada saat pelaporan.

    “Pada pelaporan di hari pertama, pelayanan di Polsek Manggala sangat bagus. Tapi kata mereka, saya diminta bawa dos HP dan dos laptop ke kantor polisi,” terangnya.

    “Intinya saya mau urus KTP, jadi saya harus ambil surat keterangan hilang dulu. Mau dia proses atau tidak, itu soal belakangan,” lanjutnya.

    Tiba di keeseokan harinya, Evawaty yang kembali membawa beberapa barang bukti itu justru mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.

    Yang mana, guru SDN Borong tersebut dibentak-bentak oleh petugas kepolisian yang saat itu dijaga oleh Briptu Afrizal.

    “Awalnya saya beri salam, terus dia jawab ‘apa’. Baru saya bilang mau buat surat kehilangan,” terang Evawaty.

    “Terus polisi itu tanya lagi, ‘apa-apa yang hilang?’ Lalu saya sebut semua, KTP, kartu ATM, STNK, dan laptop,” lanjutnya.

    Tidak hanya sekadar membentak, oknum polisi Polsek Manggala itu juga mempertanyakan status sosial korban.

    Seolah-olah, status ataupun kedudukan seseorang menjadi indikator layak atau tidaknya laporan dibuat.

    “Baru polisi itu bilang, ‘apakah mau diurus?’ sambil membentak. Baru (saya) bilang ‘tidak begitu caranya melayani pak’,” terang Evawaty.

    “Disituma jengkel baru keluar kah, baru keluarki juga itu polisi. Baru dia bilang, ‘Siapako? Tidak penting dilayani, tidak pentingjako’,” imbuhnya.

    Kini, oknum polisi Polsek Manggala itu dikabarkan telah meminta maaf kepada korban dan tengah ditindaklanjuti oleh internal kepolisian. ***

  • Pencurian motor beruntun di Jakarta Barat diusut polisi

    Pencurian motor beruntun di Jakarta Barat diusut polisi

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengusut kasus pencurian sepeda motor beruntun pada dua titik di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (3/8) dini hari.

    “Masih kita lakukan penyelidikan. Korban dan saksi-saksi sudah kita periksa. Kemudian CCTV di dua lokasi, juga sudah kita ambil untuk bahan penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Jaya Sibarani saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Polisi pun belum membeberkan hasil sementara penyelidikan yang berjalan, kendati pun kedua pencurian diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.

    “Iya dugaannya, itu masih dalam penyelidikan,” kata dia.

    Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar, dua pencurian itu terjadi di lokasi yang berdekatan, yakni masih dalam satu RT 14 RW 08 Kedoya Utara.

    Pelaku awalnya beraksi di Jalan Kedoya Pesing Nomor 64 pada Minggu (3/8) dini hari atau sekitar pukul 03.49 WIB menggunakan kunci pembobol berbentuk huruf T. Ia mengenakan jaket coklat kuning dan kepala yang ditutup topi.

    Seperti aksi pencuri pada umumnya, ia awalnya memantau situasi sekitar. Setelah memastikan situasi sepi, pria itu pun melancarkan aksinya.

    Setelah berhasil membobol motor, pelaku pelan-pelan mendorong ke arah jalan, hingga hilang dari pantauan CCTV.

    Pada Minggu (3/8) dini hari itu juga atau sekitar pukul 04.40 WIB dan masih dengan modus dan pakaian yang sama, pelaku juga beraksi di Jalan Pengairan Pesing Koneng Nomor 48 A.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penyebab Iklan Muncul Terus di HP dan Cara Menghilangkannya

    Penyebab Iklan Muncul Terus di HP dan Cara Menghilangkannya

    Jakarta

    Banyak orang terganggu dengan iklan yang muncul terus di ponsel, mungkin Anda juga. Inilah penyebab dan cara menghilangkannya.

    Penyebab Iklan Sering Muncul di HP

    Seperti dilansir dari Avast, Senin (4/8/2025) beberapa pengembang aplikasi menghasilkan uang dari pengiklan yang muncul sebagai iklan pop up. Jadi, iklan tersebut adalah bagian dari keuntungan milik pengembang aplikasi.

    Biasanya, iklan hanya muncul untuk mempromosikan suatu produk atau layanan. Mengutip laman AVG, iklan pop up yang sesekali muncul mungkin bisa bermanfaat dan sesuai target pasar.

    Berbeda halnya dengan iklan yang selalu muncul hingga sangat mengganggu pengguna HP. Iklan ini bisa saja disebabkan malware, adware, atau usaha penipuan. Inilah penjelasannya:

    1. Adware

    Adware menyerang ponsel secara diam-diam. Ketika pengguna mengunjungi situs web yang tidak aman, apapun yang diklik bisa membawa Anda ke laman berbahaya. Padahal, beberapa situs dengan adware mungkin terlihat tidak berbahaya, seperti permintaan mengikuti survei.

    2. Penipuan

    Apabila iklan acak muncul di ponsel Android, kemungkinan hal tersebut adalah penipuan yang menargetkan data sensitif pengguna. Taktik umumnya adalah adanya peringatan virus palsu. Sehingga, pengguna akan tertarik mengklik untuk menghapuskan virus.

    Iklan pop up juga bisa berupa pemberian hadiah palsu yang meminta untuk memberi rincian keuangan untuk mengklaim hadiah. Jangan sampai tertipu, sebab penipu bisa menggunakan data pribadi untuk pencurian identitas.

    3. Malware

    Malware adalah perangkat lunak berbahaya yang bertujuan untuk merusak perangkat lunak atau perangkat keras lain. Perangkat ini hadir dalam berbagai bentuk, seperti virus dan ransomware.

    Malware masuk ke ponsel melalui aplikasi palsu, situs web, hingga unduhan yang tidak aman.

    Cara Menghilangkan Iklan Pop Up

    Untuk menghilangkan iklan pop up, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:

    1. Perbarui Sistem dan Aplikasi Android

    Update sistem operasi dan aplikasi ponsel sangat penting untuk menghentikan iklan pop up. Berikut cara update sistem dan aplikasi Android.

    Buka aplikasi Google Play StoreKlik ikon profil di kanan atasKlik Kelola Aplikasi dan PerangkatCari aplikasi yang dibeli label Pembaruan TersediaKlik Perbarui

    2. Instal Aplikasi Pemblokir Iklan Pop Up

    Aplikasi pemblokir iklan yang tepat bisa mengurangi gangguan hingga meningkatkan keamanan. Tapi hati-hati, beberapa aplikasi yang mengklaim sebagai pemblokir iklan sebenarnya justru aplikasi mata-mata dan berbahaya. Pastikan kamu memilih aplikasi pemblokir iklan yang aman dan terpercaya dari Google Play.

    3. Hapus Aplikasi yang Mencurigakan

    Jika kamu tiba-tiba mendapatkan banyak pop up, kemungkinan penyebabnya adalah aplikasi yang baru diunduh atau diperbarui. Mengutip laman Asurion, hapus aplikasinya dan lihat apakah iklan pop up yang muncul berkurang.

    Cara lain untuk menemukan sumber pop-up yaitu, buka aplikasi Google Play Store, buka Menu, lalu Play Protect untuk memindai aplikasi yang bermasalah. Jika ada pesan bahwa aplikasi tersebut tidak berbahaya, berarti aplikasi tersebut aman.

    Halaman 2 dari 2

    (elk/fay)

  • Pencuri Mobil Pick Up di Tambora Dibekuk saat Sedang Main Game Online di Warnet

    Pencuri Mobil Pick Up di Tambora Dibekuk saat Sedang Main Game Online di Warnet

    JAKARTA – Seorang pria berinisial AS (27) di Tambora, Jakarta Barat yang membobol pintu mobil pick up dan mengambil barang berharga di dalamnya, terancam penjara tujuh tahun.

    Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, di mana ia tidak hanya mencuri barang milik korban, tetapi juga merusak pintu mobil.

    “Kerugian yang dialami korban berupa (kerusakan) pintu mobil pick up carry senilai Rp3.700.000 dan kartu E-toll Rp285.000,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Sudrajat Djumantara saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

    Kejadian itu pun terjadi belum lama ini, di mana pelaku AS beraksi melakukan pencurian dengan cara merusak pintu mobil menggunakan gunting.

    “Lalu mengambil barang-barang berharga di dalam mobil,” kata Sudrajat.

    Pada Jumat, 1 Agustus, pihak kepolisian mendapat laporan bahwa korban tengah berada di wilayah Gedong Panjang, Pekojan, Tambora.

    “Saat tim dalam patroli kewilayahan, ada informasi pelaku sedang bermain di warnet game online di wilayah Gedong Panjang, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat,” kata Sudrajat.

    Penangkapan pun segera dilakukan usai petugas mendapat laporan tersebut. Kini pelaku masih diamankan di Polsek Tambora untuk penyelidikan lebih lanjut.

  • Tepergok Mencuri Baju, Kakak Beradik di Jember Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

    Tepergok Mencuri Baju, Kakak Beradik di Jember Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

     

    Liputan6.com, Jember – Kakak beradik nyaris menjadi korban amukan massa usai tertangkap basah mencuri belasan baju di sebuah toko busana di Jember, Jatim. Beruntung pemilik toko masih mempunyai hati memilih menyelesaikan persoalan itu dengan kekeluargaan.

    Urung jadi bulan-bulanan massa, kakak beradik itu akhirnya diamankan pihak kepolisian.

    Menurut Kanit Reskrim Polsek Panti, Aipda Dhian Saputra, kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum karena korban pencurian, Muhammad (35), pemilik toko asal Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, memilih jalur damai.

    “Korban memaafkan karena kasihan melihat kondisi ekonomi pelaku. Kasus ini diselesaikan dengan restorative justice (keadilan restoratif) dan kami tetap memberikan pembinaan serta peringatan keras,” kata Dhian, Senin (4/8/2025).

    Kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena tekanan ekonomi dan menyesali perbuatannya. Mereka juga telah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

    Peristiwa terjadi pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di Toko Dua Anak, Dusun Mencek, Desa Serut, Kecamatan Panti. Kedua pelaku berinisial AAF (42), buruh tani asal Kecamatan Mayang, dan kakaknya EM (52), seorang asisten rumah tangga dari Kecamatan Sumbersari, kepergok mencuri 15 potong baju.

    “Keduanya ketahuan saat pelaku perempuan menyembunyikan belasan pakaian ke dalam rok panjangnya, sementara adiknya berpura-pura memilih barang untuk mengalihkan perhatian,” papar Dhian.

    Aksi mereka sempat memicu kemarahan warga sekitar. Namun beruntung, petugas Polsek Panti segera tiba di lokasi dan berhasil mengamankan keduanya sebelum terjadi amuk massa.

    Meski tak diproses secara hukum, Polsek Panti tetap mengingatkan bahwa tindakan pencurian adalah pidana dan bisa berdampak besar secara hukum maupun sosial.

    “Ke depan, kami harap tidak ada lagi kejadian serupa. Penegakan hukum bisa dilakukan sewaktu-waktu jika pelaku mengulangi perbuatan,” pungkas Dhian.

  • Pembobol mobil pick up di Tambora Jakbar terancam penjara 7 tahun

    Pembobol mobil pick up di Tambora Jakbar terancam penjara 7 tahun

    Petugas Polsek Tambora membekuk seorang pria berinisial AS (27) yang membobol pintu mobil pick up milik warga Tambora, Jakarta Barat, Jumat (1/8/2025). ANTARA/HO-Polres Jakbar

    Pembobol mobil pick up di Tambora Jakbar terancam penjara 7 tahun
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 04 Agustus 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Seorang pria berinisial AS (27) di Tambora, Jakarta Barat yang membobol pintu mobil pick up dan mengambil barang berharga di dalamnya, terancam penjara tujuh tahun.

    Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, di mana ia tidak hanya mencuri barang milik korban, tetapi juga merusak pintu mobil.

    “Kerugian yang dialami korban berupa (kerusakan) pintu mobil pick up carry senilai Rp3.700.000 dan kartu E-toll Rp285.000,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Sudrajat Djumantara saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

    Kejadian itu pun terjadi belum lama ini, di mana pelaku AS beraksi melakukan pencurian dengan cara merusak pintu mobil menggunakan gunting.

    “Lalu mengambil barang-barang berharga di dalam mobil,” kata Sudrajat.

    Pada Jumat (1/8), pihak kepolisian mendapat laporan bahwa korban tengah berada di wilayah Gedong Panjang, Pekojan, Tambora.

    “Saat tim dalam patroli kewilayahan, ada informasi pelaku sedang bermain di warnet game online di wilayah Gedong Panjang, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat,” kata Sudrajat.

    Penangkapan pun segera dilakukan usai petugas mendapat laporan tersebut. Kini pelaku masih diamankan di Polsek Tambora untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Sumber : Antara