Kasus: pencurian

  • Aksi Curanmor Sasar Dua Kedai Kopi di Kota Madiun, Pelaku Beraksi Bermodus Interview Kerja

    Aksi Curanmor Sasar Dua Kedai Kopi di Kota Madiun, Pelaku Beraksi Bermodus Interview Kerja

    Madiun (beritajatim.com) – Aksi pencurian sepeda motor kembali menyasar area publik di Kota Madiun. Kali ini, dua kedai kopi menjadi lokasi pelaku mengelabui korban dengan modus berpura-pura hendak mengikuti interview kerja. Salah satu kejadian terekam jelas dalam CCTV dan beredar di media sosial.

    Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria berperawakan gendut dan berkepala plontos mengenakan masker. Ia turun dari lantai dua sebuah kedai kopi, sempat berbincang dengan karyawati, lalu keluar menuju area parkir. Tanpa kecurigaan dari siapa pun, pelaku menyalakan motor dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

    Korban, Ira Puspita, saat dikonfirmasi melalui Direct Message, membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di dua lokasi berbeda: Cowork Café Margobawero pada 7 Oktober 2025, serta Meet Coffee Jalan Salak pada 12 November 2025.

    “Lokasi pertama tanggal 7 Oktober jam 10.30 WIB, lokasi kedua tanggal 12 November sekitar jam 16.00 WIB,” ujar Ira, Jumat (5/12/2025).

    Ira mengungkapkan, motor yang dibawa kabur di Meet Coffee merupakan miliknya pribadi, yakni Honda Scoopy tahun 2020. Sementara motor yang hilang di Cowork Café merupakan milik orang lain, dengan pola kejadian serupa.

    Sebelum membawa kabur motor, pelaku terlebih dahulu mendekati Ira dengan alasan hendak mengikuti interview lowongan kerja.

    “Katanya interview buat lowongan kerja UD Amira Tani tapi lokasi wawancaranya di Meet Coffee. Saya ditawari posisi admin bagian penagihan. Setelah itu motor saya dipinjam sebentar, katanya mau dipasang GPS. Saya tunggu lama, motor saya tidak kembali,” jelasnya.

    Ia menambahkan ciri-ciri pelaku sebagai pria berbadan besar, botak, berkulit putih, dan berjalan tidak seperti orang sehat. “Sudah saya laporkan ke polisi, tapi sampai saat ini belum ada kabar lanjutan,” imbuhnya. (rbr/ted)

    Klarifikasi & Permohonan Maaf
    Sebelumnya, pada Jumat (5/12/2025), melalui berita judul “Motor Raib Dua Kali, Perempuan di Madiun Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja Modus Pemasangan GPS”, sempat diberitakan bahwa Ira Puspita kehilangan motor sebanyak dua kali.

    Informasi tersebut tidak tepat. Yang benar, Ira hanya kehilangan motor satu kali, yakni di Meet Coffee Jalan Salak.Adapun kehilangan motor di lokasi pertama, yaitu Cowork Café, dialami oleh korban lain.

    Redaksi menyampaikan permohonan maaf atas ketidakakuratan informasi tersebut.

  • 9
                    
                        200 Kg Limbah Besi Terkontaminasi Cs-137 Dicuri dari Gudang Penyimpanan PT PMT Cikande
                        Regional

    9 200 Kg Limbah Besi Terkontaminasi Cs-137 Dicuri dari Gudang Penyimpanan PT PMT Cikande Regional

    200 Kg Limbah Besi Terkontaminasi Cs-137 Dicuri dari Gudang Penyimpanan PT PMT Cikande
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Sebanyak 200 kilogram limbah besi terkontaminasi radiasi Cesium-137 dicuri.
    Limbah besi
    hasil sitaan Satgas Penanganan Cs-137 ini dicuri dari tempat penyimpanan sementara di gudang
    PT Peter Metal Technology
    (PMT), Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
    “Pencuriannya itu dilakukan beberapa kali. Jadi bertahap dari bulan Oktober sampai November, bukan hanya sekali. Jumlahnya kurang lebih 200 kilogram,” kata Kapolsek Cikande AKP Tatang kepada wartawan melalui telepon, Rabu (10/12/2025).
    Adanya informasi tersebut, kata Tatang, Unit Reskrim Polsek Cikande melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat orang tersangka.
    Keempatnya adalah pelaku utama inisial RO (26), warga Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, Serang, SA dan MZ, petugas keamanan PT PMT, dan SM (29), penadah hasil curian.
    Berdasarkan pemeriksaan, RO membawa keluar limbah besi terkontaminasi dari gudang penyimpanan melalui pintu belakang dan pintu depan pabrik.
    Aksi terakhirnya, pelaku membawa limbah besi menggunakan mobil keluar gudang melalui pintu utama, lalu dijual ke lapak limbah di wilayah Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
    “Dua akses, ada yang melalui belakang, ada yang melalui pintu depan juga. Kenapa melalui pintu depan? Ada keterlibatan satpam,” ujar Tatang.
    Tatang mengungkapkan, motif tiga tersangka
    pencurian
    yaitu ingin mendapatkan uang dengan menjual limbah besi.
    Adapun limbah besi dari lapak penadah sudah dipindahkan oleh Tim KBRN Gegana kembali ke tempat semula untuk mengantisipasi paparan.
    Untuk lokasi lapak, kata Tatang, sudah dilakukan dekontaminasi agar paparan tidak menyebar. “Semuanya masih ada di lapak dan belum dijual ke mana-mana, masih aman. Terus sudah dikembalikan ke PT PMT,” kata Tatang.
    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut, jumlah material yang mengandung radioaktif Cs-137 sebanyak 1.136 ton.
    Material yang terkontaminasi disimpan di gudang PT PMT yang difungsikan sebagai interim storage.
    Penyimpanan di gudang perusahaan dilakukan karena sumber paparan radioaktif berasal dari PT PMT.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti dari 17 Perkara

    Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti dari 17 Perkara

    Madiun (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun memusnahkan berbagai barang bukti dari 17 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Rabu (10/12/2025). Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan yang memerintahkan agar barang bukti tertentu dirampas untuk dimusnahkan.

    Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menyatakan bahwa pelaksanaan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan, baik putusan di tingkat pengadilan negeri, banding, maupun kasasi.

    “Ketika amar putusan menyatakan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan, kami wajib mengeksekusinya. Pemusnahan yang kami lakukan hari ini adalah perintah dari putusan yang sudah inkrah,” ujarnya.

    Berbagai barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara berbeda, mulai dari kasus narkotika hingga pencurian. Barang bukti itu meliputi 6,84 gram sabu, 6,18 gram ganja, serta sejumlah barang lain seperti 14 pakaian, 12 handphone, dua timbangan elektronik, tali tambang, korek api, cutter, helm, jendela, dan puluhan perlengkapan lain seperti bong dan plastik klip yang terkait tindak pidana.

    Achmad menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut telah melalui proses penyidikan dan penuntutan sebelum akhirnya memperoleh ketetapan hukum tetap. Ia menegaskan bahwa Kejari Kabupaten Madiun berkomitmen menjaga profesionalitas dalam setiap tahapan penanganan perkara.

    “Kami tetap melaksanakan tugas penuntutan dan eksekusi sesuai prosedur. Koordinasi dengan penyidik Polres Madiun dan BNN terus kami lakukan, dan setiap berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P-21 pasti kami teruskan ke persidangan,” jelasnya.

    Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Kejari Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara konsisten serta memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan dengan benar. [rbr/suf]

  • Kapolda Sumsel Soroti Puluhan Pabrik Sawit Beroperasi Tanpa Kebun Inti

    Kapolda Sumsel Soroti Puluhan Pabrik Sawit Beroperasi Tanpa Kebun Inti

    PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Andi R. Djajadi menyoroti keberadaan puluhan pabrik kelapa sawit (PKS) di provinsi itu yang beroperasi tanpa kebun inti yang berpotensi mengganggu keberlangsungan industri sawit.

    Saat rapat koordinasi pengawasan usaha perkebunan kelapa sawit, Kapolda mengatakan terdapat sekitar 22 PKS tanpa kebun inti yang tersebar di beberapa wilayah, yaitu enam perusahaan di Kabupaten Banyuasin.

    Kemudian enam perusahaan di Muara Enim, lima perusahaan di Musi Rawas, dan lima perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin.

    “Terkait legalitas mereka memang memiliki perizinan, tetapi persoalannya, jaminan pasokan bahan baku dari kebun sendiri tidak ada,” katanya dilansir ANTARA, Selasa, 9 Desember.

    Menurutnya, Keberadaan pabrik tanpa kebun inti dinilai berisiko memicu persaingan tidak sehat dalam penyerapan tandan buah segar (TBS) sebagai bahan baku utama crude palm oil (CPO). Selain itu, Kapolda juga menekankan potensi praktik TBS ilegal, termasuk pencurian buah sawit.

    “Ini bisa menjadi rantai alternatif minyak atau dikenal masyarakat dengan istilah ram sawit, yang terindikasi sebagai tempat transaksi TBS ilegal,” ujarnya.

    Data menunjukkan pergerakan minyak hasil ram di Sumsel mencapai sekitar 40 ribu ton per hari. Kemudian, tingginya kasus pencurian TBS menjadi perhatian serius.

    Sepanjang 2025, Sumsel mencatat 373 kasus pencurian TBS, dengan Musi Banyuasin sebanyak 133 kasus dan Musi Rawas 113 kasus. Sebanyak 262 kasus telah diselesaikan dengan 456 orang ditetapkan sebagai tersangka.

    Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan tingginya kasus pencurian TBS berpotensi mempengaruhi iklim investasi perkebunan di Sumsel.

    “Pencurian ini bisa membuat investor ragu, tapi juga perlu dilihat dari sisi kebutuhan maupun perilaku individu pelaku,” ujarnya.

    Provinsi Sumsel memiliki luas lahan perkebunan 1.043.489,51 hektare, dengan 997.559 hektare merupakan perkebunan sawit. Jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit mencapai 277, dengan konsentrasi terbanyak di Banyuasin 67 perusahaan, Musi Banyuasin 60 perusahaan, dan OKI 51 perusahaan.

  • Kapolda Sumsel Soroti Puluhan Pabrik Sawit Beroperasi Tanpa Kebun Inti

    Kapolda Sumsel Soroti Puluhan Pabrik Sawit Beroperasi Tanpa Kebun Inti

    PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Andi R. Djajadi menyoroti keberadaan puluhan pabrik kelapa sawit (PKS) di provinsi itu yang beroperasi tanpa kebun inti yang berpotensi mengganggu keberlangsungan industri sawit.

    Saat rapat koordinasi pengawasan usaha perkebunan kelapa sawit, Kapolda mengatakan terdapat sekitar 22 PKS tanpa kebun inti yang tersebar di beberapa wilayah, yaitu enam perusahaan di Kabupaten Banyuasin.

    Kemudian enam perusahaan di Muara Enim, lima perusahaan di Musi Rawas, dan lima perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin.

    “Terkait legalitas mereka memang memiliki perizinan, tetapi persoalannya, jaminan pasokan bahan baku dari kebun sendiri tidak ada,” katanya dilansir ANTARA, Selasa, 9 Desember.

    Menurutnya, Keberadaan pabrik tanpa kebun inti dinilai berisiko memicu persaingan tidak sehat dalam penyerapan tandan buah segar (TBS) sebagai bahan baku utama crude palm oil (CPO). Selain itu, Kapolda juga menekankan potensi praktik TBS ilegal, termasuk pencurian buah sawit.

    “Ini bisa menjadi rantai alternatif minyak atau dikenal masyarakat dengan istilah ram sawit, yang terindikasi sebagai tempat transaksi TBS ilegal,” ujarnya.

    Data menunjukkan pergerakan minyak hasil ram di Sumsel mencapai sekitar 40 ribu ton per hari. Kemudian, tingginya kasus pencurian TBS menjadi perhatian serius.

    Sepanjang 2025, Sumsel mencatat 373 kasus pencurian TBS, dengan Musi Banyuasin sebanyak 133 kasus dan Musi Rawas 113 kasus. Sebanyak 262 kasus telah diselesaikan dengan 456 orang ditetapkan sebagai tersangka.

    Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan tingginya kasus pencurian TBS berpotensi mempengaruhi iklim investasi perkebunan di Sumsel.

    “Pencurian ini bisa membuat investor ragu, tapi juga perlu dilihat dari sisi kebutuhan maupun perilaku individu pelaku,” ujarnya.

    Provinsi Sumsel memiliki luas lahan perkebunan 1.043.489,51 hektare, dengan 997.559 hektare merupakan perkebunan sawit. Jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit mencapai 277, dengan konsentrasi terbanyak di Banyuasin 67 perusahaan, Musi Banyuasin 60 perusahaan, dan OKI 51 perusahaan.

  • Resmob Polres Mojokerto Tangkap Komplotan Pencuri Tabung Elpiji Lintas Kota

    Resmob Polres Mojokerto Tangkap Komplotan Pencuri Tabung Elpiji Lintas Kota

    Mojokerto (Beritajatim.com) – Unit Resmob Polres Mojokerto mengungkap kasus pencurian tabung elpiji 3 kilogram yang beraksi lintas kota dan kabupaten.

    Dari lima pelaku, tiga berhasil diringkus sementara dua lainnya kabur dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Mojokerto.

    Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing adalah ST Pribadi (43) warga Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, DZ (33) warga Mojosulur, Kecamatan Mojosari serta NG (49) warga Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sementara dua pelaku yang masih buron berinisial N dan FA.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah diamankan Unit Resmob,” ungkapnya, Rabu (10/12/2025).

    Aksi komplotan ini rupanya tidak hanya terjadi di Mojokerto. Mereka diketahui telah beroperasi di empat wilayah, yakni Kabupaten Mojokerto, Jombang, Malang, dan Kota Batu. Selain mencuri tabung elpiji, komplotan ini juga terlibat pencurian telur di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita ratusan tabung elpiji 3 kilogram serta satu unit mobil yang digunakan para pelaku untuk melakukan pencurian. Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi kini terus memburu dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran. [tin/ted]

  • Antar Paket ke Pebrik Plastik di Bangkalan, Motor Kurir J&T Digondol Maling

    Antar Paket ke Pebrik Plastik di Bangkalan, Motor Kurir J&T Digondol Maling

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang kurir jasa pengiriman J&T di Bangkalan, mengalami kejadian naas saat mengantar paket ke sebuah pabrik plastik di Desa Petapan, Kecamatan Labang.

    Pasalnya, motor yang digunakannya untuk mengantar barang digondol maling, lengkap dengan 105 paket yang masih berada di dalam jok dan boks motornya.

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.11 WIB. Zainuri, satpam pabrik plastik setempat menyebut sang kurir semula memarkirkan motornya di tepi jalan akses menuju Jembatan Suramadu, tepat di luar pagar pabrik.

    “Kurirnya bawa dua paket. Satu saya antar ke kantor, satu lagi untuk pegawai. Setelah pegawai menerima paketnya, kurir keluar dan tiba-tiba bilang motornya hilang,” ujar Zainuri, Selasa (9/12/2025).

    Ia mengakui tidak sempat memeriksa kondisi motor kurir yang berada di luar pagar karena fokus kembali ke pos keamanan. Tinggi pagar pabrik juga membuat area parkir di luar tidak terlihat jelas.

    Setelah dilakukan pengecekan CCTV, kecurigaan itu terjawab. Terlihat dua orang pelaku datang berboncengan dengan motor tanpa pelat nomor. Salah satu pelaku berbaju hitam turun, mendekati motor kurir, lalu membobol lubang kunci. “Hanya butuh 22 detik. Langsung dibawa kabur,” jelas Zainuri.

    Menurut keterangan kurir, ia membawa total 120 paket. Sebanyak 15 paket sudah diantar, sehingga masih tersisa 105 paket yang raib bersama motornya.

    Korban, Zainul Abidin, mengungkapkan bahwa peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polsek setempat. “Sudah diurus pihak J&T,” ujarnya singkat.

    Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. “Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya. [sar/suf]

  • Serangan Siber Tanpa Campur Tangan Manusia Diprediksi Makin Marak pada 2026

    Serangan Siber Tanpa Campur Tangan Manusia Diprediksi Makin Marak pada 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku kejahatan siber diprediksi makin merajalela pada 2026. Hal ini karena operasi mereka akan sepenuhnya terotomatisasi atau tanpa campur tangan manusia mulai dari pengintaian hingga pemerasan.

    Kemampuan ini didukung oleh perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan sistem otomasi yang kini berjalan dengan kecepatan, skala, dan kompleksitas yang sangat masif dan signifikan.

    Prediksi ini disampaikan Trend Micro Incorporated dalam laporan tahunan Security Predictions Report 2026 yang dirilis pada Selasa (9/12/2025). Perusahaan keamanan siber global asal Jepang ini memperingatkan bahwa tahun depan akan menjadi tonggak penting dalam transformasi kejahatan siber.

    Lead Forward-Looking Threat Research di Trend Micro Ryan Flores mengatakan kejahatan siber tidak lagi beroperasi sebagai industri jasa, melainkan menjadi industri yang sepenuhnya terotomatisasi.

    Menurutnya, para defender atau tim keamanan perusahaan kini menghadapi era di mana agen-agen AI dapat menemukan, mengeksploitasi, dan memonetisasi kelemahan tanpa campur tangan manusia.

    “Tantangan bagi para defender bukan sekadar mendeteksi serangan, tetapi juga mengimbangi tempo ancaman yang dikendalikan oleh mesin,” ujar Ryan dikutip Selasa (09/12/2025).

    Laporan tersebut menyoroti bagaimana AI generatif dan sistem agentik tengah mentransformasi ekonomi kejahatan siber.

    Pembobolan tanpa campur tangan manusia yang beradaptasi secara real time, malware polimorfik yang terus menulis ulang kodenya sendiri, dan social engineering berbasis deepfake akan menjadi alat standar penyerang.

    Otomatisasi yang sama juga diprediksi akan membanjiri perusahaan dengan kode sintetis, model AI yang dirusak, dan modul cacat yang tersembunyi di dalam alur kerja sah. Kondisi ini mengaburkan batas antara inovasi dan eksploitasi.

    Lingkungan hybrid cloud, rantai pasokan software, dan infrastruktur AI diprediksi menjadi target utama pada 2026. Paket open source yang dirusak, container image berbahaya, dan identitas cloud dengan hak akses berlebihan akan menjadi vektor serangan yang umum.

    Sementara itu, kelompok-kelompok yang disponsori negara akan makin beralih ke strategi “harvest-now, decrypt-later”. Sebagai informasi, strategi ini melibatkan pencurian data terenkripsi dengan keyakinan bahwa kemajuan komputasi kuantum di masa depan akan memungkinkan data tersebut didekripsi.

    Melansir dari laporan tersebut, ransomware berkembang menjadi ekosistem yang dikendalikan AI dengan kemampuan mengelola dirinya sendiri. Sistem ini mampu mengidentifikasi korban, mengeksploitasi kelemahan, dan bahkan bernegosiasi dengan target melalui bot pemerasan otomatis.

    Para peneliti ancaman di Trend Micro memprediksi bahwa upaya ini akan menjadi lebih cepat, lebih sulit dilacak, dan lebih persisten yang didorong oleh data bukan hanya enkripsi.

    Trend Micro menyarankan agar organisasi di seluruh dunia beralih dari pertahanan reaktif ke ketahanan proaktif. Caranya dengan mengintegrasikan keamanan dalam setiap lapisan pengadopsian AI, operasional cloud, dan pengelolaan rantai pasokan.

    Organisasi yang mengintegrasikan penggunaan AI etis, pertahanan adaptif, dan pengawasan manusia diprediksi akan meraih kesuksesan di masa depan. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

  • Maling Modus Pakai Seragam Mekanik KTM, Curi Sepeda Jorge Martin

    Maling Modus Pakai Seragam Mekanik KTM, Curi Sepeda Jorge Martin

    Jakarta

    Kepolisian Spanyol menangkap seorang pria yang diduga mencuri sepeda dengan taksiran €20.000 atau sekitar Rp 388 jutaan milik Jorge Martin saat MotoGP Valencia. Maling tersebut masuk ke area paddock MotoGP dengan menyamar sebagai mekanik KTM.

    Yang bikin mengejutkan, betapa mudahnya pencuri itu bergerak di area yang seharusnya aman. Pria yang ditangkap itu berhasil masuk paddock, lalu ke area motorhome menggunakan taktik kamuflase, menyamar sebagai anggota salah satu tim balap KTM.

    Pencuri itu mengambil sepeda Pinarello edisi khusus yang telah disesuaikan. Sepeda tersebut ditaksir harganya berkisar antara 15 ribu hingga 20 ribu Euro.

    Menurut laporan dari media Spanyol, TodoCircuito, Guardia Civil (Kepolisian Sipil Spanyol) mengonfirmasi telah menangkap seorang pria berusia 44 tahun yang dicurigai sebagai pelaku pencurian. Polisi bisa melakukan penangkapan setelah melacak jejak pria tersebut melalui rekaman CCTV pada hari pencurian.

    Tersangka bisa memperoleh akses ke paddock MotoGP Valencia karena ia mengenakan perlengkapan (seragam) KTM. Dia menyamar sebagai seorang mekanik. Dia lalu berkeliaran di sekitar truk-truk tim tanpa menimbulkan kecurigaan sebelum akhirnya membobol barang-barang pribadi Jorge Martin.

    Seperti kebanyakan pebalap MotoGP, Martin menggunakan sepeda road bike sebagai bagian dari latihan peningkatan daya tahan kardiovaskular. Dia sering terlihat di media sosial bersepeda bersama Aleix Espargaró.

    Polisi bisa mengidentifikasi tersangka setelah menemukan rekaman CCTV pencuri tersebut berdiri di sebuah pom bensin terdekat. Pencuri itu masih mengenakan perlengkapan KTM dan membawa sepeda milik Jorge Martin.

    Dari sana, polisi menangkap tersangka berusia 44 tahun dan melacaknya. Pencuri itu kedapatan kembali ke rumahnya di Madrid, di mana penangkapan dilakukan di sana. Tersangka, yang belum disebutkan namanya, dilaporkan sudah memiliki catatan kriminal yang cukup banyak terkait pencurian, dan juga sedang diselidiki atas kasus pencurian mobil dari sebuah dealer.

    Pencuri ini ternyata residivis, dalam laporan disebutkan orang tersebut baru saja keluar dari penjara saat mencuri sepeda Martin.

    Lihat juga Video ‘Sempat-sempatnya Maling Ini Main dengan Anjing Sebelum Curi Sepeda’:

    (riar/rgr)

  • Dituduh Mau Maling, Pria Disabilitas Diseret hingga Ditelanjangi di Kendari

    Dituduh Mau Maling, Pria Disabilitas Diseret hingga Ditelanjangi di Kendari

    Kendari

    Polisi mengamankan 4 karena diduga menganiaya dan menelanjangi seorang pria disabilitas berinisial RE di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Para pelaku menuduh korban hendak mencuri.

    “Empat orang langsung kami amankan usai adanya laporan,” ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, seperti dilansir detikSulsel, Senin (8/12/2025).

    Korban dianiaya di depan tempat Billiard, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Jumat (5/12) malam. Polisi mengamankan 4 pelaku yakni pria berinisial MD (21), RA (21), MZ (21), dan wanita inisial OC (19) di tempat berbeda pada Minggu (7/12).

    “Penganiayaan itu dilakukan karena menurut para pelaku merasa curiga terhadap korban yang terlihat seperti mengintip dan akan melakukan pencurian,” kata Welli.

    Welli menuturkan para pelaku langsung mengamankan dan menginterogasi korban. Namun korban memberikan keterangan yang berubah-ubah dan terkadang diam sehingga para pelaku kesal.

    Dia mengungkapkan hasil visum luar, korban mengalami sejumlah luka memar di bagian tubuhnya. Korban diketahui mengalami kesulitan berkomunikasi dan keterbelakangan mental.

    “Korban juga mengalami kesulitan komunikasi atau mengalami keterbelakangan mental,” sambungnya.

    Baca selengkapnya di sini

    (idh/dhn)