Kasus: pencurian

  • HUT ke-80  RI : 596 Napi di Pasuruan Dapat Remisi, 11 Langsung Bebas
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Agustus 2025

    HUT ke-80 RI : 596 Napi di Pasuruan Dapat Remisi, 11 Langsung Bebas Surabaya 17 Agustus 2025

    HUT ke-80 RI : 596 Napi di Pasuruan Dapat Remisi, 11 Langsung Bebas
    Tim Redaksi
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Sebanyak 596 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan mendapatkan remisi tepat di perayaan HUT RI ke-80 pada tanggal 17 Agustus 2025.
    Dari jumlah tersebut, terdapat enam narapidana korupsi yang mendapatkan remisi dan 11 narapidana, bebas murni.
    Ketua Lapas Kelas IIB Pasuruan, Tri Wibawa Kristiyana menjelaskan, pada awal Agustus 2025, pihaknya mengusulkan 705 narapidana secara
    online
    melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terkoneksi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
    Hasilnya, 596 narapidana yang dikabulkan mendapatkan remisi, 21 narapidana masih dalam proses, dan 88 tidak memenuhi syarat.
    “Dari remisi yang didapat tersebut terbagi dalam Remisi Umum I (RUI) dengan pengurangan masa tahanan satu bulan hingga enam bulan dan Remisi Umum II langsung bebas,” ungkap dia, Minggu (17/08/2025).
    Sedangkan dari rincian pengurangan masa tahanan pada golongan RUI, yakni satu bulan 51 orang, dua bulan 92 orang, tiga bulan 176 orang, empat bulan 151 orang, lima bulan 98 orang, dan enam bulan enam orang.
    Selanjutnya, yang mendapatkan Remisi Umum II dengan bebas langsung adalah 11 orang.
    Dari ratusan narapidana tersebut, yang mendapatkan remisi merupakan narapidana dari berbagai jenis kasus, mulai dari kasus narkoba, penipuan, penganiayaan, kesehatan, kekerasan terhadap anak, hingga kasus korupsi.
    “Sekitar 75 persen yang mendapatkan remisi merupakan kasus narkoba. Karena penghuni lapas sebagian besar merupakan narapidana yang terjerat kasus narkoba.”
    “Ada juga enam orang narapidana kasus korupsi yang juga dapat remisi,” sambung Tri Wibawa.
    Pihaknya berharap, 11 narapidana yang sudah mendapatkan remisi dan langsung bebas tidak mengulangi perbuatannya.
    Adapun dari 11 narapidana tersebut, enam di antaranya terlibat dalam kasus pencurian dan perampokan.
    “Selama di lapas, mereka sudah mendapat sejumlah bekal keterampilan dan mental agar dapat hidup bermasyarakat dengan baik ketika sudah bebas. Jangan sampai diulangi lagi,” sebut Tri Wibawa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Debt Collector di Makassar Sita Mobil Keluarga Polisi, Uang Jutaan Rupiah Ikut Hilang

    Kronologi Debt Collector di Makassar Sita Mobil Keluarga Polisi, Uang Jutaan Rupiah Ikut Hilang

    Liputan6.com, Jakarta Sejumlah video yang memperlihatkan aksi Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rijal hendak mengamankan mobil minibus dari balai lelang, viral di media sosial. Kejadian itu pun menuai pro kontra.

    Dari informasi yang diterima Liputan6.com, insiden tersebut terjadi di gudang milik PT Anugerah Lelang Indonesia Cabang Makassar di Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Kamis (14/8) malam.

    Kejadian itu bermula kala mobil yang dikendarai oleh istri anggota Polres Konawe, Aiptu Jamaluddin disita oleh dua debt collector di salah satu pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis siang.

    “Istri saya menelepon bilang ada orang pembiayaan mau ambil mobil. Dan mereka bawa istri saya dan mobilnya ke kantornya itu orang pembiayaan. Saya suruh saja turun, tapi ternyata mereka tetap bawa istri saya ke kantornya,” ujar Jamaluddin, Sabtu (16/8).

    Menurutnya, dia sempat meminta agar istri diantar pulang lebih dulu ke rumahnya di Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, agar seluruh barang di dalam mobil diturunkan sebelum kendaraan dibawa. Namun, permintaan itu tidak diindahkan. Sang istri tetap dibawa bersama mobil ke kantor perusahaan pembiayaan.

    Tidak lama berselang, Jamaluddin mengaku kembali menghubungi istrinya lalu meminta agar dia pulang dan meninggalkan mobil itu di kantor pembiayaan. Sebab, kendaraan tersebut memang bukan miliknya, melainkan atas nama mertuanya yang menunggak cicilan lebih dari dua tahun.

    “Kalau mobil itu bukan saya yang punya, itu punyanya mertua saya. Saya ini cuma pakai saja,” akunya.

    Masalah baru kemudian muncul ketika diketahui sejumlah barang berharga di dalam mobil ikut raib. Jamaluddin menyebut ada uang tunai Rp18,3 juta yang disimpan di bawah dasboard telah hilang.

    “Seharusnya kalau memang mau tarik itu kendaraan, ya cukup tarik saja. Tidak perlu bongkar dasboard,” ucapnya kesal.

    Merasa dirugikan, Jamaluddin kemudian mendatangi Polsek Panakkukang pada Kamis sore untuk membuat laporan. Namun dia sempat mengalami kesulitan karena mobil bukan atas namanya dan dia tidak memegang BPKB.

    Meski begitu, aduannya tetap ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rijal. Jamaluddin dan istrinya kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi, sebelum kemudian polisi bersama pihak keluarga menuju gudang balai lelang PT Anugerah Lelang Indonesia.

    “Setelah sampai di gudang kami minta permisi untuk masuk dan dibukakan oleh satpam lalu kami minta kunci mobil lalu buka mobil, pas diperiksa itu kendaraan ternyata sudah terbongkar itu dasboard, sudah tidak ada uang. Semua barang-barangnya juga sudah terbongkar,” bebernya.

    Meski barangnya hilang, dia tetap mengapresiasi respons cepat polisi yang langsung menindaklanjuti laporannya.

    “Saya merasa terima kasih sekali dengan tindakan quick response Kanit Reskrim Panakkukang. Ternyata saya masih diperhatikan dan aduan saya ditindaklanjuti,” tutupnya.

    Kronologi Versi Pihak Pembiayaan

    Belakangan terungkap bahwa pembiayaan yang menarik mobil minibus yang dikendarai oleh istri Aiptu Jamaluddin adalah JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia atau MPM Finance Cabang Makassar. Dua debt collector yang menarik mobil tersebut adalah mitra MPM Finance yakni PT Delta Sakti Abadi.

    “MPM Finance Cabang Makassar dengan PT Delta Sakti Abadi ada kontrak kerja sama kemitraan dalam penanganan aset-aset bermasalah,” kata Legal Office MPM Finance Cabang Makassar, Chandro F Siburian saat ditemu, Sabtu (16/8) malam.

    Lebih jauh Chandro menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari ditemukannya satu unit Daihatsu Sigra berwarna merah yang masih dalam proses kredit, namun menggunakan nomor polisi palsu.

    Menurutnya, mobil tersebut terpantau di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Makassar, Kamis (14/8). Setelah dicek melalui nomor rangka yang ada pada barcode di bodi mobil, terungkap bahwa kendaraan itu milik MPM Finance Cabang Kendari dan menunggak sejak Januari 2023.

    “Unit ini menunggak sudah 2 tahun 7 bulan. Setelah dicek nomor rangka, ternyata nopol yang dipakai itu pelat gantung dan bukan nopol asli. Dari situ, tim rekanan kami PT Delta yang memegang kuasa dari MPM Finance kemudian menunggu pemakai mobil keluar dari pusat perbelanjaan,” ujar Chandro.

    Begitu pengemudi mobil keluar, tim PT Delta melakukan mediasi. Mereka menunjukkan seluruh dokumen dan pemakai mobil pun mengakui bahwa kendaraan itu milik mertuanya, Muhammad Saleh. Namun, mediasi tidak menemukan kesepakatan. Akhirnya, pihak PT Delta mengajak untuk melanjutkan mediasi di kantor mereka di Jalan Todopuli, Makassar.

    Di kantor PT Delta, mediasi kembali dilakukan namun tetap buntu. Pihak PT Delta bahkan menawarkan untuk memesan transportasi online agar istri Aiptu Jamaluddin bisa pulang bersama barang-barangnya. Namun, dia menolak. Tidak lama kemudian, perempuan itu ternyata sudah berada di Polsek Panakkukang untuk membuat laporan.

    “Direktur PT Delta, Pak Zaldy selaku direktur, ditelepon oleh pihak Polsek Panakkukang agar hadir karena ada laporan dugaan perampasan. Kami dari MPM Finance juga hadir di sana. Namun, petugas piket sempat menjelaskan bahwa laporan itu lemah karena pelapor bukan atas nama pemilik kendaraan. Setelah itu, masing-masing pihak bubar sekitar pukul 17.00 WITA,” terang Chandro.

    Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 20.00 WITA, MPM Finance mendapat kabar dari pihak gudang balai lelang, tempat mobil tersebut disimpan, bahwa ada polisi yang datang untuk mengambil paksa kendaraan tersebut.

    “Saya ditelepon, katanya ada keributan di gudang. Ada dorong-mendorong pagar, mobil sempat digeser keluar sejauh 2–3 meter dari dalam gudang. Saat saya tiba, kendaraan ternyata sudah dipasangi garis polisi,” kata Chandro.

    Chandro kemudian menanyakan dasar hukum penyitaan tersebut kepada polisi yang berada di lokasi, yang belakangan diketahui adalah Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rijal.

    “Beliau bilang ada laporan dugaan perampasan dan pencurian uang Rp18,3 juta. Saya tanya mana laporannya, jawabannya ‘ada di kantor’. Jadi laporan tidak diperlihatkan kepada kami. Saya bilang, seharusnya kalau penyitaan itu ada surat resmi atau sita pengadilan,” beber Chandro.

    Tidak lama berselang, dua personel Inafis tiba di lokasi. Hal itu membuat pihak MPM Finance terkejut. Namun ketika mereka menanyakan dasar kedatangan tim Inafis, Kanit Reskrim justru menuding bahwa pihaknya menghalangi penyidikan.

    “Saya tegaskan, kami tidak pernah menghalangi pekerjaan polisi selama sesuai prosedur. Tapi LP yang dimaksud tidak pernah ditunjukkan ke kami, hanya disebutkan ada di kantor,” ujarnya.

    Chandro menilai tindakan pemasangan garis polisi di gudang tidak memiliki urgensi. Pasalnya, kasus sudah dimediasi sejak siang hingga sore hari, termasuk di kantor PT Delta dan di Polsek Panakkukang.

    “Kalau memang laporan dibuat jam 3 sore, lalu jam 7 atau 8 malam sudah ada garis polisi, menurut saya itu tidak urgent. Karena persoalan sudah dimediasi berkali-kali,” bebernya.

    Chandro juga menanggapi tudingan adanya uang Rp18,3 juta yang hilang di dalam mobil. Menurutnya, keterangan dari pemakai mobil sendiri, Sherly, justru tidak mengetahui adanya uang tersebut.

    “Terkait uang itu kami sudah terima informasinya. Teman-teman mengatakan bahwa ibu Sherly pada saat di toko pembelanjaan itu bilang tidak tahu ada uang di mobil. Padahal laporan menyebut ada dua perkara, perampasan dan pencurian. Nah, soal pencurian, penyidik tentu tahu bagaimana cara membuktikan uang itu ada. Maksud saya, uang itu ditaruh di mana, bentuknya seperti apa, misalnya di amplop warna apa, ukurannya bagaimana. Karena uang Rp18,3 juta itu jumlahnya sangat banyak,” jelasnya.

    Chandro menambahkan, uang sebanyak itu mestinya bisa dilacak asal-usulnya melalui mutasi rekening jika benar baru ditarik dari ATM. Hal yang janggal, kata dia, justru pemakai mobil mengaku tidak tahu ada uang di dalam kendaraan.

    “Berdasarkan video dokumentasi eksekusi di PT Delta, kondisi mobil saat itu juga dicek. Di dalam mobil memang tidak ditemukan adanya uang. Petugas eksekusi juga memastikan tidak ada uang di mobil,” tegasnya.

    Penjelasan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang

    Ditemui terpisah, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rijal mengakui bahwa pria yang berada dalam video viral itu adalah dirinya. Dia pun menegaskan bahwa segala tindakan yang dia lakukan di gudang penyimpanan mobil PT Anugerah Lelang Indonesia itu adalah proses penyelidikan.

    “Yang kami lakukan adalah tindakan penyelidikan untuk mengukap pelaku perampasan mobil dan hilangnya uang korban,” kata Rijal.

    Rijal pun membantah bahwa dirinya melakukan arogansi dalam upaya penyelidikan tersebut. Dia menerangkan alasan mobil tersebut hendak diamankan di Mapolsek Panakukang adalah karena adanya dugaan tindak pidana di dalam mobil itu.

    “Ya memang mau diamankan ke Polsek. Dan itu jelas bagian dari proses penyelidikan,” ucapnya.

    Saat ditanya mengenai alasan dua anggota Inafis yang hadir di lokasi kejadian, Rijal menerangkan bahwa kehadiran mereka adalah untuk memastikan dan memeriksa sidik jari yang berada di mobil.

    “Tapi pihak pembiayaan tidak mau dan menghalangi. Kami juga tidak paksakan, lalu di mana letak arogansinya?,” jelasnya.

    Rijal pun memastikan akan terus melakukan upaya penyelidikan terkait raibnya uang Rp18,3 juta milik Aiptu Jamaluddin yang berada di dalam mobil tersebut.

    “Tentu akan kita terus lakukan penyelidikan, karena sudah jelas ada laporan dari korban. Nanti kita akan panggil siapa-siapa saja yang melihat dan mengambil uang yang berada di dalam mobil,” tegasnya.

  • TNI Lumpuhkan Delapan Anggota OPM Jelang HUT ke-80 RI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Agustus 2025

    TNI Lumpuhkan Delapan Anggota OPM Jelang HUT ke-80 RI Nasional 16 Agustus 2025

    TNI Lumpuhkan Delapan Anggota OPM Jelang HUT ke-80 RI
    Editor
    KOMPAS.com
    – TNI melalui Satgas Harus Berhasil Maksimal (Habema) melumpuhkan delapan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di tiga lokasi berbeda menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
    Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyebutkan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif di Papua.
    Penindakan pertama berlangsung di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, Jumat (8/8/2025), saat pasukan mencari jaringan OPM Tenggamati Enumbi.
    “Berdasarkan arsip kepolisian, Tenggamati Enumbi pernah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua melalui Surat Nomor 01/I/2014/DIT RESKRIMUM tanggal 23 Januari 2014 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Pos Polisi Kulirik, Puncak Jaya,” kata Kristomei, dalam keterangannya, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (16/8/2025).
    Baku tembak pun terjadi antara Satgas Habema dan kelompok OPM Tenggamati Enumbi.
    “Tiga anggota OPM tertembak dan salah satunya diduga Tenggamati Enumbi. Kelompok tersebut kemudian melarikan diri ke arah timur sambil membawa korban tertembak,” kata Kristomei.
    Operasi kedua berlangsung di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Senin (11/8/2025), melibatkan kelompok OPM Kodap VIII Kemabu.
    “Dalam kejadian tersebut, satu anggota OPM bernama Dece Mujijau yang merupakan tokoh di bawah pimpinan Sabinus Waker, tewas, dua anggota OPM lainnya yakni Daume Maeseni dan Sabinus Joani, mengalami luka tembak,” kata Kristomei.
    Kontak senjata kembali terjadi di sekitar Kampung Eknemba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (12/8/2025).
    “Kontak senjata tersebut mengakibatkan dua anggota OPM tewas, yakni Teleginus Maiseni, tokoh gerombolan OPM Kemabu, beserta ajudannya Seprianus Maiseni,” ujar Kristomei.
    Dari tiga operasi tersebut, TNI menyita sejumlah senjata api, amunisi, dan alat komunikasi.
    Kristomei menegaskan, TNI akan terus melakukan penyisiran untuk melindungi warga Papua.
    Pihaknya akan terus melakukan penyisiran dan melindungi warga sekitar dari serangan OPM demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Papua.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ngaku Polisi, Todong Golok, Peras Rp20 Juta! Komplotan Pencuri Motor Sadis Dibekuk Polres Karawang

    Ngaku Polisi, Todong Golok, Peras Rp20 Juta! Komplotan Pencuri Motor Sadis Dibekuk Polres Karawang

    Karawang – Aksi kejahatan jalanan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi berhasil dibongkar jajaran Polres Karawang. Tiga orang pria berinisial AR (31), E (28), dan IS (40) ditangkap usai melakukan pencurian motor disertai kekerasan serta pemerasan terhadap dua korban di Kecamatan Rawamerta, Karawang.

    Kapolres Karawang AKBP, Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan peristiwa itu bermula saat dua korban, Saepudin dan Dirli, berhenti di pinggir jalan raya Rawamerta, Kampung Krajan 1, Desa Sukamerta, pada tengah malam awal Juli 2025. Saat sedang memegang ponsel, mereka dihampiri para pelaku yang datang menggunakan sepeda motor.

    “Pelaku merampas handphone korban, lalu mengaku dari pihak kepolisian. Untuk menambah tekanan, pelaku bahkan menodongkan golok agar korban mau menurut,” jelas Kapolres.

    Korban yang ketakutan akhirnya dipaksa ikut ke rumah salah seorang pelaku. Di sana, para pelaku melancarkan aksinya dengan menelpon keluarga korban. Dengan mengaku sebagai polisi, mereka meminta uang tebusan.

    “Dari modus pura-pura jadi anggota polisi itu, para pelaku berhasil memeras keluarga korban hingga Rp20 juta,” kata AKBP Fiki.

    Setelah mendapatkan uang, korban justru diperlakukan sadis. Mereka dimasukkan ke dalam mobil, mata ditutup, tangan diikat menggunakan lakban, lalu dibuang begitu saja di pinggir jalan.

    Berbekal laporan korban, tim Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat dan berhasil meringkus ketiga pelaku di lokasi berbeda. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu golok, satu unit mobil minibus, serta bukti transfer uang hasil pemerasan.

    Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara, pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman delapan tahun penjara, hingga pasal 333 ayat (1) KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang dengan ancaman delapan tahun penjara.

  • Klaim Terjadi Pencurian Suara, Oposisi India Gugat Pemilu Terbesar di Dunia

    Klaim Terjadi Pencurian Suara, Oposisi India Gugat Pemilu Terbesar di Dunia

    New Delhi

    Pemimpin oposisi India, Rahul Gandhi, pekan lalu menyatakan bahwa otoritas pemilu India telah memungkinkan terjadinya “pencurian suara” demi mendongkrak suara Partai Bharatiya Janata (BJP) pimpinan Narendra Modi dalam pemilihan umum di India tahun 2024.

    Dalam sebuah konferensi pers, Gandhi, sosok sentral dalam Partai Kongres Nasional India (INC) menuduh, dalam pemilu tahun lalu, daftar pemilih di sebuah negara bagian kunci telah dimanipulasi untuk menguntungkan BJP.

    Pemimpin oposisi itu juga mengatakan bahwa partainya menemukan sejumlah ketidaksesuaian besar setelah menganalisis data pemilu yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum India (ECI).

    Komisi Pemilu India segera membantah klaim Gandhi, sementara BJP menuduh oposisi mencoba menciptakan “keadaan anarki” dengan merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

    Blok oposisi telah menggelar aksi protes di ibu kota, menyerukan kepada parlemen untuk mengadakan sesi guna membahas tuduhan tersebut. Gandhi ditahan di New Delhi pada awal pekan lalu, bersama pemimpin oposisi lainnya, saat mereka berbaris menuju kantor ECI untuk berunjuk rasa.

    “Pertarungan ini bukan pertarungan politik; pertarungan ini adalah demi menyelamatkan konstitusi,” tandas Gandhi usai dirinya ditahan.

    Apa dasar dari tuduhan tersebut?

    Analisis pihak oposisi berfokus pada daerah pemilihan Mahadevapura, yang merupakan bagian dari segmen majelis Kota Bangalore di Negara Bagian Karnataka, India selatan. Hasil penghitungan resmi menunjukkan bahwa INC kalah dari kandidat BJP dengan selisih lebih dari 114.000 suara.

    Ia menuduh terdapat pemilih ganda, alamat fiktif, sejumlah besar pemilih tercatat di satu alamat yang sama, foto tak sah, serta penyalahgunaan formulir pendaftaran pemilih baru.

    Dalam satu contoh, ia mengklaim bahwa 46 pemilih dari keluarga berbeda mencantumkan sebuah rumah satu kamar tidur sebagai bukti tempat tinggal mereka. Ia mengatakan bahwa ketika staf Kongres mengunjungi alamat yang dimaksud, ternyata orang-orang tersebut tidak tinggal di sana.

    Ia pun mempertanyakan seberapa aman konsep “satu orang, satu suara” di India. Gandhi juga menyoroti penolakan ECI untuk membagikan daftar pemilih dalam format digital, hanya memberikan data yang tidak dapat dibaca mesin, serta membatasi akses terhadap rekaman CCTV dari tempat pemungutan suara—yang menurutnya, memungkinkan BJP untuk “mencuri” pemilu.

    Ia juga menuduh adanya pelanggaran serupa dalam pemilihan tingkat negara bagian di Haryana dan Maharashtra pada Oktober dan November 2024.

    Pemilihan umum India dianggap sebagai ajang demokrasi terbesar di dunia, dengan hampir satu miliar orang memberikan suara mereka pada tahun 2024 untuk memilih 543 anggota majelis rendah parlemen.

    Upaya raksasa ini diawasi oleh ECI dan melibatkan 15 juta petugas pemilu di 28 negara bagian dan delapan wilayah persatuan. Proses pemungutan suara dilakukan dalam beberapa tahap dan memakan waktu enam minggu untuk diselesaikan.

    Tahun lalu, BJP pimpinan Modi kehilangan mayoritas absolutnya, namun berhasil tetap berkuasa dan menjadi partai tunggal terbesar dengan meraih 240 kursi. Partai Kongres memperoleh 99 kursi.

    Bagaimana respons ECI dan BJP?

    Dalam sebuah unggahan di X, ECI menyatakan bahwa Gandhi berupaya menghindari prosedur dan menyesatkan pemilih India.

    Dalam sebuah pernyataan, Kepala Petugas Pemilu Negara Bagian Karnataka menolak klaim Gandhi, dengan menyatakan bahwa hasil pemilu hanya dapat digugat melalui pengajuan petisi pemilu di hadapan Pengadilan Tinggi India. Komisi juga mendesak Gandhi untuk memberikan bukti di bawah sumpah.

    “Tandatangani pernyataan atas isu-isu yang Anda angkat dalam konferensi pers, yang Anda yakini benar, atau mohon maaflah kepada bangsa,” tulis ECI di X.

    Namun, mantan kepala komisioner pemilu India, Om Prakash Rawat, mengatakan kepada DW bahwa ECI seharusnya melakukan lebih banyak hal untuk langsung menanggapi klaim Gandhi dengan segera meminta penyelidikan.

    “Di masa lalu kami selalu mencari fakta dan mempublikasikannya secara terbuka untuk menyelesaikan segalanya. Permintaan sumpah seperti ini hanya memperpanjang masalah, menciptakan kebingungan di tengah masyarakat,” ujarnya.

    Sebaliknya, BJP justru menyerang balik pemimpin kongres tersebut, dengan juru bicara nasional Gaurav Bhatia menyatakan bahwa Gandhi seharusnya mengundurkan diri dari parlemen jika ia tidak percaya pada ECI. Partai penguasa juga mendesak agar Gandhi menyerahkan pernyataan di bawah sumpah.

    Dalam sebuah unggahan di X, BJP menuduh Gandhi “menyebarkan kebohongan, menghindari bukti, mencemarkan lembaga-lembaga demokratis, dan menyesatkan masyarakat.”

    Gandhi dilaporkan mencantumkan hotel sebagai alamat pemilih

    India memiliki populasi migran yang sangat besar, banyak di antaranya menggunakan kartu pemilih sebagai bentuk identifikasi dan untuk mencari pekerjaan. Banyak dari mereka kerap mencantumkan alamat sementara mereka untuk mendaftar kartu pemilih, yang mungkin menjelaskan mengapa sejumlah besar orang terdaftar di alamat yang sama.

    Sebuah laporan dari surat kabar The Indian Express menemukan bahwa beberapa alamat yang disorot oleh Gandhi adalah akomodasi berbayar dan asrama.

    Lebih lanjut, penggunaan formulir pendaftaran pemilih baru secara keliru—alih-alih formulir untuk pemindahan alamat tempat tinggal—berpotensi menciptakan banyak entri ganda.

    Namun demikian, perangkat lunak milik ECI seharusnya dapat mendeteksi entri ganda dari orang yang sama dalam daftar pemilih.

    Apa yang mungkin terjadi selanjutnya?

    Selama masa jabatan Modi, ECI telah menghadapi sejumlah kontroversi. Ini termasuk undang-undang baru yang mengubah proses pengangkatan kepala lembaga pemilu, serta sikap bungkamnya terhadap pidato-pidato Modi yang menggunakan retorika provokatif terhadap umat muslim menjelang pemilu tahun lalu.

    Tuduhan kecurangan suara oleh Gandhi juga muncul di saat ECI tengah berada dalam sorotan tajam akibat revisi kontroversial terhadap daftar pemilih di negara bagian Bihar bagian timur menjelang pemilu November.

    Berbicara kepada DW dengan syarat anonim, seorang jurnalis senior yang telah satu dekade meliput ECI mengatakan bahwa tuduhan kecurangan pemilu bukanlah hal baru.

    “Skeptisisme ini bukanlah sesuatu yang baru. Misalnya, setelah kekalahan BJP dalam pemilu 2004, beberapa anggota partai mengklaim bahwa mesin pemungutan suara telah direkayasa. Seorang pemimpin BJP bahkan menulis buku yang menyatakan bahwa mesin pemilu elektronik bisa dimanipulasi,” katanya.

    Namun, tuduhan Gandhi muncul di tengah situasi polarisasi yang ekstrem dan “telah memperparah ketakutan yang telah lama ada di kalangan pemilih mengenai keadilan dalam proses pemilu.”

    ECI “harus bertindak secara transparan” demi mengembalikan kepercayaan publik, pungkasnya.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
    Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih
    Editor :Rizki Nugraha

    Lihat juga Video ‘Trump Ancam Naikkan Tarif Impor untuk India gegara Beli Minyak Rusia’:

    (nvc/nvc)

  • Maling di Cibrebon Diamuk Warga Usai Motor Curian Kehabisan Bensin

    Maling di Cibrebon Diamuk Warga Usai Motor Curian Kehabisan Bensin

    Jakarta

    Pelaku pencurian motor di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) diamuk masa usai aksinya kepergok. Saat hendak kabur, motor curiannya kehabisan bensin.

    Aksi pencurian itu berlangsung di kawasan Derajat, Kota Cirebon pada Jumat (15/8). Pemilik motor, Afid sehari-harinya bekerja sebagai kurir paket.

    Saat kejadian, Afid sedang bekerja mengantarkan paket ke sebuah warung. Saat menoleh ke belakang, ia mendapati sepeda motornya telah dibawa kabur oleh pelaku. Korban langsung berusaha mengejar sambil berteriak minta tolong.

    “Waktu itu saya mau ngirim paket ke warung. Pas saya nengok ke belakang, motor udah dibawa mundur, dia (pelaku) kabur, terus saya teriak maling,” kata Afid dilansir detikJabar, Sabtu (16/8/2025).

    Afid yang berteriak kemudian mengundang perhatian warga. Salah seorang warga yang kala itu berada di lokasi ikut mengejar pelaku hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

    “Sempat kejar-kejaran. Kenanya di depan gudang bulog (flyover Pegambiran). Motor itu emang sebenarnya nggak ada bensinnya. Dilalah bensinya abis (mogok), jadi orang itu kena,” terang Afid.

    Baca selengkapnya di sini.

    (dek/dek)

  • Cerita Maling Apes di Sukabumi, Niat Sembunyi di Atap Rumah Malah Terjatuh di Depan Warga yang Murka

    Cerita Maling Apes di Sukabumi, Niat Sembunyi di Atap Rumah Malah Terjatuh di Depan Warga yang Murka

     

    Liputan6.com, Sukabumi – Apes nian nasib pria berinisial AAJ (20), pelaku pencurian rumah warga di Gang Ajid 1, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi ini. Aksi pencuriannya tidak berjalan mulus sampai-sampai dia harus bersembunyi dan melompat di loteng-loteng rumah warga untuk menghindari kejaran polisi dan warga yang marah.  

    Video aksi pelarian pencuri tanggung yang terjadi Kamis (14/8/2025) itu sempat menyebar, viral di media sosial, dan jadi bahan tertawaan warganet, usai pencuri itu terjatuh dari atap rumah warga sebelum akhirnya ditangkap polisi. 

    Ketua RT 04 Gang Ajid 1, Kelurahan Gunungparang, Sinta Septiani (33), mengungkapkan bahwa gerak-gerik pelaku sudah terlihat mencurigakan sejak pagi. 

    “Sekitar pukul 05.30 WIB, ada orang tidak dikenal jalan dari gang bawah. Teteh saya yang pertama kali melihat,” ujar Sinta. 

    Pelaku kemudian berbelok ke Gang Ajid 1 dan mulai masuk ke area permukiman.

    Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 09.30 WIB, seorang warga, Willy Subakti (43), terkejut melihat pria tersebut sudah berada di atap rumahnya. 

    “Saya melihat dia naik ke rumah ini, lalu lewat sini. Saya bilangin suruh turun, tapi dia malah loncat ke bawah,” kata Willy.

    Karena panik dan merasa terkepung oleh warga, pelaku kembali naik ke atap dan terus melarikan diri dengan melompati atap-atap rumah lainnya. Namun, nahas, ia terpeleset dan terjatuh. 

    “Dia naik lagi ke sini, terus kepeleset ke bawah,” tambah Willy, seraya menyebutkan atap rumahnya mengalami kerusakan.

    Menurut Willy, situasi saat itu cukup mencekam karena banyak warga yang sudah berkumpul dan berpotensi melakukan main hakim sendiri. Beruntung, aparat TNI-Polri dengan cepat tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi. 

    “Banyak orang yang nonton. Pengamanan berlangsung kurang lebih setengah jam,” jelasnya.

     

  • 3 Eks Geng Motor di Jambi Beralih Jadi Pencuri Motor untuk Beli Sabu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Agustus 2025

    3 Eks Geng Motor di Jambi Beralih Jadi Pencuri Motor untuk Beli Sabu Regional 14 Agustus 2025

    3 Eks Geng Motor di Jambi Beralih Jadi Pencuri Motor untuk Beli Sabu
    Tim Redaksi
    JAMBI, KOMPAS.com
    – Tiga orang mantan anggota geng motor di Kota Jambi ditangkap pihak kepolisian setelah terlibat aksi pencurian sepeda motor.
    Ketiga pelaku yang ditangkap adalah AF (17), Kenyot (19), dan Rizky Gemilang (19).
    Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando menjelaskan, ketiga pelaku beralih dari kehidupan geng motor menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor).
    Hasil dari pencurian tersebut digunakan untuk membeli sabu-sabu.
    “Aksi ini mereka lakukan ketika masih bergabung dengan kelompok geng motor. Mereka mengejar korban secara acak, dan setelah korban meninggalkan sepeda motornya, pelaku langsung mencurinya,” ungkap Jimi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Kamis (14/8/2025).
    Jimi menambahkan, pelaku mengincar sepeda motor yang tidak dikunci setang.
    Mereka tidak hanya beraksi di Jambi, tetapi juga di luar provinsi, seperti di Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
    Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga antara Rp6 juta hingga Rp10 juta.
    Kenyot dan Rizky Gemilang terlibat dalam kasus penggelapan motor temannya di Pall 5 Kota Baru, serta pencurian sepeda motor di tempat cucian motor Kinclong di Pall 10 Kota Baru.
    Sementara itu, AF terlibat dalam pencurian motor di Jalan Ir. H. Juanda Simpang III Sipin.
    Ketiga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Kota Baru.
    “Kita masih mengejar dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lainnya, saat ini masih dalam pengembangan,” tutup Jimi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Negara perkuat perlindungan antisipasi efek negatif judol

    Negara perkuat perlindungan antisipasi efek negatif judol

    Judi online. Foto: Ilustrasi/elshinta.com.

    PPATK: Negara perkuat perlindungan antisipasi efek negatif judol
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 13 Agustus 2025 – 13:36 WIB

    Elshinta.com – Frustasi, depresi, hingga akhirnya bunuh diri menjadi masalah yang muncul akibat kecanduan judi online. Nyatanya, bukan hanya orang dewasa yang kecanduan judi online. 

    Kemajuan teknologi menjadi tantangan bagi pengguna. Alih-alih mempermudah komunikasi, kemajuan teknologi malah menjerat pengguna untuk kecanduan judi online berkedok permainan atau website, atau tergiur dengan promosi bernuansa judi online di media sosial.

    Judi online berkembang cepat melalui berbagai platform, dari situs web hingga aplikasi yang mudah diakses siapa saja. Kemudahannya menjadi jebakan bagi banyak orang, terutama generasi muda, yang tergoda oleh janji “kemenangan instan”.

    Mengkutip dalam siaran pers PPATK Rabu (13/8), Data kuartal satu Tahun 2025, yang dikumpulkan oleh PPATK menunjukkan jumlah deposit yang dilakukan oleh pemain berusia 10-16 Tahun lebih dari Rp2,2 miliar. Usia 17-19 tahun mencapai Rp47,9 miliar dan deposit yang tertinggi usia antara 31-40 Tahun mencapai Rp2,5 triliun. 71,6% masyarakat yang melakukan judi online berpenghasilan dibawah Rp5 juta dan memiliki pinjaman diluar pinjaman perbankan, koperasi dan kartu kredit. Angka-angka yang ada ini bukan sekadar angka, namun dampak sosial dari persoalan besar kecanduan judi online ini adalah konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online dan lain-lain.

    Pemerintah perlu bersikap lebih keras dalam memberantas judi online. Pasalnya efek judi online tidak hanya memicu tindakan kriminal tetapi juga gangguan psikis bagi para pelakunya.

    Padahal, di balik layar, sistem judi online dirancang sedemikian rupa untuk membuat pemain kalah. Korban tidak hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga terjebak dalam lingkaran kecanduan, stres, bahkan depresi. Tak jarang, kecanduan ini berujung pada tindakan kriminal seperti pencurian, penipuan, hingga bunuh diri.

    Banyak kisah tragis bermula dari “sekadar coba-coba”. Bermain judol demi iseng, meminjam online demi kebutuhan mendesak. Namun dalam hitungan minggu, mereka terseret dalam pusaran masalah yang tak mudah diselesaikan.

    Pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum, regulator, sektor keuangan, dan pelaku industri teknologi dalam memerangi TPPU berbasis siber. Penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tapi juga harus menyasar bandar dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan pencucian uang digital. 

    “Kita tidak akan membiarkan dampak sosial dari judol ini terjadi. Nyawa yang hilang, Konflik rumah tangga, usaha bangkrut, terjerat pinjaman, putus sekolah dll. Negara memperkuat perlindungan dengan menjaga rekening – rekening nasabah bank agar tidak disalahgunakan oleh pelaku pidana. Rekening 100% aman  dan bisa dipergunakan kembali,” kata Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK melalui akun resmi Instagram @ppatk_indonesia pada Kamis (31/7).

    Sumber : Elshinta.Com

  • Pemuda di Pringsewu Lampung Bobol Rumah Tetangga, Bawa Kabur Uang Rp96 Juta untuk Foya-foya

    Pemuda di Pringsewu Lampung Bobol Rumah Tetangga, Bawa Kabur Uang Rp96 Juta untuk Foya-foya

    Deni menerima Rp26,5 juta dari Lintang sebagai imbalan untuk merahasiakan pencurian itu. Sebagian uang dipakai untuk modal bengkel, sementara Rp16,6 juta yang tersisa disita polisi.

    “Ma’mun dan Taufik membeli ponsel curian dari pelaku,” katanya.

    Lintang dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Para penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

    Yunnus menyampaikan, kasus itu menjadi peringatan bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan. “Rata-rata pencurian dipicu masalah ekonomi, sehingga pencegahan harus menyentuh sisi pembinaan keluarga dan penguatan ekonomi,” jelas dia.