Kasus: pencurian

  • Perempuan di Baubau Ngaku Ditipu Rp 540 Juta oleh Oknum Ibu Bhayangkari, tapi Malah Dilaporkan Pencurian
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        9 Agustus 2025

    Perempuan di Baubau Ngaku Ditipu Rp 540 Juta oleh Oknum Ibu Bhayangkari, tapi Malah Dilaporkan Pencurian Makassar 9 Agustus 2025

    Perempuan di Baubau Ngaku Ditipu Rp 540 Juta oleh Oknum Ibu Bhayangkari, tapi Malah Dilaporkan Pencurian
    Tim Redaksi
    BAUBAU, KOMPAS.com –
    Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, yang merupakan oknum ibu Bhayangkari berinisial MA, menjadi viral di media sosial usai diduga menipu rekan bisnisnya dalam penjualan produk kecantikan.
    Kerugian yang dialami korban, Siti Nurmila, mencapai Rp 540 juta.
    Namun ironisnya, Nurmila yang merasa menjadi korban kini dilaporkan balik ke Polres Baubau dengan tuduhan pencurian.
    “Saya dilaporkan sama suaminya ibu Bhayangkari karena atas dasar saya mengamankan barang-barangnya. Saya dilaporkan pencurian, saya menyita barang-barangnya karena atas dasar perjanjian,” kata korban, Siti Nurmila, kepada Kompas.com, Jumat (8/8/2025).
    Menurut Nurmila, saat ia mengambil barang tersebut, MA dan orang lain yang berada di dalam rumah mengetahuinya.
    Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah polisi mendatangi rumah Siti Nurmila di Jalan Pendidikan, Kelurahan Bone-bone, Kota Baubau.
    Kedatangan polisi tersebut bertujuan untuk mengambil barang yang diamankan Nurmila sebagai tindak lanjut dari laporan pencurian itu.
    Namun, upaya pengambilan barang tersebut mendapat penolakan dari keluarga korban, sehingga polisi meninggalkan lokasi untuk menghindari keributan.
    Oknum ibu Bhayangkari berinisial MA (33) diketahui merupakan istri dari seorang Aipda yang bertugas di Polsek Kadatua, Polres Baubau.
    Menurut pengakuan Nurmila, kasus ini bermula ketika MA menawarkan kerja sama bisnis produk kecantikan dengan janji keuntungan Rp 30 juta per bulan.
    “Awal Januari dia datang ke rumah menawarkan saya kerja sama, dengan modal dari saya dan dia yang kelola. Saya berikan Rp 240 juta,” ujar Nurmila.
     
    Nurmila menambahkan, MA kemudian meminjam lagi dana pribadinya sebesar Rp 250 juta yang akan dikembalikan selama enam bulan.
    Pada bulan Februari 2024, MA meminjam lagi sebanyak Rp 50 juta. Sehingga total uang yang sudah diberikan Nurmila ke MA Rp 540 juta.
    Namun, dari seluruh transaksi itu, MA hanya mengembalikan Rp 50 juta.
    “Modal belum ada sama sekali dia bayarkan untuk kerja sama, jadi total kerugian saya sekitar Rp 540 juta. Sekarang saya tidak bisa mendapatkan kabarnya sama sekali, nomor saya diblokir, semua akun Facebook dan TikTok saya diblokir sama Ibu MA,” ungkapnya.
    Merasa dirugikan, ia kemudian mengambil sejumlah barang dari rumah MA sesuai dengan surat perjanjian yang telah dibuat.
    “Saya mengamankan barang-barangnya karena itu dasar perjanjian. Tapi saya malah dilaporkan pencurian oleh suaminya,” kata Nurmila.
     
    Nurmila pun kemudian melaporkan dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan MA ke Polres Baubau.
    Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Baubau, IPTU Rino Asnan, membenarkan adanya hubungan transaksi antara Nurmila dan MA yang berujung saling lapor di Polres Baubau. Ia menyebut proses penyidikan masih berjalan.
    “Proses penyidikan laporan itu sampai saat ini sudah sampai tahap saksi, dan surat SP2HP-nya sudah dikirim ke kejaksaan pada 26 Juli kemarin. Kita masih menunggu perkembangan lebih lanjut dan keterangan saksi lainnya,” kata Rino.
    Menurut Rino, MA juga sudah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polres Baubau.
    “Laporan ini sudah ditangani ke Polres Baubau, sejak pertama dilapor sudah dilakukan pemeriksaan (MA) tanggal 2 Agustus dan sekarang pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
    Rino menerangkan, mengenai laporan pencurian yang dilayangkan suami MA, hal itu bermula dari kesepakatan utang piutang yang tidak berjalan lancar.
    “Pihak Nurmila merasa Ibu Bhayangkari tidak menepati janjinya, sehingga mengambil barang miliknya di rumah tanpa izin. Ibu Bhayangkari merasa dirugikan dan melapor ke Polres Baubau,” terangnya.
    Ia juga menjelaskan bahwa kedatangan anggota Reskrim ke rumah Nurmila adalah untuk menindaklanjuti laporan pencurian tersebut.
    “Awalnya anggota datang untuk melakukan penggeledahan, namun tidak sempat karena dihalangi oleh pengacara terlapor,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadi Korban Curanmor, Unej Tarik Seluruh Mahasiswa KKN di Lumajang

    Jadi Korban Curanmor, Unej Tarik Seluruh Mahasiswa KKN di Lumajang

    LUMAJANG – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Jember (Unej) menarik seluruh mahasiswanya yang ikut serta dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif 2025 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akibat maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    “Kebijakan itu diambil setelah terjadinya pencurian kendaraan bermotor milik mahasiswa peserta KKN Kolaboratif 2025 sebanyak dua kali dan kemarin Jumat (8/8) ada motor warga yang hilang di dekat posko KKN,” kata Sekretaris LP2M Unej bidang Pengabdian kepada Masyarakat, Ali Badrudin dilansir ANTARA, Sabtu, 9 Agustus.

    Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk memberikan rasa aman dan bentuk perlindungan kepada mahasiswa yang mengikuti KKN Kolaboratif di Kota Pisang tersebut.

    “Kami sudah menggelar rapat secara daring dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Lumajang dan PIC dari kampus pengirim KKN Kolaboratif bahwa hasil keputusan bersama menarik seluruh mahasiswa KKN di Lumajang hari ini,” tuturnya.

    Beberapa kejadian curanmor disebut punya modus yang sama. Karenanya jadian itu dinilai bukan kebetulan, karena hilangnya motor mahasiswa bukan dari faktor kelalaian dan hilangnya di tempat aman.

    “Ini adalah momentum bersama melakukan perbaikan dalam hal kondusivitas keamanan di Lumajang, bukan berarti kami menilai Lumajang tidak baik-baik saja, tetapi diharapkan dari pemkab dan aparat kepolisian di Lumajang bergerak ke arah lebih baik,” katanya.

    Dalam rapat yang dilakukan, disepakati semua PTN dan PTS menarik mahasiswanya di 105 desa dengan total mahasiswa sebanyak 1.328 orang.

    “Para mahasiswa memulai KKN Kolaboratif tanggal 15 Juli 2025 dan seharusnya baru berakhir pada 20 Agustus 2025, namun dengan kejadian banyaknya curanmor, maka ditarik. Penarikan itu hanya untuk lokasi Lumajang, sementara di kota lain tetap berjalan sesuai jadwal,” katanya.

    Sebelumnya dilaporkan terjadi pencurian kendaraan bermotor yang menimpa mahasiswa peserta KKN Kolaboratif 2025 di Kabupaten Lumajang. Kejadian pertama menimpa mahasiswa yang terjun di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso terdapat dua sepeda motor yang dicuri.

    Sepeda motor itu milik mahasiswa FISIP Unej dan satu lagi milik mahasiswi UIN KHAS Jember. Kemudian, kejadian kedua menimpa mahasiswa Unej yang melaksanakan KKN Kolaboratif di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.

    Kejadian ketiga di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, sepeda motor warga hilang di dekat posko KKN, sehingga dengan penarikan itu tidak ada lagi mahasiswa KKN Kolaboratif yang menjadi korban curanmor di Lumajang.

    Beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta dalam KKN Kolaboratif di Lumajang, yakni Unej, UIJ, UIN KHAS, STIA Pembangunan, Poltekes Jember, Unipar, UniLu, dan STKIP Lumajang.

  • Wajib Tahu! Ini Gaya & Modus Terbaru Kuras Rekening Pakai OTP

    Wajib Tahu! Ini Gaya & Modus Terbaru Kuras Rekening Pakai OTP

    Jakarta, CNBC Indonesia – One Time Password (OTP) kerap digunakan sebagai gerbang masuk modus terbaru Malware. Lewat cara ini, pelaku kejahatan dengan mudah masuk ke rekening bank dan mengurasnya hingga habis.

    Laporan dari peneliti ZLabs dari perusahaan keamanan Zimperium menjelaskan terdapat kampanye pencuri SMS besar-besaran. Jumlahnya mencapai lebih dari 107 ribu sampel malware yang terhubung dengan tindakan kejahatan tersebut.

    Para pelaku akan mencoba mengakses ke perangkat pengguna Android. Berikutnya adalah mencuri informasi sensitif para korbannya.

    Modusnya dengan membuat laman download aplikasi palsu atau lewat bot Telegram. Para pelaku akan menyebar iklan aplikasi palsu dan korban yang tertipu akan masuk ke link tersebut.

    Berikutnya, malware akan melakukan tugasnya membuat pengguna ponsel memberikan izin membaca pesan SMS mereka, dikutip dari Mashable, Sabtu (9/8/2025).

    Sementara di Telegram, peneliti menemukan ada 2.600 bot yang melakukan kejahatan. para bot itu akan membuat seakan pengguna tengah ditawari aplikasi Android bajakan gratis.

    Setelah akses di tangan para pelaku, mereka akan menggunakan data pribadi untuk keuntungan finansial. Salah satunya adalah OTP yang digunakan bank dan lembaga keuangan lain sebagai alat verifikasi untuk mengakses platform.

    Tim peneliti menyebutkan 113 negara menjadi korban pencurian tersebut. Mayoritas berada di India dan Rusia, namun korban berjumlah besar juga datang dari Brasil, Meksiko, Amerika Serikat (AS), Ukraina, dan Spanyol.

    Untuk menghindari kejahatan ini, pengguna harus berhati-hati pada link yang diterimanya. Sementara itu Google meminta pengguna memanfaatkan fitur Google Play Protect untuk menghindari infeksi malware pada perangkat.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 2
                    
                        Buruh Jahit Lepas Ditagih Pajak atas Transaksi Rp 2,9 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan
                        Regional

    2 Buruh Jahit Lepas Ditagih Pajak atas Transaksi Rp 2,9 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan Regional

    Buruh Jahit Lepas Ditagih Pajak atas Transaksi Rp 2,9 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ismanto (32) terkejut bukan main. Tagihan pajak yang ia terima tercatat senilai Rp 2,8 miliar. Tak cocok dengan profilnya sebagai seorang buruh jahit lepas.
    “Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas,” ujar Ismanto, dikutip dari
    Tribunjateng
    , Jumat (8/8/2025).
    Sang istri, Ulfa (27), yang berada di sebelahnya menganggukkan kepala tanda setuju.
    Ismanto bersama sang istri sehari-hari tinggal di sebuah rumah sederhana di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah.
    “Istana” pasutri itu terletak di ujung gang selebar sekitar 1 meter. Boro-boro dilalui mobil, sepeda motor saja mesti berjalan pelan agar tak terserempet.
    Saat petugas pajak mendatangi rumahnya, Ismanto secara lugas menyampaikan keberatan atas tagihan itu.
    Apalagi, di dalam tagihan, tercatat bahwa wajib pajak mempunyai usaha perdagangan kain dengan skala raksasa.
    “Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu,” ujar Ismanto.
    Penghasilannya sebagai buruh jahit lepas hanya mampu untuk menghidupi keluarga kecilnya sehari-hari.
    Ia juga meyakinkan petugas pajak bahwa dirinya tidak pernah bersentuhan dengan fasilitas peminjaman uang, baik daring maupun langsung.
    “Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun,” lanjut dia.
    Ismanto meyakini bahwa identitasnya telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
    Petugas pajak yang mengantarkan tagihan pun kebingungan.
    “Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah,” tambahnya.
    Setelah menerima tagihan tersebut, Ismanto mendatangi Kantor Pajak di Pekalongan untuk mengklarifikasi dan menegaskan bahwa ia bukan pihak yang melakukan transaksi pembelian senilai miliaran tersebut.
    Ternyata betul dugaan Ismanto. Kantor Pajak juga menduga identitas Ismanto telah disalagunakan.
    Ia berharap tak ada lagi kasus seperti yang dialaminya. Identitasnya juga tak lagi disalahgunakan.

    Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan bahwa petugas pajak mendatangi rumah Ismanto, Rabu (6/8/2025), dengan membawa surat resmi.
    Kedatangan petugas adalah untuk klarifikasi atas data transaksi yang tercatat dalam sistem administrasi pajak.
    “Bukan menagih,” ujar Subandi.
    Kunjungan ke rumah Wajib Pajak dilakukan oleh empat petugas yang semuanya dibekali surat tugas resmi.
    Subandi menjelaskan bahwa dalam data administrasi di kantornya tercatat transaksi atas nama Ismanto senilai Rp 2,9 miliar.
    “Itu nilai transaksinya, bukan pajaknya,” lanjut dia.
    Menurut Subandi, data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2021 menunjukkan. Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Ismanto digunakan dalam transaksi oleh salah satu perusahaan sehingga petugas perlu melakukan verifikasi.
    Saat petugas pajak mendatangi rumahnya, Ismanto mengakui bahwa NIK yang tercantum dalam dokumen tersebut memang miliknya.
    Namun, ia membantah pernah melakukan transaksi pembelian kain dalam jumlah besar atau memiliki usaha dengan skala miliaran rupiah.
    Ada dugaan kuat, pihak lain menggunakan NIK Ismanto. Menanggapi hal ini, Subandi berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini.
    Ia sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga identitas pribadi.
    “Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain. Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Subandi.
    Kasus pencurian dan penyalahgunaan NIK di Indonesia diketahui sempat terjadi di Jawa Tengah.
    Pada 2023, dua tahun sebelum NIK Ismanto tercatat disalahgunakan oleh perusahaan perdagangan kain, kasus pencurian dan penyalahgunaan data NIK terjadi di Kabupaten Batang.
    Seorang pria berinisial KA ditangkap karena mencuri NIK warga Jateng, kemudian disalahgunakan untuk registrasi ribuan SIM Card seluler.
    KA tak menjelaskan secara detail bagaimana dia mendapatkan data kependudukan orang lain, pria lulusan SMA hanya menerangkan jika data tersebut bisa didownload melalui Google.
    “Data-data itu saya download dari Google,” ujarnya.
    Bisnis haram yang dilakukan pelaku ternyata mempunyai omzet menjanjikan. Dalam satu bulan, KA bisa mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 15 juta.
    “Jadi kartu yang dia jual itu sudah teregistrasi,” ungkap Subagio.
    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp 12 miliar.
    Polisi juga mengenakan pasal lain ke pelaku berupa Pasal 94 jo Pasal 77 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal penjara 6 tahun dan denda Rp 75 juta.
    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Syok Buruh Jahit Harian di Pekalongan Terima Tagihan Pajak Rp2,8 Miliar.
     
    Catatan redaksi: Artikel ini telah mengalami perbaikan judul demi menghindari mispersepsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembunuhan di Tangerang, Pelaku dan Korban Bagian dari Komplotan Pencuri Ban Truk
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    Pembunuhan di Tangerang, Pelaku dan Korban Bagian dari Komplotan Pencuri Ban Truk Megapolitan 8 Agustus 2025

    Pembunuhan di Tangerang, Pelaku dan Korban Bagian dari Komplotan Pencuri Ban Truk
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – BT (43), pria yang membunuh temannya di lahan kosong kawasan Kampung Pos Bitung, Desa Kadul, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (30/7/2025) malam, ternyata merupakan anggota komplotan pencuri ban serep truk.
    BT diketahui sering beraksi bersama korban, TH (46), di sekitar Jalan Tol Bitung–Merak. Sasaran mereka adalah truk yang sedang parkir di pinggir tol saat sopir beristirahat.
    “Korban dan tersangka ini duga merupakan bagian dari komplotan spesialisasi pencurian ban serep, mobil truk yang sering beraksi disekitaran jalan tol Bitung-Merak,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Ingkiriwang di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Jumat (8/8/2025).
    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, hasil pencurian tersebut biasa dijual ke Karawang, Jawa Barat, dengan harga yang bervariasi.
    Salah satu hasil curian terakhir yang dijual, yaitu ban serep truk, laku seharga Rp 1 juta.
    “Untuk hasil pencuriannya yang ditanyakan tadi, sebesar Rp 1 juta,” kata Wira.
    Namun, pembagian hasil penjualan itu memicu pertengkaran. Korban mendapatkan Rp 800.000, sementara pelaku hanya Rp 200.000.
    Ketimpangan itu membuat BT merasa kesal.
    “Karena merasa bekerja sama-sama, pembagiannya kok timpang makanya tersangka emosi,” jelas dia.
    Pada malam hari setelah cekcok, BT mengajak korban ke sebuah lahan kosong yang gelap.
    Di lokasi itu, ia memukul kepala korban dengan batu hingga korban tewas di tempat.
    “Tersangka BT memukulkan sebongkah batu ke kepala korban yang selanjutnya korban langsung tergeletak,” ucap Wira.
    Setelah melakukan aksinya, BT melarikan diri ke Purwakarta.
    Ia ditangkap empat hari kemudian, tepatnya Senin (4/8/2025), di kawasan Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
    Atas perbuatannya, BT dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembunuhan di Tangerang, Pelaku dan Korban Bagian dari Komplotan Pencuri Ban Truk
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    Maling Ban Serep Truk Dibunuh Temannya di Tangerang karena Pembagian Uang Tak Merata Megapolitan 8 Agustus 2025

    Maling Ban Serep Truk Dibunuh Temannya di Tangerang karena Pembagian Uang Tak Merata
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    — Polisi mengungkap, kasus pembunuhan di Kampung Pos Bitung, Desa Kadul, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, bermula dari perselisihan soal pembagian hasil pencurian ban serep truk.
    “Motif dari pembunuhan karena tersangka merasa kesal dengan korban terkait hasil pembagian uang,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Ingkiriwang di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Jumat (8/8/2025).
    Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menambahkan, pertengkaran antara pelaku dan korban terjadi pada pagi hari sebelum pembunuhan dilakukan.
    Saat itu, BT (43), pelaku, merasa kesal karena merasa tidak mendapat bagian yang adil dari hasil penjualan ban hasil curian.
    “Hasil pencurian sekitar Rp 1 juta dibagi dua. Korban mendapat Rp 800.000, pelaku hanya Rp 200.000. Karena merasa bekerja sama-sama tapi bagiannya timpang,” ujar Wira.
    Merasa tidak terima, BT memendam amarah hingga malam hari.
    Ia kemudian mengajak korban TH (46) bertemu di sebuah lahan kosong yang minim penerangan.
    “Pada malam harinya tersangka BT membawa korban ke bagian TKP yang agak gelap, di sana tersangka BT memukulkan sebongkah batu ke kepala korban yang selanjutnya korban langsung tergeletak,” kata Wira.
    Usai membunuh korban, BT melarikan diri ke wilayah Purwakarta.
    Ia akhirnya diringkus oleh polisi empat hari kemudian, tepatnya pada Senin (4/8/2025), di kawasan Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
    Polisi mengungkap bahwa korban dan pelaku merupakan bagian dari komplotan pencuri ban serep truk yang beroperasi di sekitar Jalan Tol Bitung–Merak.
    Mereka biasa beraksi saat sopir truk berhenti beristirahat di bahu jalan.
    Atas perbuatannya, BT dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sistem Pembayaran Digital RI Butuh Standar Keamanan Bebas dari Kejahatan Siber

    Sistem Pembayaran Digital RI Butuh Standar Keamanan Bebas dari Kejahatan Siber

    Bisnis.com, JAKARTA — Masa depan sistem pembayaran Indonesia tidak lagi hanya bertumpu pada kecepatan dan efisiensi transaksi. Lonjakan ancaman siber, maraknya pencurian data, dan meningkatnya kompleksitas fraud mendorong industri untuk menempatkan keamanan pertukaran data, ketersediaan infrastruktur berbagi, dan kolaborasi lintas sektor sebagai prioritas utama.

    Cybersecurity Ventures memproyeksikan kerugian global akibat kejahatan siber akan menembus US$10,5 triliun pada 2025 menjadikan salah satu ancaman ekonomi terbesar dunia. Di Indonesia, BSSN mencatat lebih dari 330 juta anomali siber sepanjang 2024. Angka ini menegaskan tingginya intensitas serangan terhadap sektor digital nasional.

    Sementara itu, IBM Cost of a Data Breach 2024 melaporkan rerata kerugian kebocoran data di Asia Tenggara mencapai US$3,2 juta per insiden, dengan sektor keuangan menjadi salah satu target utama. Lonjakan risiko siber ini menyoroti urgensi tata kelola dan standar keamanan yang solid dalam sistem pembayaran.

    Kepala Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran Bank Indonesia Farida Peranginangin mengatakan regulasi Bank Indonesia tidak sekadar mengatur tetapi juga menjadi katalis bagi inovasi digital di sektor pembayaran.

    “Infrastruktur pembayaran yang aman dan interoperabel adalah prasyarat utama untuk membangun kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, inovasi tak akan punya ruang tumbuh,” ujarnya dilansir Antara, Jumat (8/8/2025).

    Bank Indonesia menghadirkan regulatory sandbox sebagai sarana bagi perbankan, fintech, dan penyedia teknologi untuk menguji model bisnis baru secara terukur sebelum diterapkan secara luas. Menurutnya, pendekatan ini akan mempercepat pemanfaatan teknologi pembayaran yang lebih efisien dan inklusif, sambil memastikan standar keamanan dan tata kelola tetap terjaga di tengah laju transformasi digital yang semakin cepat.

    Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Slamet Aji Pamungkas menuturkan ancaman terhadap sektor keuangan terus berkembang.

    Oleh karena itu, diperlukan urgensi implementasi Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) berdasarkan Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber. Dalam beleid tersebut mencakup 8 area fokus yakni tata kelola, manajemen risiko, kesiapsiagaan, ketahanan, perlindungan infrastruktur informasi vital, kemandirian kriptografi, peningkatan kapabilitas, kebijakan keamanan siber, dan kerja sama internasional.

    “Ancaman siber terhadap sektor keuangan terus berevolusi, dari pencurian data hingga serangan berbasis kecerdasan buatan. Kita tidak bisa menangani ini secara parsial. Butuh kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas untuk membangun pertahanan nasional yang kokoh, utamanya di sektor keuangan digital,” katanya. 

    Wakil Sekjen II Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Saat Prihartono menilai kesiapan menghadapi risiko fraud menjadi faktor penentu keberlanjutan inovasi layanan digital. Menurutnya, industri tidak hanya perlu membangun teknologi yang mudah diakses tetapi juga memastikan lapisan keamanan yang mampu menahan pola serangan yang semakin canggih. Pihaknya mendorong kolaborasi lebih erat antara fintech, perbankan, dan regulator untuk membangun standar pencegahan fraud yang konsisten dan dapat diterapkan lintas platform.

    “Keamanan adalah fondasi agar inovasi dapat tumbuh. Tanpa fondasi ini, kepercayaan masyarakat mudah rapuh dan ekosistem digital tidak akan mampu berkembang secara sehat,” ucapnya. 

    Country Director BPC Indonesia Djoni Tany menekankan inovasi dan keamanan harus berjalan beriringan. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pionir di Asia Tenggara apabila mampu membangun arsitektur pembayaran yang aman, terstandardisasi, dan saling terhubung.

    “Keamanan bukan penghalang inovasi, justru menjadi katalis yang memungkinkan lahirnya layanan baru secara berkelanjutan,” tuturnya. 

    Direktur PT Jalin Pembayaran Nusantara Eko Dedi Rukminto menegaskan kolaborasi dan pertukaran data yang aman merupakan fondasi penting bagi terwujudnya sistem pembayaran nasional yang tangguh dan berdaya saing global. Ke depan, tantangan sistem pembayaran bukan hanya soal teknologi tetapi juga membangun kepercayaan publik agar ekosistem digital dapat tumbuh tanpa mengorbankan perlindungan data masyarakat.

    “Ketahanan ekosistem digital Indonesia sangat bergantung pada kepercayaan publik. Ini bukan hanya isu industri, tetapi bagian dari kepentingan nasional untuk memastikan transaksi masyarakat terlindungi, data keuangan tetap berdaulat, dan inovasi dapat berkembang tanpa mengorbankan keamanan,” terangnya.

  • Pembunuhan di Tangerang, Pelaku dan Korban Bagian dari Komplotan Pencuri Ban Truk
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    Maling Ban Serep Truk Dibunuh Temannya Usai Cekcok Masalah Pembagian Uang Megapolitan 8 Agustus 2025

    Maling Ban Serep Truk Dibunuh Temannya Usai Cekcok Masalah Pembagian Uang
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – TH (46), ditemukan tewas di lahan kosong, Kampung Pos Bitung, Desa Kadul, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (30/7/2025).
    TH diduga dibunuh temannya usai berselisih soal pembagian uang hasil pencurian ban serep truk yang dianggap tidak adil.
    Saat pertama kali ditemukan, jasad TH dalam posisi tertelungkup tanpa menggunakan baju.
    “Kami mendapatkan adanya laporan bahwa adanya seorang laki-laki yang tewas di lahan kosong dari laporan masyarakat pada hari Rabu 30 juli 2025 pukul 23.30 WIB,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Ingkiriwang di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/8/2025).
    Usai menerima laporan tersebut, polisi langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan adanya luka di bagian kepala korban.
    Tidak hanya itu, polisi juga menemukan batu berukuran besar yang sudah terbelah menjadi tiga bagian di dekat jasad korban.
    “Dugaan awal korban meninggal akibat pukulan benda tumpul. Batu itu berada sangat dekat dengan korban,” kata Victor.
    Berdasarkan dugaan awal itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sembilan saksi dan diketahui, pelakunya melarikan diri ke Purwakarta, Jawa Barat.
    Lalu, empat hari kemudian, yaitu Rabu (3/8/2025), pelaku berinisial BT ditangkap di Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, pembunuhan berawal dari cekcok antara korban dan pelaku pada pagi hari sebelum kejadian.
    “Tersangka mendapatkan hasil pembagian yang lebih sedikit. Pada malam harinya tersangka BT membawa korban ke bagian TKP yang agak gelap, di sana tersangka BT memukulkan sebongkah batu ke kepala korban yang selanjutnya korban langsung tergeletak,” kata Wira.
    Adapun korban dan pelaku diketahui merupakan bagian dari komplotan spesialis pencuri ban serep truk di sekitar Jalan Tol Bitung–Merak.
    Mereka biasa beraksi saat truk terparkir di pinggir tol ketika sopir sedang beristirahat.
    Atas perbuatannya, BT dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • UNEJ Tarik Ribuan Peserta KKN dari Lumajang Usai Sepeda Motor Mahasiswa Dicuri

    UNEJ Tarik Ribuan Peserta KKN dari Lumajang Usai Sepeda Motor Mahasiswa Dicuri

    Liputan6.com, Lumajang – Universitas Jember (UNEJ) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M), memutuskan menarik seluruh mahasiswanya yang turut serta dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif 2025 di kabupaten Lumajang. Kebijakan ini diambil setelah terjadinya pencurian kendaraan bermotor milik mahasiswa peserta KKN Kolaboratif 2025.

    Penarikan mahasiswa KKN itu terpaksa dilakukan pihak kampus untuk memberikan rasa aman dan bentuk perlindungan kepada mahasiswa.

    Aksi pencurian kendaraan bermotor yang menimpa mahasiswa peserta KKN Kolaboratif 2025 di Kabupaten Lumajang bahkan bukan cuma satu kali.

    Kejadian pertama menimpa mahasiswa yang terjun di Desa Alun-Alun Kecamatan Ranuyoso, ada dua sepeda motor yang dicuri. Satu milik mahasiswa FISIP UNEJ dan satu lagi milik mahasiswi UIN KHAS Jember.

    Kejadian kedua menimpa mahasiswa UNEJ yang melaksanakan KKN Kolaboratif di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.

    Terkait hal itu, Sekertaris LP2M UNEJ bidang Pengabdian kepada Masyarakat, Ali Badrudin menyebutkan, semua PTN dan PTS yang mengikuti program KKN Kolaboratif di Lumajang telah bertemu secara daring dengan Pemkab Lumajang yang diwakili oleh Bappeda dan Bakesbangpol Lumajang.

    Dalam rapat ini disepakati, semua PTN dan PTS untuk menarik semua mahasiswanya. Sebagai informasi para mahasiswa memulai KKN Kolaboratif tanggal 15 Juli dan seharusnya baru berakhir pada 20 Agustus 2025 nanti.

    “Kami berencana menarik mahasiswa UNEJ mulai besok, penarikan ini hanya untuk lokasi Lumajang, sementara di kota lain tetap berjalan sesuai jadwal,” ujar Ali Badrudin Jumat (8/8/2025)

    Untuk diketahui, pada program KKN Kolaboratif di Lumajang, UNEJ menerjunkan 1.070 mahasiswa yang tersebar di 102 desa di Lumajang.

    Selain UNEJ, perguruan tinggi yang turut serta adalah Universitas Islam Jember, UIN KHAS Jember, STIA Pembangunan Jember, UNIPAR Jember, Poltekes Jember, Universitas Lumajang, dan STIKP Lumajang.

     

  • 6,8 Juta Akun WhatsApp Diblokir, Korbannya Sudah Banyak

    6,8 Juta Akun WhatsApp Diblokir, Korbannya Sudah Banyak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penipuan online lewat WhatsApp banyak memakan korban. Hal ini menjadi perhatian layanan pesan singkat di bawah naungan Meta tersebut. 

    Dikutip dari laman resmi Meta Newsroom, WhatsApp dilaporkan telah memblokir 6,8 juta akun terkait penipuan dalam 6 bulan terakhir. 

    WhatsApp menyebut penipuan di platformnya menargetkan korban di seluruh dunia. Modusnya penipuan yang terdeteksi beragam, mulai dari investasi mata uang kripto bodong hingga skema piramida. 

    Kerugian yang dialami korban juga signifikan, mulai dari pencurian data hingga pembobolan saldo rekening.

    WhatsApp mengatakan umumnya penipuan bermula dari pesan teks atau aplikasi kencan, lalu pindah ke media sosial, aplikasi pesan singkat, hingga akhirnya ke transaksi di platform mata uang kripto.

    Bukan cuma lewat pesan teks pribadi, banyak pula penipu yang berkeliaran di WhatsApp Group. Untuk itu, selain melakukan pemblokiran akun terkait penipuan, WhatsApp turut menelurkan fitur baru untuk membasmi kampanye penipuan di WhatsApp.

    WhatsApp meluncurkan tool keamanan baru yang memberikan informasi khusus ketika seseorang yang tidak ada di kontak menambahkan pengguna ke WhatsApp Group baru yang tidak dikenal.

    “Ini akan mencakup informasi penting tentang grup dan tips untuk tetap aman. Dari sana, Anda dapat keluar dari grup tanpa perlu melihat obrolan,” dikutip dari laman Meta Newsroom, Jumat (8/8/2025).

    Jika merasa mengenali grup tersebut setelah melihat informasi keamanan, pengguna dapat memilih untuk melihat obrolan untuk konteks lebih lanjut. Namun, notifikasi dari grup akan dibungkam hingga pengguna memutuskan tetap ingin bergabung.

    Tak cuma lewat WhatsApp Group, penipu juga mungkin menginisiasi interaksi pribadi melalui chat personal di WhatsApp.

    “Kami terus menguji pendekatan baru untuk memperingatkan orang agar berhenti sejenak sebelum berinteraksi. Misalnya, kami sedang menjajaki cara untuk memperingatkan pengguna saat memulai obrolan dengan seseorang yang tidak ada dalam kontak,” tulis pihak WhatsApp.

    Cara Menghindari Penipu WhatsApp

    WhatsApp mengingatkan agar pengguna berhati-hati saat ada orang yang tak dikenal melempar undangan ke WhatsApp Group atau memulai obrolan di chat personal.

    Terlebih, jika orang tak dikenal itu menawarkan peluan investasi dengan risiko rendah dan hasil maksimal. Modus lainnya, hindari ketika ada orang asing yang menakut-nakuti dengan tunggakan tagihan.

    “Realitanya, seringkali modus-modus itu dilancarkan para penipu yang ingin mengeksploitasi kebaikan, kepercayaan, dan keinginan pengguna untuk membantu. Penipu juga memanfaatkan ketakutan orang untuk menjerat korban,” tulis WhatsApp.

    Secara spesifik, berikut 3 tips dari WhatsApp untuk menghindari penipu:

    – Ambil jeda sebelum merespons chat dari orang. Pikirkan apakah Anda mengenali nomor yang mengontak Anda atau tidak.

    – Pertanyakan apakah permintaan orang tersebut masuk akal. Apakah tawaran yang diberikan tampak memberikan iming-iming yang berlebihan? Apakah orang itu meminta uang, kode PIN, atau gift card? Apakah orang itu meminta Anda mengambil keputusan dengan tergesa-gesa? Ini merupakan tanda-tanda penipuan dan sebaiknya diabaikan.

    – Verifikasi identitas orang asing yang menghubungi Anda. Apakah orang itu adalah teman atau keluarga? Jika mereka menyamar, coba verifikasi lewat platform lain yang digunakan teman atau keluarga.

    Nah, itu dia informasi terkait maraknya penipuan di WhatsApp, tool keamanan baru dari WhatsApp, serta cara menghindari modus penipu yang sudah banyak menjerat korban. Semoga kita semua terlindungi dari modus penipuan!

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]