Kasus: pencurian

  • Berkat AI, Polisi Dubai Gagalkan Pencurian Berlian Rp 406 M

    Berkat AI, Polisi Dubai Gagalkan Pencurian Berlian Rp 406 M

    Dubai

    Kepolisian Dubai di Uni Emirat Arab (UEA) berhasil menggagalkan pencurian pink diamond atau berlian merah muda, yang sangat langka, yang ditaksir bernilai US$ 25 juta, setara Rp 406,6 miliar. Tiga pelaku ditangkap polisi Dubai, dengan bantuan teknologi AI, hanya beberapa jam setelah pencurian terjadi.

    Dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Selasa (19/8/2025), Kepolisian Dubai menyebut pencurian berlian langka itu didalangi oleh geng kriminal, dengan seorang pedagang berlian menjadi korbannya.

    “Komando Umum Kepolisian Dubai telah menggagalkan pencurian berlian merah muda yang sangat langka, senilai US$ 25 juta,” kata Kepolisian Dubai dalam pernyataannya, seperti dilaporkan kantor berita UEA, WAM.

    Dilaporkan oleh Kepolisian Dubai bahwa seorang pedagang berlian yang membawa berlian langka itu dari Eropa, dibujuk ke sebuah vila oleh geng kriminal dengan dalih ingin memeriksa berlian merah muda tersebut oleh calon klien kaya raya.

    Namun berlian itu dicuri ketika si pedagang berlian datang untuk pemeriksaan palsu tersebut.

    Kepolisian Dubai mengatakan dalam pernyataannya, bahwa dalam waktu delapan jam usai pencurian terjadi, sedikitnya tiga tersangka berhasil ditangkap dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI).

    Ketiga tersangka itu disebut berasal dari sebuah negara Asia, yang tidak disebut nama negaranya, dan tidak disebutkan juga identitasnya.

    “Berkat upaya tim khusus dan tim lapangan, serta penggunaan teknologi kecerdasan buatan terkini,” sebut Kepolisian Dubai dalam pernyataannya.

    Rekaman video yang dibagikan oleh Kantor Media Dubai menunjukkan wajah ketiga pria yang menjadi tersangka, yang diburamkan setelah penangkapan, serta rekaman CCTV yang menunjukkan komplotan tersebut.

    Dubai merupakan pusat penting untuk perdagangan berlian. UEA memberlakukan pengawasan dan keamanan yang ketat untuk mencegah aksi serupa.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Warga bekuk dua orang pencuri motor di Jakarta Barat

    Warga bekuk dua orang pencuri motor di Jakarta Barat

    Jakarta (ANTARA) – Warga membekuk dua orang pria terduga pencuri sepeda motor di Jalan Assofa I, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    “Benar, kedua pelaku sudah kita amankan ke Polsek,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan, sesaat setelah ditangkap, warga sempat melepas pakaian pelaku, lalu mengikat serta menghajar keduanya hingga babak belur.

    Ia menjelaskan, kedua pelaku beraksi saat subuh, namun aksi mereka dipergoki warga hingga keduanya berujung ditangkap dan ramai-ramai dihajar warga.

    “Tadi pagi setelah mendapat laporan, personel kita langsung ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku,” katanya.

    Hingga kini, inisial, detail aksi, modus serta motif kedua pelaku melakukan pencurian masih belum dibeberkan polisi.

    “Masih kita selidiki. Akan segera diinfokan perkembangannya. Intinya kedua pelaku sudah kita amankan,” katanya.

    Sebelum, beredar sebuah video di media sosial Instagram dari akun @jakbar.viral, menggambarkan, kedua pelaku yang sudah babak belur diikat warga pada tiang listrik dalam kondisi setengah telanjang.

    Kedua pelaku pun hanya bisa merintih, sembari sejumlah warga di sekitar mereka mengeluarkan kata-kata makian.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pria Tua Nekat Curi Lima Pasang Sepatu Mahal di Komplek TNI, Harga Jutaan Dijual Rp 85 Ribu

    Pria Tua Nekat Curi Lima Pasang Sepatu Mahal di Komplek TNI, Harga Jutaan Dijual Rp 85 Ribu

    Wahiduddin menjelaskan, aksi pelaku sempat terekam CCTV di area rumah korban saat melakukan pencurian. Pelaku teridentifikasi menggunakan baju jaket dan peci untuk mengelabui warga sekitar.

    “Pelaku ini teridentifikasi dari rekaman CCTV. Saat diamankan, ciri-ciri pakaiannya sama dengan yang dipakai saat mencuri, yaitu jaket merah hitam dan peci putih,” katanya.

    Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menjual sepatu curian itu dengan cara menghentikan mobil secara acak di jalanan. Sepasang sepatu hanya dilepas seharga Rp 85 ribu dan hasilnya dipakai untuk membayar kosnya.

    “Dia jual seharga Rp 85 ribu. Hasil jual sepatu itu dipakai untuk bayar kos di Jalan Veteran Selatan,” jelas Wahiduddin.

    Selain di lokasi kompleks perumahan perwira TNI, pelaku juga diduga beraksi dan berhasi mencuri sepatu di Jalan Tupai beberapa waktu lalu. Namun, dalam kejadian tersebut korban tidak melapor ke Polisi.

    “Pelaku teridentifikasi juga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah Jalan Tupai dan mengambil sepatu di sana. Namun, korbannya itu tidak membuat laporan polisi,” ujar Wahiduddin. 

  • Polda Lampung Rampungkan Target Operasi Sikat Krakatau 2025

    Polda Lampung Rampungkan Target Operasi Sikat Krakatau 2025

    Lampung: Polda Lampung bersama Polresta dan Polres jajaran mencatat hasil maksimal dalam Operasi Sikat Krakatau 2025. Selama dua pekan pelaksanaan, yaitu 4–17 Agustus 2025, polisi telah menangkap 319 tersangka dari berbagai kasus kejahatan di wilayah Lampung.

    Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, mengatakan operasi ini digelar untuk menciptakan rasa aman sekaligus menunjukkan transparansi kinerja kepolisian.

    “Alhamdulillah, seluruh target operasi tercapai 100 persen. Ini bukti keseriusan kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Lampung,” kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin, 18 Agustus 2025.

    Helmy menjelaskan dalam operasi ini, polisi menetapkan 395 target operasi (TO) dan semuanya berhasil diungkap. Selain itu ada 1.471 kasus non-TO yang ikut terbongkar. Dari hasil tersebut, 81 tersangka berasal dari kasus TO, sedangkan 237 tersangka lainnya dari kasus non-TO.

    Barang bukti yang disita antara lain 9 unit mobil, 101 unit sepeda motor, 57 pucuk senjata api ilegal, 58 butir amunisi, 19 senjata tajam, 72 unit handphone, Uang tunai Rp16,64 juta, 46 barang bukti lain.

    Helmy menyebut tindak kejahatan menurun sebanyak 130 kasus dibanding periode sebelum operasi. “Ini capaian positif yang harus terus dipertahankan,” ungkapnya.

    Sebagai bagian dari operasi, polisi juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda. Dari jumlah tersebut, 42 pucuk diserahkan sukarela oleh masyarakat, sementara 8 pucuk lainnya disita dari pelaku kejahatan. 
     

    “Kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal patut diapresiasi. Namun, bagi yang menyalahgunakan senjata api dalam kejahatan, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Helmy.

    Beberapa kasus dominan yang terungkap dalam operasi ini adalah: 266 kasus curat (pencurian dengan pemberatan); 62 kasus curas (pencurian dengan kekerasan); 48 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor); 8 kasus penyalahgunaan senpi. 

    Wilayah Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, dan Way Kanan tercatat paling tinggi dalam kasus senjata api ilegal.

    Hasil operasi ini disambut positif oleh warga. Heri Juansyah (45), warga Desa Gunung 3, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, mengaku lega setelah mobil Mitsubishi L300 miliknya yang hilang 8 bulan lalu berhasil ditemukan.

    “Awalnya saya sudah pasrah, takut ribet kalau lapor polisi. Tapi ternyata mobil saya bisa kembali utuh tanpa ada yang kurang. Terima kasih banyak kepada Polda Lampung,” ujarnya haru.

    Apresiasi juga datang dari masyarakat lainnya. Nurhayati (38), pedagang di Bandar Lampung, merasa lebih tenang beraktivitas setelah operasi ini.

    “Belakangan ini sering dengar kasus curanmor di pasar. Dengan adanya operasi ini, saya merasa lebih aman saat berdagang,” katanya.

    Lampung: Polda Lampung bersama Polresta dan Polres jajaran mencatat hasil maksimal dalam Operasi Sikat Krakatau 2025. Selama dua pekan pelaksanaan, yaitu 4–17 Agustus 2025, polisi telah menangkap 319 tersangka dari berbagai kasus kejahatan di wilayah Lampung.
     
    Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, mengatakan operasi ini digelar untuk menciptakan rasa aman sekaligus menunjukkan transparansi kinerja kepolisian.
     
    “Alhamdulillah, seluruh target operasi tercapai 100 persen. Ini bukti keseriusan kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Lampung,” kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin, 18 Agustus 2025.

    Helmy menjelaskan dalam operasi ini, polisi menetapkan 395 target operasi (TO) dan semuanya berhasil diungkap. Selain itu ada 1.471 kasus non-TO yang ikut terbongkar. Dari hasil tersebut, 81 tersangka berasal dari kasus TO, sedangkan 237 tersangka lainnya dari kasus non-TO.
     
    Barang bukti yang disita antara lain 9 unit mobil, 101 unit sepeda motor, 57 pucuk senjata api ilegal, 58 butir amunisi, 19 senjata tajam, 72 unit handphone, Uang tunai Rp16,64 juta, 46 barang bukti lain.
     
    Helmy menyebut tindak kejahatan menurun sebanyak 130 kasus dibanding periode sebelum operasi. “Ini capaian positif yang harus terus dipertahankan,” ungkapnya.
     
    Sebagai bagian dari operasi, polisi juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda. Dari jumlah tersebut, 42 pucuk diserahkan sukarela oleh masyarakat, sementara 8 pucuk lainnya disita dari pelaku kejahatan. 
     

     
    “Kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal patut diapresiasi. Namun, bagi yang menyalahgunakan senjata api dalam kejahatan, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Helmy.
     
    Beberapa kasus dominan yang terungkap dalam operasi ini adalah: 266 kasus curat (pencurian dengan pemberatan); 62 kasus curas (pencurian dengan kekerasan); 48 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor); 8 kasus penyalahgunaan senpi. 
     
    Wilayah Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, dan Way Kanan tercatat paling tinggi dalam kasus senjata api ilegal.
     
    Hasil operasi ini disambut positif oleh warga. Heri Juansyah (45), warga Desa Gunung 3, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, mengaku lega setelah mobil Mitsubishi L300 miliknya yang hilang 8 bulan lalu berhasil ditemukan.
     
    “Awalnya saya sudah pasrah, takut ribet kalau lapor polisi. Tapi ternyata mobil saya bisa kembali utuh tanpa ada yang kurang. Terima kasih banyak kepada Polda Lampung,” ujarnya haru.
     
    Apresiasi juga datang dari masyarakat lainnya. Nurhayati (38), pedagang di Bandar Lampung, merasa lebih tenang beraktivitas setelah operasi ini.
     
    “Belakangan ini sering dengar kasus curanmor di pasar. Dengan adanya operasi ini, saya merasa lebih aman saat berdagang,” katanya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Jadi Spesialis Penadah Motor Curian dari Bangkalan, Polisi Ringkus Warga Pamekasan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Agustus 2025

    Jadi Spesialis Penadah Motor Curian dari Bangkalan, Polisi Ringkus Warga Pamekasan Surabaya 19 Agustus 2025

    Jadi Spesialis Penadah Motor Curian dari Bangkalan, Polisi Ringkus Warga Pamekasan
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – Satreskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur berhasil menemukan motor curian hasil pembegalan yang dilakukan oleh Zamroni (29) warga Desa Banyu Pelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
    Motor tersebut dijual pelaku ke salah satu penadah yang juga berasal dari Pamekasan.
    Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan penadah yang berhasil diamankan yakni Asmad (32) asal Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
    Pelaku ditangkap setelah polisi berhasil meringkus Zamroni.
    “Dari hasil pengembangan dari pelaku Z, kami berhasil telusuri keberadaan motor hasil curian tersebut,” kata Hafid, Senin (18/8/2025).
    Motor itu ditemukan di tempat Asmad tinggal.
    Bahkan, saat polisi menggeledah rumah yang ditempati Asmad, polisi menemukan motor curian lain yang dibeli dari pelaku pencurian motor.
    “Dari tangan pelaku AM ini kami tidak hanya menemukan 1 motor, tapi juga menemukan motor lain yang juga hasil pencurian,” imbuhnya.
    Motor lain yang ditemukan itu diduga merupakan hasil penggelapan kendaraan yang terjadi di wilayah Kecamatan Socah beberapa waktu lalu.
    Atas temuan itu, polisi membawa Asmad ke Mapolres Bangkalan untuk diselidiki lebih lanjut.
    Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap rantai kejahatan pencurian itu.
    “Untuk pelaku masih kami periksa lebih lanjut,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Warga Tanggamus, Mobil Hilang 8 Bulan Akhirnya Kembali dalam Kondisi Utuh

    Cerita Warga Tanggamus, Mobil Hilang 8 Bulan Akhirnya Kembali dalam Kondisi Utuh

    Liputan6.com, Jakarta Heri Juansyah, warga Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, akhirnya bisa kembali mengendarai mobil Mitsubishi Colt L300 miliknya yang sempat hilang dicuri delapan bulan lalu.

    Mobil tersebut berhasil ditemukan polisi dalam rangkaian Operasi Sikat Krakatau 2025 yang digelar Polda Lampung.

    “Mobil hilang malam hari di depan rumah delapan bulan lalu. Alhamdulillah ketemu kembali lewat Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus. Kondisinya masih utuh, tidak ada yang kurang,” kata Heri saat menerima mobilnya kembali di Mapolda Lampung, Senin (18/8).

    Cerita Heri menjadi salah satu bukti keberhasilan Operasi Sikat Krakatau yang resmi ditutup sehari setelah peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Operasi berlangsung selama 14 hari, sejak 4 Agustus 2025, dengan fokus pada pemberantasan kejahatan C3, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

    Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menyebut operasi tahun ini mencatat hasil signifikan. Polisi menuntaskan 395 target operasi atau 100 persen dari target. Selain itu, terungkap 1.471 kasus non-target dengan total 237 pelaku.

    “Total tersangka yang berhasil diamankan 319 orang, terdiri dari 81 pelaku target operasi dan 238 pelaku non-TO,” kata Helmy.

    Polisi juga menyita beragam barang bukti, antara lain sembilan unit mobil, 101 sepeda motor, 50 senjata api rakitan berikut 58 butir amunisi, 15 senjata tajam, uang tunai Rp16 juta, 72 telepon genggam, serta puluhan barang bukti lain.

    Helmy bilang, dari sisi angka, tren kejahatan selama operasi menurun hingga 130 kasus dibanding minggu sebelumnya. “Ini menjadi indikator bahwa upaya yang dilakukan berdampak nyata,” ujarnya.

    Keberhasilan operasi tersebut, bagi Heri, bukan hanya statistik. Dia kini bisa kembali membawa mobil yang selama ini menjadi tumpuan usaha keluarganya. “Terima kasih kepada Polda Lampung. Semoga selalu sukses,” kata Heri.

  • Curi Motor Mahasiswa KKN, Pelaku Berdalih Sakit Hati: Disapa Tidak Menjawab

    Curi Motor Mahasiswa KKN, Pelaku Berdalih Sakit Hati: Disapa Tidak Menjawab

    Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar,, menjelaskan pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat dinding balai desa menggunakan tangga bambu milik warga sekitar.  

    Setelah itu, pelaku mencongkel jendela kecil untuk masuk ke dalam dan merusak kunci kontak motor yang saat itu dalam keadaan terkunci. 

    “Motor kemudian dikeluarkan melalui pintu selatan dengan cara merusak kunci pintu utama,” ungkap Kapolres.

    Kapolres menambahkan, sebelum berhasil masuk, pelaku sempat berusaha membobol tembok dengan cairan HCL. Namun usahanya tidak berhasil. Setelah membawa keluar dua motor, pelaku menyembunyikannya di semak-semak tidak jauh dari lokasi kejadian.

    “Tersangka bahkan sempat berpura-pura ikut panik bersama mahasiswa KKN agar tidak dicurigai. Setelah itu, dua motor tersebut diserahkan kepada rekannya untuk dijual. Saat ini, rekan pelaku masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.

  • Aksi Gembrot Hipnotis Warga di Lampung, Bawa Kabur Perhiasan Emas

    Aksi Gembrot Hipnotis Warga di Lampung, Bawa Kabur Perhiasan Emas

    Liputan6.com, Jakarta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap seorang pencuri emas dengan modus hipnotis. Pelaku diketahui bernama Komsin alias Gembrot, warga Jalan Pulau Bacan, Jaga Baya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.

    Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan.

    Saat penangkapan di hari Sabtu (16/8), Komsin melawan dan berusaha kabur hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan terukur yang mengenai kakinya.

    “Pelaku pencurian emas dengan modus hipnotis ini melawan saat diamankan, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Indra, Senin (18/8).

    Dari hasil penyelidikan, Komsin menghipnotis korban dan membawa kabur perhiasan emas berbagai jenis dengan total berat 75 gram. Barang curian itu terdiri dari gelang, kalung, dan perhiasan lainnya.

    Menurut Indra, emas hasil curian sudah dijual oleh pelaku. Polisi kini masih memburu pihak lain yang diduga ikut terlibat sebagai penadah.

    “Masih dalam penyelidikan, para pembeli emas ini masih dalam pengejaran,” katanya.

  • 4.481 Napi di Sultra Dapat Remisi Kemerdekaan ke-80 RI, 34 Orang Langsung Bebas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Agustus 2025

    4.481 Napi di Sultra Dapat Remisi Kemerdekaan ke-80 RI, 34 Orang Langsung Bebas Regional 18 Agustus 2025

    4.481 Napi di Sultra Dapat Remisi Kemerdekaan ke-80 RI, 34 Orang Langsung Bebas
    Tim Redaksi
    KENDARI, KOMPAS.com –
    Sebanyak 4.481 narapidana atau warga binaan dan anak didik pemasyarakatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi umum dan remisi dasawarsa pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI). Sebanyak 34 di antaranya langsung bebas.
    Surat keputusan (SK) remisi itu diserahkan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka kepada perwakilan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kendari pada Minggu (17/8/2025).
    Gubernur Sultra mengatakan bahwa dengan adanya program remisi yang dikeluarkan oleh pemerintah, hal ini bisa menjadi pemicu bagi mereka yang tengah menjalani masa pidana untuk introspeksi diri dari apa yang telah dilakukannya.
    “Remisi adalah bentuk apresiasi bagi mereka yang telah sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. Kita berharap mereka bisa lebih baik lagi dengan menyadari semua kesalahan-kesalahan mereka yang lalu,” ungkap Andi Sumangerukka.
    Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sultra, Sulardi, menerangkan bahwa berdasarkan surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Provinsi Sultra, total ada 2.142 warga binaan yang menerima Remisi Umum dan 2.339 narapidana menerima Remisi Dasawarsa pada Hari Kemerdekaan ke-80 Republik tahun 2025 ini.
    Dia mengatakan bahwa pemberian remisi ini adalah bukti keberhasilan program pembinaan.
    “Ini membuktikan bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi adalah mereka yang taat aturan, berkelakuan baik, dan menunjukkan kesungguhan dalam memperbaiki diri,” jelas Sulardi.
    Ia menjelaskan bahwa Remisi Dasawarsa adalah momen langka dan bersejarah yang menjadi pengingat bagi warga binaan bahwa setiap usaha untuk memperbaiki diri akan mendapat penghargaan dari negara.
    Sulardi menerangkan bahwa Remisi Dasawarsa adalah pengurangan masa pidana khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali, dengan besaran 1/12 dari masa pidana atau maksimal 3 bulan.
    “Ini bukan sekadar berkurangnya masa tahanan, tetapi juga menjadi dorongan semangat untuk terus berubah. Saya berharap setelah bebas nanti bisa hidup lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat,” ujarnya.
    Sulardi menegaskan bahwa ribuan warga binaan tersebut berasal dari berbagai golongan tindak pidana, meliputi pidana umum, narkotika, dan korupsi.
    Ia menambahkan, 34 warga binaan yang mendapat remisi bebas ini setelah divonis bersalah dari berbagai kasus meliputi kasus pencurian, penganiayaan, asusila, narkotika, dan korupsi.
    Sementara itu, Lisnawati (21), penghuni Lapas Perempuan Kendari yang mendapat remisi bebas, mengungkapkan rasa syukur dan tak mampu menyembunyikan kebahagiaannya.
    Ia tersangkut kasus penggelapan motor milik suaminya.
    Ia mendiami Lapas Perempuan selama 26 bulan sesuai putusan pengadilan negeri Raha.
    “Bahagia dan bersyukur tentunya. Saya berharap setelah bebas nanti bisa hidup lebih baik, dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat,” terangnya.
    Sebelumnya, Lisnawati mengaku kerap mengalami kekerasan dari mantan suaminya namun belum sempat melaporkan ke kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Pengakuan Pencuri Motor Mahasiswa KKN di Lumajang: Anak-anaknya Sombong, Jadi Saya Ambil
                        Surabaya

    7 Pengakuan Pencuri Motor Mahasiswa KKN di Lumajang: Anak-anaknya Sombong, Jadi Saya Ambil Surabaya

    Pengakuan Pencuri Motor Mahasiswa KKN di Lumajang: Anak-anaknya Sombong, Jadi Saya Ambil
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Saman (32), warga Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi pelaku pencurian motor mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) yang sedang mengabdi di desanya.
    Saman mengaku motif pencurian motor ini karena sakit hati dengan para mahasiswa tersebut.
    Dalam jumpa pers di Mapolres Lumajang, Saman menyebut perilaku mahasiswa KKN sombong karena tidak mau menyapa warga.
    “Sombong, gak mau nyapa, kalau yang perempuan masih nyapa, yang laki-laki disapa tidak jawab,” kata Saman di Mapolres Lumajang, Sabtu (16/8/2025).
    Saman mengaku sebelumnya mendapat amanah dari kepala desa untuk menjaga para mahasiswa KKN.
    Namun, karena merasa tersinggung, ia malah mengajak temannya, Sohib, untuk mencuri motor mahasiswa.
    “Iya disuruh jaga sama pak inggi (kepala desa) tapi anak-anaknya sombong jadi saya ambil,” ujarnya.
    Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, selain Saman, polisi masih memburu empat pelaku lain terkait pencurian motor mahasiswa KKN di dua lokasi berbeda.
    Satu di antaranya adalah Sohib, rekan Saman saat beraksi di Desa Alun-alun.
    Tiga pelaku lainnya diduga mencuri motor mahasiswa KKN di rumah Kepala Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.
    “Beda kelompok, ini masih permulaan dan kita akan terus kejar pelaku sampai dapat,” kata Alex.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.