Kasus: pencurian

  • Komplotan Pencuri Bersenpi Gasak Dua Motor di Kebon Jeruk Jakbar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Agustus 2025

    Komplotan Pencuri Bersenpi Gasak Dua Motor di Kebon Jeruk Jakbar Megapolitan 22 Agustus 2025

    Komplotan Pencuri Bersenpi Gasak Dua Motor di Kebon Jeruk Jakbar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komplotan pencuri diduga bersenjata api menggasak dua sepeda motor di Indekos Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (22/7/2025).
    Saksi mata, Akmal (27) mengatakan dua motor yang dicuri pelaku milik penghuni kosan. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. 
    “Dua motor yang hilang. Motor milik penghuni kos,” ucap Akmal saat ditemui di lokasi, Jumat.
    Akmal mengatakan warga tidak berani melawan saat melihat pelaku mencuri motor karena diduga menggunakan senjata api.
    “Sempat ada yang mergokin pas lagi digasak, tapi masalahnya warga lihat dia bawa senjata api, jadinya takut,” tutur Akmal.
    Dari rekaman CCTV, Akmal menyebut salah satu pelaku yang mengenakan baju berwarna oranye diduga memegang senpi.
    “Yang saya tahu, dia (pelaku) yang pakai baju oranye ini, ada kan di videonya, dia yang bawa senpi,” ujarnya.
    Akmal menyebut komplotan curanmor terdiri dari empat orang, dengan dua orang sebagai eksekutor dan dua lainnya sebagai mengawasi lokasi.
    “Mereka itu ambil dua motor, empat orang. Jadi ada yang nunggu, ngejagain,” lanjutnya.
    Adapun, dua motor yang dicuri pelaku yaitu motor berjenis Honda Vario dan Honda Scoopy.
    Akmal juga mengungkapkan kawasan tempat tinggalnya memang seringkali terjadi kasus pencurian motor. 
    “Belum ada sebulan lalu, ada hilang juga motor di belakang, enggak jauh dari sini. Kelihatan juga sama CCTV, gitu,” ucapnya.
    Sementara itu, Rizki (27), salah satu penghuni kos yang motornya dicuri mengaku saat peristiwa tersebut sedang berada di kamar mandi. Dia menduga pelaku merusak kontak kunci motornya.
    “Tadi pas kejadian saya lagi di kamar sih, terus tiba-tiba motor saya setop kontaknya udah dibobol sama mereka,” ucap Rizki.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua unit sepeda motor dicuri sindikat bersenjata api di Kebon Jeruk

    Dua unit sepeda motor dicuri sindikat bersenjata api di Kebon Jeruk

    Jakarta (ANTARA) – Sekelompok pencuri bersenjata api membawa kabur dua unit sepeda motor di sebuah indekos di Jalan Pilar Baru RT 05 RW 05, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat pagi.

    Salah satu penghuni kos yang motornya nyaris dibawa kabur, Rizki (27), mengaku sepeda motor Honda Beat miliknya ditemukan sudah dalam kondisi lubang kontaknya dibobol. Namun, motornya enggan dibawa kabur para pelaku curanmor tersebut.

    “Kejadiannya pas saya lagi di kamar aja sih, motor saya stop kontaknya udah dibobol,” kata Rizki kepada wartawan di lokasi, Jumat.

    Pencurian itu, sambung dia, baru kali ini terjadi di indekosnya sejak 2023.

    “Dari tahun 2023, baru kali ini sih (ada kejadian pencurian motor),” ujar Rizki.

    Salah satu warga di lokasi, Akmal (27), mengatakan kejadian pencurian yang terjadi pagi hari itu menggegerkan warga setempat. Terlebih, pencurian dilakukan saat hari sudah terang.

    “Hampir jam 07.00 WIB kejadiannya, yang dicuri motor milik penghuni kos,” jelas Akmal.

    Dia membeberkan pelaku diduga berjumlah empat orang yang menyasar motor milik penghuni kos. Lokasi kos yang sepi itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan tindak kriminalnya.

    “Ada dua motor yang hilang sekaligus, motor Vario sama Scoopy,” ungkap dia.

    Berdasarkan informasi yang dia peroleh, seorang warga sempat memergoki pelaku saat hendak membawa kabur motor korban. Namun, salah satu pelaku disebut mengancam dengan menggunakan senjata api.

    “Mau dikejar juga kan dia (pelaku) bawa senpi (senjata api), warga juga mungkin yang ngeliat takut, soalnya dia sendiri, keadaan lagi sepi,” tutur Akmal.

    Saat ini, kasus pencurian motor itu diketahui telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenko Polkam RI minta Sumut cepat bentuk Tim Tanggap Insiden Siber 

    Kemenko Polkam RI minta Sumut cepat bentuk Tim Tanggap Insiden Siber 

    Percepatan pembentukan TTIS ini sangat perlu kita segerakan, karena faktanya baru 42 persen dari 552 pemerintah daerah memiliki TTIS,

    Medan (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI meminta Provinsi Sumatera Utara harus melakukan percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di daerah.

    “Percepatan pembentukan TTIS ini sangat perlu kita segerakan, karena faktanya baru 42 persen dari 552 pemerintah daerah memiliki TTIS,” ucap Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam RI Budi Eko P usai rapat koordinasi percepatan pembentukan dan penguatan TTIS di wilayah Sumut di Medan, Kamis.

    Sebab, lanjut dia, faktanya beberapa infrastruktur digital milik pemerintah telah mendapat serangan peretasan maupun pencurian data beberapa tahun terakhir.

    Seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Direktorat Jenderal dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dan lainnya.

    “Makanya di sini kita melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Komdigi (Komunikasi dan Digital) agar masing-masing pemerintah daerah segera membentuk TTIS ini,” kata Eko.

    Pihaknya ke Sumatera Utara juga merupakan upaya mencari solusi atas tantangan yang dihadapi dalam melakukan percepatan pembentukan TTIS.

    “Sesuai arahan bapak Presiden terbentuk dulu TTIS tahun ini, dan tahun depan baru kita lakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusianya,” papar Eko.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap menyatakan, Sumatera Utara hingga kini melakukan percepatan pembentukan TTIS di 24 kabupaten/kota se-Sumut.

    Namun, tutur dia, satu di antaranya tantangan yang dihadapi provinsi ini adalah minimnya sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi teknis yang mumpuni.

    “SDM kita sangat minim jumlahnya untuk ASN di bidang persandian dan keamanan informasi hanya 10 orang. Itu yang mengcover 33 kabupaten/kota di Sumut,” katanya.

    Berdasarkan data, hingga kini di wilayah Sumatera Utara telah terdapat dua TTIS yang sedang berjalan, yakni Kota Medan dan Kabupaten Nias.

    Ada tujuh kabupaten/kota di Sumatera Utara, yakni Deli Serdang, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padangsidimpuan, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, Tanjung Balai, termasuk Provinsi Sumut yang sudah membentuk TTIS.

    Terdapat 24 kabupaten/kota di Sumatera Utara telah berproses membentuk TTIS, yakni Asahan, Batu Bara, Dairi, Karo, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Binjai, Gunungsitoli, dan Sibolga.

    “Belum ada juga pejabat fungsional sandi. Hal ini tidak hanya terjadi di provinsi tetapi juga rata-rata di daerah di Sumut,” ujar Erwin.

    Pewarta: Muhammad Said
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tersangka Perampokan yang Tewaskan Wanita di Nganjuk Ditangkap Polisi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 Agustus 2025

    Tersangka Perampokan yang Tewaskan Wanita di Nganjuk Ditangkap Polisi Surabaya 21 Agustus 2025

    Tersangka Perampokan yang Tewaskan Wanita di Nganjuk Ditangkap Polisi
    Tim Redaksi
    NGANJUK, KOMPAS.com
    – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk bergerak cepat mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di Dusun Sumberkepuh, Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
    Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Henri Noveri Santoso menuturkan bahwa pihaknya telah mengamankan MA (35), yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
    “(Tersangka) sudah diamankan, tapi masih kita dalami keterlibatan orang lain,” ujar Henri saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    via aplikasi percakapan, Kamis (21/8/2025).
    Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (16/8/2025) malam di rumah korban, Enik Mulya Ningsih (55).
    Kasus ini baru dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Sabtu (17/8/2025).
    Setelah menerima laporan, kata Henri, aparat Reserse Kriminal Polsek Ngronggot dan Polres Nganjuk langsung bergerak cepat, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti petunjuk, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
    Berbekal dari rekaman CCTV tersebut, akhirnya terkuak terduga pelaku.
    “Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang secara sabar menelusuri bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV. Hal ini membuktikan komitmen kami untuk cepat menindaklanjuti kasus yang meresahkan masyarakat,” tutur Henri.
    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sukaca mengatakan bahwa tersangka MA merupakan warga Dusun Ngebrugan, Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
    Tersangka MA diamankan aparat kepolisian pada Rabu (20/8/2025) malam.
    Menurut Sukaca, motif tersangka dipicu utang sebesar Rp 60 juta kepada korban, sehingga nekat melakukan aksi kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
    Tersangka juga membawa kabur uang tunai Rp 114 juta.
    “Dari hasil pemeriksaan, motif yang melatarbelakangi adalah persoalan utang. Tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku menyebabkan korban meninggal dunia, dan kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” katanya.
    Dalam perkara ini, kata Sukaca, tersangka MA bakal dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) sub Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
    Peristiwa tragis ini menimpa kediaman Jumadi (59) dan Enik Mulya Ningsih (55), yang dirampok maling pada Jumat (15/8/2025) malam.
    Saat kejadian, Jumadi tidak berada di rumah. Ia tengah memenuhi pesanan memijat tetangga desa. Saat itu, Enik berada di rumah seorang diri.
    Anak bungsu mereka bekerja shif malam di sebuah kedai kuliner di Kecamatan Tanjunganom, sementara dua anak lainnya tengah merantau ke luar kota.
    Pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, Jumadi baru kembali ke rumah sepulang dari memijat, dan mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka lebar.
    Awalnya, Jumadi tidak menaruh curiga, hingga ia masuk ke kamar dan menemukan istrinya telungkup di lantai dengan kepala tertutup kain.
    Setelah kain yang menutup kepala istrinya dibuka, baru diketahui bahwa kepala bagian belakang Enik terluka, pipi kiri lebam, dahi dan kelopak matanya bengkak, bahkan keluar darah.
    Jumadi lantas berteriak meminta tolong warga. Saat memeriksa kondisi rumah, ia mendapati tas milik istrinya yang biasa diletakkan di samping kasur hilang. Tas tersebut berisi uang ratusan juta.
    Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Namun, setelah menjalani perawatan intensif, nyawanya tidak tertolong. Enik menghembuskan napas terakhir pada Selasa (19/8/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Stasiun Gambir Jadi Diganti Manggarai Layani Kereta Jarak Jauh? Ini Jawabannya

    Stasiun Gambir Jadi Diganti Manggarai Layani Kereta Jarak Jauh? Ini Jawabannya

    Jakarta

    Rencana Stasiun Gambir pensiun melayani kereta jarak jauh, dan perannya digantikan oleh Stasiun Manggarai kembali mencuat. Rencana tersebut sempat dibahas Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade, dalam rapat dengar pendapat dengan PT KAI (Persero), Rabu (20/8) kemarin.

    Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubugan Allan Tandiono menyambut baik setiap usulan yang disampaikan terkait rencana pemindahan lokasi stasiun kereta jarak jauh dari Gambir ke Manggarai, yang salah satunya disampaikan dalam RDP bersama Komisi VI DPR kemarin.

    “Menyinggung terkait Stasiun Manggarai dan juga Stasiun Gambir. Terkait ini tentunya kami menyambut baik setiap masukkan yang ada dan kami akan mengecek lagi studi kelayakan dari Stasiun Manggarai ini,” kata Allan dalam press briefing Kemenhub, Kamis (21/8/2025).

    Allan mengatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta hingga PT KAI (Persero) terkait rencana pemindahan stasiun kereja jarak jauh dari Gambir ke Manggarai.

    “Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dengan para operator di sini tentunya ada KAI dan juga KCI, karena fokus kami yang juga selalu diingatkan oleh Menteri Perhubungan bahwa kita fokus kepada pelayanan masyarakat,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade, menyoroti rencana Kementerian Perhubugan untuk memindahkan lokasi stasiun kereja jarak jauh antar provinsi dari Gambir ke Manggarai. Dalam kesempatan itu ia mempertanyakan mengapa semua layanan kereta harus terpusat di Stasiun Manggarai.

    “Ini kan, mohon maaf ya, ada pemaksaan dari Dirjen kereta api bahwa semua dipindahkan ke Stasiun Manggarai, saya melihat ini. Katanya bahkan penumpang antar provinsi pun misalnya kereta api akan dipindahkan dari Gambir ke Manggarai, itu realistis nggak?,” katanya dalam RDP Komisi VI bersama PT KAI, Rabu (20/8) kemarin.

    “Karena aksesnya nggak ada, parkirnya nggak ada, bapak (Dirut KAI) bicara dengan Pak Menteri (Perhubungan), kenapa Dirjen Kereta Api itu investasi triliunan di Manggarai. Ini kerja proyek atau kejar pelayanan,” sambungnya.

    Meski begitu, rencana Stasiun Gambir untuk pensiun melayani kereta jarak jauh bukan hal yang baru. Sebab rencana ini sudah muncul sejak 2022 lalu. Dalam hal ini rencana proses pemindahan lokasi stasiun kereta jarak jauh ini ditargetkan rampung pada 2025 ini.

    Dalam catatan detikcom, rencana Stasiun Gambir akan pensiun melayani kereta jarak jauh dan diprioritaskan untuk melayani KRL. Kala itu peran Stasiun Gambir juga sudah diusulkan untuk diambilalih Stasiun Manggarai.

    “Sesuai dengan rencana proyek Double Double Track (DDT) Manggarai-Cikarang, Stasiun Manggarai saat ini dikembangkan menjadi stasiun sentral yang akan melayani kereta jarak jauh, KRL, dan KA Bandara,” jelasJuru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati kepada detikcom seperti ditulis Selasa (7/6/2022).

    Sebab menurutnya tengah berlangsung switch over di Stasiun Manggarai. Switch over merupakan pergantian atau peralihan sistem persinyalan, operasional, atau pelayanan untuk meningkatkan penggunaan kereta api.

    “Saat ini masih dalam proses khususnya dengan melakukan switch over. Tentu soal infrastruktur penunjang juga akan disiapkan seperti akses dan parkir,” katanya.

    Tonton juga video “Viral Pencurian Motor di Stasiun Gambir, KAI Minta Maaf” di sini:

    (hns/hns)

  • Kriminal kemarin, pencuri bersenjata api hingga sidang Silfester

    Kriminal kemarin, pencuri bersenjata api hingga sidang Silfester

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Rabu (20/8) kemarin, mulai dari polisi yang meringkus pencuri motor bersenjata api di Cengkareng, hingga Silfester yang tak menghadiri sidang PK di PN Jaksel karena sakit.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

    1. Polisi ringkus pencuri motor bersenjata api di Cengkareng

    Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang pria berinisial EP, pelaku kasus pencurian sepeda motor disertai penggunaan senjata api di Jalan Ring Road, Cengkareng pada Rabu.

    Kepala Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Natasha Yudhasoka menyebutkan saat itu petugas sedang melakukan operasi dan mencurigai dua orang pengendara sepeda motor yang terlihat gelisah.

    Berita selengkapnya di sini

    2. Silfester tak hadiri sidang PK di PN Jaksel karena sakit

    Terpidana kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Silfester Matutina tak hadir dalam sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena sakit.

    “Hari ini kami menerima surat permohonan dan informasi tidak dapat hadir sidang,” kata Hakim Ketua I Ketut Darpawan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.

    Berita selengkapnya di sini

    3. Mayat pria di Kali Ciliwung teridentifikasi, sudah dijemput keluarga

    Polisi mengidentifikasi mayat pria yang ditemukan di aliran Kali Ciliwung, Matraman, Jakarta Timur, setelah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

    “Mayat pria di Kali Ciliwung tersebut langsung dibawa ke RSCM dan sekarang sudah teridentifikasi,” kata Kapolsek Matraman AKP Suripno saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya di sini

    4. Polisi ungkap penyebab pria tewas di Kali Ciliwung Jaktim

    Polisi mengungkap penyebab kematian seorang pria berinisial MDR (46) yang ditemukan tewas di aliran Kali Ciliwung, Matraman, Jakarta Timur.

    “Mayat pria yang ditemukan di Kali Ciliwung tersebut karena yang bersangkutan masuk ke kali, tapi tidak bisa renang,” kata Kapolsek Matraman Kompol Suripno saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya di sini

    5. Silfester sakit nyeri di dada dan butuh istirahat lima hari

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebutkan terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Silfester Matutina mengalami sakit nyeri di dada dan membutuhkan istirahat lima hari.

    “Pada hari ini pemohon tidak bisa hadir dan sudah disertai dengan surat keterangan dari dokter, bahwa yang bersangkutan menderita sakit nyeri dada (chest pain) dan membutuhkan waktu istirahat selama lima hari,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rio Barten kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • "Alim-alim Kemaruk": Sinetron Korupsi Haji yang Terus Berseri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 Agustus 2025

    "Alim-alim Kemaruk": Sinetron Korupsi Haji yang Terus Berseri Nasional 21 Agustus 2025

    “Alim-alim Kemaruk”: Sinetron Korupsi Haji yang Terus Berseri
    Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.
    PERNYATAAN
    yang pernah dilontarkan Menteri Kehakiman periode 2011 – 2014, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sepertinya masih terus relevan, khususnya di kasus-kasus korupsi yang terus berulang. Selama hukum tidak ditegakkan, jangan harap ada keadilan.
    Bayangkan, jatah keberangkatan haji yang seharusnya menjadi hak calon jamaah haji regular yang telah mendaftar lama, tiba-tiba “diserobot” dengan sengaja oleh petinggi kementerian dengan aturan yang menguntungkan diri dan kelompoknya.
    Mengingat alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi dari tahun ke tahun sangat terbatas, sementara animo umat Muslim di Tanah Air untuk pergi haji begitu besar, maka “celah” ini yang dimanfaatkan oleh “begajul-begajul” di Kementerian Agama.
    Bayangkan saja, misal kuota haji reguler untuk Jakarta pada tahun 2025 sebanyak 9.461 jamaah. Mengingat masa tunggu haji reguler di Jakarta cukup panjang, yakni sekitar 28 tahun, maka pendaftar pada tahun 2025 diperkirakan baru akan berangkat pada 2053.
    Contoh lain adalah kuota haji regular 2025 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 3.147 orang. Dengan memprioritaskan keberangkan para pendaftar calon haji sebelumnya, maka pendaftar calon haji di 2025 baru bisa berangkat 34 tahun kemudian.
    Jika ingin cepat alias cara
    bypass,
    maka sejumlah biro penyelenggara haji menyediakan tawaran haji plus, yakni dengan fasilitas lebih baik dan masa tunggu lebih singkat dibandingkan haji regular. Haji Plus juga termasuk dalam kuota resmi dari pemerintah.
    Ada satu lagi, “cara lain” pergi haji dengan jalur khusus yang rawan penyalahgunaan. Namanya Haji Furoda.
    Haji Furoda adalah jenis ibadah haji yang diselenggarakan di luar kuota haji resmi pemerintah Indonesia, di mana visa haji diperoleh melalui undangan langsung dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
    Istilah “Furoda” berasal dari bahasa Arab yang berarti “sendirian” atau “individu”. Haji Furoda juga dikenal dengan nama Haji Mujamalah, Haji Non-Kuota, atau Haji Undangan Kerajaan. Kriteria yang bisa berangkat dengan fasilitas furoda samar dan bias.
    Seorang teman saya mendapat penawaran Rp 450 juta dari biro penyelenggaara ibadah haji ternama untuk tarif keberangkatan haji furoda tanpa waktu tunggu dan proses administrasi berbelit.
    Daya tarik haji furoda adalah berangkat lebih cepat tanpa menunggu antrean panjang seperti haji regular dan haji plus serta mendapatkan visa haji langsung pemerintah Arab Saudi.
    Kenapa oknum-oknum petinggi Kementerian Agama begitu zalim dan kemaruk, padahal urusan keberangkatan haji adalah urusan “akhirat”?
    Pergi haji adalah salah satu penunaian rukum Islam. Menjalankan ibadah haji adalah wajib hukumnya bagi umat Muslim yang mampu secara fisik dan finansial untuk melakukan perjalanan ke Baitullah.
    Rupanya godaan uang tidak mengenal alim, tidak mengenal posisi jabatan dan urusan akhirat. Namanya juga korupsi. Kalaupun ketahuan biasanya minta maaf dan mengaku khilaf.
    Modus “otak-atik” penyelenggaraan haji sepertinya cara lama yang terus berulang. Di era Menteri Agama Said Aqil Husin Al Munawar, biaya penyelenggaraan ibadah haji dan dana abadi umat yang digangsir di sepanjang tahun 2001–2004.
    Sementara di era Menteri Agama Suryadharma Ali, penyelenggaraan ibadah haji di periode 2010 – 2014 yang digarongnya. Said Aqil divonis 5 tahun penjara, sementara Suryadharma Ali mendekam 6 tahun penjara.
    Terbaru, dugaan korupsi kuota haji di era menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terungkap dari penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.
    KPK menelisik pola distribusi kuota haji tambahan, yang pola sebarannya menjadi berubah karena adanya beleid dari sang menteri agama.
    Masalah bermula ketika Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah dari Arab Saudi pada Oktober 2023.
    Sesuai dengan kesepakatan antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama pada 27 November 2023, total kuota haji Indonesia untuk tahun 2024 ditetapkan sebanyak 241.000 jamaah, yang terdiri dari 221.720 jamaah haji reguler dan 19.280 jamaah haji khusus.
    Komposisi tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan alokasi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
    Namun, dalam praktiknya, Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas dianggap mengubah alokasi kuota tambahan tersebut menjadi 50:50, yaitu 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
    Pola yang dimainkan adalah dengan membagi jatah kuota: setengah untuk kuota haji regular dan setengah untuk kuota haji khusus. Dasyatnya lagi, pembagian tersebut disahkan lewat Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024.
    Indonesia mendapat tambahan kuota tersebut karena masa tunggu jemaah haji reguler mencapai puluhan tahun. Pintu masuk KPK untuk membongkar kasus “hanky panky” di Kementerian Agama adalah menelusuri pembagian kuota tambahan tersebut.
    Surat keputusan ini menjadi salah satu barang bukti penting dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji yang membuat menteri agama di era Presiden Jokowi tersebut dicekal untuk berpergian ke luar negeri.
    Tidak hanya Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama bernama Ishfah Abidal Aziz serta pemilik Maktour – salah satu biro penyelenggara haji dan umroh – Fuad Hasan Masyhur juga dicegah berpergian ke luar negeri.
    Sinetron “Ganteng-ganteng Serigala” pernah ditayangkan di stasiun televisi swasta dan sempat digemari pemirsa. Setiap episodenya selalu ditunggu pemirsa di layar kaca di sepanjang 2014.
    Sinetron itu mengisahkan kehidupan remaja yang terbagi antara dunia manusia dan dunia supernatural, khususnya vampir dan serigala.
    Ceritanya berpusat pada konflik dan percintaan antara Tristan, seorang vampir dan Nayla, seorang manusia serigala. Keduanya saling jatuh cinta. Konflik utama muncul karena adanya permusuhan antara bangsa vampir dan serigala.
    Andai kasus penyalahgunaan dana korupsi haji dibuat versi sinetron, serialnya terus sambung menyambung seperti tidak ada habisnya.
    Sinetron “Alim-alim Kemaruk” bisa jadi menjungkirbalikan pandangan di Kementerian Agama, sosok-sosok yang dianggap selama ini “alim-alim” ternyata bisa juga kejeblos kasus rasuah.
    Langkah KPK berani mengusik salah satu menteri di era Jokowi berkuasa pun menjadi langkah maju di tengah pesimitis publik terhadap langkah-langkah pemberantasan korupsi KPK selama ini.
    Polemik penetapan kuota haji sebenarnya juga sempat menjadi isu panas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode lalu. Bahkan DPR sempat membentuk panitia khusus hak angket untuk memeriksa penetapan kuota haji pada 2024.
    Pansus hak angket sempat bergulir dengan memeriksa sejumlah saksi dan pejabat Kementerian Agama. Namun, sang Menteri Yaqut tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan.
    Pansus tersebut berakhir antiklimaks karena habisnya masa jabatan DPR periode 2019-2024. Selain itu, prosesnya juga terkendala peta politik saat Pemilu 2024.
    Meski demikian, pansus memang memberi isyarat hasil pemeriksaannya bisa digunakan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi pada kebijakan penetapan kuota haji.
    Dan kini kiprah KPK ditunggu publik, apakah kasus “permainan” penyelenggaraan perjalanan ibadah haji menjadi tuntas terungkap ataukah masih terus “berseri” mirip tayangan sinetron di kemudian hari.
    Pada galibnya, apa pun bentuknya – entah individu ataupun institusi mana pun yang melakukannya – korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditenggang rasa.
    Korupsi menjadi semakin “ambyar” ketika yang dijadikan obyek korupsi adalah kegiatan ibadah keagamaan. Tidak masuk akal, benar-benar keterlaluan.
    Perbuatannya sama sebangun dengan kebejatan pencurian kotak amal atau “nyolong” mukena di masjid. Pelakunya tidak layak diberi vonis ringan.
    Korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang terus “berseri” seyogyanya dipahami sebagai kegagalan sistem. Keserakahan pejabat yang melihat adanya peluang menghasilkan “fulus” memang menjadi faktor utama terjadinya korupsi.
    Selama sistemnya tidak diperbaiki dan terus dibiarkan, maka jangan heran, urusan religiositas dan spiritual masih akan terus dijadikan ladang “bancakan” untuk menggarong uang.
    Alim-alim pun tidak menjamin pejabat menjadi kemaruk duit (tidak) halal!
    Di bawah langit biru, bait-bait doa terangkai,

    Jutaan hati merindu, tanah suci terbayang.

    Namun, di balik kemegahan, ada noda yang tersembunyi,

    Korupsi merajalela, haji pun jadi tertunda.
    Dana umat dikorupsi, janji suci terabaikan,

    Penyelenggara haji, serakah merajalela.

    Jemaah haji terlantar, nasib mereka terombang-ambing,

    Di tanah suci yang seharusnya menjadi tempat ibadah.
    Bukan hanya soal materi, tapi juga tentang iman yang tercederai,

    Korupsi merusak nilai-nilai suci, haji kehilangan makna.

    Wahai para koruptor, sadarkah kalian akan dosa yang kalian perbuat?

    Merampas hak orang lain, merusak ibadah suci.
    Haji, ibadah yang seharusnya membawa kedamaian,

    Kini ternoda oleh keserakahan, oleh kerakusan duniawi.
    (Puisi “Haji Yang Tertunda” –
    no name
    )
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Petshop di Serpong Dibobol Pencuri, Puluhan Karung Makanan Kucing dan Uang Rp 3 Juta Raib
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Agustus 2025

    Petshop di Serpong Dibobol Pencuri, Puluhan Karung Makanan Kucing dan Uang Rp 3 Juta Raib Megapolitan 20 Agustus 2025

    Petshop di Serpong Dibobol Pencuri, Puluhan Karung Makanan Kucing dan Uang Rp 3 Juta Raib
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Sebuah toko hewan peliharaan (
    petshop
    ) di Jalan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan, dibobol pencuri pada Rabu (20/8/2025) dini hari.
    Aksi pelaku dilakukan dengan merusak gembok dan memaksa kunci
    rolling door
    toko.
    Pemilik petshop, Irfan (30), mengatakan pelaku tidak merusak seluruh pintu, melainkan hanya bagian pengunci. Gembok dipotong, lalu kunci
    rolling door
    dipaksa terbuka.
    “Enggak dirusak semua, cuma gemboknya yang dirusak dan kunci patuknya. Gemboknya juga dibawa kabur sama pelaku,” ujar Irfan kepada
    Kompas.com,
    Rabu.
    Menurut Irfan, cara tersebut mirip dengan modus pembobolan
    petshop
    lain yang sempat terekam CCTV. Dari rekaman yang diterimanya, pelaku diduga menggunakan gunting besi besar untuk memotong gembok.
    “Kalau lihat CCTV yang lain, kan digunting tuh pakai gunting besi gede. Kayaknya mereka siap banget,” katanya.
    Akibat pencurian ini, Irfan dan istrinya, Tesya (27), mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta. Barang yang hilang di antaranya 20 karung makanan kucing dan uang tunai Rp 3 juta.
    “Kerugiannya sekitar Rp 13 juta, paling banyak makanan kucing. Lumayan banget hilangnya,” jelas Irfan.
    Tesya menambahkan, pencurian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pasangan suami-istri yang mengontrak di toko itu tidak menyadari kejadian.
    Sekitar pukul 04.00 WIB, pemilik bangunan toko yang mereka sebut “Pak Haji” sempat memergoki kedua pelaku sedang beraksi.
    “Kami enggak tahu detailnya seperti apa, tapi pemilik toko mergokin mereka dan mereka langsung tancap gas,” kata Tesya.
    Dua pelaku yang mengenakan pakaian senada—baju hitam, celana jeans, dan topi hitam—kabur dengan membawa puluhan karung makanan kucing serta uang tunai menggunakan mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 1673 VKH.
    Merasa terpukul, Irfan dan Tesya kemudian memviralkan kejadian ini di media sosial. Dari informasi yang mereka himpun, kedua pelaku diduga merupakan bagian dari komplotan pencuri yang kerap menyasar
    petshop
    di Tangerang dan Tangerang Selatan sejak Lebaran lalu.
    “Memang tidak ada CCTV, tapi ciri-ciri mobilnya sama dengan laporan teman-teman
    petshop
    lain. Setelah ditelusuri, ternyata sudah banyak petshop yang jadi korban,” ungkap Tesya.
    Meski polisi sudah mendatangi lokasi, Tesya mengaku belum membuat laporan resmi. Ia berdalih, laporan dari pemilik petshop lain sejauh ini belum membuahkan hasil.
    “Kami memang belum lapor, karena dengar teman-teman yang lapor juga tidak ada tindak lanjut. Jadi kami ambil jalur viral saja,” ucapnya.
    Sementara itu, Kapolsek Serpong Komisaris Suhardono membenarkan adanya pencurian tersebut. Ia mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan korban serta saksi-saksi.
    “Sudah cek TKP, meminta keterangan korban dan saksi-saksi. Namun karena TKP-nya lebih dari satu, pembuatan laporan polisi dilakukan di Polres Tangsel,” ujar Suhardono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pura-pura Transaksi, Pria Ini Curi Handphone Tecno Spark Go 1 Series Transformer Milik Kasir Minimarket

    Pura-pura Transaksi, Pria Ini Curi Handphone Tecno Spark Go 1 Series Transformer Milik Kasir Minimarket

    JAKARTA – Seorang pencuri handphone terekam kamera CCTV saat beraksi di sebuah minimarket di Jalan Peta Barat 1, Kalideres, Jakarta Barat.

    Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius mengatakan, dalam rekaman kamera CCTV berdurasi 59 detik, memperlihatkan seorang pria mengenakan kaos hitam memasuki minimarket dan berpura-pura melakukan transaksi pembayaran.

    Saat lengah, pelaku dengan cepat mengambil handphone milik kasir bernama Dival, lalu meninggalkan lokasi.

    Kejadian tersebut sempat viral di media sosial. Sementara korban melaporkan kejadian ke Polsek Kalideres.

    Setelah menerima adanya laporan, Unit Reskrim Polsek Kalideres langsung melakukan penyelidikan. Pelaku pun teridentifikasi melalui ciri dalam rekaman CCTV.

    “Pelaku ditangkap di rumahnya di Kampung Rawa Lele, RT 03/01, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku diketahui berinisial AB alias Jebir (25),” kata Kompol Arnold saat dikonfirmasi, Selasa 19 Agustus 2025

    Selain mengamankan polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya terkait aksi kejahatan yang dilakukan pelaku Jebir.

    “Kami juga menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Tecno Spark Go 1 series Transformer milik korban. Pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.

    Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

  • Viral Link Video Cewek Jubir Tambang Morowali dengan Pria China Durasi 7 Menit dan 55 Detik

    Viral Link Video Cewek Jubir Tambang Morowali dengan Pria China Durasi 7 Menit dan 55 Detik

    GELORA.CO –  Viral video asusila yang disebut-sebut melibatkan seorang wanita jubir Morowali atau juru bicara perusahaan tambang dengan seorang pria WNA China. Konten yang beredar luas tersebut membuat netizen penasaran dan ramai-ramai memburu link video jubir Morowali.

    Dalam video berdurasi total lebih dari 7 menit itu, terlihat dua bagian berbeda. Pada video part 1, wanita jubir tampak rebahan di atas kasur tanpa busana sambil menelpon seseorang.

    Tak lama kemudian, pria WNA China datang menghampiri dan melakukan tindakan sensual sembari merekam menggunakan kamera ponsel.

    Sementara itu, video part 2 berdurasi sekitar 55 detik. Pada bagian ini, adegan yang ditampilkan lebih panas hingga menyerupai hubungan layaknya pasangan suami istri.

    Beredarnya dua potongan video tersebut memicu rasa penasaran netizen yang terus mencari link video jubir Morowali di berbagai platform media sosial.

    Namun, di balik kehebohan itu, penyebaran maupun pengunduhan video dewasa melanggar aturan hukum di Indonesia.

    Mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pornografi, pelaku penyebaran bisa dijerat pidana penjara hingga 6 tahun dan denda mencapai Rp1 miliar.

    Selain ancaman hukum, klik link video jubir Morowali juga berisiko tinggi bagi keamanan data. Banyak tautan palsu dimanfaatkan untuk serangan phishing yang mencuri data pribadi, menyebarkan malware, atau bahkan mengendalikan perangkat korban. Kondisi ini dapat berujung pada pencurian identitas hingga kerusakan sistem.

    Tidak hanya itu, paparan konten dewasa juga dapat berdampak buruk secara psikologis, terutama bagi anak-anak dan remaja. Para pakar menyebut, akses ke konten negatif dapat menimbulkan trauma, stres, dan gangguan emosional jangka panjang.

    Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tautan yang menjanjikan akses ke video terlarang. Masyarakat diminta untuk melaporkan setiap link mencurigakan atau konten negatif kepada pihak berwenang maupun platform media sosial.

    Hingga kini, keberadaan video jubir Morowali tersebut masih menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Aparat penegak hukum menegaskan penyebaran konten semacam itu bukan hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga bisa menjerat siapa saja yang ikut menyebarkan.